Beranda blog Halaman 789

Anak Muda Kunci Pembangunan PPU Songsong IKN

PPU – Pembangun sumber daya manusia (SDM) generasi muda harus tetap menjadi fokus utama di usia ke-21 Penajam Paser Utara (PPU). Hal ini sebagai salah satu persiapan dalam menjawab tantangan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.

Risya S Datu Adam sebagai salah satu tokoh muda di Benuo Taka ini memberikan apresiasi tinggi terhadap pemerintahan daerah atas segala pencapaian dan raihan prestasinya. Hal ini juga merupakan jawaban dari harapan para tokoh pemekaran daerah termuda kedua di Kaltim ini 2002 silam.

“Umur yang sudah tidak muda untuk kabupaten Kita ini. Semoga dengan umur sekarang, PPU bisa semakin maju lagi,” ucap anak pertama Wakil Bupati Penajam Paser Utara periode 2003–2008, Ihwan Datu Adam, ini, Senin (13/3/2023).

Tentunya harapan untuk daerah yang terus maju dan berkembang ini juga menjadi keingingan para generasi muda PPU termasuk dirinya. Berperan di daerah penyangga IKN, pastilah menjadi cita-cita luhur yang sepatutnya didapatan.

Namun begitu, tentunya para pemuda-pemudi ini memerlukan bantuan serta dorongan. Risya menyebutkan, berbagai penghargaan yang telah didapatkan ini tidak boleh membuat masyarakat dan khususnya pemerintah terlena.

“Jangan sampai lupa akan pembangunan daerah kita sendiri. Justru Kita harus lebih meninggkatkannya,” ujar dia.

Dalam hal ini, yang dimaksud ialah pembangunan infrastruktur dan SDM di bidang pendidikan. Sebab, kekuatan untuk bersaing saat ini ialah dengan mengandalkan kualitas pendidikan.

“Bukan hanya dari pembangunan yang ditingkatkan. Tapi mulai dari pendidikan serta daya saing yang unggul, itu harus Kita persiapkan juga,” tegas Risya.

Lebih dari itu, dia optimis terhadap para generasi muda PPU. Karena faktanya tak sedikit jumlah anak muda PPU yang justru memiliki prestasi cemerlang di berbagai bidang.

Jadi semangat ini harusnya juga dimiliki seluruh masyarakat untuk dapat bersama melakukan pembangunan daerah. “Terutama untuk anak muda Kita, harus sama-sama berjuang dengan bangga menjadi anak muda IKN. Tingga Kita harus mampu membuktikan, kalau anak muda di PPU ini sangat layak untuk diperhitungkan,” tutup dia. (NRD)

Raih Piala Adipura, Pemkab PPU Berikan Bonus Uang ke 160 Tenaga Kebersihan

0

PPU – Seluruh petugas kebersihan lapangan di Dinasl Lingkungan Hidup (DLH) PPU menerima uang penghargaan Rp 2 juta. Bonus itu diberikan atas jerih payah dan terlibat aktif dalam pekerjaan menjaga lingkungan hidup hingga PPU memperoleh penghargaan Piala Adipura kategori Kota Kecil 2023 ini.

Bonus tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati PPU, Hamdam Pongrewa usai Upacara HUT Ke-21 PPU, Sabtu (11/3/2023) kemarin. Kepala DLH PPU, Tita Deritayati menuturkan adanya penghargaan dalam bentuk uang ini merupakan apresiasi nyata dari Pemkab PPU, sekaligus untuk motivasi.

“Untuk bonus, Alhamdulillah Pemkab PPU telah memikirkannya,” ucap dia, Senin (13/3/2023).

Adapun mereka penerimanya ialah seluruh tenaga kebersihan DLH di lapangan yang berjumlah sekira 160 orang. Mereka semua dinilai berhak mnerima bonus tersebut karena keterlibatannya dalam prestasi Piala Adipura tersebut.

“Bonus ini juga menjadi kebanggan mereka sendiri. Artinya, pekerjaan yang mereka lakukan ini ternyata juga memberikan sumbangsih pada daerah dan juga ke keluarga mereka sendiri,” jelas Tita.

Dalam momentum HUT Ke-21 PPU ini, Tita mengharapkan komitmen seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga kebersihan lingkungan. Lalu terus adanya sinergi dan dukungan semua pihak antara pemerintah, pelaku usaha, perusahaan dan masyarakat, dalam mempertahankan prestasi Piala Adipura ini.

“Tak bisa Kami sendiri, tapi perlu dukungan semua elemen itu. Untuk PPU, semoga masyarakatnya bisa lebih sejahtera dan lebih baik ke depannya, khususnya dalam menjaga lingkungan hidup,” pungkas dia. (SBK)

Bersama Rekannya Gunakan Sabu-Sabu, Staf Desa di PPU Diringkus Polisi

PPU – Seorang staf perangkat desa di Penajam Paser Utara (PPU) diringkus Saresnarkoba Polres PPU. Bersama rekannya, ia kedapatan sedang mengonsimsi narkotika jenis sabu-sabu.

Yaitu Sy (27) dan AH (20) dtangkap pada Kamis (9/3/2023) pukul 14.00 Wita di sebuah rumah kosong di RT 007 Desa Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu. Di tangan mereka didapati satu paket sabu-sabu seberat 0,41 gram.

Kapolres PPU, AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Resnarkoba Polres PPU, Iptu Iskandar Rondonuwu mengatakan bahwa penangkapan tersebut berungkap melalui program jumat curhat yang digelar di Desa Sebakung Jaya. Saat itu warga mengeluhkan keresaah terkait adanya dugaan transaksi narkba yang kerap tejadi di desanya.

“Melalui Program Jumat Curhat, terungkap adanya transaksi narkotika jenis sabu di desa mereka,” ujarnya, Senin (13/3/2023).

Berbekal aspirasi aspirasi itu, pihaknya langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan di Desa Sebakung Jaya. Lalu personel melihat dua orang yang dicurigai sedang berada di sebuah rumah kosong.

“Lalu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres PPU mendatangi rumah tersebut dan telah melakukan penangkapan terhadap keduanya. Pada saat penggeledahan ditemukan 1 buah kotak rokok Marlboro merah-hitam di atas jendela yang berisi 1 paket narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Iskandar.

Pun saat dilakukan penggeledahan rumah, polisi menemukan bukti penguat lainnya yakni peralatan untuk menggunakan narkotika. Yaitu sebuah pipet kaca lengkap dengan sedotan di depan pintu samping rumah tersebut.

“Setelah ditanya, iya benar salah satunya staf kantor desa. Setelah itu Tim Opsnal Resnarkoba membawa pelaku dan barang bukti ke Polres PPU,” tukasnya.

Melalui pemeriksaan lebih lanjut, keduanya sementara ini hanya diduga sebagai pengguna. Pihaknya juga masih menelusuri lebih lanjut asal kedua tersangka mendapatkan narkotika tersebut.

Keduanya disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf “a” UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. (NRD/SBK)

Masyarakat Adat Paser Petung Tunan Masih Tunggu PT KMS Penuhi Janji

0

PPU – Masyarakat Adat Paser Petung Tunan di Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini masih menunggu PT Kebun Mandiri Sejahtera (KMS) memenuhi janjinya. Yaitu untuk pembangunan kebun plasma masyarakat yang merasa memiliki hak atas lahan yang digunakan perusahaan tersebut.

Adapun persoalan ini sejatinya telah dimediasi oleh Pemkab PPU beberapa waktu lalu. Saat itu, puluhan massa melakukan aksi depan Kantor Bupati PPU, Rabu (8/3/2023). Adapun kala itu, mediasi digelar dan dipimpin Plt Asisten II Setkab PPU Nicko Herlambang dan Asisten III Setka PPU Ahmad Usman untuk menyelesaikan polemik adanya perusahaan perkebunan kelapa sawit ini.

“Kami masyarakat dijanjikan akan dibuatkan plasma. Tapi nyatanya sampai sekarang Kami masyarakat belum menerima hak itu, sama saja Kami menerima kebohongan,” ungkap perwakilan masyarakat di sana, Mastar, Senin (13/3/2023).

Mediasi yang belangsung cukup lama. Meski begitu, Mastar menyebutkan tidak ada titik terang dari mediasi tersebut.

Ia menjelaskan perjanjian antara PT KMS dengan masyarakat sejatinya sudah disetujui pihak perusahaan yang tertuang dalam surat pernyataan. Dalam Surat perjanjian itu telah disetujui dan di tanda tangani oleh pihak PT KMS atas nama Syamsir Sain yang menajabat sebagai EM PT KMS yag dibubuhi stempel PT Kebun Mandiri Sejahtera.

“Oleh karena itu, tuntutan masyarakat ini sangat beralasan. Nyatanya surat yang ditandatangi ini sah,perjanjian itu nyata bukan main-main,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mastar meminta Pemkab PPU mendukung masyarakat untuk mendapatkan haknya. Karena sudah sepatutnya pemerintah berpihak pada masyarakat.

“Kami masyarakat, mohon maaf, harusnya yang dilakukan pemerintahan mendukung masyarakat, tidak ada pemerintah tanpa ada masyarakat. Tolong kami dibina jika tidak tahu, tolong Kami jangan dibohongi dan jangan di kelabui,” ujarnya.

Diungkapkan pula mediasi ini sebenarnya telah berulang kali dilakukan. Ia memastikan pihaknya akan terus menggelar aksi hingga tuntutan mereka dapat terpenuhi.

“Tidak ada yang memuaskan dari mediasi yang dilakukan. Mau tidak mau karena merasa tersakiti, Kami akan bergerak lagi,” tutup Mastar. (NRD)

Di Balik Suksesnya Penampilan Drumben Satpol-PP PPU Saat Upacara HUT Ke-21

0

PPU – Drumben Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Penajam Paser Utara (PPU) sukses mengiringi jalannya Upacara HUT Ke-21 PPU, Sabtu (11/3/2023) kemarin. Keberhasilan kali ini dipastikan akan terus dijaga untuk selalu menampilkan yang terbaik untuk daerah.

Pembina Drumben Satpol-PP PPU, Jubaidah mengatakan timnya menggunakan waktu sebulan untuk latihan khusus. Pun hasil latihan mereka itu langsung dibayar tuntas usai pelaksanaan tanpa melakukan kesalahan.

“Alhamdulillah berjalan tanpa kendala. Untuk persiapan di acara HUT kemarin, Kami latihan selama sebulan,” ujar dia yang juga sebagai Kasi Bina Aparatur Bidang Pembinaan Aparatur dan Pembinaan Masyarakat di Satpol-PP PPU itu, Senin (13/3/2023).

Saat itu, Tim Drumben Satpol-PP PPU berhasil menyelesaikan tugasnya untuk membawakan 4 instrumen sesuai jalannya upacara. Dimulai dari instrument Andika Bhayangkari hingga penghormatan terakhir.

“Ada beberapa instrumen yang dimainkan mulai dari pengiring laporan komandan upacara, Andika Bhayangkari, Mars PPU, penghormatan atau Pataka,” ucap Jubaidah.

Sekadar informasi, Drumben Satpol-PP PPU digagas pada 2011 silam. Berbagai latihan terus dilakukan agar dapat terus mengiringin momen-momen ceremonial penting pemerintah daerah. Dalam kesempatan itu, personel yang diturunkan ada 49 personel terdiri dari 43 pemain instrumen dan 9 pembina.

Jubaidah berharap tren baik ini dapat terus terjaga. Kemudian dapat terus tampil dengan peningkatan kualitas bermain yang lebih baik. “Untuk HUT PPU, Alhamdulillah lancar. Semoga ke depannya lebih diperbaiki lagi,” tutup dia. (SBK)

Dinas KUKM Perindag PPU Sosialiasi Pemahaman Masa Berlaku Produk Kemasan

0

PPU – Dinas KUKM Perindag Penajam Paser Utara (PPU) melakukan sosialisasi masa berlaku produk kemasan. Kagiatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi dan pemahaman terhadap para pedagang dan juga masyarakat umum.

Produk kemasan dinilai sangat rawan kadaluarsa. Terlebih karena masih banyak masyarakat kurang memahami terkait masa berlakunya.

Staf di Dinas KUKM Perindag PPU, Nada menuturkan edukasi ini dilakukan pada para pedagang dan pelaku usaha agar selalu memperhatikan produk yang diperjualbelikan. Tidak hanya menyasar toko kelontongan, namun juga ke toko swalayan yang juga tak jarang ditemukan produk yang sudah expired.

Mereka diminta untuk menjaga kondisi produk tetap dalam keadaan baik dan bersih. Pun bijak pada saat membeli dengan memperhatikan ketelitian dan memeriksa keadaan kemasan.

“Seperti tanggal kedaluwarsa, kode produksi, izin edarnya, keadaan kemasan, dan lain lain. Di mana hal-hal ini sangat penting untuk diperhatikan sebelum membeli,” ujar dia, Sabtu, (11/3/2023).

Sebenarnya, sambung Nada, beberapa pedagang sudah sadar pentingnya keamanan produk makanan kemasan berlabel ini. Khususnya untuk tanggal kadaluwarsa.

Sementara, hal yang juga penting untuk diperhatikan ialah kondisi produk. Kemudian juga memperhatikan label – label yang tertera pada kemasan, yang memberikan banyak informasi terkait produk makanan tersebut.

“Banyak loh konsumen asal beli tanpa memperhatikan itu. Akhirnya ‘kan rugi diri sendiri,” tukas Nada.

Selain ke para pedagang, sosialisasi dan edukasi juga dilakukan langsung ke masyarakat. Dilakukan mulai pasar tradisional dan swalayan-swalayan di daerah Kecamatan Penajam dan di beberapa kecamatan lain ke depannya.

Ia berharap setelah sosialisasi ini para konsumen dan pedagang semakin sadar bahwa penting untuk memperhatikan keamanan produk makanan kemasan. Agar dapat memperjualbelikannya dengan aman.

“Kegiatan ini dilakukan agar Kita semua tetap bisa mengedukasi para pedagang dan masyarakat secara luas,” tutup Nada. (NRD)

Komisi II DPRD PPU Apresiasi Rangkaian Kegiatan HUT Ke-21

PPU – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Sujiati mengapresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyiapkan wadah bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangkaian HUT Kabupaten PPU Ke-21 di Halaman Islamic Center, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.

“Pagelaran UMKM ini kan gratis, artinya pemerintah daerah sudah meberikan perhatian dan respon baik kepada pelaku UMKM dalam rangka menumbuhkan motivasi usaha mereka,” ujar Sujiati, Kamis (11/3/2023).

Dalam acara rangkaian HUT Kabupaten PPU ke-21, ada sebanyak total 96 stan UMKM, selain itu juga pemerintah memperbolehkan pelaku UMKM lain untuk mendirikan stan di kawasan tersebut, namun dengan catatan harus tetap tertib dan menjaga kebersihan.

“Nah disinilah sebagai ajang promosi. Yang jelas disini untuk promosi bagi semua pelaku UMKM. Intinya membuat masyarakat agar lebih semangat lagi menumbuhkan UMKMnya untuk meningkatkan perekonomian mereka,” kata Sujiati.

Untuk diketahui bahwa rangkaian HUT Kabupaten PPU yaitu pesta rakyat dengan menyuguhkan pameran UMKM serta panggung hiburan yang akan berlangsung selama lima hari mulai Selasa hingga Sabtu (7-11 Februari 2022). Adapun stan-stan tersebut terdiri dari berbagai macam seperti makanan, minuman, fashion, pameran budaya lokal, kerajinan serta banyak lagi.

Selain pameran UMKM, ada pula panggung hiburan, pada malam pertama dijadwalkan ada 100 band lokal. Politisi Partai Gerindra itu berharap pemerintah daerah dapat mengadakan kegiatan seperti ini setiap tahunnya dan lebih meriah lagi.

“Tapi ada saran untuk tahun selanjutnya, lokasinya kan ini terlalu di dalam jadi orang lewat banyak yang tidak tahu. Harapnya buat promosi seperti ini dipinggir jalan, jadi orang tertarik untuk melihat atau mampir,” pungkas dia. (ADV/SBK)

PT PNM Berhasil Bentuk Kampung Madani Pertama Se-Indonesia di PPU

0

PPU – Kampung Madani di Penajam Paser Utara (PPU) memiliki peran penting dalam membantu melancarkan roda ekonomi masyarakat di Benuo Taka. Atas prestasi itu, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mendapatkan penghargaan khusus dari Pemkab PPU.

Penyerahan pengahargaan itu diberikan usai upacara peringatan HUT Ke-21 PPU, Sabtu (11/3/2023). Dilakukan langsung oleh Bupati PPU, Hamdam Pongrewa pada Pemimpin Cabang (Pinca) PT PNM Balikpapan Syafri Rinansyah.

“Ini merupakan upaya kami sebagai bagian dari BUMN. Program Kampung Madani ini baru ada pertama di PPU se-Indonesia,” ujarnya.

PT PNM selama ini memang konsen memberikan bantuan pembiayaan hingga pemberdayaan masyarakat di PPU. Bahkan hingga saat ini telah tumbuh sekira 8 ribu nasabah, termasuk 500 nasabah yang aktif di Kampung Madani.

Dalam program ini, para nasabah mendapatkan berbagai program pemberdayaan dan pelatihan. Mulai dari adanya klasterisasi gula kelapa, pembentukan bank sampah sampai adanya ruang pintar untuk siswa sekolah dasar (SD).

“Seperti pelatihan pemasaran secara digital. Mereka sebelumnya berjualan secara konvensional. Yang selama masa Covid-19 mereka diharuskan untuk beralih,” jelasnya.

Ke depan, pihaknya akan terus melakukan pemetaan dan pembagian klaster untuk menyesuaikan kebutuhan para nasabah agar dapat berkembang. Dalam momentum HUT ini pula, Syafri berharap sinergi dengan pemerintah daerah ini dapat terus berjalan.

Pun PT PNM telah mendapatkan arahan langsung oleh Bupati PPU untuk dapat meningkatkan kinerja dengan melakukan perluasan jangkauaan. Diharapkan juga masyarakat PPU dapat berperan serta memanfaatkan setiap program PT PNM yang ada.

“Saat ini baru satu Kampung Madani. Jadi nanti di beberapa tempat akan dibuka lagi. Karena nasabah juga sudah 8 ribu lebih. Nanti akan ada program bersama Pemkab PPU, semoga bisa memberdayakan masyarakat yang ada.Targetnya 2023 ini, nasabah bisa tumbuh sampai 12-15 ribu nasabah di wilayah Kampung Madani itu,” pungkasnya. (SBK)

Komisi III Apresiasi Gelaran Pasar UMKM Hut Ke-21 PPU

Anggota Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Adjie Noval Endyar mengapresiasi adanya pameran UMKM dalam rangkaian peringatan HUT Ke-21 PPU. Hal ini dianggap bakal memicu pertumbuhan ekonomi daerah pasca pandemi Covid-19.

“Dalam pameran ini ada ratusan pelaku usaha lokal yang terlibat,” sebutnya, Sabtu (11/3/2023).

Tentu dalam gelaran 5 hari sejak 7 Maret sampai 11 Maret nanti bakal terjadi perputaran uang yang tidak sedikit. Dari situ, politisi PKB ini menganggap itu akan memicu perekonomian di daerah.

Anggota Komisi III DPRD PPU, Adjie Noval Endyar. (Robbi/MediaKaltimGroup)

Dalam kesempatan ini pula, pelaku UMKM lokal dengan produk lokalnya mendapat wadah untuk mempromosikan lebih luas. Hal itu juga dipastikan memberikan motivasi lebih untuk terus berwirausaha.

“Selain produk UMKM lokal, ini juga sebagai sarana promosi SDM lokal khususnya di bidang seni,” kata Noval, sapaanya.

Lebih lanjut, ia berharap apa yang dilakukan Pemkab PPU ini juga disambut baik oleh masyarakat. Termasuk juga upaya dalam mempersiapkan diri menyongsong Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Seperti cita-cita Kita bersama, terwujudnya Kabupaten Penajam Paser Utara yang maju, memiliki kualitas sumber daya manusia, serta tingkat kemakmuran. Seperti tema kali ini ‘Sukses Nusantara, PPU Sejahtera’,” pungkasnya. (ADV/SBK)

Paripurna Istimewa HUT Ke-21 PPU, DPRD Minta Ada Revisi UU 7/2002

PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 PPU di Gedung Paripurna DPRD PPU, Sabtu (11/3/2023). Dalam momentum ini, legislatif meminta adanya persiapan pengubahan regulasi dasar berdirinya daerah.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor dihadiri Bupati PPU, Hamdam, Sekda PPU, Tohar. Kemudian juga Wakil Ketua II DPRD PPU, Raup Muin, instansi vertikal dan pejabat di lingkungan Pemkab PPU serta tamu undangan lainnya.

Syahrudin menyatakan Pemkab PPU perlu segera mengajukan ke pemerintah pusat untuk merevisi aturan. Yakni Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Penanam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur.

“Undang-Undang pembentukan PPU menjadi daerah otonom tersebut perlu direvisi seiring dengan ditetapkannya Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN),” ujarnya.

Sebab, sebagian wilayah PPU diambil alih pemerintah pusat untuk pembangunan ibu kota pengganti Jakarta. Meski masih dalam persiapan, menurutnya, Pemkab PPU tetap perlu memrioritaskan hal tersebut.

“Kecamatan Sepaku diambil alih untuk pembangunan IKN, karena itu perlu dilakukan revisi Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten PPU,” kata Syahrudin.

Adapun poin yang perlu dipertegas dan revisi UU ini lantaran wilayah PPU nantinya berkurang setelah Kecamatan Sepaku resmi keluar dari wilayah administrasi PPU. Tentunya hal ini akan menjadi kerancuan jika tidak segera mendapatkan penyesuaian.

“Di Undang-Undang Nomor 7 itu wilayahnya mencakup Kecamatan Sepaku, Penajam, Waru dan Babulu. Kalau Kecamatan Sepaku diambil alih untuk IKN, maka wajib direvisi undang-undang itu,” terangnya.

DPRD PPU gelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati HUT Ke-21 PPU, Sabtu (11/3/2023).

Selain itu, kata Syahrudin, DPRD juga merekomendasikan ke Pemkab PPU segera merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Perubahan RTRW harus dilakukan untuk menyesuaikan rencana pembangunan IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku.

“Selain Kecamatan Sepaku dilepas untuk IKN, kita juga perlu melakukan penyesuaian RTRW untuk mengakselerasi dengan IKN,” pungkasnya. (ADV/SBK)