spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dinas KUKM Perindag PPU Sosialiasi Pemahaman Masa Berlaku Produk Kemasan

PPU – Dinas KUKM Perindag Penajam Paser Utara (PPU) melakukan sosialisasi masa berlaku produk kemasan. Kagiatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi dan pemahaman terhadap para pedagang dan juga masyarakat umum.

Produk kemasan dinilai sangat rawan kadaluarsa. Terlebih karena masih banyak masyarakat kurang memahami terkait masa berlakunya.

Staf di Dinas KUKM Perindag PPU, Nada menuturkan edukasi ini dilakukan pada para pedagang dan pelaku usaha agar selalu memperhatikan produk yang diperjualbelikan. Tidak hanya menyasar toko kelontongan, namun juga ke toko swalayan yang juga tak jarang ditemukan produk yang sudah expired.

Mereka diminta untuk menjaga kondisi produk tetap dalam keadaan baik dan bersih. Pun bijak pada saat membeli dengan memperhatikan ketelitian dan memeriksa keadaan kemasan.

“Seperti tanggal kedaluwarsa, kode produksi, izin edarnya, keadaan kemasan, dan lain lain. Di mana hal-hal ini sangat penting untuk diperhatikan sebelum membeli,” ujar dia, Sabtu, (11/3/2023).

Sebenarnya, sambung Nada, beberapa pedagang sudah sadar pentingnya keamanan produk makanan kemasan berlabel ini. Khususnya untuk tanggal kadaluwarsa.

Baca Juga:   Kecamatan Waru Beri Ruang Bagi Siswa Tidak Lolos Seleksi Paskibraka

Sementara, hal yang juga penting untuk diperhatikan ialah kondisi produk. Kemudian juga memperhatikan label – label yang tertera pada kemasan, yang memberikan banyak informasi terkait produk makanan tersebut.

“Banyak loh konsumen asal beli tanpa memperhatikan itu. Akhirnya ‘kan rugi diri sendiri,” tukas Nada.

Selain ke para pedagang, sosialisasi dan edukasi juga dilakukan langsung ke masyarakat. Dilakukan mulai pasar tradisional dan swalayan-swalayan di daerah Kecamatan Penajam dan di beberapa kecamatan lain ke depannya.

Ia berharap setelah sosialisasi ini para konsumen dan pedagang semakin sadar bahwa penting untuk memperhatikan keamanan produk makanan kemasan. Agar dapat memperjualbelikannya dengan aman.

“Kegiatan ini dilakukan agar Kita semua tetap bisa mengedukasi para pedagang dan masyarakat secara luas,” tutup Nada. (NRD)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER