Beranda blog

Ishaq Rahman Minta Pemkab PPU Bangun Tanggul untuk Atasi Banjir Rob di Waru

PENAJAM PASER UTARA – Aspirasi masyarakat terkait penanganan banjir rob di Kecamatan Waru kembali menjadi perhatian DPRD Penajam Paser Utara (PPU). Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rahman, mengungkapkan bahwa kebutuhan pembangunan tanggul di sepanjang Sungai Tunan menjadi salah satu keluhan utama warga yang ia terima saat melaksanakan reses di daerah pemilihannya.

Politikus PDI Perjuangan yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Waru-Babulu itu mengatakan, wilayah yang paling terdampak berada di RT 1 dan RT 28 Kelurahan Waru. Menurutnya, kawasan tersebut kerap terendam saat air laut pasang bersamaan dengan tingginya curah hujan.

“Untuk wilayah RT 1 dan RT 28 memang dibutuhkan tanggul untuk mengatasi banjir rob. Itu tidak bisa dihindari. Khususnya di RT 28, ketika air laut pasang dan curah hujan tinggi, kawasan itu pasti banjir,” kata Ishaq.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut bukan hal baru bagi warga setempat. Bahkan saat reses beberapa bulan lalu, masyarakat secara langsung mengajak dirinya melihat lokasi yang selama ini menjadi langganan genangan.

“Pada saat saya reses sekitar empat bulan lalu, permintaan warga memang itu. Saya ditunjukkan langsung lokasi yang memang rawan banjir,” ujarnya.

Berdasarkan kondisi di lapangan, Ishaq menilai solusi jangka panjang yang perlu dilakukan pemerintah adalah pembangunan tanggul di sepanjang aliran Sungai Tunan. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk menahan luapan air yang masuk ke kawasan permukiman saat pasang tinggi terjadi.

“Sepanjang sungai itu harus dibuatkan tanggul. Karena di posisi itu air naik semua ketika pasang dan hujan bersamaan,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam kegiatan Jumat Safari Pemkab PPU di Masjid Darul Aman, Kecamatan Waru, Jumat (22/5/2026), masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Bupati PPU Mudyat Noor. Selain persoalan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, kondisi rumah ibadah, dan infrastruktur lingkungan, warga juga mengeluhkan persoalan banjir akibat pasang air laut atau banjir rob yang kerap terjadi di sejumlah kawasan permukiman. Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Bupati bersama jajaran pemerintah daerah yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Saat itu, Mudyat menegaskan bahwa kegiatan Jumat Safari menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk mendengar dan menyerap berbagai kebutuhan masyarakat secara langsung. Masukan yang disampaikan warga, termasuk terkait penanganan banjir rob, menjadi bagian dari bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan dan pelayanan publik. Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah Tohar, para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab PPU.

Selain Waru, Ishaq menyebut beberapa wilayah lain seperti Api-Api masih relatif aman dari ancaman banjir rob. Namun demikian, menurutnya tetap diperlukan langkah antisipasi melalui normalisasi sungai agar kapasitas aliran air tetap terjaga.

“Kalau Api-Api itu sebenarnya tinggal dilakukan normalisasi sungai saja. Tahun 2025 kemarin UPT PU sudah melakukan kegiatan normalisasi, tetapi tahun 2026 ini belum bisa berjalan karena terkendala anggaran operasional,” katanya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah agar segera memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, penanganan banjir rob tidak hanya menyangkut kenyamanan warga, tetapi juga perlindungan terhadap permukiman dan aktivitas masyarakat yang setiap tahun terdampak saat musim hujan dan pasang laut terjadi bersamaan.

Meski usulan pembangunan tanggul terus disampaikan masyarakat, Ishaq mengaku hingga saat ini belum mendengar adanya program pembangunan tanggul yang masuk dalam agenda pemerintah daerah.

“Setahu saya belum. Kita belum pernah mendengar ada program pembangunan tanggul itu,” ujarnya.

Pewarta: Robbi Lalat

DPRD PPU Minta TJSL Perusahaan Diarahkan untuk Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja

PENAJAM PASER UTARA – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong restrukturisasi Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) agar keberadaan perusahaan di daerah dapat memberikan manfaat yang lebih terarah bagi masyarakat,. Khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) menghadapi kebutuhan tenaga kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menilai pelaksanaan Forum TJSL selama ini belum berjalan maksimal. Padahal, banyaknya perusahaan yang beroperasi di PPU memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan daerah melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.

“Makanya kita mau TJSL juga ikut menyentuh di situ. TJSL itu kan tanggung jawab sosial perusahaan-perusahaan,” kata Syahrudin, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyusun kerangka program yang jelas agar pelaksanaan TJSL dapat diarahkan sesuai kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

“Cuma pemerintah ini harus membuat kerangka program yang harus dikerjasamakan dengan korporasi yang ada. Nah, kalau itu tidak dibuat, ya mana mungkin bisa dilaksanakan oleh forum TJSL tadi,” ujarnya.

Syahrudin menegaskan, salah satu sektor yang perlu menjadi prioritas program TJSL adalah pengembangan SDM lokal. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempersiapkan masyarakat PPU menghadapi peluang kerja yang muncul seiring perkembangan kawasan IKN.

“Karena antisipasi kita kalau memang betul-betul jadi ibu kota negara, memang kita masih jauh ketertinggalannya untuk pengembangan SDM,” ucapnya.

Ia berharap perusahaan-perusahaan dapat dilibatkan dalam program pelatihan keterampilan dan sertifikasi tenaga kerja bagi masyarakat lokal, khususnya lulusan pendidikan vokasi yang belum melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

“Makanya fungsi kita di sini di DPR dan pemerintah ini mendorong supaya anak-anak yang memang sekolah vokasi itu yang tidak melanjutkan segera dilakukan pelatihan-pelatihan dan diberikan sertifikasi,” katanya.

DPRD PPU juga mendorong penguatan regulasi terkait pelaksanaan TJSL melalui payung hukum yang lebih jelas. Dengan demikian, program-program yang dijalankan perusahaan dapat terkoordinasi, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Keberadaan Forum TJSL, lanjut Syahrudin, semestinya menjadi instrumen strategis untuk mendukung percepatan pembangunan daerah, terutama di sektor pendidikan, ketenagakerjaan, dan pemberdayaan masyarakat di tengah transformasi wilayah sebagai daerah penyangga IKN.

Selain itu, Syahrudin menekankan pentingnya kolaborasi yang terukur antara pemerintah daerah, DPRD, dan dunia usaha melalui Forum TJSL. Menurut dia, kerja sama tersebut harus diwujudkan dalam program nyata yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Jangan hanya slogan, tetapi bukti nyata kerjanya kolaborasinya itu seperti apa. Itu yang kita tunggu juga,” tegasnya.

Pewarta: Robbi Lalat

Wisata Tanpa Konservasi Ancam Ekosistem Pulau Gusung

Pembaca Setia Radar Ibukota!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Ibukota?

Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

https://koran.radaribukota.com

https://digital.radaribukota.com/rik3juni2026/mobile/

Radar Ibukota – Aktual & Terpercaya!

Penggeledahan Kantor BGN Berujung Penetapan Tersangka

JAKARTA — Dadan Hindayana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Dadan terlihat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) malam dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda sebelum digiring menuju mobil tahanan.

Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga tampak mengenakan rompi tahanan serupa dan diduga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang menjerat ketiga mantan pimpinan BGN tersebut. Namun, penyidikan disebut mengarah pada dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Selain itu, aparat penegak hukum juga mendalami dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau lokasi pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelum penetapan tersangka dilakukan, tim penyidik Jampidsus diketahui telah melakukan penggeledahan di kantor BGN di Jakarta Pusat dan menyita sejumlah barang bukti. Penggeledahan berlangsung hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencopotan Dadan Hindayana dari jabatannya.

Dalam perombakan pimpinan tersebut, Presiden juga memberhentikan Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung dari posisi wakil kepala BGN.

Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang untuk memimpin BGN. Sementara posisi wakil kepala diisi oleh Agustina Arumsari dan Trenggono.

Meski ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung belum memastikan apakah seluruh mantan pimpinan BGN tersebut dijerat dalam satu konstruksi perkara yang sama atau dalam penanganan kasus yang berbeda.

Penyidik dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait detail perkara, peran masing-masing tersangka, serta potensi adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi di tubuh BGN tersebut. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Akademisi FH Unmul Soroti Relasi Politik di Balik Polemik Hak Angket

0

SAMARINDA – Herdiansyah Hamzah atau yang akrab disapa Castro menilai polemik Hak Angket di DPRD Kalimantan Timur menjadi momentum penting untuk melihat posisi politik lembaga legislatif daerah, apakah benar berpihak kepada rakyat atau justru lebih memilih berdiri bersama kekuasaan.

Pernyataan itu disampaikan Castro menjelang agenda rapat paripurna DPRD Kaltim pada 10 Juni 2026 yang akan menentukan nasib usulan Hak Angket terhadap Pemerintah Provinsi Kaltim.

Menurut Castro, berbagai manuver yang mengarah pada penundaan atau potensi gagalnya pembahasan Hak Angket sebenarnya sudah terlihat sejak DPRD menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu.

“Kalau melihat polanya dari kemarin memang sudah kelihatan. Tidak terlalu mengagetkan. Ketika mereka menerima LKPJ, itu seperti melegitimasi hal-hal yang sebelumnya dipersoalkan dalam angket,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Castro menilai kondisi tersebut memperlihatkan adanya kecenderungan kompromi politik di tubuh DPRD Kaltim sehingga fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah tidak berjalan maksimal.

Ia juga menyoroti pernyataan Gubernur Kaltim yang sebelumnya menyebut mendukung Hak Angket. Menurutnya, publik akan sulit mempercayai sikap tersebut apabila partai-partai pendukung pemerintah tidak menunjukkan langkah yang sejalan.

“Publik akan sulit percaya kalau gubernur mengatakan mendukung hak angket, tetapi partainya sendiri tidak menjalankan sikap yang sama,” katanya.

Selain itu, Castro mengkritik munculnya dorongan agar proses dimulai melalui Hak Interpelasi sebelum masuk ke Hak Angket. Baginya, langkah tersebut justru terkesan sebagai upaya mengulur waktu.

“Pertanyaannya sederhana, kenapa mereka tidak mau hak angket? Dorongan interpelasi itu justru terlihat sebagai cara menunda proses angket,” tegasnya.

Ia juga menyoroti langkah DPRD Kaltim yang berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri terkait mekanisme Hak Angket. Menurut Castro, tindakan itu menunjukkan adanya persoalan dalam pemahaman fungsi dan kewenangan legislatif sendiri.

“Mereka membuat aturan, membuat tata tertib, tetapi ketika harus menjalankan justru bingung dan meminta penjelasan ke luar. Itu menunjukkan ada persoalan dalam pemahaman fungsi dan kewenangan mereka sendiri,” ujarnya.

Dalam pandangannya, lemahnya fungsi pengawasan DPRD tidak terlepas dari kuatnya relasi politik antara elite legislatif dan eksekutif yang selama ini lebih banyak diwarnai kompromi.

Karena itu, Castro menilai proses Hak Angket saat ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk melihat secara terbuka keberpihakan para wakil rakyat di Karang Paci.

“Ini momentum bagi masyarakat untuk menilai wajah sebenarnya DPRD. Apakah mereka berdiri bersama rakyat atau lebih memilih berdiri bersama kekuasaan,” katanya.

Meski demikian, Castro menilai sekalipun Hak Angket nantinya gagal dibahas, proses yang telah berjalan tetap memberikan pelajaran penting terkait penggunaan hak konstitusional DPRD.

Ia berharap dinamika tersebut dapat menjadi pemicu lahirnya kekuatan oposisi yang lebih jelas di DPRD Kaltim, meski di sisi lain ia mengakui masih banyak partai politik yang bersikap pragmatis.

Sementara itu, menjelang rapat paripurna 10 Juni mendatang, Aliansi Rakyat Kaltim disebut tengah mempersiapkan Aksi Jilid III sebagai bentuk tekanan publik agar DPRD Kaltim tidak lagi menunda pembahasan Hak Angket.

Perhatian publik kini tertuju ke Gedung Karang Paci. Keputusan DPRD Kaltim pada paripurna nanti dinilai bukan hanya menentukan nasib Hak Angket, tetapi juga menjadi ujian terhadap komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Legislator Kaltim Minta Program Prioritas Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi

0

SAMARINDA – Nurhadi Saputra meminta Pemerintah Provinsi DPRD Kalimantan Timur memprioritaskan program dan anggaran yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinilai sedang mengalami tekanan.

Menurut Nurhadi, langkah rasionalisasi anggaran perlu mulai dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi menghadapi situasi ekonomi yang belum stabil. Namun, penyesuaian anggaran tersebut harus dilakukan secara selektif dengan tetap mengutamakan kepentingan publik.

“Memang nanti membicarakan tentang rasionalisasi itu juga penting,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (1/6/2026).

Politisi dari daerah pemilihan Balikpapan itu menilai pemerintah daerah perlu mengurangi pos-pos belanja yang belum mendesak, sementara program yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan kebutuhan masyarakat tetap harus dipertahankan.

“Bagaimanapun juga mungkin ada pos-pos anggaran yang harus kita kurangi. Yang tentunya yang berurusan sama masyarakat itu tetap harus kita prioritaskan. Tapi kalau yang dianggap masih bisa ditunda, itu bisa kita kurangi,” katanya.

Ia menegaskan kondisi ekonomi yang terjadi saat ini tidak hanya dirasakan pemerintah daerah, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

“Karena bagaimanapun kan bukan hanya pemerintah, masyarakat juga sekarang mengalami permasalahan ekonomi,” tambahnya.

Meski demikian, Nurhadi mengakui hingga kini DPRD Kaltim belum secara khusus membahas program penanganan perlambatan ekonomi karena pembahasan APBD belum memasuki tahap tersebut.

“Sampai saat ini sih belum ada. Jadi kami juga belum membahas tentang anggaran,” ujarnya.

Ia juga menyebut dinamika politik yang berkembang di internal DPRD maupun hubungan dengan pihak eksekutif sempat menyita perhatian lembaga legislatif dalam beberapa waktu terakhir. Kendati begitu, DPRD tetap berupaya menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan melalui rapat kerja bersama OPD dan sejumlah perusahaan daerah.

“Jujur saja, di DPRD ini memang sedang bergulir berbagai dinamika. Tetapi kami tetap berupaya memulihkan kondisi dengan mengadakan rapat-rapat kerja dengan OPD dan mitra, termasuk di Komisi II dengan beberapa Perusda,” jelasnya.

Nurhadi berharap koordinasi antara legislatif dan eksekutif dapat kembali berjalan optimal sehingga berbagai persoalan ekonomi di daerah bisa segera direspons melalui kebijakan yang tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Pejabat OIKN Pimpin IKA FSIKP UMI Periode 2026–2031

0

NUSANTARA – Muhsin Palinrungi resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Sastra, Ilmu Komunikasi, dan Pendidikan (FSIKP) Universitas Muslim Indonesia periode 2026–2031 dalam Musyawarah Komisariat (Muskom) yang digelar Sabtu (30/5/2026).

Muhsin yang saat ini menjabat Direktur Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Otorita Ibu Kota Nusantara menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah yang telah diberikan oleh teman-teman,” ujarnya usai terpilih.

Dalam pidato perdananya, Muhsin menegaskan kepengurusan baru membutuhkan kolaborasi kuat antaralumni untuk membawa organisasi semakin berkembang.

“Kita butuh super tim. Saya mengamati beberapa teman kita sangat kompeten. Kita bisa lihat dari narasi-narasi di grup selama ini,” katanya.

Muhsin terpilih setelah melalui proses penjaringan calon secara terbuka. Dalam forum tersebut, ia memperoleh dukungan terbanyak sehingga pimpinan sidang menawarkan penetapan secara mufakat dan kekeluargaan yang kemudian disepakati peserta Muskom.

Diketahui, Muhsin merupakan alumni Sastra Inggris UMI yang menyelesaikan pendidikan strata satu pada 1997. Ia kemudian melanjutkan studi Community Development di La Trobe University pada 2007 dan menyelesaikan pendidikan doktoral administrasi publik di Universitas Negeri Makassar.

Selain aktif di birokrasi, Muhsin juga memiliki rekam jejak prestasi dan penghargaan di bidang pemerintahan. Ia pernah menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X Tahun 2011 serta Satyalancana Karya Satya XX Tahun 2022 dari Presiden Republik Indonesia.

Saat bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, Muhsin juga meraih penghargaan Pegawai ASN Teladan Kategori Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2022 dan sejumlah penghargaan inovasi daerah tingkat Kabupaten Paser.

Terpilihnya Muhsin diharapkan mampu memperkuat soliditas alumni FSIKP UMI sekaligus menghadirkan program-program kolaboratif yang berdampak positif bagi alumni, kampus, maupun masyarakat luas. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Tim Gabungan Intensifkan Pencarian Korban di Sungai Berarus Deras

0

SANGATTA – Upaya pencarian terhadap Rifki (22), karyawan PT DSN Group yang dilaporkan hanyut di Sungai Melenyu 2, Desa Muara Wahau, Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur, masih terus dilakukan.

Memasuki hari ketiga pencarian, Selasa (2/6/2026), tim gabungan memperluas area penyisiran hingga ke bagian hilir sungai setelah korban belum berhasil ditemukan selama dua hari operasi sebelumnya.

Kapolsek Muara Wahau, Sumartono, mengatakan pencarian pada hari pertama dan kedua telah dilakukan secara maksimal sejak pagi hingga sore hari. Namun derasnya arus sungai menjadi tantangan utama di lapangan.

“Pencarian kemarin dilakukan hingga pukul 18.00 WITA. Karena korban belum ditemukan, hari ini tim gabungan kembali melanjutkan penyisiran dengan memperluas area pencarian ke arah hilir sungai,” ujarnya.

Dalam operasi pencarian tersebut, sebanyak lima personel Polsek Muara Wahau diterjunkan bersama 15 personel keamanan PT DSN Group, empat penyelam tradisional, serta sekitar 10 warga yang turut membantu proses pencarian.

Selain menggunakan perahu untuk menyusuri aliran sungai, tim juga melakukan pemantauan dari tepian sungai dan memeriksa sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi korban tersangkut akibat terbawa arus.

“Seluruh unsur yang terlibat terus berkoordinasi untuk memaksimalkan pencarian. Namun kami tetap mengedepankan faktor keselamatan personel mengingat kondisi arus sungai yang cukup deras,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Saat itu korban bersama tiga rekannya pergi ke Sungai Melenyu 2 untuk berekreasi.

Menjelang sore, korban bersama rekan-rekannya berenang menyeberangi sungai menuju daratan di seberang. Setelah sempat beristirahat, korban bersama dua rekannya kembali berenang menuju lokasi tenda di sisi awal sungai.

Namun saat berada di tengah sungai, Rifki diduga mulai kehabisan tenaga dan tidak mampu melawan derasnya arus hingga akhirnya terbawa aliran sungai dan hilang dari pandangan.

Rekan-rekannya sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian, namun korban tidak berhasil ditemukan sehingga laporan kemudian disampaikan kepada pihak berwenang.

Hingga hari ketiga operasi pencarian, tim gabungan masih terus berupaya menemukan korban. Sementara itu, istri korban, Musdalifah, bersama anggota keluarga lainnya diketahui masih bertahan di sekitar posko pencarian sambil menunggu kabar terbaru.

“Kami turut prihatin atas musibah ini. Semoga korban segera ditemukan. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika berenang atau beraktivitas di sungai yang memiliki arus deras,” pungkas Sumartono. (MK)

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

Pelabuhan Palaran Diusulkan Masuk RIPN untuk Perkuat Kawasan Strategis

0

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda mulai mematangkan rencana besar pemindahan aktivitas Pelabuhan Yos Sudarso ke kawasan Palaran. Relokasi tersebut mencakup terminal penumpang maupun terminal barang atau kargo sebagai langkah mengurai kepadatan di pusat kota sekaligus mengoptimalkan kawasan pesisir Palaran.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan rencana tersebut telah dipaparkan kepada Andi Harun untuk dilakukan pendalaman secara teknis dan strategis.

“Kita kan ada rencana memindahkan Pelabuhan Yos Sudarso, baik itu terminal penumpang dan juga terminal barang atau kargo. Ini kita akan pindahkan ke daerah Palaran. Tadi paparan dari Pak Wali Kota untuk dipaparkan secara detail,” ujar Manalu usai pertemuan, Selasa (2/6/2026).

Untuk terminal penumpang, pemerintah memastikan lokasi tetap mengacu pada skema yang telah masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP) di kawasan Palaran. Sementara terminal kargo masih dalam tahap pembahasan karena terdapat beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan.

“Untuk terminal kargo, itu ada dua opsi. Dan satu lagi kalau mungkin bisa digabungkan di TPK dan terminal penumpang. Ada tiga opsi inilah yang menjadi pembahasan. Cuma kita harus masuk dulu ke RIPN (Rencana Induk Pelabuhan Nasional),” jelasnya.

Pemkot Samarinda menargetkan terminal penumpang di kawasan baru tersebut dapat mulai beroperasi pada 2027. Infrastruktur sisi laut disebut telah selesai dibangun menggunakan dana APBN, sehingga fokus berikutnya adalah penyelesaian akses jalan dan pembangunan fasilitas sisi darat.

“Kalau penumpang, tadi arahan Pak Wali target 2027. Karena sisi lautnya sudah terbangun dengan anggaran APBN. Tinggal akses jalan, lalu dilanjutkan lagi pembangunan sisi darat seperti ruang tunggu terminal,” katanya.

Terkait dukungan APBD Kota Samarinda, Manalu menyebut pemerintah daerah akan lebih fokus pada pembebasan lahan dan pembangunan akses jalan menuju kawasan pelabuhan baru.

“Kalau dari APBD tinggal pembebasan lahan sama pembangunan fisik jalannya,” tambahnya.

Meski menjadi penggagas dan penyedia akses infrastruktur, Dishub Samarinda menegaskan pengelolaan operasional pelabuhan nantinya tidak berada di bawah pemerintah kota. Pengoperasian akan dilakukan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang memperoleh konsesi resmi dari Kementerian Perhubungan.

“Kalau pengelola tidak oleh Dishub. Nanti ada Badan Usaha Pelabuhan, bisa Pelindo atau BUP lain yang mendapat konsesi dari Kementerian Perhubungan,” pungkas Manalu.

Pemindahan pelabuhan ini diharapkan menjadi bagian dari penataan transportasi dan logistik Kota Samarinda sekaligus memperkuat kawasan Palaran sebagai pusat aktivitas maritim baru di Kalimantan Timur. (MK)

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S

Hakim Tegaskan Penyidikan Kasus Andrie Yunus Masih Berjalan

JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyoroti adanya dugaan miskomunikasi di lingkungan Polda Metro Jaya terkait penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim, Suparna, saat membacakan putusan praperadilan yang diajukan Andrie Yunus di PN Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).

“Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang diuraikan di atas, ternyata ada miskomunikasi di antara institusi Termohon,” kata Suparna dalam persidangan.

Hakim menjelaskan, berdasarkan keterangan penyidik, proses penyidikan perkara tersebut secara administratif masih berjalan dan belum dihentikan secara resmi karena belum diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Namun di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI menyatakan berkas perkara beserta barang bukti telah diserahkan kepada Pusat Polisi Militer TNI.

Pernyataan serupa juga disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya dalam konferensi pers pada 1 April 2026. Saat itu disebutkan kewenangan penyidik kepolisian dianggap selesai setelah hasil penyelidikan dan barang bukti dilimpahkan kepada Puspom TNI.

“Kami menegaskan kembali bahwa berkas perkara sudah dilimpahkan dan saat ini kewenangan penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya sudah sampai di situ, menyerahkan hasil penyelidikan dan barang bukti secara digital dan seterusnya,” ujar hakim saat membacakan kutipan pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Menurut majelis hakim, perbedaan informasi yang disampaikan tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, khususnya bagi pelapor yang menunggu kepastian hukum atas laporan yang diajukannya.

“Hal yang demikian membuat masyarakat terutama korban menjadi bingung dan menganggap bahwa dengan dilimpahkannya barang bukti ke Puspom TNI, tugas Termohon telah selesai,” ujar Suparna.

Meski demikian, hakim menegaskan bahwa berdasarkan fakta persidangan, proses penyidikan perkara secara administratif masih berlangsung karena belum ada penghentian resmi terhadap perkara tersebut.

Majelis hakim juga menilai pelimpahan barang bukti kepada Puspom TNI tidak menghapus kewajiban penyidik untuk tetap memberikan informasi dan kepastian hukum kepada pelapor terkait perkembangan penanganan kasus. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S