PENAJAM PASER UTARA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, mempertanyakan klaim pertumbuhan ekonomi Kabupaten PPU sebesar 19,9 persen yang disampaikan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, angka tersebut perlu dikaji secara lebih komprehensif karena belum tentu menggambarkan kondisi ekonomi PPU secara keseluruhan.
Mudyat menilai pertumbuhan ekonomi yang dipengaruhi aktivitas pembangunan di kawasan IKN tidak dapat langsung disamakan dengan kondisi riil perekonomian seluruh wilayah Kabupaten PPU.
“Itulah yang sementara menjadi perdebatan kita. Yang dibicarakan itu kan IKN, bicara Sepaku. Tapi kemudian disebut PPU. Padahal kalau bicara kondisi riil PPU, tentu harus dilihat secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia mengakui secara administratif kawasan IKN masih berada di wilayah Kabupaten PPU. Namun, menurutnya, manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat belum sebanding dengan tingginya angka pertumbuhan yang dipublikasikan.
“Kita lihat saja dengan mata kepala sendiri apa yang terjadi sekarang. Daya beli masyarakat menurun. Pemerintah daerah juga kesulitan melakukan rehabilitasi infrastruktur karena keterbatasan kemampuan keuangan. Itu fakta yang kami hadapi di lapangan,” katanya.
Sebelumnya, Otorita IKN memaparkan hasil kajian dampak ekonomi pembangunan IKN Tahap I periode 2022–2024 yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten PPU mencapai 19,9 persen, tertinggi di Kalimantan Timur. Pertumbuhan tersebut disebut didorong oleh meningkatnya investasi serta aktivitas konstruksi selama pembangunan IKN.
Mudyat juga menyoroti keterbatasan ruang fiskal pemerintah daerah yang dinilai masih menjadi kendala dalam menjalankan program pembangunan, terutama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir.
“Wilayah pesisir kita juga masih menghadapi berbagai tantangan. Dalam melaksanakan kegiatan yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, kita terbentur keterbatasan pembiayaan,” ungkapnya.
Menurutnya, apabila perhitungan pertumbuhan ekonomi lebih banyak dipengaruhi pembangunan fisik, investasi, dan penyerapan tenaga kerja di kawasan IKN, maka indikator tersebut lebih tepat menggambarkan perkembangan kawasan IKN atau Kecamatan Sepaku, bukan kondisi Kabupaten PPU secara keseluruhan.
“Kalau klaim itu didasarkan pada tenaga kerja dan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan di kawasan IKN, ya seharusnya itu menggambarkan aktivitas di IKN atau Sepaku, bukan langsung menggambarkan kondisi PPU secara keseluruhan,” tegasnya.
Selain itu, Mudyat mengungkapkan nilai investasi yang masuk ke Kabupaten PPU justru menunjukkan tren penurunan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Menurutnya, kondisi tersebut juga perlu menjadi bagian dari evaluasi dalam menilai pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kalau kita lihat, tahun-tahun sebelumnya nilai investasi mencapai puluhan triliun rupiah. Sekarang menjadi belasan triliun. Jadi kalau bicara pertumbuhan ekonomi, kita juga harus melihat indikator-indikator lainnya, bukan hanya satu angka,” jelasnya.
Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan semestinya tidak hanya diukur dari tingginya angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tercermin melalui naiknya daya beli, berkembangnya sektor usaha, dan membaiknya kondisi ekonomi warga.
“Yang paling penting adalah apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya. Kalau pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi daya beli belum meningkat dan kesejahteraan masyarakat belum berubah secara signifikan, tentu ini harus menjadi evaluasi bersama,” pungkasnya.
Penyunting: Robbi Lalat



