Kebakaran Hanguskan Rumah Kontrakan di Petung, Penyebab Masih Diselidiki

PENAJAM PASER UTARA – Sebuah rumah kontrakan di RT 22, Jalan Provinsi Km 17, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, terbakar pada Sabtu (18/7/2026) dini hari sekitar pukul 03.25 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun satu unit rumah mengalami kerusakan berat dan bangunan Bank BTN di sampingnya terdampak kerusakan sedang.

Laporan kebakaran diterima Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sekitar pukul 03.30 Wita. Setelah menerima laporan, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.

Kepala Pelaksana BPBD PPU, Nurlaila, mengatakan rumah yang terbakar merupakan bangunan berbahan kayu berukuran sekitar 8 x 25 meter.

“Ada satu unit rumah bermaterial kayu berukuran 8 x 25 meter mengalami rusak berat. Selain itu, satu unit fasilitas umum berupa bangunan Bank BTN mengalami rusak sedang,” ujarnya.

Rumah tersebut diketahui milik Kamarudin (34), yang dihuni oleh satu keluarga penyewa berjumlah lima jiwa, yakni Rahessa Erra Graha (40), Patmawati (34), Zahra Azizah (18), Azzam Bilfaqih (14), dan Saiqa Nasyauqi (7). Seluruh penghuni dilaporkan selamat.

Baca Juga:   Mobilitas Penyeberangan Meningkat, Aparat PPU Tingkatkan Pengawasan

Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Nurlaila menjelaskan, usai menerima laporan, BPBD langsung berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait untuk mempercepat penanganan.

“Setelah laporan masuk ke Pusdalops, tim BPBD PPU langsung berkoordinasi dengan semua unsur terkait dan bergerak ke lokasi,” katanya.

Foto: Tim gabungan melakukan proses pemadaman dan pendinginan kebakaran rumah kontrakan di RT 22, Jalan Provinsi Km 17, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Sabtu (18/7/2026) dini hari.

Proses pemadaman dan pendinginan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), BPBD, Brigade Karlabun Dinas Pertanian, Polres PPU, Polsek Penajam, Satpol PP, PLN, aparat kelurahan, TNI, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat.

“Pemadaman dan pendinginan dilakukan oleh tim gabungan dibantu warga. Tim BPBD juga melakukan pengecekan lokasi, pendataan korban terdampak, dan saat ini penanganan telah selesai sehingga seluruh personel kembali ke pos masing-masing,” jelas Nurlaila.

Dalam penanganan kejadian tersebut, tim gabungan mengerahkan sedikitnya 14 kendaraan operasional, terdiri atas mobil pemadam kebakaran, mobil tangki BPBD, mobil operasional kepolisian, kendaraan Satpol PP, hingga kendaraan operasional PLN.

Pemerintah Kabupaten PPU mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada malam hingga dini hari, serta segera melaporkan kejadian darurat melalui layanan BPBD atau nomor darurat 112 apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan.

Baca Juga:   Tenaga Pendidik Merupakan Tulang Punggung Pelaksana Pendidikan Bagi Anak Bangsa

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.