Beranda blog Halaman 770

26 Ekor Babi Ditolak Masuk Balikpapan, Langgar Aturan Karantina dan Kesehatan Hewan

BALIKPAPAN – Balai Karantina Pertanian Balikpapan melakukan penahanan terhadap 26 ekor babi hidup di Pelabuhan Kariangau Balikpapan, Selasa (29/11/2022).
Babi dikirim dari Kota Palu, Sulawesi Tengah menggunakan KM Swarna Kartika.

Dokter Hewan Balai Karantina Pertanian Balikpapan, Faizal Rafiq mengatakan, kejadian ini diketahui saat pihaknya melakukan pengawasan di pelabuhan. Mereka mencurigai muatan yang dibawa sebuah truk.
“Kami curiga dengan komoditas yang diangkut. Setelah kami periksa, ternyata berisi babi hidup,” ujarnya, Rabu (30/11/2022).
Menurut Faizal Rafiq, pengiriman babi ke Balikpapan ini melanggar Undang-undang nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan karena tidak dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11) dari daerah asal.

“Kami juga periksa kelengkapan dokumen terhadap media pembawa (truk). Pengguna jasa tidak dapat menunjukan Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11), sehingga kami lakukan tindakan karantina berupa penahanan,” jelas Faizal Rafiq.
Ketentuan lain yang dilanggar, lanjut Faizal, Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Nomor 7 Tahun 2022, tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Kewilayahan.

“Selama masa penahanan, kita melakukan sosialisasi tentang pentingnya lapor karantina. Pengguna jasa menyetujui untuk dilakukan tindakan selanjutnya, berupa penolakan dengan mengembalikan media pembawa tersebut ke daerah asal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Balikpapan, Akhmad Alfaraby mengatakan, penahanan dan penolakan yang dilakukan oleh Pejabat Karantina Pertanian Balikpapan di Pelabuhan Kariangau merupakan rangkaian tindakan berdasarkan Undang-undang nomor 21 Tahun 2019.

“Dalam melindungi Kota Balikpapan, Karantina Pertanian Balikpapan akan selalu menjadi garda terdepan untuk mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya HPHK maupun OPTK, sehingga kelestarian sumber daya alam hayati-nabati dapat terus terjaga,” ujar Akhmad Alfaraby. (Bom)

Patroli Pengawasan Keamanan di KIPP IKN Ditingkatkan

0

PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) bakal meningkatkan pengawasan keamanan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN). Beberapa lokus juga telah dipetakan untuk menjadi fokus aparat berpatroli.
Kepala Polres PPU, AKBP Hendrik Eka Bahalwan menuturkan KIPP IKN telah ditetapkan berada di wilayah Kecamatan Sepaku, PPU. Tentunya itu menjadi perhatian utama pihaknya dan akan terus ditingkatkan.
“Kestabilan keamanan lingkungan sangat penting agar pembangunan IKN tidak terganggu dan terhambat,” katanya, Rabu, (30/11/2022).
Ia juga telah mengintruksikan personel Polsek Sepaku untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas patroli di sejumlah titik pembangunan infrastruktur IKN Indonesia baru. Giat tersebut juga dilaksanakan pada wilayah kategori rawan terjadi gangguan ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat.
“Kami rutin patroli di wilayah tempat tinggal para pekerja proyek IKN dan tempat para pemuda berkumpul di malam hari,” terangnya.
Dijelaskannya lebih lanjut, seperti di Desa Bumi Harapan dan Desa Bukit Raya. Wilayah itu menjadi salah satu sasaran utama pantauan kepolisian lantaran menjadi tempat tinggal pekerja pembangunan IKN.
Untuk lokasi pembangunan infrastruktur dasar IKN yang sedang berjalan, di antaranya Bendungan Sepaku-Semoi, pengambil air (intake) Sungai Sepaku, serta pelebaran jalan poros Petung-Sepaku. Kemudian, pembangunan jalan lingkar Sepaku, rumah susun pekerja dan embung di kawasan inti ibu kota baru itu juga tengah dilakukan.

Terlepas dari itu semua, lanjut Hendrik, peran serta masyarakat juga diperlukan dalam mendukung kelancaran pembangunan IKN. “Kestabilan keamanan lingkungan itu sangat penting agar pembangunan IKN tidak terganggu,” tutupnya. (SBK)

Literasi Digital Bisa Cegah Paparan Konten Negatif di Ruang Digital

BALIKPAPAN — Penggunaan teknologi digital kian memegang banyak peranan dalam kehidupan sehari-hari. Di satu sisi, teknologi digital memberikan manfaat yang baik, meski di sisi lain tak bisa ditolak ada manfaat negatifnya. Dengan literasi digital yang tepat, pengguna teknologi digital bisa merasakan manfaat dan terhindari dari paparan konten negatif di ruang digital.
Demikian kesimpulan diskusi yang bertema “Genggam Dunia Melalui Literasi Digital” dalam acara Neo Fest – Festival in Borneo yang merupakan salah satu rangkaian acara dari makin cakap digital pada Minggu (27/11) di Pantai Kilang Mandiri, Balikpapan, Kalimantan Timur, yang diselenggarakan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Narasumber dalam webinar ini adalah Ketua Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM) Kalimantan Timur Eko Junirianto; influencer tingkat nasional El Rumi; dan influencer lokal Kevin Lauw.
Acara yang dimoderatori Resty Yusuf ini juga diramaikan stand-up comedy Mr Gamayel; musisi/band lokal Rio Satrio dan Davy Jones; serta musisi band nasional, yaitu OM PMR featuring David Koeswoyo. Band papan atas, Wali, juga hadir meramaikan acara yang dihadiri ribuan pengunjung tersebut.
Selain itu, acara ini dimeriahkan oleh berbagai kegiatan dari banyak komunitas seperti, Stabillo Green, Hallusion Balikpapan, 1000 guru balikpapan, Sineas Muda Balikpapan, Scooterist Balikpapan. Dan didukung oleh KPFM Balikpapan, Kaltimfolks, KPFM Samarinda, Media Kaltim, Onix Radio , Nomor Satu Kaltim.
Dalam paparannya, Eko Junirianto menguraikan bahwa per Februari 2022, sebanyak 204,7 juta orang Indonesia bisa mengakses internet. Angka itu setara dengan 73,7 % dari populasi Indonesia. Adapun dari seluruh pengguna internet tersebut, sebanyak 191,4 juta orang adalah pengguna aktif media sosial. Media sosial merupakan rujukan utama masyarakat untuk mendapatkan informasi.
“Ada dampak positif media sosial bagi penggunanya, yaitu kemudahan memperoleh informasi, belajar banyak hal baru, meningkatkan keterampilan dan kreativitas, serta membuat terbiasa dengan teknologi digital. Namun, ada pula dampak negatifnya, seperti terpapar konten negatif, kurang produktif, kecanduan, serta kurangnya sosialisasi dengan lingkungan sekitar,” ujar Eko.
Di tengah gempuran digitalisasi tersebut, lanjut Eko, literasi digital akan memberikan manfaat positif dan menghindarkan masyarakat dari dampak negatif masifnya teknologi digital. Dengan literasi digital yang tepat, seseorang akan bisa menghemat waktu dan lebih produktif; bisa memperluas jejaring; belajar hal baru lebih cepat dan efisien; memperkaya keterampilan; serta bisa membuat keputusan yang lebih baik.
Sementara itu, menurut El Rumi, penetrasi digital yang masif memberikan sejumlah peluang dan manfaat selama bisa dioptimalkan sisi positifnya. Peluang tersebut adalah sumber pekerjaan baru di bidang digital, seperti kreator konten. Menurut dia, kreator konten bisa berawal dari minat (passion) seseorang yang apabila dikelola dan dioptimalkan dengan tepat, bisa menjadi sumber penghasilan.
“Lalu, bagaimana cara menemukan passion? Mudah saja, apa sih yang menjadi hobi dan kesukaan kalian? Fotografi kah? Membuat video pendek kah? Nah, apabila itu ditekuni dengan serius, bisa menjadi modal membuat konten. Apalagi, saat banyak sekali platform digital yang bisa mengasah keterampilan menjadi lebih baik atau tampak seperti profesional,” ucap El Rumi.
Sementara itu, Kevin Lauw mengingatkan bahwa beraktivitas di dunia digital membutuhkan kehati-hatian agar tidak terpapar konten negatif. Caranya adalah blok semua akun-akun yang menyebarkan konten negatif tersebut dan mengaktifkan fitur pelaporan terhadap akun yang banyak menyebarkan konten negatif. Menurut dia, konten negatif sama sekali tidak mendatangkan manfaat apapun.
“Dunia digital memang ada pro dan kontranya, termasuk di dalamnya banyak bertebaran konten negatif. Namun, kita ambil sisi positif dan manfaat baiknya saja. Sebab, konten negatif sama sekali tidak ada manfaat dan kegunaannya. Dengan literasi digital yang tepat lah maka kita akan lebih produktif di dunia digital dan memberi manfaat kepada sesama,” ujar Kevin.
Selain talk show dan pementasan band, acara ini juga diramaikan dengan penampilan beragam komunitas di Kalimantan Timur. Dengan menghadirkan The People Stage, yang diperuntukkan bagi komunitas, acara tersebut turut dihadiri dan diramaikan komunitas 1000 Guru Balikpapan, Scooterist Balikpapan, Sineas Muda Balikpapan, Hallusion Project, dan Stabillo Green.
Tak ketinggalan pula ragam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) turut hadir meramaikan suasana. Setidaknya ada 20 booth UMKM yang meliputi UMKM makanan dan minuman, mode/fashion, merchandise, seni, budaya, serta komunitas.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses info.literasidigital.id atau media sosial dan @Siberkreasi. (mk)

Dugaan Korupsi AGM pada Penyertaan Modal Perumda Benuo Taka, KPK Periksa 3 Pejabat di PPU

0

Jakarta – Tiga pejabat tinggi di Penajam Paser Utara (PPU) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan baru korupsi eks Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Ketiganya diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi soal persetujuan penyertaan modal dari Pemkab PPU ke salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan ketiganya ialah Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa, Anggota DPRD PPU Jhon Kenedi dan Asisten III Sekkab PPU Ahmad Usman. Ketiganya dicecar soal pencairan dana Rp 12,5 miliar untuk Perumda Benuo Taka dengan dugaan ada perintah AGM.

“Ketiga orang saksi tersebut diperiksa di Gedung Merah Putih KPK (29/11/2022) dan ketiganya menghadiri pemeriksaan,” katanya melalui keterangan tertulis, Rabu, (30/11/2022).

Untuk diketahui, Pemkab PPU saat kepemimpinan AGM pada 2021 lalu melakukan penyertaan modal ke Perumda Benuo Taka dengan alokasi sekira Rp 29,6 miliar yang diperuntukkan pada pembangunan R=rice milling unit (RMU) di Desa Sri Raharja, Kecamatan Babulu. Namun karena Pemkab PPU mengalami defisit, penyertaan modal baru disalurkan pada tahap pertama yakni setengahnya, sekira Rp 12,5 miliar.

Adapun penyertaan modal yang dikucurkan telah dikonkretkan melalui Peraturan Daerah PPU No 7/2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Benuo Taka PPU. Ali menyebutkan ketiga orang yang diperiksa itu dimintai keterangan dengan kapasitasnya saat itu, Hamdam sebagai Wakil Bupati PPU, Jhon sebagai Ketua DPRD PPU dan Usman sebagai Asisten II Sekkab PPU.

“Para saksi yang hadir didalami pengetahuannya terkait persetujuan penyertaan modal Pemkab PPU serta proses pencairannya untuk BUMD Benuo Taka,” kata Ali.

Lebih lanjut, AGM sebelumnya terjerat kasus suap proyek infrastruktur dan perizinan di PPU dengan beberapa rekannya. Politikus Partai Demokrat itu dinyatakan terbukti menerima suap sebesar Rp 5,7 miliar dan divonis lima setengah tahun penjara, dan diwajibkan oleh Pengadilan Negeri Samarinda untuk mengganti kerugian negara Rp 5,7 miliar beserta uang denda sebesar Rp 200 juta.

“Selama proses penyidikan perkara dugaan suap Terdakwa Abdul Gafur Mas’ud, tim penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga turut dilakukan yang bersangkutan selama menjabat Bupati Penajam Paser Utara. Dugaan tindak pidana tersebut berupa penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019 sampai 2021,” pungkasnya. (SBK)

Dinkes Siapkan 600 Stok Vaksin, Balikpapan Mulai Booster Kedua Lansia

0

BALIKPAPAN – Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan menyiapkan 600 vial vaksin untuk mendukung vaksinasi booster kedua.
Vaksinasi tersebut ditujukan bagi lansia, yakni mereka yang berusia 60 tahun ke atas serta jarak booster pertama dengan kedua minimal 6 bulan.
Vaksin untuk booster kedua ini telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Used Authorization (EUA) dari BPOM.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarti mengatakan, vaksinasi booster kedua untuk lansia dilakukan di semua puskesmas.
Sedangkan untuk jadwal dan waktu pelaksanaan vaksinasi, lanjut Andi Juliarty, bisa dilihat di Instagram Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.

“Untuk cakupan hingga saat ini saya belum menerima laporannya, karena kita baru memulai melaksanakannya Sabtu kemarin, kalau sudah ada nanti kami sampaikan,” ujarnya, Selasa (29/11/2022).

Andi Juliarty memastikan, stok vaksin di Balikpapan cukup untuk mendukung vaksinasi booster kedua.

“Kemarin kita ada sekitar 600-an vial, yang kita terima Minggu lalu hampir bersamaan dengan surat dari Kementerian Kesehatan,” jelasnya.
Untuk booster kedua ini, lanjut dia, DKK Balikpapan hanya menyediakan satu jenis vaksin yakni Pfizer. Vaksin Pfizer bisa digunakan untuk lansia yang sebelumnya divaksin dengan vaksin Moderna, Sinopac atau lainnya.

“Cuma ada satu jenis, itu Pfizer. Aman digunakan dari dosis sebelumnya, jenis apapun,” tutupnya. (Bom)

Bantu Suami Edarkan Sabu, IRT di PPU Ditangkap di Waru

PENAJAM – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Api-api, Kecamatan Waru, diringkus Polres Penajam Paser Utara (PPU) karena kedapatan membantu suaminya mengedarkan sabu-sabu.
M (41) kini harus berurusan dengan hukum karena memiliki 6 paket sabu. Sebaliknya sang suami E, yang tak lain pemilik sabu, kini dinyatakan buron sebab berhasil kabur kala polisi mendatangi rumahnya.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kapolsek Babulu AKP Nuryatman menjelaskan, kasus ini terkuak setelah Unit Reskrim Polsek Babulu menangkap AS (26) di Desa Labangka pada Kamis (26/11) sore.

“Dari pengakuannya narkoba yang dimilikinya berasal dari seseorang bernama E yang berasal dari Desa Api-Api,” ujar Nuryatman, Selasa (29/11/2022).

Aparat kemudian mendatangi rumah E, namun tak ada di tempat. Saat digeledah, didapati 6 paket sabu siap edar.

“Hanya didapati istrinya M, sedang berada di rumah. Anggota langsung melakukan penggeledahan dan tersangka M menunjukkan tempat menyimpan narkoba,” terangnya.

Saat diinterogasi, sambung Nuryatman, M mengakui barang haram tersebut milik suaminya. M juga mengaku ikut membantu dalam mengedarkan sabu.
Selain barang bukti narkoba, disita pula 1 buah kotak senter warna hijau, 1 buah tas kain motif daun, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp 3,55 juta. Adapun M disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

“Saat ini tersangka M sudah di amankan di Mapolsek Babulu untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pencarian terhadap E,” tutupnya. (sbk)

Kasus Istri Bantu Suami Jual Sabu Juga Terjadi di Samarinda

SAMARINDA – Kasus istri bantu suami jual narkoba juga terjadi di Kota Tepian. Tersangkanya bernama Inung, warga Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan. Inung dibekuk anggota Polsek Samarinda Kota, Minggu (27/11/2022), dengan barang bukti 23 poket sabu. Dia ditangkap di Jalan Aminah Syukur, Kecamatan Samarinda Kota, tepatnya di depan hotel.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga terkait peredaran narkoba di kawasan itu.

Merespons laporan tersebut, polisi lantas melakukan undercover buy atau penyamaran untuk membeli sabu yang dijual Inung. Tak heran, pelaku tak tahu jika calon pembelinya adalah anggota polisi. Begitu ditangkap Inung hanya bisa pasrah.

“Saat dia (Inung) keluarkan poketan sabu itu, petugas kami langsung menangkapnya beserta barang bukti,” ucap Kombes Pol Ary saat menggelar pers rilis di Polsek Samarinda Kota, Selasa (29/11/2022).

Dari tangkapan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi indekos Inung di Jalan Sultan Alimuddin. Sesampainya di sana petugas kembali menemukan 22 poket sabu di dapur.

“Ditemukan lagi 22 poket kecil, dengan berat total 15,99 gram bruto,” ungkapnya.

Kombes Pol Ary mengatakan, dari pengakuan wanita 27 tahun itu, ia menerima sabu dari sang suami yang saat ini tengah berada di luar Kalimantan.

“Dari pengakuannya, barang tersebut dari suaminya di Sulawesi. Kami saat ini masih melakukan pengembangan terkait apakah ini jaringan antar-pulau atau baru mau dibentuk,” sebut Kombes Pol Ary.

“Pengakuannya baru tiga bulan menjual sabu,” sambungnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Inung dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 tentang Narkotika.

“Untuk suaminya saat ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkas Ary. (Vic)

830 Anggota Satlinmas Dikukuhkan Wali Kota Samarinda

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengukuhkan 830 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di halaman Parkir Balaikota Samarinda, Selasa (29/11/2022).
Menurut Andi Harun, pengukuhan dalam rangka penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Pemkot Samarinda.

“Di mana amanat itu diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum,” ucapnya.

Satlinmas, kata Andi Harun, berperan penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan kelurahan yang nantinya ditetapkan.

“Jadi harus mampu meningkatkan kualitas dalam membantu Pemkot Samarinda, kepolisian dan TNI dalam memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungannya sendiri,” ungkapnya.

Andi Harun juga mengaku akan memberikan perhatian terhadap keberadaan Satlinmas di Kota Tepian.

“Baik itu perhatian dalam kaitan pengembangan kelembagaannya, maupun dalam konteks pengembangan SDM,” imbuhnya.
Sistribusi anggota Satlinmas yang berjumlah 830 orang berasal dari 10 kecamatan di Samarinda. (Vic)

Berikut rincian penempatan anggota Satlinmas di setiap kelurahan:

  • Kecamatan Samarinda Kota 25 anggota
  • Kecamatan Samarinda Ulu 245 anggota
  • Kecamatan Samarinda Ilir 81 anggota
  • Kecamatan Sungai Pinang 60 anggota
  • Kecamatan Sambutan 90 anggota
  • Kecamatan Samarinda Utara 59 anggota
  • Kecamatan Sungai Kunjang 49 anggota
  • Kecamatan Samarinda Seberang 58 anggota
  • Kecamatan Palaran 147 anggota
  • Kecamatan Loa Janan Ilir 81 anggota

Pembangunan Rumah Korban Kebakaran Penajam Lanjut Tahun Depan

PENAJAM – Pembangunan rumah bantuan korban kebakaran di Penajam Paser Utara (PPU) akan dilanjutkan di 2023. Alokasi anggaran program bantuan tahap kedua yang sempat tertunda dipastikan terakomodasi dalam APBD 2023.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU, Syarifuddin HR memastikan, alokasi anggaran masuk dalam batang tubuh APBD 2023 yang telah disahkan baru-baru ini. Ia menyebutkan besaran anggaran untuk pembangunan rumah bantuan sekira Rp 5,7 miliar. Nilai tersebut, untuk membangun 30 unit baru dan 11 rumah lanjutan.

“Anggaranya sudah masuk di APBD murni tahun depan, totalnya ada 41 unit rumah. Untuk yang 11 itu lanjutan karena sudah fondasi,” kata Syarifuddin, Selasa (29/11/2022).

Untuk diketahui, pemerintah daerah akan membangun 86 unit rumah untuk bantuan korban kebakaran pada 2019, yang dialami warga RT 6, RT 7 dan RT 8 Kelurahan Penajam

Tahap pertama, pemerintah daerah telah membangun 20 unit pada 2021 dan telah diserahkan ke penerima manfaat pada Maret 2022. Dibangun dengan dana pemerintah sebesar Rp 3,2 miliar di APBD 2021.

Sementara tahun ini, kelanjutan pembangunan tidak dilakukan karena Pemkab PPU mengalami defisit anggaran. Rencana awal, kelanjutan pembangunan tahun depan sebanyak 41 unit rumah. Itu sesuai dengan kapasitas lahan yang tersedia seluas 1,3 hektare.

Sedangkan sisanya, sebanyak 25 unit, masih akan dicarikan lahan. Sebab, sampai saat ini masih ada korban kebakaran enggan direlokasi ke tempat yang telah disediakan pemerintah, yang lokasinya tak jauh dari lokasi kebakaran.

“Warga terdampak korban kebakaran di tahun 2019, sebanyak 86 kepala keluarga (KK). Dari jumlah itu, hanya 61 warga yang bersedia direlokasi dan menempati rumah baru bantuan pemerintah daerah. Sedangkan sisanya menolak dan memilih membangun kembali di bekas lokasi kebakaran,” jelasnya.

Kendati demikian, lanjut Syarifuddin, mereka yang tidak mengambil bantuan dalam bentuk bangunan tetap akan mendapatkan bantuan dalam bentuk dana kompensasi sebesar Rp 100 juta per KK.

“Mereka yang tidak mau pindah itu sudah membangun kembali rumahnya. Pak Bupati juga sudah mengatakan akan dibayar nanti saat masuk (APBD) perubahan 2023,” terang ketua Fraksi Demokrat DPRD PPU ini.

Selain rumah, Pemkab PPU juga berencana membangun Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Maun yang turut terdampak kebakaran. Lebih lanjut, Syarifuddin berharap proses pembangunan rumah sudah bisa berjalan di awal tahun depan.

“Ya harapanya bisa segera di lelang dan cepat action. Agar warga yang kehilangan rumah ini tidak mengontrak lagi,” tutupnya. (ADV/SBK)

Polisi Masuk Sekolah, Ingatkan Larangan Pelajar Bawa Kendaraan

0

PENAJAM – Untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini, Satlantas Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kegiatan Police Goes To School. Para pelajar diberikan pemahaman terkait tertib berlalu-lintas di SMP Negeri 10 PPU, Senin (18/11/2022).

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kepala Satlantas Polres PPU, AKP Ning Tyas Widyas Mita mengatakan, kegiatan ini akan terus digencarkan. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan menciptakan suasana tertib di Benuo Taka.

“Hal ini dilakukan agar dapat memberikan pemahaman kepada pelajar tentang tertib berlalu-lintas, guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pelajar,” jelas dia.

Program Police Go to School juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu-lintas. Pasalnya potensi kecelakaan ialah akibat kurangnya pemahaman dan pentingnya keselamatan dalam berkendaraan.

Maka dari itu, budaya tertib berlalu-lintas perlu ditanamkan sejak dini. Dengan begitu, kedisiplinan akan tercipta dengan sendirinya.

“Caranya selalu mengimbau dan mengingatkan kepada para pelajar akan tertib berlalu-lintas,” kata Ning Tyas.

Meski begitu, hal utama yang diingat ke para pelajar, lanjut dia, ialah larangan membawa kendaraan sebelum memiliki izin berkendara. Karena hal itu termasuk pelanggaran dasar dan dapat berakibat pada lakalantas.

“Police Police Go to School dilaksanakan sebagai wujud edukasi kepada pelajar tentang pentingnya Kamseltibcar lantas. Kami juga berpesan agar terus belajar dengan giat. Taat kepada guru dan orang tua. Pelajar kita itu para generasi penerus bangsa ini, merekalah yang akan berperan di IKN Nusantara di kemudian hari,” pungkas dia. (Sbk)