Beranda blog Halaman 771

Sekda Sri Launching Aksi Mapan, Maheza Jenar Terpilih ‘Employee off The Month’

0

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim membuat terobosan baru dengan dilaksanakannya launching Akselerasi Nilai-nilai Inti melalui Agen Perubahan (Aksi Mapan) yang dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni di Hotel Gran Senyiur, Senin (28/11/2022).
Acara dirangkai penganugerahan Employee of the Month Setdaprov Kaltim, dan kegiatan penguatan perencanaan menghadirkan Sekdaprov Sri Wahyuni dan Plt Kepala Bappeda Yusliando sebagai narasumber, dimoderatori Dr Moh Jauhar Effendi Widyaiswara BPSDM Kaltim.
“Saya memberi apresiasi dan mengucapkan terima kasih,” kata Sekda Sri Wahyuni yang mengharapkan Aksi Mapan agar terus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah kongkret dan berkelanjutan.
Pada acara yang juga dihadiri Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Hj Syarifah Alawiyah itu Employee of the Month diberikan kepada Maheza Jenar. PNS Golongan III-c pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah yang dalam tugas pekerjaannya dinilai terbaik di bulan ini. Tupoksinya selama ini adalah menangani Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LPPD dan LKPJ). “Saya tidak menyangka terpilih,” katanya singkat namun berjanji akan terus bekerja dengan baik.
Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Setdaptov Kaltim Inni Indarpuri di kesempatan itu menjelaskan, pemilihan Employee of the Month adalah salah satu output dari aksi perubahan yang dimulai dari terpetakannya permasalahan kepegawaian Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim yang dihimpun sebagai sumbatan yang harus dicarikan solusinya.
“Pedoman dan Pembentukan Tim Penetapan Employee of the Month pada Ekosistem Agen Perubahan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, berupa Surat Keputusan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Nomor 893/11258/Adpim-I tanggal 11 November 2022,” jelasnya.
Persyaratan meliputi persyaratan umum dan persyaratan khusus yakni memiliki gagasan atau ide kreatif sebagai solusi masalah dalam pekerjaan sehari-hari.
Persyaratan lainnya, senantiasa menggali potensi diri dengan mengikuti bimbingan teknis/pelatihan, sharing session dan membagi pengalaman serta ide kreatif kepada lingkungan sekitarnya, bahkan di luar organisasinya.
Menurut Inni Indarpuri, Employee of the Month sebagai anggota Ekosistem Agen Perubahan Sektretariat Daerah Provinsi Kaltim merupakan katalis, pemberi solusi, penggerak perubahan, mediator, penghubung dan motivator, pendorong perubahan pola pikir dan budaya kerja yang akan menjadi role model, contoh keteladanan dan menularkannya kepada pegawai lainnya di lingkungannya.
“Semoga dengan aksi perubahan Aksi Mapan ini terjadi perubahan pola pikir dan budaya kerja dalam mewujudkan reformasi birokrasi menuju ASN yang berkinerja tinggi,” harapnya. (adpim/adv/dikominfokaltim)

Peresmian Gedung Denpom Samarinda, Gubernur: Pemeritah Daerah Selalu Bantu Instansi Vertikal

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor menghadiri sekaligus meresmikan Gedung Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda Jalan Slamet Riyadi, Senin (28/11/2022).
Peresmian dihadiri juga dilakukan oleh Komandan Pusat POM Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Tjandra Warsenanto Sukotjo bersama Gubernur Isran Noor dan Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo ditandai dengan pemotongan pita, diawali penandatanganan prasasti.
“Semoga ini pasti bermanfaat,” ucap Gubernur Isran Noor mengawali sambutannya, seraya mengapresiasi atas diresmikannya gedung bantuan Pemerintah Provinsi Kaltim ini.
Pemerintah Provinsi Kaltim, tegas orang nomor satu Benua Etam ini, telah dan terus berkomitmen serta bekerja sama dengan pihak mana pun, termasuk instansi vertikal di daerah.
Walaupun diakuinya, dari segi peraturan perundang-undangan ada pembatasan dalam hal pemerintah daerah membantu instansi vertikal.
“Tapi kalau itu (membantu) tidak dilakukan pemerintah daerah, maka banyak fungsi-fungsi instansi vertikal yang kepentingannya untuk masyarakat di daerah, tidak berjalan secara optimal,” ungkapnya.
Karena itu, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Kaltim juga kabupaten dan kota terus berkomitmen, bekerja sama dan membantu instansi vertikal di daerah.
“Baik dalam hal pembangunan fisik maupun infrastruktur, sehingga instansi vertikal mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal di daerah untuk mendukung kegiatan pemerintah dan masyarakat,” tegas mantan Bupati Kutai Timur ini.
Danpuspomad Letjen TNI Tjandra Warsenanto Sukotjo mengungkapkan rasa syukur dan terimakasihnya kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, khususnya Gubernur Isran Noor atas dibangunnya Gedung Denpom VI/1 Samarinda.
“Kami menyampaikan salam hormat Bapak Gubernur dari Bapak Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Kami sudah lapor Sabtu kemarin ke Beliau, kalau kita akan berangkat ke Samarinda untuk peresmian Gedung Denpom ini,” ujarnya.
Menurut Jenderal Bintang Tiga ini, kehadiran jajaran Pomdam VI Mulawarman harus dirasakan positif oleh seluruh masyarakat Kaltim.
“Dibangunkannya markas Denpom Samarinda melalui anggaran Pemprov Kaltim ini menandakan masyarakat Kalimantan Timur menerima kehadiran Pomdam VI Mulawarman ditengah-tengah mereka,” ucapnya, seraya memerintahkan seluruh jajaran dan prajurit Pomad untuk mengabdikan diri bagi kesejahteraan, keamanan dan kenyamanan masyarakat Kaltim.
Gedung Denpom VI/1 Samarinda dibangun menggunakan dana APBD Kaltim selama 2 tahun anggaran sebesar Rp16,68 miliar berdiri dilahan 4.157 m2 dengan luas bangunan 1.044 m2 berlantai 3, terdiri basement, kantor, ruang tahanan dan pos jaga serta fasilitas pendukung lainnya.
Peresmian Gedung Denpom VI/1 Samarinda dirangkai penganugerahan dan pengukuhan Warga Kehormatan Keluarga Polisi Militer kepada Gubernur Isran Noor oleh Danpuspomad Letjen TNI Tjandra Wibowo Sukotjo dengan menyerahkan piagam serta pin.
.
Hadir jajaran Forkopimda Kaltim, Wali Kota Samarinda H Andi Harun, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Dendi Suryadi, Kabinda Kaltim Brigjen TNI Hardani Lukitanta Adi, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Sekkot Samarinda Hero Mardanus, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda serta tokoh masyarakat dan swasta. (adpim/adv/diskominfokaltim)

Pengedar Pil Ekstasi Berlogo Kuda Jingkrak Ditangkap di Samarinda

BALIKPAPAN – Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil menangkap pengedar pil ekstasi berlogo kuda jingkrak di Samarinda. Warga Sempaja berinisial KH (37) itu, akhirnya satu sel dengan HB (28), yang ditangkap lebih dulu di parkiran mal di Balikpapan.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda mengatakan, KH ditangkap pada Sabtu (26/11/2022) malam, setelah tim opsnal menangkap HB beserta 4 butir pil ekstasi.

“Usai menangkap tersangka pertama (HB), kita kembangkan penyidikan hingga ke Samarinda,” ujarnya, Senin (28/11/2022).

Saat menangkap KH di Samarinda, tim opsnal kembali mendapati barang bukti 4 butir pil ekstasi berlogo yang sama.

“Kita dapatkan barang bukti pil ekstasi yang sama dengan tersangka pertama,” jelasnya.
Menurut pengakuan KH, lanjut Roganda, ekstasi dibeli lewat seseorang yang dikenalnya
lewat media sosial.

Dimana KH mendapatkannya dengan harga Rp 2 jt per butir kemudian dijual kembali dengan harga Rp 2,2 jt per butir.
Para tersangka berikut barang bukti  sudah diamankan. Mereka dijerat Pasal 114 (1) subsider Pasal 112 (1) juncto Pasal 132 (1) UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Bom)

Perjuangkan Nasib Atlet Paser, DPRD Susun Raperda Penyelenggaraan Olahraga

0

PASER – Pemenuhan dan tanggung jawab atlet di Kabupaten Paser jadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dengan digarapnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Olahraga oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser.

Ketua Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari menjelaskan, pihaknya tengah menyusun produk hukum tersebut, yang nantinya akan mencakup beberapa hal penting seperti tanggung jawab pemerintah hingga kewajiban atlet.

“Masih kami susun. Begitupun dengan kesejahteraan yang juga diatur. Yang terpenting itu juga mencakup pendanaan,” kata Politisi Golkar itu kepada media ini, Senin (28/11/2022).
Ikhwan menjelaskan, hingga kini keterbatasan dana atau pembiayaan dari Pemkab Paser atau dari sumber lainnya yang sah, merupakan permasalahan utama dalam keolahragaan. Sementara kian berkembangnya dunia olahraga dianggap perlu didukung anggaran.

“Terpenting itu mencakup pendanaan, bahwasanya di perda ini menjadi tanggung jawab pemerintah, badan usaha dan masyarakat. Ini yang kita bahas dalam pembuatan Perda Penyelenggaraan Olahraga,” terangnya.
Dari segi pendidikan olahraga di sekolah, kata Ikhwan, terkadang siswa berprestasi di bidang olahraga namun dari segi pembelajaran masih kurang. Dengan begitu, persoalan ini dijadikan dasar pembahasan dalam raperda.

“Intinya dalam raperda itu, bagaimana melindungi keolahragaan kita,” tambahnya.

Dengan adanya Raperda tersebut, pemerintah nantinya benar-benar dapat mengakomodasi. Apalagi di tahun 2026 nantinya, Porprov Kaltim rencananya akan dilangsungkan di Kabupaten Paser.

“Sejauh ini, anggaran untuk bidang olahraga di Paser belum mencukupi. Tinggal bagaimana kita mencukupi, makanya di raperda itu tentang pendanaan tanggung jawabnya bukan di pemerintah saja, namun ada juga dari badan usaha,” pungkasnya. (bs)

Jelang Akhir Tahun, Bupati Fahmi Minta Pengerjaan Proyek Tepat Waktu

0

PASER – Sejumlah proyek di pusat Pemerintahan Kabupaten Paser yakni Kecamatan Tanah Grogot, pekan lalu ditinjau Bupati Paser Fahmi Fadli. Peninjauan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait itu, untuk memastikan pengerjaan tepat waktu.

Sedikitnya 3 proyek ditinjau Fahmi Fadli, yakni pembangunan Pasar Induk Penyembolum Senaken, di Desa Senaken, Taman Siring Kandilo dan rehabilitasi Jembatan Putri Petong di Kelurahan Tanah Grogot.

Selain memastikan pengerjaan proyek tepat waktu, Fahmi juga menginginkan agar hasil pembangunan memuaskan dan berkualitas. Pasalnya, semua pembangunan itu akan diresmikan tepat pada hari ulang tahun Kabupaten Paser ke-63 pada 29 Desember 2022.

“Kami harapkan pembangunan pasar dan taman ini bisa dengan baik dan dapat selesai tepat waktu,” kata Fahmi.

Walau target itu kemungkinan besar tak tercapai untuk
pembangunan Taman Siring Kandilo, namun Fahmi tetap meminta pihak kontraktor agar berupaya maksimal memenuhinya.
“Kami harap pekerja bisa lebih maksimal lagi, supaya pengembangan taman bisa selesai tepat waktu. Kalau perlu ditambah saja pekerjanya,” ujarnya.
Perbaikan fasilitas terbagi menjadi empat segmen. Segmen satu untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), segmen dua perbaikan lantai atau jalan kecil di taman, segmen tiga area pedestrian atau sering disebut trotoar, dan segmen 4 parkir kendaraan roda empat.

Fahmi menilai Taman Tepian Kandilo merupakan salah satu tempat wisata sekaligus ikon Tanah Grogot. Karenanya, ia berharap agar taman ini nanti bisa memberikan manfaat besar bagi warga setempat.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser, Hasanuddin, Taman Siring Kandilo nantinya akan menyejukkan. Sebab akan ditanami pohon rindang seperti Tatebuya. Pohon itu ialah pohon yang bunganya mirip pohon sakura.

“Jika mekar maka akan sangat cantik sekali, ini akan menjadi pemandangan indah disepanjang tepian Sungai Kandilo”, tambahnya. (bs)

Peringati Hari Bhakti PU, DWP Gelar Lomba Senam Sehat Pekerja Etam

SAMARINDA – Memperingati Hari Bhakti Pekerjaan Umum ke-77, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kaltim menggelar berbagai kegiatan. Di antaranya Lomba Senam Sehat Pekerja Etam Tenaga Kerja Konstruksi Kaltim, Sabtu (16/11) tadi.
Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kaltim Marliana Wahyuningrum SE MM menyebutkan, kegiatan ini untuk mendukung upaya Kaltim menyambut ibu kota negara, dengan mempersiapkan tenaga kerja konstruksi Kaltim yang sehat dan berkompeten.
Hadir dalam kesempatan tersebut Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Alam Christianus Benny, S.Hut, M.H, serta Kepala Dinas PUPR Kaltim Firnanda.
Marliana menyebutkan, lomba senam sehat pekerja etam Tenaga Kerja Konstruksi Kaltim ini merupakan bentuk koloborasi dan keseriusan Dharma Wanita Persatuan (DWP) DPUPR Kaltim selaku wadah persatuan istri – istri Aparatur Sipil Negara (ASN). Didukung juga karyawan dan karyawati di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur. Tujuannya untuk mendukung dan memeriahkan rangkaian kegiatan menyambut Hari Bakti Pekerjaan Umum ke – 77.
“Selain lomba senam sehat pekerja etam, sebelumnya juga telah dilaksanakan lomba desain batik busana seragam dinas tingkat nasional dan lomba puisi tingkat provinsi,” ujarnya. Final kegiatan tersebut
akan dilaksanakan 29 November 2022 bertempat di Pendopo Odah Etam.
Marliana menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah berkolaborasi dengan DWP, karyawan dan karyawati DPUPR Kaltim yang telah berkerja keras sehingga terselenggaranya lomba senam sehat pekerja etam tenaga kerja konstruksi Kaltim.
Dalam lomba tersebut, dari eksternal, juara 1 diraih DPUPR Penajam Paser Utara, disusul juara 2 dari Biro Umum dan juara 3 dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim. Sementara juara harapan 1 dari DPUPR Berau, disusul juara harapan 2 DPUPR Samarinda dan juara harapan 3 dari DPUPR Bontang. Terakhir untuk juara favorit diraih DPUPR Kutai Kartanegara.
Sementara untuk internal, juara juara 1 diraih UPTD Wilayah 1, juara 2 diraih Bidang Bina Marga dan juara 3 diraih UPTD Wilayah 2. (mk)

Dua Tahun Tak Diselenggarakan, Sedekah Akbar Indonesia 2022 Kembali Digelar

0

SAMARINDA – Ratusan anak yatim dan penghafal Qur’an se-Kalimantan memenuhi Ballroom Conventional Hall GOR Kadrie Oening Samarinda, mengikuti acara Sedekah Akbar Indonesia tahun 2022, Minggu (27/11/2022).

Kegiatan digelar untuk mengumpulkan sedekah bagi anak yatim dan penghafal Qur’an yang ada di Kalimantan. Sekaligus mempertemukan anak yatim dengan orang tua asuhnya, yang selama ini telah membantu mencukupi kebutuhan setiap bulannya.

Penanggung Jawab Sedekah Akbar Regional Kalimantan, Dedi Trisna Wardhana mengatakan, tujuan kegiatan untuk memuliakan, membahagiakan, dan melayani anak yatim serta penghafal Qur’an.

“Dan yang paling penting dari kegiatan ini, semua bisa sedekah silakan semua bersedekah di sini. Bisa sedekah dengan apa pun karena sedekah itu tidak harus selalu dengan materi,” ucap Dedi saat diwawancarai awak media di lokasi acara.

Dedi menuturkan, sebenarnya kegiatan tersebut kerap kali dilakukan pihaknya. Bahkan, selama setahun sebelum pandemi bisa dilaksanakan di 5 kota. Tujuannya membantu memenuhi kebutuhan para anak yatim yang ada di Indonesia.

“Seperti di Palu, Yogya, Pontianak, Samarinda, hanya saja dua tahun kemarin kita sempat vakum tidak menggelar Sedekah Akbar karena pandemi,” ungkapnya.

Ia menerangkan, pada Sedekah Akbar Indonesia di Samarinda kali ini, antusiasme para pemberi sedekah terbilang tinggi.

“Untuk santri saja ada 2000 orang. Dan itu belum dari tamu undangannya,” paparnya.

“Harapannya dengan adanya Sedekah Akbar ini, orang-orang tergerak untuk bisa membahagiakan anak yatim dan penghafal Qur’an. Karena kita tahu anak-anak ini kekasih rasul,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Sedekah Akbar Daerah Samarinda, Rodi menambahkan, jika ada yang ingin memberikan sedekah kepada anak-anak tersebut bisa melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) ke nomor rekening 3333666447.

“Kami sangat harapkan semua orang bisa membantu membahagiakan anak-anak ini dengan memenuhi kebutuhan mereka,” ucapnya. (Vic)

Hendak Transaksi Sabu dan Ekstasi, Dua Warga Sepinggan Ditangkap di Parkiran Mal

BALIKPAPAN – Satresnarkoba Polresta Balikpapan menangkap dua pria di tempat parkir mal karena kedapatan memiliki pil ekstasi dan sabu-sabu.
RS (30) dan KHB (28) ditangkap Kamis (24/11/2022) malam, saat hendak menjual 2 paket sabu dan 4 butir ekstasi.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda mengatakan, keduanya ditangkap di parkiran kendaraan salah satu mal terbesar di Balikpapan.

“Dua orang yang kita amankan adalah RS (30) dan KHB (28). Mereka membawa sabu dan pil ekstasi,” ujar Roganda, Minggu (27/11/2022).

Lebih lanjut Roganda mejelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang sering melihat adanya orang yang bertransaksi narkoba di parkiran salah satu mal. Tim opsnal Satresnarkoba Polresta Balikpapan lantas menyelidiki kebenaran laporan tersebut.
“Pelaku RS dan KHB merupakan warga Jalan PT HER Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan. Dari kantong RS ditemukan 2 paket sabu, sedangkan KHB membawa 4 butir pil ekstasi,” jelasnya.
Ekstasi yang disita dari tangan KHB, lanjut Roganda, berlogo Kuda Ferari, yang mana merek ini memiliki kualitas sangat baik.
Berdasarkan pengakuan KHB, ekstasi didapat dari seorang teman di Samarinda seharga Rp 2.2 juta per butir.

“Ekstasi baru saja dikirim menggunakan jasa ekspedisi. Ini sudah yang kedua kalinya dia membeli pil ekstasi ini,” tambahnya.
Untuk keperluan penyidikan, RS dan KHB kini ditahan di Makopolresta Balikpapan.

“Sudah kita lakukan lidik, dan saat ini tim opsnal sedang melakukan pengejaran terhadap nama yang disebut KHB di Samarinda,” tutup Roganda. (Bom)

Adaptasi Menambah Rezeki

0

PASER – Adaptif dan inovatif jadi kunci bagi pelaku bisnis, termasuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), agar tetap eksis dan berkembang. Salah satunya, Resya Cake and Bakery di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang yang telah berdiri sejak 2016.

Pemilik Resya Cake and Bakery, Rusliana mengaku terus mengeluarkan ide untuk berinovasi agar bisnisnya dapat bersaing dengan pebisnis lain. Saat ini, Resya Cake and Bakery telah memiliki 80 varian produk berupa kue basah, kue kering hingga kue ulang tahun.

“Saya optimalkan pasar online, termasuk memanfaatkan media sosial untuk mendukung pemasaran,” kata Rusliana.

Pemasaran online diakuinya sangat membantu di masa pandemi Covid-19. Dia mengatakan 2020 menjadi tahun yang cukup sulit, meski pada akhirnya bisa bangkit. Pada periode April hingga Agustus, Rusliana mengalami penurunan omzet hingga 60 persen.

Selain menggunakan pemasaran daring, Rusliana mulai melirik kebutuhan pasar hingga akhirnya wanita berhijab ini mengeluarkan produk baru, yaitu sosis kering yang penjualannya lebih tinggi dari produk lainnya.

Penurunan omzet perlahan melandai hingga akhirnya pendapatan yang Rusliana dapatkan kembali seperti sedia kala. Hal tersebut, menurutnya, berkat program pembinaan, seperti pelatihan pembuatan olahan makanan tradisional, serta pelatihan pembukuan sederhana.

Pelatihan-pelatihan yang didapat tersebut sangat mendukung dan meyakinkan Rusliana untuk terus melakukan inovasi agar bisnisnya tetap bertahan. Penjualannya melalui gerai pribadinya di Batu Kajang dan gerai perusahaan.

Ia memasarkan produknya melalui pasar online. Belakangan, omzet sudah melampaui besaran pendapatan. Hal ini lantaran masyarakat cenderung mengurangi aktivitas di luar rumah, dan menjaga jarak fisik. Sementara tren belanja online semakin berkembang.

“Adaptasi rupanya menambah rezeki,” pungkasnya. (bs)

Utang Pemkab PPU Tersisa Rp 57 Miliar, Pembayaran Tunggu Kelengkapan Berkas

PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini belum melunasi utang program 2021. Alasannya bukan karena kekurangan anggaran, namun masih menunggu kelengkapan administrasi pembayaran sesuai aturan yang berlaku.

Pemkab PPU pada tahun ini masih memiliki tanggungan utang program dan kegiatan tahun 2021 sebesar Rp 426 miliar. Utang tersebut meliputi tunggakan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) atau insentif pegawai, utang proyek fisik maupun jasa.

“Kami sudah membayarkan utang secara bertahap sebesar Rp 369 miliar. Di dalamnya termasuk insentif pegawai,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Tur Wahyu Sutrisno, Minggu (27/11/2022).

Adapun yang tersisa sekira Rp 57 miliar di mana pihaknya telah memastikan anggaran untuk melunasi sisa utang tersebut disiapkan.

“Dananya sudah kami siapkan. Kalau dokumennya sudah lengkap, pasti kami bayarkan,” sebutnya.

Selain itu, BKAD PPU masih menunggu kelengkapan dokumen penagihan dari pihak ketiga maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu program dan kegiatan. Tur Wahyu mengungkapkan, sisa utang Rp 57 miliar ini sebagian besar harus melalui proses review terlebih dahulu oleh Inspektorat.

“Salah satu syarat untuk membayar utang 2021, harus melalui proses review Inspektorat,” pungkasnya. (sbk)