Beranda blog Halaman 772

APBD PPU Naik 66,3 Persen, DPRD Beri Banyak Catatan

PENAJAM – Paripurna DPRD PPU akhirnya mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD 2023 menjadi Perda APBD 2023. Sejalan dengan itu, Pemkab PPU pada tahun depan dituntut dapat meningkatkan kinerjanya dalam merampungkan beberapa permasalahan daerah.

Pada rapat paripurna penyampaian Badan Anggaran (Banggar), Minggu (27/11/2022), nilai APBD PPU 2023 disepakati sebesar Rp 1,94 triliun. Padahal, pada 30 September 2022 lalu nilai usulan Pemkab PPU untuk APBD 2023 hanya sekira Rp 1,1 triliun.

Adapun nilai APBD 2023 ini mengalami kenaikan sebesar 66,3 persen dari tahun 2022, yang sebesar Rp 1,17 triliun. Ketua DPRD PPU, SYahrudin M Noor Syahrudin menyebutkan, penambahan sekira Rp 800 miliar itu berasal dari Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, ini rezeki untuk kita semua. Pertama dari pusat penambahan kurang salur. Kemudian yang kedua dari provinsi, ada penambahan dari hasil pajak dan bankeu bantuan keuangan), total sekitar Rp 700 miliar lebih,” jelasnya usai rapat paripurna.

Dalam postur APBD 2023 ini, disebutkan pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 90 miliar lebih, pendapatan transfer Rp 1,854 triliun serta lain lain pendapatan yang sah sekitar Rp 1 miliar.

Untuk belanja daerah, ditetapkan sebesar Rp 1,89 triliun atau naik sebesar 70,5 persen dibandingkan tahun 2022. Sementara untuk pembiayaan daerah ditetapkan Rp 55 miliar. Yang mana selisih itu akan digunakan untuk pembayaran cicilan utang PT SMI, sehingga APBD PPU tahun 2023 ditetapkan zero defisit.

“Dengan disetujuinya rancangan perda tentang APBD tahun anggaran 2023 menjadi perda, maka selanjutnya kita serahkan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,” terangnya.

Dengan adanya penambahan ini, diharapkan kinerja Pemkab PPU dapat lebih maksimal. Para pegawai diminta untuk taat terhadap aturan tugas pokok dan fungsi sebagai pelayan masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas.

“Kita harus memanfaatkan anggaran itu dengan baik. Kita berharap kerja maksimal, mudah-mudahan kinerjanya semakin baik. Bukan hanya soal fisik, rasa kesadaran dan integrasi itu yang terpenting,” sebut Syahrudin.

Tuntutan pada kinerja eksekutif ini juga menjadi konsentrasi seluruh fraksi yang ada di DPRD PPU. Meski menerima hasil pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD terkait Raperda APBD, keenam fraksi kompak memberikan catatan soal peningkatan hasil kerja.

Di antaranya, Fraksi Demokrat yang dibacakan juru bicaranya, Syarifuddin HR. Dia meminta Pemkab PPU tidak berpuas diri, sehingga kinerja pemerintah daerah serta organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melayani masyarakat tetap optimal.

“Walaupun keuangan membaik, jangan sampai membuat kinerja OPD justru menurun. Kami minta supaya pelayanan masyarakat terus diutamakan,” ungkapnya.

Selain itu, Pemkab PPU juga diminta untuk terus bekerja keras serta menjaga integritas dan komitmennya agar rangkaian pelaksanaan APBD 2023, dapat terlaksana dengan baik.

“Kami apresiasi atas capaian kinerja keuangan pemerintah. Saya kira itu proyeksi pendapatan yang logis dan semoga dapat dipertanggungjawabkan,” kata Syarifuddin.

Senada, Fraksi Gerindra turut memberikan dorongan agar Pemkab PPU dapat melaksanakan program percepatan ekonomi daerah melalui UMKM. Pemberian bantuan usaha dan fasilitas UMKM diyakini bakal mendorong peningkatan ekonomi.

“Fraksi Gerindra mendorong pemerintah untuk mengutamakan program yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Terutama penanganan korban banjir, ada 150 KK (kepala keluarga) menjadi korban banjir di sana,” ujar juru bicara Fraksi Gerindra DPRD PPU, Sujiati.

Selain itu, pihaknya juga mendorong Pemkab PPU dapat melakukan efisiensi belanja anggaran, khususnya terkait tenaga harian lepas (THL). Karena, jumlah THL Pemkab PPU yang mencapai 4 ribuan menimbulkan beban anggaran cukup besar.

“Penempatan dan efektivitas THL sesuai fungsi manajemen yang berlaku, sehingga berdampak positif pada kinerja. Penghasilan sesuai kinerja dan bukan gaji buta,” bebernya.

Kemudian pula Fraksi PKS DPRD PPU yang memberikan peringatan untuk eksekutif, tetap fokus melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan nilai pendapatan daerah. Hal itu bertujuan agar pada tahun depan tidak terjadi defisit anggaran.

“Melalui komunikasi dengan pemerintah pusat, sebagai upaya mempertahankan nilai pendapatan bagi daerah. Sehingga, pemerataan pembangunan infrastruktur juga lebih cepat,” katanya.

Kemudian, Pemkab PPU juga dituntut untuk tetap mencari keuntungan yang efektif dan efisien sejalan dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) yang direncanakan ada di wilyah Benuo Taka. Karena pihaknya menilai, daerah asal memiliki hak mendapatkan kompensasi.

“Apalagi dengan pemindahan IKN ke wilayah Sepaku, secara otomatis mengurangi jumlah wilayah. Ya kompensasi itu bisa dalam bentuk dana insentif, dana alokasi khusus (DAK) atau dana khusus lainya,” tutupnya. (ADV/SBK)

Ciptakan Situasi Lalu-Lintas Aman Jelang IKN, Pilres PPU Giat Lakukan Blue Light Patrol

0

PENAJAM – Personel Satlantas Polres PPU memiliki program khusus patroli malam yang disebut Blue Light Patrol. Bukan sekadar patroli biasa, giat ini diadakan untuk menciptakan kesadaran hukum dalam berkendara menyongsong hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Lantas Polres PPU AKP Ning Tyas Widyas Mita mengatakan, kegiatan ini untuk menciptakan kondisi keamanan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamtibcarlantas) di wilayah hukum PPU. Namun, Blue Light Patrol tersebut tidak hanya sebatas patroli biasa, tetapi personel Satlantas Polres PPU juga melakukan pengaturan lalu lintas serta imbauan Kamtibcarlantas itu pada setiap pengendara.

“Blue Light Patrol ini merupakan salah satu bentuk Patroli Dialogis yang kami laksanakan pada malam hari untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan kelancara berlalu lintas,” katanya, Minggu (27/11/2022).

Ia mengharapkan, melalui Blue Light Patrol masyarakat selalu mentaati peraturan lalu lintas walaupun pada saat malam hari. Pasalnya menurut, justru malam hari paling rawan terjadi kecelakaan.

“Malam ini kami melaksanakan blue light patrol di depan SPBU KM 09 Nipah-Nipah. Personel juga melaksanakan imbauan terhadap pengendara sepeda motor yang parkir di depan Taman Kantor Bupati,” lanjut Ning Tyas.

Dia menambahkan, giat ini ke depan akan semakin rutin dilaksanakan. Selain sekadar untuk mengingatkan kepatuhan dan menekan angka kecelakaan lalu-lintas, upaya meningkatkan kesadaran kepatuhan berkendara juga dilakukan demi menciptakan situasi lalu-lintas kondusuf menjelang pindahnya IKN.

“Kegiatan ini berjalan dalam keadaan aman dan lancar. Blue Light Patrol selalu menjadi prioritas Satlantas Polres PPU demi menyongsong pembangunan IKN Nusantara,” pungkas dia. (SBK)

Pengolah Ikan di Paser Dapat Pelatihan

0

PASER – Untuk memastikan produk olahan makanan berbahan ikan di Kabupaten Paser aman dikonsumsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memberikan pelatihan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bidang pengolahan ikan.

Pelatihan pengolahan makanan berbahan ikan dilaksanakan Dinas Perikanan Kabupaten Paser terhadap 30 pengolah ikan. Selain memastikan produk olahan, pelatihan bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat.

“Kegiatan ini untuk mengembangkan diversifikasi olahan makanan menggunakan ikan yang sering dikonsumsi masyarakat yaitu ikat tenggiri dan lele,” kata Kabid Penguatan Daya Saing Produk Perikanan pada Dinas Perikanan Kabupaten Paser, Rudiansyah.
Dengan mengikuti pelatihan, Rudiansyah berharap proses produksi olahan makanan berbahan ikan dapat nilai ekonomis, disamping produk mereka bermanfaat bagi lingkungan.

“Agar olahan mereka lebih bervariasi, tidak itu-itu melulu” katanya.

Kegiatan yang berlangsung satu hari itu bekerja sama dengan PKK Kabupaten Paser. Mayoritas peserta merupakan pengolah makanan dari wilayah pesisir dan beberapa dari pengurus Dharma Wanita.

Rudiansyah meminta dalam mengolah makanan memerhatikan aspek kebersihan, mulai dari alat dan bahan yang digunakan, hingga lingkungan tempat produksi agar layak dikonsumsi masyarakat.

“Kami bekali keamanan pangan karena itu penting. Agar prinsip itu diperhatikan sehingga tidak berisiko secara kesehatan,” tutupnya. (bs)

Lagi Teler Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Balikpapan Hanya Bisa Pasrah

BALIKPAPAN – Dua pemuda asal Balikpapan, DS (20) dan AN (25) harus berurusan dengan hukum, lantaran kedapatan memiliki 6 paket sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan tim opsnal Satresnarkoba Polresta Balikpapan terhadap DS. Dimana saat itu, DS terlihat tengah mencari sesuatu di pinggir Jalan MT Haryono, Kelurahan Gunung Bahagia pada Kamis (24/11/2022) siang.

“Kita melakukan serangkaian penyelidikan dan kegiatan pembuntutan,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda, Jumat (25/11/2022).
Saat diamankan, DS yang mengendarai Honda Scopy, tak bisa mengelak lagi dari tim opsnal.

“Dari DS kita temukan satu paket sabu seberat lebih kurang satu gram,” jelas Roganda.

Saat diinterogasi, DS mengaku mendapat sabu dari seseorang temannya yang tinggal di kawasan Balikpapan Kota.

Roganda bersama tim opsnal langsung mendatangi pria yang disebutkan DS, karena diduga merupakan pengedar sabu.

“Kami langsung menuju rumah target di daerah Prapatan pada sore harinya. Dan menunggu apakah target yang dimaksud ada di rumahnya saat itu,” tambahnya.
Saat ditangkap, target yang tak lain dari AN, tengah ada di dalam rumah. AN yang teler akibat pengaruh alkohol bersama seorang temannya, hanya bisa pasrah saat digerebek polisi.

Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati 6 poket sabu siap edar.
“Sudah 4 poket terjual. Satu poket rupanya diutangkan ke seseorang,” ungkap Roganda.
Terkait seseorang yang ada di rumah AN saat penangkapan, menurut Roganda pihaknya masih melakukan penyelidikan. Utamanya mengenai keterlibatan maupun perannya. Yang pasti, dari keterangan AN, polisi mulai memetakan kemana dan darimana sabu dijualnya.

“Untuk tindaklanjutnya kita ada satu nama lainnya, kita peroleh nama M. kita masih dalam penyelidikan, masih dalam pencarian kita,” tegas Roganda. (Bom)

Target Rampung Akhir Tahun, Penambahan Kios Baru Pasar Senaken

0

PASER – Penambahan kios baru di Pasar Induk Penyembolum Senaken, Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser ditargetkan rampung pada Desember 2022.

Hingga kini, proses pengerjaan sudah mencapai 66 persen. ” Anggaran yang digelontorkan untuk membangun 300 kios mencapai Rp 8,75 miliar, bersumber dari APBD Kabupaten Paser 2022.
Adapun penambahan kios ini ditujukan, guna pengembangan dan penataan lokasi pasar, juga penertiban pedagang khususnya mereka yang masih berjualan di trotoar. Dari proses 66 persen itu, jumlah yang sudah terbangun mencapai 104 kios.

“Sekarang baru terbangun sekitar 104 dari 300 lapak,” sebut Bupati Paser, Fahmi Fadli beberapa waktu lalu, saat meninjau pengerjaan fisik bangunan.

Fahmi menginginkan, agar bangunan pasar dapat selesai tepat waktu. Tujuannya agar pada 2023, rencana penataan dan pengembangan pusat perbelanjaan tradisional di Kabupaten Paser dapat dilanjutkan lagi.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser, Asnawi menyatakan, anggaran penataan dan pembangunan blok baru tahun ini lebih digunakan untuk tahap awal hingga selesai.

Prosesnya berupa biaya persiapan, pembangunan pintu gerbang dan pos pantau, taman, jalan paving lingkungan pasar, drainase beton, pagar dan pembangunan 7 blok pasar baru.

Bangunan itu akan dibuat lebih rapat untuk menghindari ke kumuhan lingkungan pasar. Ia mengatakan, jalur antar-blok hanya dibatasi parit, dan jalan pembeli supaya menghindari bangunan tambahan dari pedagang.

“Dari tujuh blok itu ada 88 lapak terbangun. Sisanya akan dikerjakan di tahun mendatang,” sambung Asnawi.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Paser, Edwin Santoso, mengingatkan agar Pemkab memastikan masalah Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terlebih dahulu.

“Persoalan Amdal dirampungkan dulu. Saya melihat di lapangan perlu adanya sodetan (terusan) ke arah sungai,” kata Edwin.

Terusan air menuju sungai saat ini, kata dia, banyak didirikan bangunan oleh masyarakat. Hingga adanya klaim lahan milik warga bukan Pemkab Paser. Ini akibat kawasan Desa Senaken, terutama dekat area pasar, sudah menjadi wilayah padat penduduk.

Meskipun drainase telah dibangun, fakta di lapangan masyarakat telah memanfaatkan sebagai lokasi usaha. Dirinya mengingatkan agar pendirian bangunan yang nantinya terbangun benar-benar mematangkan Amdal.

“Jangan sampai ketika sudah terbangun ada permasalahan serupa di kemudian hari,” tutur politisi PKB ini. (bs)

Polda Kaltim Gelar Salat Gaib- Doa Bersama untuk Korban Gempa Cianjur

BALIKPAPAN – Gempa bumi yang melanda Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tengah menyita perhatian masyarakat Indonesia. Pasalnya, musibah ini mengakibatkan korban jiwa mencapai ratusan orang.
Untuk mendoakan korban meninggal, Polda Kaltim menggelar salat gaib dan doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Mapolda Kaltim, Jumat (25/11/2022).

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, salat gaib sebagai bentuk belasungkawa jajarannya terhadap korban gempa di Cianjur.
Ini juga sebagai bentuk kepedulian masyarakat Kaltim terhadap saudara-saudara yang tertimpa musibah, sekaligus wujud rasa kebersamaan sebagai makhluk ciptaan Allah SWT.

“Kita berharap keluarga yang terkena musibah dapat diberikan kesabaran. Semoga arwah para korban diterima di sisi-Nya,” ujar Kapolda Kaltim.

Lebih lanjut, Imam mengajak masyarakat yang memiliki kelebihan rezeki, untuk memberikan sumbangan agar dapat membantu meringankan beban saudara yang berada di posko pengungsian.

“Yah, jika ada warga kita yang memiliki ekonomi lebih, bisa membantu dengan sedikit menyumbangkannya. Karena masih banyak juga yang membutuhkan bantuan di tenda-tenda darurat,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Kaltim telah mengumpulkan dana sebesar Rp 500 juta, hasil sumbangan secara sepontan yang dilakukan langsung Kapolda Kaltim saat apel di halaman Makopolda Kaltim. Hasil pengumpulan dana itu, akan dibelikan paket sembako yang akan disalurkan oleh Brimob Polda Kaltim.

“Kemarin kita sudah lakukan penggalangan dana, khusus anggota Polda Kaltim saja. Ada terkumpul Rp 500 juta. Itu setara dengan 2.000 paket sembako. Perwakilan akan membagikannya ke korban gempa bumi di Cianjur,” tambah Imam. (Bom)

Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL Segera Rampung

0

PASER – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser masih berproses.

Proses Raperda yang ditujukan untuk memperjelas zonasi atau kawasan pedagang, agar penempatan lapaknya tidak menjalar kemana-kemana sehingga tidak merusak tatanan kota itu kini masuk tahap pembahasan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Paser, Hendrawan Putra menyebutkan, kendala yang dihadapi dalam penyusunan raperda ini adalah strategi penataan dengan skema zonasi juga kriteria pengelolaan yang kini terus dikaji.
“Sementara dibahas, raperda itu menyangkut masalah penataan dan pemberdayaan PKL, baik dari segi penataan maupun teknis orang yang bisa mengelola lapak,” kata Hendrawan, Jumat (25/11/2022).

Dijelaskan, untuk saat ini pengelolaan PKL masih banyak terkendala adanya zonasi untuk pedagang. Zonasi yang dimaksud, yaitu pemecahan suatu area menjadi beberapa bagian, sesuai dengan tujuan pengelolaan, sehingga kawasan yang ditentukan terstruktur.

“Harus disesuaikan dengan rencana tata ruang, turunannya nanti sampai ke Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) apakah disini kawasan kuliner, wisata dan sebagainya,” jelasnya.

Dengan begitu, lanjut Hendrawan, area bagi PKL sudah harus ditetapkan sesuai RDTR. Itu juga sesuai dengan rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, yang nantinya merelokasi PKL di tepi siring kandilo ke Desa Sungai Tuak.

“Kalau di Sungai Tuak itu berdasarkan perda provinsi, merupakan kawasan pertanian. Nanti RT/RW-nya harus diubah, termasuk wisata di Gunung Boga, kalau di RT/RW-nya itu masuk dalam bidang usaha perkebunan jadi harus disesuaikan,” paparnya.

Hendrawan menambahkan, raperda bertujuan untuk melindungi pedagang dan memiliki payung hukum yang jelas. Apalagi selama ini, ada satu orang yang memiliki beberapa lapak sehingga hal tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja.

“Artinya kita mengeluarkan raperda itu selain untuk mengatur diri, juga melindungi mereka. Jadi bukan seolah-olah mereka di marginalkan tentu tidak. Kita ingin melindungi mereka dengan payung hukum yang jelas,” papar Hendrawan.

Dalam raperda juga akan diatur secara jelas bentuk sanksi, bila terjadi penolakan dari pedagang terhadap zonasi yang ditetapkan ataupun bagi yang mengabaikan raperda.

“Ada sanksi, harus tegas. Semua tertulis dalam perda itu nantinya, dan harus diterapkan,” tegasnya. (bs)

Pemerintah Usulkan Perubahan UU IKN Masuk Prolegnas 2023, Akomodir Skema Pembiayaan IKN

0

JAKARTA – Pemerintah mengusulkan perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk masuk Prolegnas Prioritas 2023. Perubahan ini diakukan untuk mengakomodir beberapa pola pembiayaan ibu kota negara RI yang baru itu dibangun.

Dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2022) Menkumham Yasonna Laoly mengatakan perubahan UU IKN ditujukan untuk mempercepat proses pemindahan ibu kota negara. Perubahan ini juga diusulkan menelisik muncuklnya pelbagai pandangan publik atas rencana megaproyek tersebut.

“Pemerintah mengusulkan tambahan dua RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023 karena adanya dinamika perkembangan dan arahan Presiden yaitu rencana perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik,” katanya.

Menurutnya revisi UU IKN itu juga berisi perubahan mengenai pendanaan dan pengelolaan barang milik negara. Dalam hal ini, UU IKN akan ditunjang pula oleh peraturan khusus yang mengatur pembiayaan, penanaman modal atau investasi, serta jaminan kelangsungan pembangunan IKN.

“Pengaturan itu juga terkait pengolahan kekayaan IKN,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas selaku pimpinan rapat menjaring sikap dari 9 fraksi di DPR mengenai usulan itu. Dia mengatakan ada 6 fraksi yang menerima revisi UU IKN masuk Prolegnas Prioritas 2023, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan PPP.

Sementara Fraksi Demokrat dan PKS menolak revisi UU IKN yang diusulkan. Adapun Fraksi NasDem bersikap untuk belum mengambil keputusan atau abstain.

“Yang menerima adalah parpol pendukung pemerintah, semuanya. Yang menolak adalah PKS dan Demokrat,” kata Supratman.

Setelah itu, Supratman membacakan kesimpulan rapat. Rapat menyimpulkan sebanyak 41 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2023. Kesimpulan itu disetujui oleh para peserta rapat. Rapat diakhiri dengan penandatanganan Prolegnas Prioritas 2023 tersebut.

“Untuk menyepakati, prolegnas RUU perubahan prioritas 2023 sebanyak 32 RUU, prolegnas RUU prioritas tahun 2023 sebanyak 41 RUU, prolegnas RUU perubahan keempat RUU tahun 2020-2024 sebanyak 259 RUU,” tutup Supratman. (DTK/SBK)

Sempat Mengamuk, Seorang Pemuda Terjunkan Diri ke Sungai Karang Mumus

SAMARINDA – Seorang pria bernama Muhammad Risky Santoso (24) tiba-tiba menerjunkan diri ke Sungai Karang Mumus, Rabu (23/11/2022) malam.
Aksi nekat Risky disaksikan pamannya, Sumarlan, yang baru saja menjemputnya dari tempat kerja menggunakan motor.
Koordinator Lapangan Basarnas Balikpapan, Andi Irawan menyebutkan, kejadian ini berlangsung di kawasan Jalan Dr Soetomo, Gang Nibung, Kecamatan Samarinda Ulu.
Saat tiba di lokasi tersebut, Risky tiba-tiba saja mengamuk dan langsung menerjunkan diri ke sungai. Melihat itu, Sumarlan langsung berupaya melakukan penyelamatan namun sayangnya korban tak bisa ia temukan, dan diduga tenggelam di dasar sungai.

“Pamannya sempat berupaya menyelamatkan tapi karena aliran sungai cukup deras, korban tak bisa diselamatkan,” ucapnAndi Irawan saat dikonfirmasi awak media, Kamis (24/11/2022) siang.

“Informasi yang kita terima itu ada yang bilang kesurupan, ada juga yang bilang gangguan mental. Tiba-tiba saja melompat ke sungai,” sambungnya.

Mendengar laporan tersebut, Tim Gabungan SAR langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari Risky
Hingga Kamis pagi, Tim SAR Gabungan telah berupaya melakukan pencarian dengan dua teknik.

“Pertama kita lakukan pencarian di atas permukaan air dengan menggunakan speed boat dan rubber boat. Kedua kita gunakan ekskavator air yang biasa digunakan untuk mengeruk sungai, mancari korban di dasar sungai,” ungkapnya.

Andi mengungkapkan pihaknya terus berupaya mencari korban dengan radius satu kilometer dari titik awal Risky dilaporkan tenggelam.

“Pencarian akan terus kita lakukan hingga pukul 17.00 Wita. Jika masih belum ditemukan maka akan kita lakukan evaluasi lagi,” pungkasnya. (Vic)

Polresta Samarinda Siap Back Up Penangkapan Ismail Bolong

SAMARINDA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya untuk segera menangkap bekas anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Ismail Bolong. Pernyataan itu ia sampaikan pada tanggal 18 November 2022 lalu.

Alasan perintah penangkapan itu, lantaran diduga Ismail Bolong telah membeking aktivitas tambang ilegal yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” ucap Sigit pada Jumat, (18/11/2022) lalu.
Ismail Bolong tengah jadi perbincangan publik usai video pernyataannya sebagai pemain tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara viral di media sosial. Tak hanya mengaku sebagai pemain tambang, ia juga mengaku telah menyetor uang miliaran rupiah ke Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto.

Usai viralnya video itu, Ismail Bolong membuat video pernyataan baru, di mana ia mengaku dipaksa oleh Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan di salah satu hotel pada Februari lalu.

Imbas dari keterangan berbeda-beda yang disampaikan oleh Ismail Bolong itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun tak inginkan hal tersebut menjadi polemik di masyarakat.

“Dia (Ismail Bolong) pernah memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi yang menyampaikan dia memberikan testimoni karena dalam kondisi tekanan. Benar atau tidak, kami tak tahu. Supaya lebih jelas, makanya lebih baik tangkap saja. Kami perlu memeriksa Ismail Bolong,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait dengan pernyataan Kapolri untuk menangkap Ismail Bolong, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyebut pihaknya siap mem-back up instruksi tersebut.

“Pokoknya, kami siap mem-back up. Masalah itu sudah langsung ditangani Mabes Polri ya. Polresta Samarinda disini hanya hanya mem-back up,” ucap Ary Fadly saat dihubungi awak media, Kamis (24/11/2022).

Kombes Pol Ary hanya sedikit berbicara mengenai perintah penangkapan Ismail Bolong. Dia menegaskan, terkait perintah penangkapan Ismail Bolong maka pihaknya di wilayah hanya mem-back up.

Disinggung terkait delik aduan dan lainnya atas perintah penangkapan Ismail Bolong, perwira polisi nomor satu di Kota Tepian ini mengaku tak tahu.

“Kalau masalah delik itu kita kurang tahu ya. Mungkin nanti bisa ditanyakan ke Mabes,” pungkasnya. (Vic)