spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga Petung Tuntut Pembongkaran Tower Telekomunikasi

PPU – Laporan warga Petung RT. 10 kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU) terkait tower yang sudah lama tidak berfungsi langsung mendapat respon Kelurahan Petung PPU.

Lurah Petung, Achmad Fitriady, beserta satpol PP PPU langsung meninjau lokasi lokasi  tower tersebut. Respon cepat yang dilakukan untuk menghindari gejolak masyarakat yang bertempat tinggal di area tersebut.

“Kita langsung lakukan tinjau lapangan bersama satpol PP, di mana tower ini sudah lama habis kontrak. Warga menginginkan tower tersebut dibongkar agar menghindari insiden,” ujar Lurah Petung yang akrab disapa Ady, Selasa (6/6/2023)

Masa kontrak tower tersebut mulai dari 2007 sampai 2019. Artinya, masa kontrak tersebut sudah selesai 4 tahun lalu. Dalam hal ini pihaknya akan segera melakukan koordinasi kepada pihak terkait yang menangani hal tersebut.

“Kami akan segera lakukan koordinasi permasalahan ini kepada pihak yang menangani, agar kiranya masalah ini tidak berlarut-larut,” ucapnya.

Pada saat di lapangan pihaknya sudah melakukan komunikasi kepada pemilik lahan yang dipakai untuk tower tersebut. Pihak pemilik lahan pun menyerahkan seutuhnya kebijakan yang akan dilakukan kelurahan demi keamanan dan kenyamanan warga sekitar.

Baca Juga:   Bertemu di Jakarta, Hamdam Pesan Ini ke Makmur

“Pemilik lahan menyerahkan ke kita. Kebijakan terbaik yang mereka harapkan adalah  pemilik lahan memberikan kuasa sepenuhnya kepada kami,” jelasnya

Ady berharap permasalahan ini segera terakomodir agar  gejolak warga tidak bermunculan yang mengakibatkan warga setempat memiliki rasa ketakukan akan robohnya tower tersebut. Pasalnya,  kondisi tower tersebut sudah tidak aman, sebagian pemancang bawahnya ada yang sudah terangkat dari cor-corannya.

“Kami bersama RT dan warga setempat mengharapkan permasalahan ini segera terakomodir oleh pihak yang bersangkutan, agar rasa ketakutan warga setempat  tidak ada lagi,” tutupnya. (nrd)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER