Beranda blog Halaman 769

Pengerjaan Pasar Klandasan Mangkrak, DPRD Segera Panggil BKAD-Dinas Perdagangan

BALIKPAPAN – Pedagang Pasar Klandasan di Blok A meminta Pemkot Balikpapan untuk segera merealisasikan proyek pembongkaran dan renovasi pembangunan pasar.
Pasalnya, sudah hampir 2 bulan mereka direlokasi ke belakang pasar, tetapi hingga kini pembongkaran tak kunjung terlihat.

Hal ini berimbas pada merosotnya pendapatan pedagang hingga 50 persen, lantaran pedangan menempati lokasi lapak kayu yang kurang layak baik bagi penjual maupun pembeli.

Eko, salah satu pedagang ikan mengatakan, jika memang belum ada anggaran pembangunan pasar, lebih baik pedagang dipindahkan ke dalam seperti semula.

“Dipindah di sini pendapatan menurun, biaya operasional bertambah tidak seperti di dalam kemarin,” ujarnya, Kamis (1/12/2022).

Muhammad Nurdin, pedagang ikan yang sudah 40 tahun berjualan di Pasar Klandasan menginginkan hal serupa, agar
pedagang kembali ke lapak semula. “Kami meminta cepat dibangun, jika memang tidak jadi dibongkar ya dapat kembali masuk lagi,” jelasnya.

Menindaklanjuti permasalahan ini, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mengaku sudah melihat lapak relokasi Blok A di Pasar Klandasan.

“Saya prihatin dengan kondisi pedagang Blok A yang menempati lapak relokasi. Mereka mengeluh pendapatan berkurang, daganganya cepat rusak,” ujar Budiono.

“Ini aset Pemkot, pedagang sudah 2 bulan direlokasi tapi proyek belum dikerjakan. Karena terhambat pemenang lelang penghapusan aset yang tidak kunjung melakukan pembongkaran,” jelasnya.

Menurut Budiono, seharusnya pemenang lelang pembongkaran sudah melakukan pembongkaran sejak 2 bulan lalu. Kemudian dilanjutkan tahap lelang pembangunan.

“Sudah ada pemenang lelangnya untuk penghapusan aset, itu dari Palembang,” tambah Budiono.

Budiono pesimistis proyek ini bisa terealisasi tahun 2022, sebab waktunya tak sampai sebulan lagi. Pasalnya, jika proyek ini tidak dikerjakan pada tahun ini, dipastikan akan menjadikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (silpa).

“Dalam waktu dekat kita panggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan dan Dinas Perdagangan Kota Balikpapan,” tutupnya. (Bom/Adv/DprdBalikpapan)

Ngopi Bareng Awak Media, Kalapas Samarinda Ajak Jaga Lapas

0

SAMARINDA– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda menggelar coffee morning atau ngopi bersama dengan awak media dari Kota Tepian, Kamis (1/12/2022).

Acara ini merupakan ajang perkenalan Kepala Hudi Ismono yang baru serah terima jabatan Minggu (27/10/2022).

Tak hanya untuk berkenalan, Hudi juga memaparkan sejumlah rencana kerja untuk memimpin Lapas Samarinda kedepannya.

“Ada beberapa rencana kerja yang akan saya lakukan. Jadi kedepannya kami akan lebih memperkuat pengamanan,” ungkapnya.

“Apalagi dalam segi pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas. Karena seperti yang kita ketahui lapas ini sering kali kecolongan apalagi di Samarinda. Jadi dari segi pengamanan akan diperketat lagi,” sambungnya.

Bahkan, seminggu pertama pindah ke Lapas Samarinda, pihaknya telah melakukan tes urine bagi pegawai. Langkah ini untuk mendeteksi penggunaan narkoba di lingkungan Lapas Samarinda.

“Alhamdulillah hasilnya kemarin negatif semua,” jelasnya.

Tak hanya itu, Hudi juga akan melakukan perbaikan di sejumlah lokasi di lingkungan Lapas Samarinda.

“Karena kalau kita lihat ini bangunan tua, dan kalau tidak salah ini sejak zaman Belanda. Sehingga nanti akan ada beberapa titik yang kita perbaiki. Contohnya pintu masuk ke lingkungan lapas yang langsung berhadapan ke halaman WBP. Itu kalau dari segi SOP tidak boleh,” ucap Hudi.

Tak lupa, ia pun meminta seluruh awak media agar dapat membantu menjaga Lapas Samarinda dan mengabarkan kepada masyarakat terkait program yang akan dilakukan kedepannya.

“Saya juga berterima kasih kepada awak media karena selama ini media menjadi kepanjangan tangan Lapas Samarinda guna mengabarkan kepada masyarakat terkait dengan program pembinaan yang telah kami lakukan,” imbuhnya.

“Dan yang terpenting mari kita bersinergi bersama-sama saling menjaga keamanan lapas,” pungkasnya. (Vic)

Separuh Calon Petahana Tumbang, Hasil Pilkades Serentak Paser Versi Apdesi

0

PASER– Tim Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Paser 2022 masih menunggu rekapitulasi akhir hasil pemungutan suara di 72 desa yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Paser, Finandar Astaman, berdasarkan pelaksanaan Pilkades pada Rabu (30/11/2022).

“Kami belum bisa merilis hasil resmi Pilkades karena masih menunggu hasil rekapitulasi resmi dari panitia masing-masing kecamatan,” kata Finandar Astaman, Kamis (1/12/2022).

Finandar menyebut, Pilkades berjalan lancar dan mematuhi protokol kesehatan. Pelaksanaannya juga dipantau unsur Forkopimda di sejumlah TPS di Kecamatan Tanah Grogot dan Pasir Belengkong.

Panitia juga melaporkan penyelenggaraan Pilkades di Paser kepada Kementerian Dalam Negeri. Hasil hitung cepat Pilkades di 72 desa pada hari H pemungutan suara, sudah tersebar luas di jejaring media sosial.

“Yang jelas hasil yang tersebar itu bukan hasil resmi dari panitia Pilkades Kabupaten,” ucap Finandar.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Paser, M Nasri mengatakan, berdasarkan hasil pemantauannya, cukup banyak calon kepala desa dari petahana tidak terpilih.

“Banyak petahana yang tumbang. Dari 44 calon kades dari petahana, hampir separuhnya tidak terpilih lagi di Pilkades serentak tahun ini. Yang tak terpilih 20 orang dan yang bertahan 24 orang,” ujar Nasri. (bs)

Ini Cara Baca 669 e-Book di iPasermas

0

PASER – Terobosan dilakukan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser, dengan menghadirkan aplikasi perpustakaan digital. Tujuannya tentu mempermudah pembaca, karena lebih efisiensi waktu bisa diakses di mana dan kapanpun.
Tinggal berselancar pembaca dapat memilih buku yang ingin dibaca. “Total ada 669 buku elektronik yang tersedia,” kata Kepala Bidang Akuisisi dan Layanan Pustaka DKP Kabupaten Paser, Ningsih.
Ratusan buku elektronik itu dibagi dalam beberapa kategori, mulai pelajar, umum hingga Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Adapun kategori bukunya mulai kesenian, agama, filsafat, teknis dan arsitektur, hukum, pertanian, perkebunan, dan kelautan.
Tersedia pula buku bahasa dan sastra, sosial, ilmu terapan, matematika, sains, ekonomi, pariwisata, tata boga, tata busana, kehutahan, psikologi, statistik hingga kesehatan.

“Dari 669 e-book (elektronik buku) itu judulnya berbeda. Jadi satu buku satu judul,” sambung Ningsih yang diiyakan Operator Aplikasi Digital DKP Paser, Nina Septian Dini.
Untuk menikmati fasilitas perpustakaan digital, pembaca lebih dulu mengakses laman https://kubuku.id/download/ipasermas. Lantas akan diarahkan untuk mengunduh aplikasi iPasermas hingga berlanjut mendaftar menjadi anggota.

Karena tak ada judul yang sama, pembaca yang tak bisa mengakses buku yang dipilih, harus menunggu hingga selesai dipinjam anggota lain.

“Membaca e-book dibatasi sampai tujuh hari saja. Selebihnya akan otomatis kembali pada daftar buku yang dapat dibaca member lain,” urai dia.
Pengadaan perpustakaan digital dengan 669 buku elektronik menelan anggaran Rp 58 juta, bersumber dari APBD Kabupaten Paser 2022. (bs)

Asyik Berenang, Bocah 9 Tahun Tenggelam Terbawa Arus Sungai Mahakam

SAMARINDA – Seorang bocah bernama Raka Azril Sangaji Putra (9) dilaporkan tenggelam di kawasan perairan Sungai Mahakam, tepatnya Jalan RE Martadinata, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Samarinda Ulu, Rabu (30/11/2022).

Koordinator Basarnas Balikpapan, Rahmadani menjelaskan, kejadian berawal saat korban bersama teman-temannya tengah asyik berenang di lokasi.

“Satu orang saksi tadi melihat mereka sedang berenang dan dihampiri. Sempat ditanya bisa berenang atau tidak karena arus sungai cukup deras. Mereka langsung loncat,” ucap Rahmadani saat dihubungi awak media.

Usai melompat ke dalam air, korban yang saat itu bersama 5 rekannya, baru menyadari arus sungai cukup deras. Mereka langsung panik dan berusaha naik ke permukaan.

“Mereka panik hampir terbawa arus, beberapa lari ke daratan. Sedangkan korban tidak bisa menjangkau batu, lalu terbawa arus sungai ke tengah,” ungkapnya.

Melihat itu, rekan-rekan korban langsung berlarian meminta bantuan warga sekitar. Seorang pria sempat berenang untuk menyelamatkan Raka yang saat itu sudah hampir tenggelam. Sayangnya, pria tadi kelelahan harus melawan arus hingga tak dapat menyelamatkan bocah yang masih duduk di bangku SD tersebut. Tubuh Raka akhirnya hilang ditelan arus air.

Detik-detik tenggelamnya Raka sempat terekam kamera warga yang saat itu tengah berada di lokasi.

“Jadi ada warga mencoba menyelamatkan, tapi kelelahan,” jelasnya.

Mendapat laporan tersebut, Tim SAR Gabungan dari Balikpapan langsung berangkat menuju lokasi guna melakukan pencarian.

“Saat ini kami masih dalam perjalanan untuk melakukan pencarian terhadap korban,” pungkasnya.

Sejauh ini, sejumlah warga dan personel Polairud Polresta Samarinda telah di lokasi untuk mencari keberadaan Raka. (vic)

IPG Kaltim Harus Membaik Saat Akhir Jabatan Gubernur Kaltim

0

BALIKPAPAN – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim menggelar koordinasi dan sikronisasi pelaksanaan PUG kewenangan provinsi untuk penguatan dan pendampingan focal point perangkat daerah Kalimantan Timur.

Kabid Kesetaraan Gender Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim, Dwi Hartini mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan seluruh perangkat daerah Kaltim dalam implementasi pengarusutamaan gender (PUG).

“Walaupun sudah banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan penguatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG), namun data menunjukkan masih adanya kesenjangan antara perempuan dan laki-laki dalam hal akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat, serta penguasaan terhadap sumber daya, seperti pada bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, dan bidang strategis lainnya,” ujarnya, Rabu (30/11/2022).
Dwi Hartini menambahkan, adanya ketertinggalan salah satu kelompok masyarakat dalam pembangunan, khususnya perempuan, disebabkan oleh berbagai permasalahan di masyarakat yang saling berkaitan satu sama lain. Permasalahan paling mendasar dalam upaya peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak adalah, pendekatan pembangunan yang belum mengakomodasi tentang pentingnya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, anak perempuan dan anak laki-laki dalam mendapatkan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan.

“Melalui perencanaan, penganggaran responsif gender ini, kita tunjukkan komitmen mereka mengusung capaian misi Gubernur Kaltim, yang betul-betul terealisasi tersurat tersirat dalam dokumen perencanaan penganggaran dan dilaksanakan secara akuntabel,” jelasnya.

Sehingga kedepannya secara adil, perempuan mendapatkan porsi melakukan kegiatan yang juga bisa diakomodasi, seperti harapannya, ide-idenya, dan kebutuhannya. Sehingga suatu kegiatan tidak hanya memberi manfaat pada satu kelompok, tetapi semua kelompok.

“Manfaat pembangunan itu bisa dirasakan ya laki-lakinya, perempuannya dan anak anaknya juga disabilitasnya, lansianya, termasuk ibu hamil. Jadi tidak ada satupun yang tertinggal dari proses pembangunan,” tambahnya.

Dwi Hartini juga memberi gambaran data nasional tentang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim yang berada di posisi ketiga, sementara itu Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kaltim berada di urutan 32 se-Indonesia. Hal ini menunjukkan jauhnya jarak kesetaraan di Kaltim.

“Ini kan senjang banget. Nah, kesenjangan inilah yang harus diminimalisasi, dengan cara tadi strategi pembangunan PUG oleh seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Disebutkannya pula, salah satu misi Gubernur Kaltim hingga masa jabatannya usai 2023, adalah kesetaraan IPG Kaltim harus bisa membaik. “Kalau maunya gubernur ‘kan tiap tahun harus naik 2 poin. Jadi jika sekarang di posisi 32, akhir 2022 harus di 30. Nah, di tahun 2023 harus di posisi 28,” tutupnya. (Bom)

Mabok Miras dan Merasa Terancam, Nelayan Celurit Rekannya

BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Timur tengah menangani kasus tindak pidana penganiayaan yang melibatkan dua nelayan di Manggar.

Dimana pihak yang terlibat penganiayaan, MR (26) sebagai pelaku dan H (26) sebagai korban yang saling cek cok saat tengah menenggak minuman keras (miras), Senin (28/11/2022).

Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Imam Syafii melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur, Ipda Wirawan Trisnadi mengatakan, MR yang habis pesta miras kemudian meninggalkan H secara spontan.

“Korban H ini mengejar tersangka MR, dan mengakui sudah mengetahui kalau dirinya sedang dikejar oleh H,” ujar Wirawan, Rabu (30/11/2022).

MR yang membawa celurit, merasa terancam oleh kejaran H. Kemudian diambil dan mengayunkan sabetan ke arah perut korban. Luka yang dialami korban tergolong parah. Tepatnya satu sayatan dari dekat pusar mengarah ke pinggang. Tidak hanya itu, luka di bagian perut itu pun menganga, mengakibatkan sedikit dari isi perut keluar.

“Setelah kejadian itu langsung dilarikan ke RSUD Kanujoso Balikpapan, kemudian dioperasi antara 4-6 jam,” jelas Wirawan.

Ditanya kondisi terbaru korban, Wirawan menyatakan, korban berhasil diselamatkan. Kini sudah ditangani di ruang ICU RSUD Kanujoso Balikpapan dan sudah bisa berinteraksi.

Sementara tersangka, pasca melakukan penganiayaan itu, diketahui sempat meninggalkan korban begitu saja. Akibatnya, ia nyaris dihakimi massa. Namun, kepolisian datang lebih cepat dan berhasil mengamankan tersangka sekaligus barang bukti sajam yang digunakan.

“Saat ini masih kita dalami kasusnya. Termasuk awal mula cekcoknya seperti apa,” tambahnya.

Sementara itu MR mengaku, tindak pidana penganiayaan yang ia lakukan karena takut dikejar korban H. Pasalnya, dirinya bersama korban tengah menenggak miras. Namun, kemudian mereka berdua terlibat keributan.

Saat diperiksa petugas, MR menyebut bahwa dirinya yang mendapatkan penganiayaan lebih dulu.

“Saya dipukul duluan,” ujarnya.

Bahkan, diakuinya, di bagian tangannya juga mengalami luka akibat kekerasan dari korban. Karena merasa takut, MR mengaku memilih untuk meninggalkan H bersama rekan seprofesinya untuk pulang ke kos yang berlokasi di Gang Sepakat, Balikpapan Timur, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Namun korban mengejar hingga tersangka gelap mata dan mendapati sajam jenis celurit itu, lantas mengayunkan mata pisau ke arah perut korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kepolisian melayangkan Pasal 351 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. (Bom)

Pegawai ESDM Kaltim Tonjok Atasan, Gegara SPPD Tak Ditandatangani

0

SAMARINDA – Hanya karena permasalahan pekerjaan, dua pegawai Dinas ESDM Kalimantan Timur (Kaltim) cekcok hingga adu jotos. Insiden ini terjadi Selasa (15/11/2022).

Kejadian itu melibatkan Kepala Seksi Pemetaan Geologi ESDM, Tajudin yang menonjok atasannya sendiri, Kepala Bidang Minerba ESDM, Azwar Bursa.

Akibat main jotos, Tajudin dikabarkan sudah di sel di Mako Polresta Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena membenarkan hal itu.

“Jadi berdasarkan bukti dan keterangan saksi, akhirnya kita menahan pelaku (Tajuddin) sejak minggu lalu. Sampai saat ini masih ditahan,” ucap Kompol Andika saat dikonfirmasi awak media, Rabu (30/11/2022).

Andika menjelaskan, kasus inj terjadi pada Selasa (15/11/2022), saat Tajudin datang ke ruang kerja Azwar Bursa, menanyakan Surat Perjalanan Dinas (SPPD) yang belum ditandatangani oleh atasannya itu.
Pertanyaan tersebut dijawab Azwar Bursa memang belum dia ditandatangani, lantaran Tajudin belum menyelesaikan semua pekerjaan kantornya.

Tak terima dengan jawaban atasannya, Tajudin naik pitam hingga terjadi cekcok diantara keduanya. Hingga berujung pada penganiayaan.

“Jadi korban mengalami luka memar di wajah kiri. Kebetulan ada 2 staf lain yang menjadi saksi,” ungkap Andika.
Selang beberapa saat setelah menerima laporan, polisi kemudian mengamankan Tajudin.

Kompol Andika mengatakan, Azwar Bursa belum lama ini sempat mendatangi Polresta Samarinda untuk melakukan restorative justice pada kasus penganiayaan tersebut.
Hanya saja, hal itu tak bisa diputuskan secara gegabah. Oleh karenanya, dalam waktu dekat Polresta Samarinda akan melakukan gelar perkara terkait pengajuan restorative justice dari Azwar Bursa.

Tujuannya, untuk menguji dan melihat apakah syarat formil dan materil dari pengajuan RJ telah terpenuhi untuk menyudahi kasus tersebut atau tidak.

“Karena RJ ada persyaratan yang harus dipenuhi. Jadi kita gelar dulu mungkin lusa kita gelarkan,” pungkasnya.
Dihubungi wartawan, Azwar Bursa enggan berkomentar banyak terkait penganiayaan yang ia alami maupun pengajuan restorative justice.

“Saya tidak bisa bicara dulu ya dek. Nantilah, nanti. Lain kali aja,” singkat Azwar. (Vic)

Tentang Kenaikan UMP Kaltim, Puji: Kami Dukung Selama Sesuai Aturan Berlaku

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati menyikapi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 yang ditetapkan Gubernur Kaltim sebesar Rp 3.201.396,04 atau naik 6,20 persen dibanding tahun 2022.
Puji meyakini formulasi penetapan upah sudah dilakukan secara objektif. Namun bila terjadi pro kontra, Komisi IV sebutnya tidak bisa berpihak ke kubu serikat pekerja ataupun ke pengusaha sebab DPRD hanya bisa memfasilitasi semata

“Kami dukung (kenaikan UMP) itu, apalagi pasca pandemi biaya-biaya makin tinggi. Kami pro dua-duanya akan memberikan perlindungan, akan menjembatani,” jelasnya, Rabu (30/11/2022).

Ditanya soal penolakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim, yang menganggap acuan pemprov menetapkan UMP Kaltim 2023 yakni Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18/2022 tentang penetapan UMP 2023 cacat hukum, Puji menilai kebijakan ini sudah sesuai peraturan yang berlaku.

“Semua kepentingan harus ditampung. Kami mendukung apa yang telah disepakati, selama tidak keluar dari aturan perundang undangan,” tegas politisi Partai Demokrat ini.

Diketahui Ketua Apindo Kaltim, Slamet Brotosiswoyo, menolak Permen 18/2022 sebagai acuan Pemprov Kaltim dalam penetapan upah. Ia menilai Permen tersebut, bertolak belakang dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.36/2021 tentang pengupahan.

“Permen itu bertentangan dengan PP. Permen ‘kan statusnya seharusnya berada di bawah PP,” ungkapnya.

Bahkan ia menyebut, penolakan tidak hanya dilakukan Apindo Kaltim, tapi juga secara nasional. Slamet mengeklaim penolakan juga dilakukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).(eky)

Kurang dari Kuota, Program Beasiswa Seribu Sarjana PPU Tetap Berjalan

0

PENAJAM – Penerima program Seribu Sarjana Penajam Paser Utara (PPU) pada 2022 tidak mencapai kuota. Dari target prioritas sebanyak 90 penerima, hanya 70 orang saja yang memenuhi syarat sebagai penerima.
Tahun ini, program andalan Pemkab PPU di sektor pendidikan itu kembali dilaksanakan. Sasaran program beasiswa seribu sarjana menyasar lulusan sekolah menengah atas (SMA) dan ingin melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekkab PPU Anang Widyanto menjelaskan pemerintah telah menyediakan anggaran sekira Rp 3 miliar untuk melaksanakan program ini. Pendaftaran calon penerima beasiswa telah dibuka selama 3 minggu sejak 4 Juli 2022 lalu.
Adapun diprioritaskan calon penerima yang berhak wajib berasal dari keluarga kurang mampu. Dibuktikan dengan data dari Dinas Sosial (Dissos) PPU.
“Ada banyak yang daftar. Setelah itu kita evaluasi, dan disinkronkan dengan data kesejahteraan sosial di Dinas Sosial, yang diutamakan yang datanya ada di sana,” katanya, Rabu (30/11/2022).
Ia menyampaikan penerima tahun ini tidak memenuhi kuota yang disedikan pemerintah. Anang mengungkapkan ada beberapa persyaratan yang gagal dipenuhi calon penerima itu.
Di antaranya persyaratan penerima beasiswa yakni hanya pelajar yang menimba ilmu pengetahuan di perguruan tinggi pada jurusan keagamaan, eksak dan non eksak.
Selain itu, mereka berasal dari keluarga tidak mampu dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Serta merupakan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah

“Kuota yang ada saat ini tidak terpenuhi. Ada beberapa persyaratan yang tidak dapat terpenuhi. Seperti mereka yang membuat surat keterangan tidak mampu, Kami juga mengecek atau merivikasi ke lapangan dari semua,” jelasnya.
Namun begitu, Anang memastikan program ini akan tetap berjalan. Untuk diketahui, penerima beasiswa berhak menerima bantuan biaya pendidikan selama empat tahun. Jumlah beasiswa yang diberikan pada masing-masing penerima yakni untuk jurusan keagamaan sebesar Rp 6,5 juta, eksak Rp 9,6 juta dan non eksak Rp 8 juta per tahun.
Lebih lanjut, beasiswa ini mulai dijalankan oleh Pemkab PPU sejak 2019 lalu. Penerima beasiswa 1.000 sarjana hingga kini telah mencapai 243 orang. Pada tahun 2019 sebanyak 16 orang, 2020 sebesar 96 orang, 2021 sejumlah 61 orang dan di 2022 terdapat 70 orang.
“Tahun depan kami kembali mengusulkan, yakni Rp 4 miliar. Untuk beasiswa dari segala kalangan, mulai SD hingga SMA,” pungkasnya. (SBK)