Beranda blog Halaman 763

PT ITCIKU Tunggu Realisasi Penyerahan 7 Ribu Hektare Lahan Eks HGU untuk Masyarakat

0

PPU – Ribuan hektare tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan di Penajam Paser Utara (PPU) bakal diterima masyarakat di 4 wilayah. Untuk itu, Pemkab PPU diharapkan dapat segera merealisasikannya.

Hal ini didasari Peta Perpanjangan Izin PT Itci Kartika Utama (ITCIKU) dengan Lampiran Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor: 160/Menhut-II/2012, 27 Maret 2012 silam. Serta Peta Kawasan Hutan Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara) dengan Lampiran SK Menteri Kehutanan Nomor: 718/Menhut-II/2014, 29 Agustus 2014.

Public Affair & Government PT ITCIKU Nicholay Aprilindo mengungkapkan bahwa tanah yang dilepaskan ke negara itu seluas 7.787 hektare. Yang dikelola PT ITCIKU dengan status Areal Penggunaan Lain (APL).

“Kita sudah melepaskan lahan ITCIKU untuk dijadikan APL. Kami diserahkan kepada masyarakat yang belum memiliki lahan melalui Pemkab PPU,” tegas Nicholay Aprilindo, Jumat (14/07/2023).

Adapun lahan itu masuk ke dalam 4 wilayah, yakni Kelurahan Maridan, Riko,Telemow dan Pemaluan. Menurut Nicholay, warga yang berada di 4 wilayah tersebutlah yang berhak menerima manfaat lahan tersebut berdasarkan amanah tadi.

“Pemkab PPU wajib membagikan kepada masyarakat yang berhak agar mereka memiliki lahan dan hidup disana dan digunakan sebaik-baiknya,” sebutnya.

Selain di PPU, lanjutnya, PT ITCIKU juga telah melepaskan lahan yang berada di daerah lainnya. Yaitu seluas 17.000 hektare di wilayah Kutai Barat (Kubar) dan 49.391 hektare di Kutai Kartanegara (Kukar). “Semua lahan itu kami serahkan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (sbk)

Polling Logo ‘Serambi Nusantara’, Pemkab PPU Sebar 15 Ribu Kupon Berhadiah Sepeda Listrik

0

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) mulai melaksanakan pemilihan logo city branding melalui sistem polling. Yakni dengan membagikan 15 ribu kupon pada masyarakat untuk menentukan 3 logo pilihan yang telah dibuat.

Pemkab PPU belakangan memang mulai gencar menyosialisasikan slogan kota yang akan menjadi ciri khas daerah ke depannya. Adapun mekanisme polling ini guna memperoleh pilihan terbaik dengan melibatkan masyarakat secara langsung.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab PPU, Nicko Herlambang menjelaskan pembagian kupon ini dilakukan menyebar di 4 kecamatan yang ada di Benuo Taka. Adapun mekanisme sayembara ini dipiliha karena berkaitan dengan tahapan dari Kemdikbudristek selaku pemberi anggaran.

“Kenapa Kita harus memilih melalui kupon? Karena saya pikir kalau orang bisa memegang, bisa melihat akan jauh lebih mudah untuk memahaminya,” katanya, Jumat (14/7/2023).

Memang, dalam kupon yang dibagikan itu telah tersedia 3 logo hasil buatan Pemkab PPU yang bekerjasama dengan tim dari Institut Teknologi Balikpapan (ITK). Adapun 3 logo yang ditawarkan itu sudah memiliki hak kekayaan intlekrual masing-masing.

Nicko menyadari, satu pilihan ini tidak dapat memenuhi ekspektasi orang 100 persen. Meski tidak dapat memenuhi keinginan hati tiap warga, setidaknya 80 persen pilihan masyarakat itu juga sudah cukup mewakilkan.

“Karena tentulah ada pendapat lain yang harus begini, harus begitu dan sebagainya. Tetapi masyarakat memang harus memilih,” sebutnya.

Selain itu, yang menarik dari kupon yang dibagikan ke masyarakat ini juga berhadiah. Nanti warga yang telah menentukan pilihannya dan mengumpulkan kupon tersebut, akan diundi untuk mendapatkan beragam doorprize berupa sepeda listrik.

“Silakan dipilih, kemudian nanti saat launching pada 27 Agustus mendatang, kami akan umumkan pemenangnya dari kupon-kupon yang dibagikan, dan akan mendapatkan hadiah-hadiah yang menarik. Yang akan diserahkan oleh Bupati PPU langsung. Jadi masyarakat harus tetap semangat memilihnya,” terang Nicko.

Terlepas dari itu, Pemkab PPU sebelumnya juga telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan uji publik tahap satu perancangan city branding PPU ini. Terakhir, kegiatan itu diikuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU.

Nicko menjelaskan dari pertemuan tersebut, diharapkan semua OPD dapat menjadi agen atau bagian untuk menjelaskan kepada masyarakat. Sehingga maksud dan tujuan perlunya city branding ini dalam menyambut Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat dipahami bersama.

“Jadi harapannya, tidak hanya bupati saja yang menyampaikan kepada masyarakat. Tetapi semua kepala OPD yang ada wajib memahami bagaimana city branding PPU yang sedang di susun tersebut,” ungkap Nicko.

Lebih lanjut, melalui city branding yang ditetapkan nanti diyakini akan mampu dikenal secara luas. Tidak hanya secara Nasional, namun juga Internasional.

Kemudian, melalui city branding ini juga bisa mendorong percepatan-percepatan di bidang pembangunan dan peningkatan infrastruktur yang ingin PPU lakukan. Termasuk di dalamnya bagaimana pertanian yang berkelanjutan bisa di hadirkan begitu juga dengan sektor-sektor lainnya di PPU.

“Kemudian harapannya bagaimana agar PPU ini bisa menjadi kota yang benar-benar menjadi keinginan orang untuk tinggal, lahir dan besar kemudian beraktivitas di wilayahnya,” pungkasnya. (sbk)

Dinas KUKM Perindag PPU Diminta Gerak Cepat Atasi Kelangkaan Gas Elpiji

0

PPU – Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Bijak Ilhamdani inginkan persoalan tentang kelangkaan tabung gas 3 kilogram segera diselesaikan. Dalam hal ini Dinas KUKM, Perindag PPU dapat segera melakukan upaya serius dalam menanganinya.

Ia mengatakan bahwa kelangkaan ini bukan hanya di tahun ini saja, tapi kerap kali terjadi. Melainkan sudah sejak beberapa tahun sebelumnya juga mengalami kelangkaan.  Terlebih di momen lebaran Iduladha baru-baru ini.

“Hal ini harus disikapi secara serius. Kasihan masyarakat yang menggunakan gas Elpiji 3 kilogram tersebut. Apalagi momen Lebaran kemaren kan langka juga ya kasian mereka,” ujanya, Kamis (13/7/2023).

Dirinya meminta pihak terkait dapat segera melakukan operasi mulai dari agen sampai ke pangkalan. Bahkan sampai dengan pengecer apakah stok sesuai kebutuhan, serta apakah masih ada atau malahan ditimbun.

“Ketika persoalan ini terdapat pada pengecer ini akan menjadi masalah besar bagi kita apalagi sampai ada penimbunan. Maka problemnya dilapangan akan berpengaruh dengan harga yang ditentukan kepada masyarakat,” tegasnya.

Jika permasalahan di tidak diselesaikan secara cepat, maka akan terjadi gejolak di masyarakat. Apalagi melihat saat ini di pengecer harga tabung tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Tentu dapat membuat beban besar bagi masyarakat PPU.

“Mengingat masalah ini sudah berlarut-larut, Kami DPRD PPU justru sangat berharap gerak cepat oleh dinas terkait. Apalagi dengan ketentuan harga yang sesuai kan dapat membuat beban berat pula untuk masyarakat kita,” tutup Bijak. (nrd)

Tunggakan Pajak Kendaraan Semester Pertama 2023 di PPU Capai RP 6,7 Miliar

0

PPU – Tunggakan pajak kendaraan di Penajam Paser Utara hingga Juli 2023 tercatat sebesar Rp 6,7 miliar. Untuk memaksimalkan itu, pembentukan Agen Rukun Tetangga (RT) dilakukan sebagai upaya pengoptimalan kinerja.

Bupati PPU Hamdam Pongrewa hadir langsung untuk melaunching Agen RT yang dibentuk berkat kerjasama Pemprov Kaltim itu, Kamis (13/7/2023). Melalui Badan Pendapatan Daera (Bapenda) PPU dan UPT Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) PPU serta Bank Kaltimtara.

Hamdam menjelaskan ini merupakan sinergitas antara daerah tingkat II dan tingkat I untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak daerah melalui struktur organisasi terkecil.

“Yaitu rukun tetangga, untuk saling membantu dalam penyelesaian tunggakan pajak kendaraan yang ada di wilayah PPU,” ujarnya.

Hamdam juga mengungkapkan dengan terbentuknya Agen RT Bank Kaltimtara ini akan memberikan manfaat yang besar. Terlebih dengan adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sudah seharusnya ada inovasi di PPU untuk kemajuan daerah.

“Akan banyak sekali potensi-potensi, seperti wajib pajak akan semakin bertambah. Badan Pendapatan tentu punya tanggung jawab untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pajak. Karena pajak merupakan salah satu sumber pendapatan pendukung APBN dan APBD. Sehingga perlu ada inovasi dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pajak,” terangnya.

Sementara untuk para Agen RT Bank Kaltimtara yang telah dibentuk ini diimbau untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Utamanya dalam memberikan informasi pada warga tentang tanggung jawab pajak.

“Seperti pencarian alamat warga menjadi lebih mudah dan daya sebar personel menjadi lebih luas. Mari Kita sama-sama menyadari bahwa ini adalah tanggung jawab kita bersama, untuk bagaimana menambah pendapatan daerah melalui sektor perpajakan,” kata Hamdam.

Kepala UPT PPRD PPU, Arifin dalam kesempatan yang sama menyampaikan besaran tunggakan pajak kendaraan dari seluruh PPU cukup besar. Tercatat per 3 Juli 2023 ini, tunggakan yang muncul sebesar Rp 6.761.321.370. Data ini merupakan data pada periode 5 tahun ke belakang.

“Tentunya tunggakan pajak ini menjadi PR bagi Kita semua. Terutama UPT PPRD PPU sebagai pengampu tugas,” tutupnya. (sbk)

Pemkab PPU Gelontorkan Rp 35 Miliar Lanjutkan Pembangunan Akses KIB

0

PPU – Kelanjutan pembangunan jalan penghubung ke Kawasan Industri Buluminung (KIB) Penajam Paser Utara (PPU) tahun ini akhirnya bisa terealisasi. Untuk melakukannya, Pemkab PPU menggelontorkan anggaran sekira Rp 35 miliar.

Prosesnya sudah berjalan sekira Juni 2023 lalu. Dimulai dengan pembebasan lahan yang akan dilanjutkan dengan pembangunan akses berupa agregat.

Asisten II Setkab PPU Nicko Herlambang mengatakan akses penghubung menuju KIB yang dibangun ini berjarak sepanjang 12 kilometer. Pembangunan dimulai dari arah Jalan Silkar langsung menuju KIB.

“Pembukaan lahan saat ini tersisa sepanjang 500 meter, untuk selanjutnya dikerjakan agregat,” ujarnya, Kamis (13/7/2023).

Ia menjelaskan pembangunan jalan ini sudah lama diinisiasi, dan baru tahun ini bisa direalisasikan anggarannya. Pertimbangan utamanya ialah sebakai pengemabangan kawasan industri daerah dari sisi aksesbilitasnya.

Satu hal saja, dengan terbangunnya jalan penghubung ini, mampu memangkas jarak tempuh ke KIB selama 45 hingga 1 jam dari pusat kota PPU.

Nicko mengungkapkan jika jalannya telah terbangun, maka upaya tersebut bisa maksimal. Sebab, akses jalan saat ini harus melalui Jalan Provinsi, yang sulit dilalui kendaraan bermuatan besar.

“Kalau ini terbangun, akses ke kawasan industri kita sudah maksimal,” sebutnya.

Pertimbangan tambahannya ialah karena adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). KIB ini bakal memiliki nilai tawar yang lebih kuat sebagai alternatif pendukung distribusi logistik wilayah IKN di Sepaku.

“Harapan nanti ini bisa jadi akses logistik IKN. Apalagi ada pelabuhan di sana (KIB),” tandas Nicko.

Adapun dukungan aanggaran yang diberikan untuk pembangunan jalan tersebut, yakni sebesar Rp 35 miliar yang bersumber dari APBD PPU 2023. Besaran itu terbagi untuk pembebasan lahan Rp 10 miliar, dan Rp 25 miliar untuk pembangunan jalan berikut drainasenya.

“Pengerjaan jalan pendekat KIB sepanjang 12 kilometer ini ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU secara swakelola,” pungkas Nicko. (sbk)

3 PSK Michat di PPU Diamankan Satpol-PP

0

PPU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam paser utara (PPU) melakukan penangkapan indikasi porstitusi online. Ketiganya biasa aktif melalui aplikasi hijau Michat dengan bermacam tarif.

Kapala Bidang PPUD, Denny Handayansyah mengatakan kegiatan ini dilakukan atas dasar aduan masyarakat tentang tindakan asusila berupa postitusi online. Yang dilakukan di salah satu hotel PPU dengan tarif bervariatif, mulai Rp 250 ribu hingga Rp 600 ribu.

“Atas aduan itu kita langsung lakukan kroscek lapangan tertanya tindakan porstitusi online tersebut benar adanya dengan tarif yang berpariatif, pelaku langsung kita amankan di kantor satpol PP, ” ungkapnya, Kamis (13/7/2023)

Pihaknya mengamankan 3 pelaku postitusi online, berinisial Ms (41), S (27) dan  S (34). Para pelaku yang diamankan dilakukan pembinaan 1×24 jam serta ada pantauan khusus baik online maupun offline terhadap pelaku.

“Dari 3 pelaku tersebut inisial S (34) merupakan jebolan dari Kutai Kartanegara yang datang di PPU, sementara ini pelaku kita lakukan pembinaan setelah penangkapan berlangsung 1×24 serta kita lakukan pantauan khusus baik online maupun offline,” jelasnya.

Jika terjadi indikasi hal yang sama setelah pembinaan pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku. Dengan mengembalikan para pelaku kepada pihak keluarga bersangkutan.

“Kita akan lakukan penindakan tegas terhadap pelaku jika masih melakukan hal yang sama, kita akan kembalikan ke keluarga pelaku agar menjadi efek jera,” tutupnya. (nrd)

Dinilai Tak Aktif, Kepengurusan Baru KNPI PPU Perlu Segera Dibentuk

0

PPU – Kondisi kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Penajam Paser Utara (PPU) saat ini masih diresahkan oleh sejumlah pihak. Salah satunya atas ketidakjelasan internal wadah perjuangan pemuda tersebut yang tak kunjung menemukan titik terang.

Seperti diketahui, dalam tubuh organisasi kepemudaan ini sedang tidak baik-baik saja. Ada beberapa isu di internal pengurus yang membuat KNPI saat ini, dianggap nihil pergerakan.

Sehingga sejumlah pihak yang juga merupakan pemuda setempat menginginkan adanya pembentukan KNPI yang baru. Dinilai perlu pemulihan marwah organisasi.

Seperti salah seorang Tokoh Pemuda PPU, Sagita Yudhistira Moga turut menyuarakan hal tersebut. Ia mengaku gelisah dan menginginkan persoalan tersebut dapat segera terurai.

Selain itu, ia juga menganggap sampai saat ini KNPI PPU diklaim minim pergerakan dikarenakan kepemimpinan seolah mati suri. Apalagi ia merupakan seorang mantan pengurus KNPI PPU juga beberapa waktu lalu.

“Jelas kami inginkan persoalan ini segera selesai, bukan menjadi mengambang,” sebut pria yang akrab disapa Abong itu, Rabu (12/7/2023).

Padahal, menurutnya ada beberapa pihak yang berkeinginan untuk membantu mengurai permasalah yang ada. Dengan mengganti kepengurusan yang ada saat ini dengan kepengurusan baru.

Namun niat baik serta upaya komunikasi yang dilakukan sebagai wujud konsolidasi juga masih tarik-ulur oleh pengurus KNPI saat ini. “Niat baik sudah kita lakukan dan berbagai komunikasi sudah dilakukan pula. Akan tetapi hal ini menjadi hal percuma selalu, ditarik ulur oleh kepemimpinan,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya telah terjalin beberapa kali pertemuan untuk persiapan pemilihan kepengurusan baru KNPI PPU yang periodenya habis pada November 2023 ini. Komunikasi itu mengerucut pada disepakatinya pengadaan sidang pleno. Namun jadwal yang disepakati dibatalkan dan hingga kini titik terang jadi mengambang.

Lebih lanjut dengan berbagai alasan tersebut, Abong menegaskan perlu adanya perbaikan dalam tubuh KNPI PPU. Hal ini salah satunya agar pekerjaan rumah (PR) yang ditinggalkan kepengurusan KNPI PPU saat ini juga bisa terselesaikan.

“Sekali lagi Kami inginkan pembentukan segera dilakukan. Agar segala tanggungan-tanggunangan yang dapat diselesaikan segara mungkin. Salah satunya masalah teknis berupa tanggungjawab yang dijanjikan berupa hadiah bagi pemenang lomba kegiatan yang pernah diselenggarakan. Apalagi para pemenang menunggu hak mereka dengan hasil kreasi serta keringat mereka yang belum terbayarkan,” pungkasnya. (NRD)

RUU 6/2014 Siap Dibahas DPR RI, Pemkab PPU Diminta Cermat Atur Kebijakan Desa

0

PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) meminta Pemkab PPU untuk berhati-hati dalam menentukan kebijakan desa. Sejalan dengan disepakatinya perubahan UU 6/2014 tentang Desa menjadi RUU Inisiatif DPR RI.

Sekretaris Komisi I DPRD PPU, Sariman menganggap adanya revisi itu berkat usulan dari para kepala desa di seluruh Indonesia. Diketahui, RUU tersebut berisikan tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa. Yang mana semula 6 tahun dapat dipilih 3 kali, berubah menjadi 9 tahun dapat dipilih kembali hanya 2 kali saja.

“Revisi ini dilakukan atas dasar usulan dari kepala desa. Usulan ini berisikan tentang perpanjangan masa jabatan dalam artian hal ini dapat berpengaruh terhadap pelaksanaan pemilihan kepala desa di PPU,” ungkapnya, Rabu (12/7/2023).

Sebelumnya, pembahasan mengenai itu sudah mulai dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Dari 9 fraksi yang berada di DPR RI 6 fraksi sudah menyetujui revisi tersebut. Sementara 3 fraksi belum menyetujuinya dengan alasan ketidakhadirannya dalam rapat.

“Saya rasa undang-undang ini akan berubah, dikarena isu yang berkembang. Juga isinya bukan hanya tentang perpanjangan masa jabatan, akan tetapi ini berisi pula tentang peningkatan Dana Desa (DD),” jelasnya.

Politikus PKS ini menilai permasalahan yang akan terjadi jika UU ini nantinya disahkan ialah keberlakuannya secara otomatis masa perpanjangan jabatan kepala desa yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun.

Permasalahan ini akan sangat berpengaruh terhadap adanya proses pemilihan kepala desa di 14 desa di PPU yang kebetulan tahun ini juga dilaksanakan.

“Hal ini akan sangat berpengaruh di 14 desa PPU yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa. Karena faktanya alur tahapan sudah mulai dilakukan, serta pemilihan ini akan dilakukan Oktober mendatang,” sebut Sariman.

Jika terjadi pengesahan RUU Desa itu, sambungnya, sebelum atau sesudah pelaksanaan maka akan terjadi problem yang sangat besar. Tak hanya di pemerintah daerah, bahkan di kalangan masyarakat desa yang melakukan pemilihan tersebut.

“Saya berharap pemerintah daerah dapat mempelajari serta berhati-hati atas fenomena yang terjadi atas undang-undang ini. Karena undang-undang ini berlaku secara otomatis untuk masa jabatannya kepala desa. Secara aturan dari 9 fraksi dan 6 fraksi sudah menyetujui maka secara aturan sah serta dapat dilakukan revisi,” tutupnya. (nrd)

Kepulangan Jemaah Haji PPU Terbagi 2 Kloter

0

PPU – Jemaah haji asal Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan tak lama lagi tiba di Tanah Air. Sesuai jadwal, 140 jemaah tersebut bakal berangkat dalam 2 kelompok terbang (kloter) terpisah.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) PPU Nasrudin menuturkan seluruh jemaah haji tahun ini telah selesai menjalankan seluruh rangkaian ibadah Rukun Islam ke lima ini dengan lancar. Adapun saat ini persiapan kepulangan jemaah yang dijadwalkan tiba pada akhir Juli dan awal Agustus nanti.

“Jemaah haji asal PPU akan tiba pada 27 Juli dan 3 Agustus 2023,” ujarnya, Rabu (12/7/2023).

Menurut informasi yang ia terima kondisi kesehatan seluruh jemaah dipastikan dalam kondisi sehat. Termasuk juga para jemaah dengan kategori lansia.

“Informasi dari petugas haji semua sehat dan baik, in syaa Allah semua kembali yang dua kloter itu,” ujarnya.

Diketahui, kepulangan jemaah haji PPU ini terbagi dalam kliter 20 sebanyak 123 orang dan kloter 21 sebanyak 17 orang. Untuk kloter 21 akan tiba pada 27 Juli, dan kloter 20 tiba pada 3 Agustus 2023.

“Jemaah haji asal PPU diketahui ada dua kelompok terbang, yakni kloter 20 dan kloter 21,” sebutnya.

Nasrudin mengungkapkan, jemaah akan tiba di Embarkasi Haji Balikpapan dan akan dilakukan penjemputan oleh pemerintah daerah. Sebelum itu, jemaah yang tiba terlebih dahulu akan diperiksa kondisi kesehatannya.

“Sebelum pulang ke rumah masing-masing, pemeriksaan kesehatan dulu di Embarkasi Balikpapan,” tegas Nasrudin.

Untuk pihak keluarga kata Nasrudin, hanya dibolehkan menjemput saat jemaah sudah tiba di PPU. Tepatnya nanti akan tiba di titik kumpul di Masjid Agung Al-Ikhlas. (sbk)

3 Ribu Pemilih Pemula di PPU Belum Punya KTP

PPU – Masih banyak calon pemilih baru di Penajam Paser Utara (PPU) belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Hal ini menjadi permasalahan daerah yang ditargetkan segera tuntas oleh Dinas Kependudukan dan Pecantatatan Sipil (Dukcapil) PPU sebelum Pemilu 2024 mendatang.

Dari catatan mereka, ada lebih dari 3.000 pemilih pemula di seluruh kecamatan yang ada di PPU. Utamanya terdiri dari kalangan pelajar sekolah menengah atas (SMA).

Plt Kepala Dukcapil PPU Mawar menyebutkan hal ini saat ini sudah menjadi konsen pihaknya. Pun hal ini termasuk dalam beberapa poin dari hasil koordinasi bersama KPU PPU.

“Kami tengah mempercepat perekaman e-KTP bagi pemilih pemula sebelum 2024, atau masa Pemilihan Umum,” ujar dia, Rabu (12/7/2023).

Menurut pengamatan OPD ini, kendalanya diketahui karena kebanyakan pelajar itu belum mau mengurus KTP. Lebih spesifik lagi, karena mereka memang belum berusia 17 tahun. Tentu hal ini dapat dimaklumi.

“Kendalanya biasa anak-anak tidak mau direkam saat pakai pakaian sekolah, ada juga yang belum mau karena belum cukup 17 tahun,” ungkap Mawar.

Padahal seyogyanya, mereka dapat melakukan perekaman terlebih dahulu. Kemudian KTP tersebut diterbitkan tetap saat dia berusia 17 tahun nantinya yang tentunya sebelum hari pemilihan.

“Kami hanya melakukan perekaman, sementara KTP-nya nanti diterbitkan setelah usianya masuk,” jelas dia.

Menyikapi hal ini, upaya yang dilakukan ialah dengan memfokuskan program jemput bola ke sekolah-sekolah. Pelaksanaan ini sekaligus menyosialisasikan perlunya e-KTP agar bisa menyalurkan hak pilihnya nanti.

“Hampir setiap minggu, pihaknya mendatangi sekolah-sekolah di seluruh kecamatan, sekaligus mendatangi sekolah-sekolah,” tutup Mawar. (sbk)