spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Gelontorkan Rp 35 Miliar Lanjutkan Pembangunan Akses KIB

PPU – Kelanjutan pembangunan jalan penghubung ke Kawasan Industri Buluminung (KIB) Penajam Paser Utara (PPU) tahun ini akhirnya bisa terealisasi. Untuk melakukannya, Pemkab PPU menggelontorkan anggaran sekira Rp 35 miliar.

Prosesnya sudah berjalan sekira Juni 2023 lalu. Dimulai dengan pembebasan lahan yang akan dilanjutkan dengan pembangunan akses berupa agregat.

Asisten II Setkab PPU Nicko Herlambang mengatakan akses penghubung menuju KIB yang dibangun ini berjarak sepanjang 12 kilometer. Pembangunan dimulai dari arah Jalan Silkar langsung menuju KIB.

“Pembukaan lahan saat ini tersisa sepanjang 500 meter, untuk selanjutnya dikerjakan agregat,” ujarnya, Kamis (13/7/2023).

Ia menjelaskan pembangunan jalan ini sudah lama diinisiasi, dan baru tahun ini bisa direalisasikan anggarannya. Pertimbangan utamanya ialah sebakai pengemabangan kawasan industri daerah dari sisi aksesbilitasnya.

Satu hal saja, dengan terbangunnya jalan penghubung ini, mampu memangkas jarak tempuh ke KIB selama 45 hingga 1 jam dari pusat kota PPU.

Nicko mengungkapkan jika jalannya telah terbangun, maka upaya tersebut bisa maksimal. Sebab, akses jalan saat ini harus melalui Jalan Provinsi, yang sulit dilalui kendaraan bermuatan besar.

Baca Juga:   Prolegda 2023 Masuk Tahap Finalisasi di DPRD

“Kalau ini terbangun, akses ke kawasan industri kita sudah maksimal,” sebutnya.

Pertimbangan tambahannya ialah karena adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). KIB ini bakal memiliki nilai tawar yang lebih kuat sebagai alternatif pendukung distribusi logistik wilayah IKN di Sepaku.

“Harapan nanti ini bisa jadi akses logistik IKN. Apalagi ada pelabuhan di sana (KIB),” tandas Nicko.

Adapun dukungan aanggaran yang diberikan untuk pembangunan jalan tersebut, yakni sebesar Rp 35 miliar yang bersumber dari APBD PPU 2023. Besaran itu terbagi untuk pembebasan lahan Rp 10 miliar, dan Rp 25 miliar untuk pembangunan jalan berikut drainasenya.

“Pengerjaan jalan pendekat KIB sepanjang 12 kilometer ini ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU secara swakelola,” pungkas Nicko. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER