Beranda blog Halaman 762

Bupati Hamdam Rayakan Natal Bersama Pengurus Baru IKAT Penajam

0

PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa menghadiri pelantikan pengurus baru Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) sektor Penajam periode 2022-2025. Bersama dengan kegiatan tersebut, orang nomor satu di Pemkab PPU ini turut merayakan Natal 2022.

Prosesi pelantikan berlangsung di Graha Pemuda Kilometer 09 Nipah-Nipah. Dipimpin langsung Ketua IKAT PPU, Antonius di hadapan sejumlah pengurus paguyuban di PPU.

Hamdam mengapresiasi adanya paguyuban IKAT di Benuo Taka. Ia berharap adanya komunitas ini menjadi salah satu pendukung pembangunan budaya di daerah setempat.

“Semoga dengan kepengurusan baru yang diketuai adinda Aleksander ini akan memberikan energi baru  bagi para warga Toraja. Khususnya yang berada di Kecamatan Penajam untuk terus terus aktif bersama-sama memberikan dukungan dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten PPU,” katanya yang juga berdarah Toraja itu, Jumat (30/12/2022).

Dalam kesempatan itu pula, Hamdam menyampaikan ucapan terima kasih pada pengurus IKAT yang lama dan telah menyelesaikan masa periodisasi kepengurusannya. Menurutnya banyak yang telah disumbangkan keluarga Toraja kepada Pemkab PPU selama ini.

“Oleh karena, itu saya ucapkan terima kasih atas dedikasinya atau sumbangannya selama menjadi pengurus IKAT sektor Penajam,” ucapnya.

Selain itu, ia berpesan agar kepengurusan baru ini dapat segera mengkonsolidasikan anggota warganya. Karena masih ada sebagian kecil warga yang perlu untuk guyub bersama di dalam sebuah wadah.

Tujuannya, sambung Hamdam, tentu untuk memperjuangkan atau melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka perbaikan-perbaikan kehidupan. Sehingga keberadaan IKAT sebagai organisasi kemasyarakatan dirasakan manfaatnya oleh warga Toraja di PPU.

“Apa yang diwariskan oleh para leluhur kita walaupun kita sudah jauh dari kampung,” sebutnya.

Yang tak kalah penting, IKAT juga diminta untuk segera bersinergi dengan organisasi masyarakat lainnya. Karena hubungan yang harmonis dengan sesama organisasi masyarakat lainnya juga sangat penting bagi Pemkab PPU untuk terus melaksanakan program-program.

“Kemudian yang terakhir saya berharap semoga warga Toraja di PPU terus memegang teguh falsafah “Misa’ Kada Dipotuo, Pantan Kada Dipomate” yang bisa kita artikan bersatu kita teguh bercerai kita runtuh  adalah falsafah yang harus dipegang oleh organisasi ini. Kemudian pada kesempatan yang baik ini juga karena kegiatan ini dirangkaikan dengan perayaan Natal sekaligus, saya pribadi keluarga dan tentunya Pemerintah Kabupaten PPU mengucapkan selamat Natal kepada kita semua,” tutupnya. (SBK)

PNBP Polres PPU 2022 Capai 100 Miliar Lebih

PENAJAM – Capaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polres Penajam Paser Utara (PPU) pada 2022 melebih capaian di 2021. Diperkirakan kenaikannya mencapai 10 persen.

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan memaparkan kenaikan itu dipengaruhi beberapa faktor. Diantaranya ialah meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban bernegara.

Dijelaskan bahwa kinerja Satlantas Polres PPU dalam menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun perpanjangan diklaim tahun ini optimal. Sejalan dengan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, menjadi penyumbang pemasukan negara.

“Selain itu, penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) juga merupakan sumber dari PNBP Polres lainnya,” ungkapnya, Minggu, (1/1/2023).

Sektor lain yang juga memberikan kontribusi yakni dari objek vital yang melakukan pembayaran pajak. Dalam pembayaran PNBP ini, langsung bekerjasama dengan perbankan.

“Pembayaran PNBP ini langsung ke bank, ini tidak main-main. Jadi dana yang masuk langsung menjadi kas negara,” ujar Eka.

Adapun pada 2022 ini, PNBP Polres PPU mencapai sekira Rp108 miliar. Sementara pada 2021 capaian PNBP sebesar Rp 89 miliar. “Semoga di tahun ini pendapatan setidaknya bisa naik dari tahun 2022 lalu,” tutup Eka. (SBK)

Kritik dan Pujian, Refleksi Akhir Tahun 2022 PPU

Oleh: Tokoh Pemuda Benuo Taka, Achmad Fitriady, SH., MH., CMe

Penajam Paser Utara (PPU) adalah saudara kandung dari Kabupaten Paser yang juga berulangtahun pada 29 Desember 1959 silam, dengan umur 63 tahun. Cita-cita besar dari lahirnya Kabupaten PPU adalah, pendekatan Pelayanan, pemerataan pembangunan, baik dari pembangunan Infrastruktur maupun Pembangunan Suber Daya Manusia (SDM).

Lahirnya Kabupaten PPU juga tidak terlepas dari kolaborasi semua unsur masyarakat, pemerintah yang menyerukan. Sehingga dikuatkan dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2002 tentan Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi kalimantan timur, berdasarkan Undang-Indang 32 tanhun 2004 yang dicabut menjadi Undang-Undang 23 Tahun 2014 kemudian dirubah menjadi Undang-Undang nomor 09 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah. Hal ini juga adalah hasil dari reformasi.

Sudah berganti beberapa kali pasangan Kepala daerah, dari 2003-2008, 2008-2013, 2013–2018, 2018-2023, dimana akan ada pemilihan kembali, Januari PPU mencatat rapor merah dalam catatan sejarah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seorang Bupati PPU terjaring operasi tangkap tangan. Hal ini menjadi torehan sejarah dari cita-cita yang diharapkan para pelaku perjuangan pemekaran PPU, dalam meretas wilayah pesisir. Dan memang saat itu dimana pemerintahan dan ekonomi sedang terjun bebas, saat semua gerak dibatasi oleh aturan, akibat pandemi Covid-19.

Para pelaku usaha, Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang berada dalam keadaan ekonomi sulit. Bahkan cahaya terang pembayaran tunjangan tambahan penghasilan tak kunjung ada kepastian. Sporadisnya peogram-program pembangunan, tak menggambarkan sistem pemerintahan yang sehat. Semua seperti kota mati yang mencekam. Para guru juga sedang berharap setitik cahaya dari gaji mereka yang naik karena kepedulian kepala daerah saat itu. Bersuara, dibungkam.

Dan Saya mengkritik atau mengatakan baik dan buruk. Saya sedang merekam sejarah, karena semua telah terjadi.

Dengan kondisi yang sedang merangkak, PPU selalu diberikan keberkahan. Dengan diumumkannya Presiden Joko Widodo, pada 26 Agustus 2019. Sehingga, terbitnya Undang-undang Nomor 03 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara Nusantara. Berkahnya sebagian wilayah Penajam menjadi Ibu Kota harapan baru bagi Indonsia tercinta ini.

Dari luas PPU 3. 333, 06 kilometer pesegi, 4 kecamatan dan 54 kelurahan dan desa, dari Kecamatan Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku. Di mana wilayah Sepaku menjadi titik 0 kilometer, di tengah-tengah, dari Sabang hingga Merauke.

Secara langsung wilayah PPU seharusnya sudah menjadi beban anggaran dan pembiayaan Pemerintah Pusat. Dengan perpanjangan tangan dari Kepala Otorita IKN, memegang penuh atas aktivitas atau kegiatan di wilayah Sepaku. Yang hari ini masih menjadi tanggungan Pemkab PPU.

Beberapa hal positif yang berdampak oleh masyarakat adalah dengan pembangunan infrastruktur jalan yang kini sangat-sangat dirasakan masyarakat ketika ke Kecamatan Sepaku. Namun ada hal yang sangat diresahkan masyarakat yang juga perlu didengan oleh Badan Otorita IKN sebagai perpanjangan laporan ke Presiden langsung.

Yakni masyarakat memerlukan kepastian hukum atas kepemilikan lahan yang sudah lama mereka tempati sebagai tempat tinggal dan penghidupan. Bukan hanya gedung megah dengan berbagai cahaya yang indah, di tengah hutan yang terjaga. Dan perlu diketahui perpindahan IKN juga akan beriringan dengan perpindahan permasalah sosial, bahkan Saya berharap besar Kepala Otorita beserta jajarannya membangun peradaban baru di IKN bisa berkantor di Sepaku. Sehingga dapat merasakan suasana dan atmosfirnya di sana dan segera merangkum kebutuhan masyarakat lokal yang bermukim sebelum pemindahan IKN.

PPU perlahan membaik, dari kacamata Saya yang terbatas. Bagaimana pemerintah dengan Unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Musida) atau Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sedang mengendepankan sistem pemerintahan yang baiik dengan teori Trias Politica pembagian kewenagan antara Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif menjalankan perannya dengan baik. Terutama antara Eksekutif dengan Legislatif yang harus sejalan seirama, dalam tugas-tugas kenegaraannya. Sehingga rundown dalam tahapan penganggaran dalam keuangan daerah berjalan sesuai dengan jadwal.

Tidak saling menunggu, karena ini akan berdampak pada roda-roda pemerintahan, untuk mengeksekusi Visi-Misi Bupati yang digaungkan dalam berkas kabupaten yang sesuai dengan garisnya. Pengaggaran program kegiatan yang tepat sasaran, sesuai denga kebutuhan geografis, kondisi sosial, dan mengedepankan hal-hal yang menjadi skala prioritas. Seperti pendidikan dan kesehatan.

Selain pembangunan secara fisik yang perlu diperhatikan juga pembangunan manusia yang berkarakter, sebagai SDM yang akdemis, pengabdi untuk daerahnya. Berketuhanan yang maha esa, hal ini sama dengan jargon yang diusung kepala daerah terpilih 2018-2023, Maju Modern dan Religus.

Lalu Yudikatif sebagai penyeimbang, yang selalu mengingatkan hal-hal yang bertentangan dalam aturan. Tak ada hal lain dalam kehidupan Kita, selain kepada pengabdian, mengabdi kepada Nusa dan Bangsa, orang tua, keluarga bahkan di tempat kerja.

Beberapa hari yang lalu Gubernur Kaltim, melantik untuk mendefentifkan H. Ir Hamdam Menjadi Bupati Periode 2018-2023. Namun hanya hitungan bulan saja beliau menjabat. Ada kutipan yang mengatakan beliau ketiban durian runtuh, dengan arti ketiban rejeki yang banyak. Karena durian adalah buah yang lezat dan terenak.

Namun ada juga yang tidak sepakat dengan pernyataan itu. Apalagi jika mengonsumsinya berlebihan, akan berdampak memabukkan, bahkan aromanyapun bisa memabukkan.

Bukan, hal yang bisa dirayakan terlalu lama. Karena bupati, akan alangsung bekerja menyelesaikan hal-hal menjadi tanggungan pemerintah daerah yang menjadi urusan wajaib. Sama halnya akan mengurai benang-benang kusut, dari aset dan menetapkan batas-batas wilayah, di tengah gempuran isue strategis nasional tentang IKN. Menyelesaikan utang-utang Pemkab PPU kepada pihak ke-3 yang hampir selesai. Menyelesikan tanggungan utang pada PT SMI, sisa peninggalan masa lalu.

Belum lagi segera berkoordinasi dengan pimpinan otorita, untuk terus mendata orang-orang yang masuk ke PPU. Untuk mempersiapkan Pemilu 2024, dari tenaga kerja hingga orang-orang yang singgah kemudian menetap.

Ada data dari beberapa media nasional menjelaskan akan ada 34. 652 tenaga kerja konstruksi yang masuk, ke wilayah Sepaku. Dan bisa saja 20 persen bahkan bisa sampe 50 persen akan menetap, di wilayah IKN nantinya. Jika ini yang terdata bagaimana yang tidak terdata masuk ke wilayah tersebut, yang harus sudah diantisipasi, kawan-kawan pihak keamanan sudah mengantisipasi hal-hal yang menjadi kewenangan pihak keamanan atau kawan-kawan kepolisian, banyak saja modus-modus operandi.

Seperti, akan ada broker penyalur tenaga kerja, mengatasnamakan sebagai kontraktor, kemudian akan merugikannorang, bahkan permepuan-perempuan yang nantinya bisa saja diperdagangkan, pekerja anak di bawah umur, hal-hal ini sudah harus di antisipasi.

Satu tahun perjalan 2022 pasca pandemi, memang banyak hal terhadap bumi Benuo Taka tercinta ini. Perlu sedikit kritik yang membangun secara konstruktif, bukan melihat dari sisi oposisi saja. Buat Penajam Paser Utara, Kita harus selalu saling bergandengan, menguatkan, karena jika tidak kita akan tergerus ikeh keadaan, tergilas zaman, yang begitu laju, di era gempuran digitalisasi. (*)

IKN Buka Lowongan Kerja Jadi Pejabat, Non-PNS Bisa Daftar

0

JAKARTA– Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kembali membuka lowongan kerja. Lowongan kerja ini ditujukan untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya. Ada dua jabatan yang dibuka dalam lowongan kerja ini.

Dua jabatan tersebut adalah Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat serta Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi. Rekrutmen ini dapat diikuti dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non-PNS.

Melansir dari situs resmi IKN, Rabu (28/12/2022), pendaftaran lowongan kerja Otorita IKN ini telah dibuka sejak 27 Desember 2022 dan berakhir pada 5 Januari 2023 (pukul 23:59 WIB). Pendaftaran dilakukan secara daring dengan pengiriman berkas lamaran melalui [email protected].

Nah bagi kamu yang berminat untuk melamar pekerjaan di IKN, berikut syarat umum yang diperlukan:

Bagi PNS

1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau Diploma IV, namun diutamakan kualifikasi pendidikan pasca sarjana (S2);

2. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun;

3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan;

4. Bagi Pelamar Jabatan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, diutamakan Putera/Puteri Daerah Kalimantan Timur, sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Ayat (4) Perpres 62 Tahun 2022;

5. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 7 (tujuh) tahun;

6. Mempunyai integritas dan dedikasi yang tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara;

7. Tidak pernah diberhentikan dari jabatannya karena pelanggaran disiplin dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir;

8. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik;

9. Tidak sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka atau terdakwa dalam kasus tindak pidana;

10. Sedang/pernah menduduki JPT Madya

11. Sedang/pernah menduduki JPT Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Utama, paling singkat selama 2 (dua) tahun;

12. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

13. Memenuhi pangkat/golongan minimal IV/c (Pembina Utama Muda);

14. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2021;

15. Telah menyerahkan LHKPN atau LHKASN tahun 2021;

16. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp10.000, yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara;

17. Sehat jasmani dan rohani; dan

18. Bebas Narkoba.

Bagi Non-PNS

1. Warga Negara Indonesia (WNI), selain PNS, Prajurit TNI dan Anggota Polri;

2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Pascasarjana (S2);

3. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun;

4. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan;

5. Bagi Pelamar Jabatan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, diutamakan Putera/Puteri Daerah Kalimantan Timur, sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Ayat (4) Perpres 62 Tahun 2022;

6. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 10 (sepuluh) tahun di bidang teknis dan manajerial;

7. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran;

8. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta;

9. Tidak sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka atau terdakwa dalam kasus tindak pidana;

10. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

11. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2021;

12. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp10.000, yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara;

13. Sehat jasmani dan rohani; dan

14. Bebas Narkoba.

Sebagai informasi, Rekrutmen ini dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, dan sepenuhnya tidak memungut biaya serta tidak pula menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh pelamar.

Untuk informasi/pengumuman rekrutmen atau lowongan kerja IKN hanya tersedia melalaui laman media sosial resmi Ibu Kota Nusantara dan websiteikn.go.id. (dtc)

Badan Otorita IKN Buka Lowongan Kerja Buat 2 Deputi, Ditutup 5 Januari 2023

0

JAKARTA -Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali membuka lowongan kerja alias seleksi terbuka. Kali ini dicari pejabat Pimpinan Tinggi Madya untuk di lingkungan ibu kota baru, Kalimantan Timur.

Posisi pejabat IKN yang sedang dicari yakni Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat serta Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi.

“Pengisian jabatan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat diutamakan berasal dari putra-putri daerah Kalimantan Timur,” kata Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Sidik Pramono, Rabu (28/12/2022).

Sebelumnya pada Oktober 2022, salah satu Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yakni Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN diisi oleh Myrna Asnawati Safitri, yang juga merupakan putri asal Kalimantan Timur.

Ketentuan tersebut sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2022, di mana paling sedikit dua Deputi Otorita IKN diutamakan dari unsur masyarakat lokal di Kalimantan Timur.

Seleksi ini terbuka bagi PNS dan Non PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan dalam Pengumuman Nomor P.008/Otorita IKN/XII/2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara yang dapat diakses melalui www.ikn.go.id/karier.

Pendaftaran dimulai pada 27 Desember 2022 dan ditutup pada 5 Januari 2023 paling lambat pukul 23.59 WIB. Setelah pendaftaran ditutup, tahap berikutnya adalah pemeriksaan dan seleksi administrasi; seleksi penulisan makalah; uji kompetensi; dan wawancara akhir. Ditargetkan pada akhir Januari hasil akhir seleksi sudah dapat diumumkan. (dtc)

Dilantik Jadi Bupati PPU, Ini Pesan Isran Kepada Hamdam

0

SAMARINDA– Gubernur Kaltim Isran Noor resmi melantik Hamdam sebagai Bupati Penajam Paser Utara (PPU) sisa masa jabatan 2018-2023, Rabu (28/12/2022). Sebelumnya, selama hampir setahun Hamdam menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU, mengisi kekosongan jabatan bupati sebelumnya Abdul Gafur Mas’ud, yang terbukti korupsi.

Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim Isran Noor, menyampaikan selamat atas ditetapkannya Hamdam sebagai Bupati PPU. Ia berharap Hamdam dapat menuntaskan program-program yang belum rampung dan melanjutkan roda pemerintahan.

“Selamat sudah dilantik. Tetap melanjutkan program kerja yang telah direncanakan,” ucapnya di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim.

Tugas berat, ujar Isran, menanti Hamdam sebagai bupati. Pasalnya, PPU yang sebagian wilayahnya akan dibangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, akan menjadi perhatian pemerintah pusat. Sehingga penting untuk terus menjalin sinergi dengan pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim.

Menurut Isran, jajaran Pemkab PPU serta masyarakat juga harus memberikan dukungan yang maksimal, agar pembangunan IKN dapat terselenggara dengan baik dan tepat waktu.

“Semoga ibu kota negara betul-betul terwujud sesuai jadwal,” kata Isran.

Lebih lanjut Isran berharap, dengan adanya pembangunan IKN di wilayah PPU, dapat menghadirkan manfaat dan dampak yang besar bagi PPU.(eky)

Warga Gelar Aksi Penolakan, Jalan Umum Dilewati Truk Batu Bara

0

PENAJAM – Warga di Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penyetopan hauling pertambangan yang ada di Desa Labangka Barat, Rabu (28/12/2022). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap aktivitas pertambangan dan penggunaan jalan negara untuk sarana perusahaan.

Puluhan warga menghentikan dump truk bermuatan batu bara milik PT Kaltim Jaya Mineral (KJM). Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda PPU juga membentangkan spanduk berisi penolakan.

“Kami menggelar aksi penolakan karena ada aktivitas hauling batu bara lewat jalan provinsi, kabupaten dan desa dilakukan oleh PT KJM. Sudah kami konfirmasi ke dinas teknis terkait san tambang itu belum mendapat izin,” jelas koordinator aksi yang juga Ketua Aliansi Pemuda PPU, Eko C Riswanto.

Berdasar penelurusannya, aktivitas hilir-mudik truk batu bara dimulai sejak 4 hari lalu (Sabtu). Puluhan dump truck dengan muatan rerata 8 ton tertutup terpal, terus melakukan distribusi batubara dari lokasi tambang ke pelabuhan di Buluminung.

“Aktivitas hauling dilakukan hampir 24 jam. Dengan unit dump truck berkapasitas 8 ton tertutup terpal, jumlahnya hampir 80 unit per hari,” tegasnya.

Sejak awal PT KJM berencana beroperasi pada September 2022 lalu, sudah muncul gejolak di masyarakat. Bahkan aparat Desa Labangka Barat sudah menyatakan menolak aktivitas tambang di wilayahnya.

Meski demikian, berbekal dokumen dari Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT KJM tetap beroperasi.

Persoalan ini sempat beberapa kali disampaikan ke Pemkab dan DPRD PPU. “Kami membuat tulisan penolakan, membuat surat penolakan. Dan ke depan jika belum ada respons, maka kami akan bersurat ke Presiden Jokowi terkait adanya aktivitas pertambangan yang merugikan masyarakat di PPU,” ujar Eko.

Sebelumnya, Sekkab PPU Tohar pernah menyikapi hal tersebut dengan menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU untuk mengecek laporan tersebut. Menurutnya, perlu ada klarifikasi prosedural dan perizinannya terkait penggunaan jalan negara.

“Jika belum punya izin, kita laporkan secara berjenjang. Untuk jalan negara di wilayah adanya badan penanganan jalan nasional ke pusat, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum, juga kita laporkan ke Pemprov Kaltim,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR PPU Riviana Noor saat dikonfirmasi memgatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, tentang pemanfaatan jalan negara untuk hauling KJM itu. Hasilnya diketahui bahwa manajemen perusahaan  tak pernah mengajukan penggunaan jalan nasional.

“Kalaupun ada yang mengajukan izin ke balai terkait penggunaan jalan nasional, untuk angkutan batu bara, mereka tetap tidak mengizinkan karena terkait perda yang ada,” kata dia.

Riviana menjelaskan, kebijakan yang harus dipatuhi ialah Peraturan Daerah (Perda) Kaltim No 10/2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit.

“Sanksinya kalau tidak dipatuhi, paling tidak izin tambangnya harus dicabut,” tutup Riviana. (sbk)

Mobilitas Penyeberangan Meningkat, Aparat PPU Tingkatkan Pengawasan

0

PENAJAM – Mobilitas penyeberangan Teluk Balikpapan dari Penajam Paser Utara (PPU) meningkat pada libur Natal dan tahun (nataru). Aparat gabungan melakukan patroli pengawasan di beberapa pelabuhan yang ada di Benuo Taka.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU Ahmad menerangkan, terjadi peningkatan jumlah pengguna jasa penyeberangan selama beberapa hari terakhir. Terhitung selama libur natal 2022, dan diprediksi hingga menjelang pergantian tahun hingga awal Januari 2023.

“Diprediksi mobilitas masyarakat melintas di pelabuhan kapal feri, kapal kayu (klotok) dan kapal cepat (speed boat) akan makin padat,” ujarnya, Rabu (28/12/2022).

Ia menyebutkan, salah satu faktor yang mendukung ialah karena ditiadakannya pengetatan aktivitas dari pemerintah menyangkut Covid-19. Selain itu, juga disebabkan mulai pulihnya putaran perekonomian masyarakat.

“Kalau perkiraan, peningkatannya mencapai 30 persen,” sebut Ahmad.

Berkaitan dengan ini, pihaknya berkolaborasi dengan beberapa pihak terkait untuk mendirikan posko di beberapa titik. Ini sebagai upaya menjaga agar lalu lintas tetap tertib dan aman selama libur nataru.

Terpisah, Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kapolsek Penajam AKP Dodik Iriyanto mengatakan,  pengamanan kali ini mengedepankan patroli dialogis dengan tujuan menyampaikan pesan kamtibmas ke masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang kita gelar di area pelabuhan klotok Penajam. Ke warung serta pasar, pusat keramaian yang memiliki potensi gangguan kamtibmas dan objek vital juga menjadi sasaran patroli untuk menjaga kondisi kamtibmas tetap kondusif,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat waspada dan antisipasi serta tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes). Ia mengharapkan peran serta masyarakat dalam menjaga  keamanan dan kesehatan dapat terus berjalan.

“Peran masyarakat sangat diharapkan dalam upaya pemeliharaan kamtibmas di lingkungan pelabuhan. Jika menemui hal-hal yang mencurigakan dapat segera melapor ke kami,” tutupnya. (sbk)

Surat Kemendagri Turun, Hamdam Dilantik Jadi Bupati di Samarinda

0

PENAJAM– Hamdam Pongrewa akan dilantik menjadi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) pada Rabu (28/12/2022). Pelantikan dilakukan setelah Wakil Bupati PPU ini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati, selama sekitar setahun.

Pelantikan berdasar surat  Kemendagri nomor 100.2.1.3-6324 tahun 2022. Ia bakal diamanahi  meneruskan masa jabatan kepala daerah sisa periode 2018-2023, yang masa jabatannya kurang dari setahun lagi. “Ya, besok pelantikannya,” ujar Hamdam, ditemui saat meresmikan fasilitas air bersih di Kecamatan Babulu, Selasa (27/12/2022).

Hamdam dilantik sebagai bupati PPU definitif setelah pejabat sebelumnya, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) tersangkut kasus korupsi pada awal 2022. Pengumuman pemberhentian secara tidak hormat AGM dari posisi bupati, sekaligus pengangkatan Hamdam sebagai penggantinya telah digelar  DPRD PPU pada 7 Desember 2022.

Di hari yang sama itu juga, berita acara rapat paripurna itu dikirimkan ke Pemprov Kaltim. Selanjutnya, pada 9 Desember surat rekomendari itu dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tak kurang 20 hari itu, surat balasan akhirnya tiba, dan ditindaklanjuti dengan penjadwalan pelantikan. “Biasa-biasa saja, tidak ada persiapan macam-macam. Yang penting baju dan atributnya sudah ada. Inshaallah sudah siap,” sebut Hamdam.

Pelantikan dijadwalkan berlangsung di Pendopo Odah Etam, komplek Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gadjah Mada Nomor 1, Samarinda. Ini berbeda dengan harapan beberapa pihak di Benuo Taka, yang meminta pelantikan orang nomor satu di Pemkab PPU itu dilakukan di PPU.

“Pelantikannya di Kantor Gubernur. Karena memang sekarang aturannya begitu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hamdam mengaku telah mempersiapkan beberapa rencana kerja yang akan dilakukan dalam waktu singkat menjadi kepala daerah. Hamdam menyebutkan bakal melakukan beberapa perubahan dalam rangka percepatan pembangunan daerah.

“Selanjutnya, ya melanjutkan program yang sudah kita rencanakan. Tentunya konsolidasi dengan tim kerja. Jadi bakal ada penyesuaian-penyesuaian. InsyaAllah semua berjalan lancar,” pungkasnya. (sbk)

IPA Babulu Resmi Beroperasi, Tahap Awal Layani 484 Sambungan Rumah

0

PENAJAM – Instalasi Pengolahan Air (IPA) Babulu akhirnya resmi difungsikan mulai Selasa (27/12/2022). Peresmian yang dilakukan Plt Bupati PPU, Hamdam Pongrewa, sekaligus langkah awal Pemkab PPU memberikan pelayanan air bersih untuk kecamatan di bagian selatan.

Untuk tahap awal, jelas Hamdam, pengoperasian fasilitas air bersih Perumda Air Minum (PAM) Danum Taka mengakomodasi kebutuhan air bersih masyarakat Desa Babulu Darat dan Desa Babulu Laut.

“Alhamdulillah, ini harapan masyarakat Babulu sejak lama,” ujar Direktur Utama PAM Danum Taka, Abdul Rasyid di sela-sela peresmian.

IPA Babulu dan jaringannya  dibangun sejak tahun 2020, menggunakan anggaran penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumda Danum Taka senilai Rp 2,4 miliar.

Sementara untuk bangunan pelengkap seperti gedung kantor, 2 unit reservoir, jaringan distribusi utama, dan pipa intake, dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, dengan total anggaran Rp 11 milliar.

“Ini dimulai sejak 2020 lalu dengan menindaklanjuti dengan menjalin kerja sama dengan BWS (Balai Wilayah Sungai) IV. Pada 2021 ada anggaran turun, tapi tidak maksimal. Dan di 2022 ini mulai digenjot pembangunannya hingga selesai,” jelas Rasyid.

Meski berkapasitas pompa 10 liter per detik dan sanggup mengaliri hingga 1.100 sambungan rumah (sr), menurut Rasyid, pemanfaatannya belum dapat dilakukan sepenuhnya. Pemanfaatan tahap awal hanya untuk 484 sr dengan pembagian 202 sr di Desa Babulu Darat dan 282 sr di Desa Babulu Laut.

“Harusnya 1.100 sr, jaringan perpipaan belum memadai untuk menjangkau seluruhnya. Jadi saat ini baru dimanfaatkan sekitar 4 liter per detik,” ujar Rasyid.

Di tahun selanjutnya, Pemkab PPU diharapkan dapat mengalokasikan anggaran untuk kelanjutan pembangunan jaringan sekira 600 sr sisanya. Adapun target pelayanan selanjutnya yaitu di sisa warga Desa Babulu Laut yang belum menerima manfaat.

“Semoga ini bisa tuntas di tahun depan. Karena sayang, air di IPA ini tidak termanfaatkan maksimal, karena jaringan sr belum terbangun,” katanya.

Sementara itu, Plt Bupati PPU Hamdam menyampaikan apresiasinya terhadap manajeman PAM Danum Taka atas pencapaian ini. Meski memakan waktu cukup lama, setidaknya hal ini memberi harapan bagi warga Kecamatan Babulu mendapat pelayanan dasar.

“Hari ini baru diresmikan SPAM, yang jaringannya bisa sampai ke Babulu Laut, meski baru sebagian. Program ini tidak sampai sini saja, karena kemampuan anggaran kita baru sampai situ,” ungkapnya.

Soal belum dimanfaatkan secara penuh, Hamdam berjanji bakal memprioritaskan pembangunan jaringan. Meski begitu, kelanjutan pembangunannya tidak dialokasikan pada APBD Murni 2023 yang telah disahkan.

“Sisanya ya di 2024, kalau tahun depan tidak ada. Tapi mudah-mudahan di anggaran perubahan bisa. Jadi jika nanti bersepakat bisa menyusun APBD Perubahan 2023 lebih cepat, mungkin masih bisa diprogramkan perubahannya,” tutup Hamdam. (SBK)