Beranda blog Halaman 760

Cerita Jokowi soal IKN: Warisan Sejak Era Bung Karno

JAKARTA –Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, gagasan pemindahan ibu ota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dicetuskan oleh Presiden Pertama Indonesia, Ir. Soekarno. Hal ini disampaikannya di depan Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang merupakan putri Soekarno dan Fatmawati.

“Ini gagasan Bung Karno untuk pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” kata Jokowi, dikutip dari kanal Youtube PDI Perjuangan, Selasa, (10/01/2022).

Diketahui, pemerintah saat ini tengah menggenjot pembangunan IKN Nusantara yang terletak di Kalimantan Timur. Jokowi sendiri menargetkan pembangunan ini dapat diselesaikan pada semester I 2024 dan menggelar Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia di sana pada 17 Agustus 2024.

Rencana pemindahan ibu kota ke luar Jakarta sendiri setidaknya telah diwacanakan oleh 3 mantan Presiden RI, antara lain di masa kepemimpinan Soekarno, Soeharto, hingga Susilo Bambang Yudhoyono. Dan barulah cita-cita itu kini diwujudkan di masa Jokowi.

Lebih lanjut Jokowi juga menyampaikan, Indonesia harus meniru semangat juang di masa kepemimpinan Soekarno yang menolak dengan tegas ketergantungan pada imperialisme. Menurutnya, inilah semangat yang harus dilanjutkan demi mencapai posisi berdikari.

“Berdikari, berdikari, berdikari! Meskipun kita ditakuti soal Freeport tetap kita terus, meski ditakuti masalah nikel kalah di WTO kita tetap terus, justru kita tambah stop bauksit, kemudian tengah tahun akan ada setop tembaga,” tegasnya.

Dalam hal ini, ia menyoroti soal beberapa kondisi yang menimpa RI mulai dari kebijakan larangan ekspor nikel RI yang digugat oleh Uni Eropa, hingga Freeport yang dulunya dikuasai asing.

Jokowi menegaskan, kemitraan yang terjalin antarnegara haruslah setara. Hal ini juga telah ia tegaskan berkali-kali, salah satunya di momentum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali November lalu, di depan belasan delegasi negara-negara G20.

“Kenapa ini diulang ulang? Karena saya ingin presiden ke depan berani melanjutkannya. Tidak gampang ciut nyali, tidak gentar demi kepentingan bangsa dan negara,” kata Jokowi.
(*/dtc/dna/dna)

Lakalantas di PPU Meningkat, Polres PPU Rencana Pasang 10 Titik ETLE Tahun Ini

PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) dalam pengamanan lalulintas lebih fokus dalam meningkatkan pembinaan ketaatan berlalulintas masyarakat. Salah satunya dengan rencana pemasangan 10 titik sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) di seluruh PPU.

Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di daerah berjuluk Benuo Taka pada 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Dalam catatan Satlantas Polres PPU, terdapat 82 kasus lakalantas terjadi di sepanjang tahun lalu.

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Lantas Polres PPU AKP Ning Tyas Widyas Mita mengungkapkan adanya peningkatan jumlah itu dipengaruhi oleh beberapa faktor. Diantaranya ialah kelalaian manusia, kendaraan tidak layak pakai, jalanan yang mengalami kerusakan dan penerangan jalan yang tidak memadai.

“Faktor-faktor utama adalah kelalaian manusia, tapi didukung juga kendaraan yang tidak layak pakai. Kendaraan yang tidak dilengkapi kelengkapan-kelengkapan kendaraan. Bahkan juga ada yang tidak memiliki SIM, jalanan rusak serta penerangan jalan yang kurang,” jelas dia, Selasa (10/1/2023).

Dibanding pada 2021 lalu, kasus lakalantas yang terjadi sebanyak 52 kasus atau terjadi peningkatan kasus sebanyak 30 kasus pada 2022. Pun dicatat kasus lakalantas dilakukan oleh rentang usia 17-25 tahun dan didominasi oleh kalangan pelajar.

Beberapa langkah-langkah telah dipersiapkan oleh Satlantas Polres PPU dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir angka lakalantas itu pada tahun ini. Mulai dengan bersinergi dengan berbagai sektor pemerintahan dan stakeholder dalam peningkatan pengawasan dan kelengkapan rambu jalan.

Kemudian juga rutin menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat PPU terkait dengan sosialisasi keselamatan saat berkendara. “Untuk sosialisasi juga kita tetap gencarkan, kami menggandeng sejumlah instansi pemerintahan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” tutur Ning Tyas.

Selain itu, pihanya juga berinivasi dalam penerapan sistem ETLE atau tilang elektronik untuk mendeteksi dan penegakkan terhadap pelanggaran. ETLE merupakan terobosan dari Korlantas Polri dalam rangka mewujudkan dan mendukung program kerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Tentunya itu upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Supaya kita juga bisa melihat dan memantau bagaimana karakteristik kita dalam berkendara kemudian itu sebagai sarana kontrol masyarakat kota untuk lebih patuh dalam berlalu lintas, “ jelas dia.

Ning Tyas menyebutkan jika Satlantas Polres PPU telah mengusulkan sebanyak sepuluh titik pemasangan ETLE kepada Korlantas Polri. Nantinya bakal tersebar di empat kecamatan yang ada di daerah ini. Adapun untuk pemasangan ETLE sendiri, pihak Korlantas Polri yang memiliki kewenangan. Dalam hal ini Polres PPU hanya menunggu arahan.

“Kami mengusulkan sepuluh titik, titik-titik itu masih rahasia, nantinya ada di setiap kecamatan,” tutup Ning Tyas. (sbk)

4 Demosi 2 Non-job, Bupati PPU Mutasi 135 Pejabat

0

PENAJAM – Dalam upaya untuk mengoptimalkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Benuo Taka, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa mengatur formasi baru pejabat daerah. Di antaranya ada 135 pejabat baru yang menduduki posisi baru administrator, pengawas dan fungsional.

Pelantikan digelar di Aula Lantai 1 Islamic Center Penajam, Kilometer 9 Nipah-Nipah, sekira pukul 13.00 Wita, Selasa (10/1/2023). Mutasi ini juga merupakan yang pertama dilakukan Hamdam semenjak statusnya definitif dan dilantik Gubernur Kaltim Isran Noor 28 Desember tahun lalu.

Selain penyegaran, rolling ini memang dilakukan sebagai salah satu upaya Pemkab PPU dalam mempercepat capaian kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Target ini khususnya diberikan sebagai langka percepatan sebelum era kepemimpinan kepala daerah periode 2018-2023 berakhir.

“Selamat kepada yang baru dilantik. Mutasi ini dalam rangka penyegaran saja. Karena memang ada pejabat yang sudah lama di posisi itu. Kan tidak mungkin dia sampai pensiun di situ,” ujarnya.

Selain itu mutasi adalah untuk mengisi beberapa posisi jabatan yang selama ini masih kosong. Maka itu, adanya pergeseran jabatan ini juga sebagai langkah untuk mempromosikan jenjang karier para Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan setempat.

Tentunya dalam hal ini pihaknya mempertimbangkan hasil kinerja pegawai selam ini. Kemudian menyesuaikan komptensi tersebut pada posisi yang sesuai dengan keahlian masing-masing.

“Jadi perlu digeser, promosi. Walau ada juga yang stuck. Tapi intinya kita berupaya, agar organisasi ini bisa berjalan sehat dengan, dengan mengisi pejabat-pejabat yang selama ini kosong,” jelasnya.

Hamdam berharap apa yang ditargetkan itu bisa tercapai sesuai dengan rencana yang telah disusun. Pun seperti yang tertuang dalam sumpah yang dibacakan, para pejabat yang dilantik menyatakan bahwa kesediaan untuk menjadi pejabat yang bersih, bebas dari korupsi dan segala bentuk penyimpangan.

“Semoga tim baru ini bisa lebih menghasilkan kerja-kerja yang lebih optimal. Walaupun selama ini sudah cukup bagus kinerja teman-teman. Target mereka yang baru, harus bisa melakukan pelayanan maksimal sampai masa jabatan saya berakhir. Terutama pencapaian RPJMD yang harus dikejar. Itu tugas utama mereka,” tegasnya.

Empat Demosi dan 2 Non-job

Selain 135 pejabat yang dilantik di posisi baru, turut pula dilantik ulang 32 pejabat yang pada pertengahan 2022 lalu dimutasi. Adapun dari total 167 pejabat ini dengan rincian 59 jabatan administrator, 76 jabatan pengawas dan 32 jabatan fungsional.

Dalam mutasi ini pula, setidaknya ada sekira 30 pejabat yang mendapatkan promosi kenaikan jabatan. Namun begitu, ada 4 pejabat yang mengalami pemindahan jabatan ke yang lebih rendah atau demosi.

Soal itu, Bupati PPU Hamdam menuturkan ada beberapa penilaian kriteria posisi dan kerja yang disesuaikan. Pun ini sebagai upayanya dalam menertibkan kembali administrasi pegawai struktural. “Tentu ada kriteria penilaiannya. Bisa saja dia tidak pas di tempat itu, Kita carikan tempat yang lebih sesuai kompetensinya,” ucapnya.

Adapun 4 pejabat itu sebelumnya berada di eselon IIIa dan menduduki posisi baru di jabatan eselon IIIb. Ialah Durajat S.Pd, M.Pd yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi Setkab PPU dimutasi menjadi Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU. Lalu Eko Setiawan SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat PPU dimutasi menjadi Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU.

Kemudian Alam Prawira Negara ,S.IP yang sebelumnya sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Setkab PPU dimutasi ke Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada DInas Perhubungan (Dishub) PPU serta Usep Supriatna, S.IP yang sebelumnya Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU dimutasi menjadi Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU.

“Itu demosi antara A (eselon IIIa) dan B (eselon IIIb) saja. Tidak ada yang jauh. Karena tempat tidak ada lagi untuk A (eselon IIa). Jadi dia harus menduduki kepala-kepala bidang,” imbuhnya.

Begitupun pada dua pejabat yang dibebastugaskan atau nonjob, yaitu Sekretaris DInas Kesehatan (Diskes) PPU dan Andy Trisaldy di Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU. Posisi keduanya berurutan diisi oleh Mu’allimin dan Ahmad Nor.

Diketahui kedua orang yang dinon-jobkan itu dalam beberapa waktu tidak menjalankan pekerjaan dengan tanpa keterangan. “Yang non-job itu, tidak dinon-jobkan. Itu karena mau difungsionalkan. Karena yang bersangkutan tidak mampu di struktural,” sebut Hamdam.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan SDM (BKPSDM) PPU, Khairudin menuturkan apa yang dilakukan itu, baik demosi ataupun non-job sah-sah saja. Sepanjang mengikuti ketentuan yang berlaku

Aturan yang dimaksud ialah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021, yang mengatur tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Bentuk pelanggaran kedisiplinan dan pemberian kedua sanksi tersebut, sebutnya, tertuang dalam kebijakan ini.

“Demosi ini, sah-sah saja dilakukan. Tapi, dengan ketentuan. Di PP 94 tentang kedisiplinan ASN, ada tingkatan sanksinya; ringan, sedang dan berat. Sanksi yang terberat, salah satu bisa diturunkan pangkatnya satu tingkat atau demosi,” katanya.

Meski begitu, Khairudin tidak dapat menyebutkan pelanggaran kedisiplinan yang dilakukan beberapa pejabat itu. Kemudian, sambungnya, kebijakan dalam pemberian sanksi itu seyogyanya juga didahului dengan pemberian sanksi berjenjang.

“Tapi ada aturannya, dan sanksi kedisiplinan itu dibuktikan dengan surat teguran, berita acara, pemeriksaan dan yang lainnya. Nah, ini belum ada,” sebutnya.

Kendati begitu, ia mengembalikan persoalan ini pada kepala daerah PPU sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). “Ya, mungkin ada penilaian langsung dari bupati. Ya, yang lebih tahu Ketua Tim Penilaian Kinerja yakni Sekkab atau bupati langsung selaku PPK, terkait dengan persoalan non-job dan demosi itu,” tutup Khairudin. (SBK)

Kemendes Beri Penghargaan 12 Desa Mandiri di PPU

0

PENAJAM – Sebanyak 12 desa di Penajam Paser Utara (PPU) menerima penghargaan desa mandiri oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Hal ini diharapkan dapat mendorong desa lainnya termotivasi untuk memperoleh penghargaan serupa.

Kepala Bidang Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Kekayaan Milik Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU Nuryulianita Sunawardhati menyebutkan pemberian penghargaan desa mandiri ini berdasarkan penilaian beberapa indeks. Diantaranya ialah indeks desa membangun (IDM), kemudian desa mandiri juga ditentukan berdasarkan indeks ketahanan sosial (IKS), indeks ketahanan ekonomi (IKE) dan indeks ketahanan lingkungan (IKL).

“Diharapkan desa yang masih berstatus desa maju dan berkembang, ke depan bisa meningkatkan status menjadi desa mandiri. Sehingga semua desa di PPU mendapatkan penghargaan desa mandiri dari Kemendes PDTT,” ujar dia, Selasa (10/1/2023).

Adapun desa yang mendapatkan penghargaan desa mandiri antara lain Desa Babulu Darat, Gunung Makmur, Gunung Mulia, Labangka Barat, Girimukti, Giripurwa, Sidorejo, Argomulyo, Sukaraja, Tengin Baru, Bangun Mulya, dan Desa Sesulu. Dengan ini, dari 30 desa yang ada di PPU 12 di antaranya berstatus desa mandiri, 15 desa maju dan 3 desa berkembang.

“Kami juga mengharapkan penghargaan desa mandiri ini tidak hanya dari pemerintah pusat saja. Tetapi jug dari pemerintah kabupaten juga ada,” kata  Nuryulianita.

Terpisah, salah satu yang mendapatkan penghargaan desa mandiri ialah Desa Labangka Barat. Dalam hal penggunaan dana desa untuk penanganan pencegahan kemiskinan ekstrem atau kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar.

“Yang dilakukan untuk mewujudkan desa mandiri terkait penggunaan dana desa yang baik,” tutup Kepala Desa Labangka Barat Joko Sadyono. (sbk)

Serah Terima Pengurus Baru, Tim PKK PPU Punya Peran Strategis Penyelesaian Masalah Daerah

0

PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) berkeyakinan percepatan pemberdayaan dan kesejahteraan tataran kecamatan dan kelurahan dapat dilakukan. Sejalan dengan bergantinya kepengurusan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan dan Kabupaten PPU yang baru.

Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Anggota TP-PKK Kecamatan dan Kabupaten PPU digelar di Lantai III, Kantor Bupati PPU, Selasa (10/1/2023). Pelantikan ini dilakukan usai Bupati PPU Hamdam Pongrewa melantik dan mengambil sumpah/janji 135 pejabat lingkup pemerintah daerah, yang diantaranya juga memutasi beberapa jabatan camat dan lurah.

“Jika camat diganti, ya ketua Tim Penggerak PKK juga harus diganti. Termasuk kelurahan itu sudah Ex-officio begitu. Supaya pengurus PKK tetap bergerak harus kita lantik juga secepatnya,” ucapnya usai kegiatan.

Ketua TP PKK PPU, Satriyani Sirajudin.

Dikatakannya, keberadaan TP-PKK Kabupaten PPU dianggap cukup memiliki peran yang strategis dalam rangka membantu kegiatan atau program-program pemerintah daerah. Khususnya dalam kesejahteraan keluarga, stunting, ekonomi keluarga, kesehatan lingkungan.

“Memang ke depan TP-PKK ini cukup mempunyai peran yang strategis dalam rangka membantu pemerintah mengurusi banyak hal, terutama dalam fokus-fokus tertentu,” sebutnya.

Ia menambahkan, jika TP-PKK Kabupaten PPU bisa lebih meningkat perannya dalam menjalankan organisasi hal itu akan membantu pekerjaan pemerintah daerah. “Jika TP-PKK ini bisa optimal sebenarnya seperempat pekerjaan pemerintah sudah terbantu,” imbuh Hamdam.

Sementara itu, Ketua TP-PKK PPU, Satriani Sirajuddin Hamdam optimistis jika pengurusnya dapat menjalankan program-program organisasinya. Melihat mereka yang menjabat sebagai pengurus baru ini telah memiliki kompetensi yang memadai.

“Saya melihat mereka sudah ada pengalaman karena mereka sebelumnya juga tergantung dalam PKK, saya menaruh harapan dengan semangat yang baru dan pengabdian kepada masyarakat juga lebih ditingkatkan,” tutup dia. (sbk)

Hamdam Bakal Mutasi 136 Jabatan di Lingkungan Pemkab PPU

PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa bakal melakukan mutasi 136 jabatan di lingkungannya. Pengaturan pemindahan jabatan baru beberapa pegawai ini merupakan yang pertama dilakukannya semenjak menjadi kepala daerah definitif Benuo Taka.

Dalam undangan bernomor 800/18/BKPSDM/1/2023, Setda Pemkab PPU mengagendakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator, pengawas dan fungsional itu pada Selasa, 10 Januari 2023 esok. Surat tersebut ditandatangani Sekkab PPU, Tohar dan terjadwal tempat kegiatan di Aula Lantai I Islamic Center PPU dengan 31 daftar undangan.

“Ya, benar. Jabatan pengawas dan administrator, 136 orang,” tutur Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan SDM (BKPSDM) PPU, Khairudin, Senin, (9/1/2023).

Meski begitu, ia belum bisa membuka daftar nama yang termutasi itu. Yang dapat dipastikan ialah sejumlah pejabat itu dengan administrator dan pengawas serta fungsional saja.

Untuk di jajaran di atasnya, seperti pejabat di eselon III dan II, Khairudin menuturkan baru bisa dilakukan setelah ada job fit. Namun ia menyebutkan masih ada kemungkinan mutasi tahap selanjutnya dilakukan.

“Belum bisa (mutasi jabatan eselon) karena belum job fit. Kecuali sudah ada rekom terdahulu, jika mau di lanjutkan. Segera, setelah mutasi ini, rencana Assisten III (Ahmad Usman) mau konsultasi ke KASN dulu,” jelasnya.

Lebih lanjut, rencana mutasi jabatan pegawai di lingkungan Pemkab PPU ini memang sudah lama direncanakan. Setidaknya, Bupati Hamdam telah menyebutkan di akhir 2022 lalu.

“Dalam waktu dekat akan melakukan mutasi,” ucapnya, 7 Desember 2022 lalu, usai rapat paripurna pengangkatan dirinya sebagai kepala daerah definitif.

Pun, telah diagendakan terjadinya mutasi itu pada awal tahun ini. Alasannya ialah untuk menyamakan persepsi kerja pemerintahan sejak awal. “Inshaallah, di Januari. Biar para tim yang baru (bisa) melaksanakan tugasnya dari awal,” katanya.

“Kalau mutasi terlalu cepat, malah kacau, pelaporan di masing-masing SKPD. Makanya dilakukan di awal tahun,” pungkas Hamdam. (sbk)

Belum Disahkan, Raperda Perlindungan Perempuan Masih Perlu Koreksi

0

PENAJAM – Rancangan regulasi tentang perlindungan perempuan di Penajam Paser Utara (PPU) masih belum disahkan menjadi peraturan daerah (perda). Masih ada beberapa poin yang perlu perlu dikoreksi setelah harmonisasi dengan Pemprov Kaltim.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan itu menjadi salah satu usulan Pemkab PPU di 2022 lalu. Adapun Panitia Khusus (Pansus) DPRD PPU telah melakukan pembahasan untuk lahirnya kebijakan ini.

Di awal Desember lalu draft raperda juga telah rampung disusun. Selanjutnya dilakukan harmonisasi dengan Biro Hukum Pemprov Kaltim untuk selanjutnya disahkan.

“Pembahasan pansus sudah selesai. Tapi ada beberapa hal yang perlu dilakukan revisi,” ujar Penggerak Swadaya Masyarakat Sub Koordinator Perlindungan Perempuan di DP3AP2KB PPU, Achmad Fitriyadi, Senin (9/1/2023).

Salah satu poin yang mesti masuk dalam raperda tersebut ialah terkait standar pelayanan minimal (SPM). Hal itu terkait perlindungan perempuan yang melekat di dinas teknis, yaitu DP3AP2KB PPU.

“Itu belum tertuang. Masih ada beberapa hal yang perlu diperjelas. Dalam hal pencegahan secara preventif dan penanganan semisal terjadi kekerasan,” jelasnya.

Poin selanjutnya ialah berkaitan dengan penanganan terhadap terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Hal itu berkaitan dengan direncanakannya pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang saat ini juga masih berproses.

“Nah, hal ini juga berkaitan dengan raperda itu, dan perlu disebutkan. Karena ke depannya bakal ada juga,” sebut Adi.

Untuk diketahui, pembentukan UPTD PPA PPU ini ditargetkan selesai pada tahun ini. Adapun prosesnya saat ini masih menunggu pengesahan aturannya dalam bentuk peraturan bupati (perbup).

“Karena nanti dinas dalam bekerja akan melakukan langkah bersama dengan UPTD PPA sebagai lembaga penanganan korban kekerasan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Setkab PPU. Setelah rampung, maka draft raperda akan segera dikirimkan kembali ke Biro Hukum Pemprov Kaltim untuk bisa segera diverifikasi kemudian disahkan bersama DPRD PPU.

Sebagai informasi, raperda ini merupakan kebijakan pemecahan dari Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Dengan ketentuan yang mengatur anak telah ditetapkan sebelumnya, dan lahir Raperda tentang Perlindungan Perempuan ini, maka akan mencabut Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak secara utuh.

“Ini perlu segera disahkan. Berkaitan dengan perlindungan perempuan sejalan dengan pertumbuhan penduduk karena pemindahan IKN (Ibu Kota Nusantara),” tutup Adi. (sbk)

Semakin Bertumbuh, Perumahan Baru Wajib Penuhi Pembangunan Fasum Ideal

0

PENAJAM – Tumbuhnya industri perumahan di Penajam Paser Utara (PPU) mendapat sorotan dari legislatif. Anggota Komisi III DPRD PPU, Thohiron meminta pemerintah daerah dan pengembang memerhatikan beberapa hal krusial terkait pengadaan fasilitas umum (fasum).

Industri perumahan di Benuo Taka belakang dinilai tumbuh pesat. Terlihat dari mulai banyaknya perumahan baru yang ditawarkan di berbagai platform penjualan.

“Tentu hal ini baik saja untuk daerah. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan,” tegasnya, Senin (9/1/2023).

Selain persoalan perizinan, yang menjadi sorotan ialah adanya fasum di lingkungan perumahan tersebut. Seperti jalan dan drainase serta tempat pembuangan sampah (TPS) pada lingkungan pemukiman yang sesuai dengan aturan yang ditentukan.

“Terkait dengan fasilitas umum, ketika diserahkan kepada pemerintah, itu harus baik. Jangan sampai diserahkan pemerintah, tapi masih perlu ada perbaikan, perlu peningkatan. Bahkan ada yang perlu pembangunan lagi,” jelas Thohiron.

Persoalan itu ditegaskan harus menjadi prioritas dalam pengembangan industri perumahan di PPU. Karena hal ini cenderung memberikan permasalahan baru. Utamanya ialah memberikan beban pada APBD PPU dalam hal pembangunannya.

“Saat ini belum ada pengembang perumahan yang memperhatikan hal tersebut. Khususnya yang menyediakan TPS, ini yang sering jadi masalah,” sebut Legislator Fraksi PKS ini.

Belum lagi, jika alokasi anggaran yang belum diberikan, membuat masyarakat yang ada mendapatkan dampak negatif. Seperti jalan rusak, banjir bahkan pengelolaan sampah yang buruk.

Oleh karena itu, ia meminta Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Satu Pintu (DPMTSP) PPU dapat memberikan ketegasan terhadap para developer baru. Untuk lebih cermat dalam menerima hibah fasilitas dari pengembang perumahan.

“Pemeirntah daerah jangan dibebani lagi. Jangan cuma cari untung, harus ada fasilitas yang layak. Dinas terkait harus memperhatikan hal itu. Ke depan Komisi III akan memanggil semua stakeholder berkaitan dengan hal ini,” pungkas Thohiron. (sbk)

Hamdam Janji Selesaikan RPJMD Sebelum Masa Jabatan Berakhir

0

PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa berkomitmen menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebelum masa jabatannya berakhir.

Perkembangan dinamis tata pemerintahan di PPU menjadi tantangan tersendiri untuk merealisasikan perencanaan itu di masa kepemimpinannya yang kurang dari setahun ke depan.

Mewujudkan berbagai program pembangunan, terutama agenda proyek strategis nasional (PSN) Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Pembangunan IKN ini bisa memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat PPU. Termasuk juga proyek atau program-program dilaksanakan berkaitan dengan RPJMD. Pemkab PPU optimis bisa menyelesaikan,” ujarnya baru-baru ini.

Capaian realisasi kinerja RPJMD PPU sampai dengan 2022 atau tahun ke-4 RPJMD tercatat telah mencapai sebesar 82,40 persen. Ada sebelas misi RPJMD PPU 2018-2023 ini bisa terwujud sesuai yang telah di rencanakan sebelumnya.

Adapun indikator kinerja daerah baik dari segi kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kesehatan, PUPR, koperasi UMKM dan perindustrian, pertanian, kehutanan, perikanan, kemampuan ekonomi, keuangan dan akuntabliitas, perhubungan, pariwisata, ketentraman dan ketertiban. Hamdam menyebutkan optimistis tercapai semua di 2023.

“Dengan optimis kita bisa menyelesaikan RPJMD dengan semua stakeholder, kita bisa bekerja bersama-sama. Sehingga apa yang sudah kita rencana atau program kan tercapai,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal itu, Hamdam menegaskan dirinya juga tidak akan ragu untuk menjalin berbagai kolaborasi dengan berbagai pihak. Tentu satu hal yang telah menjadi daya tarik, yakni IKN tadi, membuat peluang untuk melaksankan itu dilakukan.

“Dengan adanya IKN ini, PPU jangan sampai tertinggal dengan adanya pembangunan. Maka dari itu sebagai Bupati PPU harus jeli terhadap IKN. Tidak mungkin orang lain lebih memikirkan PPU maju kecuali saya yang lebih proaktif,” bebernya.

Oleh karena itu, dalam optimisme menyelesaikan seluruh program dalam RPJMD PPU 2018-2023 ini, dirinya berfokus pada setiap isu IKN.

Dalam hal ini pula, ia mengharapkan dukungan seluruh masyarakat Benuo Taka. Mengingat masa jabatannya sebagai kepala daerah hanya tersisa sekira 9 bulan, atau sampai Oktober 2023 mendatang.

“Saya memposisikan diri untuk tidak ketinggalan satu rangkaian terhadap pemerintahan IKN ini. Saya harus meluangkan waktu, sehingga saya tidak ketinggalan sedikitpun informasi terhadap tahapan ini,” tutup Hamdam. (SBK)

Dikucur Anggaran Rp 930 Juta, Target PPU Jadi Kabupaten Pramuka

0

PENAJAM – Gerakan Pramuka PPU tengah menyusun target 2023 menjadi Kabupaten Pramuka. Sejalan dengan itu, pengurus dan anggota Gerakan Pramuka diminta untuk menjalankan tugas wajib dengan sebaik-baiknya.

Sebagai Ketua Majelis Pembina Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka PPU, Bupati PPU Hamdam Pongrewa mengatakan sejatinya gerakan Pramuka berfungsi sebagai lembaga pendidikan non formal di luar sekolah dan di luar keluarga Juga sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda berlandaskan Sistem Among dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan.

“Saya pikir, yang tidak boleh ditawar itu mandat. Harus kita laksanakan semuanya bagaimanapun caranya dan pasti ada jalan keluarnya. Yang memang sudah menjadi program kerja yang wajib kita ikuti, dan semestinya kita persiapkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya usai Rapar Kerja Cabang Gerakan Pramuka PPU, di Aula Suite Hotel Penajam, Jumat (6/1/2023) malam.

Rakercab 2023 ini merupakan penjabaran rencana Kwartir Cabang hasil Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) pada 22 November 2022 dan Rakerda 3 Desember 2022 serta Rencana Kerja Kwartir Nasional lalu. Agenda ini juga disesuaikan dengan situasi dan kondisi di PPU.

Hamdam berpesan pada setiap anggota untuk melaksanakan tugas dan fungsi Pramuka dengan baik. Agar setiap perencanaan dan program serta kegiatan yang dihasilakan dari urgensi daerah bisa terlaksana dengan baik.

“Sekaligus juga melakukan evaluasi yang telah dicapai sebelumnya. Yang kurang ditingkatkan, yang sudah baik dipertahankan. Saya berharap semua pengurus dan anggota Gerakan Pramuka PPU semakin solid,” ujarnya.

Adapun salah satu target yang tengah disusun ialah menjadikan PPU sebagai Kabupaten Pramuka. Selain beberapa raihan yang pernah dicapai, pelaksanaan program wajib dan inovatif perlu dilakukan agar target ini bisa dipenuhi.

Dalam hal ini pula, Hamdam berkomitmen untuk memberikan dukungan anggaran yang ideal. Meski begitu, kondisi keuangan daerah yang belum baik membuat hal ini masih diupayakan ke depannya.

“Tahun ini alokasi anggaran untuk Pramuka bertambah. Ada Rp 930 juta. Sebenarnya itu belum ideal untuk melaksanakan program kerja wajib menjadi mandatori. Tapi InsyaAllah secara bertahap, sejalan dengan kondisi daerah, akan di-support,” sebutnya.

Lebih lanjut, ia juga mengharapkan Gerakan Pramuka bisa berpartisipasi dalam setiap program Pemkab PPU. Sehingga beban pemerintah akan berkurang dan dapat fokus mengembangkan daerah.

“Jadi pemerintah dan Gerakan Pramuka bisa bersama-sama berperan aktif dalam pembangunan. Sehingga apa yang akan kita rencanakan menjadikan PPU Kabupaten Pramuka bisa terwujud,” tutupnya. (SBK)