Beranda blog Halaman 759

Perkuat Pengamanan Jalur Laut IKN, Operasikan ‘Potkamla Posa’ 

BALIKPAPAN – Danlantamal XIII TRK, Laksma TNI Fauzi mengukuhkan satu alutsista baru TNI AL produksi dalam negeri. Alutsista tersebut berupa Combat Boat yang diberi nama Patkamla Posa yang mampu beroperasi membawa 18 pasukan dengan laju 50 knots.

Laksma TNI Fauzi mengatakan, Patkamla Posa adalah kapal buatan PT Palindo Marine. Kapal ini akan beroperasi memperkuat Lanal Balikpapan, khususnya sebagai pengamanan wilayah Ibu Kota Negara (IKN) sesuai keputusan KSAL Nomor Kep/3346/IX/2022 tentang penetapan satu unit combat boat 20 m.

“Kapal ini yang akan memperkuat Lanal Balikpapan dalam melaksanakan operasi pengamanan jalur logistik laut IKN dan juga laut di wilayah kerja Lanal Balikpapan sepanjang garis pantai Kalimantan Timur,” ujarnya, Jumat (13/1/2023).

Lebih lanjut Fauzi menjelaskan, Combat Boat ialah salah satu unsur kekuatan TNI AL yang mempunyai fungsi sebagai kapal patroli yang mampu melaksanakan pengejaran dan penangkapan. “Kehadiran Combat Boat ini akan mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Lanal Balikpapan,” jelasnya.

Fungsi lainnya dari kapal jenis ini di antaranya melakukan penyelidikan serta peperangan khusus anti-teror aspek laut, serta mampu melaksanakan search and rescue (SAR).

Patkamla Posa memiliki panjang 20 m, diplacement 30 ton dengan dibekali dua mesin bertenaga 1.400 hp sehingga mampu mencapai kecepatan sampai dengan 50 knots.

Fauzi berharap Patkamla Posa mampu memberikan kontribusi positif untuk pengamanan perairan wiayah Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur. (Bom)

Daftar Tunggu hingga 30 Tahun, Kuota Haji PPU Diharap Bertambah

0

PENAJAM – Peminat haji di Penajam Paser Utara (PPU) tinggi. Untuk menyeimbangkan keberangkatan dan daftar tunggu, diharapkan kuota haji ditambah.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) PPU, Nasruddin mengungkapkan daftar tunggu haji di PPU saat ini mencapai 5.600 orang. Mereka terjadwal mengantre hingga 30 tahun ke depan. “Daftar tunggu sudah mencapai 30 tahun. Harusnya ada penambahan,” ungkapnya Jumat (13/1/2023).

Perlunya penambahan itu mengingat setiap tahun kuota haji yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada PPU hanya 126 orang. Sementara jumlah pendaftar yang mencapai ribuan, dan kuota yang diberikan hanya ratusan, dianggap tidak seimbang.

“Pendaftaran haji ke kantor Kemenag PPU, setiap Minggu selalu ada. Perkiraan tahun ini juga mengalami peningkatan yang signifikan,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap pemerintah pusat memberikan tambahan kuota haji bagi PPU, agar antrean tidak semakin panjang. Antusias masyarakat Benuo Taka itu juga terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

“Harapannya ada penambahan kuota haji untuk PPU, karena dengan kuota segitu dengan jumlah pendaftar yang tinggi membuat daftar tunggu juga semakin lama,” jelas Nasruddin.

Pihaknya saat ini juga sudah melakukan komunkiasi terkait hal ini ke Kementerian Agama. Ia optimistis adanya penambahan kuota haji untuk masyarakat PPU ini bisa terakomodir.

“Mudah-mudahan ada penambahan kuota, karena ini pasti ke depan ada penambahan mengingat adanya IKN (Ibu Kota Nusantara),” pungkansya. (SBK)

Jumlah Pantarlih Pemilu 2024 di PPU Dipastikan Bertambah

0

PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) saat ini tengah melakukan persiapan perekrutan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih). Mereka menjadi salah satu yang nantinya bertugas membantu KPU, dalam kegiatan Pemilu 2024 mendatang.

Salah satu staf komisioner KPU PPU Wiwik Susiati mengatakan, proses perekrutan pantarlih akan dilakukan 26 Januari hingga 31 Januari 2023 mendatang. Jumlah pantarlih yang dibutuhkan diperkirakan akan mengalami peningkatan dibanding pemilu sebelumnya.

“Dibandingkan dengan pemilu sebelumnya pasti ada penambahan jumlah pantarlih,” ungkapnya, Jumat (13/1/2023).

Bertambahnya jumlah pantarlih seiring potensi penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, saat ini belum bisa dipastikan berapa jumlah TPS yang akan ada pada pemilu tahun depan itu.

Saat ini KPU PPU masih melakukan pemetaan jumlah TPS, yang akan digunakan pada kontentasi pemilihan 2024 mendatang. “Kita belum tahu jumlahnya berapa, karena itukan sesuai jumlah TPS,” ucap dia.

Bila berkaca dari pemilu sebelumnya, jumlah TPS di seluruh kecamatan di PPU pada 2019 lalu mencapai 515 TPS. Wiwik memastikan jumlah TPS ini kemungkinan besar bertambah.

Hal ini dipengaruhi jumlah pemilih yang sudah melebihi jumlah pemilih pada pemilu sebelumnya. Saat ini KPU PPU telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri dengan jumlah 134.968.

Jumlah tersebut lebih banyak dibanding Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2019 yang hanya sekitar 122 ribu pemilih. “Pasti bertambah, karena kemarin cuma 122 ribu pemilih sekarang sudah 134 ribu, pantarlih sesuai jumlah TPS,” tandas dia.

Jadi, jumlah pasti pantarlih yang dibutuhkan baru akan diketahui saat jumlah TPS juga telah diketahui. Untuk diketahui, setiap TPS akan ditempati oleh satu pantarlih yang tugasnya untuk mencocokkan data pemilih, yang telah disusun oleh KPU sebelumnya. (SBK)

Polres PPU Tangkap Dua Pengedar Sabu-Sabu di Babulu

PENAJAM –  Dua warga Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) diringkus kepolisian karena memiliki 10 paket narkotika golongan I, jenis sabu-sabu siap edar seberat 2,9 gram.

Ia adalah LS (31) dan AW (29) warga Desa Gunung Makmur yang dianggap masyarakat sekitar sebagai pengedar narkoba.

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Reskoba Iptu Iskandar Rondonuwu mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat setempat. Bahwa rumah tersebut terindikasi sering terjadi transaksi jual-beli narkoba.

“Setelah mendapat informasi tersebut Tim Opsna Satreskoba turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan menemukan LS dan AW pada Senin (9/1/2023) pukul 22.45 Wita,” katanya, Jumat (13/1/2023).

Tersangka dan barang bukti.

Kedua tersangka itu kami amankan di sebuah rumah terletak di RT 003 Desa Gunung Makmur Kecamatan Babulu. Kepada polisi, kedua tersangka juga mengaku berprofesi sebagai buruh harian lepas di salah satu perusahaan swasta.

Tim Opsnal Satresnarkoba PPU melakukan penggeledahan ke rumah tersangka dan menemukan barang bukti narkoba di berbagai tempat. Yang pertama paket sabu-sabu di lantai ruang tamu, kemudian 5 paket di dalam sebuah tabung kecil.

Tiga paket disimpan di dalam sebuah kotak rokok dan sebuah lagi di dalam sebuah tas milik tersangka. Bersamanya, juga turut didapati bukti alat edar sabu-sabu. Seperti sedotan plastik untuk membagi, 16 plastik klip bening, 2handphone serta uang tunai sebanyak Rp 1,5 juta. “Saat diintrogasi, LS mengakui barang bukti sabu-sabu tersebut miliknya,” terangnya.

Iskandar menegaskan, LS dan AW telah diamankan di Mapolres PPU untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat pasal 114 ayat 1 Junto pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Junto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres PPU membawa pelaku dan barang bukti ke Polres PPU,” tutup Iskandar. (SBK)

Dapat Anggaran Rp 10 Miliar, Kapolda: Jangan Coba-Coba Ganggu Pembangunan IKN

0

PENAJAM – Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto meminta untuk setiap pihak mendukung jalannya pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN). Bahkan ia menegaskan untuk tidak ada yang berani coba-coba untuk mengganggu program strategis nasional (PSN) ini sejak pembangunan.

Bersama jajarannya, melakukan roadshow awal tahun dengan kunjungan kerja ke Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (12/01/2023). Setibanya, ia langsung disambut dengan prosesi tepung tawar sesuai dengan adat setempat.

Dilanjutkan dengan menerima jajar kehormatan dan disambut langsung oleh Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan bersama Bupati PPU Hamdam Pongrewa. Hadir pula Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor, Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin, Wakil Ketua II DPRD PPU Hartono Basuki, Dandim 0913/PPU Letkol Inf Arfan Affandi.

Kegiatan dilanjutkan dengan coffee morning dan peresmian sarana operasional berupa speed boat milik kepolisian. Rombongan juga mengunjungi stand pameran Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU dan stan milik Bhayangkari PPU. Kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan intern kepolisian yang digelar di Gedung Mapolres PPU.

Usai kegiatan, Imam Sugianto kepada media ini mengatakan bahwa dalam kunjungan kerja tersebut pihaknya fokus dalam pembahasan progres pembangunan infrastruktur IKN di Kecamatan Sepaku. Seiring dengan pembangunan tahap awal tersebut, ia meminta Polres PPU serta Forkopimda PPU harus ada kerjasama atau sinergitas dalam mengawal pembanguan IKN tersebut.

“Kami juga memberikan arahan kepada jajaran Polres PPU. Yang paling utama pengamanan IKN. Di tahun 2023 ini operasi mahakam tetap dilanjutkan dengan penambahan personel,” sebutnya.

Berkaitan dengan ini, ia juga menyebutkan Polda Kaltim mendapatkan anggaran pengamanan IKN sebesar Rp 10 miliar dari Mabes Polri. “Kita juga telah dipenuhi anggaran dari Mabes Polri kurang lebih Rp 10 Millar untuk pengamanan di tahun 2023 ini,” sambungnya.

Beberapa peningkatan pengawasan itu berkaitan dengan pengamanan distribusi material pembangunan IKN. Yang dilakukan melalui jalur laut. Sehingga pengamanan lalu lintas perairan terutama Teluk Balikpapan dianggap berjalan aman.

“Bagaimana kita mengelola jalur itu supaya tidak terjadi kecelakaan dan gangguan. Hal ini sudah dibicarakan secara intensif dan mudah-mudahan pelaksanaannya nanti tidak ada kendala. Itu yang kita bicarakan dengan stakelholder terkait. Sudah dibahas secara insentif, semoga pelaksanaan pengamanan logistik IKN tidak ada kendala,” jelas Imam.

Selain itu Jenderal bintang dua ini menegaskan intruksi pada Polres PPU untuk meningkatkan penindakan yang ada di wilayah kerjanya. Untuk seluruh tindak kejahatan yang terjadi di kawasan IKN, khususnya, harus dijadikan sebagai kasus yang diprioritaskan.

“Sekecil apa pun kejadian yang terjadi di kawasan IKN, harus dijadikan kasus menonjol dan harus diungkap. Kapolres PPU sudah melaporkan ada tiga kasus (pencurian, penganiayaan dan narkoba yang terjadi di kawasan IKN) sudah terungkap. Ini juga diekspos biar menjadi landasan ke depan. Jangan sampai ada yang coba-coba mengganggu pembangunan IKN,” tutupnya. (SBK)

10.150 Sertipikat PTSL PPU Terbit di Tahun 2022

0

PENAJAM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) PPU menyelesaikan capaian Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayahnya 100 persen pada tahun 2022. Ribuan Sertipikat Hak Milik (SHM) dalam program ini sebagian besar terbit di Kecamatan Penajam.

Penata Pertanahan Pertama Seksi Pendaftaran Tanah BPN PPU, Benadikta Widjayanika menyebutkan capaian itu sesuai dengan target yakni 10.150 bidang. Jumlah itu terbagi di Kecamatan Penajam yakni Sotek, Sepan, Buluminung, Riko, Lawe-Lawe, Bukit Subur.

“10.150 bidang sudah tercapai semua 100 persen. Capaian tersebut didominasi di kawasan Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU,” katanya, Kamis (12/1/2023).

Kemudian di Kecamatan Babulu yaitu di Babulu Laut, Babulu Darat, Labangka Barat, Labangka, Rintik, Gunung Mulia, Gunung Makmur, Gunung Intan, lalu sebagian lagi ada di wilayah Kecamatan Waru. Sementara untuk di Kecamatan Sepaku tidak ada.

“Jadi memang kebanyakan ada di Penajam, yang berbatasan dengan Sepaku, wilayah penyangga IKN (Ibu Kota Nusantara),” kata Bena, sapaanya.

Dalam pemenuhan target itu, pihaknya mengklaim semua berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Febriyanto Perdana Hidayatulloh yang juga Penata Pertanahan Pertama Seksi Pendaftaran Tanah BPN PPU menyebutkan kendala yang terjadi hanya dari warga yang tidak hadir saat ditemui hingga kebingungan soal Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Kendala itu, cuma terkadang ada warga yang tidak ada di tempat kemudian beberapa masih beranggapan BPHTB menjadi beban dalam pengurusan,” katanya.

Penata Pertanahan Pertama Seksi Pendaftaran Tanah BPN Kabupaten PPU, Benadikta Widjayanika dan Febriyanto Perdana Hidayatulloh saat diwawancarai.

Hal ini, lanjutnya, berkaitan dengan masih banyak warga yang khawatir untuk melakukan pembayaran BPHTB saat mengurus PTSL. Kemudian, dari 10.150 SHM saat itu didominasi stempel terhutang. Meski demikian warga cukup kooperatif dalam pembayaran stempel terhutang BPHTB tersebut.

“Kalau untuk BPHTB juknis stempel terhutang, sertipikat tetap keluar tapi buat surat keterangan BPHTB terhutang,” ujar Febri.

Dalam hal ini, pihaknya juga menyampaikan solusi untuk memberikan stempel terhutang BPHTB yang harus dibayarkan. BPN PPU juga memberikan pemahaman terkait BPHTB, dimana warga yang nilai tanahnya dibawah Rp 60 juta tidak memiliki tanggungan membayar BPHTB.

“Rata-rata ketika diambil stempel hutang semua sih nanti kemudian datang kembali melunasi tetapi progresnya sudah baik. Karena sudah diambil dan itu tandanya sudah lunas bayar BPHTB,” katanya. (sbk)

Program Seragam Gratis di PPU Ditiadakan

0

PENAJAM – Program seragam gratis di Penajam Paser Utara pada 2023 ditiadakan. Selain karena anggarannya dikurangi, target penerima bantuan tersebut juga diubah.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disdikpora Kabupaten PPU, Syamsul Adha menyebutkan pihaknya selaku leading sector program ini tidak lagi menggelar program seragam gratis bagi seluruh siswa baru itu.

Ia mengakui ketersediaan anggaran untuk program seragam gratis hanya Rp 2,5 miliar. “Program seragam sekolah gratis pada tahun ini kemungkinan besar tidak kita laksanakan. Pertama karena alokasi yang ada hanya Rp 2,5 miliar. Itupun hanya untuk siswa SMP. Tidak ada untuk SD paud TK, seperti tahun lalu,” katanya, Kamis (12/1/2023).

Selain jumlah anggaran yang tidak memadai, sistem pembagian seragam gratis mengalami perubahan dari beberapa tahun sebelumnya. Skema pembagian seragam gratis yang diberlakukan kali ini akan lebih berfokus pada yang tidak mampu saja.

“Jadi bisa tepat sasaran kepada siswa yang tidak mampu. Kemudian kita akan melaksanakan seragam ini dengan mekanisme yang berbeda,” kata Syamsul.

Adapun mekanisme dan waktu pemberiannya saat ini masih dalam pembahasan. Termasuk item-item bantuan yang terdapat dalam paket tersebut. Seperti yang sebelumnya, Yakni memberikan paket seragam, alat tulis, tas dan sepatu.

“Sekarang masih disusun SOP-nya karena yang menerima hanya siswa tidak mampu. Langsung ke sekolah rencananya hanya akan diberikan kepada siswa yang kurang mampu tapi SOP belum jelas, data yang miskin kita belum ketahui berapa, kategori miskin ada berapa ini yang belum tersusun,” ujarnya.

Program seragam sekolah gratis berjalan sejatinya telah berjalan sejak tahun 2019. Seragam sekolah diberikan kepada siswa mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA/Sederajat negeri maupun swasta. Anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah mencapai sekira Rp 15 miliar tiap tahunnya disediakan untuk sekitar 13 ribu siswa.

Sebenarnya program ini sudah lama mendapatkan kritik dari berbagai pihak. Dinilai kurang tepat. Itu mulai dari besaran anggaran yang dibutuhkan, jumlah dan jenis yang diberikan, hingga mekanisme lelang proyek serta kualitas produk yang diberikan tak luput dari sorotan publik.

Bahkan semua itu juga telah mendapatkan catatan khusus dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal itu pulalah yang membuat program ini dievaluasi.

“Dan kenapa tidak kita laksanakan karena tiga tahun berturut itu, pengadaanya seragam selalu bermasalah ke ranah hukum. Sehingga perlu evaluasi apa yang salah, jadi ditunda dulu,” ujarnya. (SBK)

Pos Polisi Militer Naik Status, Subden POM VI/1-4 Resmi Berkantor di PPU

0

PENAJAM – Pos Polisi Militer Penajam Paser Utara (PPU) berubah status menjadi Sub Datasemen Polisi Militer (Denpom). Peningkatan status ini diberikan sebagai salah satu upaya untuk mendukung pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Danpomdam VI Mulawarman, Kolonel Cpm Johny PJ Pelupessy menuturkan tugas pengawasan terhadap proses pemindahan IKN diperlukan. Maka dari itu, perlu peningkatan kapasitas status sebagai prosedural peningkatan tugas dan tanggung jawab para personel.

“Pos pom itu yang tugasnya terbatas. Sekarang Kita tingkatkan menjadi sub Denpom untuk meningkatkan tugas,” ungkapnya Rabu (11/1/2023).

Salah satu contohnya, kunjungan tamu VVIP ke lokasi Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) IKN semakin masif. Jadi, koordinasi untuk penyediaan operasional kini bisa langsung dengan Sub Denpom ini. “Jadi tidak lagi semua dikendalikan oleh Pomdam VI Mulawarman di Balikpapan,” sebutnya.

Seiring dengan peningkatan status satuan, Johny menegaskan ke depan juga akan dilakukan penambahan jumlah personel yang proporsional pula. Idealnya dengan status Sub Denpom, setidaknya harus ada 19 orang.

“Saat ini jumlah personel yang ada, baru enam orang. Nanti kedepan akan kita tingkatkan, karena tipenya ini tipe A harusnya jumlahnya personil itu 19 orang,” terangnya.

Sementara itu, Bupati PPU Hamdam Pongrewa yang juga hadir dalam peresmian peningkatan status itu, memberikan dukungan dengan adanya peningkatan status satuan ini. Dipastikan Pemkab PPU akan membantu agar tugas personel bisa optimal, misalnya dari sisi operasional dan lainnya.

Peresmian perubahan status pos polisi militer PPU.

“Pemerintah daerah tentu akan terus bersinergi. Nanti terkait dengan dukungan, misalnya untuk membantu memperlancar tugas teman-teman disini,” ujarnya.

Untuk pula, peningkatan status satuan polisi militer ini, juga menjadikan wilayah kerja meluas. Tidak hanya di wilayah PPU, namun juga meluas sampai ke Kabupaten Paser.

Tidak hanya itu, ia juga mengakui bahwa jika dipandang perlu, pihaknya juga akan membantu untuk peningkatan gedung yang saat ini menjadi Pos Polisi Militer di PPU. “Termasuk bangunan kalau perlu ditambahi ya kita akan tambahi, apalagi jika personil sudah semakin banyak,” pungkasnya. (sbk)

Raperbup Penyelenggaraan Teknis Program Bantuan Hukum PPU Masih Dievaluasi Pemprov Kaltim

0

PENAJAM – Pemberian bantuan hukum gratis bagi warga Penajam Paser Utara (PPU) masih belum bisa direalisasikan di awal tahun ini. Pasalnya, kebijakan teknis penyelenggaraannya masih dalam perumusan.

Aturan yang dimaksud untuk program bantuan hukum khusus bagi warga kurang mampu dari Pemkab PPU itu ialah peraturan bupati (perbup). Kepala Bagian Hukum Setkab PPU, Pitono menyebutkan rumusan sampai saat ini masih dalam tahap evaluasi di Pemprov Kaltim.

“Payung hukum pemberian bantuan hukum kepada warga tidak mampu, telah disahkan menjadi peraturan daerah (perda) definitif,” katanya, Rabu (11/1/2023).

Peraturan yang dimaksud ialah Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Kebijakan daerah ini menjadi salah satu usulan Pemkab PPU pada saat itu. Maka itu adanya peraturan turunan ini mengakomodir pelaksanaan teknis penyelenggaranya. Pun mengatur besaran alokasi anggaran yang bersumber dari APBD PPU dalam program ini.

“Untuk pelaksanaannya masih menunggu draft perbup tentang pedoman teknis pemberian bantuan hukum tersebut, yang masih dalam tahap evaluasi di Biro Hukum Pemprov Kaltim,” jelasnya.

Perda tersebut harus ditindaklanjuti dengan Perbup sebagai pedoman teknis pemberian bantuan hukum. Dalam Perbup itu, sebut Pitono, bakal tercantum sejumlah pedoman yang harus dipenuhi.

Seperti persoalan biaya, jenis bantuan hukum yang diberikan kepada warga tidak mampu. Sebab tidak semua permasalahan hukum yang dialami masyarakat bisa diberikan pendampingan. “Warga yang diberikan bantuan hukum khusus bagi yang tidak mempunyai kemampuan finansial,” ucapnya.

Ia menargetkan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu ditargetkan dapat dilakukan pada April 2023. Sembari menunggu evaluasi Perbup, jelas Pitono, sepanjang Januari hingga Maret 2023. “Jadi nanti dilakukan sosialisasi kepada warga karena bantuan hukum menggunakan sistem online atau daring,” pungkas Pitono. (sbk)

PUPR Bangun Embung di IKN, Target Rampung Bulan Ini

JAKARTA  -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Embung Mentawir yang ditargetkan rampung pada akhir Januari 2023 ini. Embung ini dibangun untuk memenuhi kebutuhan air yang mendukung Pusat Persemaian Mentawir di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Dikutip dari Instagram Kementerian PUPR, Rabu (11/1/2023), pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan diawali dengan rehabilitasi hutan-hutan yang ada di sekitar kawasan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini bertujuan untuk mengembalikan identitas Kalimantan sebagai hutan tropis.

Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan Pusat Persemaian Mentawir di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur untuk penghijauan kawasan IKN yang nantinya akan memproduksi sekitar 15-20 juta bibit pohon.

“Kementerian PUPR memberikan dukungan dengan membangun Embung Mentawir sebagai prasarana air baku untuk memenuhi kebutuhan air bagi bibit-bibit pohon tersebut yang ditargetkan selesai pembangunannya pada akhir Januari 2023,” tulis Kementerian PUPR.

Pemanfaatan air baku ini bersumber dari embung yang berkapasitas tampung 160.000 m3 dan luas genangan 7,28 ha. Volume tampungan embung direncanakan mampu mendukung pemanfaatan pengambilan air berkapasitas 60 liter/detik.

Dibangun dengan kedalaman 2,5 m, embung ini memanfaatkan air Sungai Mandahan yang berlokasi di samping fasilitas persemaian selebar 5 m dengan kedalaman 0,5 m hingga 1 m dan debit 225 liter/detik.

Simak juga video ‘Rusia Berminat Investasi di IKN: Kami Punya Pengalaman Pindahkan Ibu Kota’ (*/dtc.acd/das)