Beranda blog Halaman 21

Otorita IKN Mulai Penataan Koridor Sepaku Juni 2026, Fokus Drainase dan Lingkungan

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara kembali melanjutkan program penataan Koridor Sepaku pada 2026. Program tersebut dijadwalkan mulai berjalan pada Juni mendatang dengan fokus pembenahan kawasan penyangga di sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), termasuk pembangunan drainase dan penataan lingkungan.

Direktur Sarana Prasarana Sosial Otorita IKN, Agus Ahyar, mengatakan penataan dilakukan untuk menciptakan kawasan penyangga yang lebih tertata, nyaman, dan berkelanjutan di sekitar IKN.

“Sebentar lagi kita akan mengembangkan penataan kawasan untuk Desa Bukit Raya dan Suka Raja. Kami ingin membangun desa sekitar KIPP ini dengan model pemberdayaan. Nantinya masyarakat yang akan melakukan pemeliharaannya,” sebut Agus dalam kegiatan sosialisasi di GOR Suka Raja, Selasa (19/5/2026).

Menurut Agus, program tersebut dibiayai melalui APBN dan dana akan disalurkan langsung kepada masyarakat tanpa pungutan. Pelaksanaan dan pemeliharaan infrastruktur nantinya dikoordinasikan melalui empat kelompok masyarakat.

Selain pembangunan fisik, Otorita IKN juga menyiapkan survei lapangan dan pemetaan menggunakan drone untuk memetakan pola aliran air. Langkah itu dilakukan agar pembangunan drainase lebih tepat sasaran dan mampu mengurangi genangan yang selama ini kerap terjadi saat hujan deras mengguyur kawasan Sepaku.

PHOTO 2026 05 20 19 24 42

Kepala Desa Suka Raja, Sugianto, menyambut baik program tersebut dan berharap masyarakat mendukung penuh penataan kawasan.

“Di desa kami, saat hujan deras sering terjadi genangan karena saluran pembuangan yang bermasalah. Karena itu, kami berharap seluruh pihak dapat bekerja dengan baik demi kepentingan bersama,” jelas Aan, sapaan akrabnya.

Sekadar diketahui, penataan Koridor Sepaku ini nanti mencakup wilayah RT 1 hingga RT 11 Desa Bukit Raya. Lalu RT 1, RT 6, dan RT 7 Desa Suka Raja.

Kawasan perencanaan memiliki luas sekitar 219,76 hektare pada skala meso dan sekitar 59,64 hektare pada area mikro di koridor Jalan Negara.

Otorita IKN melibatkan masyarakat dalam penataan kawasan. Salah satunya melalui rembuk warga pembangunan drainase Koridor Sepaku yang digelar di GOR Desa Suka Raja, Kecamatan Sepaku.

Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara Otorita IKN dan masyarakat untuk membahas rencana pembangunan drainase sekaligus menyerap aspirasi warga terkait kondisi lingkungan di sekitar kawasan penyangga Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN agar selama pelaksanaan nanti, berjalan tanpa hambatan.

Penyunting: Atmaja Riski
Editor : Nicha R

SPS Kaltim Usung Semangat Media Profesional dan Independen

BALIKPAPAN — Serikat Perusahaan Pers Kalimantan Timur resmi mengukuhkan kepengurusan baru periode 2025-2029 dalam sebuah acara yang digelar di Grand Tjokro Balikpapan, Rabu (20/5/2026).

Pengukuhan tersebut menjadi tonggak dimulainya kepemimpinan baru SPS Kaltim di tengah tantangan industri media yang terus bergerak mengikuti perkembangan teknologi dan transformasi digital.

Ketua SPS Kaltim terpilih, Ajid Kurniawan mengatakan industri pers saat ini dituntut mampu beradaptasi tanpa meninggalkan profesionalisme dan independensi sebagai pilar demokrasi.

“Di era transformasi digital yang bergerak cepat, industri media dituntut untuk terus beradaptasi, menjaga relevansi, profesionalisme, dan independensinya sebagai pilar demokrasi,” ujarnya.

Ia berharap rangkaian kegiatan pengukuhan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan industri media, khususnya di Kalimantan Timur.

“Semoga rangkaian acara hari ini membawa manfaat nyata bagi kemajuan industri media di Kalimantan Timur dan Indonesia,” tambahnya.

Pengukuhan pengurus SPS Kaltim periode 2025-2029 bertujuan memberikan legitimasi formal dari Ketua Umum SPS Pusat, membangun komitmen bersama dalam menjalankan program kerja organisasi, memperkuat solidaritas antar perusahaan pers, serta membuka ruang dialog mengenai masa depan industri media.

Kegiatan ini mengusung tema “Media Berkelanjutan: Membangun Ekosistem Pers yang Profesional dan Independen di Kalimantan Timur”.

Dalam susunan kepengurusan yang baru, Ajid Kurniawan dipercaya menjabat sebagai Ketua SPS Kaltim, didampingi Sumarsono sebagai Sekretaris dan Supriyono sebagai Bendahara.

Selain itu, SPS Kaltim juga membentuk sejumlah bidang strategis untuk mendukung program organisasi ke depan.

Pada Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Edwin Agustyan dipercaya sebagai ketua bidang bersama Tommy Simanjuntak dan Devi Alamsyah.

Bidang Pendidikan dan Pengkaderan dipimpin Adhi Abdian bersama Indra Zakaria dan Thomas Dwi Priyandoko.

Sementara Bidang Antar Lembaga diketuai Doni Ari Wardana bersama Eddy Adha dan Nur Rahman Sacroni.

Untuk Bidang Advokasi dan Regulasi dipimpin H. Sugito bersama Agusman.

Bidang Kemitraan dan Kolaborasi diketuai Romdani bersama Anti Rahayu dan Nurifani Hairunnisa.

Kemudian Bidang Digitalisasi dan Inovasi Media dipimpin Herdi bersama Rendy Fauzan dan Ira Rosalina.

Pada Bidang Ekonomi dan Bisnis Media, Firman Wahyudi dipercaya sebagai ketua bidang bersama Nur Samsi dan H. Djani.

Sedangkan Bidang Pengawasan Etika dan Standar Jurnalistik dipimpin Muhammad Nazaruddin bersama Suyono dan Sofian Sauri.

Melalui kepengurusan baru ini, SPS Kaltim diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antar perusahaan pers sekaligus menghadapi tantangan industri media yang semakin dinamis di era digital. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Sengketa Lahan IKN, Peradi PPU Minta ATR/BPN Teliti Legalitas PT Agro Indomas

PENAJAM PASER UTARA – Kuasa hukum warga sekaligus Ketua DPC Peradi Penajam Paser Utara (PPU), Ramadi, meminta ATR/BPN berhati-hati dalam menyikapi pemberian maupun pengakuan ganti rugi lahan kepada PT Agro Indomas dalam proyek Bendungan Sepaku, Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pernyataan itu disampaikan Ramadi menanggapi keterangan Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa ATR/BPN PPU, Muhammad Rizal, yang menyebut PT Agro Indomas hingga kini belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU), namun memiliki bukti pembebasan lahan berupa kuitansi atau dokumen pembayaran dari masyarakat.

“BPN harus berhati-hati memberikan ataupun mengakui ganti rugi kepada pihak yang bersangkutan, yakni PT Agro Indomas, yang alas haknya disebut berupa kuitansi,” kata Ramadi, Senin (18/5/2026).

Menurut Ramadi, PT Agro Indomas merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal India yang semestinya memiliki HGU sebagai dasar legalitas penguasaan lahan perkebunan di Indonesia.

Ia menilai ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria maupun Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 138 Tahun 2015 yang mengatur keterkaitan antara Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan hak atas tanah berupa HGU.

“Dalam putusan MK itu dijelaskan perusahaan perkebunan wajib memiliki IUP dan HGU. Namun sampai sekarang PT Agro Indomas disebut belum memiliki hak atas tanah berupa HGU,” ujarnya.

Ramadi juga menyinggung adanya surat peringatan pertama dan terakhir dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten PPU yang meminta perusahaan segera menyelesaikan hak atas tanahnya.

Menurut dia, perusahaan asing tidak diperbolehkan memiliki tanah secara langsung di Indonesia selain hak tertentu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Dalam Undang-Undang Agraria dijelaskan bahwa warga negara asing maupun perusahaan asing tidak boleh membeli tanah di Indonesia. WNA hanya diberikan hak tertentu seperti hak pakai atau hak sewa, bukan hak memiliki,” katanya.

Karena itu, Ramadi mempertanyakan dasar hukum PT Agro Indomas menerima ganti rugi lahan proyek pemerintah yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp19 miliar.

Ia meminta ATR/BPN dan pemerintah bertindak tegas serta cermat dalam menelusuri legalitas penguasaan lahan perusahaan tersebut agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa ATR/BPN PPU, Muhammad Rizal, menjelaskan PT Agro Indomas hingga saat ini belum mengajukan permohonan HGU. Ia juga menyebut proses penerbitan HGU tidak dapat dilakukan apabila objek lahan masih dalam status sengketa di pengadilan.

Rizal mengatakan pembayaran ganti rugi dalam proyek pengadaan tanah dilakukan berdasarkan bukti penguasaan lahan yang dimiliki pihak terkait, termasuk kuitansi atau bukti pembebasan lahan dari masyarakat.

“Bagaimana perusahaan asing bisa menerima ganti rugi lahan hampir Rp20 miliar, sementara status HGU-nya belum ada. Ini yang harus dijelaskan secara terang,” ujarnya.

Pewarta: Robbi Lalat

Penyidik Masih Telusuri Aset dalam Kasus Dugaan Korupsi PT IMB Grup

0

SAMARINDA — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kembali menyita uang senilai Rp57,450 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan negara terkait pemanfaatan barang milik negara pada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam pelaksanaan pertambangan PT IMB Grup di Kutai Kartanegara.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, Gusti Hamdani mengungkapkan uang puluhan miliar rupiah tersebut berasal dari tersangka berinisial BT yang sebelumnya juga telah menyerahkan uang dalam jumlah besar kepada penyidik.

“Tersangka yang sudah ditetapkan menjadi orang yang harus bertanggung jawab terhadap penyidikan ini telah memberikan uang sebesar Rp57.450.000.000,” ujarnya dalam konferensi pers di Samarinda, Rabu (20/5/2026).

Ia menjelaskan, sebelum penyitaan terbaru itu dilakukan, tersangka BT telah lebih dahulu menyerahkan uang sekitar Rp200 miliar. Dengan demikian, total uang yang berhasil diamankan penyidik hingga kini mencapai Rp271,450 miliar.

“Di mana uang ini sebelumnya juga tersangka BT sudah menyerahkan seperti yang sudah kita rilis sebelumnya sekitar 200 miliar-an sehingga total dari uang yang sudah kita dapatkan dari tersangka ini sebesar Rp271.450.000.000,” katanya.

Menurut Gusti, uang tersebut nantinya akan digunakan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara dalam perkara yang tengah ditangani penyidik Kejati Kaltim.

“Yang ini nanti akan kita pergunakan sebagai bentuk pemulihan kerugian negara terhadap perkara yang sedang dilakukan oleh teman-teman penyidik,” ucapnya.

Tak hanya itu, penyidik juga disebut masih terus melakukan pengembangan dan penelusuran aset guna memaksimalkan pengembalian kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Terkait dengan tindakan selanjutnya, teman-teman penyidik sampai dengan saat sekarang ini masih tetap mengejar terkait dengan pemulihan kerugian keuangan negara yang akan kita lakukan,” jelas Gusti.

Ia menambahkan, Kejati Kaltim juga telah menggandeng lembaga pemerintah untuk menghitung secara pasti total kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut. Proses perhitungan itu disebut hampir rampung.

“Kita sudah meminta bantuan salah satu lembaga pemerintah untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara dan sementara ini masih dalam proses. Insyaallah dalam waktu dekat itu akan selesai dilakukan,” tutupnya. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Tiga Lokasi Penangkaran Buaya di Kutim Masuk Tahap Kajian

0

SANGATTA — Konflik antara manusia dan buaya di Kutai Timur kembali memakan korban. Di tengah meningkatnya kasus serangan buaya terhadap warga, program penangkaran buaya yang masuk dalam 50 Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Kutim hingga kini belum juga terealisasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, insiden warga diterkam buaya terus terjadi di sejumlah wilayah Kutim. Korban pun tidak sedikit, mulai dari luka berat hingga meninggal dunia.

Kasus terbaru terjadi di kawasan Dermaga Baru Kenyamukan, Sangatta Utara, Rabu (13/5/2026). Seorang siswa SMP dilaporkan diserang buaya saat berusaha mengambil layang-layang putus di aliran sungai kecil sekitar dermaga.

Kondisi geografis Kutim yang didominasi sungai besar, rawa, muara, hingga kawasan mangrove membuat wilayah ini menjadi habitat alami buaya muara maupun buaya air tawar. Sementara itu, aktivitas masyarakat yang masih bergantung pada sungai membuat potensi konflik dengan satwa liar tersebut sulit dihindari.

Pemerintah daerah sebelumnya mencanangkan pembangunan penangkaran buaya sebagai salah satu solusi pengendalian populasi sekaligus pengembangan sektor wisata dan ekonomi daerah. Namun hingga kini, realisasi program tersebut belum terlihat.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan rencana penangkaran buaya masih dalam tahap pengkajian bersama pemerintah pusat, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Penangkaran buaya sekarang sedang dalam proses pengkajian. Sambutan dari Menteri KKP cukup positif. Mereka siap membantu,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Menurut Ardiansyah, terdapat tiga lokasi yang sedang dikaji sebagai kawasan penangkaran, yakni Kenyamukan, Pantai Teluk Lingga, dan Muara Bengalon.

“Ada tiga tempat yang kita kaji, Kenyamukan, Pantai Teluk Lingga sama Muara Bengalon. Ini belum selesai semuanya,” katanya.

Ia menegaskan pemerintah tetap harus mematuhi aturan perlindungan satwa liar. Namun, menurutnya, tindakan penanganan tetap diperlukan apabila buaya sudah membahayakan keselamatan warga.

“Kita ini, satu sisi mengikuti aturan bahwa kita tidak bisa membunuh satwa itu secara sewenang-wenang. Tapi kalau sudah mengganggu manusia, wajib kita balas, itu saja maksudnya,” tandasnya. (MK)

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

Dalam Diskusi SPS Kaltim, Otorita IKN Tegaskan Tidak Ada Kata Setop untuk IKN

NUSANTARA – Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Troy Pantouw, memastikan pembangunan IKN tidak ada kata setop. Sebaliknya, pembangunan fisik maupun non fisik terus berjalan. Troy menjelaskan itu di hadapan puluhan peserta diskusi media yang digelar Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kaltim di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Rabu (20/5/2026).

IKN belakangan lagi hangat-hangatnya dibahas di berbagai platform media di Tanah Air. Hal tersebut tak terlepas dari adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71 Tahun 2026 yang mengetuk palu, bahwa Jakarta masih Ibu Kota Negara.

“Nah putusan itu makin menguatkan posisi IKN sebenarnya. Dan memang Keppres (keputusan presiden) inilah yang nantinya menjadi kekuatan hukum pastinya. Bahwa IKN ini memang tengah dipersiapkan. Itu betul. Dan sekarang pembangunan terus berjalan baik di KIPP maupun wilayah sekitar,” jelas Troy.

Ia lalu menyontohkan, di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), yaitu Pasar Segar Sepaku juga sudah dibangun baru oleh Otorita. Pembangunan ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam hal ini Otorita IKN, tidak cuma membangun inti pemerintahan saja. Tapi, juga kawasan eksisting sekitar untuk masyarakat delineasi. Bahkan bukan cuma bangunan pasar, koridor jalan koneksi dua desa antara Bukit Raya dan Suka Raja sepanjang sekitar dua kilometer turut dibangun rapi.

“Ini tentu saja komitmen kami, bahwa IKN dibangun dengan inklusif. Bukan hanya kawasan pemerintahan saja, tapi juga wilayah sekitar,” jelas Troy.

Pembangunan non fisik di delineasi IKN juga berjalan seiring pembanguna fisik yang terus bergerak. Masyarakat kerap dilibatkan dalam berbagai kegiatan peningkatan kapasitas. Baik melalui bidang keterampilan, UMKM, sampai pendidikan.

Di dalam KIPP sendiri sejumlah pembangunan terus dikerjakan. Mulai dari konektivitas jalan, hingga dua hal yang sedang berproses sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto maupun adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 tahun 2025. Yakni pembangunan gedung dan kawasan Legislatif-Yudikatif.

Di sisi lain, total angka estimasi investasi yang masuk ke IKN sebesar Rp72,39 triliun. Angka itu menunjukkan kepercayaan investor terhadap IKN kian besar. Secara keseluruhan, dari total itu, sudah 75 Perjanjian Kerja Sama (PKS). Di antaranya lewat 65 pelaku usaha yang masuk jajaran investasi swasta murni.

Dari total 75 PKS, ada 11 PKS berasal dari investor asing dengan 8 perusahaan dari 6 negara. Masing-masing dari Korea Selatan, Tiongkok, Uni Emirat Arab, Rusia, Malaysia, dan Singapura. Beberapa sudah mulai progres pematangan lahannya.

Lebih luas dijelaskan, IKN ini dibangun lebih dari membangun calon ibu kota baru, tapi membangun Superhub Ekonomi Nusantara
ke arah pemerataan ekonomi yang menghubungkan klaster-klaster ekonomi strategis di luar pulau Jawa.

IKN sendiri dibangun dengan 5 tahapan. Saat ini, telah memasuki pembangunan Tahap II (periode 2025–2029). Sedangkan tahapan terakhir ada di tahun 2040-2045. Periode ini bertujuan untuk mengokohkan reputasi IKN sebagai “Kota Dunia untuk Semua”.

Troy Pantouw hadir sebagai narasumber dari Otorita mewakili Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. Pada periode 2025-2029 ada 28 media anggota SPS Kaltim dari 3 jenis platform yang tersebar di sepuluh kabupaten kota se-Kaltim.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Muhammad Rafi’i

PT Agro Indomas Belum Punya HGU, ATR/BPN PPU Beberkan Dasar Ganti Rugi Rp19 miliar

Pembaca Setia Radar Ibukota!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Ibukota?

Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

https://koran.radaribukota.com

https://digital.radaribukota.com/rik20mei2026/mobile/

Radar Ibukota – Aktual & Terpercaya!

Seminar Pendidikan di IKN, Mudyat Noor Soroti Kesejahteraan Guru dan Pendidikan Karakter

Penajam Paser Utara – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menjadi narasumber dalam seminar pendidikan bertema Kolaborasi Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Guru Berkualitas dan Pendidikan Bermutu untuk Generasi Masa Depan di Gedung Kemenko 3 Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (20/5/2026).

Seminar tersebut menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan daerah untuk membahas penguatan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan menuju Indonesia Emas.

Selain Mudyat, kegiatan itu juga menghadirkan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, serta Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, ia menegaskan sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten PPU, khususnya dalam peningkatan kualitas tenaga pendidik dan pemerataan akses pendidikan.

Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan agar mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.

“Guru memiliki peran strategis dalam membentuk generasi masa depan. Karena itu peningkatan kualitas guru harus berjalan beriringan dengan penguatan sarana pendidikan dan dukungan kebijakan yang tepat,” kata Mudyat.

Ia menilai keberadaan IKN di Kalimantan Timur menjadi momentum penting bagi daerah penyangga, termasuk PPU, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu bersaing dan berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Mudyat Noor juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam menjaga kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), termasuk tenaga pendidik, meski daerah menghadapi tantangan fiskal.

Menurutnya, Pemkab PPU tetap mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tanpa melakukan pemotongan sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan pegawai.

“Alhamdulillah walaupun daerah saat ini menghadapi badai fiskal, Pemerintah Kabupaten PPU tetap berkomitmen tidak melakukan pemotongan TPP. Kami ingin para ASN, termasuk guru, tetap fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyoroti pentingnya pembangunan pendidikan yang terintegrasi dengan perkembangan kawasan IKN sebagai kota masa depan.

Sedangkan Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan komitmen DPR RI dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional melalui penguatan kebijakan dan anggaran pendidikan.

Seminar pendidikan tersebut diikuti tenaga pendidik, akademisi, mahasiswa, perwakilan pemerintah daerah, serta sejumlah instansi terkait di Kalimantan Timur.

Selain peningkatan kualitas guru, Mudyat juga menyoroti pentingnya penguatan pendidikan karakter di lingkungan sekolah.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten PPU terus mendorong berbagai program pembentukan karakter melalui pembiasaan disiplin, kegiatan keagamaan, gotong royong, hingga penguatan wawasan kebangsaan dan etika sosial.

Menurutnya, pendidikan karakter menjadi pondasi penting dalam menciptakan generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki moral dan integritas yang baik.

“Pendidikan tidak hanya soal kemampuan akademik, tetapi juga membentuk karakter anak-anak kita agar memiliki akhlak, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Penyunting: Robbi Lalat

Dorong Transisi Energi Berkeadilan Kaltim, PPSDM KEBTKE dan Yayasan Mitra Hijau Gelar Pelatihan Efisiensi Energi

SAMARINDA – Dalam upaya memperkuat implementasi transisi energi berkeadilan di Kalimantan Timur, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) Kementerian ESDM bersama Yayasan Mitra Hijau (YMH) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Efisiensi Energi untuk Implementasi Transisi Energi Berkeadilan pada 18–19 Mei 2026 di Samarinda.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, pengelola gedung komersial dan perhotelan, hingga sektor industri di Kalimantan Timur. Beberapa peserta yang terlibat antara lain Bappeda Kalimantan Timur, Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Institut Teknologi Kalimantan, Universitas Mulawarman, Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, Hotel Aston Samarinda, Mercure-Ibis Samarinda, Hotel Fugo Samarinda, PW Muhammadiyah Kalimantan Timur, Muslimat Nahdlatul Ulama, Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur, Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Samarinda, serta Forum CSR Samarinda.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dicky Edwin Hindarto dari YMH. Dalam sambutannya, Dicky menegaskan bahwa efisiensi energi merupakan salah satu langkah penting yang perlu dipahami dan diterapkan oleh berbagai organisasi maupun pelaku industri di Kalimantan Timur.

“Pelatihan ini tidak hanya menjadi ruang pembelajaran bersama, tetapi juga menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran bahwa efisiensi energi merupakan bagian penting dalam strategi menghadapi transisi energi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa efisiensi energi selama ini masih kerap dipandang sebagai sesuatu yang rumit dan sulit diterapkan oleh banyak pemangku kepentingan. Karena itu, Yayasan Mitra Hijau berinisiatif menghadirkan forum diskusi dan pembelajaran untuk memperkenalkan audit energi sebagai bagian integral dari sistem manajemen energi.

Melalui kegiatan ini, peserta diajak memahami bahwa audit energi bukan sekadar kewajiban teknis, melainkan instrumen strategis untuk membantu organisasi mengelola penggunaan energi secara lebih efektif, terukur, dan efisien. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mengubah persepsi terhadap efisiensi energi menjadi kebutuhan operasional yang memberikan manfaat nyata bagi keberlanjutan institusi maupun usaha.

Pada sesi teknis, peserta mendapatkan pemahaman mengenai audit energi sebagai bagian dari siklus manajemen energi berkelanjutan dengan pendekatan ISO 50001:2018 melalui tahapan Plan-Do-Check-Action (PDCA). Selain itu, peserta juga diperkenalkan pada pendekatan ISO 50005 terkait maturity level dalam implementasi sistem manajemen energi serta praktik terbaik konservasi dan efisiensi energi. Dalam kerangka tersebut, audit energi berfungsi sebagai instrument evaluasi untuk memastikan bahwa perencanaan energi dapat diterapkan, dipantau, dan terus disempurnakan secara berkesinambungan.

Materi dan praktik terbaik tersebut disampaikan langsung oleh fasilitator PPSDM KEBTKE Kementerian ESDM, Endang Widayati. Melalui sesi ini, peserta diharapkan mampu memperkuat pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan energi yang sistematis dalam mendukung ketahanan energi nasional dan percepatan transisi energi berkeadilan.

Melalui pelatihan ini, PPSDM KEBTKE bersama Yayasan Mitra Hijau kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia menuju transisi energi berkeadilan di Kalimantan Timur. Integrasi audit energi dalam siklus manajemen energi yang berkelanjutan diharapkan dapat mendorong berbagai pemangku kepentingan untuk berkontribusi lebih aktif dalam mewujudkan efisiensi energi dan pembangunan rendah karbon di Indonesia.

Penyunting: Robbi Lalat

Tak Hanya Prestasi, Absora Chapter PPU Prioritaskan Pembinaan Karakter Atlet

0

PENAJAM PASER UTARA – Absora Chapter PPU terus memperkuat pembinaan atlet usia dini sebagai langkah membangun generasi muda yang sehat, disiplin, dan berprestasi di bidang olahraga.

Pembinaan dilakukan secara bertahap mulai dari pengenalan dasar olahraga hingga pembentukan mental bertanding dan pembinaan prestasi.

Ketua Club Absora Chapter PPU, Sayid Arifin, menjelaskan konsep pembinaan yang diterapkan tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis atlet, tetapi juga membangun karakter dan mental para atlet muda sejak dini.

“Pembinaan dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari dasar olahraga, peningkatan teknik, hingga pembentukan mental bertanding. Kami juga menanamkan nilai disiplin, sportivitas, kerja sama, dan tanggung jawab kepada atlet,” jelasnya.

Program pembinaan di klub tersebut umumnya dimulai sejak usia 6 hingga 8 tahun. Menurutnya, usia dini menjadi fase penting untuk membentuk kemampuan dasar atlet agar berkembang lebih optimal ke depannya.

Selain menargetkan lahirnya atlet berprestasi, klub juga ingin membentuk generasi muda yang aktif dan memiliki karakter positif melalui olahraga.

“Tujuan utama kami bukan hanya prestasi, tetapi juga mencetak anak-anak yang sehat jasmani rohani serta memiliki karakter yang baik,” ujarnya.

Dalam menunjang proses latihan, klub menyediakan berbagai fasilitas dasar seperti tempat latihan, perlengkapan olahraga, program latihan rutin, pendampingan pelatih, hingga uji tanding dan kompetisi untuk meningkatkan pengalaman bertanding atlet.

Absora Chapter PPU juga menaruh perhatian terhadap kualitas pelatih, khususnya dalam menangani anak usia dini. Para pelatih diarahkan memahami metode pembinaan anak, termasuk pendekatan psikologis dan komunikasi yang sesuai dengan perkembangan usia atlet.

“Melatih anak-anak tentu berbeda dengan atlet dewasa. Karena itu pendekatan psikologis dan metode latihan yang menyenangkan juga menjadi perhatian kami,” katanya.

Untuk memantau perkembangan atlet, klub menerapkan evaluasi rutin melalui pengamatan teknik, disiplin latihan, kondisi fisik, mental bertanding, hingga hasil keikutsertaan dalam kompetisi. Setiap perkembangan atlet juga dicatat sebagai bahan evaluasi lanjutan.

Di sisi lain, peran orang tua dinilai menjadi faktor penting dalam keberhasilan pembinaan atlet usia dini. Dukungan moral, pengawasan pola hidup sehat, serta kedisiplinan anak disebut sangat memengaruhi perkembangan atlet.

Karena itu, klub turut melibatkan orang tua melalui komunikasi rutin terkait perkembangan maupun kendala yang dihadapi atlet selama proses latihan.

“Orang tua menjadi pendukung utama anak. Kami selalu berusaha menjaga komunikasi agar pembinaan berjalan seimbang,” tambahnya.

Meski memiliki semangat pembinaan yang tinggi, klub mengakui masih menghadapi tantangan keterbatasan sarana dan pendanaan. Untuk mengatasinya, klub berupaya memaksimalkan fasilitas yang ada, mencari sponsor, hingga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Selain itu, klub juga tetap menempatkan pendidikan formal sebagai prioritas utama. Jadwal latihan disusun agar tidak mengganggu kegiatan sekolah para atlet.

Ke depan, Absora Chapter PPU berharap adanya dukungan lebih besar dari pemerintah maupun pihak terkait, baik dalam penyediaan fasilitas olahraga, bantuan pembinaan, maupun penyelenggaraan kompetisi untuk atlet muda.

Dengan visi jangka panjang mencetak atlet berprestasi dan berkarakter, klub tersebut optimistis dapat menjadi salah satu wadah pembinaan olahraga yang mampu membawa nama Penajam Paser Utara bersaing di tingkat regional hingga nasional.

“Kami selalu mengingatkan bahwa pendidikan tetap nomor satu. Prestasi olahraga harus berjalan seimbang dengan akademik,” tutupnya.

Pewarta: Deddy Pz
Penyunting: Robbi Lalat