Beranda blog Halaman 21

Infrastruktur Listrik Diperkuat, Dukung Smart Government di Malinau

0

MALINAU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra) bersama Pemerintah Kabupaten Malinau terus memperkuat sinergi dalam memperluas akses listrik bagi masyarakat hingga wilayah terpencil. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penyalaan listrik di Desa Tanjung Nanga, Kecamatan Malinau Selatan Hulu, yang diresmikan secara simbolis pada 26 Juni 2026.

Bupati Malinau, Wempi Wellem Mawa, mengatakan listrik merupakan kebutuhan dasar yang menjadi fondasi pembangunan daerah. Menurutnya, keberadaan listrik berperan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi, hingga mendukung transformasi pelayanan publik melalui implementasi Smart Government di Kabupaten Malinau.

“Listrik merupakan kebutuhan prioritas masyarakat. Dalam mewujudkan Smart Government, pelayanan publik harus berjalan cepat, terintegrasi, dan berbasis digital. Semua itu membutuhkan dukungan listrik yang memadai. Kami menjadi saksi bahwa mewujudkan listrik di Desa Tanjung Nanga bukanlah pekerjaan yang mudah. Selama proses pembangunan, kami melihat langsung kerja keras dan dedikasi insan PLN yang tetap berupaya menyelesaikan berbagai tantangan di lapangan. Hari ini, perjuangan tersebut telah membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Malinau, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan PLN yang telah membantu mewujudkan harapan masyarakat Desa Tanjung Nanga,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

Ia menjelaskan pembangunan jaringan listrik di Kabupaten Malinau memiliki tantangan yang tidak ringan. Dengan luas wilayah sekitar 34 ribu kilometer persegi serta sebaran permukiman yang berjauhan, pembangunan infrastruktur kelistrikan membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, PLN, perusahaan, dan berbagai pemangku kepentingan.

Khusus di Desa Tanjung Nanga, pembangunan jaringan juga harus melalui koordinasi dengan berbagai pihak karena berada di kawasan aktivitas pertambangan. Berkat sinergi tersebut, masyarakat kini dapat menikmati manfaat listrik untuk mendukung berbagai aktivitas.

“Puji Tuhan, Alhamdulillah, masyarakat Desa Tanjung Nanga kini dapat menikmati listrik seperti daerah lainnya. Kehadiran listrik akan memberikan dampak besar bagi pendidikan, pelayanan kesehatan, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat. Semoga kolaborasi seperti ini dapat terus berlanjut untuk menjangkau desa-desa lainnya di Kabupaten Malinau,” jelasnya.

Sementara itu, General Manager PLN UID Kaltimra, Muchamad Chaliq Fadli, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Malinau atas dukungan dan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah pedalaman.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Malinau beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Malinau yang senantiasa mendampingi proses pembangunan listrik di Desa Tanjung Nanga. Dukungan pemerintah daerah dalam koordinasi, fasilitasi, dan penyelesaian berbagai tantangan di lapangan menjadi faktor penting sehingga program ini dapat terwujud dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ujar Chaliq.

Menurut Chaliq, pembangunan kelistrikan di wilayah terpencil tidak dapat dilakukan oleh PLN sendiri. Keberhasilan menghadirkan listrik merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan yang memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sinergi yang telah terjalin bersama Pemerintah Kabupaten Malinau menjadi semangat bagi PLN untuk terus memperluas akses listrik hingga ke pelosok Kalimantan Utara. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati manfaat listrik sebagai penggerak pendidikan, pelayanan publik, aktivitas ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup,” tutup Chaliq.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S.

Audiensi SPMB Digelar, Pemkot Janji Kawal Seleksi Berintegritas

0

SAMARINDA – Polemik Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kota Samarinda terus bergulir. Sejumlah orang tua siswa melayangkan protes setelah anak mereka gagal diterima di sekolah negeri melalui jalur domisili, meski rumah mereka berada di sekitar sekolah yang dituju. Bahkan, terdapat calon siswa yang dilaporkan ditolak hingga sembilan sekolah.

Gelombang keberatan itu akhirnya dibawa ke Dinas Pendidikan Kota Samarinda melalui audiensi yang difasilitasi Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), Inspektorat Kota Samarinda, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur.

Persoalan yang mencuat bukan hanya soal titik koordinat dalam sistem domisili, tetapi juga menyangkut akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu, transparansi seleksi, hingga komitmen Pemkot Samarinda menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB.

PERTANYAKAN SISTEM DOMISILI

Keluhan pertama datang dari para orang tua yang menilai mekanisme seleksi tahun ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.

Mutiara, salah seorang wali murid, mengaku bingung karena anaknya tahun lalu diterima melalui jalur domisili di sekolah tujuan. Namun tahun ini, dengan alamat rumah yang sama, anaknya justru gagal memperoleh kursi di sekolah negeri.

“Anak saya tahun lalu melalui jalur domisili diterima di sekolah yang dituju. Tahun ini, dengan jarak rumah yang sama, anak saya justru tidak diterima. Bukannya sekadar terlempar, tapi kami benar-benar tidak mendapatkan sekolah. Apakah maksudnya anak kami tidak perlu sekolah?” keluhnya.

Menurutnya, sistem penghitungan berdasarkan titik koordinat membuat persaingan menjadi jauh lebih ketat sehingga calon siswa yang tinggal dekat sekolah pun dapat tergeser.

Kondisi lebih berat dialami Susiana. Ia mengaku anaknya telah mencoba mendaftar ke sembilan sekolah negeri, namun seluruhnya berakhir dengan penolakan.

TRC PPA SOROTI HAK ANAK UNTUK SEKOLAH

Keluhan para orang tua kemudian diterima Ketua TRC PPA Kalimantan Timur, Rina Zainun. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar lolos atau tidak lolos seleksi, melainkan menyangkut hak anak memperoleh pendidikan.

Ia mencontohkan adanya orang tua tunggal yang tidak memiliki kendaraan pribadi dan tidak mampu membiayai sekolah swasta apabila anaknya gagal masuk sekolah negeri.

“Ada orang tua yang single mom dan tidak memiliki kendaraan pribadi. Terkendala jarak yang jauh membuat mereka kesulitan. Jika tidak bisa masuk sekolah negeri, apakah anak-anak ini harus berhenti sekolah dan tidak meneruskan pendidikannya?” tegasnya.

Rina juga mengungkapkan pihaknya menerima laporan adanya calon siswa yang sudah mencoba mendaftar ke tiga, enam, bahkan sembilan sekolah negeri tetapi tetap tidak diterima.

Selain itu, muncul pula keluhan mengenai siswa yang memiliki nilai Surat Keterangan Lulus (SKL) maupun Tes Kemampuan Akademik (TKA) cukup tinggi, namun tetap gagal lolos seleksi. Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan keresahan besar di tengah masyarakat.

AUDIENSI DENGAN PEMKOT SAMARINDA

Persoalan tersebut kemudian dibahas dalam audiensi bersama Dinas Pendidikan, TWAP, Inspektorat, dan Diskominfo Kota Samarinda.

Salah seorang perwakilan orang tua, Junaidi, mengatakan anaknya ditolak di tiga sekolah negeri meski rumahnya berada dalam radius yang dinilai dekat.

“Kami mewakili orang tua siswa jalur domisili yang di beberapa sekolah justru tertolak. Anak saya berada di zonasi yang jaraknya tidak jauh dari radius sekolah, tapi tetap tidak diterima. Begitu juga saat mencoba ke ring kedua yang jaraknya lebih jauh, hasilnya tetap sama,” katanya.

Menurut Junaidi, para orang tua bukan hanya mempertanyakan hasil seleksi, tetapi juga menginginkan transparansi sistem serta kepastian bagi anak-anak mereka sebelum tahun ajaran baru dimulai.

Ia juga meminta komitmen Pemkot Samarinda mengenai kebijakan zero tolerance benar-benar diterapkan apabila ditemukan pelanggaran.

“Kami mendukung penuh pernyataan Pak Wali Kota terkait zero tolerance dalam penerimaan siswa baru, asalkan benar-benar diterapkan. Namun pada kenyataannya masih ada temuan-temuan di lapangan yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Para orang tua juga telah menyerahkan surat pengaduan resmi kepada pemerintah.

INSPEKTORAT: TIDAK ADA LAGI PRAKTIK TITIPAN

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Firdaus Akbar, memastikan Wali Kota Samarinda telah memberi mandat kepada Inspektorat untuk mengoordinasikan Tim Pengawasan SPMB.

Ia menegaskan seluruh proses penerimaan peserta didik baru harus berlangsung transparan dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.

“Bapak Wali Kota menegaskan tidak ada lagi praktik-praktik masa lalu. Pelaksanaan SPMB harus sesuai ketentuan, berintegritas, berkeadilan, dan tidak ada diskriminasi,” katanya.

Firdaus juga meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran. Menurutnya, setiap laporan akan diproses dengan batas waktu maksimal tujuh hari kerja sepanjang data dan bukti yang disampaikan lengkap.

“Semakin cepat datanya masuk, semakin cepat kami proses. Standar maksimal penyelesaian laporan adalah tujuh hari kerja, dengan catatan data dan fakta yang dilampirkan lengkap. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya.

TWAP: APLIKASI MENGHITUNG TITIK TERDEKAT

Sementara itu, anggota TWAP Kota Samarinda, Suwar Wiguno, menilai sebagian besar polemik muncul akibat perbedaan pemahaman mengenai mekanisme jalur domisili.

Ia menjelaskan sistem menghitung titik koordinat rumah menuju sekolah secara otomatis sehingga hasil seleksi tidak dapat dimanipulasi.

“Sebenarnya ini masalah penafsiran. Jalur domisili itu menghitung titik koordinat terdekat dari sekolah. Aplikasi tidak bisa bohong. Setelah kami jelaskan mekanismenya kepada para orang tua, mereka akhirnya memahami posisi mereka,” jelasnya.

Suwar juga membantah adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu agar dapat diterima di sekolah favorit. Menurutnya, seluruh proses harus mengikuti petunjuk teknis yang berlaku.

“Tidak ada istilah anak orang hebat harus diterima di sekolah tertentu. Semua harus sesuai juknis. Kami di TWAP hanya memberikan pendampingan dan memastikan Dinas Pendidikan sebagai pelaksana teknis berjalan di koridor yang benar,” tegasnya.

Ia memastikan seluruh laporan masyarakat akan diverifikasi bersama Tim Pengawas dan Satgas dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Hingga kini, para orang tua masih menunggu langkah konkret Pemkot Samarinda untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Mereka berharap evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB tidak hanya menyelesaikan kasus yang telah muncul, tetapi juga memastikan setiap anak memperoleh hak yang sama untuk mengakses pendidikan negeri tanpa terhambat persoalan sistem, jarak, maupun kemampuan ekonomi.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R./Agus S.

Lapangan Gas Karamba WK Wain Mulai Produksi, PPU Bidik Dampak Ekonomi Lebih Besar

PENAJAM PASER UTARA – Beroperasinya Lapangan Gas Karamba Wilayah Kerja (WK) Wain menjadi babak baru pengembangan sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Proyek yang sempat terhenti selama beberapa tahun tersebut kini kembali berjalan dan diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi bagi daerah, termasuk meningkatkan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) migas.

Tonggak penting itu ditandai melalui kegiatan First Gas Ceremony Lapangan Karamba yang digelar di Karamba Field, WPSC PT Indosino Oil and Gas, Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Senin (29/6/2026).

Bupati PPU Mudyat Noor yang hadir dalam kegiatan tersebut menyebut produksi perdana gas Karamba sebagai bukti nyata keberhasilan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mengembangkan potensi energi daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada PT Indosino dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan pencapaian ini. Penyaluran gas perdana dari lapangan Karamba merupakan tonggak penting yang menandai keberhasilan kerja keras, komitmen, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan potensi energi yang dimiliki daerah,” ujar Mudyat.

Dari Proyek Stagnan Menuju Produksi

Lapangan Karamba bukan proyek yang baru muncul. Lapangan tersebut sebelumnya telah mendapatkan persetujuan Plan of Development (POD) pertama pada 2017, namun dalam perjalanannya mengalami stagnasi.

Pengelolaan kembali dilanjutkan oleh PT Indosino Oil and Gas pada 2023. Sejak itu, perusahaan melakukan berbagai tahapan pengembangan, mulai dari studi geologi, akuisisi data seismik, hingga pengeboran sumur Karamba Updeep (KUD-1).

Total investasi eksplorasi yang dikucurkan mencapai sekitar 25,95 juta dolar AS atau hampir 26 juta dolar AS.

Setelah melalui proses pengembangan, Lapangan Karamba akhirnya mulai menghasilkan gas perdana pada 24 Juni 2026 dengan produksi awal sekitar 3,5 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

Jumlah tersebut ditargetkan meningkat hingga sekitar 7,35 juta kaki kubik per hari pada kuartal IV 2026.

Gas yang dihasilkan dari Lapangan Karamba akan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan energi operasional Kilang RU-V Balikpapan melalui kerja sama pemanfaatan infrastruktur bersama Pertamina Hulu Kalimantan Timur.

PPU Berharap Dampak Ekonomi Mengalir ke Daerah

Bagi Pemerintah Kabupaten PPU, keberadaan Lapangan Karamba memiliki arti strategis. Selain mendukung ketahanan energi nasional, proyek tersebut dinilai dapat memperkuat posisi PPU sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Mudyat Noor mengatakan ketersediaan energi yang andal menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta mempercepat pembangunan kawasan.

Menurutnya, pengembangan sektor migas juga menjadi peluang bagi daerah untuk meningkatkan pendapatan melalui DBH.

“Kami berharap dengan milestone project punya Indosino ini bisa sedikit meningkatkan dana bagi hasil kepada kami di Kabupaten PPU,” pungkasnya.

Harapan tersebut tidak terlepas dari kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi tantangan. PPU selama ini menjadi salah satu daerah penghasil migas di Kalimantan Timur, namun penerimaan DBH migas yang diterima masih relatif rendah dibandingkan daerah lain.

Dengan mulai berproduksinya Lapangan Karamba, pemerintah daerah berharap kontribusi sektor migas terhadap pendapatan daerah dapat meningkat secara bertahap.

Dorongan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

General Manager PT Indosino Oil and Gas, Tang Zhongfu, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten PPU atas dukungan terhadap kelancaran operasional perusahaan selama proses pengembangan Lapangan Karamba.

“Manajemen SKK Migas melakukan koordinasi yang tepat waktu, memberikan panduan regulasi yang jelas serta arahan teknis, dan melakukan pemecahan masalah secara efisien. Hal-hal ini telah membantu kami mengatasi berbagai tantangan, menjaga kelancaran proyek, serta memenuhi seluruh standar keselamatan dan kualitas yang ditetapkan,” katanya.

Ia memastikan perusahaan akan terus mengembangkan bisnisnya dengan tetap memperhatikan keterlibatan masyarakat lokal.

“Kami berkomitmen untuk mengembangkan bisnis kami dengan pesat di masa mendatang, serta memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal dan penggunaan produk lokal. Sebagaimana kita ketahui, gas alam merupakan pilar penting bagi transisi energi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Komitmen tersebut menjadi salah satu aspek penting mengingat keberadaan industri migas tidak hanya diukur dari nilai produksinya, tetapi juga dari dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat sekitar wilayah operasi.

Kolaborasi Jadi Kunci Pengembangan Energi

Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur Bambang Arwanto yang mewakili Gubernur Kaltim menyampaikan apresiasi atas dimulainya produksi gas Lapangan Karamba.

Menurutnya, keberhasilan proyek tersebut menunjukkan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Tidak ada pembangunan besar yang dapat berjalan sendiri. Diperlukan kerja bersama antar pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap pengembangan Lapangan Karamba dapat memperkuat perekonomian daerah sekaligus membuka peluang baru bagi masyarakat.

Ke depan, keberlanjutan proyek migas di PPU tidak hanya bergantung pada kemampuan produksi, tetapi juga bagaimana seluruh pihak memastikan manfaat ekonomi, sosial, dan pembangunan dapat dirasakan secara luas.

Dengan dimulainya produksi Lapangan Karamba, PPU kembali menegaskan perannya sebagai salah satu wilayah strategis dalam rantai energi Kalimantan Timur (Kaltim) dan kawasan IKN.

Penyunting: Robbi Lalat

Pembangunan IKN Dorong Pertumbuhan Ekonomi PPU Hingga 19,9 Persen

Pembaca Setia Radar Ibukota!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Ibukota?

Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

https://koran.radaribukota.com

https://digital.radaribukota.com/rik29juni2026/mobile/

Radar Ibukota – Aktual & Terpercaya!

Dokumentasi Dian Rana Ikut Mengantarkan Plaza Seremoni IKN Raih Penghargaan Internasional

NUSANTARA – Penghargaan internasional yang diraih Plaza Seremoni Ibu Kota Nusantara (IKN) pada ajang Malaysia Landscape Architecture Awards (MLAA) 2026 ternyata juga menyimpan kontribusi seorang dokumentator independen asal Kalimantan Timur. Namanya adalah Dian Rana, yang tercatat dalam publikasi resmi firma desain Urban+.

Plaza Seremoni IKN sebelumnya meraih Honour Award pada kategori Landscape Design Award (Professional Category), sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan atas kualitas desain lanskap yang dinilai berhasil memadukan estetika, fungsi ruang publik, dan prinsip keberlanjutan.

Dalam materi publikasi resmi Urban+, nama Dian Rana tercantum bersama DXD Studio sebagai tim videografi yang mendukung proses dokumentasi proyek.

Dian mengaku terkejut sekaligus bangga ketika mengetahui dokumentasi video yang selama ini ia buat secara mandiri mengenai perkembangan IKN turut dimanfaatkan sebagai materi pendukung dalam proses penilaian penghargaan internasional tersebut.

“Saya tidak menyangka dokumentasi yang saya buat selama mengikuti perkembangan IKN sejak awal dapat menjadi bagian dari perjalanan proyek ini hingga meraih penghargaan internasional. Bagi saya, ini merupakan sebuah kehormatan,” ujar Dian kepada media ini, Senin (29/6/2026).

Dian sejak awal memang telah mengikuti perkembangan pembangunan IKN melalui berbagai dokumentasi lapangan yang dibuat secara mandiri. Ia merekam perubahan kawasan yang sebelumnya didominasi tebing, jalan tanah, dan vegetasi tanaman industri Eucalyptus hingga berkembang menjadi ruang publik representatif yang dapat dinikmati masyarakat kini.

Menurut Dian, penghargaan yang diraih Plaza Seremoni tidak hanya menjadi kebanggaan bagi tim perancang, tetapi juga menunjukkan bahwa karya anak bangsa mampu memperoleh pengakuan di tingkat dunia internasional.

“Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa dokumentasi yang dibuat dengan sungguh-sungguh dapat memiliki perjalanan yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya,” katanya.

Harapan Dian yang kini menekuni profesi sebagai driver online di Kota Minyak, ke depan semakin banyak karya dan kolaborasi putra-putri Indonesia yang memperoleh apresiasi di tingkat global, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan calon ibu kota baru.

Plaza Seremoni merupakan ruang terbuka publik yang dirancang oleh firma desain URBAN+ bekerja sama Kementerian PUPR dan Brantas Abipraya. Letaknya tepat di depan Istana Kepresidenan IKN.

Penghargaan bergengsi untuk IKN merupakan pengakuan global atas kualitas desain lanskap yang sukses memadukan nilai estetika hingga keberlanjutan.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor : Nicha R

Empat Tenant di IKN Ditutup Sementara karena Jual Air Mineral hingga Rp19 Ribu

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengambil tindakan tegas terhadap empat tenant di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang kedapatan menjual Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dengan harga jauh di atas kewajaran. Mulai Senin (29/6/2026), keempat gerai tersebut ditutup sementara setelah sebelumnya beberapa kali menerima teguran.

Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, mengatakan penutupan dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus upaya menjaga ekosistem ekonomi di IKN tetap sehat dan berpihak kepada masyarakat.

“Bagi tenant atau gerai yang sementara ini ditutup, kita baru memantau kaitannya dengan air mineral ya, atau AMDK. Nah beberapa kali kita tegur untuk menjual sesuai dengan standar yang berlaku secara umum,” tutur Alimuddin.

Empat tenant yang ditutup sementara yakni Roti’O dan Bhinneka Coffee di Gedung Kemenko 2, D’Sweet di Kemenko 1, serta Bakoel Bambu di Kemenko 3.

Berdasarkan hasil pemantauan Otorita, sejumlah tenant menjual AMDK dengan harga bervariasi mulai Rp10 ribu, Rp13 ribu, hingga Rp19 ribu per botol. Padahal, produk serupa di gerai lain maupun minimarket dijual dengan harga jauh lebih rendah.

Alimuddin menegaskan praktik tersebut tidak sejalan dengan visi pembangunan IKN sebagai kota yang layak huni (livable city) sekaligus kota yang dicintai masyarakat (lovable city).

Menurutnya, ekosistem ekonomi IKN yang masih dalam tahap awal harus dibangun dengan prinsip kewajaran harga agar masyarakat maupun wisatawan merasa nyaman berkunjung.

“Ya misalkan pada saat liburan-liburan tertentu ratusan ribu orang datang (ke IKN) keluhannya adalah air mineral (lebih mahal),” jelasnya.

Ia mengingatkan apabila sejak awal harga kebutuhan pokok dijual terlalu mahal, maka IKN berpotensi dikenal sebagai kota dengan biaya hidup tinggi.

Padahal, lanjutnya, pemerintah menginginkan ibu kota baru menjadi kota yang inklusif dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu.

“Ini tidak bagus, apalagi kan kebijakan IKN yang khususnya di tenant-tenant itu kan masih menggunakan (tempat) secara free. Jadi tidak ada alasan untuk menaikkan harga, apalagi barang-barang yang sifatnya umum misalkan Aqua, kita minta dijual sama dengan di minimarket-minimarket yang lain. Itu pun sebenarnya sudah banyak untungnya. Ini untuk menjadi perhatian bagi yang tidak mematuhi ketentuan itu. Kami pastikan kami tutup tentu setelah kami beri teguran,” terangnya.

Otorita IKN memastikan langkah penutupan bukan dilakukan secara tiba-tiba. Teguran telah diberikan sebelumnya, namun tidak diindahkan oleh pengelola tenant.

Visi pemerintah tentu ingin menciptakan IKN bukan menjadi kota yang mahal yang hanya bisa ditinggali atau dihidupi orang-orang berkelas. IKN adalah kota inklusif, dan ramah terhadap semua kalangan.

“Bayangkan, kalau misalkan liburan tiba-tiba orang kehabisan uang gitu ya, uangnya tinggal Rp10 ribu gitu atau atau Rp20 ribu gitu ya, kemudian beli Aqua Rp19 ribu, ini kan ngaco,” tandasnya.

Selain AMDK, Otorita IKN juga akan melakukan kurasi terhadap harga berbagai produk makanan olahan yang dijual tenant. Proses tersebut akan melibatkan pihak terkait untuk menyusun standar kewajaran harga berbagai menu yang dipasarkan di kawasan KIPP.

“Misalkan untuk nasi campur lah, katakan lah, pakai ikan, pakai daging, telur dan lain-lain, berapa,” sebutnya.

Ia pun khawatir jika hal ini tidak ditindak tegas dari sekarang, maka ke depan IKN dapat menjadi kota dengan living cost atau biaya hidup tinggi.

Alimuddin mewanti-wanti, IKN bukan tempat hiburan yang menjual minuman-minuman dengan banderol harga 2 sampai 3 kali lipat dari harga umumnya.

Iamenambahkan, setelah penutupan sementara ini Otorita akan mengevaluasi sikap masing-masing tenant. Jika bersedia mengikuti ketentuan yang berlaku, mereka dipersilakan kembali beroperasi setelah menyelesaikan persoalan yang menjadi temuan.

Namun apabila tidak bersedia menyesuaikan diri dengan aturan yang telah ditetapkan, Otorita mempersilakan pengelola untuk menghentikan operasionalnya di kawasan IKN.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor : Nicha R

Musim Kering Ancam Debit Air Sepaku, Warga Diminta Waspadai Gangguan Pipa Distribusi

0

PENAJAM PASER UTARA – Cuaca terik yang melanda Kecamatan Sepaku dalam beberapa pekan terakhir mulai berdampak terhadap debit air baku Perumda Air Minum Danum Taka Unit Sepaku. Minimnya curah hujan menyebabkan pasokan air baku dari Sungai Tengin mengalami penurunan.

Kepala Unit Sepaku Perumda Air Minum Danum Taka, Jalil Ardiansyah, mengatakan penurunan debit air baku terjadi karena belum adanya hujan dalam beberapa waktu terakhir. Meski demikian, kondisi tersebut belum berdampak signifikan terhadap pelayanan kepada pelanggan.

“Untuk debit memang ada penurunan di air baku di karenakan curah hujan sangat kurang. Untuk di pelayanan kami sementara masih lancar aja,” ucapnya dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).

Jalil menyebut pihaknya terus memantau kondisi debit air baku untuk mengantisipasi kemungkinan penurunan lebih lanjut apabila musim kering berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.

Sebelumnya, pada Agustus 2023, Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten PPU sempat mencatat adanya penurunan debit air baku di sejumlah wilayah pelayanan. Di Unit Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sepaku, debit air baku mengalami penurunan hingga sekitar 50 sentimeter. Sementara di wilayah Sotek turun sekitar 5 sentimeter, Waru dan Maridan sekitar 10 sentimeter, serta Lawe-Lawe sekitar 25 sentimeter.

Selain faktor debit air baku, gangguan pelayanan air bersih di wilayah Sepaku juga dapat terjadi akibat kerusakan jaringan distribusi, terutama kebocoran pipa.

“Adapun kendala kecil seperti disebabkan adanya kebocoran pada pipa kami sehingga mengganggu di pelayanan ke pelanggan kami,” ungkapnya.

Salah satu kejadian terbaru terjadi di wilayah Patok 90 kiri, eks Masjid Lama Desa Tengin Baru. Pipa distribusi berukuran empat inci yang berada di dalam tanah mengalami kerusakan setelah terkena aktivitas alat berat jenis excavator. Akibatnya, air bersih sempat keluar dari pipa yang mengalami sobekan.

Atas kejadian tersebut, Perumda Air Minum Danum Taka Unit Sepaku mengimbau masyarakat maupun pihak yang akan melakukan pekerjaan menggunakan alat berat agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihaknya.

Langkah tersebut diperlukan agar petugas dapat memberikan informasi terkait jalur pipa distribusi air dan mencegah kerusakan jaringan yang berpotensi mengganggu pelayanan kepada pelanggan.

“Kalau ada aktivitas alat berat, kami mengimbau agar melapor ke kantor Unit Sepaku sehingga kami bisa turun dan mengarahkan posisi jalur pipa air,” jelas Jalil.

Pewarta: Atmaja Riski
Penyunting: Robbi Lalat

 

Libur Sekolah, Antrean Pengurusan KIA dan KTP Elektronik Meningkat di Dukcapil PPU

0

PENAJAM PASER UTARA – Masa libur sekolah dimanfaatkan sejumlah warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan. Kondisi tersebut membuat jumlah pemohon layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU meningkat, Senin (29/6/2026).

Sejak pagi, ruang pelayanan Disdukcapil PPU dipenuhi masyarakat yang mengantre. Keterbatasan ruang tunggu membuat sebagian pemohon harus menunggu di luar gedung hingga area tangga sambil menanti giliran pelayanan.

Mayoritas pemohon merupakan orang tua yang membawa anak untuk mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) serta pelajar yang melakukan perekaman KTP elektronik bagi pemula.

Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, mengatakan peningkatan jumlah pemohon sebenarnya merupakan pola rutin pada awal pekan, terutama Senin hingga Rabu. Namun, jumlah tersebut meningkat selama masa libur sekolah karena masyarakat memiliki waktu lebih leluasa untuk datang ke kantor pelayanan.

“Yang paling banyak sekarang adalah pelayanan rekam KTP elektronik pemula dan pengurusan KIA,” ujarnya.

Menurut Waluyo, banyak orang tua memilih mengurus dokumen kependudukan saat libur sekolah agar tidak mengganggu aktivitas belajar anak.

Ia menjelaskan, peningkatan pengurusan KIA salah satunya disebabkan anak yang sebelumnya memiliki KIA tanpa foto kini telah berusia di atas lima tahun sehingga perlu dilakukan pembaruan data dengan foto terbaru.

Selain itu, KIA juga menjadi salah satu dokumen pendukung yang digunakan dalam sejumlah proses administrasi pendidikan, termasuk penerimaan peserta didik baru pada jenjang TK, SD, hingga SMP.

“Karena kebutuhan sekolah juga, banyak orang tua yang sekalian mengurus KIA anak saat liburan,” katanya.

Untuk pencetakan KTP elektronik, Disdukcapil PPU rata-rata mampu mencetak sekitar 100 keping per hari.

Waluyo menambahkan, meningkatnya jumlah pemohon juga menunjukkan perlunya peningkatan fasilitas pelayanan, khususnya ruang tunggu. Saat jumlah masyarakat meningkat, kapasitas ruangan yang tersedia belum mampu menampung seluruh pemohon.

Meski demikian, Disdukcapil PPU memastikan pelayanan tetap berjalan dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada agar kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat tetap terpenuhi.

Sementara untuk layanan KTP elektronik pemula, Disdukcapil PPU sebelumnya telah melakukan perekaman melalui program jemput bola ke sekolah. Program tersebut menyasar pelajar sejak usia 16 tahun agar ketika memasuki usia wajib memiliki KTP, dokumen dapat segera dicetak.

Namun, Waluyo menyebut masih terdapat pelajar yang memilih melakukan perekaman langsung di kantor Disdukcapil.

“Kalau di sekolah kadang mereka tidak mau difoto. Padahal sudah kami fasilitasi, bahkan dipersilakan membawa baju ganti atau mempersiapkan diri. Tetapi ternyata banyak yang memilih datang langsung ke Dukcapil saat liburan,” jelasnya.

Pewarta: DeddyPz
Penyunting: Robbi Lalat

Produksi Perdana Lapangan Gas Karamba, Bupati PPU Harap DBH Migas Daerah Meningkat

0

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berharap beroperasinya Lapangan Gas Karamba yang dikelola PT Indo Sino Oil and Gas dapat meningkatkan penerimaan daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH) sektor minyak dan gas bumi (migas).

Harapan tersebut disampaikan Bupati PPU Mudyat Noor saat menghadiri peresmian penyaluran gas perdana Lapangan Karamba, Senin (29/6/2026). Menurutnya, dimulainya produksi gas menjadi langkah penting setelah proses pengembangan lapangan tersebut berlangsung dalam waktu panjang.

“Penyaluran gas perdana dari Lapangan Karamba merupakan milestone penting yang menandai keberhasilan kerja keras, komitmen, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan potensi energi yang dimiliki daerah,” ujarnya.

Mudyat mengatakan keberadaan Lapangan Karamba memperkuat posisi PPU sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya dalam mendukung ketersediaan energi bagi kawasan yang terus berkembang.

Menurutnya, pasokan energi yang berkelanjutan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka peluang investasi, serta menciptakan lapangan kerja.

“Ketersediaan energi yang berkelanjutan menjadi faktor penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan mempercepat pembangunan kawasan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Mudyat menyampaikan tiga hal yang menjadi perhatian pemerintah daerah terhadap operasional Lapangan Karamba. Pertama, perusahaan diminta menjaga aspek keselamatan kerja dalam seluruh kegiatan produksi.

Kedua, perusahaan diharapkan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta membangun hubungan baik dengan masyarakat sekitar. Ketiga, sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat perlu terus diperkuat untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Mudyat menilai produksi perdana Lapangan Karamba bukan menjadi akhir dari pengembangan sektor migas di PPU. Ia berharap masih terdapat potensi lapangan migas lain yang dapat dikembangkan sehingga memberikan dampak lebih besar terhadap perekonomian daerah.

“Kami berharap milestone proyek Indo Sino ini bisa sedikit meningkatkan dana bagi hasil kami. Apalagi jika beberapa proyek migas lainnya di Kabupaten PPU juga dapat dikembangkan,” katanya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini PPU masih menjadi salah satu daerah dengan penerimaan DBH migas yang rendah dibandingkan sejumlah kabupaten dan kota lain di Kalimantan Timur.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama setelah adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah.

Sementara itu, pengembangan Lapangan Gas Karamba diharapkan menjadi bagian dari pemanfaatan potensi sumber daya alam daerah dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Pemotongan dana transfer ke daerah sangat menyulitkan kami dalam melaksanakan pembangunan. Hampir separuh kemampuan fiskal kami berkurang. Karena itu kami berharap sektor migas dapat menjadi salah satu pengungkit peningkatan pendapatan daerah,” pungkasnya.

Pewarta: DeddyPz
Penyunting: Robbi Lalat

Formasi CPNS 2026 PPU Masih Dikaji, Belanja Pegawai Jadi Pertimbangan Utama

0

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum memastikan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. Saat ini, pemerintah daerah masih melakukan analisis kebutuhan pegawai sebelum mengusulkan formasi kepada pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairudin, mengatakan pengusulan formasi CPNS harus melalui perhitungan yang matang dengan mempertimbangkan jumlah pegawai, kebutuhan organisasi, serta kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, komposisi aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU saat ini perlu dikaji terlebih dahulu karena berkaitan dengan proporsi belanja pegawai daerah.

Ia menjelaskan, berdasarkan proyeksi belanja pegawai, kebutuhan anggaran untuk sumber daya manusia yang dibiayai APBD telah berada di atas 37 persen dari total belanja daerah. Perhitungan tersebut mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, PPPK paruh waktu, hingga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

“Dari sisi belanja pegawai memang perlu dilakukan perhitungan secara cermat sebelum menentukan kebutuhan pembukaan formasi CPNS,” ujarnya.

Khairudin menyebutkan, hasil analisis beban kerja menunjukkan kebutuhan pegawai di Kabupaten PPU, apabila dihitung bersama tenaga PJLP, mencapai sekitar 7.105 orang. Namun berdasarkan parameter pengendalian belanja pegawai dan rasio jumlah penduduk, jumlah aparatur yang tersedia saat ini dinilai telah melebihi kebutuhan sekitar 20 persen.

“Kalau kelebihan pegawai sudah mencapai 20 persen, tentu perlu dihitung lagi kebutuhan pembukaan CPNS,” katanya.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak berarti seluruh peluang penerimaan CPNS ditutup. Pemerintah daerah tetap akan melihat kebutuhan pada jabatan tertentu yang mengalami kekurangan dan tidak dapat dipenuhi melalui penataan atau redistribusi pegawai yang tersedia.

Salah satu sektor yang masih membutuhkan perhatian adalah tenaga pendidik. Khairudin menjelaskan, kebutuhan guru tetap harus diperhitungkan karena adanya pegawai yang memasuki masa pensiun.

“Tidak mungkin jumlah pegawai yang ada dari jabatan fungsional lain kemudian diangkat menjadi guru. Jadi kebutuhan seperti ini tetap harus diperhitungkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, usulan formasi nantinya akan disusun berdasarkan kebutuhan masing-masing perangkat daerah agar sesuai dengan kondisi pelayanan publik di lapangan.

Selain kebutuhan organisasi, kebijakan penerimaan ASN juga mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Hal tersebut berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mengatur pengendalian belanja pegawai daerah.

Khairudin mengatakan pemerintah daerah masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait kemungkinan kebijakan penyesuaian batas belanja pegawai. Dengan berbagai pertimbangan tersebut, BKPSDM PPU memastikan apabila usulan CPNS 2026 dilakukan, formasi yang diajukan akan disesuaikan dengan kebutuhan prioritas pelayanan publik serta kemampuan keuangan daerah.

“Kami masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Untuk kondisi keuangan daerah tahun 2026, baik pengangkatan maupun usulan formasi CPNS masih dalam tahap pertimbangan,” ungkapnya.

Pewarta: DeddyPz
Penyunting: Robbi Lalat