Beranda blog Halaman 22

Jalur Domisili Jadi Titik Rawan SPMB, Disdikpora PPU Pastikan Hak Pendidikan Tetap Terpenuhi

0

PENAJAM PASER UTARA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sejauh ini berjalan lancar. Namun, sejumlah kendala masih ditemukan, terutama terkait jalur domisili yang melibatkan warga pendatang yang belum memiliki dokumen kependudukan PPU.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Rony Setyawan, mengatakan laporan yang paling banyak diterima berasal dari wilayah Sepaku. Mayoritas berkaitan dengan anak-anak dari keluarga pendatang yang ingin bersekolah di PPU, tetapi belum memenuhi persyaratan administrasi domisili.

Menurutnya, dalam petunjuk teknis SPMB, peserta didik yang menggunakan jalur domisili harus memiliki dokumen kependudukan yang telah terdaftar minimal satu tahun. Sementara itu, banyak warga yang sudah tinggal di PPU tetapi belum melakukan perpindahan administrasi kependudukan.

“Laporan yang paling banyak masuk hari ini adalah masyarakat dari luar yang anaknya dibawa untuk sekolah di sini, tetapi data kependudukannya belum berpindah,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

Meski demikian, Disdikpora PPU memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan hanya karena persoalan administrasi kependudukan.

Rony menegaskan seluruh calon peserta didik tetap akan diakomodasi. Jika tidak dapat diterima melalui sekolah reguler karena ketentuan jalur domisili, siswa dapat diarahkan ke jalur lain yang tersedia, termasuk sekolah swasta maupun pendidikan luar sekolah.

Untuk mengantisipasi potensi persoalan pada jalur domisili, Disdikpora PPU juga telah melakukan sosialisasi bersama sekolah, RT, kelurahan, dan pemerintah desa. Sekolah diminta menampilkan secara terbuka cakupan wilayah domisili atau zonasi yang menjadi area penerimaan masing-masing sekolah.

“Yang biasanya paling banyak menimbulkan persoalan memang jalur domisili. Karena itu kami melibatkan RT, sekolah, kelurahan, dan desa agar masyarakat memahami wilayah zonasi masing-masing,” katanya.

Tahun ini, Disdikpora PPU juga menerapkan pola baru dalam pelaksanaan SPMB dengan memisahkan tahapan pendaftaran menjadi dua gelombang. Gelombang pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi dan prestasi, sedangkan jalur domisili dibuka pada tahap berikutnya.

Adapun jadwal pembukaan SPMB Gelombang I jalur afirmasi dilkasanakan pada 22 – 24 Juni, pengumuman tangga 27 Juni 2026. Sementara Gelombang II jalur domisili dibuka mulai 29 Juni hingga 1 Juli, dan diumumkan pada 4 Juli mendatang.

Kebijakan tersebut diterapkan setelah evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya yang masih menggabungkan seluruh jalur dalam satu waktu sehingga menyebabkan penumpukan berkas dan peserta pada satu tahap pendaftaran.

Selain itu, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem berbasis website. Disdikpora PPU juga menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala selama proses pendaftaran.

Menurut Rony, aduan yang paling banyak diterima hingga saat ini justru bukan terkait zonasi, melainkan persoalan teknis seperti lupa kata sandi akun pendaftaran.

“Kami berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan lebih tertib dan minim sengketa, terutama pada jalur domisili yang selama ini menjadi salah satu titik rawan dalam proses penerimaan siswa baru. Intinya, tidak ada peserta didik yang tidak diterima,” tegasnya.

Pewarta: Robbi Lalat

Harmonisasi Kebijakan PPU, Mudyat Noor Tekankan Program Pemerintah Harus Tepat Sasaran

PENAJAM PASER UTARA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah selaras dengan prioritas pembangunan serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Mudyat saat memimpin rapat harmonisasi kebijakan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten PPU di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (29/6/2026). Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah PPU Tohar, para asisten, staf ahli bupati, serta kepala perangkat daerah.

Dalam arahannya, Mudyat menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia meminta perangkat daerah terlebih dahulu memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada enam urusan wajib pemerintahan sebelum menjalankan program pembangunan lainnya.

Enam urusan tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta bidang sosial.

“Kita harus memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat telah terpenuhi. Setelah itu, program-program pembangunan lainnya dapat dijalankan secara optimal sehingga benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” tegas Mudyat.

Menurutnya, keterbatasan kapasitas APBD tidak boleh menjadi hambatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kondisi tersebut justru harus mendorong pemerintah daerah menghadirkan inovasi dalam penyusunan dan pelaksanaan program.

“Saya ingin APBD benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat. Meskipun kondisi APBD kita tidak terlalu besar, hal itu jangan menjadi penghalang untuk bekerja dan berinovasi dalam memberikan pelayanan maupun program yang bermanfaat,” ujarnya.

Selain pelayanan dasar, Mudyat juga mendorong perangkat daerah mengoptimalkan sektor unggulan yang dimiliki PPU, seperti pertanian, perikanan, dan kewirausahaan.

Ia menilai penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan perputaran ekonomi daerah.

Salah satu peluang yang disorot adalah pengembangan industri sepatu lokal untuk memenuhi kebutuhan pelajar di Kabupaten PPU. Menurutnya, pengembangan produk lokal dapat membuka peluang usaha sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Kita memiliki banyak sektor yang bisa ditingkatkan. Saya berharap uang yang beredar di Kabupaten PPU dapat terus berputar di PPU, sehingga manfaat ekonominya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mudyat juga menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten PPU yang masuk sebagai salah satu kabupaten terbaik dalam penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK).

Ia menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan.

Mudyat berharap capaian tersebut dapat dipertahankan melalui peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan di masing-masing organisasi perangkat daerah.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama. Saya berharap seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kualitas kebijakan dan kinerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan pembangunan daerah berjalan lebih optimal,” pungkasnya.

Penyunting: Robbi Lalat

Roti’O dan Bhinneka Coffee Tutup Sementara Usai Disorot soal Harga AMDK di IKN

NUSANTARA – Sejumlah tenant di kawasan Gedung Kemenko 2 Ibu Kota Nusantara (IKN) tampak tidak beroperasi, Senin (29/6/2026), menyusul inspeksi dan teguran dari Kedeputian Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat (SBPM) Otorita IKN terkait dugaan penjualan air minum dalam kemasan (AMDK) dengan harga yang dinilai tidak wajar.

Di lokasi, gerai Roti’O terlihat tutup dengan tulisan closed terpasang di pintu kaca. Tidak tampak aktivitas maupun pekerja di dalam gerai.

Kondisi serupa juga terlihat di Bhinneka Coffee. Meski papan operasional masih menunjukkan status “buka”, pintu gerai terkunci dan tidak ada aktivitas pelayanan.

Penutupan sementara tersebut diduga berkaitan dengan hasil inspeksi Otorita IKN terhadap sejumlah tenant yang menjual air mineral dengan harga berkisar Rp10.000 hingga Rp19.000 per botol.

Pantauan di tenant lain di kawasan yang sama menunjukkan harga air mineral masih beragam. Di gerai BJ Resto/Goffee yang berada satu deret dengan Roti’O dan Bhinneka Coffee, air mineral merek Squades ukuran 330 ml dijual Rp11.000 per botol.

Salah seorang pekerja Goffee, Angga, mengatakan harga tersebut sudah diturunkan dari sebelumnya Rp12.000. “Sekarang di sebelas ribu. Terus terang kami jelaskan kalau ada konsumen yang beli (air mineral) itu sebelum membayar. Biar ndak kaget jelasnya di lokasi, Senin (29/6/2026).

Ia mengakui persoalan harga air mineral memang sedang menjadi perhatian publik.  “Ada juga orang yang foto produknya kan, mungkin agar diketahui pihak-pihak terkait gitu,” ucapnya.

Padahal, untuk ukuran yang sama, harga normal di pasaran berkisar antara Rp2.000 hingga Rp4.400 per botol. Perbedaan harga terlihat cukup mencolok dibandingkan gerai ritel modern di kawasan IKN.

Di Indomaret Kemenko 3, air mineral Aqua 330 ml dijual Rp5.100 per botol. Menariknya, air mineral ukuran 600 ml justru dibanderol Rp4.900, atau lebih murah dibanding ukuran yang lebih kecil.

 

Kasir Indomaret, Reni, mengaku sempat terkejut saat mengetahui perbedaan tersebut. “EH, iya ya. Tapi di mesin kasir sesuai kok ukuran dengan harga,” ujarnya.

Sementara itu, di Coco Mart Kemenko 1, air mineral Pure Life 600 ml dijual Rp5.000, sedangkan di gerai De’Twins kawasan Nusantara Park, air mineral Squades dijual Rp7.000 per botol.

Sebelumnya, Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin menyampaikan bahwa tenant yang ditutup sementara diketahui menjual air mineral dengan harga bervariasi, mulai dari Rp10.000, Rp13.000 hingga Rp19.000 per botol.

Otorita IKN melakukan langkah tersebut sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelayanan dan perlindungan konsumen di kawasan IKN, khususnya terhadap praktik penetapan harga yang dinilai tidak proporsional.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor : Nicha R

KDKMP Desa Binuang Dibangun Dekat TPU, Pemdes Sebut Lokasi Dipilih karena Keterbatasan Lahan

Penajam Paser Utara – Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Binuang, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menjadi perhatian karena lokasi bangunannya berada nyaris tepat berhadapan dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Lokasi tersebut berada di Jalan PT ITCI Kilometer 8, tepat di perbatasan Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Binuang, kawasan yang masuk dalam delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Meski berada di depan area pemakaman, akses menuju KDKMP dinilai cukup strategis. Bangunan berada di tepi jalan poros yang menghubungkan sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Sepaku serta tidak jauh dari kantor desa maupun fasilitas umum lainnya.

Sekretaris Desa Binuang, Helfina Cindya Prakasa, menjelaskan lokasi tersebut bukan pilihan awal pemerintah desa.

Awalnya, pembangunan KDKMP direncanakan di lahan milik desa yang berada di samping Puskesmas Maridan.

“Jadi, itu awalnya, penempatannya itu di sampingnya puskesmas yang di Binuang itu. Ada kan lahan yang di bawah kantor BUMDES. Nah, awalnya di situ KDKMP. Tapi ternyata setelah datang tim ahlinya dari Penajam, dibilang lokasi itu tidak mencukupi (belum standar) untuk dibangunnya KDMP,” jelas Helfina dikonfirmasi, Minggu (28/6/2026).

Adapun karena lokasi pertama dinilai tidak memenuhi syarat, pemerintah desa akhirnya menawarkan tanah kas desa sebagai alternatif.

Lahan tersebut berada di belakang Kantor Desa Binuang yang posisinya berhadapan dengan TPU.

 

Foto: Bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Binuang, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, berada di Jalan PT ITCI Kilometer 8, tepat berhadapan dengan TPU. (Atmaja Riski/Media Kaltim)

Menurut Helfina, keputusan penempatan bangunan di lokasi tersebut merupakan hasil pembahasan bersama tim teknis dan pengurus KDKMP, sementara pemerintah desa hanya menyediakan lahannya.

“Kenapa di depan kuburan, itu juga mereka yang menentukan sendiri. Pemerintah desa (Kades Binuang) hanya menghibahkan tanah seluas 40×50 meter untuk pembangunan KDKMP itu. Dan itu ditaruh di pojok yang berbatasan antara dusun 1 dan dusun 2,” bebernya.

Ia menambahkan lokasi tersebut dipilih karena merupakan aset desa yang memenuhi persyaratan luas lahan.

Pemerintah menetapkan pembangunan fisik KDKMP membutuhkan lahan sekitar 600 meter persegi dengan dimensi bangunan sekitar 20 x 30 meter.

Selain bangunan utama, lokasi juga harus menyediakan ruang untuk drainase, akses kendaraan, dan area parkir sehingga membutuhkan lahan yang lebih luas.

Di lapangan, nampak bangunan sudah berdiri kokoh dengan pintu harmonika khas warna merahnya. Sementara itu, di sejumlah desa dan kelurahan lain di Kecamatan Sepaku, pembangunan KDKMP masih terus berlangsung. Sebagian daerah bahkan masih menghadapi kendala serupa, yakni keterbatasan lahan.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor : Nicha R

Pembangunan IKN Dorong Pertumbuhan Ekonomi PPU hingga 19,9 Persen

NUSANTARA – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan konsep Superhub Ekonomi Nusantara (SEN) dinilai mampu mendorong transformasi ekonomi Kalimantan Timur agar tidak lagi bergantung pada sektor sumber daya alam.

Direktur Perencanaan Ekonomi Makro dan Pengembangan Model Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Ibnu Yahya, menyebut salah satu wilayah yang merasakan dampak ekonomi pembangunan IKN adalah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

PPU tercatat mengalami pertumbuhan ekonomi hingga 19,9 persen. Angka tersebut dipengaruhi peningkatan aktivitas lapangan usaha konstruksi dan investasi yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur IKN.

“Sejalan dengan analisis dampak ekonomi yang disampaikan oleh Otorita IKN sebelumnya. Ini sangat baik. Untuk itu dengan adanya IKN dan Superhub Ekonomi Nusantara (SEN) di masa depan, kita berharap dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk bagi wilayah Kalimantan Timur dapat tumbuh sesuai dengan target yang kita harapkan,” ujar Ibnu dalam seminar Kupas Tuntas Dampak Ekonomi IKN secara hybrid di Auditorium Balai Kota Kantor Otorita IKN, Jumat (26/6/2026).

Menurut Ibnu, pembangunan IKN menjadi salah satu instrumen untuk mendorong perubahan struktur ekonomi melalui penguatan hilirisasi dan pengembangan kawasan ekonomi baru.

Ia menjelaskan, melalui konsep Tri-City Development IKN, pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitar ibu kota baru diharapkan semakin berkembang dan memberikan dampak lebih luas.

Berdasarkan paparan dalam seminar tersebut, secara agregat ekonomi Kalimantan Timur juga mengalami pertumbuhan sebesar 3,7 persen, lebih tinggi dibandingkan provinsi lain di Pulau Kalimantan.

Seminar tersebut diikuti sekitar 200 peserta dengan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Direktur Perencanaan Makro Otorita IKN Pungky Widiaryanto, Ekonom Senior sekaligus Asisten Direktur Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur Azhari Novy Sucipto, serta Direktur Statistik Industri BPS RI Pipit Helly Sorayan sebagai penanggap.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai dampak ekonomi pembangunan IKN terhadap berbagai wilayah, mulai dari kawasan lokal, regional Pulau Kalimantan, hingga tingkat nasional.

Sementara itu, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN, Mia Amalia, mengatakan pengembangan IKN perlu didukung dengan kajian berbasis data agar dampak pembangunan dapat diukur secara berkala.

Ia menyebut analisis dampak ekonomi pembangunan tahap awal IKN akan terus diperbarui secara periodik. Pembaruan kajian tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana peran IKN dan Superhub Ekonomi Nusantara dalam mendukung transformasi ekonomi nasional.

“Salah satunya melalui seminar ini, sebagai upaya kita bersama untuk memahami dampak ekonomi pembangunan IKN. Kajian ini menganalisis dampak ekonomi secara komprehensif bukan hanya di KIPP, namun sampai Kalimantan Timur dan Pulau Kalimantan,” ungkap Mia.

Pewarta: Atmaja Riski
Penyunting: Robbi Lalat

Tari Ronggeng hingga UMKM Warnai Puncak Benuo Taka Art Fest 2026

PENAJAM PASER UTARA – Puncak Benuo Taka Art Fest (BTAF) 2026 menjadi ruang bagi pelaku seni, komunitas kreatif, dan masyarakat untuk menampilkan karya sekaligus memperkuat upaya pelestarian budaya daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Kegiatan yang digelar Sabtu (28/6/2026) tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Pemkab PPU Chairur Roziqin, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Timur Titit Lestari, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata PPU, Ketua Kwarcab PPU, pelaku seni dan budaya, pelaku UMKM, serta masyarakat.

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Timur Titit Lestari mengapresiasi penyelenggaraan BTAF yang dinilai memberikan ruang bagi generasi muda dan komunitas seni untuk mengekspresikan budaya daerah.

Menurutnya, kebudayaan tidak hanya berkaitan dengan seni pertunjukan, tetapi juga mencakup sejarah, cagar budaya, serta warisan budaya tak benda yang perlu terus dijaga.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap penampilan tari ronggeng oleh anak-anak PPU. Tari tersebut telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia sehingga keberlanjutannya perlu didukung melalui keterlibatan generasi muda.

“Tarian tidak hanya sekadar gerakan, tetapi menjadi wujud kecintaan anak-anak terhadap budayanya. Melalui kegiatan seperti ini, kita berharap generasi muda semakin mencintai dan melestarikan budaya daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum PPU Chairur Roziqin saat membacakan sambutan Bupati PPU menyampaikan apresiasi kepada Sanggar Seni Benuo Taka, panitia pelaksana, komunitas seni, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan BTAF 2026.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi wadah untuk menjaga identitas budaya daerah sekaligus membuka ruang bagi berkembangnya kreativitas masyarakat.

“Kegiatan ini dapat menjadi ruang untuk merawat identitas budaya, menumbuhkan kreativitas, sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Chairur mengatakan keterlibatan seniman, penggiat budaya, dan pelaku UMKM menunjukkan bahwa sektor seni budaya dapat berjalan beriringan dengan pengembangan ekonomi kreatif.

“Festival seperti ini menjadi bukti bahwa seni dan budaya tetap hidup, berkembang, dan mampu menghadirkan ruang bersama bagi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten PPU akan terus mendukung pengembangan ekosistem seni budaya dan ekonomi kreatif sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Menurutnya, kemajuan daerah tidak hanya diukur melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui keberhasilan dalam menjaga kebudayaan serta mendorong kreativitas masyarakat.

BTAF 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antar pelaku seni, meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap budaya lokal, serta membuka peluang pengembangan kreativitas anak daerah di tengah perkembangan PPU sebagai kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Mari kita jadikan malam ini sebagai momentum merayakan karya, memperkuat persaudaraan, dan menumbuhkan optimisme bahwa Penajam Paser Utara memiliki potensi luar biasa untuk terus maju melalui seni budaya dan kreativitas anak daerah,” tutup Chairur.

Penyunting: Robbi Lalat

Bupati PPU Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Kolaborasi Ekonomi Syariah

Penajam Paser Utara – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri kreatif daerah.

Hal tersebut disampaikan Mudyat saat menghadiri pembukaan Pekan Ekonomi Syariah Nusantara (PESAN) 2026 di Pentacity Mall, Balikpapan, Sabtu (27/6/2026). Kegiatan tersebut melibatkan Kabupaten PPU, Kota Balikpapan, Kabupaten Paser, serta Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Mudyat, pengembangan UMKM tidak hanya menjadi bagian dari penguatan ekonomi lokal, tetapi juga berperan dalam membuka peluang usaha agar mampu menjangkau pasar digital maupun global.

“Ajang tahunan PESAN 2026 membuktikan bahwa penguatan UMKM dan ekonomi berbasis nilai syariah dapat saling melengkapi, sehingga ekonomi lokal menjadi lebih kuat dan mampu bersaing di pasar global maupun digital,” ujar Mudyat.

Ia menilai kolaborasi berbagai pihak diperlukan agar pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas produk, memperluas pemasaran, serta beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

“UMKM yang sudah maju kiranya perlahan harus naik kelas dengan mampu berinovasi dan membaca tren pasar, menjaga kualitas produk, memperluas pasar, dan aktif terlibat dalam event-event besar seperti PESAN 2026 agar semakin dikenal secara global dan masuk dalam pasar digital seiring majunya teknologi pemasaran saat ini,” katanya.

Mudyat juga mengapresiasi sejumlah produk UMKM asal PPU yang telah mulai memasuki pasar modern dan digital, seperti Batik Sekar Buen, Batik Bulau Sayang, serta Suraa Art yang mengolah bahan kayu ulin dan kulit kayu khas daerah.

Menurutnya, keberhasilan produk lokal tersebut dapat menjadi motivasi bagi pelaku usaha lain untuk terus berinovasi dan mengembangkan potensi ekonomi kreatif daerah.

Ia berharap program pembinaan yang dilakukan melalui kolaborasi bersama Bank Indonesia dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha, terutama dalam peningkatan kapasitas, pemasaran digital, sertifikasi halal, dan pemahaman terhadap kebutuhan pasar.

“Ajang ini kiranya tidak hanya menjadi agenda tahunan semata, tetapi harus menjadi peluang pasar bagi seluruh UMKM dan pelaku industri kreatif agar mampu menopang kemandirian ekonomi masyarakat dan daerah, terlebih melihat tren pasar dan mengenalkan produk unggulannya secara global,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bank Indonesia Balikpapan Robi Ariadi mengatakan PESAN 2026 merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah, Otorita IKN, Kementerian Agama, pondok pesantren, Baznas, pelaku UMKM, dan perbankan syariah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.

“Event ini menjadi langkah nyata untuk mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui penguatan halal value chain, optimalisasi dana wakaf, serta penguatan Industri Kreatif Syariah Indonesia,” jelas Robi.

PESAN 2026 menghadirkan sejumlah kegiatan, mulai dari edukasi, business matching, showcase UMKM IKRA, kompetisi kreatif, workshop, hingga talkshow yang melibatkan pelaku usaha, akademisi, regulator, dan praktisi industri.

“Kiranya seluruh rangkaian kegiatan dan program penguatan industri kreatif dan UMKM ini dapat meningkatkan keterampilan pelaku usaha sekaligus mendorong lahirnya produk-produk berkualitas yang mampu bersaing di pasar global dan digital,” tutupnya.

Penyunting: Robbi Lalat

Latsarmil Kopdes Merah Putih Tuai Sorotan Setelah Lima Peserta Meninggal

0

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan pemerintah menghentikan pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Rekomendasi tersebut disampaikan menyusul meninggalnya lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) saat mengikuti program tersebut.

Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tantowi, menilai pelatihan dasar militer bukan pendekatan yang tepat untuk meningkatkan kapasitas calon pengelola koperasi.

“Komnas HAM merekomendasikan agar pemerintah menghentikan program pembekalan dalam bentuk latihan dasar militer terhadap calon manajer koperasi KDMP dan KNMP,” kata Pramono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/6/2026).

Menurutnya, pengembangan kompetensi manajer koperasi seharusnya diarahkan pada peningkatan kemampuan kepemimpinan, tata kelola organisasi, manajemen usaha, hingga literasi keuangan.

“Pelatihan dasar kemiliteran tidak secara langsung mendukung pencapaian kompetensi tersebut,” ujarnya.

Pramono menegaskan rekomendasi tersebut menjadi semakin penting karena pelaksanaan Latsarmil telah menimbulkan korban jiwa.

“Apalagi dalam hal ini menimbulkan korban meninggal dunia dalam menjalankan Latsarmil tersebut,” katanya.

Selain meminta penghentian program, Komnas HAM juga mendesak pemerintah menjamin hak korban dan keluarga untuk memperoleh pemulihan yang efektif sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (3) Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Komnas HAM turut meminta proses hukum dilakukan terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab apabila ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan meninggalnya lima peserta.

Lembaga tersebut juga merekomendasikan kepolisian segera melakukan autopsi forensik terhadap seluruh korban guna memastikan penyebab kematian sebagai bagian dari proses penyidikan pidana.

Selain itu, pemerintah diminta menjamin penyelidikan berlangsung secara transparan dan akuntabel serta membuka akses bagi tim independen, termasuk Komnas HAM, untuk melakukan pendalaman kasus.

“Komnas HAM berkomitmen untuk terus memantau dan menindaklanjuti peristiwa ini serta memanggil sejumlah pihak agar perlindungan HAM bagi warga negara dan penegakan HAM dapat dijalankan untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujar Pramono.

Program Latsarmil diikuti sedikitnya 35.476 calon manajer KDMP dan 5.476 calon manajer KNMP. Pelatihan berlangsung selama 45 hari, sejak 14 Juni hingga 31 Juli 2026, di 67 satuan TNI di berbagai daerah dengan materi meliputi kegiatan fisik, peraturan baris-berbaris, hingga latihan menembak.

Berdasarkan data Kementerian Pertahanan per 27 Juni 2026, lima peserta yang meninggal dunia adalah Yonanda Mohamad Taufiq, Annisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifqi Renaldi, dan Nola Diasari. Kelimanya dilaporkan meninggal akibat kondisi medis berupa heat stroke, henti jantung (cardiac arrest), dan tuberkulosis.

Komnas HAM menilai meninggalnya lima peserta dalam kurun sekitar sepuluh hari menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap aspek keselamatan dalam pelaksanaan Latsarmil.

Menurut lembaga tersebut, negara memiliki kewajiban melindungi hak hidup dan hak atas kesehatan setiap peserta, termasuk memastikan standar keselamatan, pengawasan, serta investigasi yang cepat, independen, menyeluruh, dan terbuka atas setiap kematian yang terjadi dalam program yang diselenggarakan negara.

Penulis: Fajri
Editor: Agus S.

Penataan Birokrasi Kaltim Dimulai, Penguatan OPD Dukung Agenda IKN

0

SAMARINDA – Setelah berbulan-bulan dinanti, gerbong mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur akhirnya bergerak. Beredarnya surat resmi undangan pelantikan yang ditandatangani Gubernur Kaltim menjadi sinyal kuat bahwa pengisian jabatan kosong sekaligus rotasi sejumlah kepala perangkat daerah akan dilakukan pada Senin (29/6/2026).

Tak hanya mengakhiri masa jabatan pelaksana tugas (Plt) yang cukup panjang di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), mutasi kali ini juga disebut-sebut menyasar beberapa kepala dinas yang masih menjabat.

Salah satu nama yang santer diperbincangkan adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim yang dikabarkan akan masuk dalam gerbong mutasi dan bertukar posisi dengan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim.

Surat bernomor 400.14.1.1/3192/BKD-S.III tertanggal 28 Juni 2026 itu mengundang seluruh kepala perangkat daerah menghadiri Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional.

Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026 pukul 08.30 Wita di Pendopo Odah Etam, Samarinda. Seluruh pejabat diminta hadir mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), sementara pejabat pria diwajibkan mengenakan peci.

Lampiran surat tersebut memuat daftar 51 pejabat pimpinan OPD, biro, badan, hingga direktur rumah sakit daerah yang diundang menghadiri prosesi pelantikan. Daftar itu mencakup seluruh kepala perangkat daerah, baik yang definitif maupun yang masih berstatus pelaksana tugas.

Mutasi ini menjadi perhatian karena hingga akhir Juni 2026 sedikitnya 15 jabatan strategis di lingkungan Pemprov Kaltim masih dipimpin pejabat berstatus Plt. Sebagian bahkan telah kosong sejak tahun lalu sehingga kerap menjadi sorotan DPRD Kaltim.

Jabatan yang masih belum memiliki pejabat definitif antara lain:

– Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltim;
– Biro Pengadaan Barang dan Jasa;
– Biro Umum;
– Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim;
– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
– Dinas Kehutanan;
– Dinas Pemuda dan Olahraga;
– Dinas Perkebunan;
– RSUD Abdoel Wahab Sjahranie;
– RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo;
– Badan Pendapatan Daerah;
– Badan Kepegawaian Daerah;
– Badan Penghubung;
– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; serta
– beberapa jabatan strategis lainnya yang selama ini dijabat pelaksana tugas.

Selain pengisian kursi-kursi kosong tersebut, beredar pula informasi adanya rotasi terhadap sejumlah kepala OPD yang telah lama menjabat. Salah satu yang paling ramai diperbincangkan adalah kemungkinan pertukaran posisi antara Kepala Diskominfo Kaltim dengan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim.

Namun hingga kini, komposisi pasti pejabat yang akan dilantik masih dirahasiakan dan baru akan diketahui saat prosesi pelantikan berlangsung.

Jika terlaksana sesuai agenda, mutasi ini akan menjadi perombakan birokrasi terbesar Pemprov Kaltim sejak kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud. Selain mengisi jabatan yang kosong, pelantikan juga diharapkan memperkuat akselerasi program pembangunan daerah, termasuk mendukung berbagai agenda strategis Kalimantan Timur sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penulis: Hadi Winata
Editor: Agus S.

20 Poket Sabu Siap Edar Diamankan, Polisi Apresiasi Peran Warga

SANGATTA – Upaya peredaran narkotika di wilayah Sangatta Utara kembali digagalkan aparat kepolisian. Dua pria berinisial AR (25) dan RS (36) diamankan jajaran Unit Reskrim BackBone Polsek Sangatta Utara setelah diduga terlibat dalam peredaran sabu. Dari tangan keduanya, polisi menyita 20 poket sabu siap edar.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Jalan Istiqomah Prima RT 07, Desa Sangatta Utara, Sabtu (27/6/2026). Operasi bermula dari laporan masyarakat yang menyebut kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 15.25 Wita, polisi melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan satu bungkus rokok yang disembunyikan di semak-semak.

Di dalam bungkus rokok tersebut terdapat 20 poket plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bervariasi.

Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam, dua telepon genggam, satu bungkus rokok, serta sejumlah plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto melalui Kapolsek Sangatta Utara IPTU Bambang Eko RR mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan di lapangan.

“Ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera diungkap,” ujarnya.

Ia menegaskan kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sangatta Utara untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait.

Atas perbuatannya, keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S.