Beranda blog Halaman 837

Soal Pengakuan Ismail Bolong, Kapolda Serahkan ke Mabes Polri

BALIKPAPAN – Ismail Bolong alias Isbol, masih menjadi perhatian publik khususnya di Kalimantan Timur. Ini setelah beredarnya rekaman video Isbol yang menyatakan jika dirinya adalah pengepul tambang ilegal di Kaltim dan telah menyetorkan sejumlah uang ke pejabat Mabes Polri dan Polda Kaltim.

Menanggapi hal ini, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto mengakui
dirinya yang meneken surat pengunduran diri Ismail Bolong.

“Ismail Bolong adalah anggota Polri Kaltim, dulu. Alhamdulillah yang bersangkutan secara kesadaran sudah memilih untuk menjadi pengusaha. Jadi sudah saya tandatangani untuk pemberhentian bersangkutan,” ujar Kapolda Kaltim saat ditemui di acara HUT Brimob Polda Kaltim, Senin (14/11/2022).
Imam Sugianto menambahkan, perihal pernyataan Ismail Bolong yang mengaku telah menyetorkan sejumlah uang kepada pejabat Mabes Polri dan Polda Kaltim, menurutnya, saat ini tengah dalam penyelidikan Mabes Polri. Dan Polda Kaltim menyerahkan seluruhnya ke Mabes Polri.

“Kalau urusan kemarin ada beredar testimoni dari yang bersangkutan, itu sedang didalami oleh Mabes Polri. Mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolda mengatakan, pihaknya saat ini dalam posisi menunggu perintah dari Mabes Polri, dan tidak ingin ikut melakukan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.

“Kita serahkan semuanya sama Mabes Polri. Sementara masih dalam penanganan Mabes Polri, kalau kita diperintahkan untuk mengambil langkah lanjut, baik secara internal maupun eksternal, akan kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” tutup Kapolda Kaltim. (Bom)

DPRD PPU Usulkan Perubahan Skema Tunjangan Transportasi Kendaraan Dinas

PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) bakal mengusulkan penggantian kendaraan dinas menjadi tunjangan transportasi. Alasannya lantaran banyak mobil dinas sudah tidak layak pakai khususnya kendaraan lurah.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor aspirasi sejumlah lurah yang mengajukan peremajaan kendaraan kendaraan dinas, belum lama ini.

“Kendaraan dinas mereka sudah 15 tahun dan saya kira dalam aturan masuk dalam kategori harus diremajakan,” ujar Syahrudin, Selasa (15/11/22).

Menurut Syahrudin, lamanya usia kendaraan dinas berdampak pada mahalnya biaya perawatan. Imbasnya menambah beban bagi keuangan daerah. Dengan tingginya biaya perawatan, Politisi Partai Demokrat ini lebih menyarankan kepada pemerintah daerah, agar mengalokasikan tunjangan transportasi sebagai pengganti mobil dinas. Terlebih, kebijakan tersebut juga dilakukan daerah lain, seperti Kabupaten Paser.

Ia menilai, penggantian mobil dinas dengan uang transport akan menguntungkan bagi pejabat itu sendiri. Pasalnya, anggaran transport bisa dimanfaatkan untuk membeli kendaraan pribadi sebagai operasional.

“Pemberian uang transport bisa memberikan membantu secara kemanusiaan sehingga pejabat bisa mencicil kendaraan sendiri dan juga tidak membebani pemerintah karena tidak harus mengalokasikan biaya perawatan,” terangnya.

Sementara bagi kendaraan dinas tak layak pakai, ia menyarankan untuk di lelang. Dengan menjual, maka pemerintah daerah tidak lagi dibebani biaya perawatan maupun pajak kendaraan.

“Saya pikir ini terobosan kebijakan yang memiliki banyak manfaat, sehingga sangat perlu betul untuk dipertimbangkan,” tutupnya. (ADV/SBK)

Langgar ZBPA, Satpol-PP Kukar Amankan 6 Anak yang Berjualan di Lampu Merah

0

KUKAR – Satuan Polisi Pamong Praja Kutai Kartanegara (Satpol PP Kukar) mengamankan anak-anak dibawah umur yang berjualan jajak (kue) di lampu merah Timbau. Tepatnya di Simpang 3 Pelabuhan Penyeberangan Pulau Kumala. Total ada 6 anak yang berhasil diamankan dan dibina, di Sekretariat Gakkum Satpol PP Kukar, Senin (14/11/2022).

Hal ini disampaikan oleh Kabid Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kukar, Rasidi. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2004, terkait Zona Bebas Pekerja Anak (ZBPA).

“Yang paling muda 7 tahun , artinya sudah diperkerjakan di simpang-simpang lampu merah dan tempat umum lainnya, dengan alasan berjualan kue, tapi tidak dibenarkan,” ujar Rasidi.

Dilanjutkan Rasidi, pembinaan pun langsung diberikan oleh personel Satpol PP Kukar, pasca merazia sejumlah anak tersebut. Memberikan arahan kepada anak-anak yang terjaring untuk tidak lagi berjualan. Selain memang ada aturan yang mengatur, kerap ditemukan anak-anak tersebut berjualan di lampu merah yang sangat berbahaya bagi mereka saat kendaraan melintas.

Berdasarkan pengakuan dari anak-anak tersebut, memang terungkap fakta bahwa dua diantaranya tidak lagi mengenyam bangku sekolah alias putus sekolah. Untuk itu segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kukar.

“Langkah konkret, akan koordinasi kan dengan Disdik dan Dinsos, mereka yang punya wewenang, kami hanya amankan sesuai Perda 5 tahun 2013,” lanjut Rasidi.

“Kita sosialisasikan terus di lapangan, medsos dan lainnya,” timpalnya lagi.

Termasuk, segera mencari keterangan dan mendatangi orang tua para anak yang berhasil diamankan oleh Satpol PP Kukar. Untuk diberikan sosialisasi dan pemahaman terkait larangan memperbolehkan anak dibawah untuk berjualan.

Tak hanya itu, Rasidi mengatakan juga terus melakukan sosialisasi kepada kelompok dan organisasi masyarakat (ormas) yang kerap mengumpulkan sumbangan kebencanaan. Terutama di persimpangan dan perhentian di lampu merah, diseluruh Tenggarong. Yakni melengkapi kegiatan tersebut dengan mengantongi izin dari Dinsos Kukar.

Termasuk mensosialisasikan kapan saja diperbolehkan untuk mengumpulkan sumbangan yang bersifat kebencanaan. Sesuai dengan Perda nomor 5 tahun 2017.

“Kita juga tertibkan dan menyita dan amankan 3 badut yang minta-minta ke masyarakat. Terkecuali di tempat-tempat hiburan, dan rata-rata yang diamankan orang luar Kukar,” tutup Rasidi. (AFI)

Bhabinkamtibmas Polres PPU Latihan Ilmu Dasar Jurnalistik

PPU – Sekira puluhan personel Bhabinkamtibmas Polres Penajam Paser Utara (PPU) diberikan pelatihan dasar jurnalistik. Lewat pelatihan ini, personel kepolisan yang bekerja paling dekat dengan masyarakat diharapkan dapat menerapkan ilmu jurnalisik dalam menjalankan tugas.

Bertempat di Ruang Catur Mapolres PPU pada Senin (14/11/2022), para jurnalis yang ada di PPU terjun langsung menjadi narasumber. Mereka memberikan materi-materi dasar penulisan berita dan pengambilan foto yang sesuai kaidah jurnalistik.

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Binmas AKP Ngakan Gede Puja mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan pada anggota Bhabinkamtibmas. Utamanya terkait dengan metode pengambilan gambar dan penyebaran informasi.

“Jadi hari ini dilaksanakan kegiatan sosialisasi tentang dasar-dasar jurnalistik kepada para Bhabinkamtibmas. Tujuannya agar rekan-rekan dalam menjalankan tugasnya mengerti ilmu tentang jurnalistik,” tuturnya usai kegiatan.

Dengan adanya kegiatan ini pula, ilmu yang telah didapatkan dapat diimplementasikan dalam bertugas di lapangan. Khususnya dalam membuat pelaporan dan rilis resmi dari kepolisian terhadap suatu peristiwa.

“Apa yang telah disampaikan oleh rekan Jurnalis tadi bisa dijadikan acuan dan pegangan oleh petugas dalam menjalankan tugas di lapangan itu membuat produk dan pengambilan gambar,” pungkasnya. (SBK)

Habitat Bekantan di Sungai Tunan Butuh Perhatian Pemerintah

0

PPU – Populasi satwa bekantan (Nasalia Larvatus) yang ada di riparian Sungai Tunan, Penajam Paser Utara (PPU) terus berkurang. Untuk menghentikan ancaman tersebut, Pemkab PPU diminta untuk segera bertindak.

Permasalahannya adalah, salah satu primata ini mulai kehilangan unsur-unsur pendukung kehidupan. Pada 2020, diketahui bekantan di sini masih tersisa sekitar ratusan ekor dan terdiri dari banyak kelompok.

Keberadaannya kala itu mudah ditemukan saat kita menyusuri Sungai Tunan. Namun kini berbeda, dari penglihatan jumlahnya hanya tersisa sekira puluhan saja.

Menurut Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Waru Tua, Abdullah Rahman, penyebab berkurangnya populasi Bekantan ini diarenakan 2 hal. Pertama yaitu, karena tertabrak kendaraan di saat menyebrangi jalan, di sekitar Jalan Provinsi Kilometer 21, Kelurahan Petung.

“Waktu itu sudah pernah membuat papan peringatan, tapi yang biasa saja, karena di buat swadaya saja oleh masyarakat,” katanya Minggu, (13/11/2022).

Kedua, karena faktor berkurangnya sumber pangan bekantan yang berasal dari vegetasi lokal, seperti Rambai Sungai, biji-bijian dari mangrove serta buah ara. Alasannya dikarenakan adanya pembukaan lahan, pengalihan fungsi menjadi lahan pertanian maupun untuk pemukiman.

“Pada tahun 2020 yang lalu kami sudah pernah insiatif membentuk tim untuk mengusulkan konservasi bekantan ke pemerintah daerah. Namun sampai sekarang masih belum ada kelanjutan dari pemerintah terkait usulan kami tersebut,” jelasnya.

Rahman menyebutkan, hal itu menandakan belum adanya perhatian serius dari Pemkab PPU. Dalam hal menjaga dan melestarikan populasi salah satu hewan langka ini.

Padahal, potensi ekowisata di kawasan tersebut sangat besar. Yang mana bila itu mendapatkan perhatian, juga akan berdampak positif pada perekonomian masyarakat sekitar.

“Di kawasan itu bukan hanya ada bekantan yang hidup di pinggiran sungainya, tetapi juga ada monyet ekor panjang dan jika beruntung kita bisa melihat burung enggang. kemudian di sungainya ada plankton biru (ganggang biru) dan berbagai kekayaan flora dan fauna lainnya,” tuturnya.

Dengan beberapa alasan tersebut, ia meminta Pemkab PPU untuk memberikan perhatian serius. Baik itu dengan membuat peraturan perlindungan khusus, atau dengan berbagai upaya lainnya.

“Kalau tidak ada perhatian khusus dari pemerintah, seperti contoh kecilnya saja pemasangan rambu jalan, maka setiap tahunnya pasti akan banyak bekantan yang mati secara tidak normal,” tutup Rahman. (ADM/SBK)

DPRD PPU Dorong Direktur PBT Optimalkan Potensi Pendapatan Pelabuhan Buluminung

PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU), berharap Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Taka, memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari Pelabuhan Buluminung.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor, pasca pelantikan Amrul Alam sebagai direktur Perumda Danum Taka, belum lama ini. Menurutnya, nilai pendapatan daerah dari retribusi pelabuhan tersebut, hingga kini belum optimal.

“Dengan ditunjuknya Direkur Perumda Benuo Taka yang baru, harapan kami pendapatan dari Pelabuhan Buluminung itu meningkat,” ujarnya, Senin (14/11/22).

Besaran retribusi dari Pelabuhan Benuo Taka saat ini hanya berkisar Rp 3 miliar per tahun. Apabila digarap secara optimal, Syahrudin menilai bukan tidak mungkin Pelabuhan Beno Taka memberikan kontribusi PAD hingga puluhan miliar.

Untuk itu, kata Syahrudin perlu adanya strategis yang jelas untuk meningkatkan penerimaan retribusi. Sebagai direktur, ia berharap Amrul Alam memiliki kapabilitas serta memahami karakter wilayah hingga potensi yang membawa kepada keutungan bagi daerah.

“Kalau ditata dengan baik bukan tidak mungkin pelabuhan itu memberi masukan hingga Rp 10 miliar. Kalau sekarangkan belum jelas,” tambahnya.

Sebagai lembaga pengawas kebijakan pemerintah daerah, Syahrudin menyatakan bakal turut mengawasi kinerja Perumda Benuo Taka. Hal itu termasuk memberikan rekomendasi penggantian direktur.

Penunjukan Amrul Alam sebagai direktur sendiri melalui proses seleksi terbuka yang dilakukan pemerintah daerah dengan melibatkan pihak akademisi.

“Kita lihatlah kinerjanya enam bulan atau setahun kedepan. Kalau hasilnya tidak maksimal ya bukan tidak mungkin kita berikan rekomendasi (penggantian) itu,” pungkasnya. (ADV/SBK)

Komisi II DPRD PPU Ungkap Pentingnya Fasilitas Disabilitas di Instansi Pelayanan Publik

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) berencana membangun dua kantor di tahun 2023. Dua kantor tersebut, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Terkait hal itu, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta pemerintah daerah menyediakan fasilitas bagi penyadang disabilitas. Tidak hanya bagi kantor baru, penyediaan fasilitas tersebut juga berlaku bagi instansi pelayanan masyarakat lama.

“Terkait rencana pembangunan kantor kantor pemerintah di tahun depan, kami berharap kantor pelayanan pemerintah bisa lebih ramah terhadap penyandang disabilitas,” kata Syarifuddin, Senin (14/11/2022).

Sejauh ini, instansi pelayanan publik belum seluruhnya memiliki fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas. Regulasi yang menaungi kebijakan tersebut tinggal menunggu pengesahan. Payung hukum dalam bentuk peraturan daerah (Perda) guna mengkomodir kebutuhan penyandang disabilitas dalam memperoleh pelayanan pada instansi-instansi pemerintahan.

Selain fasilitas bagi penyandang disabilitas, ruangan ibu menyusui juga perlu disediakan. Agar nantinya, semua hak warga bisa terakomodir dan mendapatkan pelayanan yang sama.

“Ya semua masyarakat harus diakomodir, termasuk ibu-ibu menyusui harus disediakan ruanganya juga,” ungkapnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat itu juga menyebut, kebutuhan untuk melengkapi fasilitas pelayanan bagi penyandang disabilitas dan ibu menyusui tidak begitu banyak, sehingga tak perlu membutuhkan anggaran yang besar. Serta tidak terlalu membebani keuangan daerah.

“Kebutuhan tidak terlalu besar, artinya benar-benar untuk mempermudah mereka dalam mengurus pelayanan. Harus ada fasilitas yang layak di kantor kantor pemerintah,” pungkasnya. (ADV/SBK)

Dikemas Dalam Mi Instan Lantas Dilempar, Modus Baru Pengedar Narkoba

BALIKPAPAN – Beragam cara dilakukan para pengedar narkotika agar lolos dari kecurigaan aparat hukum. Jika sebelumnya mereka menggunakan kopi untuk mengelabui petugas, dan sudah berulangkali pula diungkap oleh jajaran kepolisian, kini ada cara baru lagi, yakni dengan memasukkan sabu ke dalam kemasan mi instan.
Polda Kaltim sendiri sudah 2 kali mengungkap penyelundupan sabu-sabu bermodus seperti itu. Pertama, pada akhir Oktober 2022 dengan jumlah barang bukti sebanyak 345 gram. Dan terbaru awal November 2022, dengan barang bukti yang disita sejumlah 257 gram.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, modus yang digunakan pelaku selalu berubah-ubah.
“Atasnya ditutup menggunakan sesuatu, seperti mi instan ini. Padahal, bawahnya adalah sabu yang siap diedarkan,” ujar Yusuf, Minggu (13/11/2022).
Yusuf menjelaskan, usai membungkus kembali mi instan, pelaku kemudian menaruhnya di lokasi yang sudah disepakati oleh pemesan. Biasanya mereka menggunakan pola lempar barang.

“Kalau ditinggal begitu aja, orang gak ada yang tahu kalau itu isinya sabu. Andai dibuka juga kiranya ya mi instan itu,” jelasnya.

Namun, pengetahuan dan kejelian petugas saat ini sudah tidak diragukan lagi. Bahkan petugas bisa mengetahui gerak-gerik seseorang yang membawa barang mencurigakan, termasuk membawa sabu.

“Khususnya yang berada di perbatasan. Baik itu yang yang di sungai, laut, kita sudah punya petugas yang andal. Dan untuk memantau mereka yang memasok barang ini, kita juga jalin kerja sama dengan instansi lain,” tambahnya.

Yusuf Sutejo menyebutkan, untuk memerangi peredaran narkoba, khususnya di wilayah Polda Kaltim, ia mengajak seluruh kalangan untuk bersama-sama melaporkan jika melihat sesuatu yang mencurigakan. Bahkan saat ini sudah ada hotline nomor Whatsapp Kapolda Kaltim.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Harus bersama. Saat ini kan juga sudah ada hotline kita, silakan dilaporkan. Lapiran itu akan kita selidiki,” tutupnya. (Bom)

Indahnya Taman Batu Bukit Sembinai, Wisata Alam di Paser untuk Pendaki

0

PASER– Berwisata menjadi salah satu cara masyarakat dalam memanfaatkan waktu libur secara sendiri maupun keluarga. Cara ini kembali banyak dilakukan setelah 2 tahun lebih terkungkung akibat pandemi Covid-19.

Tidak hanya mengunjungi destinasi wisata buatan saja, di Kabupaten Paser wisata alam tak kalah menarik untuk dikunjungi. Salah satunya Taman Batu Bukit Sembinai, yang cocok direkomendasikan bagi pendaki, petualang maupun pecinta alam.

Terletak di Desa Kasungai, Kecamatan Batu Sopang. Bukit Sembinai merupakan wisata alam yang menyajikan tebing bebatuan berwarna abu-abu dipadu hamparan luas hutan hijau dan lebat yang pastinya masih alami.

Untuk mencapai lokasi tersebut dari Ibukota Kabupaten Paser atau dari Kecamatan Tanah Grogot menuju Kecamatan Batu Sopang, membutuhkan jarak tembuh 58 kilometer atau sekira 1,5 jam perjalanan darat.
Sementara dari perbatasan Kabupaten Paser sisi Kecamatan Long Kali, berjarak tempuh 88 kilometer atau sekira 2 jam perjalanan darat. Sementara setibanya di Batu Kajang, ibu kota Kecamatan Batu Sopang, tak membutuhkan waktu lama untuk tiba di Desa Kasungai.

Meski jaraknya cukup jauh dengan kondisi jalan berkelok, namun sepanjang jalan menuju salah satu daerah perlintasan menuju Kalimantan Selatan itu terbayar dengan indahnya hamparan pemandangan Kabupaten Paser.

Selanjutnya, setelah tiba di Desa Kasungai untuk menaiki Bukit Sembinai, dibutuhkan kaki yang kuat untuk menyusuri alaminya hijau hutan selama satu jam, karena tidak ada infrastruktur menuju wisata alam tersebut.

Biasanya, para pendaki rela menghabiskan waktu semalam selepas tiba di lembah bukit untuk beristirahat terlebih dahulu agar keesokan paginya siap mendaki, kurang lebih 1,5 kilometer lagi untuk menuju puncak bukit, sembari menikmati terbitnya matahari.

“Nikmatnya nge-camp semalam dulu setelah perjalanan panjang. Lalu paginya naik ke atas sebelum matahari terbit. Itu sensasinya luar biasa,” kata Sahrul salah seorang pendaki.

Dalam perjalanan menuju puncak Bukit Sembinai, tersaji keindahan alam berupa lebatnya pepohonan hutan dan air sungai yang jernih. Itu dapat disaksikan ditengah pendakian dan cukup memanjakan mata sepanjang perjalanan.

Sebelum sampai di Bukit Sembinai, juga terdapat gua yang cukup besar. Gua yang diberi nama Haji Saini oleh masyarakat setempat tersebut, disebut-sebut menyimpan cerita di zaman penjajahan.

Warga setempat dahulunya menjadikan bagian dari bukit itu untuk menyimpan emas dan uang. Hal itu dilakukan guna menghindari aksi penjarahan dari penjajah. Ruangan disela tebing gua cukup luas, bahkan tinggi langit-langitnya mencapai 10 hingga 11 meter.

Setelah menempuh perjalanan sekitar 20 menit dari gua tersebut, terlihat hamparan hijau hutan. Menariknya, setiap pendaki akan menyebut Bukit Sembinai seperti berada di taman batu. Lelahnya menuju wisata ini pastinya terbayar dengan pesona alam yang ditampilkan. (bs)

Dua Rumah Sakit di Paser Naik Kelas, Hari Kesehatan Nasional ke-58

0

PASER– Bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 tahun, dua rumah sakit di Kabupaten Paser naik kelas. Kedua rumah sakit tersebut adalah
RSUD Panglima Sebaya naik kelas B, dan RSUD Kerang naik ke kelas D.

Peningkatan status kedua RSUD ini, diharapkan dibarengi dengan l meningkatnya pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Paser Eva Sanjaya,
saat menghadiri peresmian naik kelas RSUD Kerang di Desa Batu Engau, Sabtu (12/11/2022).

“Jangan ada lagi masyarakat yang kecewa dan mengatakan pelayanannya buruk. Ini menjadi masukan untuk RSUD Kerang, tingkatkan lagi pelayanannya,” kata Eva.
Untuk itu, dia meminta tenaga kesehatan yang bertugas di kedua RSUD itu untuk memberikan pelayanan yang prima.
Eva tak ingin lagi mendengar ada yang mengeluh terkait pelayanan RSUD Kerang.

“Soalnya kadang kita datang, mukanya masam. Sudah yang datang orang sakit, nantinya malah tambah stres,” sambung Eva.
RSUD Kerang dilengkapi 54 tempat tidur representatif, termasuk layanan rawat insentif, fasilitas UGD dan 1 pelayanan radiologi dan ronsen mobile.

“Patut berbangga dengan naik kelasnya. Soalnya dari pelosok harapannya di sini (RSUD Kerang). Ruang operasinya perlu ditambah, termasuk juga harus ada tiga dokter ditugaskan di puskesmas yang berada di kecamatan,” terang Anggota Komisi III DPRD Paser itu.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Paser, Romif Erwinadi mengatakan, HKN ke-58 tahun mengusung tema ‘Bangkit Indonesiaku Sehat Negeriku’.

Ia menyebut peresmian RSUD Panglima Sebaya Kelas B dan RSUD Kerang Kelas D, merupakan peningkatan status dan pelayanan yang diakui sebagai wujud upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Romif mengharapkan, peningkatan kelas di kedua RSUD diikuti dengan ketulusan tenaga kesehatan dalam melayani masyarakat. “Lakukan pendekatan simpati dan empati serta memanusiakan manusia agar tidak ada stigma negatif dari masyarakat,” pesan Romif.

Sementara itu, Direktur RSUD Kerang dr Adhisetya Dwi Saputra mengatakan, lokasi rumah sakit yang dipimpinnya sangat strategis karena dapat melayani masyarakat dari Batu Engau, Tanjung Harapan, dan Muara Samu. RSUD Kerang menghadirkan Pelayanan dokter umum, dokter gigi, termasuk spesialis kandungan.

Sedangkan fasilitas yang dimiliki, selain UGD 24 jam, juga dilengkapi 54 tempat tidur, termasuk layanan rawat insentif, dan 1 pelayanan radiologi dan ronsen mobile.

Ia berharap Pemkab Paser tetap mendukung kebutuhan fisik dan nonfisik RSUD Kerang yang berupa pelayanan spesialis.

“Semoga tahun depan ada tambahan spesialis anak, spesialis bedah, spesialis anastesi sehingga dapat beroperasi secara umum,” tutup Adhis. (bs)