Beranda blog Halaman 836

Tok! APBD Kaltim 2023 Rp 17,2 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah Tapi Tak Cukup Menunjang IKN

0

SAMARINDA- DPRD dan Pemprov Kaltim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023, dalam rapat paripurna ke-50, Senin (14/11/2022) malam. APBD Kaltim disetujui senilai Rp 17,2 triliun.

Jumlah itu terdiri dari sumber pendapatan direncanakan sebesar Rp 13,99 triliun, dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 8,04 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 5,93 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp13,85 miliar.

Kemudian, penerimaan pembiayaan pada APBD Murni 2023 sebesar Rp 3,2 trillun.
Sementara, pengeluaran yang terdiri dari belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 17,2 triliun. Pengeluaran melalui belanja daerah sebesar Rp 17,03 triliun yang telah direncanakan.

Menanggapinya Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, mengatakan besaran APBD Kaltim 2023 tersebut patut diapresiasi. Hal ini menandakan kinerja Pemprov Kaltim dalam menggenjot pendapatan daerah sudah optimal. Hanya saja menurutnya ada beberapa catatan yang juga harus menjadi perhatian Pemprov Kaltim.

“Berarti pendapatan daerah bagus, tetapi ada pendapatan Silpa yang cukup besar Rp 1,65 triliun berarti tidak terserap, itu ada masalah, nanti kita coba tanyakan. Banyak hal yang tidak bisa saya sebut satu persatu,” ucap politisi Golkar ini.

Lebih lanjut ia meminta pada tahun anggaran 2023 ada pembenahan yang dilakukan Pemprov Kaltim, agar serapan anggaran optimal dengan memperhatikan sejumlah catatan yang dilayangkan melalui interupsi sejumlah legislator Karang Paci.

“Kita berharap seperti yang disampaikan teman-teman dalam paripurna diadakan lelang awal. Karena masalah waktu, kondisi cuaca, bisa berpengaruh kepada pembangunan yang tidak tepat waktu dan terjadi Silpa, kedepan mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi yang mengapresiasi DPRD Kaltim melalui Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah membahas mendalam APBD 2023 hingga akhirnya dapat disetujui senilai Rp 17,2 triliun.

Ia mengklaim bahwa besaran APBD 2023, adalah yang tertinggi sepanjang sejarah pemerintahan Bumi Etam. Dengan nilai tersebut ia mengharapkan dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Kaltim.

“Kalau saya salah coba di cek, seingat saya dulu pernah Rp 15 triliun tertinggi, lalu turun naik. Sekarang Rp 17 triliun terbesar sepanjang sejarah. Harapan kita anggaran besar ini semoga bermanfaat serta mensejahterahkan untuk masyarakat,” kata mantan legislator DPR RI tersebut.

Namun menurut Hadi, besaran APBD Kaltim 2023 belum cukup untuk ikut serta dalam upaya menunjang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Sehingga ia mendorong pemerintah pusat dapat memberikan bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau proyek investasi skala besar.

“Rp 17 triliun tetap kecil dibanding provinsi kita yang luas, oleh karena itu kita berharap tetap bantuan dari pusat dalam bentuk DAK. Proyek-proyek investasi yang besar, karena kita ‘kan menjadi IKN. Kalau bicara IKN Rp 17 triliun tidak ada apa-apanya,” jelasnya.

“Tapi kita tetap bersyukur, mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk pembangunan di kabupate/kota di daerah-daerah yang memerlukan anggaran,” sambungnya.

Tak luput ia menyatakan, catatan dari DPRD Kaltim terkait realisasi PAD, hingga dorongan untuk melakukan lelang lebih awal agar realisasi serapan anggaran optimal, akan menjadi perhatian khusus Pemprov Kaltim dibawah pimpinan Isran-Hadi.

“Saya dari dulu ingin begitu (lelang diawal), cuman ada persoalan dari pusat mengenai proses atau sistem, kalau prinsip saya lebih cepat lebih baik,” pungkasnya.(eky/adv/DPRDKaltim)

Haul Solo Ke-111 di PPU Dihadiri Ratusan Jamaah

0

PPU – Majelis Ta’lim Asy-Syifa Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyelenggarakan acara puncak Haul Solo yang ke-111. Agenda tersebut merupakan agenda tahunan rutin yang digelar tiap tahun.

Seperti di sana, di PPU pada puncak perayaan Selasa (15/11/2022) bertepatan dengan 22 Rabiul Akhir 1444 Hijriah juga turut merayakan peringatan tersebut. Dilaksanakan di Pendopo Majlis Ta’lim Asy-Syifa, Jalan Provinsi Kilometer 3, PPU.

Pada umumnya, Haul Solo yang memperingati hari wafatnya Al-Habib Ali Bin Muhammad Al-Habsyi ini diadakan di Komplek Masjid Arriyadh, Jalan Kapten Mulyadi, Kota Solo atau Surakarta, Jawa Tengah (Jateng). Acara haul tersebut biasanya dihadiri oleh jamaah dari seluruh penjuru tanah air dan para ulama dari luar negeri seperti Yaman, Singapura dan Malaysia.

“Di Hadramaut juga diadakan peringatan yang sama hari ini, di Kota Solo juga diadakan hari ini, dan di Penajam Paser Utara juga di adakan hari ini. Jadi sama saja mau menghadiri yang mana”, Kata Habib Hasan Al-Habsyi, selaku pemberi tausyiah pada acara haul tersebut.

Habib Hasan Al-Habsyi (Penceramah pada kegiatan Haul Solo di Kab. PPU).

Acara ini dimulai selepas waktu salat dzuhur. Diawali dengan pembacaan maulid simthudurror (maulid habsyi), dilanjutkan dengan tausyiah, tahlil dan doa dengan didasari rasa cinta terhadap Rasulullah SAW dan para ulama.

“Kalau di Hadramaut acara haul ini, biasa dimulai setelah salat ashar, acara itu bisa dilanjut sampai malam, setelah sholat maghrib dan isya,” tambahnya.

Dari pengamatan, lebih seratus orang menghadiri acara Haul Solo yang diadakan di PPU ini. Terdiri dari kalangan jamaah laki-laki dan perempuan, orang tua bahkan anak-anak juga turut hadir.

“Biasanya lebih banyak dari pada ini, mungkin karena hari kerja jadi jamaah yang hadir tidak sebanyak acara yang sebelumnya, tapi ini sudah lumayan banyak,” tutur salah satu jamaah Majlis Ta’lim Asy-Syifa, Munkar.

Terlihat para jamaah yang hadir terdapat dari berbagai kalangan. Dari kalangan aparat (kepolisian), Kalangan Santri Pondok Pesantren Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Penajam, serta kalangan ulama yang ada di PPU.

Selain sebagai acara memperingati hari wafat para ulama. Acara haul ini juga sebagai sarana mempererat hubungan silaturahmi bagi para kalangan jamaah. “Bukan hanya Haul Solo yang rutin diadakan di sini, tapi juga kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya pasti selalu kami laksanakan,” sebut Munkar.

Pembina Majlis Ta’lim Asy-Syifa, Kyai Haji Zuhdi Panani.

Adapun Majlis Ta’lim Asy-Syifa yang dibina oleh Kyai Haji Zuhdi Panani, bersama dengan para jamaah lainnya. Ketua Panitia Haul Solo, Ustaz Ashari mengungkapkan ucapan syukur dan terima kasih pada setiap peserta yang hadir, pun yang telah membantu dalam terselenggaranya acara ini.

“Saya mewakili seluruh panitia, mengucapkan terimakasih kepada seluruh para jamaah yang telah menyumbangkan bantuan berupa tenaga, dana dan fikirannya untuk menyukseskan acara Haul ini,” tutupnya. (ADM/SBK)

Prolegda 2023 Masuk Tahap Finalisasi di DPRD

PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) tengah membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk di dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2023. Penyusunan Prolegda ditargetkan rampung dalam sepekan kedepan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD PPU, Sudirman mengatakan penyusunan Prolegda tahun 2023 masih dalam tahap pengumpulan bahan Perda. Proses pengumpulan ini dipastikan tidak akan membutuhkan waktu lama.

“Proses pengumpulan data untuk Perda 2023 baru kita lakukan. Ada tujuh Perda yang sudah masuk di luar usulan pemerintah daerah,” ujar Sudirman, Selasa (15/11/22).

Disebutkan pula sejumlah Perda baru ini yang diajukan dalam pembahasan Prolegda 2023. Diantaranya Perda tentang Pemekaran dan Perda tentang Penanaman Modal, serta Perda terkait Keuangan. Perda yang diajukan tersebut merupakan inisiatif sejumlah fraksi di DPRD.

Penyusunan Perda yang masuk di dalam Prolegda terus digodok. Selain Perda baru, puluhan Perda yang tertunda juga masuk dalam pembahasan. Disebutkan, ada 21 Raperda yang masih tertunda.

“Ada 17 Raperda usulan pemerintah daerah dan empat Raperda inisiatif DPRD. Perda yang tertunda itu merupakan program legislasi dari tahun 2021 dan 2022 ini,” terang Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Terkait kelanjutan Raperda tersebut, Sudirman menyatakan belum bisa memastikan karena tergantung dari kebijakan pemerintah daerah. Pasalnya penetapan produk hukum juga tergantung kemampuan anggaran pemerintah daerah.

“Apakah yang 21 ini kita stop sama sekali atau kita ajukan perda baru ataukah penambahan. Tergantung dari kebijakan anggaran pemerintah,” imbuhnya.

Ia menargetkan, proses finalisasi Perda yang masuk di dalam Prolegda tahun 2023, selesai dalam sepekan ke depan. Proses finalisasi sebelum pengesahan APBD 2023. “Jadi sebelum pengesahan anggaran kita sudah finaliasi. Sehingga tahu berapa budjet yang disiapkan,” pungkasnya. (ADV/SBK)

Pengusaha UMKM Amplang di PPU Kesulitan Cari Bahan Baku Ikan Bandeng

PPU – Kesulitan mencari bahan baku ikan membuat sebagian pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) amplang di Penajam Paser Utara (PPU) mengeluh. Hal ini membuat para penjaja penganan khas Benuo Taka ini kesulitan dalam mengembangkan usahanya.

Ikan bandeng merupakan salah satu bahan baku untuk memproduksi amplang tersebut. Meskipun amplang yang diproduksi bervariasi, seperti amplang ikan tenggiri dan ikan bulan-bulan, namun yang paling banyak diminati adalah amplang yang berbahan baku ikan bandeng.

Salah satu pelaku UMKM Amplang Sinjai Berkah, Kasma mengaku, meskipun sudah hampir lima tahun terjun di dunia UMKM, tapi terkadang masih kesulitan mendapatkan bahan baku. Padahal, pengaruh rasa yang dihasilkan dari olahan amplang yang memakai bahan baku ikan bandeng, membuat amplang tersebut banyak diminati.

Akibatnya tak jarang, usahanya yang berada di RT 06 Kelurahan Sungai Parit ini kewalahan dalam memenuhi pesanan konsumen. “Saat ini paling laris amplang ikan bandeng, tapi sampai sekarang ikan bandeng masih sulit didapat. Adanya ikan bulan-bulan sama tenggiri, tapi rasa dan harganya beda,” tutur Kasma, Selasa, (15/11/2022).

Di PPU sendiri, diketahui merupakan daerah dengan penghasil ikan cukup besar. Namun menurut Kasma, bahan baku yang dibutuhkan tetap sulit didapatkan. Hal tersebut dikarenakan jenis ikan yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan amplang miliknya adalah hanya ikan bandeng jantan.

Karena kesulitan mendapatkan bahan baku di seputaran wilayah PPU, tak jarang Kasma harus mencari sampai ke luar daerah seperti Samarinda. Yang mana itu jelas menambah berat biaya produksi dan berpengaruh ke harga jual.

“Kadang ambil ikan di Samarinda, tapi kalau ambil di Samarinda biayanya nambah dan berpengaruh pada keuntungan penjualan,” imbuh dia.

Tak hanya dirinya, hal tersebutlah yang terkadang membuat pelaku UMKM amplang lainnya bimbang dan mengeluh. Karena jika bahan baku ini mudah didapatkan, bakal bisa memproduksi dan mendistribusikan lebih banyak.

Kasma menjelaskan, bahwa sebenarnya keuntungan yang didapatkan dari usaha amplang ini cukup besar. Apalagi pada momentum-momentum tertentu, bisa sampai keteteran untuk memenuhi pesana konsumen.

“itu pesanan yang ramai kalau akhir tahun dan mendekati lebaran”, tutup Kasma. (Adm/sbk)

Sambut IKN, Raperda Penanaman Modal Diusulkan Masuk di Prolegda PPU 2023

PPU – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), bakal mendorong masuknya investasi dengan lebih mudah. Upaya itu dengan mengusulkan satu produk hukum berupa peraturan daerah (Perda) tentang Penanaman Modal di tahun 2023.

Usulan Perda tersebut, menjadi salah satu solusi dalam menarik investasi, seiring proses pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke wilayah PPU.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Sariman mengatakan pembentukan Perda tentang Penanaman Modal, dimaksudkan untuk mempermudah masuknya investasi ke wilayah Benuo Taka.

“Melalui Perda itu, kita ingin menarik investasi sebesar-besarnya dengan mempermudah proses perizinan. Karena kalau izinnya sulit diperoleh, para investor juga ogah berinvestasi disini,” kata Sariman, Selasa (15/11/22).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengakui, pemindahan IKN ke wilayah Sepaku, cukup berdampak terhadap ketertarikan investor. Namun, sejauh ini belum banyak investasi masuk, lantaran terganjal regulasi ataupun perizinan.

Adanya Perda tersebut, diharapkan dapat memudahkan pemerintah daerah dalam menarik investor menanamkan investasinya di PPU. Mekanisme perizinan investasi dimudahkan lewat Perda Penanaman Modal.

“Terkait hal ini akan jadi bahan kajian kami kenapa investasi di PPU ini agak seret. Padahal bagian dari IKN. Dengan adanya Perda itu nantinya bisa kita atur bagaimana investor itu mduah berinvestasi,” terang Sariman.

Upaya memudahkan masuknya investasi bakal berdampak pada peningkatan ekonomi. Selain memberi masukan kepada daerah, masuknya investasi ke PPU, berimbas terhadap penyerapan tenaga kerja lokal, serta menurunnya angka pengangguran.

Dijelaskan Sariman, Perda Penanaman Modal masih sebatas usulan ke Badan Pembentukan Perda (Bapemperda). Namun, ia menilai regulasi tersebut cukup penting dalam memberikan payung hukum serta jaminan keamanan berinvestasi di PPU.

“Baru kita usulkan dan dibahas di Bapemperda,” pungkasnya. (ADV/SBK)

Penetapan UMK 2023 Dijadwalkan Rampung Bulan ini

0

PASER – Masalah penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Paser 2023 masih terus dibahas, seiring dengan mencuatnya pembahasan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim 2023.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser, Madju Simangunsong. Diungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan pertemuan bersama pihak perusahaan dan buruh.

“Sudah ada pertemuan kemarin, kalau untuk penetapan UMK ini masih kita bahas karena kita akan agendakan kembali untuk dilakukan rapat lagi,” kata Madju, Senin (14/11/2022).

Dijelaskan, hasil dari pertemuan yang telah dilakukan pada 31 Oktober 2022 hanya membahas mengenai pembentukan pengurus.

“Kalau tidak salah Senin dua minggu lalu pertemuannya, hasil bahasannya hanya pembentukan pengurus Tripartit yang baru berdasarkan SK Bupati Paser,” tambahnya.

Madju mengakui, pihaknya sejauh ini belum mendapat kendala maupun penolakan dalam rencana penetapan UMK di Kabupaten Paser. Untuk menyelesaikan hasil dari pembahasan yang akan dilakukan Disnakertrans Paser kedepannya dalam penetapan UMK 2023, pihaknya akan mengundang kembali pihak terkait.

“Kami akan mengundang kembali para pihak dalam penetapan UMK 2023, baik dari pihak perusahaan maupun organisasi buruh,” cetusnya.

Hanya saja Disnakertrans Paser belum bisa menentukan kepastian jadwal pertemuannya yang akan dilakukan. Sementara, target penetapan UMK 2023 ini dijadwalkan rampung dan akan diumumkan pada akhir November 2022.

“Kalau untuk pertemuannya, kami akan bahas terlebih dahulu dengan bidang HI (hubungan industrial), target penetapan UMK 2023 akhir bulan ini dan akan diumumkan oleh Gubernur Kaltim,” papar Madju.

Saat disinggung mengenai adanya salah satu organisasi buruh yang menentang PP Nomor 36 Tahun 2021 karena dinilai merugikan kaum buruh, pihaknya enggan memberi komentar.

“Kami tidak dalam kapasitas membahas PP Nomor 36/2021, kita hanya melaksanakan amanat undang-undang,” tutup Madju. (bs)

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Dukung Stadion Batakan Jadi Venue Piala AFF

BALIKPAPAN– Stadion Batakan dalam beberapa hari terakhir menjadi perbincangan pecinta sepak bola Indonesia. Sebabnya, kandang Persiba Balikpapan ini masuk dalam salah satu pilihan dari PSSI untuk dijadikan venue Piala AFF.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto mendukung jika PSSI berencana menjadikan stadion Batakan sebagai tuan rumah Piala AFF.

“Pentingnya pengetatan keamanan juga harus dilakukan, ini juga mengangkat Balikpapan. Begitu pula fasilitas lainnya, seperti transportasi harus disiapkan,” ujar Suwanto, Senin (14/11/2022).
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan ini menambahkan, sejumlah peningkatan kualitas lapangan maupun stadion juga wajib diperhatikan. Semisal perawatan rutin rumput lapangan, tribun penonton, dan fasilitas pendukung lain.

Tidak hanya itu saja, untuk sektor pariwisata dan perhotelan juga perlu dipersiapkan sebagai salah satu pendukung kegiatan. Karena selain mendatangkan pemain luar negeri pasti pertandingan tersebut juga memancing animo penonton atau wisatawan asing.

“Ini berpeluang meningkatkan PAD Balikpapan. Jadi seluruh penunjang wajib dipersiapkan. Karena bakal ramai,” jelasnya.

Politisi Partai PDI Perjuangan ini menyebut, karena masih perencanaan maka Balikpapan juga harus bisa merencanakan terlebih dahulu. Sehingga ketika sudah ada keputusan menjadi tuan rumah Piala AFF, maka Balikpapan sudah siap segala sesuatunya.

“Gak ada salahnya masih perencanaan. Kita juga buat perencanaan mengenai segala persiapan itu. Jadi ketika bener sudah dinyatakan di sini (Stadion Batakan) maka kita sudah siap dan gak kalang kabut lagi kan,” tutupnya. (Bom/Adv/DprdBalikpapan)

Dinas PUPR PPU Sosialisasikan Penerapan Perubahan Kebijakan IMB Jadi PBG

0

PENAJAM – Kebijakan izin mendirikan bangunan (IMB) akan dihapus dan digantikan dengan persetujuan bangunan gedung (PGB). Agar penerapan dapat berjalan lancar, Pemkab PPU melakukan sosialisasi teknis penerapan aturan tersebut.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU menyosialisasikan penerapan kebijakan baru. Yaitu, pelaksanaan persetujuan Bangun Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Senin (14/11/2022).

Kepala Dinas PUPR Kabupaten PPU, Riviana Noor mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka percepatan penyebarluasan informasi. Soal Peraturan Pemerintah (PP) 16/2021 dan pelaksanaan Undang-undang UU 28/2002 tentang bangunan gedung. Keduanya telah resmi dapat diberlakukan sejak 2 Februari 2021.

“Peraturan Pemerintah nomor 16 Tahun 2021 merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 24 dan Pasal 125 UT Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” kata dia.

Acara menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Melalui Bina Direktorat penataan Bangunan, Ratih Rahmawati dan Riki Adi Purnomo. Kemudian juga Praktisi Bangunan Gedung, Jimi S Juana.
Riviana menambahkan, peraturan tersebut mengarahkan pemerintah daerah untuk menghapus IMB dan menggantikannya dengan PBG. Karena masih berhubungan, pihaknya juga menyosialisasikan kebijkan baru penerbitan SLF melalui SIMBG.

“Sosialisasi ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat di Kabupaten PPU tentang perubahan peraturan terkait IMB menjadi PBG, serta pelaksanaan permohonannya yang dilakukan melalui SIMBG,” jelas dia.

Sebagai informasi, IMB merupakan izin yang wajib dimiliki pemilik bangunan sebelum atau saat mendirikan bangunan dengan teknis bangunan permohonan izin harus dilampirkan saat diajukan. Sedangkan PBG, sifatnya berupa aturan perizinan untuk mengatur soal bagaimana bangunan didirikan.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di PPU. Selain itu juga dihadiri camat, kepala desa, lurah, organisasi profesi serta perwakilan masyarakat di PPU.

“Tujuannnya adalah untuk meningkatkan jumlah pemohon persetuan PBG dan SIMBG di Kabupaten PPU,” tutup Riviana. (sbk)

Pemkab PPU Siapkan “Karpet Merah” untuk Investor

0

PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) benar-benar serius membuka peluang berusaha di wilayahnya. Para pegawai di lingkungan pemerintahan diminta untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan paripurna pada calon investor.

Plt Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa menyebutkan, potensi terbesar bagi pendapatan asli daerah (PAD) ialah dari sektor investasi. Maka dari itu, hal ini benar-benar perlu dilakukan.

“Tidak mungkin PAD itu bisa meningkat secara signifikan, kalau investasi di daerah lambat. Apa lagi tidak ada yang masuk karena pelayanan kita yang tidak paripurna,” ujarnya saat sosialisasi pelaksanaan Persetujuan Bangun Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Senin (14/11/2022).

Acara ini merupakan agenda Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, dalam menyelaraskan peraturan baru dan teknis kepengurusan izin baru berbasis aplikasi. Kemudian juga, mengubah iklim investasi daerah itu jelas perlu dilakukan oleh unsur pemerintahan terlebih dahulu. Oleh karena itu, Hamdam menilai perlu menjelaskan soal hal ini.

“Sosialisasi yang diselenggarakan pada hari ini sangat penting. Karena memang ada kaitannya dengan investasi di daerah,” ucap Hamdam.

Adapun aplikasi dibuat, lanjutnya, untuk memudahkan pekerjaan dalam rangka mengefisiensikan anggaran. Maka dari itu, sudah menjadi keniscayaan bagi semua pihak untuk semaksimal mungkin dapat memahami kemajuan tehknologi.

Tantangan yang terdekat bagi PPU ialah Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang akan menjadi tetangga baru dengan konsep pembangunan serba modern. Pemkab PPU merasa dituntut untuk mengimbangi pembangunan di sana.

“Jika Kita tidak berupaya meningkatkan kemampuan untuk menguasai ilmu, ya pasti kita akan tertinggal. Jadi jangan salahkan mereka, karena memang kita yang salah tidak mau mempersiapkan diri unuk itu. Makanya sekali lagi Saya mengatakan mengapa kegiatan ini sangat-sangat penting untuk diikuti dan kita pahami bersama-sama untuk pelayananan,” bebernya.

Kegiatan ini diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di PPU. Selain itu dihadiri camat, kepala desa, lurah, organisasi profesi serta perwakilan masyarakat di PPU. Hadir pula perwakilan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Melalui Bina Direktorat Penataan Bangunan.

Lebih lanjut, Hamdam mengharapkan seluruh peserta dapat mengikuti pemaparan dengan seksama. Dalam kegiatan ini, setidaknya Hamdam ingin menyamakan persepsi bahwa Pemkab PPU wajib membuka ruang bagi semua pihak untuk menanamkan modalnya di Benuo Taka.

“Oleh karenanya mari kita siapkan karpet merah bagi investasi yang akan masuk ke daerah,” pungkasnya. (sbk)

Bhabinkamtibmas Polres PPU Ikuti Pelatihan Dasar Jurnalistik dari Wartawan

0

PENAJAM– Puluhan personel Bhabinkamtibmas Polres Penajam Paser Utara (PPU) diberikan pelatihan dasar jurnalistik. Lewat pelatihan ini, personel kepolisan yang bekerja paling dekat dengan masyarakat itu, diharapkan dapat menerapkan ilmu jurnalisik dalam menjalankan tugas.

Bertempat di Ruang Catur Mapolres PPU pada Senin (14/11/2022), jurnalis yang ada di PPU terjun langsung menjadi narasumber. Mereka memberikan materi-materi dasar penulisan berita dan pengambilan foto yang sesuai kaidah jurnalistik.

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Binmas AKP Ngakan Gede Puja mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan pada anggota Bhabinkamtibmas. Utamanya terkait dengan metode pengambilan gambar dan penyebaran informasi.

“Jadi hari ini dilaksanakan kegiatan sosialisasi tentang dasar-dasar jurnalistik kepada para Bhabinkamtibmas. Tujuannya agar rekan-rekan dalam menjalankan tugasnya mengerti ilmu tentang jurnalistik,” katanya usai kegiatan.

Dengan adanya kegiatan ini, ilmu yang didapat dapat diimplementasikan dalam saat bertugas di lapangan. Khususnya dalam membuat pelaporan dan rilis resmi dari kepolisian terhadap suatu peristiwa.

“Apa yang telah disampaikan oleh rekan jurnalis tadi bisa dijadikan acuan dan pegangan oleh petugas dalam menjalankan tugas di lapangan itu membuat produk dan pengambilan gambar,” pungkasnya. (sbk)