spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sambut IKN, Raperda Penanaman Modal Diusulkan Masuk di Prolegda PPU 2023

PPU – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), bakal mendorong masuknya investasi dengan lebih mudah. Upaya itu dengan mengusulkan satu produk hukum berupa peraturan daerah (Perda) tentang Penanaman Modal di tahun 2023.

Usulan Perda tersebut, menjadi salah satu solusi dalam menarik investasi, seiring proses pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke wilayah PPU.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Sariman mengatakan pembentukan Perda tentang Penanaman Modal, dimaksudkan untuk mempermudah masuknya investasi ke wilayah Benuo Taka.

“Melalui Perda itu, kita ingin menarik investasi sebesar-besarnya dengan mempermudah proses perizinan. Karena kalau izinnya sulit diperoleh, para investor juga ogah berinvestasi disini,” kata Sariman, Selasa (15/11/22).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengakui, pemindahan IKN ke wilayah Sepaku, cukup berdampak terhadap ketertarikan investor. Namun, sejauh ini belum banyak investasi masuk, lantaran terganjal regulasi ataupun perizinan.

Adanya Perda tersebut, diharapkan dapat memudahkan pemerintah daerah dalam menarik investor menanamkan investasinya di PPU. Mekanisme perizinan investasi dimudahkan lewat Perda Penanaman Modal.

Baca Juga:   Aparatur Desa di Sepaku Diberikan Pelatihan Desa Cantik Tahun 2023

“Terkait hal ini akan jadi bahan kajian kami kenapa investasi di PPU ini agak seret. Padahal bagian dari IKN. Dengan adanya Perda itu nantinya bisa kita atur bagaimana investor itu mduah berinvestasi,” terang Sariman.

Upaya memudahkan masuknya investasi bakal berdampak pada peningkatan ekonomi. Selain memberi masukan kepada daerah, masuknya investasi ke PPU, berimbas terhadap penyerapan tenaga kerja lokal, serta menurunnya angka pengangguran.

Dijelaskan Sariman, Perda Penanaman Modal masih sebatas usulan ke Badan Pembentukan Perda (Bapemperda). Namun, ia menilai regulasi tersebut cukup penting dalam memberikan payung hukum serta jaminan keamanan berinvestasi di PPU.

“Baru kita usulkan dan dibahas di Bapemperda,” pungkasnya. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER