Beranda blog Halaman 838

Pemberitaan Media Disebut Tambah Waktu Penanganan Kasus Kekerasan Anak

0

PASER – Sejumlah dugaan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Paser, diklaim Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser tidak ditutup-tutupi terhadap media.

Hal itu dibeberkan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP2KBP3A Kabupaten Paser, Muchlas Sudarsono. Namun begitu, upaya media dalam menyajikan keterbukaan informasi terhadap kasus terkesan diabaikan pihaknya.

Meski mengeklaim tidak menutup-nutupi suatu kasus, Muchlas menyatakan, efek dari suatu pemberitaan khususnya terhadap anak, dinilai bakal berdampak pada psikologis anak yang berujung pada lamanya proses penanganan melalui pendampingan yang dilakukan.

“Bukan berarti kami menutup-nutupi kasus. Tidak. Tapi, efek dari pada di-blow up-nya (diberitakan media), berat banget psikologisnya dan psikososialnya. Ini yang kami jaga,” katanya beberapa waktu lalu.

Padahal, media dalam menjalankan tugas sesuai Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Pemberitaan Ranah Anak (PPRA) sudah diterapkan. Muchlas berdalih ada beberapa wartawan yang ingin menggali identitas korban.

“Jadi kami mohon kerja samanya juga dari media. Memamg ada beberapa media minta identitasnya kami tidak kasih. Minta alamat sekolahnya kami tidak kasih. Itu privasi korban yang harus kami lindungi,” jelasnya.

Namun saat dikonfirmasi kebenarannya, hal itu ia akui, bukan dari pihak media yang meminta secara langsung namun berdasarkan komunikasinya dengan Kepala DP2KBP3A Kabupaten Paser, Amir Faisol yang meminta identias korban kepadanya.

Terbentuk sejak Januari 2020, unit yang bertugas memberi layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya itu, dihadapkan dengan tugas yang begitu menumpuk namun tak sebanding dengan jumlah personel yang ada.

Kepala UPTD PPA menyatakan, sejak dibentuk hingga kini pelayanan diakui belum maksimal mengingat ada 6 tugas pokok yang harus dijalankan, namun fasilitas yang disediakan belum memenuhi standar.

“Penerimaan pengaduan, penjangkauan kasus korban, pengelolaan kasus korban kemudian penampungan atau rumah aman yang sampai saat ini belum terwujud, mediasi dan pendampingan,” jabarnya.

Adapun standar yang harus dipenuhi itu, sesuai Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak. Namun, hingga kini masih dipadu dengan Kantor DP2KBP3A Kabupaten Paser.

Sementara, sumber daya manusia yang tersedia hanya 4 orang. Sedangkan volunteer atau relawan berjumlah 4 orang yang diantaranya 2 orang psikolog klinis dan 2 lainnya sarjana psikologi, dengan sarana pendukung 2 unit motor perlindungan dan 1 unit mobil perlindungan.

“Kami menempati kantor diujung sedikit. Dalam pelayanan ya mohon maaf kami belum maksimal,” katanya. (bs)

Komisi III DPRD PPU Dorong Pemkab Amankan Aset Melalui Sertifikasi

PPU – Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan sertifikasi lahan. Ratusan bidang tanah milik pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), diketahui belum tersertifikasi. Hal itu dinilai berpotensi menimbulkan sengketa lahan dengan masyarakat.

Aset pemerintah daerah tersebut sebagian besar merupakan lahan sekolah dan puskesmas. Adapun legalitasnya masih berupa segel atau surat keterangan tanah (SKT).

“Kami minta segera dilakukan (sertifikasi). Karena kalau tidak keberadaan aset itu bisa berpotensi menimbulkan sengketa atau bahkan hilang,” kata Anggota Komisi III DPRD PPU Adjie Noval Endyar, Senin (14/11/22).

Meningkatnya potensi permasalahan lahan seiring proses pemindahan ibu kota yang tengah berjalan. Keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di wilayah Kecamatan Sepaku, diyakini menjadi faktor timbulnya sengketa lahan.

Peningkatan legalitas kepemilikan lahan menjadi sertifikat, sekaligus mengamankan serta mengantisipasi timbulnya permasalahan lahan dengan masyarakat.

“Wilayah kita ini kan masuk wilayah terdekat dengan IKN. Jadi lahan-lahan milik pemda yang belum tersertifikasi harus segera diproses,” terangnya.

Dari 1.600 bidang tanah milik pemerintah daerah, baru sekira 700 bidang yang sudah tersertifikasi. Sedangkan sisanya atau sebanyak 900 bidang belum bersertifikat. Hal itu lantaran minimnya anggaran pengurusan sertifikat yang dialokasikan pemerintah daerah.

Di tahun 2022, anggaran pengurusan sertifikat hanya dialokasikan sebesar Rp 100 juta atau hanya untuk 16 bidang tanah.

“Perlu mengalokasikan lebih banyak anggaran. Supaya aset-aset kita ini aman,” tutupnya. (ADV/SBK)

11 Pengedar Diringkus Selama Operasi Antik Mahakam di Paser.

0

PASER – Operasi Antik Mahakam 2022 dengan sasaran jaringan pengedar maupun pengguna narkotika di wilayah hukum Polres Paser telah berakhir. Dari operasi yang dilaksanakan selama 17 Oktober hingga 6 November 2022, Satresnarkoba Polres Paser mengungkap 10 kasus.
Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Yulianto Eka Wibawa menyatakan, dari pengungkapan tersebut sebanyak 11 pelaku ditangkap, terdiri dari 8 pria dan 3 perempuan.

Dari sejumlah tersangka itu, satu diantaranya merupakan Target Operasi (TO) kepolisian. Yulianto menyebut, pengungkapan tersebar di 6 kecamatan yakni Kuaro, Batu Sopang, Batu Engau, Tanjung Harapan, Tanah Grogot, dan Long Ikis.

“Sebanyak 11 orang kami amankan. Satu orang itu TO, selain itu suami istri juga ada kami ringkus. Semuanya merupakan pengedar dan pengguna,” kata Yulianto saat ditemui, Sabtu (12/11/2022).

Adapun tersangka yang merupakan target, dikatakan Yulianto, sudah dicari sejak 3 bulan terakhir. Tersangka tersebut berinisial (H), warga Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, yang saat diringkus, didapati 1,38 gram sabu serta uang tunai senilai Rp 1,45 juta.

Dari pengungkapan lainnya, lanjut Yulianto, barang bukti yang berhasil disita sebanyak 24 paket sabu seberat 11,86 gram, obat keras mengandung domperidone sebanyak 1.004 butir, serta uang tunai hasil penjualan senilai Rp 5,567 juta.

“Para tersangka yang diringkus merupakan usia produktif dari umur 24 sampai 46 tahun. Profesinya rata rata swasta,” lanjutnya.
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 114 dan 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sementara pengedar obat keras dijerat Undang-undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (bs)

Tahun Depan, Enam Desa di Tanjung Harapan Bakal Nikmati Listrik

0

PASER– Enam desa di Kabupaten Paser hingga kini belum teraliri listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Seluruh desa tersebut berada di Kecamatan Tanjung Harapan, yang juga merupakan wilayah satu-satunya di Paser yang belum teraliri listrik.
Keenam desa yang hingga kini belum menikmati listrik adalah: Desa Kladen, Desa Random, Desa Senipah, Desa Luan, Desa Tanjung Aru, dan sebagian Desa Riwang. Saat malam hari, penduduk setempat masih mengandalkan generator set atau genset sebagai sumber aliran listrik, namun hanya bisa bertahan selama 14 jam.

Menyikapi hal itu, Bupati Paser, Fahmi Fadli berupaya agar seluruh desa di Kabupaten Paser dapat teraliri listrik. Hal itu dibuktikan dengan mengunjungi kantor PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Wilayah Kaltimra, di Kota Balikpapan, Jumat (11/11/2022).

“Semoga 5 Desa dan 1 Dusun di Kabupaten Paser dapat teraliri listrik oleh PLN di 2023,” kata Fahmi.

Ia juga menargetkan, proses pembangunan jaringan listik ke Kecamatan Tanjung Harapan, pada 2023 dapat berjalan lancar, agar target kebutuhan listrik se-Kabupaten Paser dapat terealisasi.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser berkomitmen membantu PLN UID Wilayah Kaltimra menambah jaringan listrik pedesaan, dengan memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan guna memudahkan distribusi material listrik.

“Kami berkomitmen dan terus bersinergi, semoga lancar dalam mewujudkan Paser MAS,” ucapnya.

Sementara itu, General Manager PLN UID Wilayah Kaltimra, Joice Lanny Wantania menyatakan, tahun depan pihaknya akan membangun jaringan listrik di 8 desa yang belum dialiri setrum tadi.
Selain itu, ditargetkan pada tahun ini, 3 desa akan mulai menikmati listrik.
Mengenai keinginan Bupati Paser terkait 6 desa di Kecamatan Tanjung Harapan, pihaknya menargetkan pada 2023 masalah tersebut sudah teratasi. Hal ini sesuai perencanaan PLN baik di 2022 dan 2023.

“Tiga desa itu diantaranya Desa Muara Andeh, Riwang dan Rantau Atas. Yang terpenting di mana ada akses jalan maka tidak ada alasan untuk PLN tidak membangun jaringan listrik,” pungkasnya. (bs)

Hudi Gantikan Ilham Pimpin Lapas Samarinda

SAMARINDA – Tongkat kepemimpinan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda kini resmi berganti. Dari sebelumnya dipimpin Mohammad Ilham Agung Setyawan beralih ke Hudi Ismono.

Pergantian Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda itu dilakukan di Halaman Lapas Samarinda dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltimtara, Sofyan pada Sabtu (12/11/2022).

Di hadapan Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltimtara Sofyan, Ilham Agung dan Hudi Ismono juga sempat bertanda tangan surat serah terima jabatan.

Sebelum menyerahkan jabatan,
Ilham Agung telah menjabat posisi Kepala Lapas Samarinda selama sekitar 2 tahun.

Ilham mengaku, selama menjabat banyak mendapat pesan dan kesan. Terlebih lagi masa jabatannya di Lapas Samarinda terbilang cukup lama.

“Saya tepatnya sampai hari ini 2 tahun 9 bulan 28 hari. Tentunya saya juga berterima kasih atas dukungan yang selama ini diberikan kepada saya,” ucap Ilham saat diwawancarai awak media usai serah terima jabatan.
Ilham menambahkan, dirinya akan dipindah ke Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, tepatnya di Manado.

“Sebagai Kepala Bidang Pembinaan, Pembimbingan, dan Teknologi Informasi,” ungkapnya.

“Harapannya semoga saja dengan adanya serah terima jabatan ini, Pak Hudi Ismono dapat memberikan terobosan baru di Lapas Samarinda dan juga memimpin Lapas Samarinda jadi lebih baik lagi,” sambungnya.

Sementara itu, Hudi Ismono mengaku siap mengemban jabatan sebagai Kepala Lapas Samarinda. Hudi mengatakan akan segera berkoordinasi dengan aparat hukum lain Kota Samarinda.

“Saya akan berkoordinasi dengan Polres, BNNK, BNNP dan lainnya,” paparnya.
Hudi mengungkapkan, sebelum ditugaskan sebagai Kalapas Samarinda, ia sempat memimpin Lapas Kelas IIB Lubukpakam, Sumatera Utara.

“Sebelumnya juga sempat menjabat di Aceh, Nusa Tenggara Timur, Palembang, Bangka Belitung, tapi paling lama di Lubukpakam,” pungkasnya. (Vic)

Kelompok Guru Inklusi di Paser Tuntut Kesetaraan

0

PASER – Kelompok guru inklusi di Kabupaten Paser menyampaikan sederet keluhan kepada DPRD Paser. Mereka mengeluhkan status
yang belum setara dengan tugas tenaga pendidik lainnya.

Keluhan disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Paser, Fadly Imawan dan Ketua Komisi II Ikhwan Antasari, Jumat (11/11/222).

Ikhwan menjelaskan, keluhan para guru inklusi tersebut akan menjadi pekerjaan rumah bagi DPRD Paser. Dia berjanji akan berkoordinasi ke pusat untuk mencari solusi agar kedudukan guru inklusi sama dengan pengajar lain.

“Baik itu dari jam pembelajaran dan lain sebagainya, kami akan lakukan koordinasi ke tingkat pusat (kementerian),” tegasnya.

Selain itu, DPRD meminta agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser untuk memberi solusi bagi guru inklusi berkaitan dengan formasi PPPK.
Ikhwan mengatakan, DPRD menginginkan guru inklusi mendapat perlakuan dan fasilitas yang sama dan bisa masuk dalam formasi PPPK. Mengingat upaya yang dapat ia lakukan dengan berkomunikasi menggunakan jalur politik.

“Kami akan ke provinsi dan pusat untuk membahas hal ini. Kami juga sudah punya relasi di DPR RI, agar bisa mencari titik temu dari persoalan ini,” kata Ikhwan.

Sebelumnya, salah satu guru inklusi, Ridwan mengatakan, pendidikan inklusi merupakan kegiatan belajar mengajar anak yang di dalam kelasnya ada anak berkebutuhan khusus.

Anak berkebutuhan khusus seperti, autisme, tuna rungu, tuna daksa dan lainnya.
“Namun tetap dalam pengawasan lebih oleh guru-gurunya,” terangnya. (bs)

Personel Gabungan Amankan Titik Nol IKN, Bakal Dikunjungi Delegasi KTT G20

0

PENAJAM– Pasukan gabungan TNI/Polri melakukan pengamanan menjelang kunjungan delekasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 ke Titik Nol Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu (12/11/2022). Sebanyak 140 personel gabungan dari unsur TNI/Polri dari jajaran Kodim 0913 dan Polres PPU dipersiapkan untuk mengamankan para anggota delegasi G20.

Komandan Kodim 0913/PPU Letkol Inf Arfan Affandi mengatakan, kunjungan ke IKN merupakan rangkaian kegiatan G20. Adapun kegiatan puncaknya akan dilaksanakan pada 15 November 2022 mendatang.

“Kita melaksanakan pengamanan ini merupakan tugas negara. Sesuai dengan tugas pokok kita wajib melakukan pengamanan seperti halnya mengamankan presiden dan wakil presiden,” katanya.

Dalam kegiatan kali ini, lanjut Arfan, delegasi yang akan hadir berasal dari Korea Selatan, Argentina, Amerika Serikat, Myanmar, Jepang, dan Venezuela.

“Delegasi yang akan datang setingkat menteri. Pelaksanaan pengamanan sama halnya seperti kunjungan kenegaraan RI 1 kemarin,” ucapnya.

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan menambahkan, pengamanan dari personel gabungan jajaran TNI dilakukan mulai dari Pelabuhan Semayang sampai ke Titik Nol IKN, lokasi kunjungan.

“Kemudian dari titik nol IKN Nusantara menuju land development sekitar 20 menit kemudian bergeser ke rumah susun. Setelah itu dilanjutkan pengamanan kepada delegasi saat berkunjung ke Digital Village di Bukit Raya jika tidak ada perubahan jadwal,” jelasnya.
Dalam pengamanan ini, personel gabungan diinstruksikan untuk menjaga ketertiban dalam setiap kegiatan yang mereka lakukan. Karena beberapa titik yang dikunjungi itu masuk kawasan proyek strategis nasional, serta kawasan objek vital nasional. Seperti di wilayah Trunen, Bukit Raya hingga Bendungan Semoi.

“Pergerakan pengamanan cukup ada di simpul-simpul. Para personel harus siap jika ada perubahan jadwal. Personel juga ada yang melakukan tinjaun lokasi yang akan dikunjungi delegasi tersebut,” pungkasnya. (sbk)

Dorong Promosi Wisata PPU Lewat Sistem Digital Pasca Pandemi

PPU – Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pelaku kepariwisataan untuk memanfaatkan sistem digital untuk promosi. Dalam hal ini, Pemkab PPU juga diminta untuk dapat membantu memberikan arahan pada mereka di tiap sektor.

Pariwisata menjadi salah satu sektor terdampak pandemi Covid-19, dalam dua tahun terakhir. Tak terkecuali sektor pariwisata di wilayah Benuo Taka yang juga mengalami kelesuan.

Meski begitu, saat ini sektor pariwisata sudah mulai menggeliat seiring menurunnya kasus penyebaran Covid-19. Namun kunjungan hingga pemanfaatan tempat wisata di PPU, dinilai masih belum optimal.

Wakil Ketua Komisi III DPRD PPU, Jhon Kenedi mengatakan, pemerintah daerah perlu membuat terobosan dalam mempromosikan potensi wisata di daerah setempat. “Perlu ada terobosan baru untuk menggaet wisatawan. Sekarang ini kan era digitalisasi, jadi bisa dimanfaatkan untuk mempromosikan wisata-wisata yang ada di sini,” ujarnya, Sabtu (12/11/22).

Pemanfaatan sistem digital dalam menarik wisatawan tentu dapat meningkatkan potensi pendapatan di sektor retribusi. Hal itu akan berdampak pada naiknya pendapatan asli daerah (PAD). Upaya lain yang bisa dilakukan, yakni dengan menerapkan program clean, health, safety and sustainable environment (CHSE), di berbagai lokasi wisata, hotel maupun restoran.

“Ada CHSEnya supaya pengunjung itu merasa enjoy dan aman. Jadi orang yang datang itu tidak takut,” sebutnya.

Selain meingkatkan kegiatan promosi, pemerintah daerah juga harus menyediakan fasilitas berupa sarana dan prasarana. Para wisatawan akan senang berkunjung apabila lokasi wisata mudah diakses dan fasilitas yang memadai.

“Akan menjadi tujuan banyak wisatawan, apabila akses dan sarananya memadai. Sembari dengan itu, promosinya terus digencarkan lewat berbgai platform digital, untuk memudahkan,” pungkasnya. (ADV/SBK)

Antisipasi Dampak Sosial, Pemerintah Diminta Bentuk Tim Khusus Pembebasan Lahan IKN

PPU – Proses pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke wilayah Kaltim, tepatnya ke Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) juga berpotensi memberikan dampak negatif bagi warga. Untuk mengantisipasi itu, Ketua Komisi I DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf mendorong agar Pemerintah Pusat membentuk tim khusus.

Salah satunya potensi itu ialah persoalan lahan yang dimiliki oleh masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan pusat inti pemerintahan (KIPP) IKN. Menurutnya harus ada kejelasan atas kompensasi bagi warga terdampak di wilayah KIPP.

“Kalau ganti rugi lahan diberikan sesuai hak warga, Kami yakin dan percaya proses pembangunan IKN dapat berjalan lancar,” katanya, Sabtu (12/11/22).

Di lain sisi, patut dipahami pula kondisi di lapangan atas persepsi kepemilikan lahan tersebut. Disebutkan, sebagian besar lahan milik warga di itu berstatus APL (areal penggunaan lain). Namun tidak semua memiliki surat kepemilikan lahan berupa segel maupun sertifikat.

Dalam hal ini, pemerintah juga perlu untuk memberikan kemudahan sepanjang bisa membuktikan secara historis lahan adalah milik mereka. Yusuf menyarankan agar, Badan Otorita IKN membentuk tim pengendalian lahan. Hal itu sebagai upaya mengantisipasi terjadinya permasalahan lahan dengan masyarakat setempat, khususnya di kawasan inti IKN.

“Dibentuknya tim pengendalian lahan di IKN Nusantara bertujuan mencegah terjadinya gesekan sosial yang diakibatkan persoalan lahan seperti itu,” terangnya.

Pasalnya pula, saat ini sudah mulai bermunculan atensi dan kekhawatiran dari masyarakat atas kondisi tersbut. Yang mana bila hal ini terus dibiarkan, makan akan memicu dampak sosial terkait pembebeasan lahan untuk ibu kota negara baru tersebut.

“Tim tersebut nantinya bisa bertugas untuk melakukan pendataan lahan yang masuk dalam proyek pembangunan IKN. Apabila tidak ditangani secara serius, dikhawatirkan dapat menimbulkan permasalahan dengan masyarakat di kemudian hari,” tutup Yusuf. (ADV/SBK)

 

Pastikan Kerugian Kasus SR-MBR, Kejari Tunggu Hasil Audit

0

PASER– Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser terus mendalami dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kandilo.
Selain dengan memeriksa puluhan saksi, penyidik kini tengah menunggu hasil audit untuk memastikan berapa kerugian negara yang timbul dari kasus ini.
“Masih penyidikan. Tahapan saat ini, pemeriksaan saksi. Kita juga sudah melakukan gelar perkara dan bermohon (penghitungan kerugian negara) ke auditor. Mudah-mudahan segera selesai,” katanya, Jumat (11/11/2022).
Dony menjelaskan, sudah hampir 50 saksi yang diperiksa. Baik dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk saksi ahli yang akan mendukung pembuktian nantinya.
Dony menyebutkan, kasus korupsi yang dibidik pihaknya
terkait hibah sambungan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (SR-MBR) yang dibiayai APBD Paser 2021 senilai Rp 3,9 miliar.
Kejaksaan menduga ada kemahalan harga terhadap pengadaannya, oleh manajemen terdahulu tapi tanpa menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak yang kini masih aktif.
Beberapa waktu lalu, lanjut dia, kejaksaan sudah menggeledah
Perumdam Tirta Kandilo, untuk mencari barang bukti yang bisa menguatkan adanya potensi kerugian negara tersebut.
“Kita memang maunya cepat. Namun memang tergantung dinamikanya,” lanjut Dony.
Dia menyebutkan kejaksaan sudah memiliki data sementara berapa nilai kerugian negara yang terjadi, tapi untuk memastikannya tetap harus menunggu hasil audit.
“Yang jelas semua pihak terkait diperiksa, baik (pejabat) yang lama maupun yang baru. Untuk kerugian kami masih menunggu proses penghitungan dari auditor,” pungkas Dony. (bs)