Beranda blog Halaman 839

Dukung Pembangunan IKN Nusantara, Kesbangpol Kaltim Gandeng Ormas di Paser

0

PASER – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur menjalin komunikasi dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), melalui pertemuan di Hotel Kyriad Sadurengas, Tanah Grogot, Kamis (10/11/2022).

Sekretaris Kesbangpol Kaltim Sidik mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menyamakan persepsi pemerintah dengan ormas, sekaligus wadah silaturahmi untuk menampung aspirasi ormas yang ada di Kalimantan Timur.
“Untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara,” kata Sidik.

Untuk itu, Sidik mengajak semua pihak utamanya ormas yang hadir, untuk mendukung pembangunan IKN. Sejak ditetapkannya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, kata Sidik, pemerintah mulai gencar melakukan pembangunan di kawasan IKN.

“Pembangunan IKN mulai dilakukan sejak semester kedua tahun 2022, meliputi pembangunan akses jalan untuk mobilisasi logistik dan penataan lahan,” urainya.
Ia meyakinkan bahwa pembangunan IKN tetap memerhatikan aspek lingkungan.

“Pembangunan IKN dengan konsep infrastruktur hijau, kota cerdas, kota inovasi dengan melihat kearifan lokal, dan sesuai standar infrastruktur dunia,” paparnya.

Sehingga dengan begitu, keputusan membangun IKN merupakan keputusan yang sudah tepat. Dari aspirasi ormas-ormas yang hadir umumnya mereka menginginkan adanya edukasi dan pemberian pelatihan dalam rangka mendukung pembangunan IKN Nusantara.

“Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat menjaga kondusivitas dalam rangka mendukung pembangunan IKN,” pungkasnya. (bs)

FGD dengan Pemprov Kaltim, Upaya DP3AP2KB PPU Tingkatkan Predikat KLA

0

PENAJAM – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Focus Group Discussion (FGD) di PPU, Jumat (11/11/2022). Bertempat di Hotel Ika Petung, kegiatan ini merupakan tindak lanjut pendamping kabupaten layak anak (KLA) 2022.

Hal ini berkenaan dengan upaya untuk meningkatkan status KLA PPU. Sejak empat tahun terakhir, PPU berhasil mempertahankan predikat pratama.

Kepala Seksi Tumbuh Kembang Anak di DKP3A Kaltim, Nova Paranoan menyampaikan, FGD ini sebagai bentuk komitmen Pemprov Kaltim dalam pendampingan gugus tugas KLA di daerah. Lewat kegiatan ini, para gugus tugas PPU diberikan arahan dalam pemenuhan hak-hak anak.

“Upaya pemenuhan itu, yang dilakukan secara berkesinambungan, dan berkelanjutan. Melalui peningkatan peran, tugas pokok dan fungsi masing-masing gugus tugas KLA,” jelas dia.

Dalam kesempatan tersebut hadir narasumber Hendra Jamal’s dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P3A) dihadirkan. Hendra memberikan materi yang berfokus pada percepatan pemenuhan setiap indikator KLA.

Salah satunya yang dipaparkan ialah pemenuhan fondasi serta komitmen pemerintah daerah dalam membuat regulasi. Seperti Perda KLA yang menjadi urusan wajib.

“Ada 6 sub urusan wajib, dari kualitas hidup perempuan, perlindungan perempuan, kualitas keluarga, data gender, pemenuhan hak anak, perlindungan khusus anak,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Hendra, kunci setelahnya ialah pelaksanaan dari regulasi KLA tersebut. Yaitu menjalankan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

“Semua itu, harus dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Chairur Rozikin mengungkapkan, PPU sudah beberapa kali meraih penilaian dalam evaluasi KLA. Hingga kini, PPU berhasil meraih predikat pratama dengan raihan nilai 500-600.

Prestasi itu bahkan berhasil dipertahankan hingga empat tahun berturut-turut sejak 2017. Sementara untuk dapat meraih predikat di atasnya yakni madya, diperlukan nilai 601-700. Kemudian nindya dengan nilai 701-800 serta predikat utama membutuhkan nilai 801-900.

“Kami berkeyakinan dalam penilaian yang akan datang, naik 1 tingkat dari pratama, menjadi madya, bahkan bisa naik menjadi nindya. Namun hal itu membutuhkan dukungan berbagai sektor. Tentu komitmen kita bersama, dari berbagai koordinator klaster di PPU,” tutupnya. (sbk)

Pansus Tambang Tak Ingin Ikut Campur Polemik Bolong

0

SAMARINDA– Meski tengah menjadi polemik, Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan, tak ingin ikut masuk dalam permasalahan Ismail Bolong yang menuding ada keterlibatan petinggi Polri dalam pertambangan ilegal di Kaltim.

Menurut Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, M.Udin, pansus akan fokus mengurai benang kusut 21 IUP palsu, jaminan reklamasi dan realisasi CSR perusahaan tambang di Bumi Etam. Sebab, tujuan pembentukan pansus memang berangkat dari tiga persoalan tersebut.

“Tidak ingin masuk kesana (polemik Ismail), tim investigasi akan memberikan rekomendasi tentang 21 IUP, Jamrek dan CSR. Tetapi sembari kita jalan investigasi, kunjungan dan rapat dengar pendapat itu (polemik Ismail) juga akan kita sampaikan,” tegasnya belum lama ini.

Kedepannya, pansus akan memanggil pengelola atau pemilik IUP yang beroperasi di Kaltim. Tak luput, Pansus juga akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemilik Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

“Kita sudah rapat dengan DPMPTSP dan Dinas ESDM. Berikutnya kita akan RDP dengan pemilik IUP, dan PKP2B sehingga apa kontribusi terhadap masyarakat Kaltim itu terealisasi,” terangnya.(eky/Adv/DPRDKaltim)

DPRD PPU Minta Pertamina Tambah Kuota Solar untuk Petani

0

PENAJAM – Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) dalam waktu dekat bakal memanggil Pertamina dan beberapa unsur terkait untuk menyelesaikan masalah kelangkaan solar subsidi bagi petani.

Permasalahan BBM bersubsidi ini sejatinya sudah ada sejak lama dihadapi tidak hanya oleh petani, namun juga para nelayan. Namun isunya semakin berkembang setelah ada kenaikan harga jual BBM pada September lalu.

Mereka mengeluhkan soal distribusi BBM bersubsidi khusus yang cenderung terlambat. Maka dari itu, kenaikan harga ini juga menjadi masalah baru. Pemkab dan DPRD telah mencoba untuk menguraikan masalah ini dengan memanggil beberapa stakeholder berkaitan.

“Untuk masalah nelayan, itu sudah dapat semua. Jadi mereka minta ke Pertamina, diberikan penambahan kuota BBM untuk nelayan,” ujar Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi, Jumat (11/11/2022).

Namun, permasalahan bagi petani belum terselesaikan. Masalahnya selain distribusinya, lebih menitikberatkan pada harga solar yang tinggi. Dihitung tidak sebanding dengan produksi hasil pertanian mereka, khususnya padi.

“Tinggal pertanian, harusnya dapat perlakuan yang sama dari Pertamina. Itu juga jadi konsen kami,” tegasnya.

Menurut Wakidi, Pertamina selaku badan usaha teknis dapat memberikan perlakuan yang sama pada mereka. “Itu harus disamakan dengan para nelayan, masa perikanan dapat, kok pertanian nda dapat,” sebutnya.

Dibeberkannya, petani dari mengolah lahan hingga panen hampir semua menggunakan alsintan dan membutuhkan BBM. Seperti hand traktor, traktor, traktor panen dan sebagainya menggunakan BBM.

“Kalau tidak ada subsidi dan kuota, mana bisa mereka beli, solar kan mahal sekarang. Bulan ini kita buatkan jadwal untuk pertemuan terkait itu. RDP dengan beberapa pihak,” tutup Wakidi. (ADV/sbk)

UPTD PPA DP2KBP3A Kabupaten Paser Butuh Perhatian

0

PASER – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dibawah naungan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser, mengakui masih memiliki sejumlah kendala dalam pelayanan.

Terbentuk sejak Januari 2020, unit yang bertugas memberi layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya itu, dihadapkan dengan tugas yang begitu menumpuk namun tak sebanding dengan personalia.

Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kabupaten Paser, Muchlas Sudarsono menyatakan, hingga kini pelayanan belum maksimal mengingat ada 6 tugas pokok yang harus dijalankan, namun fasilitas yang disediakan belum memenuhi standar.

“Penerimaan pengaduan, penjangkauan kasus korban, pengelolaan kasus korban kemudian penampungan atau rumah aman yang sampai saat ini belum terwujud, mediasi dan pendampingan,” jabarnya.

Adapun standar yang harus dipenuhi itu, sesuai Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak. Namun, hingga kini masih dipadu dengan Kantor DP2KBP3A Kabupaten Paser.

Sementara, sumber daya manusia yang tersedia hanya 4 orang. Sedangkan volunteer atau relawan berjumlah 4 orang yang diantaranya 2 orang psikolog klinis dan 2 lainnya sarjana psikologi, dengan sarana pendukung 2 unit motor perlindungan dan 1 unit mobil perlindungan.

“Kami menempati kantor di ujung sedikit. Dalam pelayanan ya mohon maaf kami belum maksimal,” katanya.

Menurutnya, dalam menjalankan tugas. Pendampingan jadi hal yang paling berat. Baik pendampingan hukum, pendampingan psikologis, pendampingan psikososial. Apalagi dalam pendampingan memerlukan waktu yang cukup lama.

“Sangat membutuhkan waktu lama dan tenaga. Kalau untuk biaya saat ini kami tidak memikirkan, apalagi kalau melibatkan relawan itu paling cukupnya untuk makan,” tambahnya. (bs)

DPRD PPU Agendakan Rapat Paripurna Pertengahan November Ini

PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) telah menjadwalkan pengesahan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada 15 November mendatang. Bersamaan dengan itu, pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 juga akan digelar.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPRD PPU, Andi Singkerru, sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD PPU belum lama ini. “Untuk Paripurna Raperda, direncanakan bersamaan dengan pengesahan APBD. Kalau tidak ada kendala tanggal 15 nanti,” katanya, Jumat (11/11/22).

Diketahui rencana pengesahan enam Raperda seiring rampungnya proses evaluasi dari provinsi. Draft Raperda yang diajukan sudah mendapatkan persetujuan dari gubernur. Selain itu, masa kerja dua panitia khusus (Pansus) Raperda juga telah berakhir.

“Masa kerja pansus kan berakhir tanggal 2 kemarin, dan draft sudah dikembalikan dari provinsi jadi tinggal diparipurnakan,” jelasnya.

Adapun empat dari enam Raperda merupakan inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan dan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas.

Sedangkan dua Raperda lainnya, merupakan usulan pemerintah daerah, yakni Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah dan Raperda tentang Perlindungan Perempuan.

Terkait pengesahan APBD 2023, Andi menyatakan, masih menunggu kesepakatan antara pihak legislatif maupun eksekutif. Proses pembahasanya terus dilakukan hingga saat ini. Namun, dipastikan pengesahan APBD tidak melewati batas akhir, yakni 30 November.

“Yang pasti di bulan ini. Karena sesuai ketentuan harus sudah disahkan sebulan sebelum berlakunya tahun anggaran,” terangnya.

Dia menambahkan, di samping kesepakatan dalam pengesahan APBD juga menunggu rampungnya penyusunan program dan kegiatan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Nantinya, sambungnya, hasil penyusunan APBD oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) akan dimasukkan dalam laporan badan anggaran (Banggar) DPRD terlebih dahulu.

“Kalau sudah sepakat tapi belum selesai penyusunan belum bisa juga dilaksanakan (paripurna) itu. Jadi harus rampung dulu, jadi ini masih tentative,” pungkasnya. (ADV/SBK)

Hamdam Langsung Uji Coba Layanan Call Center 112

0

PENAJAM – Plt Bupati Penajam Paser Utara (PPU) langsung mengujicoba layanan call center siaga 112. Fasilitas baru ini diharapkan menjadi salah satu bentuk kesiapan daerah dalam menghadapi potensi kedaruratan seiring perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Layanan darurat dengan nomor panggilan 112 dan aplikasi tanggap darurat diluncurkan pada Kamis (10/11/2022), usai upacara peringatan Hari Pahlawan di Halaman Kantor Bupati PPU.

“Saya menyambut baik atas peluncuran call center 112 pada hari ini, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Saat peluncuran dilaksanakan pula simulasi penggunaan call center siaga 112, diperagakan langsung oleh Hamdam di hadapan peserta upacara.

Orang nomor satu di PPU saat ini itu memperagakan dengan perumpamaan terjadi kebakaran di depan Kantor Bupati PPU. Dalam hitunggan menit, tim pemadam kebakaran dan sejumlah tim medis datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan sigap.

Ia mengatakan, program ini merupakan salah satu upaya dalam peningkatan layanan publik yang semakin handal dan paripurna pada masyarakat. Karena termasuk fasilitas yang memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami kondisi darurat (emergency) di mana dan kapan saja bisa diakses.

Adapun layanan kegawatdaruratan yang disediakan mencakup kebakaran, kecelakaan, kerusuhan, bencana alam. Hingga penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan serta ketertiban umum maupun keadaan darurat lainnya secara terpadu.

“Dengan cepatnya penanganan atau pertolongan ke masyarakat yang sedang menghadapi keadaan darurat. Tentu akan mengurangi dampak fatal dan merusak yang bisa dialami masyarakat,” jelasnya.

Lebih jauh, Hamdam mengungkapkan PPU sebagai daerah penyangga IKN sudah sepatutnya memiliki layanan ini. Salah satunya sebabnya akibat adanya potensi pertumbuhan jumlah penduduk.

Ia menilai, semakin banyak penduduk tentu akan semakin besar kemungkinan terjadinya kondisi darurat yang dialami masyarakat. “Karenanya ke depan keberadaan layanan call center 112 di PPU akan sangat bermanfaat dalam menghadapi kejadian kedaruratan yang dialami masyarakat setelah berpindahnya ibu kota negara,” bebernya.

Untuk diketahui, aplikasi tanggap darurat saat ini dikelola melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) PPU yang terkoneksi dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), RSUD Ratu Aji Putri Botung, Satpol-PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas PUPR, Dinas Sosial (Dissos), Polres PPU, Kodim 0913/PPU dan beberapa lagi.

Kepala Dinas Kominfo PPU, Budi Santoso menyampaikan, sebelum peluncuran pihaknya telah beberapa kali menggelar pertemuan dalam rangka menginventarisasi persiapan yang ada di OPD terkait. Serta mengidentifikasi persoalan-persoalan yang terjadi dan akan menjadi persoalan bagi OPD ketika sistem aplikasi 112 tersebut sudah diaktifkan.

“Layanan ini gratis. Jadi setiap ada laporan masuk, call taker akan terus bersiaga menerima dan menindaklanjuti dengan menginformasikan ke OPD terkait sesuai dengan jenis kedaruratannya,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya itu, kedaruratan juga telah dibagi dalam beberapa jenis agar lebih memudahkan identifikasi penanganannya oleh OPD. Termasuk pula penanganannya dijalankan sesuai Setandar Opesianal (SOP) masing-masing OPD.

“Saat ini memang masih di Dinas Kominfo, direncanakan hingga Desember mendatang. Nanti selanjutnya ketika sistem ini sudah berjalan, komando akan kita serahkan ke BPBD PPU,” tutup Budi. (Sbk)

Komisi II Minta Pemkab PPU Sosialisasikan Call Center 112

0

PENAJAM – Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mengapresiasi program baru Pemkab PPU, yaitu call center siaga 112. Diharapkan layanan kedaruratan satu pintu ini, dapat segera disosialisasikan secara maksimal ke masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi mengapresiasi atas peluncuran layanan kedaruratan satu nomor ini. Menurutnya, fasilitas tersebut memang sudah sepatutnya hadir di PPU.

“Kalau sudah ada call center, itu luar biasa bagus. Saya juga senang sekali. Mudah-mudahan ini bisa menjadi sebuah pelayanan yang baik,” ungkapnya, Kamis (10/11/2022).

Menurutnya, pelayanan kedaruratan yang ada di PPU selama ini sangat terbatas. Hanya tersedia di beberapa OPD saja, itu juga dengan menggunakan nomor seluler biasa.

Tak heran, masyarakat cenderung menggunakan cara mandiri jika ada kejadian atau keadaan darurat. Seperti menggunakan jejaring media sosial atau aplikasi WhatsApp.

“Kalau begitu, kadang lebih lambat karena tidak langsung ke petugas yang menangani. Dengan adanya call center, harapannya itu bisa lebih mempercepat lagi. Jadi langsung bisa ke OPD-nya. Jadi ini juga sangat membantu masyarakat, saya rasa,” bebernya.

Untuk diketahui, aplikasi tanggap darurat saat ini dikelola Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang terkoneksi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), RSUD Ratu Aji Putri Botung, Satpol-PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas PUPR, Dinas Sosial (Dissos), Polres PPU, Kodim 0913/PPU dan beberapa lagi.

Dalam pelaksanaannya, kedaruratan telah dibagi dalam beberapa jenis untuk memudahkan identifikasi penanganannya oleh OPD. Penanganannya juga dijalankan sesuai Standar Operasional (SOP) masing-masing OPD.
Selanjutnya, menurut Wakidi, tugas Pemkab PPU adalah menyebarluaskan layanan baru ini. Agar bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Call center kini sudah sangat diperlukan. Jadi itu harus segera disosialisasikan, diedukasi ke seluruh masyarakat PPU,” pungkasnya. (ADV/sbk)

Direktur CORE Indonesia: IKN Bukti Pertumbuhan Ekonomi Baru Demi Tercipta Indonesia Sentris

0

BALIKPAPAN – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan upaya pemerintah untuk mengusung pembangunan ekonomi yang inklusif, dengan menyebarluaskan magnet pertumbuhan ekonomi baru, sehingga tidak hanya bertumpu di Pulau Jawa.

IKN Nusantara sekaligus wujud pembangunan Indonesia sentris, green economy, green energy, smart transportation, dan tata kelola pemerintahan yang efisien dan efektif sebagai milestone transformasi besar bangsa Indonesia.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, Indonesia membutuhkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru agar tidak Jakarta sentris ataupun Jawa sentris.

“Pemindahan IKN ke Kalimantan menjawab itu semua. Dengan adanya IKN di Kalimantan akan terjadi percepatan pembangunan di luar Pulau Jawa. Pembangunan IKN di Kalimantan Timur melengkapi semua upaya pembangunan infrastruktur secara lebih merata yang sudah dilakukan selama periode pemerintahan Presiden Jokowi,” ujar Piter Abdullah.

Piter menambahkan, pemindahan IKN akan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang pada gilirannya bisa mengoptimalkan pemanfaatan sumber-sumber daya ekonomi nasional khususnya yang berada di Kalimantan.

“Bayangkan saja, adanya IKN yang dihuni sekitar 2 juta jiwa, akan tercipta pasar baru di wilayah Kalimantan, yang akan menyerap begitu banyak sumber daya ekonomi. Lonjakan permintaan karena adanya IKN akan menciptakan value added untuk semua potensi ekonomi yang selama ini bisa jadi terabaikan,” jelas Piter.

Piter juga menyayangkan berbagai pihak yang mempertanyakan dan menolak pemindahan IKN. “Mempertanyakan pemindahan IKN adalah wujud inkonsistensi kita akan tuntutan dan harapan akan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan ekonomi,” tambahnya.

Meneruskan respons positif dari berbagai masyarakat terhadap pemindahan IKN, Menteri sekretaris negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pembangunan IKN adalah bukti Indonesia sentris kedepannya.

“IKN Nusantara merupakan milestone Indonesia Maju 2045 yang ditopang dengan pembangunan Indonesia Sentris, yang mendukung terciptakan pertumbuhan inklusif dan membangun sebuah lokomotif baru untuk transformasi Indonesia yang berbasis inovasi dan berbasis teknologi dan green economy,” ujar Pratikno.

Kebijakan pemindahan ibu kota yang telah diputuskan oleh pemerintah dan DPR, dalam proses panjangnya telah melalui diskusi dan perencanaan yang matang. Ditandai dengan  tahapan kajian kebijakan yang komprehensif,  di mana syarat formil dalam pembahasan UU  telah mengikuti  aturan perundang-undangan yang berlaku, juga dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,  akademisi,  kalangan kampus, masyarakat lokal pemangku adat hingga kesultanan di Kalimantan Timur serta penyerapan aspirasi dari masyarakat. (rls/Bom)

Oddang Sebut Halte Bus Mangkrak Tak Pernah Dapat Perhatian Dinas Terkait

BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang menyoroti kondisi halte bus di Kota Balikpapan, khususnya di wilayah Balikpapan Utara yang kini memperihatinkan.

Odang mengaku kondisi halte bus yang ada saat ini sudah rusak bahkan beralih fungsi. Kerusakan terbanyak terjadi pada bagian tiang halte yang sudah keropos, cat terkelupas, serta atap dan tempat duduk yang tidak lagi utuh.

Dengan kondisi tersebut membuat calon penumpang angkutan umum tidak nyaman berada di fasilitas umum. Mereka justru memilih menjauh dari halte karena khawatir ambruk.

Kondisi itu diperparah dengan banyaknya sampah plastik bekas kemasan makanan, karena terkadang dibuat tempat berjualan. Berdasarkan pengamatannya, tidak ada satu calon penumpang pun yang menunggu angkutan umum di halte tesebut.

“Fasilitas halte bus sudah rusak, sehingga tidak bisa digunakan lagi oleh warga. Seperti atap, tempat duduk, kaca yang pecah begitupun lantainya sangat kotor. Gak layak disebut halte,” ujarnya, Rabu (9/11/2022).

Politisi Partai Hanura ini meminta kepada dinas terkait agar memperhatikan fasilitas umum tersebut. Seharusnya dirawat dan dipelihara, karena ada anggaran perawatan atau pemeliharaan supaya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Balikpapan.

“Kami meminta kepada instansi terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan untuk turun ke lokasi, melihat langsung kondisi halte yang rusak dan segera memperbaiki,” jelas Oddang.

Oddang menambahkan, seharusnya dinas terkait lebih cermat dalam merawat halte bus ini, karena bisa dilihat di sekitar projakal beralih fungsi jadi tempat rosokan dan juga tempat berjualan.

Fungsi halte bus untuk warga Balikpapan Utara sangat banyak manfaatnya terutama anak sekolah, warga yang bekerja diarea pergudangan dan juga warga yang akan memeriksakan kesehatanya di puskesmas.

“Sangat disayangkan kalau halte dibiarkan rusak. Padahal sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” tutupnya. (Bom/Adv/DprdBalikpapan)