Beranda blog Halaman 840

Komisi III DPRD PPU Minta Kaji Ulang Pembangunan Rumah Jabatan Bupati

PPU – Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyarankan untuk tetap melanjutkan pembangunan Rumah Jabatan Bupati. Namun sebelum itu, Pemkab PPU diminta untuk menuntaskan segala potensi permasalahan yang mungkin saja muncul.

Anggota Komisi III DPRD PPU Adjie Noval menyebutkan pihaknya telah menelisik langsung ke lokasi pembangunan rumah dinas kepala daerah tersebut. Meski secara serapan anggaran proyek telah rampung 100 persen, pada faktanya masih banyak sisi pembangunan yang belum selesai.

“Makanya, dari pada mubazir, rumah dinas ini tetap harus pememrintah lanjutkan sampai selesai,” ujarnya, Jumat, (11/11/2022).

Dari tinjauannya ke proyek di Jalan Pesisir Pantai Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam itu, baik bangunan utama, pekarangan hingga interior dan pagar belum selesai. Padahal, alokasi anggaran sekira Rp 34 miliar bersumber dari APBD 2021 telah masuk.

Adapun seperti pemaparan beberapa waktu lalu, untuk melanjutkan pembangunannya tetap membutuhkan anggaran yang tak sedikit. Terkait hal itu, Adjie menyebutkan Pemkab PPU perlu mereview ulang.

“Bila masih membutuhkan anggaran yang lebih banyak untuk menyelesaikan pembangunan, desain awal itu bisa dikaji ulang. Jadi anggarannya lebih riil,” kata Adji.

Selain itu, ia juga berpesan pada Pemkab PPU untuk menyelesaikan segala permasalahan terkait proyek ini. Tujuannya agar ke depan tidak lagi muncul masalah serupa yang membuat pembangunan rumah jabatan ini kembali terhenti.

“Ya seperti maslah lahannya. Kemarin kan ada informasi kalau di kawasan itu masuk wilayah konservasi. Meskipun sudah dibantah, tapi tidak ada salahnya untuk memastikan hal itu,” tutupnya. (ADV/SBK)

Momentum Hari Pahlawan 2022, Ketua DPRD PPU Ajak Generasi Muda Tanamkan Semangat Persatuan

PPU – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor mengajak seluruh masyarakat untuk teurus menggelorakan semangat perjuangan dalam momentum peringatan Hari Pahlawan Nasional 2022. Sebelum itu, ia mengajak generasi muda untuk merenungkan jasaa pahlawan untuk dapat meneladani setiap sosoknya.

Ia mengatakan banyak hal yang perlu diteladani dari para pahlawan nasional. Yang mana semangat pengorbanan itu patut terus ditanamkan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara hingga hari ini.

“Selamat hari pahlawan 10 November 2022. Kita memaknai hadirnya republik ini hasil dari pejuang leluhur dan pendahulu. Mereka telah rela berkorban demi kemerdekaan Indonesia,” katanya, Kamis (10/11/2022).

Baginya, perjuangan harus dimaknai dengan baik, seperti rela berkorban untuk kemerdekaan Indonesia dari jerih payah. Maka itu ia berpesan pada generasi penerus, untuk terus berkontribusi terhadap daerah masing-masing.

“Tentu itu bahwa kita generasi berikutnya untuk terus menggelora semangat hal-hal yang positif membangun, terkhusus kita yang di Kabupaten PPU,” ucapnya.

Politikus Partai Demokrat ini berharap semangat itu perlu terus ada untuk mendorong motivasi dalam diri tiap warga. Hal ini nantinya yang akan memunculkan rasa cinta tanah air dan mendukung tiap usaha dalam memajukan negara.

“Tak ada motivator yang baik selain diri sendiri untuk bisa berkontribusi terhadap daerah dan juga negara. Semangat ini harus tertanam di dalam sanubari, agar selalu mengisi dengan hal yang positif,” sebutnya.

Meskipun perubahan era ini terus terjadi, sambungnya, setiap warga negara bisa tetap memberikan kontribusi yang positif. Hal inilah yang menjadi modal dasar utama dalam meneruskan cita0cita para pejuang kemerdekaan terdahulu.

“Semangat para pahlawan harus selalu dikobarkan dari generasi ke generasi sebagai penerus bangsa. Anak muda tidak boleh terlewat dengan modernisasi di era digitalisasi ini. Kita harus meneladani perjuangan pendahulu kita,” pungkas Syahrudin. (ADV/SBK)

Tewas Tabrak Mobil Parkir

SAMARINDA – Seorang remaja berusia 18 tahun tewas di tempat usai menabrak mobil Panther hitam bernopol KT 1867MY, yang tengah parkir di pinggir Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Rabu (9/11/2022) subuh.

Remaja yang diketahui bernama David Setiawan itu, menurut seorang saksi, memacu motor Yamaha Aerox KT 2084 IN yang dikendarainya dari arah Jalan Dewi Sartika mendekati SDN 013 Samarinda.

Diduga kuat David tak paham medan jalan, hingga dia langsung menabrak Panther yang tengah parkir. Nyawa David akhirnya melayang akibat tubuhnya menabrak mobil.
Saksi lain menyebutkan, sesaat sebelum tabrakan, korban terlihat seperti tengah dikejar pengendara lain. Untuk memastikannya, polisi terus menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Kepala Sat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo mengatakan, pihaknya mendatangi lokasi kejadian usai mendapatkan informasi sekitar pukul 05.30 Wita.

“Ada dua saksi yang kita mintai keterangan,” ucap Gulo saat dikonfirmasi awak media.

Gulo mengaku belum dapat banyak berkomentar terkait pemicu kecelakaan, sebab masih terus diselidiki.

“Yang jelas berdasarkan keterangan seorang saksi yang saat itu berada di dalam rumah, dia mendengar suara benturan keras,” ungkapnya.

“Saksi itu langsung keluar dan melihat asal suara benturan, satu saksi lagi melihat kejadianya,” sambungnya.

Tak hanya itu, Gulo juga mengaku bahwa dalah seorang saksi mengatakan bahwa melihat David dikejar oleh seseorang yang hingga saat ini belum diketahui.

“Informasinya memang kalau pengendara motor ini dikejar, tapi itu masih kami pastikan dulu kebenarannya. Karena dari rekaman CCTV yang kami dapatkan, pengendara motor ini nampak tidak fokus naik motor karena langsung mengarah ke mobil yang parkir dan tidak bisa menghindar,” pungkas Gulo.(Vic)

DPRD Paser Minta Pemkab Anggarkan Sosper

0

PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser tengah menyusun rencana agar peraturan daerah (Perda) yang telah disahkan dapat disosialisasikan dengan masif kepada masyarakat.

Hal ini dikemukakan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Paser, selepas melangsungkan kunjungan kerja ke DPRD Kalsel, di Banjarmasin, belum lama ini. Langkah ini dinilai perlu, lantaran belum pernah diterapkan dan dianggap punya manfaat.
“Kami ingin adopsi soal sosper (sosialisasi peraturan daerah) itu karena belum pernah kita buat di sini (Paser),” kata anggota Komisi III DPRD Kabupaten Paser, Fathur Rahman, saat ditemui Rabu (9/11/2022).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kalsel, Sosper dilakukan setiap dua kali dalam sebulan.

Sosialiasasi pertama, jelasnya, tentang 4 pilar kebangsaan dan selanjutnya sosialisasi perda. Dirinya berkeinginan, hal itu mesti diterapkan mengingat bagian dari tugas pokok dan fungsi legislasi.

“Ini yang mestinya kita laksanakan sesuai dengan tupoksi kita, melakukan sosialisasi peraturan daerah maupun aturan di atasnya,” sambung Fathur.

Lebih jauh, sejak dua tahun terakhir, sosialisasi perda telah diusulkan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Namun hingga saat ini, usulan tersebut tidak diakomodasi. Bahkan pada 2023 mendatang juga mengalami hal serupa.

“Yang jelas kita belum laksanakan hampir dua tahun terakhir, sejak 2021 dan 2022 ini. Pada 2023 anggaran sosialisasi Perda dihapus. Kita sayangkan tidak dimunculkan,” terang dia.

Fathur meyakini, perda yang telah disahkan banyak yang belum diketahui masyarakat, padahal jika tersosialisasikan dengan benar, pemahaman masyarakat terhadap aturan daerah dapat diketahui.

“Ini yang coba saya tanyakan di sekretariat namun anggarannya tidak ada. Padahal di beberapa kabupaten sudah melaksanakan (sosper),” katanya.

Meski ada kekhawatiran dari sisi aturan, salah satunya sosialisasi empat pilar yang merupakan tanggung jawab DPR RI. Namun, dari hasil kunjungan kerja, termasuk ke DPRD Provinsi Kaltim pula, tidak akan menjadi masalah asalkan aturan mainnya dilaksanakan.

“Imi yang coba kita dorong di Kabupaten Paser. Dalam sosper ada beberapa pihak yang dilibatkan terutama OPD yang membidanginya,” pungkasnya. (bs)

Kadiskominfo Faisal: Berkah IKN, Terjadi Percepatan Transformasi Digital

SAMARINDA – Keberadaan IBu Kota Negara menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kaltim Muhammad Faisal membawa berkah percepat tranformasi digital.
“Berkah IKN terjadi percepatan tranformasi digital,” ungkapnya saat menjadi narasumber pada Pembinaan dan Pemberdayaan Keluarga Besar TNI Korem 091/ASN, di Aula Wira Yudha Korem 091/ASN, Selasa (8/11).

Faisal mengatakan percepatan transformasi digital harus diimbangi pula dengan percepat Literasi Digital.

Kemampuan literasi digital merupakan hal yang paling krusial dalam mewujudkan transformasi digital.
Masyarakat Indonesia tidak boleh hanya sekedar mengenal teknologi, tapi juga harus cermat menggunakannya untuk menambah wawasan pengetahuan dan perlu ada marketing digital, maka peluang itu menjadi besar.

Untuk itu media sosial juga harus berkembang, jika menggunakan media sosial yang baik akan menambah penghasilan dan pengetahun, tapi jika tidak bisa mengakibatkan kehancuran.

Dirinya menyebutkan pengguna media sosial pada 2021 mencapai 170 juta pengguna, sementara di tahun 2022 naik menjadi 197 juta. Tentunya ini meningkat 20 juta pengguna.
“Saya yakin di 2023 meningkat akan meningkat jauh,” tuturnya.
Untuk itu, perlu diberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai pengguna media sosial untuk lebih produktif dalam memanfaatkan internet demi mewujudkan Indonesia makin cakap digital. (Prb/ty/diskominfokaltim)

DPRD PPU Dorong Peningkatan PADes Lewat Perda BPD

PENAJAM– Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) diharapkan dapat memaksimalkan kerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di tiap wilayah, dalam membantu target capaian desa yang juga berkaitan dengan perolehan pendapatan asli desa (PADes).

Kini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang BPD PPU telah memasuki tahap finalisasi. Diperkirakan, pada akhir tahun ini peraturan tersebut sudah disahkan dan siap untuk diimplementasikan.

“Pembahasanya tinggal kami paripurnakan. Tinggal pemaparan bersama perangkat desa. InsyaAllah awal November kita paripurnakan,” kata Ketua Pansus I DPRD PPU, Sariman, Rabu (9/11/2022).

Ketua Pansus I, Sariman saat rapat pembahasan.

 

Rencana penerbitan Perda BPD dimaksudkan untuk menyinkronkan kinerja antara kepala desa, perangkat desa dan BPD. Keberadaan regulasi ini diharapkan bisa mengoptimalkan kinerja perangkat yang ada di desa.

Sariman menegaskan, dengan adanya regulasi yang mengatur BPD ini dapat berdampak terhadap pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa. Yang lebih ditekankan ialah dalam upaya desa mengembangkan potensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Diharapkan mampu mendorong memaksimalkan BUMDes yang ada di setiap desa. Kan itu berpengaruh ke PADes kalau kinerjanya diatur dan dijalankan dengan baik,” jelasnya.
Sariman menjelaskan pula, terbitnya Perda BPD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110/2016 tentang BPD. BPD didorong untuk lebih berperan aktif, khususnya dalam membuat peraturan desa (Perdes) terkait pengelolaan BUMDes. Tujuannya agar menghasilkan pendapatan asli desa (PADes).

“Nantinya setiap desa harus mampu mengelola BUMDes-nya. Melalui peran BPD ini nantinya desa dapat menghasilkan PAD-nya sendiri secara optimal. Nah itu yang kami dorong,” pungkas Sariman. (ADV/SBK)

Uedan… Pria Samboja Seorang Diri Nekat Curi Material Rig Pertamina

0

BALIKPAPAN– Pencurian yang dilakukan warga Samboja, Kutai Kartanegara berinisial TM (37) ini benar-benar di luar perkiraan maling umumnya, apalagi warga biasa.
Bagaimana tidak, sasaran yang dipilih TM bukan rumah, pabrik atau kapal. TM memilih beraksi di rig, alias anjungan pengeboran minyak yang ada di tengah laut.
Yang dipreteli TM alat-alat pendukung pengeboran seperti baut, mur, handle fold, pipa dan besi plat. Akibat ulah TM, selain aktivitas pengeboran terganggu,
Pertamina Hulu Mahakam (PHM) selaku pengelola rig, mengalami kerugian lebih dari Rp 1 miliar.
Menurut Direktur Polisi Air dan Udara Polda Kaltim Kombes Pol Donny Adityawarman, kasus ini terungkap setelah ulah TM terekam kamera pengawas (CCTV).
Dari rekaman tersebut, terlihat pelaku berulang kali mengambil sejumlah alat pendukung produksi rig.
“Jadi PHM melapor ke Polsek Samboja dulu. Kemudian kita (Polairud) bersama Polsek Samboja turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan,” ujar Donny, Rabu (9/11/2022).
Setelah cukup bukti, tim lantas mendatangi rumah pelaku di Samboja hingga akhirnya menyita barang hasil curian.

“Belum sempat dijual oleh pelaku. Jadi langsung kita amankan pelaku beserta BB (barang bukti) ke sini (Makopolairud Polda Kaltim) pada Senin kemarin,” jelasnya.
Donny mengungkapkan, pelaku nekat melakukan aksinya seorang diri bermodalkan kapal kelotok yang ia bawa dari daratan. Sebelum mencuri, TM sempat berputar-putar di sekitar lokasi rig. Setelah dirasa aman, ia nekat menaiki rig dan mempereteli sejumlah alat-alat seperti baut, mur, handle fold, pipa dan besi plat.
Atas perbuatannya, TM dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Bom)

Sepaku Bakal Masuk IKN, DPRD Minta Pemkab PPU Percepat Pemekaran Kecamatan

PENAJAM – Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong Pemkab PPU melakukan percepatan pemekaran wilayah. Hal ini bertujuan untuk memenuhi persyaratan sebuah wilayah, serta menyambut pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Jumlah kecamatan di PPU sejak mekar menjadi daerah otonom di tahun 2002, hingga kini masih berjumlah 4 kecamatan. Namun dalam beberapa tahun ke depan berpotensi berkurang menjadi 3.

Alasannya karena Kecamatan Sepaku, bakal dimasukkan ke dalam kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN. Menurut
Ketua Komisi I DPRD PPU Andi Yusuf, kondisi ini dikhawatirkan
akan memicu masalah jika pemerintah daerah tidak segera melakukan persiapan.
Sebab, mengacu UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, disebutkan minimal jumlah kecamatan di setiap daerah (kabupaten) adalah 5 kecamatan.
“Pasca-Sepaku menjadi bagian dari IKN, akan tersisa 3 kecamatan, yakni Kecamatan Babulu, Kecamatan Waru dan Kecamatan Penajam. Sementara dalam undang-undang saja, minimal 5 kecamatan,” jelasnya, Rabu (9/11/2022).

Sebelum itu terjadi, Pemkab PPU diharapkan dapat segera mempersiapkan upaya percepatan pemekaran. Yakni mempersipakan mulai dari pemekaran kelurahan/desa sebagai salah satu persyaratan pemekaran kecamatan.

“Mulai dari tingkat desa hingga kelurahan. Sehingga kita bisa memekarkan menjadi kelurahan,” jelasnya.
Terkait hal ini, pihaknya telah beberapa kali melakukan rapat dengar pendapat pendapat dengan beberapa stakeholder. Kesimpulan sementara, ada beberapa wilayah yang bisa dimekarkan.

“Kami kemarin sudah rapat kerja dengan pemerintah daerah rencananya PPU akan memiliki 6 kecamatan,” sebutnya.

Dari informasi yang dihimpun, Kecamatan Penajam akan dimekarkan menjadi 3 kecamatan, sementara Kecamatan Babulu juga mengalami pemekaran menjadi 2 kecamatan. Sedangkan Kecamatan Waru tidak dimungkinkan untuk mekarkan menjadi beberapa kecamatan, melainkan mengalami perubahan luas wilayah.

“Saya berharap pemerintah daerah segera melakukan pemekaran. Ini untuk percepatan penyelesaian masalah program penataan kecamatan Penajam Paser Utara,” tutup Yusuf. (adv/sbk)

Pasca Kebakaran, Komisi III DPRD PPU Minta Pasar Maridan Direlokasi

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) diminta untuk segera bersikap. Atas terjadinya musibah kebakaran terjadi di Pasar Maridan, Kecamatan Sepaku pada Senin (7/11/22) lalu. Hal ini agar masyarakat di wilayah tersebut tidak mengalami masalah dalam membeli kebutuhan pokok.

Anggota Komisi III DPRD PPU, Sudirman menilai akibat kejadian itu kondisi Pasar Maridan saat ini sudah tidak layak. Pun sebelum peristiwa kebakaran itu, kondisi pusat perbelanjaan tersebut meman sudah butuh peremajaan.

“Saya pikir kondisinya sudah kurang layaklah. Selain kumuh juga bersebelahan dengan permukiman warga. Dan pasar itu kan sudah beberapa kali terbakar,” ungkap Sudirman, Rabu (9/11/2022).

Sebagai informasi, dalam kejadian tersebut, 30 bangunan ludes terbakar. Selain lapak pedagang, rumah warga dan fasilitas umum tak luput hangus terlalap api.

Adapun penyebab kebakaran saat ini masih dalam tahap penyelidikan Polres PPU. Namun, dari hasil olah TKP petugas kepolisian, ledakan tabung gas menjadi penyebab puluhan lapak yang terbuat dari kayu itu habis terbakar.

Lebih lanjut, menurut Sudirman, dalam membangun sebuah pasar, seharusnya memperhatikan beberapa kriteria. Selain harus berjarak dengan permukiman, sisi kebersihan maupun fasilitas pendukung seperti drainase atau saluran pembuangan harus terpenuhi.

Ia menilai, bangunan pasar yang bersebelahan dengan permukiman warga sangat tidak ideal. Jika terjadi musibah kebakaran, permukiman warga juga akan terancam. Untuk itu, pihaknya menyarankan agar dilakukan relokasi Pasar Maridan.

“Dalam hal ini pemerintah harus hadir untuk memberikan solusi. Saya pikir jalannya adalah relokasi ke tempat yang lebih strategis,” sebutnya.

Terkait kebutuhan anggaran relokasi dan pembangunan, Politisi PDIP itu juga menyarankan agar dinas terkait meminta bantuan ke pemerintah pusat.

“Entah itu melalui APBN ataupun bantuan provinsi terserah. Yang penting bagaimana pasar itu bisa terbangun dan aktivitas ekonomi masyarakat kembali pulih,” imbuhnya. (ADV/SBK)

DPRD PPU Dorong Penataan Kawasan Pelabuhan Penajam

PPU – Kondisi Pelabuhan Penajam sebagai akses keluar masuk penumpang dari dan ke wilayah Penajam Pasr Utara (PPU), dinilai tidak beraturan. Oleh karena itu, Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin mendorong adanya pembenahan dalam pengelolaan pelabuhan penyeberangan.

“Kondisi pelabuhan di sana itu terlihat kumuh dan juga terkesan diatur secara sembrono,” ujar Raup, Rabu (9/11/22).

Pelabuhan penyeberangan itu juga sebagai akses utama masyarakat sebagai pengguna jasa penyeberangan paling banyak menggunakan Pelabuhan Penajam ini. Selain itu, Pelabuhan Penajam dianggap sebagai wajah dari Benuo Taka.

Ia menyebutkan itu seharusnya lebih tertata rapi. Untuk itu, penataan pelabuhan sekaligus perbaikan pelayanan harus dilakukan. Agar masyarakat pendatang yang datang maupun pengguna jasa penyebarangan memberikan kesan positif.

“Segera dibenahi karena alur masuk penumpang terlihat kumuh dan pintu masuk Kabupaten Penajam Paser Utara didominasi melalui pelabuhan. Apalagi banyak keluhan dari masyarakat,” jelasnya.

Selain dari sisi pelayanan, lanjut Raup, sektor keselamatan pengguna jasa penyeberangan baik itu speedboat maupun kapal kelotok, juga harus diperhatikan. Sehingga faktor keselamatan dan keamanan penumpang lebih terpenuhi.

Untuk pelabuhan speedboat, pengelolaanya berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan. Sedangkan pelabuhan kelotok, merupakan tanggung jawab dari pihak swasta atau masyarakat.

“Dinas perhubugan harus bergerak membenahi itu. Bisa bekerjasama dengan aparat terkait, dan petugas Satpol-PP PPU sebagai unsur penegak peraturan daerah,” tutupnya. (ADV/SBK)