Beranda blog Halaman 784

Serapan APBD PPU Triwulan Pertama Capai 13 Persen

0

PPU – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Penajam Paser Utara (PPU) hingga triwulan I 2023 lalu terbilang cukup tinggi. Tercatat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU telah mencapai 13 persen.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKAD PPU, Muhajir, mengatakan sepanjang kurun waktu 3 bulan terakhir ini, penggunaan anggaran banyak terserap di belanja rutin. Mulai dari penyerapan anggaran untuk belanja pegawai, belanja operasional dan belanja rutin lainnya.

Selain belanja rutin tadi, Muhajir menambahkan porsi terbanyak penyerapan anggaran yakni berada di penggunaan anggaran untuk alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) tahap satu.

“Belanja pegawai kemudian belanja operasional, belanja barang jasa sama bantuan ADD. Bantuan ADD sudah cair. Kita Penyumbang terbesar ADD triwulan satu sekitar Rp 33 miliar,” ujarnya, Kamis (6/4/2023).

Muhajir menyebutkan serapan anggaran pada triwulan I ini cukup tinggi. Tercatat pada triwulan I penyerapan anggaran dipersentasekan dari APBD 2023 Rp 1.9 Triliun adalah 12.9 persen.

“Serapannya sih 12.9 persen. Saya kira serapan itu sudah lumayan tinggi,” ucapnya.

Penyerapan anggaran terbesar biasanya terjadi mulai masa triwulan II. Pasalnya nya, pada triwulan II beberapa belanja modal mulai berjalan, atau belanja konstruksi.

“Proses untuk kontruksi masih kebanyakan lelang. Di triwulan II baru progres,” tuturnya.

Dalam APDB 2023 ini, menurutnya serapan anggaran terbesar akan disalurkan untuk belanja modal dari beberapa proyek yang ada. Dari APDB tahun 2023 ini, penyerapan anggaran melalui belanja modal sekitar Rp 541 miliar.

“Karena ini porsi anggaran kita besar di infrastruktur Rp 541 miliar belanja modal,” pungksanya. (NRD)

Komisi I DPRD PPU Minta Seluruh Instansi Berikan THR H-7 Lebaran

PPU – Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan seluruh instansi di wilayah PPU wajib memberikan tunjangan hari raya (THR) tepat waktu. Bahkan legislatif siap menerima pengaduan dari karyawan di daerah itu menyangkut pembayaran.

Wakil Ketua Komisi I DPRD PPU Irawan Heru Santoso mengatakan pihaknya siap menerima pengaduan terkait hak karyawan mendapatkan THR. Baik THR tidak dibayarkan atau jumlahnya tidak sesuai aturan.

“Komisi I siap menerima aduan dari karyawan apabila THR tidak diberikan perusahaan sesuai surat edaran Kementerian ketenagakerjaan” ujarnya, Rabu (5/4/2023).

Perusahaan yang beroperasi di Benuo Taka diminta membayarkan THR kepada karyawan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri 1444 Hijriah. Perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawan tegas dia, sehingga diimbau seluruh perusahaan membayar THR kepada karyawannya tepat waktu, paling lama tujuh hari sebelum lebaran.

“Kami minta perusahaan untuk membayarkan THR kepada karyawan secara penuh dan tepat waktu,” tegasnya.

Pembayaran THR tersebut sesuai surat edaran yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan. Jadi perusahaan harus mentaati memberikan hak karyawan.

Pembayaran THR paling lambat tujuh hari sebelum lebaran. Adapun pemberian THR juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Diharapkan seluruh perusahaan kecil maupun besar yang beroperasi di wilayah Penajam Paser Utara taat membayarkan hak karyawan tersebut. Perusahaan tidak boleh menjadikan kondisi keuangan perusahaan jelas Irawan Heru Santoso, sebagai alasan tidak membayarkan THR kepada para karyawan.

“Termasuk pemerintah daerah, wajib disegerakan untuk memberikan THR bagi seluruh pegawai, bai itu PNS ataupun yang THL,” tutupnya. (ADV/SBK)

PAM Danum Taka Sebar Voucher Belanja di Bazar Ramadan BUKBER

0

PPU – Perusahaan Daerah Air Minum (PAM) Danum Taka mengajak seluruh jajarannya untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah. Kali ini, tindakan yang dilakukan adalah berbelanja takjil di Bazar Ramadan “Belanja UMKM Berkah Ramadan” (BUKBER).

Tak kurang dari 300 voucher senilai pecahan Rp 25 ribu dan Rp 50 ribu dibagikan ke seluruh manajemen dan pegawai. Voucher ini hanya berlaku di salah satu pasar Ramadan terpusat di Samping Masjid Agung Al-Ikhlas Penajam, Kilometer 9 Kelurahan Nipah-Nipah.

Direktur Utama PAM Danum Taka, Abdul Rasyid, menyatakan bahwa tindakan ini sengaja dilakukan sebagai upaya mendukung perkembangan UMKM lokal dan momentum silaturahmi keluarga besar internal salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PPU di bulan puasa 1444 Hijriah ini.

“Ini adalah bentuk dukungan kami terhadap UMKM di Kabupaten PPU. Dengan membagikan voucher ini, kami bisa berbelanja takjil sekaligus memberikan pemasukan ke pelaku UMKM,” ucapnya, Selasa (4/4/2023).

Tak hanya berbelanja, jajaran pegawai dan manajemen PAM Danum Taka turut mengisi waktu berbuka puasa di tempat itu sekaligus menggelar buka puasa bersama.

Rasyid menyebutkan perkembangan UMKM di daerah berjuluk Benuo Taka ini menjadi tanggung jawab dan perhatian bersama. Adapun mekanisme belanja menggunakan voucher yang hanya dapat digunakan satu hari ini merupakan salah satu bentuk inovasi dan kreativitas yang dapat dilakukan.

Jajaran manajemen dan pegawai PAM Danum Taka saat berbelanja dan ngabuburit di Bazar Ramadan BUKBER, Selasa (4/4/2023). (Robbi/MediaKaltimGroup)

“Mendukung UMKM harus nyata. Dengan berbelanja ke pengusaha lokal, merupakan bentuknya,” sebutnya.

Ia berharap dengan tindakan ini dapat menimbulkan rasa kepedulian bersama secara luas, tidak hanya bagi karyawan PAM Danum Taka. Pun program ini menjadi bagian dalam mengedukasi seluruh kalangan dalam penggunaan mata uang non-tunai.

“Sesuai arahan Bupati PPU (Hamdam) selaku Kepala Pemerintahan Daerah PAM Danum Taka, kegiatan ini diupayakan berkesinambungan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah. Harapannya, ke depan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat meneruskan program ini untuk kemajuan UMKM PPU,” tutup Rasyid. (SBK)

Rekrutmen Bacaleg PAN PPU Capai 80 Persen

PPU – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Penajam Paser Utara (PPU) yakin dapat meraih suara terbanyak pada pemilihan umum mendatang. Partai yang berlambang matahari ini juga membuka kesempatan bagi generasi milenial PPU untuk terlibat dalam kontestasi politik 2024.

Optimisme tersebut dibangun sejak tahap penjaringan bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan bertarung dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Ketua DPD PAN PPU, Zainal Arifin menyatakan bahwa partainya sangat selektif dalam proses rekrutmennya.

“Rekrutmen yang sudah dimulai saat ini baru mencapai 80 persen terisi. Kami yakin dalam waktu dekat akan segera memenuhi kuota yang dibutuhkan,” ujarnya, Selasa (4/4/2023).

Beberapa indikator yang menjadi fokus adalah persepsi dalam membangun daerah. Zainal memastikan hal ini harus sejalan dengan tujuan besar PAN secara nasional.

“Kami yakin akan ada pendaftar yang akan mengisi kuota tersebut, biasanya pada akhir periode pendaftaran rekrutmen,” sambungnya.

Ia menegaskan bahwa dalam setiap prosesnya, tidak ada pungutan biaya. Selain itu, semua kepengurusan akan terus mendapatkan pendampingan dan pembinaan dari partai.

Selain itu, DPD PAN PPU juga masih membuka kesempatan selebar-lebarnya bagi para tokoh politik di Benuo Taka untuk bergabung. Hal ini juga berlaku untuk pemuda-pemudi yang ingin mewakili aspirasi kaum milenial di PPU.

“Kami siap membantu segala urusan yang dibutuhkan, baik dalam tes kesehatan maupun surat keterangan lainnya, tanpa biaya sedikitpun,” ujarnya.

Dalam Pileg 2024, Zainal menargetkan PAN dapat meraih 5 kursi di DPRD PPU. Ia telah mempersiapkan strategi yang matang untuk mencapai target tersebut.

“Saya yakin, kami akan memperoleh 5 kursi di DPRD PPU dengan strategi yang akan kami lakukan,” pungkasnya. (NRD)

Pemkab PPU Diminta Segera Salurkan THR ke Pegawai

PPU – Wakil Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin meminta pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dilakukan segera. Khususnya untuk kalangan pegawai honorer di lingkungan Pemkab PPU.

Ia menuturkan pemberian hak tunjangan setahun sekali di kalangan pemerintah ini sudah menjadi kewajiban. Sesuai dengan peraturan maupun surat edaran yang ada.

“Masalah THR itu saya rasa sudah menjadi sebuah kewajiban, untuk THL ataupun ASN dan itu ada di dalam aturan,” ungkapnya, Selasa (4/4/2023).

Sebelumnya dijelaskan pemerintah daerah akan memberikan THR sebesar Rp 1 juta, kepada seluruh tenaga harian lepas (THL) di PPU. Untuk itu diharapkan pemberian THR tersebut diupayakan, dapat diberikan tepat waktu sebelum cuti bersama hari Raya Idulfitri mendatang.

Adapun pencairan yang dilakukan segera itu juga diperlukan sebagai contoh yang ideal bagi setiap perusahaan swasta. Maka dari itu, Pemkab PPU diwajibkan untuk berkomitmen dalam hal ini.

“Untuk pembagian THR, seminggu sebelum lebaran. Cuti bersama dari tanggal 19 sampai 25 saya rasa paling lambat di tanggal 18 April nanti,” ucapnya. (ADV/SBK)

Pemkab PPU Tegaskan Perusahaan Bayarkan THR H-7 Lebaran

0

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan perusahaan wajib memberikan hak tunjangan hari raya (THR) bagi karyawannya. Bahkan penyaluran hak itu ditarget paling lambat 7 hari sebeloum lebaran.

Bupati PPU, Hamdam Pongrewa menegaskan reglasi terkait hal ini jelas diatur oleh pemerintah. Yakni Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Jelas wajib dibayarkan THR inikan adalah sebagian hak juga, apalagi kan sudah ada aturannya,” ujarnya Senin (3/4/2023).

Imbauan ini ditegaskan khususnya untuk perusahaan yang beroperasi di wilayah PPU. Adapun dalam pengawasannya akan dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU.

Hamdam menjelaskan THR wajib diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan atau lebih. Kemudian diberikan juga kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Selain itu, ia meminta kepada perusahaan yang berada di wilayah kerja Pemerintahan PPU agar segera memberikan THR paling lambat 7 hari sebelum lebaran 2023. Artinya, THR ini cair paling lambat sekitar 14-15 April 2023 mendatang.

“THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan,” ungkapnya.

Meski demikian, Hamdam berharap perusahaan untuk dapat membayarkan THR lebih awal dari ketetapan. Agar keperluan-keperluan para pekerja menjelang lebaran dapat terpenuhi.

“Meskipun ketentuannya H-7, saya berharap perusahaan bisa membayar lebih cepat dari ketentuan itu,” tutupnya. (NRD)

Rekrutmen Bacaleg Partai Golkar PPU Terpenuhi 200 Persen

PPU – Bakal calon legislatif (bacaleg) DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Penajam Paser Utara (PPU) untuk kontestasi Pemilu 2024 sudah terpenuhi. Bahkan yang jumlah yang dipersiapkan dua kali lipat dari kuota yang ada.

Ketua DPD II Partai Golkar PPU, Andi Yusuf mengatakan bahwa bacaleg partai yang berlambang pohon beringin ini telah siap untuk mendaftarkan diri secara resmi. Agar bacalegnya resmi berstatus calon legislatif (caleg) 2024 oleh KPU PPU.

“Kami dari Partai Golkar siap mendaftarkan diri, dan siap bertarung diperhelatan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang,” ujarnya, Senin (3/4/2023).

Yusuf menuturkan, tim penjaringannya tidak menunggu lama dalam memenuhi kuota bacaleg. Bahkan saat ini telah terisi 200 persen dari kuota bacaleg yang ada. Seperti Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Penajam 12 orang sudah terisi 24 orang, Kecamatan Waru-Babulu 8 orang sudah terisi 16 orang dan Kecamatan Sepaku 5 orang sudah terisi 10 orang.

“Memang Kami sudah merekrut bacaleg dengan totalan 200 persen dari kuota yang ada. Ha ini mengikuti intruksi dari pusat,” ungkapnya.

Dari totalan yang ada ini, DPD II Partai Golkar PPU selanjutnya akan menyeleksi bacaleg sesuai dengan formasi yang dibutuhkan. Yang akan dilakukan ketika melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU.

“Kami Partai Golkar akan lakukan seleksi sampe dengan jumlah bacaleg 100 persen, pada saat pendaftaran kelak,” jelas Yusuf.

Harapannya dari kami Partai Golkar bisa mengembalikan kejayaan di periode-periode sebelumnya. Seperti saat 2009 lalu, yang mampu meraih 9 kursi di DPRD PPU.

“Untuk pemilu tahun 2024 ini kami dari Partai Golkar menargetkan hanya 5 kursi saja, agar partai kami bisa mengusung calon bupati sendiri dari partai Kami,” pungkasnya. (NRD)

Habsyi Al-Madad Polres PPU Tampil di Bazar Ramadan BUKBER

PPU – Majelis Habsyi Al-Madad Polres Penajam Paser Utara (PPU) hadir d Bazar Ramadan Belanja UMKM Berkah Ramadan (BUKBER), Senin (3/4/2023). Kehadirannya mampu membersamai dan mewarnai suasana bulan puasa para pengunjung yang datang ke lokasi kegiatan.

Bazar Ramadan BUKBER ini diinisiasi tiga instansi, Polres PPU, Kodim0913 PPU dan Kejari PPU sepanjang Ramadan 1444 Hijriah kali ini. Lokasinya yang berada di Kompleks Islamic Center PPU menjadi alternatif berbuka puasa di PPU, sebagai lokasi berkumpul bersama keluarga, pasangan atau sahabat sembari berburu takjil.

Sebab penyelenggara juga kerap menampilkan berbagai pertunjukkan untuk menemani masa menunggu berbuka puasa. Yang kali ini dilakukan Majelis Habsyi Al-Madad yang membawakan berbagai lagu religi.

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Ketua Majelis Habsyi Al-Madad polres PPU Iptu Dede Setiawan mengatakan bahwa grup ini terbentuk merupakan gagasan untuk mewujudkan pembinaan rohani dan mental personel. Melalui kesenian dengan membawakan syair-syair islam yang memuji kemuliaan Nabi Muhammad SAW.

“Al-Madad sendiri mempunyai arti penolong atau pengayom, sesuai dengan khitah Kepolisian yang hendaknya selalu mengayomi masyarakat dan menolong setiap warga,” ujarnya.

Grup ini resmi terbentuk pada 19 Desember 2022. Ada sekira 50 personel Polres PPU dari tergabung di dalamnya. Meski terbilang baru terbentuk, majelis ini siap menerima undangan untuk mengisi acara keagamaan.

“Kami memiliki waktu rutin untuk mengadakan latihan. Dengan mentor berpengalaman untuk lebih meningkatkan kualitas para pemain,” ungkapnya.

Adapun dalam kegiatan kali ini, Dede menyebutkan pertunjukkan ini juga seperti tujuan awal grup habsyi ini dibentuk. Yaitu termasuk dalam memelihara keamanan, keteriban masyarakat di wilayah PPU.

“Tim Habsy Al-Madad menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kamtibmas, dengan menjadikan magnetik religius masyarakat PPU. Harapannya grup ini semakin menjadikan dan meningkatkan keteladanan masyarakat,” pungkasnya. (SBK)

Ketua DPRD PPU Minta Perusahaan Pembangunan IKN Penuhi Gaji UMK

PPU – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor mengingatkan perusahaan yang terlibat proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) memenuhi besaran gaji sesuai dengan yang berlaku. Hal itu menjadi catatan penting buat mereka, selain mengakomodir tenaga kerja lokal.

Seperti diketahui, progres pembangunan pusat negara baru di Kecamatan Sepaku terus meningkat. Tak sedikit diketahui perusahaan di berbagai sektor terlibat di sana.

Syahrudin menegaskan, penyerapan pekerja lokal hingga kini harus menjadi hal yang diutamakan oleh perusahaan. Baik perusahaan lokal, maupun perusahaan yang berasal dari luar daerah.

“Kami berharap warga lokal yang telah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi diakomodasi bekerja di proyek IKN,” katanya, Senin (3/4/2023).

Menurut Syahrudin, hal ini menjadi jawaban nyata dan tindaklanjut adanya berbagai pelatihan yang digelar sebelumnya. Baik itu oleh pemerintah daerah, beberapa instansi dan lembaga maupun dari Badan Otorita IKN secara langsung.

“Seharusnya masyarakat PPU yang sudah mendapat sertifikasi pelatihan konstruksi dipekerjakan dalam proyek pembangunan IKN,” sebutnya.

Dengan mengakomodasi tenaga kerja lokal, lanjut Syahrudin, selain dapat mengurangi pengangguran di daerah berjuluk Benuo Taka itu. Serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat atas adanya IKN di wilayah mereka saat ini.

Sekadar informasi tambahan, ada sekira 700 orang warga PPU telah mendapatkan berbagai pelatihan. Di antaranya pelatihan operator alat berat, pertukangan atau konstruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan dilengkapi dengan sertifikat kompetensi.

Di samping itu, Politikus Partai Demokrat ini menyebutkan PPU juga memiliki Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk merekrut tenaga kerja lokal sebanyak 80 persen dari total kebutuhan tenaga kerja.

“Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten PPU harus melakukan pendataan menyangkut jumlah tenaga kerja besertifikasi yang belum diserap maupun ketersediaan lowongan kerja di proyek IKN Nusantara,” tambahnya.

Lebih lanjut, selain masalah penyerapan tenaga kerja, ia juga mengingatkan terkait besaran gaji yang harus diberikan perusahaan. Yaitu menyesuaikan besaran upah minimum kabupaten (UMK) PPU.

Sebab, hal ini berkaitan dengan penyerapan tenaga kerja lokal oleh perusahaan. Dengan mematuhi nominal upah minimum kabupaten atau UMK PPU 2023 yang ditetapkan sebesar Rp 3.561.020.

“Warga lokal yang sudah ikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikasi seharusnya diakomodasi bekerja sesuai yang dibutuhkan pada proyek IKN. Juga soal besaran gaji yang harus mereka terima,” tutup Syahrudin. (ADV/SBK)

Masyarakat Balikpapan Terbantu Layanan Kesehatan Gratis Promag 

BPP – Puluhan masyarakat terbantu dengan adanya fasilitas dalam edukasi cek kesehatan yang digelar PT Saka Farma melalui produk obat maag-nya, Promag. Digelar di Masjid Agung At-Taqwa Jalan Jenderal Sudirman, sekira 70 pengunjung dan jemaah menerima manfaat.

Kegiatan ini merupakan corporate social responsibility (CSR) hari kedua. Pimpinan Cabang (Pimca) PT Saka Farma Balikpapan Surya Andi Pratama menjelaskan, kegiatan ini merupakan komitmen dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Salah satunya memberi edukasi dalam kesehatan lambung di bulan puasa.

“Jadi bagi yang berpuasa, tidak perlu khawatir dengan masalah lambung. Namun bagi masyarakat yang terserang maag kronis, disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter sebelum berpuasa,” katanya, Minggu (2/4/2023).

Dalam edukasi layanan kesehatan tersebut, Promag memberikan layanan gratis berupa cek tekanan (tensi) dan konsultasi kesehatan. Promag juga menyediakan tenaga ahli kesehatan untuk lambung.

Selain itu, pihaknya menyediakan layanan gratis berupa pembagian sampling promag herbal ke pengunjung. “Bagi pengunjung yang hadir dapat pula melakukan pengecekan kolesterol atau gula darah secara berkala, minimal dengan melakukan pembelian produk promag,” sebut Surya.

Lebih lanjut, kegiatan ini akan terus dilanjutkan pada 8-9 April 2023 mendatang. Juga masih di tempat yang sama, mulai pukul 16.00 – 19.00 Wita.

Surya berharap dengan adanya layanan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin bagi pengunjung yang hadir maupun yang hanya sekedar melintas di area Mesjid Agung At-Taqwa. Melalui konsultasi itu, masyarakat dapat terus menjaga kesehatan, baik saat Ramadan maupun di waktu biasa.

“Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak lagi cemas atau was – was terhadap lambung ketika menjalankan ibadah puasa. Sehingga bisa tetap sehat, terutama dalam menjaga kesehatan lambungnya,” pungkasnya. (SBK)