Beranda blog Halaman 82

Bangun Atlet Muda, Klub Rusa Perkasa PPU Tekankan Karakter dan Pembinaan Berjenjang

0

Penajam Paser Utara – Pembinaan atlet usia dini menjadi fondasi penting dalam mencetak generasi olahraga berprestasi. Hal ini yang menjadi fokus utama Klub Rusa Perkasa Penajam Paser Utara (PPU) dalam mengembangkan potensi atlet bola basket di daerah.

Ketua Klub Rusa Perkasa, Dede Syahputra, mengatakan bahwa pembinaan yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada kemampuan teknis, tetapi juga menitikberatkan pada pembentukan karakter atlet.

“Konsep kami bukan hanya soal bermain basket, tetapi bagaimana membentuk karakter, baik secara kepribadian maupun dalam permainan,” ujarnya, Senin (26/4/2026).

Pembinaan dilakukan secara berjenjang, mulai dari kelompok umur 10 tahun (KU 10), 15 tahun (KU 15), hingga 19 tahun (KU 19). Program ini dirancang untuk menciptakan keberlanjutan atlet muda potensial agar mampu berkontribusi bagi perkembangan bola basket, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Dalam mendukung proses pembinaan, klub telah menyediakan berbagai fasilitas latihan seperti bola, alat kelincahan (agility), hingga pembangunan lapangan sendiri yang tengah dipersiapkan dengan nama Rusa Arena di Desa Girimukti.

Meski demikian, keterbatasan fasilitas masih menjadi tantangan utama dalam pembinaan atlet usia dini di PPU.

“Fasilitas lapangan masih menjadi tantangan terbesar kami,” katanya.

Sebagai solusi, klub menerapkan sistem iuran bulanan dari anggota, mulai dari kelompok umur hingga tingkat senior, guna menjaga keberlangsungan program pembinaan.

Dari sisi kepelatihan, Rusa Perkasa saat ini memiliki tiga pelatih yang menangani kelompok umur berbeda. Setiap pelatih dituntut menyesuaikan metode latihan dengan karakter dan kebutuhan usia atlet, sekaligus terus meningkatkan kapasitas melalui berbagai referensi kepelatihan.

Evaluasi perkembangan atlet dilakukan secara berkala melalui sistem “rapor atlet” yang terintegrasi dalam kalender program klub. Sistem ini digunakan untuk memantau progres sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pelatih dan manajemen.

Selain itu, peran orang tua juga dinilai sangat penting dalam mendukung pembinaan. Tidak hanya memberikan dukungan moral, orang tua juga berperan dalam menjaga konsistensi anak dalam mengikuti latihan.

“Orang tua sangat mendukung, karena anak-anak tidak hanya berolahraga, tetapi juga belajar bersosialisasi,” jelasnya.

Klub juga menjaga keseimbangan antara latihan dan pendidikan formal dengan menerapkan komunikasi dua arah antara atlet, pelatih, dan orang tua agar tidak terjadi benturan jadwal.

Ke depan, Rusa Perkasa PPU menargetkan mampu mencetak atlet yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter kuat serta mampu bersaing di tingkat lokal maupun nasional.

Di sisi lain, klub berharap adanya sinergi yang lebih kuat antara klub, Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi), dan pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan fasilitas yang memadai.

Dengan perencanaan program yang sistematis, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang, klub optimistis mampu membangun ekosistem pembinaan atlet yang berkelanjutan di PPU.

“Perbasi sudah sangat membantu melalui kompetisi yang rutin. Harapannya, sinergi ini bisa terus diperkuat, termasuk dukungan dari pemerintah,” pungkasnya.

Pewarta: Deddy Pz
Penyunting: Robbi Lalat

Kasus Bullying di PPU Jadi Perhatian, Mudyat Noor Turun Langsung Jenguk Korban

Penajam Paser Utara – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menjenguk seorang siswa korban perundungan (bullying) yang tengah menjalani perawatan di RSUD Aji Putri Botung, Nipah-Nipah, Senin (27/4/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan moral kepada korban dan keluarga, sekaligus memastikan kondisi anak yang sedang menjalani pemulihan.

Dalam kesempatan itu, Mudyat Noor menyampaikan empati serta memberikan motivasi agar korban tetap kuat dan tidak kehilangan rasa percaya diri.

“Kami sudah mengunjungi anak tersebut, mencoba memulihkan mentalnya, sekaligus memberikan semangat kepada kedua orang tuanya. Mudah-mudahan dukungan moril ini bisa membantu mereka bangkit menghadapi persoalan yang ada,” katanya.

Pemerintah Kabupaten PPU, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan instansi terkait untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara tepat, termasuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan perundungan melalui penguatan edukasi, pengawasan, serta penegakan aturan di lingkungan sekolah.

Pemkab PPU berharap upaya ini dapat meningkatkan kesadaran bersama bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, penghormatan, serta kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal di lingkungan yang aman.

Ia menegaskan bahwa perundungan merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dalam dunia pendidikan. Menurutnya, seluruh pihak harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

“Persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya di bidang pendidikan. Edukasi harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah,” tegasnya.

Penyunting: Robbi Lalat

Peringatan Otda ke-30, Pemkab PPU Dorong Inovasi dan Efisiensi Anggaran

Penajam Paser Utara – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menegaskan pelaksanaan otonomi daerah di wilayahnya masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait keterbatasan fiskal dan ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Mudyat usai memimpin Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 di Kabupaten PPU, Senin (27/4/2026).

Menurutnya, otonomi daerah tidak boleh hanya dimaknai sebagai kewenangan administratif, tetapi harus mampu mendorong kemandirian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita harus jujur melihat bahwa masih ada ketergantungan fiskal dan belum maksimalnya pemanfaatan potensi lokal. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar otonomi benar-benar menghadirkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia menilai, tanpa inovasi dan perbaikan tata kelola, otonomi daerah berpotensi tidak memberikan dampak signifikan.

“Kalau kita tidak berani berinovasi dan memperbaiki tata kelola, maka otonomi daerah hanya akan berjalan di tempat. Padahal, masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas,” tambahnya.

Peringatan Otda ke-30 tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Tema tersebut menekankan pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam kesempatan itu, Mudyat juga membacakan amanat Menteri Dalam Negeri yang menegaskan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan memperkuat pelayanan publik.

“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tema tahun ini mengandung makna kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal untuk mewujudkan Asta Cita melalui sinergi yang kuat antara pusat dan daerah,” ujarnya.

Apel tersebut turut dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah PPU Tohar, para asisten, serta ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.

Melalui peringatan Hari Otda ke-30 ini, pemerintah daerah berharap seluruh ASN dapat terus berinovasi dalam mengelola potensi daerah guna memperkuat kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, ia menekankan peran pemerintah daerah tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam merancang program pembangunan yang sesuai dengan kondisi dan potensi lokal.

Selain itu, Mudyat mengingatkan pentingnya efisiensi dan penghematan anggaran dalam pelaksanaan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menghindari pemborosan yang tidak berdampak pada kesejahteraan publik,” tambahnya.

Penyunting: Robbi Lalat

241 Pelajar Lolos Administrasi Seleksi Paskibraka Kubar

0

SENDAWAR — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Barat sekaligus Ketua Panitia Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026, Suwito, menegaskan bahwa program Paskibraka merupakan bagian dari kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.

Hal itu disampaikannya saat kegiatan pembukaan seleksi Paskibraka Tahun 2026 di Gedung Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Senin (27/4/2026).

“Pasukan Pengibar Bendera Pusaka bukan semata-mata sebagai penggerek bendera, melainkan sebagai bagian dari penyiapan calon pemimpin bangsa Indonesia ke depan yang mampu memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila,” ujar Suwito.

Ia menjelaskan, Paskibraka merupakan pelajar putra-putri terbaik bangsa yang direkrut dan diseleksi secara bertahap dan berjenjang untuk melaksanakan tugas pengibaran dan penurunan bendera pusaka.

Karena itu, diperlukan proses seleksi yang ketat dan objektif guna menjaring calon anggota yang memenuhi kriteria dari aspek fisik, mental, intelektual, hingga kepribadian.

Suwito juga memaparkan dasar hukum pelaksanaan program tersebut, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022, hingga Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

Menurutnya, tujuan seleksi Paskibraka ialah menyaring putra-putri terbaik bangsa yang memiliki disiplin, wawasan kebangsaan, jiwa kepemimpinan, serta integritas moral tinggi.

“Tujuan seleksi Paskibraka ini untuk menyiapkan pasukan pengibar bendera yang profesional, terlatih, dan mampu melaksanakan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia secara optimal,” katanya.

Selain itu, program ini juga diharapkan mampu mencetak calon pemimpin masa depan yang dapat menjadi panutan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Suwito menjelaskan, tahapan rekrutmen dimulai dari sosialisasi yang dilaksanakan pada 31 Maret hingga 8 April 2026 di 12 kecamatan di Kutai Barat.

Selanjutnya pendaftaran dan seleksi administrasi dilakukan pada 13–23 April 2026, serta pengumuman hasil administrasi pada 24 April 2026.

Untuk jadwal seleksi, tes Pengetahuan Ideologi Pancasila (PIP), wawasan kebangsaan, dan tes intelegensia umum digelar pada Senin, 27 April 2026 di Gedung Auditorium ATJ.

Kemudian seleksi kesehatan dan parade dilaksanakan di Hotel Sidodadi, sementara seleksi kesamaptaan dan Peraturan Baris Berbaris (PBB) digelar di Lapangan Kodim 0912/Kubar.

Adapun seleksi kepribadian dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 April 2026, dan penutupan seluruh rangkaian seleksi akan dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026.

Ia menambahkan, seleksi dilaksanakan secara online dan tatap muka melalui Aplikasi Transparansi Paskibraka.

“Peserta yang mendaftar sebanyak 267 siswa-siswi SMA, SMK, dan MAN kelas X se-Kabupaten Kutai Barat. Sedangkan yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 241 peserta,” ungkapnya.

Seluruh pelaksanaan kegiatan seleksi Paskibraka Tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026 dibiayai melalui DPA SKPD Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2026.

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Ratusan Pelajar SMA-SMK Ikuti Seleksi Paskibraka di Kubar

0

SENDAWAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan pembukaan seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat kabupaten tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ) kompleks perkantoran Pemkab Kutai Barat, Senin (27/4/2026).

Seleksi secara resmi dibuka oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kutai Barat, Kamius Junaidi, dan dihadiri unsur Forkopimda serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kubar.

Dalam sambutan Bupati Kutai Barat yang dibacakannya, Kamius Junaidi menegaskan agar seluruh peserta menjadikan seleksi tersebut sebagai sarana pembentukan karakter dan pengembangan diri.

Ia juga menekankan pentingnya proses seleksi yang dilaksanakan secara objektif, transparan, dan profesional oleh tim seleksi.

“Kepada seluruh peserta, baik yang nantinya lulus maupun belum berhasil, jadikan proses ini sebagai pengalaman berharga untuk melangkah ke depan,” ujarnya.

Dalam seleksi tahun ini, sebanyak 241 siswa dan siswi tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Kabupaten Kutai Barat turut ambil bagian.

Peserta yang mengikuti seleksi mayoritas berasal dari siswa-siswi kelas X yang akan bersaing untuk menjadi anggota Paskibraka tingkat Kabupaten Kutai Barat tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kubar berharap dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya memiliki kedisiplinan dan jiwa nasionalisme tinggi, tetapi juga mampu menjadi teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Penggantian Fasilitas Non-Kedinasan Dinilai Tak Bisa Sembarangan

SAMARINDA — Rencana Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menanggung secara pribadi sejumlah fasilitas non-kedinasan di rumah jabatan (rujab) memantik respons dari kalangan legislatif DPRD Kaltim.

Langkah tersebut mencuat setelah Rudy menyampaikan permintaan maaf terkait polemik renovasi total rumah jabatan gubernur yang sebelumnya dianggarkan mencapai Rp25 miliar.

Dalam klarifikasinya, Rudy menegaskan sejumlah item yang dinilai tidak esensial bagi tugas kedinasan akan ditanggung menggunakan dana pribadi.

“Fasilitas seperti kursi pijat dan akuarium air laut akan saya tanggung sendiri. Kami juga akan menyederhanakan anggaran agar lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat. Semua item akan dievaluasi dan diaudit ulang secara terbuka,” ujarnya.

Namun, kebijakan tersebut belum sepenuhnya diterima tanpa catatan. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Damayanti, menilai langkah itu perlu dibarengi dasar hukum yang jelas, terutama terkait mekanisme penggantian atas belanja yang telah direalisasikan melalui APBD.

“Harus dipastikan dulu regulasinya seperti apa. Ini kan barang sudah dibelanjakan, jadi tidak bisa serta-merta diganti tanpa aturan yang jelas,” katanya, Senin (27/4/2026).

Damayanti mengakui, skema penggantian anggaran menggunakan dana pribadi kepala daerah merupakan hal yang belum pernah terjadi sebelumnya di lingkungan Pemprov Kaltim.

Karena itu, ia meminta agar kebijakan tersebut dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Selama saya di DPRD, ini baru pertama kali ada kasus seperti ini. Jadi harus benar-benar hati-hati supaya tidak menyalahi aturan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung pembahasan anggaran di tingkat Banggar selama ini lebih banyak berfokus pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), sehingga rincian teknis item per item tidak selalu dibahas secara mendalam.

Menurutnya, polemik ini menjadi pelajaran penting agar pengawasan anggaran ke depan dilakukan lebih detail.

“Ini jadi evaluasi bagi kami di Banggar agar lebih teliti, tidak hanya di level makro, tapi juga sampai ke rincian teknis,” ujarnya.

Terkait koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Damayanti menyebut hingga kini belum ada pembahasan resmi mengenai teknis penggantian anggaran tersebut.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan itu tidak berdampak negatif terhadap pihak ketiga yang telah menjalankan proyek.

“Jangan sampai merugikan kontraktor atau pelaksana kegiatan. Apalagi saat ini masih dalam proses LKPJ 2025. Kita tunggu hasil pemeriksaan dari BPK yang memang berwenang,” tutup Damayanti.

Penulis: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Pemkab Mahulu Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif

0

UJOH BILANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 di Alun-Alun Ujoh Bilang, Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Senin (27/4/2026).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekkab) Mahulu, Kristina Tening.

Kegiatan itu dihadiri unsur Forkopimda dan diikuti jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mahulu, unsur TNI-Polri, serta berbagai elemen masyarakat.

Mewakili Bupati Mahulu, Kristina Tening membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian.

Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa tema Hari Otonomi Daerah tahun ini, yakni “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, mengandung makna penting mengenai kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal guna mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia.

“Tema tersebut juga menegaskan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tanpa koordinasi yang baik, tujuan pembangunan nasional tidak akan dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kristina Tening menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan otonomi daerah selama tiga dekade terakhir, salah satu tantangan utama yang masih dihadapi ialah belum optimalnya integrasi antara perencanaan dan penganggaran nasional dengan daerah.

“Kondisi ini kerap menimbulkan ketidaksinkronan antara program pemerintah pusat dan daerah, yang berujung pada tumpang tindih kegiatan, duplikasi anggaran, serta belum maksimalnya efektivitas pembangunan,” katanya.

Ia menjelaskan, capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-30 diharapkan menjadi pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Di tengah berbagai tantangan dan dinamika, sinergi dan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah diyakini mampu menjadi kunci dalam menghadapi berbagai persoalan pembangunan,” lanjutnya.

Dalam sambutan tersebut juga ditegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan pemerintahan, termasuk peringatan Hari Otonomi Daerah, harus tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan penghematan anggaran sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.

“Seluruh pemerintah daerah diharapkan untuk menyelenggarakan kegiatan secara sederhana dan tidak berlebihan, mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada dengan tetap mengutamakan efektivitas dan manfaat, memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan nilai tambah bagi masyarakat, serta menghindari pemborosan yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Melalui momentum peringatan ini, Pemerintah Kabupaten Mahulu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Pemkab Mahulu Gelar Tes Tertulis hingga Wawancara Pendamping

0

UJOH BILANG — Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekkab) Mahakam Ulu (Mahulu), Kristina Tening, secara resmi membuka kegiatan Seleksi Rekrutmen Pendamping Kampung dan Pendamping Kecamatan Tahun 2026, Senin (27/4/2026).

Dalam sambutan Bupati Mahulu yang dibacakannya, Kristina Tening menyampaikan bahwa tahapan seleksi yang dilaksanakan melalui tes tertulis, praktik komputer, hingga wawancara merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan proses yang transparan dan akuntabel.

“Proses ini dinilai penting guna memastikan bahwa para pendamping yang terpilih tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki kapasitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelaksanaan seleksi tersebut diharapkan mampu menjaring calon pendamping yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dan komitmen pengabdian tinggi dalam mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di Mahulu.

Menurutnya, proses seleksi yang dilakukan secara berjenjang dan sistematis menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas dan kesesuaian peran pendamping terhadap tantangan di lapangan.

“Upaya melalui proses seleksi yang berjenjang dan sistematis ini merupakan bagian dari mekanisme untuk menjaga kualitas, integritas, serta kesesuaian peran pendamping dengan tantangan yang dihadapi di lapangan,” katanya.

Selain itu, keberadaan pendamping yang berkualitas dinilai akan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan di tingkat kampung.

“Dengan demikian, setiap program yang dilaksanakan tidak hanya bersifat seremonial, melainkan mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat, memperkuat kemandirian, serta mendorong terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Mahulu,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kristina Tening juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung serta seluruh panitia yang telah mempersiapkan kegiatan dengan baik.

Ia turut mengapresiasi para peserta yang mengikuti proses seleksi sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap kemajuan Kabupaten Mahulu.

“Saya juga mengapresiasi para peserta yang telah berpartisipasi dalam mengikuti proses seleksi ini sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap kemajuan Mahulu,” pungkasnya.

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Pernyataan Rudy Mas’ud Tuai Kritik, Adik Dicopot dari Tim Ahli

0

SAMARINDA — Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik setelah pernyataannya yang menyamakan posisi adiknya dengan adik Presiden RI Prabowo Subianto menuai polemik.

Permintaan maaf itu menjadi penanda awal dari serangkaian langkah korektif yang ia ambil, termasuk mencopot langsung adiknya dari Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP).

Dalam pernyataan resminya, Rudy mengakui kekeliruan dalam penyampaian komunikasi publik yang dinilai tidak tepat secara etika dan konteks pemerintahan.

Ia menyadari bahwa perbandingan tersebut memicu kegaduhan di tengah masyarakat, terutama karena menyangkut isu sensitif seperti nepotisme dalam jabatan publik.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang terjadi,” ujarnya.

Keputusan mencopot sang adik dari TAGUPP tidak datang dalam ruang hampa. Dalam beberapa hari terakhir, gelombang kritik publik terus menguat, baik dari masyarakat sipil, pengamat, hingga internal partai politik.

Posisi anggota keluarga dalam struktur yang beririsan dengan kekuasaan dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, meskipun tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan langsung.

Rudy menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

“Ini menjadi evaluasi bagi kami. Pemerintah harus berjalan dengan prinsip profesionalitas dan menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Di tengah polemik tersebut, tekanan juga datang dari kalangan praktisi hukum. Sebanyak 14 advokat di Kaltim mendatangi Kantor Gubernur untuk menyampaikan surat keberatan atas terbitnya Surat Keputusan (SK) pembentukan TAGUPP tahun 2026.

Perwakilan advokat, Diah Lestari, menyebut SK tersebut dinilai cacat hukum karena diberlakukan surut sejak 2 Januari 2026, meski baru ditetapkan pada 19 Februari 2026.

“Suatu produk hukum pada prinsipnya tidak berlaku surut, kecuali dalam kondisi tertentu seperti bencana,” katanya.

Selain meminta pembatalan SK, para advokat juga mendesak pengembalian honorarium yang telah dibayarkan kepada anggota TAGUPP serta pembubaran tim ahli tersebut.

Polemik semakin meluas setelah pernyataan Rudy sebelumnya membandingkan situasi di daerah dengan hubungan Presiden Prabowo Subianto dan adiknya, Hashim Djojohadikusumo.

Pernyataan itu dinilai tidak relevan oleh banyak pihak, mengingat Hashim tidak berada dalam struktur pemerintahan maupun menerima pembiayaan negara.

Reaksi juga datang dari internal Partai Gerindra Kaltim. Bendahara DPD Gerindra Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menilai seorang pemimpin seharusnya lebih mengedepankan evaluasi ketimbang melontarkan pernyataan yang memicu kontroversi baru.

Selain polemik TAGUPP, sorotan publik juga tertuju pada renovasi rumah jabatan gubernur senilai Rp25 miliar yang bersumber dari APBD.

Rudy mengaku siap menanggung secara pribadi sejumlah item yang dianggap tidak prioritas, seperti kursi pijat dan akuarium air laut.

Ia juga berjanji membuka audit secara transparan terhadap seluruh paket renovasi serta melakukan evaluasi penggunaan anggaran fasilitas pimpinan agar lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, memastikan seluruh masukan dan keberatan yang disampaikan masyarakat maupun advokat akan dipelajari lebih lanjut oleh pemerintah provinsi.

“Semua masukan akan kami terima. Untuk saat ini kami pelajari terlebih dahulu,” ujarnya.

Polemik yang mencuat sejak akhir April 2026 ini menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Rudy Mas’ud.

Permintaan maaf terbuka dan pencopotan anggota keluarga dari TAGUPP dinilai sebagai langkah awal pembenahan. Namun publik masih menunggu konsistensi langkah lanjutan dari Pemerintah Provinsi Kaltim dalam menjaga profesionalitas dan kepercayaan masyarakat. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Revisi UU Peradilan Militer Jadi Sorotan Komnas HAM

0

JAKARTA — Komnas HAM mendorong pemerintah mengambil langkah konkret dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Dorongan tersebut disampaikan setelah Komnas HAM menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus tersebut.

Ketua Komnas HAM, Anies Hidayah, mengatakan penanganan perkara dikhawatirkan tidak memenuhi prinsip keadilan apabila tidak dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

“Serta dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/4/2026).

Dalam hasil penyelidikannya, Komnas HAM menilai kasus tersebut bukan sekadar tindak pidana biasa.

Lembaga tersebut menemukan adanya dugaan keterlibatan aparat negara yang berdampak pada pelanggaran sejumlah hak dasar korban.

Salah satu temuan utama ialah dugaan penyiksaan terhadap korban.

Komnas HAM menilai tindakan yang dialami Andrie Yunus memenuhi unsur-unsur penyiksaan sebagaimana diatur dalam standar HAM internasional.

“Memenuhi empat unsur penyiksaan yaitu penderitaan yang berat, dilakukan dengan sengaja, dilakukan dengan tujuan, dan pelaku adalah aparat negara,” kata Anies.

Selain itu, korban disebut telah mengalami berbagai bentuk intimidasi sebelum peristiwa penyiraman air keras terjadi.

“Saudara Andrie Yunus mengalami berbagai gangguan dan teror sebelum terjadinya penyerangan seperti serangan digital, telepon, adanya kendaraan rantis yang lewat di depan Kantor KontraS secara konsisten serta upaya intimidasi lain yang membuat perasaan terancam dan ada rasa takut,” ujarnya.

Komnas HAM juga menilai serangan terhadap korban berkaitan dengan aktivitas advokasi yang selama ini dijalankan Andrie Yunus, khususnya terkait isu perluasan peran militer dalam jabatan sipil melalui RUU TNI.

“Serangan terhadap saudara Andrie Yunus tidak terlepas dari aktivitas advokasi yang dilakukannya secara konsisten khususnya pada isu perluasan peran militer dalam jabatan sipil melalui RUU TNI,” katanya.

Lembaga tersebut turut menyoroti potensi pembatasan kebebasan berpendapat dan partisipasi publik akibat serangan tersebut.

“Serangan terhadap saudara Andrie Yunus merupakan upaya pembatasan terhadap dirinya dalam melakukan kerja advokasi yang merupakan hak dalam turut serta dalam pemerintahan,” ujar Anies.

Komnas HAM juga menilai proses hukum yang berjalan saat ini berpotensi melanggar hak korban untuk memperoleh peradilan yang adil apabila tidak dilakukan secara profesional dan transparan.

“Proses hukum yang tidak profesional, transparan, dan akuntabel dikhawatirkan tidak memenuhi prinsip fair trial dan akan menyebabkan tidak terpenuhinya hak korban untuk memperoleh peradilan,” tegasnya.

Atas dasar itu, Komnas HAM merekomendasikan Presiden untuk mendorong revisi Undang-Undang Peradilan Militer agar selaras dengan Undang-Undang TNI dan KUHAP.

Selain itu, pemerintah juga diminta membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus secara menyeluruh.

“Kepada Presiden, yang pertama adalah mendorong revisi Undang-Undang Peradilan Militer agar selaras dengan Undang-Undang TNI dan KUHAP. Yang kedua, membentuk tim gabungan pencari fakta untuk memastikan pengungkapan secara tuntas,” ujarnya.

Komnas HAM juga meminta kepolisian mengusut seluruh pihak yang terlibat, termasuk unsur sipil, serta mendorong proses hukum di peradilan militer dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta memastikan pemulihan korban berjalan optimal melalui perlindungan, pendampingan, dukungan medis, hingga rehabilitasi psikososial. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S