Beranda blog Halaman 816

Dua ASN Paser Positif Konsumsi Obat Penenang, Sidak BNK Tes Urine di 3 OPD

0

PASER– Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser menggelar tes urine terhadap Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Hasilnya, 2 pegawai terindikasi positif mengonsumsi Benzodiazepine (BZO), atau obat penenang yang tergolong obat keras.

Tes urine dilaksanakan Selasa (26/12/2022), terhadap 83 pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Dari total 83 pegawai yang di tes urine, dua pegawai dinyatakan positif,” kata Ketua BNK Paser, Syarifah Masitah Assegaf, saat dihubungi Rabu, (27/12/2022).

Disebutkannya, 2 orang yang dinyatakan positif adalah ASN di DPMD dan DLH Kabupaten Paser. Sementara seluruh pegawai Bappedakitbang dinyatakan negatif. Rinciannya, 29 ASN DPMD, 31 ASN DLH dan 24 ASN Bappedalitbang.

“Dan tes urine ini hanya diperuntukkan bagi pegawai laki-laki,” ungkap Masitah.

Masitah menjelaskan, tes urine  berlangsung mendadak, sama seperti sebelumnya. Menurutnya, ini sebagai wujud komitmen serta keseriusannya dalam mencegah, memberantas, penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Pemkab Paser.

“Pemeriksaan ini sifatnya kuantatif, artinya dilakukan secara acak tanpa sepengetahuan perangkat daerah yang akan didatangi,”

Masitah menjelaskan, terdapat 5 parameter pemeriksaan tes urine, yakni mendeteksi Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphin (MOP), Marijuana (THC)/Cocain, dan Benzodiazepine (BZO).

Ia mengatakan, tes urine akan kembali dilaksanakan pada 2023  bagi OPD yang belum dilaksanakan tes. Hal itu sesuai dengan Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

“Tahun depan kita akan tetap melakukan tes urine, sehingga OPD yang belum mendapat giliran agar bisa tercapai dengan baik,” tutupnya.

Selama pelaksanaan tes, Masitah yang merupakan Wakil Bupati Paser, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa, Kepala Kesbangpol Nonding serta Satpol-PP Paser. (bs)

Serahkan BLT, Hamdam Minta Penerima Manfaat Konsumtif

0

PENAJAM – Sebanyak 1.250 palaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Penajam Paser Utara (PPU) menerima bantuan langsung tunai (BLT) program terdampak inflasi. Penerima diminta untuk konsumtif agar manfaat bantuan ini secara luas dapat dirasakan.

Berlangsung di Halaman Kantor Bank Kaltimtara Cabang PPU, penyerahan dilakukan langung oleh Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa. Menurutnya, lahirnya kebijakan pemerintah pusat yang telah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), tentunya terdapat sejumlah persoalan baru.

Pasalnya dengan kenaikan harga BBM ini, memicu naiknya harga barang-barang Iain. Di mana kelompok masyarakat menengah ke bawah dan para pelaku usaha mikro paling merasakan dampak dari kenaikan inflasi itu.

“Jadi penyaluran bantuan UMKM yang terdampak inflasi sangat dibutuhkan masyarakat Penajam Paser Utara,” ucapnya, Senin (26/12/2022).

Pemerintah memberikan bantuan BLT BBM sebesar Rp 150.000 per bulan untuk masing-masing penerima selama empat bulan, dari September hingga Desember 2022. Artinya, penerima manfaat akan memperoleh bantuan dengan total sebesar Rp 600.000.

“BLT ini harus dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin. Semoga membantu usaha masyarakat di tengah kondisi dampak inflasi dan pelaku usaha dapat semakin mengembangkan usahanya,” imbuhnya.

Selain bantuan sosial langsung tunai dari pemerintah pusat, dan Pemprov Kaltim, Pemkab PPU juga menganggarkan program perlindungan sosial melalui belanja pada 2022. Melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU berupa bantuan inflasi pelaku usaha mikro (BIPUM) kepada 5.400 (lima ribu empat ratus) orang di empat kecamatan di PPU.

“Program bantuan yang diberikan pemerintah ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, kembangkan usaha yang ada dan jangan dibelanjakan dengan barang konsumtif karena bantuan ini ditujukan untuk mengembangkan usaha para masayarakat dibidang UMKM,” pungkas Hamdam. (SBK)

Polres PPU Jaga Objek Wisata PPU Hingga Awal 2023

PENAJAM – Memastikan keamanan lokasi wisata saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pengawasan di setiap objek wisata. Adapun di tiap pintu masuknya, aparat gabungan mendirikan pos penjagaan.

Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Hendrik Eka Bahalwan melakukan pengecekan di pos pengamanan di lokasi wisata, Senin (26/12/2022). Ia ingin memastikan kesiapan petugas yang berjaga dalam mengamankan suasana liburan masyarakat pada momen ini.

“Sampai saat ini kondisi di wisata pantai masih aman terkendali dan pengunjung belum terlihat padat, kita juga sudah persiapkan anggota untuk melaku patroli dikawasan tersebut,” ujarnya.

Salah satunya ialah di wilayah objek wisata Pantai Tanjung Jumlai dan Pantai Corong. Pelaksanaan pengamanan ini dilakukan hingga 2 Januari 2023 mendatang.

Adapun dengan didirikannya Pos PAM di lokasi objek wisata ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin berkunjung ke objek wisata di wilayah PPU. Selain keamanan dan ketertiban, pihaknya juga masih mengimbau soal bahaya Covid-19.

“Mudah-mudahan ini dapat membantu. Jika ada kendala, masyarakat dapat mendatangi Pos PAM, agar pihak kepolisian, TNI dan petugas lainnya dapat segera mengambil tindakan,” jelas Eka.

Lebih lanjut, dalam perayaan Natal 2022, ia turut memastikan keseluruhan kegiatan keagamaan di setiap lokasi di PPU berjalan aman dan kondusif. Hal itu setelah pengecekan yang dilakuan di rumah ibadah. “Situasi terpantau aman dan kondusif,” sebutnya.

Rumah ibadah yang dilakukan pengecekan dan dipastikan masyarakat yang merayakan dengan suasana kondusif, ada dibeberapa titik. Yakni pada gereja GKTDI Gunung Steleng, gereja Toraja Jemaat Sion Gunung Steleng, gereja Bhethel Indonesia Penajam, gereja Kerapatan Pantai Kosta, gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI) Girimukti, dan gereja Bethel Kelurahan Petung. “Ada beberapa titik yang dilakukan pengecekan dan situasinya aman,” sambung Eka.

Sebelumnya diketahui pada hari raya natal 2022 ini, ratusan personel gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan lainnya, disiagakan di pos-pos yang didirikan dibeberapa titik. Ratusan personil akan bersiaga dan memastikan keamanan pada hari libur natal 2022, hingga tahun baru 2023, selama sebelas hari. (SBK)

Sepanjang 2022, Kejari PPU Tangani Ratusan Perkara hingga Program Persiapan IKN

PENAJAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) merefleksi akhir 2022 terkait pencapaian kinerja penanganan perkara hingga program yang telah dilakukan. Satu yang sudah menjadi konsennya ialah pengawasan terhadap persiapan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Kejari PPU Agus Chandra memaparkan jenis perkara yang berhasil diselesaikan dalam kurun setahun ini. Selain itu, ada beberapa perkara lainnya yang masih dalam proses sebagai tugas pokok dari kejaksaan dibidang penuntutan.

Untuk pidana umum (pidum) berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) ada sebanyak 187 perkara. Kemudian di tahap 1 sebanyak 158 perkara, penuntutan 178 perkara dan telah dieksekusi termasuk di Tahun 2021 sebanyak 180 perkara.

“Untuk upaya hukum ada banding empat belas perkara, kasasi sembilan dan di antara perkara tersebut ada dua yang kita lakukan restorative justice. Restorative justice ini penyelesaian perkara dengan keadilan restoratif,” katanya, Senin (26/12/2022).

Dari penangan perkara tersebut, ada lima perkara yang paling banyak di wilayah PPU. Di antaranya narkotika, pencurian, tindak pidana perlindungan anak, migas dan perkebunan.

“Dari penanganan perkara paling tinggi ada di wilayah Kecamatan Penajam, kemudian Babulu dan Sepaku,” sebutnya.

Sementara pencapaian kinerja untuk pidana khusus (pidsus) ada sebanyak tiga perkara tahap penyidikan. Kemudian naik ke tahap penyelidikan selanjutnya dua perkara dan penuntutan ada tiga perkara.

Dari ketiga perkara penuntutan tersebut, dua dari Kejari PPU dan satu dari kepolisian. Saat ini proses sedang berjalan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor).

“Dari hasil penuntutan tersebut kita sudah mengembalikan kerugian keuangan negara sebanyak Rp 700 juta. Yang lain masih dalam proses, Insya Allah di tahun 2023 kita akan melakukan percepatan terkait dengan permasalahan ini,” terang Agus.

Selain itu, dalam perkara pidsus pihaknya juga telah membentuk tim “Mafia Pelabuhan”. Mafia Pelabuhan tersebut dibentuk bertujuan untuk mengantifikasi masalah yang akan menganggu kelancaran logistik pembangunan IKN dari sisi pelabuhan.

Adapun teknis kerjanya dengan cara berkolabirasi dengan Kementerian Perhubungan. Dalam hal ini Kantor Kesyahbandaan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Dinas Perhubungan PPU.

“Sementara di bagian intelegen, kami dari Kejari PPU selalu melakukan pengamanan kepada tamu baik dari pemerintah pusat maupun kejaksaan agung yang ingin melakukan kunjungan ke IKN Nusantara,” ungkapnya.

Kemudian intelegen Kejari PPU juga telah melakukan pemberatasan mafia tanah agar tidak masuk dalam aset milik PT Pertamina. Dan saat ini pihaknya telah membatalkan 52 Sertifikat Tanah hak milik diatas aset PT Pertamina tersebut.

“Kami juga melakukan monitoring terkait rencana pengadaan tanah untuk kepentingan umum di lingkungan kawasan IKN Nusantara. Tidak ada ruang bagi mafia tanah yang mengambil keuntungan di wilayah IKN,” tegas Agus.

Untuk capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejari PPU Tahun 2022 berhasil mencapai RP 460 juta, naik dari target yang ingin dicapai. PNBP ini merupakan tugas dari Kejari PPU, pasalnya barang bukti yang dirampas dari negara tersebut kemudian dilelang dan hasil lelangnya itu merupakan penerimaan negara.

Pihaknya juga telah berhasil menyelamatkan lahan aset negara, mulai dari lahan PT Pertamina dan TVRI dengan total luas lahan 3,5 hektare.

“Yang menarik di akhir tahun ini, Kementerian Perhubungan melalui KSOP diberikan lahan seluas 2 hektare di wilayah Kawasan Industri Buluminung (KIB) untuk rehabilitasi fasilitas pelabuhan. Kami berharap setelah fasilitas pelabuhan diperbaki maka kapal yang sementara ini bersandar di Balikpapan akan berpindah ke pelabuhan Penajam. kami sangat ingin berperan dalam meningkatkan perekonomian daerah,” bebernya,

Diketahui di 2022 Kejari PPU juga membentuk Tim Percepatan Investasi. Sebagai bentuk upaya dan sarana konsultasi dan sosialisasi bagi masyarakat.

“Untuk mengetahui bagian dari investasi seiring dengan peluang yang ada dalam pembangunan IKN Nusantara demi, meningkatan perekonomian daerah Kabupaten PPU yang merupakan induk dari IKN Nusantara yang berada di Kecamatan Sepaku tersebut,” tutup Agus. (SBK)

Cuaca Ekstrem Melanda, BPBD PPU Imbau Warga Pesisir Waspada

0

PENAJAM – Cuaca ekstrem diprediksi bakal melanda wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dalam beberapa hari ke depan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU mengimbau masyarakat, khususnya yang ada di wilayah pesisir untuk terus waspada.

Beberapa hari terakhir, air pasang di beberapa wilayah pesisir di Penajam naik sekira 30 meter dari batas bibir pantai. “Terjadi sekitar jam 5 sore, dan sekitar pukul 20.30 pasang sudang mulai surut,” ujar Kepala Pelaksana BPBD PPU Marjani, Minggu (25/12/2022).

Akibat banjir rob, sebanyak 8 rumah yang terdiri dari 8 kepala keluarga (KK) atau 36 jiwa, di Kelurahan Tanjung Tengah, terendam banjir. Sementara di Kelurahan Saloloang, satu rumah (bagian dapur) rusak parah akibat hantaman rob.

Termasuk 1 rumah berukuran 2,5 X 6 meter yang dihuni satu KK dengan dua jiwa. Banjir rob di Kelurahan Saloloang juga merendam SDN 018 Penajam.

Tim Pusdalops BPBD PPU bersama kepolisian, Dinas Perhubungan, Babinsa, dan warga  di dua kelurahan itu, masih melakukan pemantauan hingga dua hari ke depan. Pasalnya,  berdasar prakiraan cuaca dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan,  gelombang tinggi masih akan terjadi hingga beberapa hari kedepan.

Menurut Marjani, fenomena alam seperti banjir rob, merupakan  siklus tahunan sebab Desember tahun lalu juga terjadi. Bahkan, pada Desember 2021 sebanyak 70 rumah terdampak. “Saya berdoa semoga Desember ini tidak seekstrem Desember lalu. Sekali lagi saya imbau warga selalu waspada,” sebutnya.

Lebih lanjut Marjani menyebutkan, pemantauan bukan hanya di dua kelurahan tersebut, tapi semua kawasan pesisir di Penajam. Oleh karenanya, imbauan kewaspadaan dilakukan tim di lapangan.

“Kami imbau masyarakat selalu waspada jika ingin mencari ikan di laut, utamakan keselamatan jiwa. Bagi warga yang tinggal di pesisir juga harus selalu waspada terhadap kemungkinan banjir rob, apalagi jika disertai dengan hujan lebat,” kata Marjani.

Ia memastikan situasi ini dipengaruhi faktor cuaca ekstrem, yaitu angin disertai hujan dengan intensitas tinggi. “Cuaca ekstrem laut ini dapat menyebabkan beberapa hal, seperti gelombang tinggi, kemudian banjir rob,” tutupnya. (sbk)

Aksinya Terekam CCTV, Maling Mesin Air Sekolah Ditangkap Polisi

PPU –  Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasatreskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan mengungkapkan pihaknya telah meringkus Ha (22), karena mencuri di SD Negeri 016 di RT 12, Kelurahan Gunung Seteleng, Penajam. Aksinya mencuri uang sekolah jutaan rupiah dan pompa air, terkuak setelah terekam CCTV.

“Pada hari Jumat tanggal 16 Desember 2022, sekira jam 10.00 Wita, anggota Unit Reskrim Polsek Penajam telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dipimpin  Kanit Reskrim Polsek Penajam Bripka Didik Prasetio Utomo,” ujarnya, Minggu (25/12/2022).

Ada dua pencurian yang terjadi di sekolah ini. Yang pertama pada 13 November lalu, di mana pihak sekolah kehilangan uang sebesar Rp 1.759.000. Kemudian yang kedua pada 8 Desember, yaitu sebuah mesin pompa air.

Kejadian bermula saat salah satu pengelola sekolah, Basis, sekira pukul 9 pagi hendak menyalakan mesin air untuk keperluan sekolah. Namun dirinya kaget saat mendapati mesin air di tempat biasa tidak ditemukan.

Selan itu, pintu gudang tempat mesin itu diletakkan juga dalam keadaan tidak terkunci. Setelah itu ia melaporkan pada Kepala SD N 016 Penajam, Gunadi.

“Atas kejadian tersebut, pihak sekolah merasa keberatan dan mengalami kerugian material sebesar Rp 3.059.000, dan melaporkanya ke kantor Polsek Penajam  10 Desember, untuk di proses lebih lanjut pada,” jelas Dian.

Berdasar laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV sekolah. Setelah diketahui ciri-ciri pelaku, kemudian pihaknya melakukan pencarian.

Tersangka diringkus di sebuah rumah yang terletak di RT 21 Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam, PPU. Adapun pasal yang disangkakan ialah Pasal 363 ayat (1) Ke-3 dan Ke-5 KUH Pidana juncto Pasal 65 KUH Pidana.

“Selain rekaman CCTV, polisi juga menyita satu bilah pisau dengan gagang terbuat dari kayu sebagai barang bukti,” tutup Dian. (sbk)

Dua Napi Langsung Bebas, 19 Warga Binaan Rutan Grogot Terima Remisi

0

PASER – Sebanyak 19 warga binaan beragama Kristen dan Katolik di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2 B Tanah Grogot, menerima remisi khusus Natal, Minggu (25/12/2022).

Kepala Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot, Bayu Muhammad menyebut, remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi selama masa pembinaan dan adanya perubahan perilaku yang semakin baik, sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang Pembagian Remisi Khusus Hari Raya Natal.

“Setiap hari besar keagamaan, pemerintah memberikan remisi kepada warga binaan sebagai wujud perhatian. Tentunya yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif,” kata Bayu di aula Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot, usai penyerahan remisi.

Lebih lanjut, Bayu mengucapkan selamat kepada warga binaaan yang mendapat remisi khusus, seraya mengajak untuk menjadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk memperbaiki diri.

“Tak lupa juga saya ucapkan selamat kepada saudara kita yang mendapat remisi khusus. Semoga ini menjadi titik awal untuk menjadi lebih baik lagi,” tambahnya.

Untuk diketahui, remisi khusus yang diberikan kepada belasan warga binaan, dengan rincian Remisi Khusus (RK) I sebanyak 17 orang, dan RK II Sebanyak 2 orang. Enam orang diantaranya merupakan warga Paser, dan 13 lainnya warga Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dari jumlah itu, dua diantaranya langsung bebas. Giat ini dilaksanakan tak hanya di Rutan Tanah Grogot saja, namun dilakukan serentak se-Indonesia, yang merupakan wujud kehadiran pemerintah kepada seluruh masyarakat. (bs)

Selama Nataru BBM Paser Berlimpah

0

PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memastikan stok  Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi selama Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru), aman. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Kabupaten (Setkab) Paser, Paulus Margita, berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan, terhadap SPBU di Paser yang tak pernah mengalami kekosongan.

“Paser mendapat jatah Pertalite tahun ini sebanyak 44,099 kiloliter,  yang merupakan jenis BBM subsidi pemerintah,” jelas Paulus saat dihubungi, Minggu (25/12/2022).

Dijelaskannya, dari hasil pertemuan dengan pihak SPBU,  diketahui stok Pertalite di Paser kini berlebih. “Saya pernah melakukan komplain bahwa penjualan BBM di SPBU itu harus ada batasannya, nyatanya kalau stok BBM tidak diambil semua maka stok hariannya berlebih, sehingga harus dihabiskan agar diisi kembali,” urainya.

Terkait distribusi ke SPBU, Paulus mengaku tak tahu jumlah BBM yang diberikan. “Kuota yang diberikan itu dibagi ke beberapa SPBU, kalau untuk distribusinya saya kurang tahu. SPBU kita itu ada di pusat kota, kilometer 7, kilometer 4, Long Ikis, Long Kali, Batu Kajang, Pasir Belengkong. Yang jelas kita tidak pernah kehabisan stok BBM,” urainya.

Dijelaskan, pihaknya telah melakukan antisipasi jelang Nataru, baik itu menyangkut keamanan, pengamanan maupun ketersediaan stok BBM. Sementara untuk ketersediaan Solar subsidi, Kabupaten Paser mendapat jatah 4,425 kiloliter untuk tahun 2022.

“Solar subsidi peruntukannya hanya untuk kendaraan tertentu, seperti mobil angkutan dengan trayek Tanah Grogot ke PPU, dan juga angkutan barang yang sudah ditentukan oleh Dishub,” tambahnya.

Lebih lanjut disampaikannya, untuk kuota BBM Paser ditentukan  provinsi. Kemudian kuota provinsi ditentukan oleh kuota nasional, dan kuota nasional ditentukan oleh APBN. “Pemerintah pusat telah menentukan harganya, sejauh ini tidak ada kenaikan,” pungkasnya. (bs)

Turnamen STN WKP Babulu Cup 1, Sarana Silaturahmi Pemerintah dan Perusahaan di PPU

PPU – Dalam rangka hari jadi Kecamatan Babulu ke 25, ajang Turnamen Tenis STN WKP Babulu Cup 1 digelar. Lewat kegiatan ini, komunikasi antar lembaga di Penajam Paser Utara (PPU) dapat terjalin dengan baik untuk mendukung kemajuan daerah.

Turnamen kali ini dibuka langsung oleh Asisten I Setkab, Sodikin yang mewakili Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa, Sabtu (24/12/2022). Ia menuturkan lewat kegiatan ini dapat terjalin komunikasi yang baik di lintas lembaga di PPU.

“Semoga kegiatan ini terus berlanjut, tidak hanya terhenti pada kegiatan yang pertama ini. Harapan kami, kegiatan ini ke depannya bisa diikuti oleh semua pimpinan OPD. Karena lewat kegiatan ini, kita dapat membangun silaturahmi,” ungkapnya.

Kemudian, hal itu juga tentunya akan mendukung pembangunan daerah ini dari semua komponen yang ada di PPU. Sehingga program-program pemerintah bisa terkomunikasikan dengan baik, melalui kegiatan seperti ini.

Selain itu, ia berharap kedepannya juga, diharapkan juga bisa diikuti tidak hanya unsur pemerintahan. Tapi juga unsur pimpinan perusahaan dan berbagai organisasi-organisasi.

“Jadi dalam sebuah turnamen ini terbentuk silaturahmi yang luas. Jadi, silaturahmi, komunikasi melalui sarana olahraga. Tetap junjung tinggi sportifitas,” kata Sodikin.

Sementara itu, Camat Babulu, Margono mengungkapkan hari jadi Kecamatan Babulu tepatnya jatuh pada 25 September lalu. Dalam peringatan kali ini ada berbagai kegiatan. Adapun turnamen ini merupakan salah satu rangkaiannya.

Adapun turnamen ini didukung oleh perusahaan Astra Agro Lestari yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Yakni PT Sukses Tani Nusasubur (STN) yang ada di Kecamatan Labangka dan PT Waru Kaltim Plantation (WKP) yang ada di Kecamatan Waru.

“Kami selaku yang menginisiasi acara ini, mengucapkan terima kasih pada sponshorship. Semoga acara ini bisa terus berkelanjutan ke turnamen-turnamen selanjutnya,” ucapnya.

ADM PT WKP, Eko Andrianto mengungkapkan harapan besar dari kegiatan kali ini. Tentunya dukungan ini diberikan agar PPU memiliki pondasi kuat dalam kemajuan di sektor keolahragaan daerah.

“Kami mendukung setiap kegiatan olahraga di PPU ini agar semakin maju dan baik. Serta menjunjung sportifitas tinggi,” ujarnya.

Dalam turnamen ini, diikuti oleh 14 pasangan ganda dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan perusahaan. Selain kompetisi, ajang kali juga diramaikan beberapa pertandingan eksebisi.

ADM PT STN, Tugiyono berharap denhan adanya kegiatan ini, dapat terjalin hubungan yang baik. Ia menilai turnamen ini merupakan sarana kerjasama yang bagus, antara perusahaan dan juga pemerintahan. Baik yang ada di ring 1 perusahaan sampai tingkat daerah.

“Kita juga berharap kegiatan seperti bisa juga terus terlaksana di periode-periode selanjutnya dengan skala yang lebih besar. Karena kita juga ingin kerjasama ini terus terjalin dengan baik kedepannya,” jelasnya.

Lebih dari itu, Tugiyono mengungkap harapannya pada Kecamatan Babulu ke depan bisa lebih baik dalam berbagai hal. Ia menyebut harapan agar Babulu dapat menjadi daerah yang lebih berkembang lagi, lebih ramai dan tertata lagi.

“Sampai saat ini jelas sudah baik, apa lagi dengan adanya IKN, harapan kami Babulu bisa menjadi wilayah penyangga dan membuat perekonomian masyarakat bisa jauh lebih baik lagi,” pungkasnya. (ADV/SBK)

Siap-siap, Bawaslu PPU Segera Buka Pendaftaran 54 Pengawas Kelurahan-Desa

0

PENAJAM – Badan Pengawas Pemilu Penajam Paser Utara (Bawaslu PPU) membutuhkan 54 orang untuk menjadi pengawas kelurahan/desa (PDK) di Benuo Taka.

Ketua Bawaslu PPU Edwin Irawan mengungkapkan, pendaftaran rencananya dibuka pada awal 2023. Pada prekrutan panwaslu di tingkat bawah ini, Bawaslu akan menggunakan ketentuan dan persyaratan terbaru.

“Dalam waktu dekat Bawaslu akan membuka pendaftaran untuk PKD,” katanya, Jumat (23/12/2022).

Namun, mengenai tanggal pasti rekrutmen, masih harus menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang dikeluarkan Bawaslu RI.

Jadi Bawaslu PPU, sambungnya, masih menunggu arahan dari Bawaslu RI terkait dengan surat keputusan dan pedoman pembentukan PKD. “Diperkirakan pembukaan pendaftaran Januari 2023, kami menunggu timeline atau jadwal pembentukan, mulai dari sosialisasi hingga pelantikan pengawas kelurahan,” ucap Edwin yang juga Koordinator Divisi SDM dan Organisasi itu.

Sejalan dengan rencana ini, ia berharap masyarakat PPU ikut berpartisipasi dalam tahapan ini. Untuk bersama-sama mengawasi setiap tahapan menuju Pemilu Serentak 2024.

Soal aturan baru, menurutnya merujuk pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2022 Atas UU 7 Tahun 2017. Di dalamnya ada beberapa poin ketentuan dan syarat perekrutan PKD yang perlu diperhatikan agar bisa lolos dalam perekrutan.

Adapun persyaratan yang perlu diperhatikan calon Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD, sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, Ketatanegaraan, Kepartaian, dan Pengawasan Pemilu;
  6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
  7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  8. Mengundurkan diri keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
  9. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
  10. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  11. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  12. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan terpilih; dan
  13. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu. (sbk)