Beranda blog Halaman 795

Pengembangan RSU Cahaya Medika Berdampak Merusak Rumah Warga, Pemkot Makassar Setop Paksa Pembangunannya

0

MAKASAR – Pemkot Makassar akhirnya menghentikan paksa pengembangan pembangunan gedung Rumah Sakit Umum (RSU) Cahaya Medika di area Perumahan Azizah Residence Jalan Perintis Kemerdekaan 3 Kota Makassar.

Penyetopan pekerjaan bangunan RSU tersebut sebagai buntut aksi demo mahasiswa ke DPRD dan Balaikota Makassar beberapa hari terakhir. Mahasiswa dan aliansi gabungan LSM meminta Pemkot dan DPRD Makassar menindak tegas pemilik RSU Cahaya Medika karena diduga tak mengantongi kajian teknis serta dokumen lingkungan yang lengkap.

Parahnya, kegiatan pembangunannya telah menyebabkan kerusakan rumah warga yang berdampingan dengan rumah sakit tersebut.

Video penghentian pembangunan RSU Cahaya Medika telah viral di media sosial (medsos). Melalui akun IG@duniarempong, terlihat rombongan Pemkot telah datang ke lokasi pembangunan rumah sakit dan meminta tidak ada lagi kegiatan pembangunannya.

“Masalah ini sudah sampai di Wali Kota. Jangan ada lagi kegiatan ya Pak. Pak Wali sudah monitor ini,” ucap perwakilan Pemkot Makassar, yang belakangan diketahui, rombongan ini dipimpin Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Distaru kota Makassar, Andi Akhmad Muhajir, Kamis (1/9) lalu.

“Begini pak. Kalau kita mau, kita bicarakan dulu,” timpal pria bertopi yang diduga penangungjawab pembangunan RSU Cahaya Medika. “Sudah..sudah…. Ini sudah ada teguran resmi,” jawab perwakilan Pemkot lagi.

Untuk diketahui, RSU Cahaya Medika saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat dikarenakan pengembangan bangunan yang dilakukan di dalam area perumahan dianggap tidak sesuai tata ruang, sehingga kajian teknisnya dipertanyakan.

Terlebih bangunan gedung RSU berlantai 4 tersebut dibangun menghimpit tembok rumah warga sehingga membuat dinding rumah warga di sebelahnya retak karena ada penurunan pondasi.

Bahkan proses membangun disebut asal-asalan, karena tidak ada standar safety selama proses pengerjaan, hingga atap rumah warga bocor karena kejatuhan material, bahkan sampai memasang bambu sebagai pijakan pekerja bangunan tepat di atas atap rumah warga yang bersebelahan dengan RSU Cahaya Medika.

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar Sangkala Saddiko bersama anggota komisi C Fasruddin Rusli juga sudah melakukan sidak di lokasi pembangunan RSU Cahaya Medika dan melihat langsung dampak kerusakan yang terjadi di rumah warga.

DPRD Kota Makassar juga telah menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis (8/9). Anehnya undangan untuk pemilik rumah yang terdampak baru diterima satu jam setelah hearing berlangsung.

“Kami baru terima undangan sejam setelah rapat dimulai. Semua pihak katanya hadir. Kami keberatan karena diinfokan setelah pelaksanaan rapat. Alasannya undangan salah alamat. Padahal kan, seharusnya tahu, kalau rumah kami di samping rumah sakit. Tolong kami jangan dipermainkan.” ucap M Jabar, pemilik rumah. “Pihak DPRD akhirnya meminta maaf dan akan dijadwal ulang,” sambungnya. (mk)

IKN Diinvasi Tumbuhan 34 Provinsi

0

MEMBACA sobekan koran lokal Balikpapan Pos edisi Kamis 9 Juni 2022 dengan judul: Kawasan IKN akan Ditanami Tumbuhan dari 34 Provinsi, mau meledak rasanya kepala. BPBD Kalimantan Timur menyampaikan seperti judul berita itu di rapat kordinasi menjelang peringatan Bulan Pengurangan Resiko Bencana (PRB) 2022.

Ternyata media cetak masih sangat berguna ketimbang media elektronik yang tidak bisa dibuat bungkus nasi kuning. Bingung campur marah membaca koran yang sudah nyaris tidak terbaca karena lumuran minyak gorengan singkong itu. Tak terbayangkan jika pertengahan Oktober mendatang di acara PRB benar benar didatangkan bibit pohon dari 34 provinsi. Bagaimana nasib IKN dan hutannya.

Saya ndak ngerti mengapa BPBD menyampaikan itu di rakor resmi sebagai lembaga mitigasi bencana apa tidak melakukan analisa vegetasi dengan mempelajari susunan atau komposisi jenis dan bentuk struktur vegetasi atau masyarakat tumbuh tumbuhan, sehingga muncul berita ditanami tumbuhan dari 34 provinsi.

Jika IKN kelak benar benar ditanami tumbuhan jenis asing invasive dari 34 provinsi pasti menimbulkan dampak yang merugikan bagi keanekaragaman hayati, diantaranya yang disebut biodiversity loss atau kehilangan keanekaragaman hayati dan mengubah struktur komunitas dan komposisi jenis asli, dengan mengunggulinya dalam persaingan untuk mendapatkan sumber daya. Ini yang menyebabkan rusaknya iklim mikro dalam jangka pendek dan menengah.

Mengapa tumbuhan yang diinvasi dari luar bisa menjadi invasif alien spesies. Penyebaran tumbuhan asing invasif dapat disebabkan karena faktor alami seperti persebaran biji, benih oleh angin, air, dan dibawa oleh burung, serta faktor introduksi yang sengaja dilakukan seperti misalnya penanaman oleh manusia, atau didatangkan dari daerah lain oleh manusia.

Pertanyaan berikut apa dampak yang dapat ditimbulkan dari adanya spesies invasif, setidaknya dampak politis akibat penyebaran spesies invasif dapat menghambat pembangunan yang berkelanjutan karena pengaruh destruktif spesies asing tersebut terhadap produksi pangan, ketersediaan air, stabilitas regional, kemiskinan dan migrasi, termasuk perdagangan dan pertumbuhan ekonomi. Padahal IKN adalah kota berkenajutan, cerdas dan hijau.

Spesies tumbuhan asing invasif diartikan sebagai spesies flora yang dapat hidup dan berkembang di luar habitat alaminya. Tumbuhan ini memiliki kemampuan mendominasi vegetasi atau habitat yang baru karena didukung oleh faktor lingkungan serta tidak memiliki musuh alami yang berdampak buruk bagi spesies lokal seperti musuh alami di habitat aslinya.

Pertanyaan lainnya adalah berdampak kah bagi ekosistem Tumbuhan invasif merupakan spesies yang mengintroduksi ke dalam ekosistem lain. Spesies invasif menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati melalui kepunahan spesies dan dampaknya terhadap fungsi ekosistem.

Lalu tanaman Alien. Tumbuhan alien itu ada di sekitar kita, di halaman rumah, kebun, atau di kebun raya. Sebutannya Invasive Alien Species (IAS), yaitu tumbuhan yang dikenalkan ke habitat di luar jangkauan alaminya. Belum lagi kecepatan invasi suatu spesies di antaranya kemampuan bereproduksi secara aseksual maupun seksual, tumbuh dan bereproduksi lebih cepat, kemampuan penyebaran yang sangat tinggi dan fenotip yang elastis, mampu mengubah wujud tergantung kondisi terbaru di sekitarnya.

Introduksi spesies asing dapat bersifat menguntungkan dan merugikan karena bergantung pada predator alami. Bila terdapat ekosistem baru terdapat predator alami, maka introduksi spesies asing tersebut bersifat menguntungkan bila tidak ada maka introduksi spesies itu merugikan. Padahal IKN adalah kebun eucalyptus yang jelas pengkonsumsi air dan menyebabkan iklim mikro menjadi buruk Jadi jelas, kan. Predator alami dan mikro biologi kawasan IKN jelas miskin.

Ini penjelasan kawan saya yang menggeluti pelestarian alam, katanya, spesies asing invasif adalah spesies-spesies flora maupun fauna, termasuk mikro organisma yang hidup di luar habitat alaminya, tumbuh dengan pesat karena tidak mempunyai musuh alami, sehingga menjadi gulma, hama dan penyakit pada spesies-spesies asli. Nah lu. Kenapa badan mitigasi bencana di Kalimantan Timur memajang resiko tinggi bagi pembangunan IKN.

Kawan saya itu menegaskan lagi spesies pendatang ini berpengaruh pada keanekaragaman hayati lokal sehingga dapat menyebabkan penurunan spesies asli secara drastis karena dirampas sumber dayanya. Para pendatang juga mengacaukan habitat, iklim, dan sumber daya pada suatu ekosistem.

Padahal kabarnya KLHK malah berupaya mentrasformasi Hutan Tanaman Eucalyptus spp Menjadi Hutan Hujan Tropis Kalimantan. Ini sesuai dengan masterplan Pembangunan IKN disebutkan bahwa IKN baru dibangun dengan konsep Forest City.

Dalam Policy Brief Forest City, 2021 disebutkan yang dimaksud dengan konsep Forest City adalah kota yang dirancang dengan berbasis lanskap, dengan menempatkan ekosistem hutan sebagai bagian dari pola dan struktur ruang perkotaan, orientasi kehidupan masyarakat perkotaan, dan memfasilitasi kegiatan masyarakat perkotaan.

Untuk mewujudkan konsep Forest City diantaranya diperlukan upaya untuk mempertahankan tutupan hutan (zero deforestation), melindungi habitat dan daerah jelajah alami satwa liar serta perbaikan dan pemulihan tutupan lahan di lanskap IKN.

Termasuk di dalamnya melakukan revitalisasi ruang terbuka hijau, yang saat ini khususnya di K-IKN berupa tanaman industri dengan jenis Eucalyptus spp, diganti dengan menanam jenis-jenis asli atau lokal setempat sehingga kembali menjadi lanskap dengan tutupan lahan dari jenis-jenis hutan dataran rendah asli Kalimantan.

Penggunaan jenis asli atau lokal setempat umumnya dapat diartikan sebagai jenis asli (native species) dan jenis endemik. Adapun yang dimaksud jenis asli (native species) adalah jenis yang hidup di satu tempat tetapi masih dapat ditemukan di tempat lain karena berpindah secara alami; atau jenis tumbuhan yang secara alami dan turun menurun terdapat di daerah yang bersangkutan (Heywood, 1995; Sidiyasa, 2015).

Sedangkan yang dimaksud dengan jenis endemik adalah suatu jenis yang keberadaannya terbatas hanya pada suatu tempat atau daerah tertentu saja (Heywood, 1995; Sidiyasa, 2015). Upaya untuk menganti jenis Eucalyptus spp dengan jenis-jenis asli dan endemik Kalimantan khususnya dengan kelompok dari suku Dipterocarpaceae tidak hanya akan meningkatkan kualitas kusuburan tanah di lansekap K-IKN, namun juga perbaikan dan pemulihan tata air di sekitar lansekap IKN.

Jenis-jenis Eucalyptus spp meski dikenal sebagai salah jenis yang cepat tumbuh dengan toleransi habitat yang luas, namun jenis ini juga dikenal sebagai jenis yang rakus air dan rakus hara. Bahkan jenis ini dikenal dapat menurunkan kualitas kesuburan tanah, penghasil serasah yang minim serta jenis ini dikenal juga menghasilkan senyawa alelopati (Joshi dan Palanisami, 2011).

Strategi mengganti jenis Eucalyptus spp khususnya yang berada di K-IKN (seluas + 56.180 ha) secara bertahap dipastikan tidak hanya akan meningkatkan keanekaragaman hayati di sekitar lansekap IKN, namun juga secara simultan memperbaiki kualitas kesuburan tanah, pemulihan tata air, perbaikan iklim mikro, meningkatkan keanekagaraman flora dan fauna termasuk sebagai salah satu mitigasi terjadinya perubahan iklim di lanskap IKN.

Metode tanam termasuk lokasi dan tata waktu penanaman di lokasi KIPP maupun K-IKN dapat menyesuaikan dengan prioritas pekerjaan fisik yang akan dilakukan oleh Kementerian PUPR ataupun aktivitas pemanenan yang akan dilakukan oleh PT IHM (jika masih diberi izin pemanfaatan kayu) khususnya pada blok tanam yang berumur 5 tahun ke atas.

Metode tanam dengan sistem THPB (Tebang Habis Permudaan Buatan) dapat diterapkan pada lokasi lokasi pasca pemanenan atau pasca pekerjaan fisik baik yang dilakukan oleh PT IHM maupun Kementerian PUPR.

Adapun pemilihan jenis yang ditanam didesain dengan pola tanam campuran misalnya 50% s.d. 60% jenis tumbuhan cepat tumbuh (pioneer); 40% s.d. 50% jenis-jenis asli dan atau endemik Kalimantan (klimaks).

Hal ini sesuai rekomendasi Elliot et al. (2006) yang menyatakan paling tidak 30% dari pohon yang ditanam harus merupakan jenis pohon klimaks. Penanaman secara langsung bersamaan dengan jenis pioner diharapkan akan dapat mempercepat pemulihan menuju hutan klimaks. Khusus di lokasi yang tidak dilakukan pekerjaan fisik atau pemanenan dan telah sesuai dalam Masterplan sebagai kawasan rimba kota, hutan kota, atau ruang terbuka hijau maka metode penanaman dapat dilakukan dengan cara melakukan penanaman pengkayaan dengan jenis-jenis asli dan endemik Kalimantan.

Metode penanaman dapat dilakukan baik dengan sistem jalur, rumpang ataupun dengan sistem cemplongan. Bibit yang dipergunakan-pun dapat saja bibit siap tanam ataupun puteran dengan mempertimbangkan kondisi lapangannya.

Metode ini sangat ideal dilakukan pada lokasi-lokasi blok tanaman Eucalyptus spp yang masih berumur di bawah 5 tahun (di bawah masa masak tebang). Karena dengan mempertahankan keberadaan jenis hutan tanaman Eucalyptus spp, iklim mikro di lokasi tersebut telah terbentuk dengan baik dan naungan juga tersedia untuk mendukung pertumbuhan jenis-jenis asli dan endemik Kalimantan.

Ketersediaan naungan menjadi sangat penting karena pada umumnya jenis-jenis asli dan endemik Kalimantan adalah termasuk jenis toleran yaitu jenis-jenis yang membutuhkan naungan di tahap awal pertumbuhannya (dari tingkat semai s.d. pancang).

Lalu prasyarat untuk mendukung keberhasilan transformasi dari Hutan Tanaman Eucalyptus spp menjadi hutan hujan tropis Kalimantan sangat dipengaruhi oleh ketepatan di dalam pemilihan jenis yang sesuai untuk ditanam.

Untuk itu, keberadaan persemaian permanen modern yang akan dibangun untuk mendukung kegiatan operasional di lapangan dalam hal pemenuhan target minimal 75% kawasan hijau di KP-IKN sangat krusial dan penting keberadaannya. Percepatan operasional sangat penting dilakukan di Persemaian Permanen modern yang saat ini sedang dibangun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di wilayah Mentawir yang juga masuk dalam wilayah KP-IKN.

Selain persemaian, identifikasi keberadaan dan pembangunan embung air khususnya di wilayah KIPP dan K-IKN juga sangat penting dilakukan mengingat dikedua lokasi ini sangat terbatas keberadaan embung air.

Keberadaan embung air sangat penting selain untuk mendukung kegiatan operasional penanaman dan pemeliharaan tanaman di lapangan, juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber air untuk pemenuhan satwa liar termasuk juga dapat dimanfaatkan di dalam mendukung ketersedian air khususnya di musim kemarau dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Khusus untuk teknik silvikultur, penerapan pasca penanaman dilakukan dengan standar dan aplikasi praktik-praktik terbaik. Selain penggunaan pupuk dasar untuk perbaikan kualitas tanah (dolomit, TSP, Urea, KCl dan Kompos), pemeliharaan tanaman dilakukan tidak hanya fokus terhadap jenis-jenis yang ditanam saja, namun juga jenis-jenis yang telah hadir secara alami dari proses suksesi alami.

Hal ini selaras dengan tujuan penanaman untuk mempercepat terbentuknya ekosistem hutan hujan tropis Kalimantan. Selain itu, penggunaan herbisida kimiawi yang saat ini sangat masif dipergunakan oleh PT IHM dalam rangka pemeliharaan tanaman Eucalyptus spp, kelak juga harus dikurangi bahkan tidak dipergunakan lagi.

Penggunaan herbisida kimiawi terbukti saat ini sangat berpengaruh negatif terutama terhadap iklim mikro dan keberadaan satwa liar, dan dalam jangka panjang juga dipastikan akan menurunkan kualitas kesuburan tanah termasuk juga dapat mencemari kualitas air di sekitar lanskap IKN.

Saat ini sudah dapat dibuktikan misalnya di lanskap hutan tanaman baik di KIPP dan K-IKN. Di lokasi ini, tidak hanya dapat dirasakan udaranya sangat panas (suhu tinggi; kelembaban rendah), namun juga keberadaan satwa liar meski sebatas jenis-jenis dari kelompok burung saja sangat sulit dijumpai (silence forest).

Keterbatasan tumbuhan bawah atau terhambatnya proses suksesi alami akibat penggunaan herbisida diduga sangat mempengaruhi keberadaan dan kelimpahan dari jenis-jenis serangga yang merupakan pakan dari sebagaian jenis-jenis kelompok burung.

Selain itu, keterbatasan tumbuhan bawah ditambah dengan bentuk tajuk dari jenis tanaman Eucalyptus spp yang sangat tipis kurang optimal memanipulasi membentuk iklim mikro yang lebih sejuk. Pertanyaan terakhir apakah tidak bisa pohon dari 34 provinsi di IKN. Jawab saya bisa, tapi mitigasinya harus dimulai sekarang dan pohon penjajah itu tidak ditanam bulan Oktober tahun ini.

Sekarang bingung saya hilang yang tersisa adalah marah tapi marahpun ke siapa, ke mana. Saya hanya warga Kaltim yang menginginakn IKN terwujud karena akan mengubah stratifikasi ekonomi masyarakat luar Jawa. (*)

Catatan : Dr. Sunarto Sastrowardojo
Direktur Eksekutif Rusa Foundation Indonesia

Organisasi Alumni Lingkungan di Indonesia Terbentuk, Deklarasi IASILI Siap Mengawal IKN

0

SAMARINDA – Berangkat dari keinginan mengawal pembangunan Indonesia yang pro lingkungan dan lestari, para alumni Studi Ilmu Lingkungan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia mendeklarasikan berdirinya Ikatan Alumni Studi Ilmu Lingkungan Indonesia (IASILI).

Deklarasi yang dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Kemerdekaan Indonesia ke – 77, Rabu, 17 Agustus 2022 itu berlangsung secara daring dan secara simbolis dari Titik Nol IKN, Sepaku, Kalimantan Timur.

“Sudah saatnya alumni Studi Ilmu Lingkungan se-Indonesia hadir di barisan depan melakukan aksi nyata dan mengawal Indonesia menghadapi tantangan yang tidak ringan mulai krisis iklim , SDGs, IKN, pemulihan Covid – 19, potensi bencana dan disrupsi besar lainnya, serta agenda G20 dan implementasi konkretnya,” ungkap Dr. Ir. Mahawan Karuniasa, MM, salah satu inisiator dari alumni Universitas Indonesia (UI) Jakarta, yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni Sekolah Ilmu Lingkungan UI (ILUNI SIL UI).

Inisiator IASILI ada 8 orang dari berbagai perguruan tinggi se – Indonesia. Selain Mahawan, ada nama Dr. Sarkowi V Zahry, S.Hut, M.Ling yang merupakan alumni Studi Ilmu Lingkungan dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Fakultas Kehutanan Unmul (Ika Fahutan Unmul) Samarinda, Kaltim.

Inisiator berikutnya Dr. Ir. Koderi, M.Ling, IPU (Alumni Universitas Brawijaya, Malang), Dr. Drs. Arlen HJ MSi (Alumni Universitas Sumatera Utara), Dr. Joko Santoso, SAg MM (Alumni Universitas Palangkaraya), Dr. Ir. Soleh Rusyadi Maryam, MM (Alumni Universitas Indonesia), Yohanes Ada’ Lebang, SP, MSi (Alumni Universitas Papua) dan Agus Haryanto, S.Ling (Alumni Universitas Halu Oleo, Kendari).

Tokoh Lingkungan Indonesia Ir. H. Sarwono Kusumaatmadja, yang juga mantan Menteri Pada Kabinet Persatuan Nasional memberikan arahan pada deklarasi tersebut. Sarwono yang juga alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan dukungan dengan berdirinya IASILI dalam mengawal pembangunan Indonesia dari aspek lingkungan.

Sarkowi V Zahry menyampaikan harapannya organisasi IASILI konsolidasi secepat mungkin agar segera terlihat kiprahnya bagi pembangunan Indonesia dari aspek lingkungan. Menurut Sarkowi,. pada proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan konsep forest city sudah seharusnya IASILI berperan aktif. “IKN itu merupakan kota yang pro lingkungan, karena itu tepat jika IASILI berperan,” harap Sarkowi.

IASILI dalam keterangan persnya mengungkapkan tantangan yang perlu dijawab. Tahun 2022, setelah 50 tahun Deklarasi Stockholm dunia menghadapi triple planetary crisis seperti krisis iklim, polusi, sampah/limbah serta degradasi alam dan keanekaragaman hayati, atau kondisi lain planet kita yang sedang tidak baik-baik saja.

Tentunya ini berdampak berbagai aspek kehidupan manusia termasuk aspek ekonomi, sosial dan politik “Menghadapi krisis global energy dan pangan perlu diperlukan kolaborasi banyak pihak termasuk mengawal Indonesia menuju 2045 ,” punkas Mahawan lagi. (mk)

Banmus Jadwalkan Pelantikan Hasanuddin Masud Jadi Ketua DPRD Kaltim 12 September

0

SAMARINDA – Pergantian ketua DPRD Kaltim, dari Makmur HAPK kepada Hasanuddin Masud, tak lama lagi akan berlangsung. DPRD Kaltim telah menjadwalkan rapat paripurna pengucapan sumpah janji pengangkatan pengganti Ketua DPRD pada 12 September 2022.

Jadwal ini ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, Rabu (31/8/2022) pagi. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun yang memimpin rapat Banmus mengatakan, pihaknya telah berkoodinasi dengan sejumlah pihak untuk menentukan jadwal rapat paripurna pengangkatan ketua DPRD Kaltim.

“Kita sudah berkoordinasi dengan KPT (Kepala Pengadilan Tinggi), dan stakeholder lainnya. Kita punya waktu cukup. Ini monumental, kelembagaan kita inginnya mengundang semua pihak,” jelasnya.

Ditanya apakah pergantian Ketua DPRD Kaltim mengganggu proses pembahasan APBD Kaltim, Samsun menjamin semua agenda pembahasan APBD Perubahan 2022 dan APBD murni 2023 tidak akan terdampak dan akan tetap dikejar sesuai target Pemprov dan DPRD Kaltim disahkan 14 September 2022.

“Nggak masalah, kita ada aturan yang menaungi semuanya. Dan pengesahan nanti setelah ketua (DPRD Kaltim) baru. Semua sudah berproses dan tidak berlaku surut, tahapan sudah berjalan,” tegasnya.

Nidya Listiyono, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim

Sementara Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menjelaskan, pengaturan jadwal rapat paripurna pengambilan sumpah dan pengangkatan pergantian Ketua DPRD Kaltim adalah tindaklanjut dari terbitnya Surat Keputusan Mendagri RI. “Semua proses sudah dilalui, SK sudah muncul dan ini perintah negara yang harus dilaksanakan,” katanya.

Terkait posisi yang akan ditempati Makmur HAPK, pria yang kerap disapa Tio ini menyatakan, Fraksi Golkar DPRD Kaltim masih menunggu keputusan dari rapat pleno DPD I Golkar Kaltim. “Saya nggak bisa jawab, bertukar tempat dengan Pak Hasan atau tidak itu kewenangan DPD I yang menentukan. Yang jelas saya terus berkoodinasi dengan Sekretaris DPD I, karena kita fraksi perpanjangan tangan dari DPD,” pungkasnya. (eky)

Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong, Korbannya Belasan Orang dengan Kerugian Miliaran Rupiah

0

BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Timur mengungkap pelaku kasus penipuan dan penggelapan investasi bodong dengan korban yang mencapai belasan orang dan kerugian hingga miliaran rupiah.

Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Imam Syafii mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari korban pada 14 Juni lalu dan langsung melakukan penyelidikan ke daerah Teritip untuk memancing pelaku.

Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial MU (29) warga Kariangau, Balikpapan Barat, Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 21.05 Wita. “Modusnya pelaku menawarkan modal untuk berinvestasi sebesar Rp 5 juta dibidang alat berat, ternyata duitnya tidak dibelanjakan untuk alat tersebut,” ujar Kompol Imam, Rabu (31/8/2022) saat melakukan pers rilis.

Pelaku investasi bodong MU (29) saat digiring polisi.

Imam mengatakan, oleh pelaku uang yang masuk digunakan untuk menutupi beban yang sebelumnya sudah lebih dulu berinvestasi. “Sata ini masih kita data. Korban terakhir yang melapor dengan inisial TR, kerugiannya Rp 4,5 juta,” tambah Imam.

Sementara itu, untuk keseluruhan masih dalam pendataan karena masih banyak lagi korban yang terus melaporkan kasus serupa dengan nama pelaku. Imam menambahkan, total kerugian yang dialami para korban bisa mencapai miliaran rupiah. “Masih kita rinci berapa jumlah yang dialami para korban, diperkirakan sampai miliaran saat ini,” tegas Imam.

Hingga saat ini pihaknya masih meminta keterangan para saksi dan juga para korban untuk mendalami kasus tersebut. Diberitakan sebelumnya, korban yang berhasil ditemui oleh sejumlah awak media mengaku jika mereka mengalami kerugian mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. (bom)

Sambil Ngamen, Marthinus Sampaikan Pentingnya Pemenuhan Hak Disabilitas

0

PASER – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Marthinus menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di halaman Gereja Toraja di Jalan Boyan Belanda RT 28 Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Selasa (30/8/2022).

Tak seperti acara seremonial umumnya, legislator PDI Perjuangan ini justru melantunkan beberapa lagu atau yang disebutnya “ngamen” untuk mencairkan suasana agak tak terkesan terlalu formal.

“Memang sudah jadi kebiasaan, saya ngamen di seluruh titik di semua kabupaten/kota yang telah saya sambangi untuk sosialisasi perda ini. Supaya berkesan, jadi masyarakat ingat,” jelasnya usai acara.

Kegiatan Sosperda sebut Marthinus, merupakan kali kedua digelar di Kabupaten Paser. Dalam kesempatan itu ia mengatakan, salah satu hak penyandang disabilitas adalah mendapatkan fasilitas khusus yang dapat digunakan. Sehingga hal ini harus tersedia dengan dukungan pemerintah, swasta, dan stakeholder lainnya.

“Banyak keluhan fasilitas belum menunjang, seperti rumah singgah dan tenaga ahli untuk mendampingi dan mendidik anak disabilitas masih minim,” terangnya.

Marthinus menegaskan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat umumnya. Namun, tidak semua pihak memahami hal tersebut. “Banyak yang belum memahami apa kewajiban kita terhadap penyandang disabilitas. Khususnya pemerintah kota dan kabupaten,” terang Marthinus.

Untuk itu, Marthinus selalu berupaya memperjuangkan perda tersebut agar menjadi peraturan gubernur (pergub). Menurutnya, apabila perda ini menjadi pergub, dampaknya sangat besar untuk masyarakat, khususnya penyandang disabilitas. Terutama terkait fasilitas penunjang untuk kaum disabilitas akan terwujud secara maksimal.

Terkhusus untuk dunia pendidikan, ia mendorong agar peserta didik yang penyandang disabilitas menjadi prioritas untuk mendapatkan beasiswa. Terlebih bagi penyandang disabilitas yang sudah tidak mempunyai orangtua.

Sementara Sekretaris Desa Batu Kajang, Farlian Ansyari mengungkapkan apresiasinya terhadap gelaran tersebut. Menurutnya sosialisasi ini sangat membantu seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang memiliki keluarga, teman, sahabat, dan kerabat yang menjadi penyandang disabilitas untuk dapat membantu memberitahukan dan menginformasikan mengenai perlindungan dan juga apa yang menjadi hak-hak bagi penderita disabilitas yang ada di Paser, khususnya di Desa Batu Kajang.

“Semoga kedepan akan banyak lagi anggota dewan kita di provinsi untuk turun langsung ke masyarakat untuk sosialisasi sekaligus mendengar aspirasi masyarakat dari bawah,” pungkasnya. (eky)

Teken MoU di Titik Nol, Pemkab PPU dan Donggala Sepakat Jalin Kerjasama

0

PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) dan Pemkab Donggala, Sulteng meneken nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) di Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN), Selasa (30/8/2022). Penandatanganan perjanjian kerja sama pembangunan itu juga melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penandatanganan kerja sama oleh Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa dan Bupati Donggala Kasman Lassa, juga disaksikan masing-masing jajaran Forkopimda dari kedua daerah tersebut. Hamdam mengakui banyak daerah yang berkomunikasi dengan PPU ingin melakukan kerja sama, khususnya dalam rangka pembangunan IKN. Tetapi, lanjutnya, tidak ada yang lebih spesial seperti Donggala.

Menurutnya, kepala daerah Donggala memiliki visi dan cermat dalam membaca peluang-peluang mengoptimalkan potensi-potensi yang ada di daerah. Itu menjadi modal bagi pembangunan-pembangunan di daerahnya.

“Hari ini kita melakukan penandatanganan MoU yang akan menjadi starting poin kita untuk bagaimana ke depan bisa melakukan kerjasama-kerjasama yang lebih menguntungkan bagi kedua belah pihak, yang muaranya adalah bagaimana kita bisa turut memberikan dukungan terhadap suksesnya pemindahan IKN di Kabupaten PPU,” jelasnya.

Hamdam menuturkan kesepakatan itu perlu dilakukan karena daerahnya membutuhkan mitra dalam pembangunan IKN. “Kita memang perlu mitra untuk menyupport IKN, karena tidak mungkin dilakukan oleh Kabupaten PPU sendiri. Tugas kita sekarang ini adalah bagaimana mensukseskan pembangunan IKN. Sekecil apapun itu harus sama-sama kita bantu dan laksanakan untuk mensukseskan pembangunannya di sana,” ujar Hamdam.

Sementara Bupati Donggala, Kasman Lassa mengucapkan terima kasih kepada Pemkab PPU karena telah bersedia menjalin kerjasama dengan pemerintahnya dalam berbagai sektor pembangunan yang ada di daerah masing-masing tersebut. “Kami berterima kasih khususnya kepada bapak Bupati PPU karena telah membawa kami ke Titik Nol IKN ini,” ucapnya.

Sehubungan dengan kerjasama ini lanjutnya, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait. Agar kerjasama tersebut dapat berjalan dengan mulus serta semua terkoordinasi dan terintegrasi sehingga tidak ada ketersinggungan di sana.

Karena menurutnya kerjasama itu juga punya tujuan yang sama untuk mensejahterakan rakyat dua kabupaten yaitu Donggala dan PPU. Dirinya berharap agar lewat kerja sama itu dapat terakomodasi di kawasan IKN tersebut yang terkoordinasi melalui Pemprov Sulteng.

“Insya Allah pulang dari sini selanjutnya kami langsung ke Pak Gubernur (Sulteng) dan Donggala berharap juga bisa ada lokasi di kawasan IKN ini walaupun tidak di pusat pemerintahan asalkan di kawasan PPU,” pungkasnya. (sbk)

Sepekan, Polres PPU Ungkap 3 Kasus Penyalahgunaan Narkoba 

PENAJAM – Dalam sepekan terakhir Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap 3 kasus narkoba sekaligus. Sebanyak 4 tersangka dan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu disita.

Keempatnya dibekuk jajaran Satuan Resnarkoba Polres PPU berdasarkan laporan warga yang telah lama resah dengan aktivitas mereka. Selain itu mereka juga diketahui hanya sebagai pengguna. “Dalam satu minggu ada tiga kasus dengan empat tersangka,” kata Wakapolres PPU Kompol Nur Kholis, Selasa (30/8/2022).

Tersangka pertama, Su (47) warga Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam yang diringkus polisi di Pasar Lama Kelurahan Penajam pada 22 Agustus. Ia kedapatan memiliki 3 poket sabu-sabu seberat 0,98 gram, berikut alat isap sabu dan satu unit handphone.

“Ternyata Su ini masuk dalam target operasi (TO) Sat Resnarkoba Polres PPU. Diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika,” ungkap Kholis.

Tersangka berikutnya, MA (32) dan FK (39). Mereka diringkus di Kelurahan Waru, Kecamatan Waru pada 24 Agustus. Barang bukti yang didapat dari dua warga Kelurahan Waru ini, satu paket sabu seberat 0,37 gram dan satu buah alat isap.

Tersangka terakhir, MDP (18), warga Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru. MDP dibekuk polisi di pinggir jalan di Desa Api-Api, Kecamatan Waru pada 25 Agustus. Disita satu paket sabu seberat 0,23 gram juga dengan satu buah alat isap.

Semua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1) atau Pasal 127 Ayat (1) Huruf ‘A’ UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Kholis menambahkan, saat ini pihaknya terus mengejar pelaku yang menjual narkoba ke para tersangka. Sebab, keempatnya mengaku hanya sebagai pengguna  atau bukan pengedar.

“Saat ini masih dalam pengembangan. Namun belum bisa kami sampaikan di sini hasil pengembangan, karena masih dalam proses. Termasuk barangnya dari daerah mana, itu masih kami kembangkan,” jelas Kholis.

Dalam semester pertama 2022, Satreskoba Polres PPU berhasil mengungkap 41 kasus narkoba dengan barang bukti 784,22 gram sabu dan 15.000 butir doubel L. Dengan jumlah tersangka 52 orang terdiri dari 45 laki-laki dan 7 perempuan. (sbk)

Dahlan Iskan Hadir di Fahutan Unmul, Semangati Mahasiswa Jadi Aktivis

0

HAWA DINGIN efek hujan rintik pada Ahad pagi, 28 Agustus 2022, sebenarnya cukup jadi alasan untuk sedikit bermalas-malasan. Tapi, itu tidak berlaku bagi Sarkowi V Zahry. Kabar yang diterima pada Sabtu malam, 27 Agustus 2022, adalah musababnya.

Dahlan Iskan, mantan bosnya kala masih menjadi wartawan, belasan tahun lalu, mengabarkan kesiapannya jadi pemateri. Itulah alasan bagi legislator di DPRD Kaltim itu makin antusias, meski istirahatnya terasa belum maksimal.

“Pak Dahlan datang pakai pesawat pagi, saking Beliau khawatir telat ke acara, sampai minta dijemput pakai motor, saya gak masalah ke bandara (Sungai Siring) pakai motor, tapi ini lagi hujan, jadi Beliau menerima alasan untuk saya jemput pakai mobil,” begitu ucap Sarkowi V Zahry menceritakan momen yang dilewatinya sebelum mengantar Dahlan Iskan ke Kampus Fakultas Kehutanan Unmul, di Gunung Kelua, Samarinda.

Dahlan Iskan memang bukan sosok sembarangan. Khususnya di dunia jurnalistik. Sampai saat ini, Abah, begitu dirinya biasa disapa, juga masih aktif menulis. Bagi Sarkowi, bisa menghadirkan Dahlan Iskan menjadi pemateri adalah satu kebanggaan. Beruntung, jadwal yang disusun sinkron dengan agenda Dahlan di Kaltim.

Training Jurnalistik Kampus Hijau (Tajuk Hijau) 2022, yang digagas Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, jadi sarana Sarkowi mengundang Dahlan Iskan. Paguyuban bagi Rimbawan, sebutan alumni Fahutan Unmul, yang kini dipimpinnya, memang punya gawe besar.

Alumni Mengajar, adalah satu di antara beragam program kerja yang disusun. Tujuannya, jadi jembatan transfer pengetahuan alumni Fahutan Unmul dengan mahasiswa aktif, ataupun alumni yang ikut menjadi peserta pada saat pelatihan.

“Alumni (Fahutan Unmul) kini bekerja di berbagai bidang. Di antaranya ada yang menekuni dunia jurnalistik. Itu kenapa kita coba fasilitasi kegiatan pelatihan jurnalistik. Para pemateri juga banyak yang dari lingkup IKA Fahutan,” ungkap Sarkowi.

Dasar-dasar pengetahuan jurnalistik diberikan kepada lebih kurang 100 peserta. Sarkowi menyebut, pembangunan bidang kehutanan tak bisa lepas dari peran media. Banyak instrumen yang perlu diketahui publik, dan sarana yang paling tepat adalah dengan melibatkan media.

“Peran media sangat besar bagi perkembangan sektor kehutanan. Seperti memberikan informasi dan gambaran objektif pada masyarakat agar tergugah dan lebih peduli pada sektor hutan dan kehutanan. Juga bisa berfungsi mendorong efektivitas pengawasan demi pelestarian hutan. Semua informasi itu penting diketahui dan menjadi masukan bagi perumusan kebijakan. Rimbawan bisa menjadikan pengetahuan tentang media dan ketertarikan menulis sebagai kemampuan tambahan di samping kompetensi utamanya,” ungkap lelaki yang memulai studi di Fahutan Unmul pada 1993 silam itu.

Sementara itu, Dekan Fahutan Unmul, Profesor Rudianto Amirta menyebut pentingnya kemampuan menulis bagi mahasiswa. Bidang jurnalistik juga disebut bisa jadi alternatif karier setelah lulus dari pendidikan tinggi.

“Training jurnalistik menjadi sangat penting untuk mendapatkan peningkatan dalam berbagai hal, termasuk soft skill di bidang menulis,” ujar Rudianto Amirta.

Peran penting alumni bagi Fahutan Unmul juga akan terus dijaga dalam berbagai sinergi. Dekan akan memberikan dukungan baik dalam penyediaan fasilitas yang bisa dimaksimalkan dalam beragam kegiatan.

“Insya Allah kegiatan seperti Tajuk Hijau akan kami masukkan dalam agenda rutin kegiatan kemahasiswaan dan alumni di dalam program kerja resmi, sehingga tidak hanya fasilitas ruang pelatihan beserta fasilitasnya namun juga dimungkinkan untuk memberikan dukungan lainnya yang dibutuhkan,” lanjutnya.

Nilai lebih alumni juga disebut Rudianto Amirta, layaknya brand ambassador. Citra Fakultas Kehutanan juga akan dibawa oleh para alumninya saat terjun ke berbagai bidang profesi.

Hal terpenting yang diharapkan dapat terbangun dan diperankan oleh alumni adalah sinergi untuk mengisi ruang-ruang kosong yang tidak terkelola sepenuhnya dalam, seperti Tajuk Hijau ini. Kemudian peluang peningkatan jejaring dan rekognisi lebih luas fakultas dengan melibatkan peran dari alumni di berbagai bidang, termasuk dalam pelaksanaan kegiatan kerja sama dengan sektor swasta, pengelolaan dan pengembangan potensi bisnis usaha bidang kehutanan dan lingkungan yang berpeluang diinisiasi bersama.

“Tentu akan bermanfaat buat mahasiswa dan juga alumni yang membutuhkan ketersediaan lapangan kerja. Secara umum tentu kami berharap alumni dapat memunculkan prestasi dan teladan baik yang dapat direkognisi oleh masyarakat agar dapat mencerminkan kualitas layanan yang diperoleh selama menempuh perkuliahan di Fahutan, termasuk menjaga nama baik dan berprestasi untuk marwah almamaternya,” ungkap Rudianto Amirta.

Dahlan Iskan Dorong Mahasiswa Fahutan Jadi Aktivis
Sementara itu, dalam penyampaiannya, Dahlan Iskan menyempatkan diri bernostalgia dengan Sarkowi V Zahry. Menurutnya, kala masih jadi jurnalis, Sarkowi adalah salah satu wartawan andalan Kaltim Post, tempatnya dulu berkarier sebagai jurnalis. Media yang juga sebagian kepemilikan sahamnya dimiliki Dahlan Iskan. Menurutnya, kemampuan menjadi jurnalis, bisa lahir dari berbagai latar belakang keilmuan.

Proses belajar di kampus juga disebut Dahlan Iskan jangan hanya dilewati mahasiswa hanya untuk belajar di ruang kuliah. Menjadi aktivis juga penting, untuk mengasah kepekaan pada lingkungan. Aktivis, diartikan Dahlan Iskan sebagai bentuk kepedulian dan kemampuan memperjuangkan ide, khususnya bagi mahasiswa pada lingkungan terdekatnya.

“Mahasiswa yang baik itu harus terus belajar, asah itu dengan belajar berorganisasi dan menjadi aktivis. Bagi kemajuan Kaltim, hanya orang Kaltim yang bisa melakukannya. Yakin bahwa tidak ada orang di Jakarta yang benar-benar mau memikirkan tentang Kaltim, kalau bukan orang dari Kaltim sendiri,” ungkapnya.

Dahlan Iskan pun menceritakan kemarahannya ketika ada pandangan orang Jakarta selalu lebih hebat dari orang di daerah. Baginya, tidak ada beda antara masyarakat di pelosok maupun Jakarta. Bahkan saat memulai jadi wartawan di Samarinda pada era 1980-an, Dahlan selalu marah saat ada wartawan dari Jakarta yang sangat mudah ketemu dengan Gubernur Kaltim, sementara wartawan di Samarinda selalu kesulitan.

“Padahal kualitas berita yang disajikan juga biasa-biasa saja. Saya sangat marah kalau ada perlakuan yang berbeda untuk orang dari Jakarta. Ini harus diberantas, jangan sampai ada pandangan setiap yang dari pusat selalu lebih baik. Dan Anda (peserta) juga gak boleh berpandangan yang dari Jakarta lebih selalu lebih hebat,” ungkap Dahlan.

Bagi Dahlan Iskan, potensi besar yang dimiliki Kaltim, harus ikut dikawal. Apa yang dilakukannya di Tenggarong Seberang dengan membangun pembangkit listrik, adalah bagian dari “pemberontakan” di bidang energi.

“Kaltim itu punya semua potensi. Saya bangun pembangkit listrik adalah upaya pemberontakan, karena saat itu Kaltim yang punya banyak sekali sumber daya, tapi masih krisis listrik. Jadi bukan karena semata karena urusan bisnis. Bahkan saya bangun itu awalnya tanpa izin,” lanjut pria yang mengaku telah berusia 71 tahun itu.

Bagi lelaki yang pernah menjabat Menteri BUMN di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, Kaltim harus diperjuangkan sendiri oleh masyarakatnya. Alur itu juga hanya bisa diasah lewat aktivitas para cendekiawan yang dilahirkan oleh kampus.

“Karena itu, saya menitipkan pesan, mahasiswa jangan hanya bangga dengan nilai-nilai ujian yang bagus. Tapi asah juga kepekaan dengan menjadi aktivis. Saya sangat terharu karena Anda semua mau meluangkan waktu belajar, meski itu di hari Minggu, yang seharusnya bisa dimaksimalkan untuk bersantai. Dan ini adalah bibit-bibit aktivis yang baik, karena mau mengasah kemampuan di luar jam kuliah,” ungkap Dahlan yang disambut tepuk tangan peserta yang memenuhi Ruang Merbau, Fahutan Unmul.

Pelaksanaan kegiatan yang berlangsung 27-28 Agustus 2022 itu pun tidak hanya berakhir di ruangan. Ferdiansyah Yunus, Ketua Panitia menyebut, akan ada tindak lanjut dari kegiatan ini. Nantinya, peserta akan terus mendapat pembinaan dari para mentor. Maklum, waktu dua hari yang tersedia dianggap sangat singkat untuk peserta bisa mengaplikasikan semua materi.

“Kami akan terus mengawal hasil dari kegiatan ini. Nantinya, minimal peserta akan bisa sampai fase mahir menulis artikel, membuat karya foto atau video, dan juga bisa memproduksi karya jurnalistik yang sudah sesuai kaidah pemberitaan,” tutur Ferdiansyah Yunus. (kk)

Bulan Depan, Bawaslu PPU Mulai Rekrut Panwascam  

0

PENAJAM – Tahapan seleksi panitia pengawas pemilu kecamatan di Penajam Paser Utara (Panwascam PPU) dimulai pada September mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PPU mengawalinya lewat proses sosialisasi.

Total panwascam di PPU akan berjumlah 12 orang, dengan rincian 3 personel di masing-masing kecamatan. Adapun formasinya 1 ketua panwascam dan 2 anggota.

Bawaslu PPU telah melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu Kaltim soal pelaksanaan tahapan seleksi. Namun draf tahapan secara resmi belum dikeluarkan. “Jadi untuk panwascam, mulai September, Bawaslu akan melakukan sosialisasi hingga proses pendaftaran, bagi yang ingin mendaftar,” ucap Ketua Bawaslu PPU, Edwin Irawan, Jumat (26/8/2022).

Panwascam akan mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di seluruh kecamatan di PPU, yaitu Kecamatan Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku.

Sesuai jadwal, tahapan yang dimulai September itu akan berakhir Oktober 2022. Pertama sosialisasi dan pendaftaran, dilanjutkan masukan dari masyarakat dan masa sanggah. Hingga tahapan proses seleksi, yaitu tes tulis dan tes wawancara. “Yang pasti di September, kita sudah melakukan sosialisasi. Dan informasi juga di pertengahan Oktober, kita sudah melakukan pelantikan,” terangnya.

Edwin mengajak masyarakat untuk ikut dalam proses rekrutmen panwascam. Hanya saja, calon harus sesuai dengan syarat yang ditentukan. “Tapi untuk persyaratan, secara garis besar belum dirilis. Persyaratan itu akan diturunkan dari Bawaslu RI, melalui Bawaslu Kaltim,” sebutnya.

Meski begitu, secara umum persyaratan menjadi panwascam berpedoman pada prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, proporsional, akuntabel, efektif dan efisien. Kemudian calon peserta tidak boleh terafiliasi dalam partai politik mana pun.

“Sejauh ini belum ada persyaratan khusus. Seperti minimal usia, status pendidikan,” kata Edwin.

Seperti syarat usia minimal 25 tahun, syarat kesehatan dan terbebas dari narkoba serta kelengkapan syarat lain sesuai dengan aturan.

Persyaratan lain sesuai dengan aturan, seperti taat pada Pancasila, sesuai persyaratan dasar. Rekrutmen ini juga terbuka bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun dengan catatan bila diterima diwajibkan untuk berhenti sementara. (sbk)