spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ditkrimum Polda Dapat Award Usai Ungkap Kasus Pencurian Sparepart Alat Berat di IKN

BALIKPAPAN – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia memberikan penghargaan “Presisi Award” kepada Polda Kaltim, dalam hal ini Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) atas keberhasilan Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) mengungkap kasus pencuri sparpart monitor alat berat di kawasan IKN, beberapa waktu lalu.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia, Edi Hasibuan mengatakan, pemberian penghargaan “Presisi Award” ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Dit Reskrimum Polda Kaltim yang menjamin kelancaran pembangunan IKN.

“Ini bentuk apresiasi kami kepada Polda Kaltim, khususnya Dit Reskrimum dan Subdit Jatanras. Beberapa bulan ini kami memantau pemberitaan dan masyarakat memberikan respons positif terhadap kesuksesan Polda Kaltim mengungkap sindikat pencurian di kawasan IKN,” ujarnya, Kamis (23/2/2023).

Lebih lanjut Hasibuan menjelaskan, apa yang dilakukan Polda Kaltim diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Dan pemberian penghargaan ini juga dibarengi peningkatan kinerja kepolisian.

“Jelas dengan penghargaan ini bisa kembali meningkatkan kepercayaan kepolisian. Dan harus meningkat lagi dong kinerjanya,” jelasnya.

Baca Juga:   Adanya Bendung Telake Bakal Antisipasi Alih Fungsi Lahan Pertanian di PPU

Sementara itu Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kaltim, AKBP Roni Faisal yang mewakili Direktur Kriminal Umum, Kombes Kristiaji mengungkapkan terima kasihnya kepada Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia, yang telah memberikan “Presisi Award”.

“Penghargaan ini menjadi cambuk untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Roni Faisal juga memastikan kepolisian akan bersikap terbuka dan tidak alergi terhadap kritik masyarakat. “Silahkan saja disampaikan, ini akan jadi pelecut agar kami bisa semakin baik,” jelasnya.

Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum, AKBP Suryadi menambahkan, kawasan IKN memang menjadi atensi utama kepolisian. Sepanjang 2022-2023, pihaknya mengungkap 5 kasus pencurian sparpart monitor alat berat di kawasan IKN.

“Ada juga monitor yang tidak bertuan. Ada dua monitor alat berat yang sampai saat ini kami tidak ketahui siapa pemiliknya,” tambahnya.

Suryadi menegaskan, agar siapa pun yang menjadi korban kejahatan di kawasan IKN langsung memberikan laporan kepada kepolisian, baik Polres PPU maupun Polda Kaltim. (Bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER