Beranda blog Halaman 786

Sepaku Bakal Masuk IKN, DPRD Minta Pemkab PPU Percepat Pemekaran Kecamatan

PENAJAM – Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong Pemkab PPU melakukan percepatan pemekaran wilayah. Hal ini bertujuan untuk memenuhi persyaratan sebuah wilayah, serta menyambut pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Jumlah kecamatan di PPU sejak mekar menjadi daerah otonom di tahun 2002, hingga kini masih berjumlah 4 kecamatan. Namun dalam beberapa tahun ke depan berpotensi berkurang menjadi 3.

Alasannya karena Kecamatan Sepaku, bakal dimasukkan ke dalam kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN. Menurut
Ketua Komisi I DPRD PPU Andi Yusuf, kondisi ini dikhawatirkan
akan memicu masalah jika pemerintah daerah tidak segera melakukan persiapan.
Sebab, mengacu UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, disebutkan minimal jumlah kecamatan di setiap daerah (kabupaten) adalah 5 kecamatan.
“Pasca-Sepaku menjadi bagian dari IKN, akan tersisa 3 kecamatan, yakni Kecamatan Babulu, Kecamatan Waru dan Kecamatan Penajam. Sementara dalam undang-undang saja, minimal 5 kecamatan,” jelasnya, Rabu (9/11/2022).

Sebelum itu terjadi, Pemkab PPU diharapkan dapat segera mempersiapkan upaya percepatan pemekaran. Yakni mempersipakan mulai dari pemekaran kelurahan/desa sebagai salah satu persyaratan pemekaran kecamatan.

“Mulai dari tingkat desa hingga kelurahan. Sehingga kita bisa memekarkan menjadi kelurahan,” jelasnya.
Terkait hal ini, pihaknya telah beberapa kali melakukan rapat dengar pendapat pendapat dengan beberapa stakeholder. Kesimpulan sementara, ada beberapa wilayah yang bisa dimekarkan.

“Kami kemarin sudah rapat kerja dengan pemerintah daerah rencananya PPU akan memiliki 6 kecamatan,” sebutnya.

Dari informasi yang dihimpun, Kecamatan Penajam akan dimekarkan menjadi 3 kecamatan, sementara Kecamatan Babulu juga mengalami pemekaran menjadi 2 kecamatan. Sedangkan Kecamatan Waru tidak dimungkinkan untuk mekarkan menjadi beberapa kecamatan, melainkan mengalami perubahan luas wilayah.

“Saya berharap pemerintah daerah segera melakukan pemekaran. Ini untuk percepatan penyelesaian masalah program penataan kecamatan Penajam Paser Utara,” tutup Yusuf. (adv/sbk)

Pasca Kebakaran, Komisi III DPRD PPU Minta Pasar Maridan Direlokasi

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) diminta untuk segera bersikap. Atas terjadinya musibah kebakaran terjadi di Pasar Maridan, Kecamatan Sepaku pada Senin (7/11/22) lalu. Hal ini agar masyarakat di wilayah tersebut tidak mengalami masalah dalam membeli kebutuhan pokok.

Anggota Komisi III DPRD PPU, Sudirman menilai akibat kejadian itu kondisi Pasar Maridan saat ini sudah tidak layak. Pun sebelum peristiwa kebakaran itu, kondisi pusat perbelanjaan tersebut meman sudah butuh peremajaan.

“Saya pikir kondisinya sudah kurang layaklah. Selain kumuh juga bersebelahan dengan permukiman warga. Dan pasar itu kan sudah beberapa kali terbakar,” ungkap Sudirman, Rabu (9/11/2022).

Sebagai informasi, dalam kejadian tersebut, 30 bangunan ludes terbakar. Selain lapak pedagang, rumah warga dan fasilitas umum tak luput hangus terlalap api.

Adapun penyebab kebakaran saat ini masih dalam tahap penyelidikan Polres PPU. Namun, dari hasil olah TKP petugas kepolisian, ledakan tabung gas menjadi penyebab puluhan lapak yang terbuat dari kayu itu habis terbakar.

Lebih lanjut, menurut Sudirman, dalam membangun sebuah pasar, seharusnya memperhatikan beberapa kriteria. Selain harus berjarak dengan permukiman, sisi kebersihan maupun fasilitas pendukung seperti drainase atau saluran pembuangan harus terpenuhi.

Ia menilai, bangunan pasar yang bersebelahan dengan permukiman warga sangat tidak ideal. Jika terjadi musibah kebakaran, permukiman warga juga akan terancam. Untuk itu, pihaknya menyarankan agar dilakukan relokasi Pasar Maridan.

“Dalam hal ini pemerintah harus hadir untuk memberikan solusi. Saya pikir jalannya adalah relokasi ke tempat yang lebih strategis,” sebutnya.

Terkait kebutuhan anggaran relokasi dan pembangunan, Politisi PDIP itu juga menyarankan agar dinas terkait meminta bantuan ke pemerintah pusat.

“Entah itu melalui APBN ataupun bantuan provinsi terserah. Yang penting bagaimana pasar itu bisa terbangun dan aktivitas ekonomi masyarakat kembali pulih,” imbuhnya. (ADV/SBK)

DPRD PPU Dorong Penataan Kawasan Pelabuhan Penajam

PPU – Kondisi Pelabuhan Penajam sebagai akses keluar masuk penumpang dari dan ke wilayah Penajam Pasr Utara (PPU), dinilai tidak beraturan. Oleh karena itu, Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin mendorong adanya pembenahan dalam pengelolaan pelabuhan penyeberangan.

“Kondisi pelabuhan di sana itu terlihat kumuh dan juga terkesan diatur secara sembrono,” ujar Raup, Rabu (9/11/22).

Pelabuhan penyeberangan itu juga sebagai akses utama masyarakat sebagai pengguna jasa penyeberangan paling banyak menggunakan Pelabuhan Penajam ini. Selain itu, Pelabuhan Penajam dianggap sebagai wajah dari Benuo Taka.

Ia menyebutkan itu seharusnya lebih tertata rapi. Untuk itu, penataan pelabuhan sekaligus perbaikan pelayanan harus dilakukan. Agar masyarakat pendatang yang datang maupun pengguna jasa penyebarangan memberikan kesan positif.

“Segera dibenahi karena alur masuk penumpang terlihat kumuh dan pintu masuk Kabupaten Penajam Paser Utara didominasi melalui pelabuhan. Apalagi banyak keluhan dari masyarakat,” jelasnya.

Selain dari sisi pelayanan, lanjut Raup, sektor keselamatan pengguna jasa penyeberangan baik itu speedboat maupun kapal kelotok, juga harus diperhatikan. Sehingga faktor keselamatan dan keamanan penumpang lebih terpenuhi.

Untuk pelabuhan speedboat, pengelolaanya berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan. Sedangkan pelabuhan kelotok, merupakan tanggung jawab dari pihak swasta atau masyarakat.

“Dinas perhubugan harus bergerak membenahi itu. Bisa bekerjasama dengan aparat terkait, dan petugas Satpol-PP PPU sebagai unsur penegak peraturan daerah,” tutupnya. (ADV/SBK)

Si Jago Merah Lahap 4 Rumah di Klandasan Ulu

0

BALIKPAPAN– Kebakaran kembali melanda Kota Minyak, Balikpapan. Kali ini si jago merah melahap pemukiman di RT 32 Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, Selasa (8/11/2022). Empat rumah dilaporkan hangus terbakar.

Api dilaporkan muncul pukul 12.10 Wita dan dengan cepat membesar melahap rumah. Sejumlah warga panik dan berlarian menyelamatkan barang-barang berharga milik mereka.

Saat api membesar, berulangkali terdengar suara ledakan keras. Dugaan sementara, ledakan muncul dari terbakarnya tabung gas di salah satu rumah yang berprofesi sebagai penjual gas.

“Rumah Pak Bambang yang pertama kebakar itu. Dia jual gas 3 kilo itu nah. Makanya banyak ledakan,” ujar Sabri, salah seorang warga.
Lantaran banyak rumah terbuat dari kayu ditambah angin bertiup cukup kencang, membuat si jago merah dengan cepat melahap rumah di sekitar lokasi kebakaran.
“Kayu semua di situ rumahnya. Itu yang baru terbakar juga kayu makanya cepat apinya (merambat),” ungkap Sabri.

Sedikitnya 6 unit mobil PMK dikerahkan, dibantu 4 unit water supplay tank dan 2 unit mobil water canon milik Brimob Polda Kaltim.

“Sementara ini ada 4 rumah yang terbakar. Tapi kita belum tau yang terdampaknya ya,” ujar Lurah Klandasan Ulu, Djogeh Hermana di lokasi kebakaran.
Ditambahkannya, jumlah pasti rumah yang terbakar dan apakah ada korban jiwa, baru diketahui setelah api berhasil dipadamkan
“Belum dapat data berapa KK dan berapa jiwa. Kita biarkan petugas pemadam dulu melakukan pendinginan baru nanti kita lakukan pendataan,” jelasnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun hinga berita ini diturunkan, korban kehilangan tempat tinggal sebanyak 5 KK dengan 15 jiwa. (Bom)

Resmikan Jembatan Sungai Payau, Bupati Paser Sebut Prioritaskan Infrastruktur

0

PASER– Bupati Paser Fahmi Fadli meresmikan Jembatan Sungai Payau yang menghubung Desa Teluk Waru dan Desa Muara Adang di Kecamatan Long Ikis.
Peresmian bersamaan dengan kunjungan kerja Fahmi ke Kecamatan Long Ikis, Senin (7/11/2022).

Jembatan Sungai Payau dibangun menggunakan APBD Paser Tahun 2019 hingga 2020 senilai Rp 7 miliar. Pembangunan infrastruktur ini, diharapkan Fahmi berdampak positif bagi perekonomian warga setempat.

“Mohon warga turut menjaga infrastruktur yang sudah dibangun ini,” kata Fahmi.
Ditambahkannya, infrastruktur merupakan bagian dari proritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam meningkatkan kesejahteraan warga. Untuk 2023, lanjut Fahmi, Pemkab Paser telah menganggarkan Rp 730 miliar untuk peningkatan infrastruktur.

Infrastruktur yang dialokasikan itu, fokus pada kategori jalan kabupaten. Dari anggaran itu, akses jalan menuju Desa Muara Adang merupakan salah satu diantaranya. Nantinya, jalan yang akan dibangun ditargetkan selesai pada akhir 2023.

“Infrastruktur jalan yang merupakan prioritas, tahun depan semoga terlaksana. Sudah dianggarkan,” lanjutnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser, Hasanuddin menjelaskan, jembatan sepanjang 25 meter dan lebar 6 meter itu sudah melalui uji coba, dan diperkirakan mampu bertahan puluhan tahun.

“Sudah melalui uji coba dan perawatan. Pastinya kokoh dan tahan lama,” sebut Hasan.
Dalam kunker tersebut, Fahmi menghadiri pemancangan awal pembangunan Jembatan Lemo-Lemo serta meninjau penanaman mangrove di Desa Muara Adang.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Muara Adang, Kurniansyah menyatakan, akan menanam 80 ribu bibit mangrove di bantaran sungai dan tambak sekitar desa.

“Hingga kini sudah 65 ribu bibit pohon yang ditanam, InsyaaAllah dalam 2 bulan ini target 80 ribu bibit pohon bisa tercapai,” pungkasnya. (bs)

DPRD Paser Paripurna Propemperda 2023

0

PASER – Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Paser 2023 diparipurnakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser, di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Selasa (8/11/2022).

Dalam instrumen perencanaan itu, DPRD Kabupaten Paser menetapkan 8 buah rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser yang ditargetkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di tahun mendatang.
Raperda tersebut diantaranya tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Selain itu, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Selanjutnya, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Pengelolaan dan Pembinaan Pasar, serta Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada BPD Kaltimtara.

Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi menjelaskan, propemperda ini dilaksanakan oleh DPRD dan kepala daerah yang ditetapkan untuk jangka waktu setahun, berdasarkan skala prioritas sebelum menggodok raperda.

“Jadi penetapan propemperda Kabupaten Paser 2023 ini sebagai dasar penyusunan raperda,” kata Hendra Wahyudi usai memimpin paripurna.

Sementara itu, Bupati Paser Fahmi Fadli menyatakan, penetapan propemperda merupakan kebutuhan pertanggungjawaban dan kewajiban dari rancangan peraturan daerah terkait anggaran tahun 2023.

Diketahui, pelaksanaan paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser, Abdullah dan Fadly Imawan serta dihadiri jajaran Pejabat Tinggi Pratama (PTP) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. (bs)

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Paser Bak Gunung Es

0

PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengakui,
maraknya kasus kekerasan dengan korban didominasi perempuan dan anak namun tidak dilaporkan, berdampak pada kesulitan pihak terkait dalam penanganannya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser, Amir Faisol menyatakan, hal itu jadi kesulitan tersendiri bagi pemerintah dalam pemantauan dan pendampingan.

“Banyaknya kasus-kasus Kekerasan seperti KDRT, seksual, bullying atau perundungan, penelantaran, kekerasan fisik, eksploitasi, dan macam-macam kekerasan sering kali tidak terlaporkan,” kata Amir.

Dari yang ia ketahui, hal itu terjadi karena sebagian besar masyarakat menanggap bahwa fenomena seperti itu merupakan aib yang tidak pantas diketahui oleh orang lain sehingga enggan melaporkan setiap peristiwa yang terjadi.

Sederet kasus yang terdata, lanjut Amir, sebanyak 22 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sejak Januari sampai Juli 2022. Sementara hingga kini kian bertambah namun belum dapat ia sampaikan jumlahnya.

Sebagian dari jumlah kasus itu, hingga kini masih dilakukan pendampingan. Ia menerangkan untuk meminimalisasi kasus kekerasan, pihaknya memaksimalkan peran masyarakat dan lintas sektor melalui kegiatan rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

Plt. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP2KBP3A Kabupaten Paser, Kasrani menyatakan, adanya peningkatan kekerasan setiap tahun, menunjukkan belum optimalnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang komprehensif.

“Kita ketahui bersama bahwa kasus kekerasan juga seringkali dianggap sebagai fenomena gunung es, di mana kasus yang terjadi sebenarnya jauh lebih banyak dari yang dilaporkan,” katanya.

Oleh karena itu, katanya, perlu upaya dari berbagai pihak termasuk organisasi masyarakat, lembaga keagamaan, organisasi profesi, dan perguruan tinggi untuk mencegah dan menurunkan potensi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kita mengupayakan agar semua pihak turut terlibat, agar kedepan potensi seperti ini kian menurun,” pungkasnya. (bs)

Operasi Pasar Diharapkan Mampu Tekan Inflasi di PPU

0

PENAJAM– Penajam Paser Utara (PPU) turut ambil bagian dalam operasi pasar murah serentak yang dilaksanakan se-Kaltim di masing-masing kabupaten/kota. Acara di depan Kantor Setkab PPU, dalam rangka pengendalian inflasi daerah dan Hari Pangan Sedunia 2022.

“Alhamdulilah terkait penanganan inflasi ini pemerintah daerah telah melaksanakan instruksi yang ada baik dalam penyaluran bantuan,” kata Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa, Selasa, (8/11/2022).

Sebelumnya, peringatan hari pangan sedunia dan pengendalian inflasi daerah dibuka langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor di Stadion Rondong Demang Tenggarong, Kutai Kartanegara pada Senin (7/11/2022), dilakukan secara virtual diikuti kabupaten/kota se-Kaltim.
Operasi pasar murah diikuti beberapa OPD seperti KUKM Perindag PPU, Dinas Ketahanan Pangan PPU serta Kantor Bulog PPU.

Hamdam menambahkan, Pemkab PPU sejak beberapa waktu lalu telah ambil bagian dalam mendukung program inflasi daerah, khususnya bagi Kaltim. Selain pasar murah, masyarakat dan pelaku UMKM juga dengan sejumlah program bantuan daerah.

Pemkab PPU telah mangalokasikan anggaran 2 persen sesuai amanat dan instruksi Presiden Joko Widodo untuk penanganan inflasi. Disalurkan ke 5 OPD yaitu KUKM Perindag PPU, Dishub PPU, Dinas Sosial PPU, Dinas Perikanan PPU, dan Disnakertrans PPU.

“Beberapa hari yang lalu juga telah dilaunching penyerahan bantuan oleh KUKM Perindag kepada para calon menerima bantuan. Sebanyak 5.400 pelaku UMKM menerima bantuan melalui BRI,” jelasnya.

Hamdam melanjutkan, operasi pasar murah diharapkan mampu menekan inflasi terutama harga kebutuhan pokok di PPU.
“Terkait stabilitas di PPU terbilang aman dan stabil. Terlebih didukung penyaluran bantuan oleh dinas terkait bersama lembaga penyalur yang ada,” pungaksnya. (sbk)

IKN BUTUH LOKASI WTS?

0

KETIKA mengikuti Konsultasi Publik 1 RDTR Ibu Kota Nusantara, pada Senin (7/11/2022) sempat mengisi ruang chat. Saya menulis IKN butuh lokasi WTS. Saya mengira emoticon yang saya cantumkan akan membuat peserta maklum dan menafsirkan apa tulisan saya di chat zoom itu serius, bercanda, akan tetapi dampaknya tak saya perkiraan saya.
Sejumlah pesan tertulis via WA ke chat pribadi beragam. Ada yang mungkin bercanda mengatakan hal itu penting, ada yang menghujat pemikiran saya bejat. Ada yang menasihatkan agar hal seperti itu tidak dilakukan secara terbuka di forum resmi kenegaraan. Hal sensitif, katanya.
Hari itu ATR memang melakukan konsultasi publik yang mirip-mirip rapat kordinasi ‘lah. Karena yang hadir pejabat struktural dari level tertinggi di Badan Otorita sampai terendah para konsultan tata ruang sampai warga masyarakat yang diwakili oleh Badan Permusyawaratan Desa.
​RDTR Simpang Samboja, misalnya. WP 7 Simpang Samboja adalah kawasan pengembangan Ibu Kota Nusantara mempunya fungsi sebagai pusat distribusi dan perdagangan komoditas kawasan. Bahkan Simpang Samboja sebagai kawasan pemukiman, mungkin perumahan warga yang sudah ada juga boleh.
​WP Simpang Samboja berada dalam lingkup Daerah Aliran Sungai (DAS) Samboja dengan luas 52.657,37 hektare. Konsultan bahkan menyebutkan lembah sungai bermaterial alluvium bervegetasi hutan rawa air payau atau sekitar 3,42% dari wilayah kajian.
​Menurut saya KP, Senin itu sudah tergolong bagus, lah. Bahkan detail, seolah kajian DAS Samboja merupakan data primer yang dengan susah payah dicari, dikumpulkan dan ditampilkan di KP. Tapi sayangnya, acara yang berlangsung hampir separo hari itu tidak menyinggung potensi sosial budaya, kecuali menyebut wilayah potensi konflik lingkungan.
​Kompas.com 27 Agustus, 2022, menulis pembangunan IKN tahap awal butuh 260.000 tenaga kerja konstruksi. Rinciannya pada tahun 2022 dibutuhkan sebanyak 30.000 orang, tahun 2023 sejumlah 123.000 orang, dan tahun 2024 sekitar 107.000 orang.
​Warga ber-KTP Kecamatan Sepaku plus Kelurahan Pantai Lango, sampai hari ini tercatat 38.614 jiwa. Laki-laki, perempuan, anak anak, balita, dewasa hingga manula.
Artinya pada tahun 2022 ini penduduk sepaku adalah 38.614 atau 28.614. Data BPS 2021 menyebut penduduk Kecamatan Sepaku, minus Kelurahan Pantai Lango yang masuk KPIKN adalah 37.171 jiwa mendiami wilayah seluas 1.172,35 kilometer per segi dengan kepadatan penduduk 31,37 jiwa per kilometer ditambah 30.000 pendatang baru. Berpendidikan di atas rata-rata warga Sepaku, berusia muda dan didominasi kaum pria.
​Saya tidak sependapat jika perpindahan sejumlah orang dalam waktu tertentu ini disebut Demographic dividend atau bonus demografi. Kedatangan tenaga kerja konstruksi dari luar Kalimantan ini hanya sesaat dan dalam waktu yang tidak lama, sesuai kontrak kerjanya. Pertanyaan paling mendasar dalam prediksi dan penanganan potensi konflik adalah di mana mereka menyalurkan kebutuhan biologis. Jika pekerja kontruksi yang saya prediksi 70an persen merupakan pendatang adalah lelaki lajang dan mendapatkan jodoh di Sepaku, itu merupakan bonus demografi positif. Jika tidak? Katanya penyaluran kebutuhan biologis salah satunya adalah memperbaiki suasana hati atau mood hingga menurunkan risiko stres maupun depresi. Ini yang dibutuhkan oleh pekerja konstruksi agar produktivitasnya tetap baik dan meningkat.
​Sepengetahuan saya di kawasan pengembangaan IKN pernah ada tiga lokasi WTS tidak resmi. Di kawasan Sabut, Kelurahan Pamaluan, di kawasan Gunung Sari Wangi, Senipah dan Handil di wilayah Kutai Kartanegara.
​Potensi konflik sosial vertikal, horizontal ini saya tidak tahu bagaimana cara penyelesaiannya, mengingat prostitusi adalah hal terlarang di Indonesia. Akan tetapi menjaga pecemaran limbah sosial ini bagi warga Sepaku merupakan kewajiban semua pihak.

Catatan: Sunarto Sastrowardojo, Direktur Rusa Foundation Indonesia

Ketua Komisi IV: Perlu Dibahas Komprehensif, Wacana Siswa Kenakan Baju Adat

0

BALIKPAPAN– Wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menjadikan baju adat sebagai seragam wajib bagi murid sekolah, disambut baik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan.

Ketua Komisi IV Doris Eko mengatakan, dijadikannya baju adat sebagai seragam wajib sekolah merupakan langkah baik dalam memperkenalkan kebudayaan sejak dini.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 50 Tahun 2022 mengatur tiga jenis seragam yang dikenakan siswa, yakni seragam nasional, seragam pramuka dan pakaian adat.

Terkait aturan ini, Doris menyebut perlu ada pembahasan lebih lanjut di tingkat pemerintah daerah terlebih dahulu. Termasuk berkaitan dengan anggaran untuk pengadaan seragam, karena tidak dibebankan ke siswa.

“Kalau melihat Permendikbud itu ada penambahan seragam adat, ini perlu dibahas secara komprehensif dengan semua pihak,” ujarnya, Selasa (8/11/2022).

Doris juga mengharapkan, aturan menggunakan baju adat nantinya tidak menyulitkan siswa, terutama dalam ruang geraknya saat berada di lingkungan sekolah.

“Terkait dengan seragam adat, apakah boleh baju seragam adat yang simpel atau sederhana saja. Jangan sampai ketika memakai baju adat mengganggu gerak anak-anak,” jelasnya.

“Prinsipnya kita sangat mendukung pendidikan berbudaya. Namun perlu mempertimbangkan berbagai hal, mengenai dampak nantinya. Ini perlu diatur. Harus ada regulasi yang mengaturnya,” tambahnya. (Bom/Adv/DprdBalikpapan)