Beranda blog Halaman 787

Polda Kaltim Bantah Aliran Dana Tambang Ilegal Ismail Bolong Mengalir ke Pejabat Utama

0

BALIKPAPAN – Ismail Bolong terus “bernyanyi” perihal aliran dana yang dihimpunnya dari tambang batu bara ilegal di Kaltim, khususnya di kawasan daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Mantan anggota Polres Samarinda ini tidak hanya mengaku telah menyetor dana ke petinggi Polri, tapi sempat menyebut sejumlah nama pejabat utama (PJU) Polda Kaltim dan Polres telah menerima sejumlah uang.

Dari sebuah data BAP milik Ismail Bolong yang bocor ke publik, sedikitnya ada 7 nama PJU Polda Kaltim, kini sudah tidak lagi menjabat, menerima aliran dananya.

Di mana dari 7 eks PJU Polda Kaltim dan 3 Polres jajaran menerima aliran dana dengan besaran bervariasi, namun rata-rata berkisar 10%.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo enggan berkomentar terkait keterlibatan eks PJU tersebut.

Yusuf menyebut, pengakuan Ismail Bolong masih dalam pemeriksaan Mabes Polri. Sementara tidak ada kapasitas di Polda Kaltim untuk melakukan penyelidikan.

“Pengakuan yang bersangkutan, ditangani Mabes Polri. Jadi kewenangan Mabes Polri untuk memberikan statemen, bukan Polda Kaltim,” ujarnya, Senin (7/11/2022).

Meski demikian, Yusuf mengaku Polda Kaltim siap jika diminta bantuan atau penanganan pemeriksaan kepada Ismail Bolong oleh Mabes Polri.

“Apa nanti petunjuknya, kita laksanakan. Kita gak mau ada tumpang tindih penyelidikan, nanti jadi rumit,” tegasnya.

Lanjut Yusuf Sutejo, saat ini seluruh kasus yang berkaitan dengan Ismail Bolong sepenuhnya berada di Mabes Polri.

“Kita gak ada kewenangan untuk menjawan tudingan itu. Semua Mabes Polri ya,” tutupnya. (Bom)

DPRD Balikpapan Pelajari Pemberdayaan Potensi Daerah di Sidoarjo

0

BALIKPAPAN– DPRD Kota Balikpapan telah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (3/11/2022). Kunker dilakukan untuk mempelajari upaya pemberdayaan potensi daerah dan memperdalam pelayanan publik.

Kunker dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh dan diikuti anggota Komisi I hingga Komisi IV.
Abdulloh mengharapkan, dari kunker tersebut anggota DPRD Balikpapan mampu menggali dan menyerap seluruh informasi yang dapat meningkatkan pemberdayaan potensi daerah agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.

“Kira-kira yang bisa di sosialisasikan sebagai Peraturan Daerah (Perda) yang mana. Kita belajar dari DPRD Sidoarjo, terkait pola kerjanya dan pembagian sumber-sumber PAD-nya sehingga dapat diterapkan di Balikpapan,” ujar Abdulloh, ditemui di Gedung DPRD Balikpapan, Senin (7/11/2022).

Abdulloh mengatakani, salah satunya terkait pengganti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 33 tahun 2020, dalam hal ini dia meminta seluruh komisi yang ada untuk segera berkoordinasi dengan mitranya.

“Mudah-mudahan dapat ilmunya dari Sidoarjo dan diterapkan di 2023. Yang sudah berjalan Komisi I, mereka sudah berkomunikasi dengan mitra kerjanya seperti Satpol PP dan lain-lain,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari menjelaskan, Sidoarjo adalah salah satu daerah padat penduduk di Jawa Timur, dengan jumlah penduduk sekitar 2 juta orang pada tahun 2021.

“Dengan luas geografis Sidoarjo yang terbagi menjadi 18 kecamatan dan 353 Desa atau Kelurahan, tentu ini menjadi persoalan sendiri dalam hal pelayanan pengaduan publik pada pemerintah daerah,” ujarnya.

Subari menambahkan, hal ini sangat baik bagi Balikpapan untuk mencontoh apa yang sudah dikerjakan eksekutif dan legislatif Kabupaten Sidoarjo, untuk kemudian diterapkan.

“Kami ingin belajar, kiat dan trik. Karena kami tahu Sidoarjo ini telah mendapat berbagai penghargaan terkait pelayanan pengaduan publik dan transformasi transportasi publik,” tambahnya. (Bom/Adv/DprdBalikpapan)

Pemerintah Mulai Bangun Infrastruktur Hunian di IKN Nusantara

0

BALIKPAPAN – Pemerintah akan menyiapkan infrastruktur berupa hunian di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sarana hunian pekerja untuk tahap awal ini telah dibangun bangunan rumah susun (Rusun) sebanyak 22 tower.

Kepala otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono mengatakan, pembangunan hunian tersebut diperuntukkan untuk ASN, TNI-Polri, penduduk lokal, dan pekerja serta untuk elemen masyarakat lainnya.

“Ada empat ‘kan sebetulnya (penduduk di IKN), ASN, TNI-Polri, penduduk lokal, kemudian pekerja, sama juga di luar itu. Misalnya nanti ada sekolah-sekolah, ada gurunya, ada yang lain-lain, kemudian ada misalnya rumah sakit, klinik, itu juga ‘kan ada susternya. Segala macam itu juga harus diakomodasi (huniannya),” ujarnya, Senin (7/11/2022).

Bambang juga menyebutkan, pemerintah menargetkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dihuni 200 ribu penduduk.

“Kira-kira 200 ribuan penduduknya ya. Penduduknya itu di 2024 itu 200 ribuan. Itu termasuk yang penduduk lokal, pekerja, pendatang tadi,” jelasnya.

Bambang menerangkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pembagunan hunian di IKN Nusantara tidak hanya diperuntukkan untuk ASN dan TNI-Polri melainkan juga untuk penduduk lokal.

“Kita lihat petanya semuanya itu, sehingga nanti hunian yang dikembangkan itu tidak hanya untuk ASN, TNI-Polri, tapi juga yang untuk masyarakat seperti itu dan masyarakat berpenghasilan rendah juga diminta oleh Pak Presiden untuk dibuat,” tambahnya.

Menurut Bambang, rencana pembangunan hunian di IKN Nusantara merupakan salah satu upaya dalam menarik investor agar bisa menanamkan modal di sejumlah titik di IKN Nusantara.

“Yang penting populasinya cukup untuk para investor itu mempertimbangkan bahwa ini memiliki daya beli yang cukup,” ujar Bambang lagi.

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan infrastruktur IKN Nusantara akan dilakukan secara bertahap. Kemudian untuk sarana hunian pekerja untuk tahap awal ini telah dibangun rumah susun (rusun) sebanyak 22 tower.

“Saya ingin kita semua punya semangat yang kuat untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya, yaitu menghasilkan karya infrastruktur yang berkualitas dan tetap memerhatikan lingkungan. Pembangunan IKN merupakan sejarah baru untuk mewujudkan peradaban baru, dan kami berharap semua pihak bisa menjadi bagian dari sejarah baru itu,” ujarnya. (rls/bom)

Pengesahan Raperda Prioritas 2022 PPU Tunggu Verifikasi Pemprov Kaltim

PENAJAM – Pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) Penajam Paser Utara (PPU) 2022 dijadwalkan pada pertengahan November ini. Namun hal ini tergantung hasil verifikasi Biro Hukum Pemprov Kaltim.

Ada empat dari enam Raperda merupakan inisiatif DPRD PPU. Yakni raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan dan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas.

Sedangkan dua Raperda lainya, merupakan usulan pemerintah daerah, yaitu Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah dan Raperda tentang Perlindungan Perempuan.

Wakil Ketua Pansus II DPRD PPU, Thohiron menjelaskan, proses pembahasan Raperda sudah selesai finalisasi. Jika tidak ada evaluasi maka akan langsung di paripurnakan. Adapun draf Raperda sudah dikirim ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), untuk mendapatkan persetujuan.

“Sudah kita kirim ke provinsi, akhir Oktober kemarin. Tinggal kita tunggu hasilnya,” ujarnya, Senin (7/11/22).

Berdasarkan rapat badan musyawarah (Banmus), agenda paripurna pengesahan Raperda itu dilaksanakan 15 November 2022. Maka dari itu, ia berharap hasil verifikasi itu bisa rampung sebelum tanggal itu.

“Begitu sudah diterima dari provinsi, kita langsung paripurnakan. Mudah-mudahan sebelum tanggal 15 sudah kita terima,” terangnya.

Oleh karena itu, kendati agenda paripurna pengesahan raperda sudah dijadwalkan, lanjut Thohiron, hal itu masih berpotensi mundur. Pasalnya, tepat tidaknya jadwal paripurna yang telah disusun Banmus, tergantung persetujuan Gubernur Kaltim.

“Tentu saja jadwal itu masih bisa mundur. Karena masih tergantung dari provinsi. Yah kita berharap saja,” pungkasnya. (adv/sbk)

lsmail Bolong Tak Punya Catatan Kriminal, Kasus Setoran Uang Tambang Ditangani Mabes

0

BALIKPAPAN– Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono menyebutkan, nama Ismail Bolong tak pernah muncul atau terlibat dalam sejumlah kasus tambang batu bara ilegal yang pernah ditangani kepolisian Kaltim.
Termasuk kasus illegal mining di Marangkayu, yang dikabarkan melibatkan mantan anggota Satuan Intelijen Polresta Samarinda itu.

“Kalau di Marangkayu, memang ada beberapa (anggota) yang kita proses. Cuma tidak ada yang mengarah kepada Ismail Bolong,”  ujar Indra, saat menggelar jumpa pers bersama Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Senin (7/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Yusuf menegaskan Ismail sudah mengajukan pensiun dini per Juli 2022. Oleh karena itu, pihaknya tak tahu dimana Ismail kini berada.

Sementara terkait video pengakuan Ismail bahwa dia pernah menyetor uang miliaran rupiah untuk pengamanan tambang ilegal di Kutai Kartanegara ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Yusuf menyebutkan kasusnya ditangani Mabes Polri.

“Terkait dengan video yang telah beredar, ataupun pengakuan yang bersangkutan, ditangani oleh Mabes Polri. Jadi kewenangan Mabes Polri untuk memberikan statemen, bukan ditangani Polda Kaltim,” ujar Yusuf.

Dikatakannya pula, Polda Kaltim tidak ingin memproses pengakuan Ismail Bolong yang viral tersebut, hingga benar-benar ada instruksi dari Mabes Polri. Sikap ini dimaksudkan agar tak terjadi
tumpang tindih pemeriksaan terhadap satu orang.

“Makanya kami nunggu pemeriksaan. Apa nanti petunjuknya, kita laksanakan. Kita nggak mau ada tumpang tindih penyelidikan, nanti jadi repot,” ujar Yusuf lagi.

Meski begitu, Polda Kaltim tetap akan memantau sejauh mana perkembangan kasus yang dilakukan oleh Ismail Bolong.
Pekan lalu, dunia maya dibuat geger menyusul viralnya pengakuan Ismail bahwa dia memberikan uang dari hasil mengepul penambangan ilegal batu bara, ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya. Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar. (Bom)

Komisi II DPRD PPU Minta Pemkab Tinjau Ulang Kerja Sama Pengelolaan Pasar Petung

PPU – Kerja sama antar Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) dengan para mitra perlu ditinjau ulang. Utamanya pada pola kerja sama yang tidak mampu memberikan pendapatan asli daerah (PAD) secara ideal.

Seperti salah satunya dengan PT Benuo Penajam selaku pengelola Pasar Petung. Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi meminta pemerintah daerah untuk tegas dalam hal pola kerja sama dengan yang sudah terjalin sejak lama itu.

“Dari hasil monitoring dan evaluasi bahwa tidak terbukti PT Benuo Penajam menjalankan kesepakatan dengan pemerintah daerah,” kata Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi, Senin, (7/11/22).

PT Benuo Penajam dinilai melanggar komitmen kerja sama dengan tidak menyetorkan retribusi ke pemerintah daerah. Padahal kerja sama tersebut, terjalin sejak 2008 hingga sekarang.

Di dalam perjanjian kerja sama, PT Benuo Penajam memiliki kewajiban membayar royalti dan menyetor retribusi kios dari pedagang. Akan tetapi, pemerintah daerah diketahui tidak pernah menerima bagi hasil dari kerja sama tersebut.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kemudian menyarankan agar Pemda memutus kerja sama dengan pihak pengelola Pasar Petung, lantaran tidak memiliki komitmen. “Dari laporan yang kami terima, pedagang dipungut tapi pemkab tidak pernah mendapatkan pendapatannya. Kalau tidak ada pendapatan, buat apa dilanjut,” sebutnya.

Kerja sama antara pemerintah daerah dengan PT Benuo Penajam menggunakan skema Build Operate Transfer (BOT). Di mana, PT Benuo Penajam sebagai investor membangun Pasar Petung di atas lahan milik pemerintah daerah.

Skema kerja sama berlaku selama 20 tahun atau hingga 2028 mendatang. Akan tetapi dari pola kerja sama tersebut, pemerintah daerah tidak mendapatkan hak royalti yang masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD).

“Royalti bangunan sejak 2008 sampai sekarang tidak dibayarkan kemudian retribusi kios. Saya sarankan sebaiknya dihentikan saja (kerja sama) ini,” tutup Wakidi. (ADV/SBK)

Lagi, Gubernur Isran Ingatkan Unmul: IKN di Kaltim Harus Cepat Direspons

0

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor berbaur dalam suasana hangat dan akrab bersama para tamu undangan pada malam syukuran dan ramah tamah Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda periode 2022-2026 Dr H Abdunnur, yang digelar di Halaman Rektorat Unmul Samarinda, Jumat (4/11/2022) malam.

Malam syukuran dan ramah tamah ini dihadiri anggota dan perwakilan Forkopimda Kaltim, instansi vertikal, OPD lingkup Pemprov Kaltim, unsur perbankan, perhotelan, dunia usaha, BUMD/BUMN, beberapa rektor yang pernah menjabat, wakil-wakil rektor, dekan dan akademisi, serta Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unmul Samarinda.

Gubernur Isran Noor mengucapkan selamat atas dilantiknya Dr H Abdunnur sebagai Rektor Unmul Samarinda. Dalam mengemban tugas baru sebagai Rektor, Isran Noor berharap Unmul bisa terus berkembang sesuai harapan masyarakat Kalimantan Timur.

“Apalagi Unmul ini berada di Ibu Kota Nusantara, di lingkungan yang sangat memberikan peluang untuk lebih maju dan berkembang, sekaligus itu menjadi tantangan,” kata orang nomor satu Benua Etam ini.

Dengan tuntutan yang terus berkembang, lanjutnya, maka Unmul harus menangkap itu dan merespon dengan cepat, sehingga tidak ketinggalan dengan perguruan tinggi lainnya yang ada di Indonesia.

“Sebab kalau lambat merespon atau biasa-biasa saja, maka tidak terkejar. Para guru besar, dosen dan akademisi harus berpikir out of the box,” pinta Ketua Umum IKA Unmul ini.

Gubernur Isran menambahkan posisi Unmul sebagai perguruan tinggi negeri untuk wilayah tengah ke timur Indonesia sudah sangat membanggakan. Pemprov Kaltim, ujarnya, akan terus melakukan kerja sama sebisanya agar Unmul bisa berkembang.

“Kedepan, Unmul akan membangun sebuah kampus di lokasi baru, di Bukit Soeharto. Dengan luasan kurang lebih 2.300 hektar, yang tidak ada tandingannya di dunia. Disitu akan dikembangkan sebuah universitas dengan laboratorium ilmiah, sebagai centre of excelent for tropical studies,” harapnya.

Rektor Unmul Samarinda Abdunnur berharap Unmul kedepan bisa bersinergi dan bisa bekerja bersama-sama dengan pemerintah daerah, dengan semua mitra untuk membuat Unmul hebat.

“Malam ini mudah-mudahan menjadi awal kebersamaan dalam membangun Unmul dan Kalimantan Timur. Bersama kita bisa untuk menjadikan Unmul sebagai world class university,” pungkas Abdunnur. (adm/adv/diskominfokaltim)

IKN Nusantara, Simbol Indonesia Memiliki Kekuatan Ekonomi Besar 

0

BALIKPAPAN – Masyarakat Indonesia saat ini tertuju pada Ibu kota Negara (IKN) baru yang akan berada di Kalimantan Timur. IKN baru nantinya akan menjadi ikon baru dari Indonesia yang sebelumnya semua tertuju di Jakarta. Hal itu menjadi keputusan pemerintahan Presiden Jokowi yang akan mengukir sejarah perjalanan bangsa Indonesia menjadi negara maju.

Pemerintah telah memutuskan untuk menjadikan Nusantara, Kalimantan Timur sebagai IKN yang baru menggantikan Jakarta. Hal ini dikuatkan dengan terbitnya UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Memang tidak mudah dalam membuat keputusan untuk memindahkan IKN, namun dengan pemikiran visioner Presiden Jokowi, akan menjadikan Indonesia sebagai negara yang hebat dengan memiliki kekuatan ekonomi yang patut disegani di dunia internasional.

Melihat kondisi tersebut, Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, IKN akan menjadi masa depan Indonesia, dan bakal menjadi simbol dari Indonesia Emas. IKN juga menjadi harapan untuk pertumbuhan ekonomi baru.

“IKN dapat mendorong percepatan pemerataan pembangunan di Indonesia. Selain itu juga Indonesia dapat menjadi magnet perekonomian dunia,” ujarnya, Minggu (6/11/2022).

Menurut Arsjad Rasjid, IKN juga merupakan simbol Indonesia sebagai negara berkekuatan ekonomi terbesar ke-4 tahun 2045. Hal tersebut membuktikan keberhasilan Indonesia dalam mengatasi krisis ekonomi global yang menimpa sejumlah negara di dunia termasuk Eropa maupun Amerika Latin.

“Dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045, Indonesia tidak hanya bergantung pada pembangunan di Pulau Jawa, namun juga harus menggali dan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada di wilayah Indonesia. Dengan begitu, IKN menjadi sebuah solusi dan harapan baru bagi Indonesia,” jelasnya.

Arsjad melanjutkan, hal ini juga sejalan dengan yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa dengan adanya IKN, diharapkan dapat menghadirkan pembangunan yang Indonesia sentris, bukan hanya Jawa sentris.

“Pak Jokowi menekankan, Indonesia bukan hanya Pulau Jawa, Indonesia mempunyai 17.500 pulau. Namun, saat ini 58% dari PDB ekonomi Indonesia terpusat di Pulau Jawa. Sekitar 56% atau 149 juta jiwa bermukim di Pulau Jawa,” tambahnya.

Oleh sebab itu, Arsjad mengajak para investor untuk ikut serta membangun IKN, untuk menjadikan cita-cita pertumbuhan ekonomi baru menjadi nyata.

Pembangunan IKN tidak dapat terjadi jika hanya diwujudkan oleh pemerintah. IKN harus dibangun secara bersama dengan semangat gotong royong terutama oleh investor dalam negeri dan juga luar negeri, serta menggabungkan pemikiran terbaik di Indonesia. Yang artinya dibutuhkan kontribusi optimal baik dari sektor swasta maupun publik.

“IKN bukan hanya berperan sebagai pusat ekonomi baru dengan menggeser pusat gravitasi ekonomi ke luar Pulau Jawa. Namun, IKN juga dapat menjadi simbol Indonesia baru yang siap menjawab tantangan global di masa depan,” tegas Arsjad Rasjid.

Kadin Indonesia optimistis IKN akan menjadi standar dunia sebagai kota yang layak huni, cerdas dan berkelanjutan. “IKN Nusantara ini sangat luar biasa konsepnya karena menggabungkan konsep kota pintar, berkelanjutan dan berbasis kehutanan yang salah satu pembiayaannya dilakukan melalui carbon trading,” ujarnya lagi.

Seperti diketahui, IKN memiliki visi ‘Smart, Green, Beautiful, dan Sustainable’. Visi tersebut diterjemahkan melalui pengembangan kota yang berdampingan dengan alam melalui konsep forest city serta smart and intelligent city.

Melalui visinya diharapkan IKN dapat menjadi kota yang mengedepankan inklusi sosial dan modern, dengan tetap memperhatikan kelestarian dan keberlanjutan lingkungan. (rls/Bom)

Terbitkan SK Berbagai Penlok, Komitmen Pemkab PPU Dorong Percepatan Pembangunan IKN

PENAJAM – Percepatan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim mendapatkan banyak dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Berharap pada pemerintah pusat agar dapat merealisasikan pembangunan infrastruktur sesuai dengan rencana.

Termasuk Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) yang sebagian wilayahnya yaitu Kecamatan Sepaku menjadi kawasan inti IKN. Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung percepatan pembangunan infrastruktur IKN.

Salah satu bentuk dukungan pemkab, berupa percepatan proses syarat administrasi untuk pembangunan infrastruktur IKN. Dalam hal ini, pihaknya telah menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan lokasi (penlok) pengadaan tanah bagi pembangunan fasilitas umum Bendungan Sepaku-Semoi.

“Selain itu, kami juga mengeluarkan surat penetapan lokasi pengadaan lahan bagi pembangunan duplikasi Jembatan Pulau Balang bentang pendek dan penetapan lokasi pengadaan lahan, bagi pembangunan Jalan Lingkar Sepaku segmen satu,” jelasnya, Sabtu, (5/11/2022).

Dijelaskannya, pemerintah pusat berencana membangun duplikasi bentang pendek Jembatan Pulau Balang di Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam. Sehingga ada jembatan kembar untuk menunjang IKN.

Disisi lain, Pemkab PPU juga menerbitkan SK penlok pengadaan lahan pembangunan dermaga material dan logistik IKN. Pemerintah pusat, lanjut dia, memilih pelabuhan rakyat Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, sebagai salah satu jalur pengiriman material dan logistik IKN Nusantara.

“Pemerintah pusat berencana membangun dermaga representatif untuk menunjang bongkar muat material dan logistik pembangunan IKN yang distribusinya melalui jalur laut,” ucap Hamdam.

Menurutnya, penerbitan SK penlok merupakan bentuk dukungan pihaknya agar pembangunan IKN berjalan lancar.
Sebagai bukti nyata percepatan proses administrasi dalam dalam rangka pembangunan IKN.

Di sisi lain, hal tersebut sebagai langkah positif untuk pembangunan infrastruktur IKN secara masif. Karena dari sisi administrasi pertanahan dapat mempermudah pengadaan lahan sebagai pusat pemerintahan nantinya.

“SK penetapan lokasi pengadaan lahan yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten yang sudah dikeluarkan sebagai dukungan percepatan pembangunan IKN,” pungkasnya. (sbk)

Komisi II DPRD PPU Ingatkan Pemerintah Pusat Perhatikan Pembangunan di Daerah Penyangga IKN

PPU – Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta agar pemerintah tak hanya berfokus kepada pembangunan kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun juga kepada daerah penyangganya, khususnya dalam mempersiapkan kebutuhan IKN mulai tahun depan.

Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi mengungkapkan persiapan itu perlu dilakukan segera agar kesetaraan dalam proses pembangunan dapat berjalan beriringan. Hal itu juga sebagai salah satu faktor pendukung kesuksesan pemindahan pusat negara ke luar Jawa.

“Pembangunan IKN jangan sampai hanya di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara saja, yakni di Kecamatan Sepaku. Daerah penyangga di sekitar wilayah Sepaku diperhatikan untuk mengimbangi pembangunan kawasan inti IKN,” ujarnya, Sabtu (5/11/2022),

Selain pada wilayah Sepaku, lanjutnya, sebagai pusat pemerintahan PPU, Kecamatan Penajam belum memiliki banyak fasilitas kesehatan dan pendidikan. PPU hanya memiliki satu rumah sakit tipe C yang fasilitas kesehatannya belum mampu melayani banyak masyarakat.

Tentunya hal ini tidak boleh dipandang mudah, karena sektor kesehatan merupakan pendukung utama di setiap daerah. “Apalagi diprediksi pada 2024 pendatang akan masuk wilayah IKN secara besar-besaran dan fasilitas juga harus memadai,” sebutnya.

Perlu diketahui PPU juga tidak memiliki fasilitas pendidikan lanjutan. Seperti perguruan tinggi atau universitas. Baginya, sebagai daerah penyangga utama IKN, keberadaan fasilitas pendidikan tersebut menjadi faktor yang penting.

Wakidi mengungkapkan, seiring dengan pemindahan IKN ke Kaltim, pemerintah pusat perlu memperhatikan keberadaan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang memadai. Menurutnya, tidak mungkin semua pendatang akan tinggal di wilayah Sepaku. Sebab, pasti ada yang tinggal di daerah sekitarnya.

“Legislatif juga akan mempertanyakan kondisi administratif Kabupaten Penajam Paser Utara, setelah Kecamatan Sepaku menjadi IKN dan keluar dari wilayah daerah itu,” tutupnya. (ADV/SBK)