Beranda blog Halaman 765

Polres PPU Turun ke Pasar Awasi Stok Sembako Jelang Nataru 2023

PENAJAM – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) unsur kepolisian Polres Penajam Paser Utara (PPU) ikut mengawasi kondusivitas keamanan wilayah. Salah satu yang menjadi fokus ialah ketersediaan kebutuhan pokok untuk masyarakat Benuo Taka.

Melalui Polsek Penajam diarahkan  melakukan pemantauan terhadap ketersediaan dan harga sembako di Pasar Induk Nenang, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kamis (15/12/2022).

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kapolsek Penajam AKP Dodik Irianto menjelaskan, giat ini dilakukan bersama Koramil 0913-01/Penajam dan Kecamatan Penajam. Menelisik beberapa stok dan mengecek harga sembako di pasaran.

Ia mengatakan, pengecekan  dilakukan untuk pengumpulan data. Terkait harga terkini dan yang paling utama ialah ketersediannya.

“Kami dari pihak kepolisian menjamin keamanan pendistribusian sembako. Mulai pendistribuan dari pemerintah maupun dari masyarakat ke pedagang,” kata Dodik.

Kendati dilakukan karena menjelang akhir tahun, ia memastikan kegiatan ini akan dilakukan secara rutin dalam beberapa waktu ke depan. Tidak hanya di pasar, namun juga pada proses pendistribusian.

Dodik mengharapkan, kegiatan ini bisa menekan tindakan dari oknum yang berencana melakukan permainan harga. Termasuk juga menimbun berbagai produk pangan untuk mencari keuntungan lebih.

“Kami berharap perayaan Natal dan tahun baru  berjalan dengan lancar dan aman. Terutama dalam hal stok sembako yang dibutuhkan  masyarakat,” tegas Dodik.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Penajam, Kahar Mashud menyampaikan, stok sembako di wilayah Penajam terbilang aman. Khususnya di  Pasar Induk Nenang yang menjadi pusat jual-beli kebutuhan pokok terbesar di wilayahnya.

Walau diakui ada beberapa komoditas yang mulai merangkak naik. Namun ia tetap memastikan keadaannya masih aman, dan kenaikannya masih dalam batas wajar.

“Kami manjamin ketersediaan sembako untuk persiapan hari Natal dan tahun baru dalam keadaan aman dan tercukupi ,” pungkasnya. (sbk)

Perusahaan Swasta di Paser Dinilai Tak Berkontribusi Terhadap Perguruan Tinggi 

0

PASER– Peran perusahaan swasta yang berinvestasi di Kabupaten Paser terhadap Perguruan Tinggi (PT) dinilai minim kontribusi. Perhatian perusahaan, baik dari sektor perkebunan bahkan pertambangan, disorot beberapa kalangan.

Perguruan tinggi di Kabupaten Paser berjumlah 4 kampus, yakni 3 kampus swasta dan satu kampus negeri. Kehadiran kampus yang rerata sudah berumur 10 tahun itu,  tak lain agar masyarakat mudah mengakses pendidikan tanpa harus keluar daerah.

Diantaranya Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Praja, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd, Univesitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) dan  Politeknik Negeri Paser yang bekerja sama dengan Politeknik Negeri Samarinda.

Dari beberapa perguruan tinggi itu, Ketua STIE Widya Praja, Muhammad Akbar sangat berharap perusahaan swasta di Paser memberikan perhatiannya, salah satunya kepada mahasiswa.

“Kabupaten Paser sebagai wilayah dengan penuh perusahaan, setidaknya ada sedikit sumbangsih berupa beasiswa kepada mahasiswa,” kata Akbar, Rabu (14/12/2022).

Curahan itu bukan tanpa alasan. Sebagai salah satu wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara nantinya, kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) di Paser, menurutnya jadi bagian penunjang kemajuan suatu daerah.

Sehingga, penting bagi setiap kalangan yang memiliki tujuan yang sama, untuk menunjang pengembangan kemampuan dan kapasitas masyarakat untuk menyambut kehadiran IKN Nusantara berupa ketersediaan SDM yang unggul.

Harapan ini diusulkan, karena keberadaan perguruan tinggi di  Paser, selain memudahkan masyarakat mendapat pendidikan, juga membantu orang tua mahasiswa agar pendidikan tetap diterima tanpa harus putus kuliah lantaran keterbatasan biaya.

“Kalau yang saat ini memang ada dari pemerintah. Kami juga ada dapatkan melalui aspirasi. Tapi itu belum merata atau setidaknya 50 persen dari total yang ada,” ucapnya.

Hingga kini, jelas Akbar, baik kampus yang ia ketuai maupun kampus lainnya, peran perusahaan belum terlihat. Kedepan, ia mengharapkan agar pertanggungjawaban sosial dari perusahaan bisa menyentuh mahasiswa.

“Untuk mahasiswa. Karena kami juga tidak ingin mahasiswa yang memiliki potensi jadi sia-sia hanya karena faktor ekonomi. Makanya kami jadinya getol menyampaikan ini,” pungkasnya. (bs)

Badan Jalan jadi Tempat Parkir Mobil, Warga Keluhkan Kondisi Pasar Petung

0

PPU – Kondisi Pasar Petung di Penajam Paser Utara (PPU) dianggap kurang dilengkapi tempat parkir yang cukup, khususnya mobil. Hal itu kerap membuat pengendara merasa terganggu.

Pasar tradisonal yang ada di Kelurahan Petung tepatnya Jalan Provinsi Kilometer 18 ini hampir tiap hari selalu dikunjungi masyarakat. Terlebih pada hari pasar, Rabu dan Sabtu, pengunjung yang datang semaki membeludak.

Sejalan dengan itu, beberapa area pasar juga dipenuhi oleh kendaraan roda dua dan roda empat Sayangnya, kebanyakan dari mereka memarkirkan di pinggir jalan. Pun, hal ini sudah terjadi sejak awal pasar ini berdiri.

Kondisi ini lama kelamaan dianggap menjadi masalah. Tak jarang warga yang melintasi jalan umum tersebut merasa terganggu. Karena lebar jalan dua arah tersebut sudah tidka proporsional.

“Ini kan jalanan umum, bukan tempat untuk Parkir,” ungkap Poniman, salah satu warga sekitar.

Belum lagi pada hari-hari besar, tak jarang momentum itu sampai mengakibatkan kemacetan lalu lintas. Sejalan dengan banyaknya pengunjung pasar.

Satu sisi, ia cukup mengerti kondisi tersebut diakibatkan kurangnya lahan yang bisa dimanfaatkan sebagai area parkir. Maka dari itu, ia meminta oemerintah bisa turut andil untuk mencari solusinya.

“Rasanya tidak ada yang membenahi fasilitas pasar ini, membuat masyarakat juga bingung bagaimana cara menanggapinya,” sebutnya.

Menurutnya, pemerintah selama ini kurang memberikan perhatian terhadap tempat ini. Padahal, menurut Poniman, tempat ini menjadi pusat tidak sedikit warga yang mencari pengahasilan.

“Sebenarnya kami yang setiap hari melintasi jalan ini ya merasa terganggu, seharusnya pasar itu setidaknya punya penertipan seperti fasilitas khusus parkir, agar jalan umum ini tidak terganggu,” tutupnya. (SI/SBK)

Tinkatkan Pengawasan Pemilu 2024, BAWASLU PPU Sosilalisai Aturan Hukum

PPU – Badan Pengawasa Pemilu (BAWASLU) Penajam Paser Utara (PPU) gelar sosialisasi pada stakeholder dalam rangka meningkatkan pengawasan Pemilu 2024. Terkait Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu yang dilaksanakan di Aula Rich Hotel, Lawe-Lawe, Rabu, (14/12/2022).

Ketua BAWASLU PPU, Edwin Irawan menjelaskan bahwa tahapan Pemilu 2024 telah dilauncing. Sejalan dengan itu, perlu ditindaklajuti dengan memahami aturan yang akan digunakan.

“Sehingga rekan-rekan kita dibidang pengawasan tau tupoksinya masing-masing sehingga masyarakat dapat memahaminya sebagaimana sosialisasi yang kita laksanakan saat ini,” ujarnya.

Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, BAWASLU PPU Mohammad Khazin menjelaskan tujuan sosialisasi ini ialah agar rekan-rekan semua bisa tahu aturan hukum yang perlu dipahami.

Dalam kegiatan ini, mengupas mulai dari landasan hukum dan peraturan tentang tugas, fungsi, tanggungjawab serta alur pengawasan Bawaslu dari tingkat jajaran dalam hal kepengawasan pemilu. Utamanya diberikan langkah-langkah pengawasan yang preventif dengan bentuk pencegahan, pengawasan dan penindakan.

“Kepada rekan-rekan di bidang pengawasan baik di tingkat kecamatan maupun ditingkat desa perlu kita memahami aturan yang ada sesuai dengan tindak pidana pemilu sehingga pada saat terjadi berupa pelanggaran bisa kita pastikan dulu sebagaimana bukti-bukti yang ada, dan bisa kita proses sesuai hukum yang berlaku,” paparnya.

Khazin juga mengungkapkan dalam kontestasi mendatang akan ada beberapa yang perlu fokus pengawasan berdasarkan aturan. Yang pertama, peraturan yang muncul di KPU, maka juga akan muncul juga di Bawaslu, dalam hal wilayah pengawasan.

Sementara di luar itu, ada produk hukum non peraturan Bawaslu yang akan termasuk dalam sisi pengawasan. Seperti diantaranya peraturan yang mengatur aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri dan hingga ke aparatur desa juga badan permusyawaratan desa (BPD) serta beberapa lagi. Terkait aktifitas di wilayah politik.

“Juga pers, seperti kode etik jurnalistik.Itu juga salah satu bagian dari objek pengawasan kami, untuk memastikan yang dilarang untuk beraktifitas politik praktis, harus tetap netral,” tetupnya. (SBK)

Proyek Rumah Dinas Hampir Setengah Triliun Bakal Bergulir di IKN

JAKARTA – PT Adhi Karya (Persero) Tbk kembali ditunjuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pelaksana pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Melansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonsia (BEI), Sabtu (10/12/2022), BUMN dengan kode emiten ADHI itu memperoleh kontrak untuk proyek konstruksi rumah tapak kedinasan beserta fasilitas penunjangnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP IKN Nusantara.

Pada Rabu (7/12), Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) untuk pekerjaan konstruksi senilai Rp 493,7 miliar ini telah ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Susun dan Rumah Khusus II PUPR Ronal Setiyadi dengan perwakilan Kerja Sama Operasi (KSO) Yan Arianto General Manager Departemen Gedung ADHI.

“Penandatanganan ini menandakan pekerjaan ini resmi dilakukan dan akan diserahterimakan pada tahun 2024. ADHI menjadi kontraktor utama dalam skema KSO yang dilakukan dalam pelaksanaan proyek ini,” dikutip dari keterangan BEI.

Pada proses pelaksanaannya, lingkup pekerjaan ADHI meliputi, perencanaan dan perancangan, pekerjaan konstruksi dan infrastruktur kawasan, seperti rumah tapak, penataan kawasan untuk fasilitas umum dan sosial, serta prasarana dan sarana kawasan.

Sejauh ini, ADHI telah memperoleh kontrak pembangunan infrastruktur IKN Nusantara antara lain 22 Tower untuk Hunian Pekerja Konstruksi IKN, Pelindung Fender Jembatan Pulau Balang, Jalan Tol Seksi 3A Segmen Karangjoang-KTT Kariangau, dan terbaru, ialah Rumah Tapak Kedinasan di IKN Nusantara.

Perolehan kontrak dari pembangunan IKN diharapkan akan terus bertambah seiring proses pelelangan yang masih diikuti oleh ADHI. Farid Budiyanto menyatakan, perolehan kontrak baru ini akan memberikan dampak positif bagi kinerja ADHI. (*/dtc)

Perppu Terbit, Begini Pelaksanaan Pemilu di Wilayah Ibu Kota Nusantara

JAKARTA -Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu. Perppu ini juga mengatur soal penyelenggaraan Pemilu 2024 di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN Nusantara).

Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, Selasa (13/12/2022), Jokowi telah menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Penyelenggaraan Pemilu di IKN masih berpedoman pada UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. IKN masuk dalam wilayah Kalimantan Timur. Hal ini diatur dalam Pasal 568A.

“Pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota pada tahun 2024 di wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang masuk dalam wilayah Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, tetap berpedoman pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 20l7 tentang Pemilihan Umum,” demikian bunyi pasalnya.

Sementara itu, dalam bagian penjelasan, ditekankan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang lbu Kota Negara, terhitung sejak penetapan pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara dengan Keputusan Presiden, wilayah kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, dan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, tidak meliputi wilayah Ibu Kota Nusantara.

Selain itu, Perppu ini juga mengatur KPU membentuk KPU provinsi di Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat daya. Aturan itu termaktub dalam Pasal 10A.

Bawaslu diatur untuk membentuk Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinisi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya.

KPU membutuhkan Perppu baru ini untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 di DOB Papua. Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari berharap Perppu ini terbit sebelum 14 Desember 2022. Kini, Perppu ini sudah terbit. (*/dtc)

Percantik Wajah Songsong IKN, Pemkot Samarinda Gelontorkan Rp 5 Miliar untuk Trotoar Kota

Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda hingga saat ini terus melakukan perbaikan dan penataan infrastruktur trotoar. Bahkan diketahui jika Pemkot Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan menganggarkan sebanyak Rp 5 miliar guna mempercantik sejumlah ruas jalan.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Desy Damayanti saat dikonfirmasi awak media, Selasa (13/12/2022).

Desy mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp 5 miliar itu didapatkan dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Untuk anggaran pekerjaan trotoar itu sekitar Rp5 miliar berasal dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim,” ucap Desy.

Desy menyebutkan bahwa trotoar yang akan dilakukan perbaikan yakni di kawasan perkotaan, seperti Jalan Basuki Rahmat, Jalan Agus Salim, Jalan Bhayangkara, dan Jalan Pahlawan.

“Akan dilakukan secara bertahap nantinya,” ungkapnya.

Dirinya mengaku akan lebih dulu menggunakan anggaran tersebut untuk mempercantik ruas jalan di tengah kota.

“Seperti pengecatan, pengadaan kursi dan penataan taman di sekitar trotoar. Jalan protokol yang akan dipercantik seperti trotoar di Jalan Kusuma Bangsa yang memiliki lebar kurang lebih 3 meter,” jelasnya.

Desy memaparkan, bahwa kini pihaknya tengah proses mematangkan dan asistensi penganggaran secara detail terkait dengan rencana tersebut.

Ia juga mengaku akan berkoordinasi dengan bidang terkait untuk tindak lanjut pekerjaan peningkatan trotoar.

“Ini permintaan langsung dari Wali Kota Samarinda. Sebagai Ibu Kota Kaltim, Samarinda harus tampil bagus sebagai wajah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara,” pungkasnya. (Vic)

Penataan Dapil, Alokasi Kursi DPRD Paser Berpotensi Berubah

0

PASER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melaksanakan Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD.

Dalam pelaksanaannya, KPU Paser melibatkan perwakilan Partai Politik (Parpol) yang merupakan calon peserta Pemilu 2024 serta media. Ketua KPU Kabupaten Paser Abdul Qayyim Rasyid mengatakan, tahapan itu sesuai ketentuan yang ditetapkan.

“Untuk saat ini tahapan sesuai dengan peraturan KPU yang harus dilakukan penetapan,” kata Abdul Qayyim, Selasa (13/12/2022).

Sementara itu, Divisi Teknis KPU Paser Akhyar Rosyadi menjelaskan, penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Paser pada Pemilu 2024, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2022.

PKPU ini menyebutkan, dalam pemetaan daerah pemilihan terdapat 7 prinsip penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi, yakni, dan kesetaraan nilai suara. Kemudian, ketaatan pada sistem pemilu yang profesional, proporsionalitas, Integritas wilayah, masih berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Dengan menerapkan 7 prinsip tersebut, Kabupaten Paser bisa menerapkan empat daerah pemilihan yang terbagi menjadi Paser 1 (Tanah Grogot), Paser 2 (Kuaro, Muara Samu, Batu Sopang dan Muara Komam), Paser 3 (Long Ikis dan Long Kali), Paser 4 (Tanjung Harapan, Pasir Belengkong, Batu Engau).

“Rancangan ini yang memenuhi syarat dari PKPU nomor 6 Tahun 2022,” ujar Ahyar Rosyadi.

Dari susunan daerah dapil itu, terjadi perubahan alokasi kursi yakni Paser 1 dengan alokasi kursi 9, Paser 2 dengan alokasi kursi 8, Paser 3 dengan alokasi kursi 7 dan Paser 4 dengan alokasi kursi 6. Total jumlah alokasi sebanyak 30 kursi.

“KPU Paser ini sebagai eksekutor, sementara perubahan Dapil dan alokasi kursi merupakan efek dari regulasi yang telah ditetapkan,” imbuhnya (bs)

Jelang Nataru, Harga Bahan Pokok di Samarinda Berpotensi Naik

0

SAMARINDA – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), harga cabai, bawang merah, bawang putih, dan ayam potong di pasar tradisional Samarinda mengalami kenaikan.
Meski begitu, beberapa pedagang menyebut kenaikan itu tidak terlalu signifikan. Sehingga tidak terlalu berpengaruh terhadap omzet mereka.

Salah seorang pedagang di Pasar Segiri Samarinda, Amiruddin (54) mengaku, harga cabai rawit yang ia jual saat ini telah menyentuh angka Rp 50 ribu per kilonya, dari semula Rp 48 ribu.

“Sedangkan untuk cabe besar itu sekarang Rp 30 ribu per kilo. Kalau cabe keriting Rp 25 ribu per kilo, kadang juga sampai Rp 30 ribu,” ucapnya saat diwawancarai awak media, Selasa (13/12/2022).

Untuk cabai, walau naik tapi tidak terlalu banyak sehingga tidak terlalu dirasakan masyarakat. “Ya walaupun naik masih stabil saja, masih segitu-segitu aja,” ungkapnya.

Amiruddin juga menyebut, saat ini cabai sulit didapat lantaran harus didatangkan dari Sulawesi. Jika ada, kualitas cabai yang diterima kurang baik dari sebelumnya.

“Ya bisa dilihat kualitasnya kurang bagus, dan sulit juga didapat karena dari Sulawesi,” jelasnya.

Tak hanya cabai, harga bawang merah dan bawang putih juga naik. Meski begitu, sama dengan cabai, kenaikan harganya tak terlalu signifikan.
Pedagang lain, Lastri (43) menyebut harga bawang merah sudah menyentuh Rp 38 ribu per kilo, sedangkan bawang putih di harga Rp 25 ribu.

“Kalau bawang ini naik 3 ribu. Mungkin juga karena harga tukang pikulnya juga kali ya. Tapi sejauh ini masih segitu-segitu aja,” singkatnya.

Sementara itu, untuk harga ayam potong saat ini di pasaran masih stabil di harga Rp 55 ribu per ekor. (Vic)

Masih Kekurangan Kamar Hotel, PPU Kesulitan Tangkap Peluang IKN

PPU – Wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dinilai masih kekurangan jumlah hotel. Kondisi ini tentu menjadi permasalahan daerah dalam menghadapi perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kaltim.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) PPU, Sandri Ernamurti menyebutkan masih perlu ada perbaikan pada sektor perhotelan di Benuo Taka. Pasalnya potensi pendapatan daerah dari industri ini dianggap cukup besar.

“Jumlah kamar hunian di PPU, kalau dari perhitungan mungkin hanya sekitar 250-an saja. Jadi masih sangat kurang, jumlahnya untuk satu daerah. Apalagi tren saat ini meningkat, seiiring pembangunan IKN. ,” ungkap dia, Selasa (13/12/2022).

Dampak positif pemindahan IKN itu, sudah terlihat jelas di beberapa daerah di Kaltim yang sektor perhotelannya sudah mumpuni. Hal itu harusnya lebih dari cukup menjadi alasan PPU untuk berbenah.

“Idealnya, PPU untuk menyambut IKN, setidaknya memiliki 500 kamar hunian yang layak,” imbuh Sandri.

Untuk dapat memenuhi jumlah ideal itu, tentu membutuhkan peran berbagai pihak. Khususnya dari pemerintah daerah, agar dapat menyokong setiap kebutuhan para pelaku kepariwisataan.

Dalam hal ini pula, PHRI telah menyusun berbagai program kerja untuk mengejar ketertinggalan tersebut. Yang mana semua itu berfokus pada peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan kapasitas sarana dan prasarananya.

“Ada berbagai persiapan yang tercepat yang akan kami lakukan, sehingga saat IKN benar-benar pindah ke PPU, maka semua sudah terselesaikan dengan baik. Untuk mewujudkan hal tersebut, langkah konkret yang akan kami lakukan adalah mewujudkan kondusifitas hunian kamar yang stabil mengarah ke peningkatan jumlah tamu secara terus menerus,” jelas dia.

Tentunya tidak lepas dari sinergi antar stakeholder dan peningkatan kualitas hotel yang mumpuni. Dan yang terpenting ialah hadir serta kegiatan skala provinsi dan nasional di PPU.

“Kami optimis bahwa di tahun 2023-2024 jumlah kamar hotel bisa mencapai kurang lebih 500, dengan berdirinya hotel baru serta hotel yang telah ada saat ini akan menambah jumlah kamarnya,” pungkas dia. (SBK)