spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hamdam Lantik 68 Pejabat Baru di Akhir Masa Jabatan

PPU –  Di akhir masa jabatannya, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa melantik 68 pejabat daerah baru di lingkungan kerjanya. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi sejumlah kekosongan jabatan yang ada. Antara lain, Jabatan Tinggi Pratama (JPT), Administrator dan Pengawas. Dari jumlah ini, termasuk 10 orang merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II yang telah mengikuti lelang terbula belum lama ini.

Pelantikan digelar di Aula lantai satu Kantor Bupati PPU Kilometer 9 Niipah-Nipah, Senin, (3/7/2023).

”Alhamdulillah dari 11 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah kita open bidding pada pekan lalu, hari ini 10 pejabat sudah dapat dilantik dan 1 orang masih menunggu keputusan dari Dirjen Dukcapil,” ujar usai pelantikan.

Hamdam mengatakan bahwa pelantikan yang dilaksanakan tersebut telah melalui tahapan sesuai aturan yang ada. Dalam prosesnya pun telah dilakukan oleh tim yang independen atau panitia yang berkerja secara objektif.

Oleh karena itu, sambungnya, jika nanti dalam perjalanannya ada yang tidak maksimal maka itu sudah menjadi etika pribadi masing-masing. Dalam kesempatan ini Hamdam juga berharap untuk menjadikan pengucapan sumpah jabatan yang dibacakan menjadi sumpah dan peneguhan integritas bagi semua.

Baca Juga:   Bhabinkamtibmas Polres PPU Ikuti Pelatihan Dasar Jurnalistik dari Wartawan

”Namun tentunya itu tidak kita inginkan. Dari pelantikan ini Kami berharap organisasi kepegawaian dapat lebih maksimal dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat PPU tentunya,” jelasnya.

Dalam sumpah itu, para pejabat ditegaskan kesediaan untuk menjadi pejabat yang bersih, bebas dari korupsi dan segala bentuk penyimpangan. Di dalamnya terkandung maksud kerelaan untuk dievaluasi atas kinerja dan prestasi yang dilakukan, dari sejak pengucapan sumpah dan pelantikan saat ini.

”Menyatakan kehendak, yang tentu juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Apabila terlibat dalam berbagai tindak penyimpangan, termasuk korupsi dan dinyatakan bersalah oleh hukum, siap untuk menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku dan siap untuk diberhentikan setiap saat,” tegas Hamdam.

Sekadar informasi, Hamdam merupakan Wakil Bupati PPU yang sejak 19 Januari 2022 menjabat pelaksana tugas (Plt) Bupati PPU dan dilantik menjadi bupati definitif PPU untuk sisa jabatan 2018-2023. Menggantikan pasangannya, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) sebagai Bupati PPU yang tersandung kasus hukum rasuah.

Masa jabatan Hamdam sebagai kepala daerah ini bakal berakhir pada Oktober 2023 ini. Karena Pemilu serentak 2024, kepemimpinan di pemerintahan Benuo Taka bakal diisi oleh penjabat sementara (Pjs) hingga terpilih kepala daerah selanjutnya.

Baca Juga:   Hari Bhayangkara Ke-78, Pemkab PPU Beri Dukungan Armada Operasional

Lebih lanjut, Hamdam menyatakan adanya pelantikan di akhir masa jabatannya ini merupakan upaya pengembangan karier pegawai. Pun ini telah dilakukan untuk kesekian kalinya, dan tidak dilakukan hanya semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan.

“Melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi, dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum,” katanya.

Untuk itu ia sangat berharap adanya momen pelantikan tersebut sebagai media berintrospeksi atas apa yang telah dicapai dan kontribusikan bagi masyarakat PPU. Bahkan ia menyebutkan harus ada pegawai di posisi baru itu membandingkan kontribusi yang akan diberikan dan yang telah masyarakat PPU berikan untuk mereka.

”Oleh sebab itu, mulailah kembali meniatkan diri untuk lebih bekerja keras dan berkarya dengan penuh inovasi untuk berbuat yang terbaik, demi mewujudkan harapan masyarakat PPU yaitu birokrasi yang bersih, birokrasi yang memasyarakat dan birokrasi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER