Beranda blog Halaman 755

Terkait Video Asusila, Pengacara Ketua DPRD PPU Yakini Motif Skenario Politik

0

PENAJAM – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor akhirnya buka suara. Lewat Kuasa Hukum Abdul Rais, ia meluruskan simpang-siur kasus pornografi yang sempat viral selama sebulan terakhir.

Berbagai pemberitaan dan konten di beberapa media online maupun di platform media sosial seperti Instagram, Facebook Tik tok ataupun Youtube dianggap menyudutkan dan mendiskreditkan Syahrudin.

Bahkan hal itu dianggap telah mencemarkan nama secara pribadi maupun dalam kedudukan selaku wakil rakyat.

“Terkait dengan ditangkap dan ditahannya seorang wanita berinisial FA oleh Bareskrim Polri bersama dua orang lainnya, Yaitu RX dan PW,” ucapnya dalam konferensi pers, Rabu (25/1/2023).

Ketiganya ditangkap sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE, karena secara sengaja tanpa hak telah merekam dan menyiarkan atau mendistribusikan video pornografi ke ranah publik melalui media sosial. Berdasarkan laporan Syahrudin dengan Nomor LP/B/0270/VI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Juni 2022.

“Akan tetapi informasi atau isi konten yang disebarkan oleh pemberitaan media online dan jejaring sosial saat ini telah diplintir sedemikian rupa seolah-olah klien saya telah mendzalimi atau mengorbankan yang bersangkutan pasca tersebarnya video tersebut,” jelasnya.

Rais menyebutkan berita-berita di media online atau di media sosial tersebut dilakukan tanpa lebih dulu konfirmasi ataupun mengecek duduk perkara yang sebenarnya kepada Penyidik di Bareskrim Polri.

Tetapi langsung saja secara beramai-ramai telah menghujat dan memframing dengan sengaja.

Bahkan yang lebih miris, sambungnya, pengacara si wanita berinisial FA yaitu Zainul Arifin, SH tadinya berupaya menggiring opini kalau kliennya tersebut masih di bawah umur. Akan tetapi gagal karena kliennya diketahui telah berumur 25 tahun atau berusia dewasa.

Kemudian juga ada upaya memframing seolah-olah kliennya adalah seorang korban (playing victim). Yakni, sebagai mahasiswi yang sedang membutuhkan uang untuk biaya kuliah dan membantu ekonomi orang tuanya, telah menjadi korban eksploitasi dengan imbalan uang.

“Karenanya perlu saya luruskan dan jernihkan persoalan tersebut melalui konferensi pers ini agar masyarakat luas di Indonesia khususnya di Penajam Paser Utara mengetahui duduk permasalahan yang sebenarnya antara klien saya dengan wanita FA tersebut. Rais menegaskan bahwa FA bukanlah seorang mahasiswi,” ujarnya.

Usai beredarnya video yang direkam pada 2021 itu pula, kliennya baru menyadari jika FA ternyata adalah bagian dari konspirasi politik yang berusaha menjatuhkan karier politik Syahrudin.

Bermula pada Juni 2022, Syahrudin dihubungi oleh Pengurus DPP Partai Demokrat (PD) untuk datang ke Jakarta. Saat itu ia baru ditunjukkan rekaman video asusila tersebut.

“Klien saya sungguh sangat kaget dan syok, tidak menyangka kalau segala aktivitas yang terjadi di kamar hotel tersebut ternyata secara diam-diam direkam dengan kamera tersembunyi dan kemudian disebarkan di media sosial untuk dijadikan konsumsi publik,” kata Rais.

Mendengar penjelasan sebenarnya dari Syahrudin, akhirnya pengurus DPP PD menyimpulkan bahwa rekaman video tersebut adalah sebuah jebakan atau perangkap untuk menjatuhkan karier politik Syahrudin. Agar tidak bisa melanjutkan ke jenjang penggantian antar waktu (PAW) sebagai ketua DPRD PPU yang sudah disepakati bersama antara klien kami dengan Ketua DPRD sebelumnya.

“Sehingga untuk membersihkan nama klien saya, DPP PD menyarankan agar melaporkan peristiwa tersebut ke Bareskrim Polri untuk mencari keadilan dan kebenaran peristiwa tersebut,” ujarnya.

Dari laporan itulah, akhirnya FA berhasil ditangkap di sebuah klub malam di daerah Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Dari pemeriksaan kepolisian, FA kemudian mengaku dirinya telah dibayar oleh orang tertentu untuk bekerja sama dalam skenario.

Atas pengakuan FA tersebut turut ditangkap dan ditetapkan pula sebagai tersangka 2 orang pelaku lainnya. Salah satunya adalah RX yang merupakan tangan kanan mantan Ketua DPRD PPU.

“Saat kasus wanita FA sedang dalam proses penyidikan di Bareskrim Polri, rupanya aktor intelektual yang mendalangi penjebakan video tersebut merasa usahanya tidak membuahkan hasil, sehingga kini mencoba memviralkan kembali peristiwa tersebut melalui pemberitaan di media online dan media sosial yang dilakukan secara masif dan sistematis menggunakan akun-akun bodong,” ujarnya.

Langkah itu diambil diyakini guna menggiring opini menyesatkan dan memutarbalikkan fakta dengan narasi-narasi negatif dan tebar fitnah yang sangat mendiskreditkan. Seperti, sambung Rais, yang terjadi beberapa hari terakhir ini bermunculan pemberitaan media sosial secara sporadis dan berjamaah, seolah ada yang memberi komando atas peristiwa yang sudah terjadi beberapa bulan yang lalu.

“Oleh karenanya dengan disampaikannya keterangan resmi dari klien saya melalui konferensi pers ini saya berharap publik memahami duduk permasalahan ini secara lebih jernih, dan bijak dalam menilai serta menyikapi isi pemberitaan terkait dengan permasalahan video tersebut, baik yang dimuat di media online maupun di media sosial,” katanya.

Ketika pertama kali menghubungi Syahrudin via handphone di bulan September 2021, FA mengaku sebagai pengurus BPOKK DPP Partai Demokrat (PD). Dia menawarkan sanggup membantu memfasilitasi bertemu dengan salah satu petinggi PD guna keperluan terkait pergantian antar waktu Ketua DPRD PPU.

“Dia mengaku sanggup melobi Pengurus DPP PD, klien saya tentunya dengan senang hati menerima tawaran yang disampaikan FA dan berjanji bertemu di salah satu Mall di Plaza Senayan,” ucap Rais.

Setelah bertemu dan berbincang-bincang, yang bersangkutan mengajak Syahrudin untuk membicarakan lebih lanjut di salah satu hotel di daerah Senayan yang dia sebutkan nama hotelnya. Saat itu juga Syahrudin heran karena FA juga telah mengetahui lokasi ia tinggal.

“Kemudian dengan heran klien saya menanyakan kok anda tahu saya nginap di hotel tersebut? Kemudian FA menjawab yang memberi informasi teman teman DPP PD,” ucapnya.

Sesampai di hotel Syahrudin menawarkan untuk berbicara lebih lanjut di lobi hotel yang terbuka untuk umum. Namun wanita itu menolak karena tidak berani membahas masalah yang terkait dengan pergantian proses PAW Ketua DPRD PPU di area terbuka. FA mengajak membicarakan masalah tersebut di ruang tertutup atau di kamar.

“Sesampai dikamar FA pura-pura menghubungi kolega yang dia maksudkan, namun berdalih bahwa telpon orang yang dituju sedang dimatikan. Sambil menunggu, yang bersangkutan melakukan rayuan dengan dalih tidak bisa membantu klien saya, jika tidak mengikuti permintaannya,” ungkap Rais.

Saat itulah diyakini FA telah mempersiapkan kamera tersembunyi yang didesain sedemikian rupa agar segala aktivitas yang telah dikondisikan tersebut dapat terekam. Yang kemudian hasil rekaman akan diserahkan kepada pihak yang telah bekerjasama dengan FA.

“Selanjutnya FA meminta untuk menginap di kamar tersebut, akan tetapi klien saya menolak dan mengira FA tidak mau pulang karena tidak memiliki uang transport untuk pulang dan klien saya memberinya uang transport sebesar Rp 1,5 juta agar secepatnya pulang. Tanpa prasangka yang lebih jauh kalau di balik peristiwa itu ada skenario lebih besar dari sekedar modus licik yang FA lakukan,” kata Rais. (SBK)

Percepatan Target PTSL, BPN PPU Bentuk Tim Ajudikasi

0

PENAJAM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Penajam Paser Utara (PPU) membentuk tim khusus. Yakni Tim Ajudikasi sebagai upaya percepatan penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah kerjanya.

Kepala BPN PPU Ade Chandra Wijaya menuturkan tim ini nantinya akan efektif bekerja mulai pembentukan ini. Agar dapat mempercepat perampungan target sebelum akhir tahun. “Tugas mereka mulai meneliti, sampai dengan menerbitkannya,” ujarnya, Rabu (25/1/2023).

Untuk tahun ini, program sertifikasi tanah di daerah berjuluk Benuo Taka  tahun 2023 ialah sekira 32 ribu sertifikasi. Dalam percepatannya, dibentuk empat Tim Ajudikasi yang bekerja di beberapa wilayah yang mendapat program PTSL.

Masing-masing akan bertugas di daerah Sotek, Sepan, Sungai Parit, Nenang, Buluminung, Riko, Waru dan Lawe-Lawe. “Pemenuhan sertifikat akan dimulai dari delapan daerah tersebut. Para petugas ajudikasi akan mengurus sertifikasi tanah dimasing-masing wilayah kerjanya,” jelasnya.

Usai dilantik Selasa (24/1/2023) kemarin, Rabu (25/1) hari ini Tim Ajudikasi sudah dapat bekerja maksimal. Membantu BPN PPU khususnya dalam melakukan fungsi pemetaan hingga pendaftaran hak tanah.

“Fungsi wakil ketua tim terbagi dua secara yuridis dan fisik. Secara umum memiliki kewenangan yang sama dengan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan dan secara yuridis seperti Kepala Seksi Pendaftaran Hak tanah,” pungkas Chandra. (SBK)

Pinjam Ruang Polres PPU, Penyidik KPK Periksa Lagi Sejumlah Saksi Kasus Korupsi

PENAJAM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Penajam Paser Utara (PPU) Rabu (25/1/2023). Beberapa saksi dipanggil dan dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di PPU.

Dalam kegiatannya, penyidik KPK itu menggunakan Ruang Wira Pratama, Satreskrim Polres PPU. Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahlawan membenarkan hal itu.

“Sudah koordinasi, disampaikan suratnya. Cuma materinya kami tidak tahu. Cuma menyebutkan untuk meminjam ruang penyidikan,” ucapnya.

Dalam kegiatan itu, setidaknya ada 5 penyidik dari tim KPK yang turun. Menurut informasi yang diterima, peminjaman ruangan tersebut akan berlangsung satu hari saja. “Satu hari, sampai selesai. Tapi tidak tahu sampai jam berapa,” sambungnya.

Adapun proses pemeriksaan berlangsung tertutup di ruang tersebut. Jadi awak media juga hanya bisa sampai ke depan pintu pemerikasaan.

Terlihat juga beberapa penyidik pun saksi keluar masuk ruangan tersebut. Salah satu saksi yang turut dipanggil ialah Kepala Bagian Hukum Setkab PPU, Pitono.

Saat ditanya, ia juga tidak berbicara banyak. “Saya juga belum tahu soal apa. Ini datang, baru mau dikasih tahu,” tukasnya.

Namun begitu, beredar kabar bahwa kedatangan lembaga anti rasuah tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal ke salah satu BUMD di PPU. Rentetan dari kasus korupsi eks Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

Yakni penyertaan modal yang tersalur dari APBD PPU 2021 lalu sebesar Rp 12,5 miliar ke Perumda Benuo Taka. Dalam rencana kerja, untuk membuka usaha baru yakni rice milling unit (RMU) berlokasi di Desa Sri Raharja Kecamatan Babulu.

Namun dalam perjalanannya, manajemen perusahaan sama sekali tidak menunjukkan progres. Hanya sampai peletakkan batu pertama saja.

Dugaan tersebut terus menguat sampai ada operasi tangkap tangan (OTT) AGM di awal 2022. Pun terus berlanjut hingga saat ini.

Diketahui pula, soal dugaan korupsi penyertaan modal ini memang ditangani oleh KPK. Telah ada pula 4 tersangka dalam pusaran perkara ini. Yaitu AGM, H, KA, dan BG yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK tertanggal 12 Juli 2022 lalu.

Telah banyak saksi dari PPU yang dipanggil dan diperiksa penyidik KPK. Di antaranya Bupati PPU Hamdam Pongrewa, Sekretaris DPRD PPU Andi Singkerru dan beberapa anggota DPRD PPU. Baik yang dilakukan di Jakarta maupun di Balikpapan.

Dalam kegiatan KPK di PPU kali ini juga, diketahui ada beberapa warga Desa Sri Raharja yang dipanggil. Hal itulah yang menguatkan bahwa pemeriksaan kali ini berkaitan dengan perkara penyertaan modal. (SBK)

Gerakan Satu Juta Pohon Sedunia, DLH PPU Bagi 1.200 Bibit Pohon

0

PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) menggalakkan kepedulian tentang lingkungan hidup. Dengan membagikan 1.200 bibit ke Sekolah Adiwiyata yang ada di Benuo Taka, Rabu (25/1/2023).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Gerakan Satu Juta Pohon Sedunia yang biasa diperingati setiap tanggal 10 Januari. Bertempat di Halaman Kantor Bupati PPU, dihadiri Bupati PPU Hamdam Pongrewa serta diikuti seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) PPU, Perwakilan Perusahaan, Forum Kabupaten Sehat, Gabungan Oranisasi Wanita, PKK PPU serta perwakilan Sekolah Adiwiyata se-PPU.

“Kita semua punya tanggung-jawab untuk melestarikan lingkungan, utamanya pohon. Karena pohon sangat banyak memberikan manfaat,” ujarnya.

Lewat kegiatan ini, ia berharap akan membangkitkan semangat, motivasi dan membudayakan lingkungan sehat. Termasuk memasyarakatkan giat menanam pohon dalam setiap tempat dalam kehidupan sehari-hari.

”Tentunya ini tidak akan berarti apa-apa tanpa adanya kegiatan lanjutan berupa pemeliharaan dan komitmen. Mari bersama-sama memanfaatkan lingkungan sekitar dalam menjaga dan melestarikan lingkungan dengan tanaman serbaguna,” jelas Hamdam.

Sementara itu, Kepala DLH PPU Tita Deritayati menyampaikan peringatan hari ini juga bagian dalam penyelamatkan hutan serta pelestarian lingkungan. Ini juga termasuk mewujudkan lingkungan yang sehat, sejuk dan asri.

“Peringatan ini tentunya mengajak kita untuk melestarikan pohon, yang sangat berperan penting bagi kehidupan kita semua,” tegas dia.

Total bantuan bibit pada tahun 2023 ini sebanyak 1.220 bibit, meliputi jenis bibit buah-buahan. Bibit ini merupakan partisipasi 11 perusahaan yang ada di PPU.

Di antaranya PT Fajar Surya Swadaya 300 bibit, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) 228 bibit, PT Benuo Taka Wailawi 101 bibit, PT Sukses Tani Nusasubur 101 bibit, PT Waru Kaltim Platation 100 bibit, PT Balikpapan Wahana Lestari 100 bibit, PT Balikpapan Forest 100 bibit, PT Pertamina RU V Balikpapan 65 bibit, PT Pelabuhan Benuo Taka 51 bibit, PT Belantara Subur 50 bibit dan PT Sumber Bunga Sawit sebanyak 25 bibit.

“Akan diserhakan ke beberapa Sekolah Adiwiyata di Kabupaten PPU yang merupakan binaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU dan DLH PPU. Serta diberikan kepada perwakilan kampung iklim, pimpinan SKPD, perwakilan organisasi wanita dan forum kabupaten sehat,” tutup Tita. (SBK/ADV)

Orangutan ‘Astuti’ Disita dari Perdagangan Gelap Hewan

0

BALIKPAPAN – Orangutan Kalimantan bernama Astuti dengan jenis kelamin betina dikirim oleh Balai KSDA Sulawesi Utara ke Balai SKDA Kalimantan Timur pada Selasa (24/1/2023) malam, merupakan hasil sitaan dari perdagangan gelap hewan antar pulau.

Kepala Balai KSDA Sulawesi Utara, Askhari Masiki mengatakan, berdasarkan hasil pengungkapan kasus, Astuti yang masih berusia 2 tahun tidak sendirian dikirim dari Kalimantan Timur hingga tiba di Makasar menggunakan jalur laut.

“Selain Astuti, kita juga amankan 58 ekor satwa lainnya, seperti beberapa jenis Owa Kalimantan, Lutung Jawa, Biawak dan Kura-kura,” ujar Askhari Masiki kepada wartawan di terminal cargo Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.

Lebih lanjut Askhari Masiki menjelaskan, setelah Astuti tiba di Makasar, akan dikirim ke Manado dan kembali akan di kirim ke Filipina. Namun karena lebih dahulu tertangkap tangan oleh kepolisian Polres Boalemo, Gorontalo maka aksi perdagangan gelap hewan tersebut gagal dilakukan.

“Perdagangan hewan ini masih cukup sering terjadi, khususnya yang apendik seperti ini. Beruntung aparat penegak hukum berhasil menggagalkannya hingga akhirnya kita kembalikan ke daerah asalnya,” jelasnya.

Selama menjalani perawatan di Balai KSDA Sulawesi Utara, Astuti menerima perawatan secara intens oleh animal keeper dan penanganan medis oleh Dokter hewan.

“Perawatan harian dan pendampingan aktivitas harian berupa pengenalan habitat jelajah hutan serta pemberian enrichment di kandang playground kita lakukan terhadap Astuti selama bersama kita,” tambahnya.

Penanganan medis yang pernah dilakukan terhadap orangutan Astuti selama di PPS Tasikoki berupa pemeriksaan fisik, laboratorium dan rontgen. “Hingga Januari 2023, Astuti dalam kondisi sehat serta tidak menunjukkan gejala penyakit apapun,” tutupnya. (Bom)

“Astuti” Kembali ke Kalimantan Timur

0

BALIKPAPAN – Seekor orangutan bernama Astuti dengan jenis kelamin betina, Selasa (24/1/2023) malam sekitar pukul 20.10 WITA tiba di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Astuti diterbangkan dari Bandara Sam Ratulangi, Manado dan sempat transit di Bandara Sultan Hasanudin, Makasar selama 3 jam.

Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur, Ari Wibawanto mengatakan, jika Astuti merupakan satwa hasil sitaan Polres Boalemo, Gorontalo pada 30 Mei 2022 lalu bersama 58 ekor satwa lainnya.

“Setelah ditangkap kepolisian Boalemo, Gorontalo diserahkan ke Balai KSDA Sulawesi Utara,” ujar Ari Wibawanto, Selasa (24/1/2023) saat menyambut kedatangan Astuti di terminal cargo Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.

Lebih lanjut Ari Wibawanto menjelaskan, sebelumnya Astuti di titipkan ke PPS Tasikoki untuk penanganan lebih lanjut. Dan kemudian dilimpahkan ke Balai KSDA Sulawesi Utara untuk mendapat perawatan hingga pelaku pembawa Astuti menjalani persidangan.

“Sudah di putuskan, dan sudah inkrah. Dihukum 5 bulan dan denda Rp 15 juta,” jelasnya.

Sebelum dilakukan translokasi, Astuti yang masih berumur 2 tahun telah menjalani uji DNA dengan hasil jenis orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeus).

Selanjutnya, Astuti akan di titip rawatkan oleh Balai KSDA Kaltim ke Pusat Rehabilitasi Orangutan yang di kelola bersama Center for Orangutan Protection (COP) di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Ari Wibawanto, bahwa proses karantina akan dilakukan bagi orangutan bersangkutan dan ketika semua hasil baik dan sehat maka akan menjalani serangkaian program rehabilitasi. Termasuk program sekolah orangutan bersama orangutan lainnya.

“Setelah semua tahapan rehabilitasi dilalui maka Astuti ini akan dilepas liarkan kembali ke habitatnya, masih di Kalimantan Timur,” tambahnya.

Seperti diketahui, sekitar pukul 21.30 WITA Astuti berangkat menuju Center for Orangutan Protection (COP) di Kabupaten Berau menggunakan jalur darat dan mendapat pengawalan dari Bakai KSDA Kaltim serta aparat kepolisian. (Bom)

Bangun 84 Proyek Jalan di PPU, Pemkab Gelontor Rp 220 Miliar

0

PENAJAM – Tahun ini Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) merencanakan 84 paket pekerjaan jalan. Anggaran yang digelontorkan sekira Rp 220 miliar.

Pembangunan jalan baru masih menjadi fokus  pengembangan daerah. Maka dari itu, alokasi anggaran ke Dinas PUPR PPU menjadi yang terbesar diberikan.

Kepala Bidang Bina Marga di Dinas PUPR PPU, Petriandy Ponganton Pasulu menuturkan 84 paket proyek pembangunan itu merupakan hasil survey kebutuhan masyarakat saat ini yang masuk dalam skala prioritas. Selain pembangunan jalan, ada juga peningkatan termasuk pemeliharaan infrastruktur jalan daerah.

“Tahun ini, disiapkan anggaran Rp195 miliar untuk peningkatan dan pembangunan jalan, serta Rp25 miliar untuk pemeliharaan jalan,” jelasnya, Selasa (24/1/2023).

Kepala Bidang Bina Marga di Dinas PUPR PPU, Ryan. (Robbi/MediaKaltim)

Adapun jumlah itu tidak hanya bersumber dari APBD PPU saja. Namun juga dalam bentuk bantuan keuangan (bankeu) APBD Kaltim serta dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN.

Pembangunan jalan tersebut, sebut Ryan, panggilannya, kontruksi pengerasan hingga rigid beton. Lokasi jalan tersebut tersebar di empat kecamatan.

Paket proyek tersebut antara lain lanjutan pembangunan jalan Ar Rahman sekitar Rp 8 miliar. Juga jalan Sotek-Bukit Subur berkisar Rp 11 miliar. Kemudian lanjutan pembangunan jalan AL Ula akses jalan menuju Pelabuhan Benuo Taka yang masih belum ditingkatkan dengan material beton lebih kurang satu kilometer sekitar Rp 24 miliar.

“Jalan Al Ula yang terputus sampai simpang empat menuju pelabuhan, sisanya yang belum terbangun sekitar satu kilometer. Itu masuk dalam pembangunan tahun ini,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan Pemkab PPU bakal mengatasi permasalahan infrastruktur jalan di seluruh wilayah di empat kecamatan secara bertahap. Meski begitu tetap ada kemungkinan bakal bertambah pada APBD Perubahan 2023.

“Anggaran yang ada dimaksimalkan untuk pembangunan lanjutan jalan, serta peningkatan dan pengerasan jalan,” pungkas Ryan. (SBK)

KPU PPU Lantik 162 PPS di 54 Kelurahan/Desa, Segini Honor yang Akan Diterima

0

PENAJAM – Sebanyak 162 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Penajam Paser Utara (PPU) dilantik. Sumpah jabatan mereka diambil untuk bekerja di 54 Kelurahan dan Desa di daerah berjuluk Benuo Taka ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU Irwan Sahwana hadir langsung melantik mereka. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Graha Pemuda Kilometer 9, Kelurahan Nipah-Nipah, Selasa (24/01/2023).

“Jadwalnya serentak secara nasional. Jumlahnya 162 orang, yang lolos dari tes wawancara sebanyak 279 orang dan yang hadi hanya 268 orang,” ujarnya.

Kegiatan ini, dihadiri langsung Bupati PPU Hamdam beserta jajaran, Forkopimda dan OPD terkait dan beberapa tamu undangan lainnya. Setelah dilantik anggota PPS akan mengikuti Bimtek sebagai bekal mereka menjalankan tugas dan fungsinya.

“Bimtek sendiri sebagai sarana memberikan informasi kepada penyelenggara pemilu. Jadi penting bagi penyelenggara itu untuk memahami aturan,” kata Irwan Sahwana.

Adapun tugas mereka selanjutnya dalam waktu dekat ialah membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) pada tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing wilayah.

“Saya juga minta untuk tiap PPS untuk segera membangun koordinasi dengan lurah dan kades di wilayah kerja masing masing, terkait sekretariat PPS. Di sana juga kita butuh anggota kesekretariatan yaitu ketua, tenaga teknis dan bendahara yang rekomendasinya dari lurah dan kades,” jelas Irwan.

Masa kerja mereka ialah mulai dari dilantik ini sampai april 2024. Jadi dalam janga waktu 15 bulan ke depan. Untuk besaran gaji mereka, akan mengalami kenaikan, menjadi sebesar Rp 1,5 juta untuk ketua dan Rp 1,3 juta untuk anggota.

Irwan berpesan pada anggota PPS untuk selalu menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu. Agar tidak tergoda dengan bujukan atau rayuan dari tim sukses.

“Demokrasi kedepan tentu akan banyak godaan yang memanfaatkan momen ini  , namun jangan mudah tergoda. Kita harus menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu,” tegasnya.

Senada, Bupati PPU Hamdam Pongrewa berpesan untuk melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya. Serta memahami wewenang PPS khsusunya dalam peraturan perundangan yang melandasinya.

“Jangan sampai berbuat ceroboh, apa lagi mau bermain-main dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara. Mulai hari ini, detik ini, terpanggul beban tanggung jawab besar atas segala tugas yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di PPU,” tutupnya. (SBK)

Sansis Got Talent 2023, Ajang Bakat Generasi Muda PPU

0

PENAJAM – Bakat luar biasa anak muda Penajam Paser Utara (PPU) tersaji dalam gelaran Sansis Got Talent 2023. Ajang pencarian bakat ini diharapkan bisa terus ada, sebagai salah satu upaya pembangunan daerah.

Tidak hanya sukses, kemeriahan terjadi di sepanjang gelaran yang digagas Yayasan Sansis Children, Kampung Inggris Lawe-Lawe ini, Sabtu (21/1/2023) hingga grand final Minggu (22/1/2023).

Sebanyak 30 peserta menampilkan bakatnya. Menyanyi, menari, berpuisi, bermain musik hingga stand comedy. Sepuluh peserta berhasil masuk ke babak selanjutnya. Bersaing hingga 3 peserta menjadi pemenangnya.

“Semua peserta memiliki bakat yang berbeda, talenta yang berbeda dan semua sangat memukau, layak untuk membawa nama baik PPU di bidang kesenian,” ungkap inisiator kegiatan, Sandry Ernamurti.

Sebagai pendiri lembaga belajar ini, dia berharap semua bakat-bakat tersebut bisa tersalurkan dengan baik. Pun dapat terfasilitasi dengan lancar. Baik oleh swasta, terlebih oleh Pemkab PPU. “Wajib berlanjut ke SanSis Got Talent 2024,” tegasnya.

Selain mendapatkan hadiah, jawara pertama, Zalikha yang menampilan bakat tarik suaranya, berkesempatan untuk difasilitasi dalam ajang yang lebih tinggi. Indonesian Got Talent 2023 di Jakarta. Transportasi dari BPN-JKT pulang pergi dan tempat tinggal selama lomba akan ditanggung.

“Namun Kami akan upayakan dan akan usahakan semaksimal mungkin dan berusaha. Untuk menepati janji memberangkatkan juara 2 juga, yaitu Sanggar Seni Pratiwi sebanyak 6 orang,” terang Sandry.

Ajang ini diharapkan terus berlanjut. Karena masih banyak bakat yang masih belum muncul di Benuo Taka. Mereka hanya memerlukan wadah untuk menunjukkan eksistensinya.

“Berharap makin banyak ajang atau kompetisi atau event seperti SanSis Got Talent ini. Agar kreativitas bidang seni budaya pemuda/pemudi/masyarakat PPU makin tersiar luas dan layak diperhitungkan bahwa inilah SDM IKN bidang seni budaya,” jelas Siska, yang juga pendiri Kampung Inggris Lawe-Lawe.

KONSISTENSI KAMPUNG INGGRIS LAWE-LAWE

Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Alimuddin mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Termasuk adanya Kampung Inggris Lawe-Lawe tentu mengambil banyak peran dalam penyaluran dan pengembangan bakat dan minat anak muda di daerah. Selama 3 tahun berdiri, ia meyakini telah banyak bakat yang dicetak. Dalam kepentingan formal maupun informal.

“Mulai kemampuan berbahasa asing. Seperti kemampuan berbicara Bahasa Inggris, itu yang paling dibutuhkan. Dengan keberadaan lembaga ini, menjadi bagian pendukung dari kebijakan pemerintah terkait merdeka belajar,” ungkapnya.

Jadi, sambungnya, lembaga pendidikan seperti ini perlu diperbanyak. Terlebih karena dibangun secara mandiri, dan tidak merepotkan pemerintah.

“Saya ke depan berharap di kecamatan lain juga bisa ada tempat seperti ini, lembaga belajar yang profesional seperti ini. Yang tidak hanya sekadar dilaksanakan, tapi jelas output-nya,” kata Alimuddin.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU, Andi Israwati Latief berharap Kampung Inggris Lawe-Lawe bisa terus menunjukkan eksistensinya. Pun ajang pencarian bakat ini bisa terus ada.

“Semoga kegiatan ini tidak berhenti di sini saja. Karena ini baru pertama kali dilaksanaanya. Harapannya ke depan juga ada PPU Got Talent,” ucap dia.

Dia optimistis adanya kegiatan ini akan secara langsung mengembangkan daerah. Banyaknya talenta, juga sejalan dengan eksisnya kepariwisataan daerah.

“Saya yakin dan percaya dengan talenta muda PPU. Kami dari Disbudpar PPU berterimakasih dan mengapresiasi Kampung Inggris ini, semoga bisa terus dilanjutkan,” ucap Israwati.

Dukungan terhadap Kampung Inggris Lawe-Lawe juga konsisten datang dari BUMN, Pertamina RU V Balikpapan. Are Manager Comrel & CSR RU V Balikpapan, Ely Chandra meyakinkan bahwa pihaknya hadir sejak awal pusat kreativitas ini berdiri.

“Kampung Inggris ini Kami anggap sebagai pusat kreatifitas Lawe-Lawe dan sudah didampingi Pertamina sejak 2019 lalu. Kami berkomitmen dan bekerjasama untuk mengembangkan tempat ini,” ungkapnya.

Pengembangan ini, lanjutnya, bagian dari corporate social responsibility (CSR) terprogram. Yang dievaluasi setiap tahunnya. Berjalan 3 sampai 5 tahun hingga mendapatkan tujuan akhir.

“Karena Kami melihat konsistensi tempat ini, Kami melihat potensinya terus berkembang. Jadi Kami terus berkomitmen untuk mengembangkan sampai tahun ketiga ini. Bahkan masih bisa berlanjut,” jelas Ely.

Ia berharap, dari Kampung Inggris ini minimal lahir kepercayaan diri anak-anak PPU. Untuk bisa menunjukkan eksistensi mereka. Kemudian bisa mendapatkan kemampuan berbahasa Inggris profesional.

“Kami berharap mereka semakin percaya diri, dan membantu proses belajar secara formal di sekolahan. Kami juga berharap selain menjadi pusat bahasa Inggris, juga menjadi pusat kreativitas,” pungkasnya. (SBK)

Aksi Peracunan dan Setrum Ikan Marak di PPU, Kelompok Perikanan Setop lewat Spanduk

0

PENAJAM – Aktivitas ilegal dalam menangkap ikan marak terjadi di Sungai Tunan. Gerah dengan itu, kelompok nelayan setempat inisiatif pasang spanduk larangan.

Sungai yang ada di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) itu sudah sejak lama menjadi lokasi mata pencaharian warga sekitar. Sebagian masyarakat menumpukan penghasilan dari hasil tangkapan ikan dan udang di sungai tersebut.

“Tapi kegiatan penangkapan dengan menggunakan setrum dan racun yang sudah berlangsung lama itu merugikan warga yang menangkap ikan dengan cara konvensional,” ujar Ketua Kelompok Perikanan KUB Tunan Lestari, Abu Bakar, Senin, (23/1/2023).

Selain dihidupi oleh macam-macam ikan dan udang air tawar, sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Tunan juga terdapat kawasan mangrove yang luas. Kemudian hingga habitat bekantan dan banyak primata lainnya.

Karena itu pula, Abu bersama 11 anggota kelompoknya khawatir jika aktivitas itu terus terjadi bakal merusak ekosistem yang ada itu. Pun, hal ini juga merugikan warga termasuk kelompoknya yang menggantung hidup dari hasil tangkapan sungai tersebut.

“Sebelum ada yang nyetrum atau meracun, biasa tangkapan dalam sehari bisa sampai 2 sampai 3 kilogram. Tapi sekarang, dapat sekilo saja untung besar. Karena kadang kami tidak dapat apa-apa,” terangnya.

Keresahan ini muncul, lanjutnya, juga karena aktivitas tersebut sudah berlangsung lama. Dalam ingatannya sepanjang ini, kegiatan ilegal itu sudah dilakukan tak kurang dari 10 tahun.

Berkali-kali juga ia sudah melakukan pendekatan persuasif, namun imbauan itu urung diikuti. “Sering ditegur namun selalu membantah alasan cari lauk untuk makan,” tandas Abu.

Adapun kegiatan pemasangan spanduk larangan itu dilakukan bersama dengan Kelurahan Petung. Dalam pemberitahuan itu, tertuang Undang-undang nomor 31 tahun 2004 bab XVI ketentuan pidana 84 ayat 1.

Tercantum bunyi bahwa setiap orang yang dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia. Dalam melakukan penangkapan ikan dan/atau pembudidaya ikan dengan menggunakan bahan kimia, biologis, bahan peledak, alat dan/atau cara, dan/atau bangunan yang dapat merugikan dan/atau membahayakan sumberdaya ikan dan/atau lingkungannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 ayat 1, pidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1.200.000.000.00 (dua miliar rupiah).

“Tak tanggung-tanggung, sumber daya untuk setrum ikan dan udang berasal bukan hanya dari aki, tetapi juga menggunakan genset. Kalau kemarau banyak diracun,” beber Abu.

Sementara itu, Lurah Petung Achmad Fitriady menyatakan dukungan atas aksi yang dilakukan warganya itu. Ia menuturkan yang dilakukan kelompok ini sudah tepat.

“Dalam hal ini, kita bersama-sama berusaha semaksimal mungkin dalam upaya yang bisa dilakukan,” katanya.

Menurutnya, sosialisasi, imbauan dan edukasi sangat diperlukan untuk mengurai permasalahan tersebut. Namun mesti tetap dilakukan dengan pendekatan yang baik.

“Jadi yang dilakukan teman-teman kelompok ini sudah sangat tepat. Saya berharap aktivitas tersebut tidak lagi dilakukan masyarakat. Jika tidak, maka pemerintah harus hadir untuk dapat menertibkan hal ini,” tutupnya. (SBK)