Beranda blog Halaman 750

Antisipasi Konflik Antar Warga, Polres PPU Dorong Pemerintah Daerah Terbitkan Perda Penertiban Hewan Ternak

PPU – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) mendorong adanya kebijakan penertiban hewan ternak sekelas peraturan daerah (perda) di wilayahnya. Hal ini untuk meminimalisir potensi konflik di masyarakat terkait hewan ternak.

Baru-baru ini masyarakat digegerkan dengan adanya kasus kehilangan ternak sapi. Tak tanggung-tanggung, 11 ekor sapi langsung raib dieksekusi komplotan pencuri.

Beruntung saat ini komplotan telah dibekuk. Kapolres PPU, AKBP Hendrik Eka Bahalwan berharap peristiwa ini menjadi pelajaran untuk semua pihak. Khususnya masyarakat dalam memelihara hewan ternaknya.

“Ini juga sekaligus menjadi imbauan untuk masyarakat luas PPU, kalau memiliki hewan ternak, tolong hewan ternaknya dijaga, dibuatkan kandang, jangan dilepasliarkan,” jelasnya, Rabu, (8/2/2023).

Seperti diketahui, mayoritas masyarakat PPU merupakan petani, berkebun, nelayan dan peternak. Jadi jumlah warga yang memiliki hewan ternak seperti ayam, kambing dan sapi memang banyak.

Namun kebiasaan dalam memelihara, utamanya sapi, masih dengan sistem lama. Jadi tidak semua peternak memiliki kandang representatif yang aman. Kebanyakan justru dibiarkan terikat di padang rumput, atau bahkan dilepas begitu saja.

“Dulu juga ada kejadian, Kami pernah menangani permasalahan hewan ternak yang masuk lahan orang. Ternak memakan tanaman padi orang lain. Lalu terjadi konflik antar pemilik sapi dan pemilik sawah. Itu juga problem,” bebernya.

Jadi hal semacam itu, sambung Hendrik yang perlu menjadi perhatian warga. Ia juga mendorong pemerntah daerah, baik Pemkab PPU maupun DPRD PPU dapat memberikan perhatian terhadap isu ini.

“Mari jadikan ini momentum, karena di PPU ini masih belum memiliki Perda tentang penertiban hewan ternak,” tandasnya.

Selain sebagai untuk melindungi masyarakat, regulasi ini sejatinya juga perlu diterbitkan segera. Mengingat PPU sebagai penyangga pangan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang mana semua urusan memang haruslah diatur dengan optimal.

“PPU sebagai daerah asal IKN, ayo mulai berbenah secara administrasi, berbenah juga secara aturan,” sambungnya.

Sehingga hewan ternak yang dimiliki masyarakat juga tidak hanya diwajibkan diatur. Namun juga mendapatkan prioritas dalam program vaksinasi, bimbingan konsultasi dan sebagainya.

“Semoga ini direspons oleh para pimpinan Kita untuk cepat menerbitkan peraturan daerah soal penertiban hewan ternak,” tuntasnya. (SBK)

Kolaborasi DLH PPU-PHKT Bantu Kelola Sampah di TPA Buluminung

PPU – Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) membantu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) dalam pengelolaan sampah di daerah. Adanya bantuan ini tentunya meringankan pekerjaan pengelolaan sampah yang tidak bisa ditunda.

Kepala DLH PPU, Tita Deritayati mengungkapkan bantuan tersebut dalam bentuk dana sewa alat berat untuk pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan AKhir (TPA) Buluminung. Tentu hal ini sangat membantu pihaknya dalam melakukan penanganan sampah di sana.

“Alat berat DLH untuk pengelolaan TPA sudah tidak bisa digunakan lagi. Sehingga kesulitan dalam melakukan proses pemadatan sampah dan pengurukan sampah,” ujar dia, Selasa (7/2/2023).

Dalam melakukan berbagai proses itu selama ini memang membutuhkan tenaga alat berat. Mengingat timbunan sampah di TPA milik Pemkab PPU ini mencapai puluhan ton per hari.

“Itu memerlukan alat berat. Jadi kalau tidak ada alat beratnya, tentu menjadi masalah,” imbuh Tita.

Pihaknya sendiri sebenarnya tahun ini sudah bisa mengadakan alat baru milik pemerintah. Namun dalam prosesnya tentu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sementara, pengelolaan sampah dengan alat berat berjenis ekskavator ini tidak bisa ditunda. Dalam pengadaan alat berat sendiri, DLH PPU mengalokasikan anggaran sekira Rp, 1,2 miliar untuk 1 ekskavator.

“Nah, tahun ini baru ada pengadaan alat berat, dan proses pengadaannya memerlukan waktu. Jadi pihak PHKT inisiatif membantu untuk sewa alat berat selama 2 bulan. Kalau memberikan alat, mahal, mereka juga belum siap,” jelas dia.

Jadi, sambil menunggu pengadaan alat berat itu, Tita sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan PHKT. Adapun bantuan sewa alat berat ini sudah berjalan sejak Januari lalu. Dia berharap proses pengadaan alat berat baru DLH PPU telah selesai dalam jangka itu.

“Ke depan, Kami juga mengajukan pengadaan alat berat ke Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat. Karena idealnya dalam pengelolalan TPA minimal ada 2 alat berat lagi, dozer dan bulldozer,” pungkas dia. (ADV/SBK)

Balikpapan Yakini Kenaikan PAD Karena Ada IKN

BALIKPAPAN – Presiden RI, Joko Widodo telah menetapkan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara (IKN), Penajam Paser utara dan Kutai Kartanegara menjadi lokasi tepat IKN berdiri. Namun sebagai kota penyangga, Balikpapan melihat peluang tersebut sebagai pemasukan asli daerah (PAD) dari beberapa sektor.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, sebagai penyangga IKN, Kota Balikpapan terus berbenah di beberapa aspek, hal ini juga untuk mendukung pembangunan.

“Dengan letak Kota Balikpapan yang strategis dan di tetapkan Kaltim sebagai IKN, potensi pemasukan untuk PAD kota ini cukup besar,” ujarnya, Senin (6/2/2023).

Lebih lanjut Rahmad menjelaskan, sebagai kota jasa dan perdagangan tentunya Kota Balikpapan bisa mengambil peluang tersebut untuk pemasukan daerah.

“Mereka berkumpul di sini dan tinggal di Balikpapan, sehingga penambahan fasilitas infrastruktur hunian seperti hotel termasuk rumah makan kan jadi peluang kita,” jelasnya.

Dengan peluang menambah infrastruktur dan fasilitas penunjang pembangunan untuk IKN tentunya hal ini bisa di maksimalkan oleh Kota Balikpapan untuk menambah PAD.

“Sehingga akan menambah PAD Kota, sekarang kita siapkan infrastrukturnya dan memberi edukasi ke masyakat bagaimana kita menyiapkan kota menjadi tertib, bersih dan aman,” tutup Rahmad. (Bom)

Bos IKN Digaji 172 Juta

0

Catatan: Rizal Effendi

DI TENGAH hiruk pikuk berita Pilpres, sidang Ferdy Sambo dan isu ganti menteri alias reshuffle, Presiden Jokowi tanggal 30 Januari lalu,  meneken  Peraturan Presiden No 13 Tahun 2023 tentang gaji dan tunjangan  atau kedudukan keuangan untuk kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota  Nusantara (IKN

Cukup lama juga Perpres ini baru keluar. Sebab, Kepala dan Wakil Ketua Otorita IKN, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dilantik Presiden, 10 Maret 2022. Boleh dibilang selama 10 bulan mereka berdua tidak menerima gaji. Kalaupun ada mungkin sejenis honor plus  biaya perjalanan dan operasional dari Sekneg.

Berdasarkan Perpres 13, gaji pokok kepala Otorita IKN sebesar Rp5.040.000 per bulan. Lalu ia mendapat tambahan dari beberapa tunjangan. Tunjangan keluarga dan beras Rp648.840. Tunjangan jabatan Rp13.608.000. Dan yang paling besar adalah tunjangan kinerja  Rp153.422.000. Jadi total pendapatannya adalah Rp172.718.840 atau dibulatkan menjadi Rp 172,7 juta.

Sedang gaji pokok untuk wakil kepala Otorita IKN sebesar Rp4.899.300.  Tunjangan keluarga dan beras Rp 634.770. Tunjangan jabatan Rp11.566.800 dan tunjangan kinerja Rp 138.079.800. Jadi totalnya Rp155.180.670 atau bulatnya Rp155 juta.

Pemerintah juga memberikan dana operasional kepada kedua pejabat itu. Dana operasional untuk kepala Otorita IKN  sebesar Rp178 juta dan untuk wakil Rp145 juta. “Dana operasional diberikan dengan ketentuan 80 persen secara lumpsum dan 20 persen  untuk dukungan operasional lainnya,” begitu bunyi bagian lampiran Perpres tersebut.

Apakah gaji dan tunjangan yang diterima Bambang dan Dhony  sebagai bos IKN kelewat besar? Bagi orang awam bisa iya. Tidak banyak orang yang bergaji di atas Rp100 juta sebulan. UMP kita cuma jutaan rupiah saja.  Tapi jika melihat  tugas dan tanggung jawabnya, nilai itu  bisa jadi sangat proporsional. Apalagi bagi seorang Dhony. Bisa jadi itu lebih rendah dari pendapatannya sebelum di IKN, ketika dia masih sebagai Managing Director President Office Sinar Mas Land.

Dalam UU No 3 Tahun 2022 tentang IKN, disebutkan Otorita IKN merupakan lembaga  setingkat kementerian. Itu berarti kepala dan wakil Otorita IKN sama dengan seorang menteri dan wakilnya. Tentu termasuk soal gaji dan tunjangannya.

Gaji menteri Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah No 75 Tahun 2000. Besaran gaji pokok menteri per bulan sama dengan besaran gaji ketua DPR, ketua MA, ketua KPK dan pejabat setara menteri lainnya.

Berdasarkan PP tersebut,  diketahui gaji pokok menteri Rp5.040.000 per bulan. Sedangkan tunjangan jabatannya Rp13.608.000. Belum termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya. Jadi yang membedakan mereka hanya tunjangan kinerja dan dana operasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menurut berbagai sumber menerima antara 200 sampai 250 juta rupiah per bulan. Angka ini sangat jauh jika dibanding dia menjadi direktur pelaksana Bank Dunia dengan penghasilan sekitar Rp 8 miliar setahun.  Tapi dia mengaku happy menjadi menkeu.  “Karena ini kehormatan dan kepercayaan besar dari Negara dan Presiden buat saya,” katanya begitu.

Bagaimana dengan Ahok di Pertamina? Ahok pernah memberitahu wartawan bahwa gaji yang diterimanya per bulan dari Pertamina sekitar Rp170 juta. “Ya sekitar Rp170 juta lah,” katanya dalam program Mata Najwa beberapa waktu lalu.

Selain itu Ahok juga menerima tantiem (bagi hasil dari laba perusahaan), tunjangan hari raya, tunjangan transportasi dan asuransi purna jabatan. Dalam pemberitaan detikjateng. Disebutkan Ahok mendapatkan penghasilan bisa mencapai Rp2,8 miliar per bulan sama dengan  Rp34,3 miliar setahun.

Saya dengar sistem penggajian tenaga staf non-PNS di IKN masih persoalan. Karena selama ini regulasinya tentang tenaga non-PNS  belum jelas. Padahal Otorita IKN ada merekrut sejumlah tenaga baik di tingkat deputi, direktur dan lainnya  yang berasal dari tenaga luar PNS.

Presiden kabarnya  memasukkan soal status non-PNS dalam revisi UU IKN, yang tengah diajukan ke DPR. Sehingga penentuan golongan dan hak keuangannya bisa ditindaklanjuti dan sesuai aturan yang berlaku.

PERKEMBANGAN IKN

Sementara itu, perkembangan pembangunan IKN di Sepaku berlangsung  cepat. Pembangunan berbagai fasilitas dan infrastruktur benar-benar dikebut. Tamu terakhir ke IKN kalau tidak salah, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo. Mereka memastikan pembangunan fasilitas keamanan, markas TNI di IKN termasuk soal pembangunan pangkalan udara untuk kepentingan negara dan militer.

Dari kelengkapan struktur, Otorita IKN sepertinya juga lagi mempercepat proses rekrutmen tenaga deputi, direktur dan staf fungsional. Saat ini ada tambahan dua deputi yang sudah lolos calonnya. Yaitu deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat dengan 3 calon, yaitu Alimuddin, Muhammad Isradi Zainal, dan Sugeng Chairuddin. Satu lagi Deputi  Bidang Pendanaan dan Investasi yaitu Agung Wicaksana,  Rofyanto Kurniawan, dan Tri Hartono Rianto. “Siapa yang terpilih, tinggal menunggu keputusan Presiden,” kata sumber di Setneg.

Yang sempat menjadi pertanyaan, pemilihan deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat. Karena Otorita sempat membuka calon dari luar padahal itu jatah untuk Kaltim. Terakhir ini  ada lagi kecurigaan salah satu calon lolos meski terafiliasi partai politik. Padahal salah satu persyaratan tidak terkait partai politik selama 5 tahun terakhir.

Meski deputi Pendanaan dan Investasi belum ada,  pemodal yang berminat investasi di IKN semakin banyak. “Hingga akhir Januari 2023, telah lebih 100 investor menyatakan tertarik berinvestasi di IKN serta 90 di antaranya telah menyampaikan Letter of Intent kepada Otorita,” kata Bambang Susantono dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2023, Kamis (2/2) lalu.

Dari lapangan dilaporkan 16 dari 22 rumah susun (rusun) berlantai 4 untuk pekerja konstruksi IKN sudah rampung. Untuk tenaga terampil satu kamar diisi 14 orang, dan tenaga ahli 8 orang. Bangunan itu dilengkapi dengan kantin, klinik, dan kantor perwakilan pengelola.

Ke-22 rusun itu nantinya ditempati 16.200 pekerja. Terdiri sebanyak 15 ribu tenaga kerja terampil dan 1.200 tenaga kerja ahli. Pekerjaan membangun rusun ini dilakukan oleh  PT Wijaya Karya Gedung –  PT Adhi Karya (Persero) Tbk, KSO dengan nilai kontrak Rp 567 miliar.

Bagaimana  pembangunan Istana Kepresidenan di kawasan inti, sejauh ini masih persiapan penataan lahannya. Yang duluan diselesaikan adalah lapangan upacara, sehingga dapat digunakan untuk peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan,  17 Agustus 2024.

Yang agak heboh pembangunan rumah jabatan menteri, karena dinilai terlalu mahal. Anggaran yang disiapkan PUPR sebesar Rp 519 miliar untuk 36 unit. Yang berarti satu unitnya dengan luas 580 meter persegi sekitar Rp 14 miliar.

“IKN ini menjadi perhatian serius seluruh masyarakat Indonesia. Apakah rumah menteri sebegitu mewah?” tanya Ketua Komisi V DPR RI Lasarus belum lama ini.

Beberapa netizen juga mempersoalkan. “Astaga, rumah apa sampai dibangun Rp24 juta per meternya? Rumah-rumah bagus di Jakarta atau Surabaya paling mahal Rp10 juta per meternya,” kata mereka.

Selain itu, Pemerintah juga memutuskan  segera menyiapkan 47 bangunan apartemen  sebagai tempat tinggal  bagi 16.900 pegawai ASN, TNI dan Polri yang bertugas di IKN. Ke-47 tower itu akan diisi 11.000 ASN dan 5 ribu lebih untuk TNI/Polri.

Pembangunan dijadwalkan mulai Juni nanti, agar sudah bisa ditempati pada tahun 2024 sesuai jadwal pemindahan ASN dari ibu kota lama, Jakarta. Apartemen ini berstatus sebagai rumah dinas.

Kementerian PUPR juga telah menyelesaikan pembangunan jalan lingkar Sepaku untuk mendukung konektivitas menuju KIPP IKN. Saat ini telah selesai pekerjaan segmen I, 2 dan 3 sepanjang 5,7 km. Dan sisanya segmen 4 memasuki tahap konstruksi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono  mengatakan, pembangunan infrastruktur IKN dilaksanakan secara bertahap dengan mengusung konsep “Future Smart  Forest City of Indonesia,” sehingga  sangat memperhatikan aspek lingkungan.

Ada  25 kegiatan pembangunan di kawasan KIPP dengan nilai kontrak Rp15,08 triliun. Sedang di luar KIPP ada 15 kegiatan dengan nilai kontrak Rp10,91 triliun.

PUPR juga lagi melakukan proses studi kelayakan (feasibility study) berkaitan rencana pembangunan terowongan bawah laut di Teluk Balikpapan sepanjang 1 – 1,5 km. Terowongan itu bagian dari program menghubungkan Balikpapan dengan lokasi IKN.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga menjelaskan, selain jalan lingkar Sepaku, pihaknya juga tengah membangun jalan tol akses IKN, yang tersambung dengan jalan tol Balikpapan-Samarinda, tepatnya di Km 11. Ditargetkan selesai 2024.

Juga tengah dibangun  Jalan Sumbu Kebangsaan sisi barat sepanjang 2,99 km dan Jalan Sumbu Kebangsaan sisi timur sepanjang 2,96 km. Yang sisi barat sudah dalam konstruksi sejak September 2022  dan ditargetkan selesai April 2024. Sementara sisi timurnya  sudah terkontrak dan segera dibangun dengan target Juni 2024.

Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, ada 8 titik pembangunan yang difokuskan di KIPP. Titik pembangunan itu di antaranya hunian pekerja konstruksi, gedung Kementerian Koordinator I, 2, 3 dan 4, Istana Negara dan lapangan upacara, penataan Sumbu Kebangsaan serta rumah tapak jabatan.

Bambang Susantono menggambarkan, IKN yang dibangun di atas lahan seluas  256.142 hektare, empat kali lima besar dari Jakarta, hanya akan dihuni sekitar 1,9 juta jiwa penduduk.  “Karena kita akan memiliki kota yang semuanya seimbang dengan alam dan manusia,” jelasnya.

Luas IKN itu secara keseluruhan  akan dibangun bertahap sampai 2045. Saat ini Pemerintah sedang fokus  membangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sampai 2024, yang luasnya 6.671 hektare.

Ia menegaskan bahwa 65 persen dari luas IKN  akan dibiarkan dan direhabilitasi sebagai kawasan hutan tropis. “Jadi hanya 25 persen yang dibangun sebagai kawasan perkotaan dan 10 persen sebagai taman serta area produksi makanan,” tambahnya.

Berkaitan dengan tanah masyarakat di lokasi IKN, saat ini tengah dilakukan proses ganti rugi sekitar Rp350 ribu per meter. “Itu harga yang sudah sangat fantastis, kalau tidak ada IKN mana ada harga tanah sebesar itu,” kata Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam.

Tapi diakui Hamdam meskipun harga yang ditetapkan Pemerintah sudah tinggi, masih ada oknum masyarakat yang belum bisa menerima. “Ya kita lakukan negoisasi dan mereka juga bisa melakukan langkah hukum,” jelasnya.

Luas tanah masyarakat di Sepaku yang akan dibebaskan  untuk kepentingan proyek IKN sekitar 817,9 hektare , berada di Desa Bumi Harapan dan Desa Bukit Raya. Pembebasan dilakukan secara bertahap dan tahap pertama seluas 345,82 hektare.

Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) Kementerian ATR/BPN, Embun Sari menegaskan tidak ada hak seorangpun yang dianiaya untuk kepentingan IKN. “Kita akan ganti rugi sepanjang kalau lahan itu dibutuhkan untuk pembangunan,” tandasnya.

Beberapa keluhan lain ada terdengar di masyarakat. Misalnya, soal terbatasnya informasi mengenai peluang kerja dan usaha berkaitan dengan pembangunan IKN. Ahmad, seorang warga di Balikpapan meminta agar Otorita dan Pemda membuka sarana informasi IKN, yang mudah diakses. “Biar kami bisa mengetahui dan mengikuti perkembangan IKN,” harapnya.

Taufik dari Samarinda meminta Pemda Kaltim lebih  gigih memperjuangkan dan meningkatkan kapasitas orang daerah, sehingga bisa mengisi sebanyak mungkin peluang yang ada di IKN. “Kalau perlu dibentuk tim atau forum yang tugasnya memperjuangkan berbagai kesempatan yang ada di IKN,” tambahnya.

Rabu malam lalu saya bersama Wagub Hadi Mulyadi dan Ketua Percepatan Pembangunan Maratua Meiliana bertemu dengan Deputi Bidang Lingkungan dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Dr Myrna Asmawati Safitri. “Kita sangat terbuka bekerjasama lebih banyak lagi dengan Pemda Kaltim dan pihak manapun dalam rangka mensukseskan pembangunan IKN,” kata Myrna, orang daerah pertama yang duduk di lembaga Otorita IKN.

Menurut dia, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono sangat berharap dukungan terus menerus dari daerah untuk kelancaran pembangunan IKN. Sebab target  Presiden Jokowi tahun 2024 sebagian aktivitas pemerintahan sudah berlangsung di lokasi IKN dan ditandai dengan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.(*)

*) Rizal Effendi

  • Wartawan senior Kalimantan Timur.
  • Wali Kota Balikpapan dua periode (2011-2021).

Pembangunan Skytrain Samarinda Diyakini Mampu Tarik Minat Investor

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda merencanakan akan membangun Skytrain untuk mengurai kemacetan dari arah Samarinda Kota menuju Bandara APT Pranoto Samarinda.

Diketahui, proyek pembangunan ini termasuk dalam program prioritas Pemkot Samarinda yang juga berkaitan dengan dukungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Menanggapi pembangunan mega proyek itu, anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah menilai jika pembangunan Skytrain dapat menarik minat investor dari luar daerah.

“Kalau dilihat, secara ide saya setuju, Wali Kota kita ini visioner,” ucap Laila saat dikonfirmasi awak media, Selasa (7/2/2023).

Selain itu, ia juga beranggapan, pembangunan Skytrain juga dapat mempermudah mobilitas masyarakat dari Samarinda Kota menuju Bandara APT Pranoto maupun sebaliknya.

“Tetapi kembali lagi, kita juga harus melihat kebutuhan masyarakat berapa persen yang dibutuhkan untuk membangun skytrain ini,” ungkapnya.

Meski begitu, Laila Fmengungkapkan jika Pemkot Samarinda juga perlu melakukan sinkronisasi rencana pembangunan. Sebab perencanaannya juga memuat rencana transportasi massal berbasis rel menuju APT Pranoto. (VIC)

Timbulan Sampah di Sepaku Meningkat Sejalan Pembangunan IKN

PPU – Progres pembanguna IKN di Sepaku terus berlanjut. Wakil Ketua II DPRD PPU, Hartono Basuki menyebutkan hal ini tentu membuktikan bahwa rencana besar tersebut berjalan dengan semestinya.

Kendati begitu, ada berbagai dampak yang ditimbulkan tetap perlu menjadi perharian bersama. Salah satunya ialah pengelolaan sampah di daerah yang memerlukan koordinasi Pemkab PPU dan Badan Otorita IKN dalam penyelesaiaannya.

“Ada beberapa persoalan, berkaitan pada pembangunan infrastruktur di IKN. Ialah persoalan sampah di sana,” ujarnya, Selasa (7/2/2023).

Politikus dapil Sepaku ini menuturkan selama ini keberadaan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di Sepaku memanglah minim. Jadi, masyarakat sevara mandiri mengelola sampahnya.

“Selama ini memang Pemkab PPU belum menyiapkan TPS di Sepaku. Sebelumnya memang masih bisa berjalan, dengan membuang langsung ke TPA Buluminung. Walaupun satu Minggu sekali, itu masih bisa mengcover,” jelasnya.

Namun hal itu tidak berlaku lagi saat ini. Sebab, timbulan sampah yang ada di wilayah Sepaku saat ini naik signifikan. Meski ia tak bisa menyebutkan, namun hal ini terlihat secara langsung olehnya.

“Ini yang menjadi persoalan hari ini. Dulu bisa, tapi saat ini tidak bisa lagi. Dengan banyaknya produksi sampah, baik sampah rumah tangga, pasar hingga pembangunan IKN. Tentu saat ini Pemkab PPU kesulitan,” terang Hartono.

Oleh karena itu, Politikus PDI Perjuangan ini meminta Badan Otorita memberikan perhatia lebih terhadap salah satu dampah proses pembangunan IKN ini. Ia juga mendorong Pemkab PPU untuk rutin berkoordinasi terkait berbagai permasalahan daerah yang ada.

“Nah kami harapkan Badan Otorita dapat segera memikirkan hal itu. Sementara ini soal sampah ini, masih bergantung ke pemerintah daerah saja, tentu memberatkan,” sebutnya.

Koordinasi ini diperlukan, lantaran secara administrasi, regulasi dan kewenangan Sepaku memang masih bagian dari Pemkab PPU. Namun demikian, saat ini Badan Otorita juga telah memiliki wewenang khusus di kawasan tersebut.

“Saya rasa Badan Otorita saat ini juga punya andil untuk mengambil langkah antisipatif,” tutup Hartono. (SBK)

PHKT Bantu DLH PPU Sewa ALat Berat untuk TPA Buluminung

0

PPU – Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) membantu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) dalam pengelolaan sampah di daerah. Adanya bantuan ini tentunya meringankan pekerjaan pengelolaan sampah yang tidak bisa ditunda.

Kepala DLH PPU, Tita Deritayati mengunkapkan bantuan tersebut dalam bentuk dana sewa alat berat untuk pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan AKhir (TPA) Buluminung. Tentu hal ini sangat membantu pihaknya dalam melakukan penanganan sampah di sana.

“Alat berat DLH untuk pengelolaan TPA sudah tidak bisa digunakan lagi. Sehingga kesulitan dalam melakukan proses pemadatan sampah dan pengurukan sampah,” ujar dia, Selasa (7/2/2023).

Dalam melakukan berbagai proses itu selama ini memang membutuhkan tenaga alat berat. Mengingat timbulan sampah di TPA milik Pemkab PPU ini mencapai puluhan ton per hari.

“Itu memerlukan alat berat. Jadi kalau tidak ada alat beratnya, tentu menjadi masalah,” imbuh Tita.

Pihaknya sendiri sebenarnya tahun in sudah bisa mengadakan alat baru milik pemerintah. Namun dalam prosesnya tentu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sementara, pengelolaan sampah dengan alat berta berjenis excavator ini tidak bisa ditunda. Dalam pengadaan alat berat sendiri, DLH PPU mengalokasikan anggaran sekira Rp, 1,2 miliar untuk 1 excavator.

“Nah, tahun ini baru ada pengadaan alat berat, dan proses pengadaanya memerlukan waktu. Jadi pihak PHKT inisiatif membantu untuk sewa alat berat selama 2 bulan. Kalau memberikan alat, mahal, mereka juga belum siap,” jelas dia.

Jadi, sambil menunggu pengadaan alat berat itu, Tita sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas bantuan yang diberikan PHKT. Adapun bantuan sewa alat berat ini sudah berjalan sejak Januari lalu. Dia berhatap proses pengadaan alat berat baru DLH PPU telah selesai dalam jangka itu.

“Ke depan, Kami juga mengajukan pengadaan alat berat ke Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat. Karena idealnya dalam pengelolalan TPA minimal ada 2 alat berat lagi, dozer dan bulldozer,” pungkas dia. (SBK)

Tersangka Peragakan Ulang Pembunuhan Penjual Mainan Petung

PPU – Reka ulang adegan pembunuhan seorang pedagang mainan di Penajam Paser Utara (PPU) digelar, Selasa, (7/2/2023). Terungkap beberapa adegan pemukulan pada korban bertambah dari keterangan awal pelaku.

Sebanyak 33 adegan, diperagakan oleh langsung oleh tersangka KDS (45) saat mengahabisi korban SR (49). Terlihat beberapa pukulan pada bagian kepala terlihat dalam rekonstuksi tepat di tempat kejadian perkara (TKP), di Kelurahan Petung.

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan menjelaskan rekonstruksi ini digelar untuk kepentingan pemeriksaan kembali, melengkapi berkas perkara serta pengembangan penyidik. Serta untuk mendapat gambaran bagaimana peristiwa itu terjadi saat itu.

“Tersangka pembunuhan memperagakan adegan mulai dari awal kedatangan, hingga adegan saat tersangka meninggalkan, usai membunuh,” ujarnya.

Untuk diingat, salah satu pedagang mainan keliling warga Kelurahan Petung, SR ditemukan tak bernyawa tepat di depan rumahnya di RT 19 pada 18 Januari lalu. Belakangan baru diketahui pelaku pembunuhan adalah seorang rekannnya sendiri yakni KDS.

Motif pembunuhan yakni karena tersangka mengaku sakit hati, saat bertamu dan tak disambut baik serta tak diberi air minum. Setelah melakukan aksinya, KDS sempat mengambil handphone milik korban dan kemudian melarikan diri lalu tertangkap di Samarinda.

Dari rekontruksi ini, Dian mengungkapkan ada beberapa perbedaan kejadian dari keterangan awal tersangka yang tertuang dalam bertita acara [emeriksaan (BAP). Seperti kejadian cekcok di dalam rumah dan baku pukul.

“Ada perbedaan antara rekon dan BAP. Ternyata ada beberapa adegan yang tidak ada, dan, hanya ada adegan bergumul antara korban dan tersangka,” sebutnya.

Selain itu, beberapa titik pukul yang dilakukan KDS juga bertambah. Awalnya yang hanya diakui pukulan terjadi di bagian kepala, ternyata juga terjadi di bagian perut dan mata korban.

Tapi untuk alat yang digunakan korban tidak berubah. Yakni pemukulan tersebut dilakukan dengan menggunakan kayu ulin, yang didapat tersangka saat mengejar korban.

“Pemukulan juga ada perbedaan, ada nambah di perut dan di mata, di BAP tidak ada. Adegan ini, saat korban sudah tergeletak di halaman depan rumahnya,” imbuh Dian.

Lebih lanjut, beberapa informasi baru ini akan masuk dalam BAP lanjutan, sebagai pelengkap BAP awal. Dian menegaskan, hasil reka ulang adegan ini tidak akan memengaruhi kontruksi pasal yang disangkakan pada KDS.

Yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. “Alasan tetap sama dengan yang disampaikan. Ancaman pasal kepada tersangka juga masih sama,” tutupnya. (SBK)

Musrenbang Kecamatan Waru, Masyarakat Masih Perlu Dukungan Hadapi IKN

0

PPU – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Waru digelar, Selasa (7/2/2023). Berbagai isu terkait penguatan dalam menghadapi pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencuat dalam pertemuan,

Bupati PPU Hamdam Pongrewa bersama seluruh OPD sampai Musyawarah Pimpinan Kecamatan hadir. Selain itu juga dihadiri lurah dan kepala desa se-Waru, para perwakilan perusahaan hingga para ketua RT serta Pelajar, SMP, SMA/SMK.

Membuka kegiatan Camat Waru Firman Usman menyampaikan dalam agenda itu menitikberatkan pada prioritas pembahasan pembangunan wilayah. Mulai dari berbagai pembangunan infrastruktur dan non-infrastruktur yang ada di kawasan Waru pada 2023 ini.

“Saat ini agenda yang diprioritaskan mencapai 106 kegiatan, dan semuanya terkait pembangunan fisik, dengan nilai hampir 258 miliar lebih. Dari semua prioritas yang direncanakan kami tetap mendorong sarana fisik terutama sarana dan prasarana pertanian,” ungkapnya.

Hal lain yang juga menjadi prioritas pembahasan ialah persiapan dalam menghadapi pemindahan IKN. Ia memastikan wilayah dan masyarakatnya menjadi salah satu yang telah siap menghadapi kemajuan.

” Musrenbang kali ini tetap menitikberatkan dengan adanya IKN. Karena jangan sampai hanya menjadi penonton, Kami tetap berharap ada pelatihan dengan sertifikat guna mempersiapkan SDM yang terampil,” terang Firman.

Hamdam dalam arahannya menyampaikan” musrenbang ini sangat penting dan strategis untuk menentukan arah dan kebijakan kedepan dalam pembangunan, baik bagi kecamatan Waru dan kabupaten”.

Sementara itu, Bupati PPU Hamdam Pongrewa menjelaskan semua rencana pembangunan yang ada saat ini merupakan hasil usulan masyarakat. Tentu ia berharap hal ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Semua merupakan prioritas yang harus diupayakan. Namun ini juga harus menyesuaikan sumber pendanaan, sehingga apa yang kita kerjakan menjadi kebutuhan, bukan keinginan. Karena kebutuhan jelas prioritas,” katanya.

Selain itu, orang nomor satu di Pemkab PPU ini menyadari bahwa daya saing masyarakat dan daerah menjadi salah satu yang perlu disiapkan. Pasalnya, hal itu menjadi modal dalam menghadapi persaingan, dengan banyaknya pendatang yang masuk.

Oleh karena itu, Hamdam memastikan akan memprioritaskan masukan terkait peningkatan SDM. Sebab hal itu juga termasuk dalam tanggung jawab pemerintah daerah dalam pembangunan.

“Ke depan, dalam menyusun perencanaan pastikan apa yang kita bangun benar-benar bermanfaat. Sehingga apa yang dibangun benar-benar bisa dirasakan manfaatnya,” pungkasnya. (SBK)

UU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang IKN Bahas Soal 3P

BALIKPAPAN – Kementrian PPN/Bappenas menggelar Konsultasi Publik yang membahas perihal Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Senin (6/2/2023).

Hadir sebagai pembicara Juru Bicara Otoritas IKN Nusantara, Diani Sadiawati dan Plt. Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan, Kementrian PPN/Bappenas, Oktorialdi.

Pada kesempatan ini Diani Sadiawati mengatakan, ada beberapa hal penting yang dibahas pada kegiatan tersebut dan masih berkaitan dengan 3P, yakni Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan IKN Nusantara.

“Nanti ada 1P lagi, tapi setelah Bapak Presiden melihat bahwa kesiapan dari pemindahan ini sudah oke dan memang ditargetkan sesuai dengan tahapan yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut Diani menjelaskan, tahun 2024 merupakan pelaksanaan tahap pertama yang mana manifestasi dari 3P ini juga akan disinkronkan dengan 4K, yaitu Koordinasi, Kolaborasi, Komunikasi dan Konsolidasi.

Dalam perjalanannya, IKN sendiri pun sudah mendapatkan banyak dukungan dari berbagai stakeholder. Walaupun, pembangunan baru berfokus di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

“Hampir 10 bulan lebih Otorita IKN ini melaksanakan amanat dari UU Nomor 3 Tahun 2022, memang cukup banyak tantangan dan kendala yang dihadapi,” jelasnya.

Diani optimis secara perlahan proses 3P yang sedang berjalan ini tentunya tak lepas dari peran dan dukungan dari para stakeholder.

“Mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan juga stakeholder terkait. Juga, dalam konteks pembangunan di IKN ini adalah pihak-pihak yang sudah menyatakan minatnya untuk mendukung percepatan pembangunan IKN,” tambahnya.

Semua tahapan dari perjalanan pembangunan IKN ini pun sudah tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2022, sehingga dukungan semua elemen masyarakat juga dianggap penting dalam mewujudkan hal tersebut.

“Sampai 2045, dalam UU ini juga sudah ditetapkan sampai dengan 5 tahap dan untuk itu dukungan dalam rangka pembangunan IKN menjadi sangat penting,” tegas Diani.

Dalam hal pembiayaan pembangunan, UU tersebut juga sudah menetapkan alokasi pembiayaan sebesar 20 persen berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 80 persen sisanya akan menggunakan pembiayaan di luar APBN atau non-APBN.

“Tetapi, jangan lupa bahwa pemerintah tetap mengutamakan program-program yang berpihak kepada rakyat,” ujarnya lagi.

Pembahasan terkait Pokok-Pokok Perubahan UU No. 3 Tahun 2022 ini pun juga akan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.

“Semua prosedur yang ditetapkan di dalam UU No. 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan harus kami ikuti. Karena, sebagaimana diketahui pada waktu UU No.3 Tahun 2022 ini ditetapkan, kita juga mendapatkan kemajuan berupa permohonan judicial review dalam sektor formal,” tutupnya. (Bom)