Beranda blog Halaman 744

Ratusan Pelajar PPU Ikuti Seleksi Paskibraka 2023

PPU – Ratusan peserta mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Penajam Paser Utara (PPU) yang dimulai hari ini, Rabu, (22/2/2023). Seleksi Paskibraka di Benuo Taka ini digelar Pemkab PPU melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU.

Kegiatan dipusatkan di Markas Kompi Senapan C Yonif Raider Penajam, Petung di Kecamatan Penajam dilaksanakan selama 2 hari sampai 23 Februari 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk persiapan menyambut Hari ulang Tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia (RI) tahun ini.

Kepala Kesbangpol PPU, Agus Dahlan mengatakan seleksi tingkat kabupaten tersebut diikuti 152 orang peserta. Terdiri dari 76 orang Putra dan 76 orang Putri SMA dan SMK se-PPU.

“Justru Ini adalah hal baru yang dilakukan Kesbangpol dikarenakan adanya peralihan dari Disdikpora (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga) PPU. Yang sesuai dengan PP 51 Tahun 2022 Dan Peraturan nomor 3 PPIP Tahun 2022 tentang Paskibraka, dialihkan ke Kesbangpol,” ungkapnya.

Lanjutnya, ada beberapa tahapan yang harus diikuti para peserta seleksi. Pertama mulai dari pemeriksaan berkas kelengkapan calon. Kedua tahap tes kesehatan meliputi tinggi badan, berat badan, tensi serta terkait kesehatan lain.

“Jika dalam test awal dan kedua ini tidak memenuhi maka akan langsung gugur. Setelah itu baru lanjut ditahapan selanjutnya terkait kesamaptaan berupa test fisik dan test peraturan baris berbaris (PBB),” jelas Agus.

Pengukuran tinggi badan dan pemeriksaan kesehatan calon paskibraka PPU. (Dedy/RadarMedia)

Adapun tim seleksi dalam proses tahapan ini melibatkan Kodim 0913/PPU, Kompi Senapan C Yonif Raider Penajam, Puskesmas Penajam. Juga para Purna Paskibraka Indonesia (PPI) PPU dan dibantu oleh dari Kesbangpol PPU serta Disdikpora PPU, dengan total 25 orang.

Lebih lanjut, dari 152 peserta yang mengikuti seleksi, nantinya akan dipilih 32 orang. Terdiri atas 16 orang putra dan 16 orang putri yang akan lolos mengikuti pelatihan Paskibraka PPU.

“Selain itu PPU juga akan mengirim 2 orang putra dan 2 orang putri terbaik untuk mengikuti seleksi di tingkat provinsi, jadi total keseluruhan 36 orang,” terangnya.

Kepala Kesbangpol PPU, Agus Dahlan. (Dedy/RadarMedia)

Ia berharap, walaupun ini adalah hal yang baru dilakukan oleh Kesbangpol PPU, pihaknya memastikan akan bekerja semaksimal mungkin. Sesuai dengan ketentuan yang ada, agar peserta yang telah lolos nantinya dapat memberikan kemampuan terbaiknya untuk dapat mengibarkan dan menurunkan sang bendera merah-putih di 17 Agustus mendatang.

“Justru tidak lepas dari pelatih-pelatih terbaik serta tim panitia yang turut membantu nanti,” tutup Agus. (ADV/NRD/SBK)

Personel Satpol-PP PPU Turun ke Petung Tertibkan PKL

0

PPU – Demi menciptakan lingkungan yang rapi di wilayah Kelurahan Petung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penertiban. Menyasar ke para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tempat yang tidak seharusnya.

Plt Satpol-PP PPU, Arifin mengatakan dalam giat ini sejumlah personel diturunkan dengan pola penertiban humanis. Ada satu regu dengan 13 personel turun ke lapangan dan melakukan pendekatan ke para pedagang.

“Melaksanakan patroli penertiban PKL yang berjualan tidak pada tempatnya, seperti di bahu jalan atau trotoar,” katanya, Rabu (22/2/2023).

Kegiatan penertiban PKL kali ini dilakukan di 3 titik. Yaitu di sekitar Yayasan Al-Falah, di depan SDN 017, serta di sekitar Pos Polisi Petung.

Menurutnya, penertiban terhadap PKL memang harus dilakukan secara terus menerus. Pasalnya, Kelurahan Petung merupakan wilayah penghidupan dengan aktivitas penduduk yang ramai.

Ini merupakan tugas sebagai pengawasan dan penertiban sebagai langkah antisipasi. Agar ketertiban dapat terus terjadi.

“Kami meminta dukungan masyarakat dalam penegakan ketertiban umum dan para pedagang tidak berjualan di atas trotoar dan di pinggiran jalan. Tim memberikan teguran lisan kepada pemilik dagangan agar segera berpindah tempat,” pungkas Arifin. (SBK)

Santri di Samarinda Dianiaya Senior Hingga Meninggal

0

SAMARINDA – Nasib sial dialami oleh seorang bocah berinisial AR (13) yang merupakan santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di kawasan Samarinda Utara. Santri berusia 13 tahun itu tewas usai menjadi korban penganiayaan oleh seniornya, pada Sabtu (18/2/2023) lalu.

AR tewas usai dihajar berkali-kali oleh seniornya yang berinisial AF (20) di dalam mes ponpes hanya karena perihal uang Rp 200 ribu milik pelaku yang hilang.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto mengatakan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika pelaku mendatangi korban yang tengah asyik makan cemilan bersama dengan rekan-rekannya di dalam mes ponpes sekitar pukul 17.30 wita sore hari.

Kala itu, AF mendatangi korban untuk menanyakan uang Rp 200 ribu miliknya yang hilang di dalam lemari. Pelaku pun seketika langsung menuduh korban sebagai pencuri atas uang tersebut.

“Jadi saat itu, korban ini dituduh dan dia menyangkal tuduhan itu. Saat didatangi korban sedang duduk bersama rekan sejawatnya sambil makan cemilan,” ucap AKP Noor Dhianto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/2/2023) siang.

Karena korban menyangkal tuduhan itu, pelaku kemudian emosi dan langsung melayangkan bogem mentah ke arah korban secara berulang-ulang. Hingga korban yang saat itu dalam posisi terduduk sampai tersungkur ke lantai.

“Karena korban menyangkal, pelaku emosi dan langsung dipukul oleh pelaku, juga sempat ditendang dan ditampar. Hingga korban tersungkur dan lemas, ” ungkapnya.

Usai dihajar hingga lemas, santri berusia 13 tahun itu kemudian langsung dilarikan ke klinik oleh teman-temannya. Akan tetapi, karena tak kunjung sadarkan diri, korban kemudian dilarikan ke RSUD AW Syahranie untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Namun nahas, sesampainya di ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD AW Syahranie nyawa korban tak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

“Korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit,” jelas AKP Noor Dhianto.

AKP Noor Dhianto mengungkapkan bahwa saat merenggut nyawa AR, pelaku melakukan dengan tangan kosong. Yakni dengan cara memukul dan menampar bagian kepala korban.

“Juga ada tendangan ke bagian dada dan punggung korban,” sebutnya.

Saat disinggung apa penyebab pasti hingga korban meninggal dunia, AKP Noor Dhianto menjawab bahwa saat ini pihaknya masih belum tahu pasti apa penyebab santri tersebut meninggal dunia.

“Kami masih menunggu keterangan dari pihak rumah sakit dulu,” paparnya.

Atas perbuatannya pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Sungai Pinang guna diproses hukum lebih lanjut.

“Pelaku (AF) sudah diamankan. Senin (20/2/2023) kemarin langsung diantarkan sendiri oleh pihak pondok pesantren ke Polsek Sungai Pinang,” pungkasnya. (vic)

Pengguna KTP Digital di PPU Baru 0,9 Persen Penduduk

0

PPU – Penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital di Penajam Paser Utara (PPU) masih mengalami kendala. Meski begitu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap optimistis target 25 persen penduduk di 2023 dapat terpenuhi.

Harus diakui jumlah warga pengguna KTP Digital di PPU masih terbilang rendah. Padahal, tahun ini Pemerintah Pusat menargetkan sebanyak 25 persen masyarakat PPU secara penuh sudah menggunakannya.

Plt Kepala Disdukcapil PPU Mawar mengungkapkan saat ini penduduk PPU yang memiliki KTP Digital baru sekira 0,9 persen. Bila dikonversi, sekira 1.200 orang saja sejak penerapannya yang dimulai November 2022 lalu. “Targetnya 25 persen, itu dari jumlah wajib KTP di PPU sekitar 133 ribu penduduk,” ungkapnya, Rabu (21/2/2023).

Dia mengaku target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat itu cukup sulit dicapai. Kendala yang dialami pihaknya di PPU salah satunya lantaran masih banyak masyarakat yang belum menggunakan ponsel pintar atau smartphone.

Sementara KTP Digital hanya bisa diakses dengan menggunakan smartphone. Ditambah lagi kondisi jaringan internet di Benuo Taka pada beberapa wilayah perkampungan masih terbatas.

“Tidak bisa sampai disitu apalagi kita masih banyak perkampungan dan masyarakatnya tidak memiliki HP yang memadai, harus punya android minimal,” ungkap Mawar.

Meski demikian, Disdukcapil PPU tetap berusaha agar semakin banyak masyarakat yang beralih memakai KTP Digital. Salah satunya dengan langsung mewajibkan masyarakat yang melakukan pengurusan tanda penduduk di kantornya.

“Kalau ada masyarakat yang mengurus KTP dan HP-nya memadai, langsung kita wajibkan untuk digital,” tandas dia.

Secara umum, kepengurusan KTP Digital dapat dilakukan dengan cara mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Kemudian tinggal memasukkan data diri yang dibutuhkan.

“Setelah itu, untuk aktivasinya tetap harus melalui kantor Disdukcapil setempat. KTP Digital ini dibutuhkan untuk memudahkan pelayanan kependudukan, dan lebih praktis bagi yang sering bepergian,” pungkas Mawar. (SBK)

Pemkab PPU Sampaikan Gejolak Pembebasan Lahan IKN ke Pusat

PPU – Persoalan nilai pembebasan lahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) bergejolak. Pemkab PPU merespons dengan menyampaikan problematika ini ke pemerintah pusat.

Seperti diketahui, sejak beberapa masyarakat yang lahannya masuk dalam lokasi pembangunan IKN mengeluhkan proses ganti rugi/untung. Apalagi beberapa dari mereka ada yang tidak memiliki legalitas atas lahan yang mereka tempati sejak lama itu.

Sekkab PPU, Tohar mengungkapkan pemerintah daerah akan berupaya mendukung warganya untuk mendapatkan yang seharusnya. Terkait kondisi itu, ia mengaku telah menyampaikan permasalahan ke pemerintah pusat.

“Tanggal 12 Februari lalu sudah kami sampaikan ke pusat terkait fakta yang terjadi di tengah masyarakat Sepaku,” ujarnya, Rabu (22/2/2023).

Selain permasalahan legalitas lahan, baik yang hanya memiliki segel tanah atau bahkan tak memiliki alas hukum sama sekali. Juga disampaikan nilai pembebasan lahan yang dinilai tidak memuaskan, yang hanya berkisar Rp 100 ribu – Rp 300 ribu.

Terlepas dari itu pula, masyarakat Sepaku juga memiliki kekhawatiran terlebih yang berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU). Hal ini sudah cukup membuktikan bahwa sebagian dari mereka jelas tidak memiliki kekuatan hukum atas hak lahan mereka.

“Artinya masuk di kawasan HGU, sudah ada secara de facto dan mereka mengusahakan aspek legalitas yang belum ada. Itu termasuk yang disuarakan masyarakat,” sebut Tohar.

Menurutnya, pemerintah pusat harusnya memberikan alterntif atas permasalahn legalitas tanah warga Sepaku. Baik dalam bentuk sertifkat maupun non sertfikat seperti Surat Kepemilikan Tanah (SKT) atau segel.

Meski masih banyak masyarakat yang belum memilikinya, patut diketahui masyarakat Sepaku terus mengupayakan itu. Bahkan sejak masifnya pembebasan tanah yang dilakukan di KIPP IKN.

“Jawaban pusat selalu normatif, katanya ‘akan kami kaji’. Itu bagian persoalan yang melingkupi dan sudah Kami sampaikan ke pusat,” tutup Tohar. (SBK)

Silaturahmi KADIN dan Otorita IKN, Pemkab PPU Dorong Pemanfaatan Kawasan Industri Buluminung

PPU – Kamar Dagang Industri (KADIN) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar silaturahmi bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kantor Bupati Lantai 1 PPU Selasa (21/01/2023). Acara yang dibalut dengan diskusi itu mengangkat tema ‘KADIN Bersinergi Mensukseskan Pembangunan IKN’.

Sekkab PPU, Tohar yang hadir dalam acara menyampaikan apresiasi pada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia berharap adanya kegiatan ini mampu menjembatani sinergitas antar pengusaha dan pemerintah.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini ada sesuatu yang menjadi harapan-harapan warga PPU. Harapannya bisa mengawal laju pembangun infrastruktur IKN, dalam artian mengiringi mereka yang mempunyai wewenang otoritas dalam pembangunan infrastruktur, hingga tiba pada saatnya rencana pemerintah pusat terwujud,” ujarnya.

Tohar menjelaskan KADIN seyogyanya membawa misi daerah. Yang mana di PPU sendiri memiliki beberapa potensi yang sudah seharusnya dikembangkan, termasuk dalam hal menyambuy hadrinya IKN.

“Yang mau tidak mau meminta kita menyampaikan potensi investasi yang berada di Daerah pemerintahan kita. Seperti adanya potensi yang digambar dari Kawasan Industri Buluminung (KIB),” sebutnya.

Sekkab PPU, Tohar diwawancarai usai kegiatan. (Dedy/RadarMedia)

Menurutnya, pengembangan kawasan itu membutuhkan aspek luar pemerintah. Agar Pemkab PPU yang memiliki kebijakan melakukan ploting ruang untuk investasi industri di sana efektif.

“Berarti ada peluang bagi siapapun berinvestasi. Di situlah ruang yang disediakan pemerintah,” tegas Tohar.

Lanjutnya, dari 10 persen ruang KIB hanyalah kawasan pelabuhan yang secara tidak langsung di bawah kendali Pemkab PPU. Kemudian sisanya dari sekira luasan 70 hektare, merupakan area ploting aspek industri yang bisa dieksplorasi.

“Jadi kebijakan pemerintah terhadap ruang daerah itulah, untuk kegiatan perindustrian yang dapat dikembangkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha Badan Otorita IKN, Indra Yuwana turut hadir mewakili Kepala Otorita IKN. Dalam kesempatan ini ia menyampaikan bahwa tugas Otorita IKN telah mulai melakukan pembangunan dan pemindahan IKN dan mulai melakukan pengembangan.

“Bersinergi dengan KADIN sangat dibutuhkan, agar potensi di PPU sebagai daerah industri dapat lebih pesat,” katanya.

Semenjak dibentuknya Otorita IKN, sambungnya, KADIN telah dianggap sebagai mitra strategis dari Otorita yang mengelolah perindustrian. Oleh karena itu ia meyakini peran aktif KADIN PPU sangatlah dibutuhkan untuk menyukseskan pemindahan IKN ini.

“Sehingga proses pembangunan infrastruktur dapat melakukan akselerasi dan memikirkan peluang yang di tangkap dan di lakukan melalui KADIN Kabupaten Penajam Paser Utara,” tutup Indra. (ADV/NRD/SBK)

Kakek di Samarinda Setubuhi Cucunya yang Disabilitas hingga Hamil

0

SAMARINDA – Sungguh tega seorang kakek berinisial SY (70) warga Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara ini. Bagaimana tidak, dirinya tega melakukan perbuatan asusila terhadap cucu perempuannya yang masih berusia 17 tahun dan menyandang disabilitas hingga hamil di usia yang cukup muda.

Bahkan, akibat mengalami kehamilan hasil perbuatan bejat pelaku, gadis 17 tahun itu terpaksa harus putus sekolah.

Perilaku bejat kakek 70 tahun itu terbongkar usai kehamilan korban diketahui oleh ibu kandungnya dan kemudian melapor ke Polsek Sungai Pinang. Hasil dari laporan tersebut, pelaku kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian pada Sabtu (18/2/2023) lalu.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto mengatakan bahwa SY mengaku pertama kali melakukan perbuatan bejatnya di sebuah pondok dekat rumah korban pada bulan Agustus 2022 lalu.

“Dalam bulan Agustus itu pengakuannya tiga kali dia melakukan perbuatan asusila. Setiap hari sabtu dalam bulan Agustus,” ucap AKP Noor Dhianto saat dikonfirmasi awak media, Selasa (21/2/2023).

Saat melancarkan aksinya, AKP Noor Dhianto mengungkapkan bahwa SY kerap mengiming-imingi korban dengan uang senilai Rp 20 ribu. Hal itu dilakukannya agar korban tidak mengadukan perbuatannya bejatnya. “Karena korban ini mempunyai keterbelakangan mental atau disabilitas mental, korban pun menuruti saja,” ungkapnya.

Sementara itu, AKP Noor Dhianto juga menyebutkan bahwa motif dari pelaku hingga tega menyetubuhi cucunya itu lantaran nafsu semata akibat telah lama menduda.

Akibat dari perbuatan bejatnya itu, korban kini diketahui telah hamil dengan usia kandungan 7 bulan. Karena hamil korban kini juga terpaksa harus putus sekolah. “Dia sudah duda 10 tahun karena istrinya meninggal dunia. Pengakuannya karena nafsu hingga berbuat seperti itu,” jelasnya.

“Saat ini korban sudah hamil 7 bulan, dan berhenti sekolah,” sambungnya.

Akibat perbuatannya, saat ini SY telah ditahan di Polsek Sungai Pinang dan dijerat pasal berlapis. Sebagaimana di maksud dalam pasal  76 D dan E UU RI No 25 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak Jo pasal 81 Ayat ( 1 ), ( 2 ) dan ( 3 ) Dan atau pasal 82 Ayat ( 1 ) UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang undang Dan atau pasal 6 huruf C Jo pasal 15 huruf a, huruf g dan huruf h UU No 12 Tahun 2022 Tentang Kekerasan Seksual.

“Saat ini sudah kami tahan. Kami tangkap pelaku pada Sabtu (18/2/2023) lalu,” pungkasnya. (vic)

Ngaku Tak Punya Penghasilan, IRT di Kukar Nekat Jual Sabu-sabu

KUKAR – Tidak punya penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membuat AR (26) dan RR (35), nekat menjajakan sabu-sabu. Keduanya diringkus oleh Polsek Loa Janan, pada Senin (20/2/2023) sekira jam 21.05 Wita.

Keduanya diringkus di RT 25 Jalan HAM Rifaddin, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar). Keduanya ditangkap saat akan melakukan transaksi jual beli barang haram. Mereka kedapatan membawa 19 poket sabu-sabu dengan total berat 10,54 gram.

Dijelaskan Kapolsek Loa Janan, AKP Aksarudin Adam, wilayah tersebut kerap dijadikan lokasi jual beli. Awalnya anggota Polsek Loa Janan memeriksa dan menggeledah RR. Dari pelaku didapati 1 poket sabu-sabu yang disimpan di kotak rokok yang berada di dalam saku pelaku.

RR mengakui, bahwa barang haram tersebut didapatkan dari AR, seorang IRT yang tinggal di RT 6 Sengkotek, Loa Janan Ilir. Karena terus diinterogasi, wanita itupun akhirnya mengaku jika menyimpan 18 poket lagi di dalam rumahnya. Benar saja, total sabu seberat 10,54 gram sabu-sabu beserta timbangan dan perlengkapan lainnya untuk membagi sabu-sabu kedalam ukuran kecil, disita Polsek Loa Janan.

“Jadi pelaku yang cowok (RR) dapat barang dari AR,” ungkap Aksar dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (21/2/2023).

Ditambahkan Aksar, mereka berdua merupakan pemain lama. Dengan mendapatkan barang bukti sabu-sabu, dari salah satu loket sabu-sabu yang ada di Samarinda. “Dapat dari loket di Samarinda,” tutup Aksar.

Dari kedua pelaku, Polsek Loa Janan berhasil menyita barang bukti lainnya. Yakni bong, timbangan, kotak yang dipakai untuk menyimpan sabu-sabu, sepeda motor, dan 2 unit handphone milik kedua pelaku.

Keduanya kini meringkuk di sel tahanan Polsek Loa Janan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Junto Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. (afi)

Bontang Alokasi Rp 3 M untuk Perbaikan Jalan Rusak di 2023

0

BONTANG – Kondisi rusaknya jalan-jalan di Kota Taman, sebutan Kota Bontang sudah mendapatkan titik terang di tahun 2023 ini. Terdapat anggaran Rp 3 Miliar yang dapat dipergunakan untuk perbaikan jalan-jalan tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Anwar Nurddin saat rapat kerja bersama Komisi III DPRD Bontang, Senin (20/2/2023) kemarin.

Dana sebesar Rp 3 Miliar yang berasal dari APBD Bontang itu dapat dipergunakan untuk perbaikan 5 ruas jalan. Di antaranya Jalan RE Martadinata, Jalan Imam Bonjol, Jalan Ir Juanda, Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan M Roem.

“Jalan Soekarno Hatta dan M Roem kami anggap tidak tuntas dengan dana segitu. Karenanya kami fokuskan untuk 3 ruas jalan sisanya,” beber Anwar saat diwawancarai Radarbontang.com.

Dikatakannya, rehab jalan di Bontang tidak bisa hanya fokus pada 1 ruas jalan saja. Namun karena terbatasnya anggaran, maka Dinas PUPRK harus memetakan mana jalan yang harus diprioritaskan terlebih dahulu.

“Kami utamakan Jalan RE Martadinata lebih dulu. Kalau ada sisanya baru ke Jalan Imam Bonjol. Ada sisanya lagi ke Jalan Ir Juanda, begitu seterusnya,” ujarnya.

Saat ini dalam tahap proses penyiapan dokumen untuk perencanaan 3 wilayah. Tinggal menghitung volumenya saja. Kemungkinan dalam waktu dekat sudah bisa dilakukan perbaikan jalan. (al)

Sepekan Nelayan di Kukar Hilang Masih Dalam Pencarian

0

KUKAR – Pencarian Aspiansyah, seorang nelayan berusia 41 tahun, asal Handil D, Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana, Kutai kartanegara (Kukar), resmi dihentikan. Setelah hingga pencarian hari ketujuh, pasca dinyatakan hilang, jasad nelayan malang tersebut tidak juga ditemukan. Sebelumnya, Aspiansyah diduga diterkam oleh buaya di Perairan Sungai Bumbung, Rabu (15/22023) silam.

Pencarian yang dilakukan Tim SAR Gabungan, tidak menemukan hasil. Setelah melakukan pencarian sejauh 21 kilometer (km) ke arah muara sungai. Bahkan tim sempat kesulitan, lantaran di tengah-tengah pencarian, cuaca turun hujan dengan intensitas sedang.

“Tidak efektif pencarian berdasarkan pertimbangan teknis dan hasil evaluasi Dantim di lapangan, serta berkoordinasi dengan unsur SAR Gabungan dan keluarga korban. Selanjutnya Operasi SAR selesai dan diusulkan untuk ditutup,” ujar Kepala Basarnas Kaltim, Melkianus Kotta, dalam siaran persnya, Selasa (21/2/2023).

Diketahui, Aspiansyah bersama rekannya Toni (44), berangkat ke perairan Sungai Bumbung sejak Selasa (14/2/2023) pukul 15.30 WITA. Dengan menggunakan perahu masing-masing dan mereka berdua memasang jaring ikan yang biasa dipakai.

Keesokan harinya, pada Rabu (15/2/2023), setelah menunggu selama semalaman memasang jaring ikan, sekitar pukul 07.00 kedua nelayan ini pun mengecek hasil tangkapan mereka. Awalnya baik-baik saja, namun tidak berapa lama saat Toni melewati perahu milik Aspiansyah sudah kosong.

Sempat memanggil nama korban berulang kali, namun tidak ada balasan. Kekhawatiran Toni pun semakin memuncak, manakala melihat seekor buaya berukuran besar berada dekat dengan perahu milik korban. Serta melihat topi milik korban yang mengapung di atas air dekat dengan keberadaan buaya. (afi)