Beranda blog Halaman 745

Ruwetnya BUMD PPU, Pj Bupati; Tutup yang Tidak Berikan Kontribusi

0

PPU – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, menggambarkan kondisi “ruwetnya” Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Benuo Taka. Untuk mengatasi masalah ini, pihaknya berencana untuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai mitra.

Makmur memimpin pertemuan dengan seluruh jajaran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PPU pada Jumat, (29/09/2023) lalu. Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Perumda Benuo Taka (PBT) Amrul Alam, Direktur Perumda Air Minum (PAM) Danum Taka Abdul Rasyid, dan beberapa OPD terkait.

Dalam pertemuan ini, ia bertujuan untuk mendapatkan pemahaman langsung tentang kondisi BUMD yang ada, termasuk arah bisnis dan masalah yang dihadapi.

Dari pertemuan tersebut, Makmur baru menyadari adanya masalah internal dalam BUMD PPU. Permasalahan yang ada cukup kompleks dan perlu segera diatasi.

“Saya menginstruksikan agar segera mencari waktu untuk berdiskusi mengenai permasalahan ini. Karena ini merupakan situasi yang rumit, dengan banyak kendala di tengah jalan. Saya tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Saya akan menyelesaikannya, tanpa pandang bulu. Dan saya akan mencari dukungan dari KPK,” katanya pada Minggu (1/10/2023).

Pertemuan lanjutan yang melibatkan semua pihak terkait, seperti Bapenda, Bagian Perekonomian, dan Bagian Hukum, akan diadakan setelah ini.

Pembenahan yang dimaksud olehnya adalah untuk memastikan bahwa BUMD dikelola dengan baik dan dapat memberikan kontribusi positif bagi daerah. Jika tidak mampu, maka opsi penutupan BUMD akan menjadi pertimbangan.

“Saya siap mendukung BUMD kita, tetapi jika hanya menjadi beban bagi APBD, maka lebih baik BUMD itu tidak ada. Tidak ada kewajiban untuk mempertahankan BUMD jika hanya merugikan masyarakat,” tegas Makmur.

Meskipun begitu, ia optimis tentang potensi BUMD di PPU di masa depan dan berharap agar mereka dapat dikelola dengan efektif.

“Para staf yang diberi tugas dan kepercayaan harus bertanggung jawab atas itu. Saya telah diberi mandat oleh Presiden sebagai kepala daerah, dan saya bisa saja mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan kewenangan saya. Namun, saya tidak akan melakukannya sebelum semua langkah ini terpenuhi,” tambahnya. (SBK)

Tangani Sampah IKN, PPU Minta Bantuan KLHK Tingkatkan Sarpras

0

PPU – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun memastikan akan ada peningkatan pengelolaan sampah di daerahnya. Untuk memenuhi kekurangan saran dan prasarana, ia juga akan meminta bantuan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Permohonan bantuan itu bahkan telah ia sampaikan ke Dirjen LHK dalam zoom meeting, Jumat (29/9/2023). Sebagai pimpinan baru di Benuoa Taka, Makmur ingin agar persoalan masalah penanggulangan dan pengelolaan sampah yang ada saat ini di PPU tertangani dengan baik.

“Apalagi PPU merupakan kawasan utama penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Kabupaten PPU harus menjadi model percontohan daerah yang mampu mengelola sampah dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan ini. termasuk juga sampah yang ada di Puskesmas tidak langsung dimusnahkan.

‘’Ternyata puskesmas-puskesmas yang ada masih banyak yang menyimpan bekas alat suntik, tidak langsung dimusnahkan, sebab tidak ada tempat pemusnahannya. Ini harus kita atasi.”

“Pembangunan di IKN selama ini tak boleh mengganggu sirkulasi udara dan lingkungan di PPU. Masyarakat harus Kita edukasi agar terbiasa membuang sampah pada tempatnya serta menjaga lingkungannya agar tetap bersih,” sambung Makmur.

Belum lagi, mengingatkan bahwa pembuangan sampah yang ada di IKN pada akhirnya memerlukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di kawasan Kabupaten PPU. Seperti yang telah berjalan selama ini, TPA Buluminung yang turut mrlayani pembuangan sampah dari pembangunan IKN.

‘’Ternyata sampah yang ada di IKN ada sebagian di buang ke TPA Kita. Dan Kita tau bahwa TPA yang ada di Kabupaten PPU masih terbatas. Hal ini perlu kita formulasikan jalan keluarnya,” katanya.

Maka dari itu, Makmur meminta DLH PPU untuk bisa mengidentifikasi apa saja yang dibutuhkan. Guna penanggulangan sampah dan agenda penghijauan yang ada di Kabupaten PPU.

‘’Saya mohon DLH nanti menyampaikan apa saja yang dibutuhkan, kemarin saya berkomunikasi dengan Menteri LHK bahwa kita akan banyak menanam mangrove, dan beliau sangat mendukung,” tutupnya. (SBK)

Revisi RTRW PPU Kembali Bergulir, Fokus Cari Keuntungan Pemindahan IKN

0

PPU – Pembahasan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Penajam Paser Utara (PPU) kembali bergulir. Menyesuaikan Ibu Kota Nusantara (IKN), penyusunan tata ruang di Benuo Taka diarahkan untuk memberikan keuntungan lebih.

Pemkab PPU telah menggelar rapat kunsultasi publik tahap II (KP2), Jumat (29/9/2023). Terkait tanggapan terhadap materi muatan draft dokumen RTRW, Raperda dan KLHS Revisi RTRW PPU.

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun mengatakan tata ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang yang disusun secara Nasional, regional dan lokal. Tata ruang erat kaitannya dengan perencanaan yang berfungsi untuk melihat struktur ruang pada kota/kab.

“Perda RTRW dan Perlada RDTR sangat fundamental perannya bagi pembangunan. Keduanya terkait dengan aspek perijinan, investasi dan pembangunan di daerah, apalagi pasca dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sekarang menjadi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023,” ujarnya.

RTRW adalah wujud susunan dari suatu tempat kedudukan yang berdimensi luas dan isi dengan memperhatikan struktur dan pola dari tempat tersebut. Tata ruang juga perlu memperhatikan struktur dan pola dari sebuah tempat berdasarkan sumber daya alam dan buatan yang tersedia, serta aspek administratif dan aspek fungsional.

Maka dari itu, perubahan RTRW PPU duperlukan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang. Yaitu pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku.

“RTRW ini harus bisa memberikan nilai tambah bagi PPU ditengah kehadiran IKN,” sebutnya.

Selain RTRW, terdapat juga perencanaan yang lebih detail yaitu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Perbedaannya yaitu RTRW merupakan arahan dalam memanfaatkan ruang, sedangkan RDTR merupakan rencana terperinci mengenai tata ruang wilayah kota atau kabupaten yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kota atau kabupaten.

“Sebagai contoh, apabila Pemerintah Pusat menyusun blueprint pembangunan tol dari Balikpapan sampai ke IKN misalnya. Saya akan coba meminta agar exit-tolnya bisa sampai ke PPU, oleh karena itu kita perlu ‘mapping’ sebaik mungkin sehingga tidak ada masalah di kemudian hari dan pending issue,” pungkas Makmur. (SBK)

Perlindungan Tindak Kekerasan, DP3AP2KB PPU Komitmen Program Pemberdayaan Perempuan dan Anak

PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen untuk melindungi masyarakat. Khususnya kalangan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

Pembangunan pemberdayaan perempuan bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan. Serta yang terpenting ialah melindungi perempuan dari berbagai tindak kekerasan.

“Pembangunan perlindungan anak bertujuan untuk memenuhi hak anak dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya,” kata Kepala DP3AP2KB PPU, Chairur Rozikin.

Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjutnya, kuncinya adalah sinergi seluruh pihak. Baik pemerintah pusat, daerah, masyarakat, media massa, dunia usaha, akademisi dan lainnya.

Beberapa fokus prioritas pembangunan DP3AP2KB PPU sampai dengan tahun 2024 adalah mengacu pada 5 arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yaitu meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, meningkatkan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak, menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurunkan pekerja anak, dan mencegah perkawinan anak.

DP3AP2KB PPU memiliki komitmen dalam mewujudkan Sustainable Development Goals (SDG). Dalam hal ini, hampir semua tujuannya terkait dengan pembangunan perempuan dan anak.

“Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagaimana Kita memberdayakan dan meningkatkan kualitas hidup perempuan,” sebutnya.

Tentu saja hal itu juga mesti dibarengi meningkatkan nilai tambah perempuan. Sekaligus melindunginya dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.

“Sangat penting melakukan upaya perlindungan anak serta melindunginya dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diksriminasi dan perlakuan salah lainnya,” tutup Chairur. (ADV/RM)

DP3AP2KB PPU Tekan Fenomena Gunung Es Kekerasan Perempuan dan Anak Lewat Kerja Sama Lintas Lembaga

0

PPU – Kasus kekerasan terhadap anak di Penajam Paser Utara (PPU) masih seperti fenomena gunung es. Untuk mengantisipasi hal itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU terus memperluas jalinan kerja sama antar lembaga.

Sekretaris DP3AP2KB PPU, Siti Aminah menyebut kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terlihat sedikit di permukaan, namun realita sesungguhnya lebih banyak tidak terlihat. Dalam 2 bulan terakhir saja, tercatat lebih dari tiga puluh kasus sudah dapat ditangani selama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) PPU.

“Selain pencegahan, UPTD PPA PPU juga bekerja sama dengan berbagai pihak,” ucapnya, Kamis (28/9/2023).

Hingga saat ini, pihaknya telah membangun komitmen bersama dengan berbagai lembaga penegakkan hukum dan pelayanan di PPU. Di antaranya, Polres PPU, Pengadilan Penajam, Kejari PPU, Dinas Sosial, dan lainnya dalam menangani kasus kekerasan.

Untuk urusan pencegahan, Siti mengungkapkan pihaknya rutin dalam penyelenggaraan berbagai program. Antara lain melalui program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di kelurahan/desa.

“Kedua program tersebut berperan dalam sosialisasi perlindungan perempuan dan anak sekaligus pencegahan atas kekerasan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Siti mengungkapkan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di PPU dipastikan akan lebih optimal ke depannya. Sebab kini telah hadir UPTD PPU PPU yang baru diresmikan, dan memang berfokus pada penanganan.

“Meski dengan usia UPTD PPA PPU yang masih belia (1 bulan 19 hari) dan anggaran terbatas, UPTD PPA PPU tetap semangat dan optimis dalam menangani kasus kekerasan perempuan dan anak,” pungkasnya. (ADV/SBK)

Warga PPU Diminta Serius IKuti Pelatihan Otorita IKN

0

PPU – Masyarakat lokal Penajam Paser Utara (PPU) terus dilibatkan dalam mepersiapkan diri dalam menyongsong Ibu Kota Nusantara (IKN). Dengan mengikuti pelatihan, diharapkan mereka dapat mengiringi kemajuan yang akan terjadi di pusat negara Republik Indonesia masa depan itu.

Otorita IKN bekerjasama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP)  Samarinda menggelar pelatihan berbasis kompetensi. Kali ini, pelatihan digelar di sejumlah tempat di Kecamatan Sepaku mulai 26 September – 16 Oktober 2023.

Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat di Otorita IKN Alimuddin menjelaskan tahun 2024 Otorita IKN akan melakukan perekrutan besar-besaran. Dalam hal itu, tentu akan dibutuhkan SDM yang tidak sedikit untuk mengisinya.

“Tentu ada ratusan yang akan kita rekrut. Itu peluang untuk masyarakat PPU, khususnya yang ada di sekitar IKN untuk menangkapnya” sebutnya, Rabu (27/9/2023).

Kali ini, ada empat jenis pelatihan yakni pembuatan roti dan kue, pengolahan ikan, pembuatan batik tulis dan menjahit pakaian dewasa. Ini diketahui merupakan pelatihan ke sekian kalinya yang telah digelar pihaknya.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun menyebutkan pelatihan ini merupakan keseriusan pemerintah. Termasuk upaya Pemkab PPU dalam mempercepat akselerasi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal.

“Masyarakat PPU harus berlari cepat mempersiapkan diri. SDM Kita harus terlibat langsung dengan kompetensi yang ada. Sehingga tidak ada yang boleh jadi penonton, karena ini kesempatan emas untuk tumbuh seiring berbagai kemajuan yang ada di IKN Nusantara,” ucapnya.

Maka dari itu, para peserta pelatihan bahwa program ini sangat selaras dengan upaya akselerasi mempersiapkan SDM lokal itu. Sebab kemajuan di wilayah IKN, menurutnya, kini sudah semakin pesat dan tak terhambat.

“Tidak bisa dipungkiri IKN ini sudah didepan mata dan kita tidak bisa kalau hanya sekedar bergerak tapi berlari mempersiapkan ini,” sebutnya.

Lebih lanjut, Makmur turut menegaskan bahwa hadirnya ia sebagai kepala daerah di PPU juga mengemban amanah untuk memastikan hal itu. Bahwa warga Benuo Taka tidak menjadi penonton, dan menjadi selaras dengan berkembangnya wilayah IKN.

“Apalagi beberapa waktu lalu bapak Presiden RI Indonesia Joko Widodo kembali meresmikan 2 hotel berbintang di IKN. Sudah tentu ini sejalan dengan program pengembangan SDM yang nantinya akan memerlukan banyak tenaga kerja,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPVP Samarinda Muhammad Yasir menyebutkan peserta pelatihan hingga saat ini difouskan pada warga di Sepaku. Khususnya warga yang lahannya terkenan pembebasan wilayah IKN.

“Pesertanya, yang menerima ganti rugi lahan. Agar mereka dapat memanfaatkan anggaran itu dengan baik, tidak ke mana-mana,” tuturnya.

Ke depan, ia memastikan masih akan ada banyak pelatihan yang akan dielar. Untuk mendapatkan informasinya pelaksanaan dan pendaftaran peserta, pihaknya bekerja sama dengan kelurahan/desa di Sepaku.

“Ke depannya pelatihan dilakukan di lokasi lainnya di sekitar IKN. Tentunya juga jenis pelatihan yang berbeda, atau sama. Sesuai dengan kebuthan IKN nantinya,” pungkas Yasir.

Pewarta : Nur Robbi
Editor : Nicha Ratnasari

Pj Bupati Minta RSUD PPU Tangani Pasien Lebih Pagi

0

PPU – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB), Rabu (27/9/2023). Dalam kunjungan tak terjadwal itu, ia menegaskan adanya perlu adanya perbaikan pelayanan yang cepat terhadap masyarakat.

Sidak ini dilakukan untuk mengetahui apa saja kekurangan yang harus dibenahi dan harus ditingkatkan. Menurutnya, kunjungan ke fasilitas kesehatan (faskes) yang beradadi Kilometerer 9 Kelurahan Nipah-Nipah ini bagian dari langkahnya sebagai pemimpin Benuo Taka.

“Ini tugas berat dari Presiden untuk memajukan Kabupaten PPU menjadi lebih baik. Khususnya dalam rangka menghadapi Ibu Kota Nusantara (IKN), di mana Kabupaten PPU merupakan kabupaten penyangga serta sebagai Serambi Nusantara,” ungkapnya.

Dalam giat tersebut, ia menilai banyak aspek yang mperlu enjadi perhatian. Terutama fasilitas yang ada mulai dari ruang tunggu hingga ruang rawat inap.

Menurutnya, fasilitas yang ada di sana sangat perlu peningkatan. Tujuannya agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang berobat.

“Saya mau agar di ruang tunggu masyarakat, ruang tunggunya diberikan kursi yang memadai dan tiga kipas angin untuk menambah kenyamanan bagi masyarakat,” ucapnya.

Marbun juga menegaskan pada Direktur RSUD RAPB, Lukasiwan agar para dokter yang ada harus datang lebih pagi. Sehingga tidak membuat masyarakat menunggu berjam-jam.

‘’Pak Direktur, saya ingin dokter yang biasanya datang jam 10, tegaskan agar datang lebih pagi menjadi jam 8,” sebutnya.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun saat berkomunikasi dengan jajaran pengelola RSUD RAPB, Rabu (27/9/2023). (Robbi/MediaKaltimGroup)

Bahkan ia berharap agar ke depannya RSUD RAPB sudah menggunakan sistem digital. Untuk registrasi dan mengambil nomor antrian, sehingga tidak terjadi penumpukan pasien.

“Saya juga mau ke depannya sudah menggunakan sistem registrasi yang memudahkan masyarakat. Jadi masyarakat tidak banyak menumpuk di ruang tunggu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia berharap lewat kegiatan sidak ini ke depannya dapat memberikan peningkatan pelayanan kesehatan terhadap masyarat. Sekaligus menelisik hal yang perlu ditingkatkan dalam sektor kesehatan di daerah.

“Kita tidak boleh bangga dengan banyaknya masyarakat yang menunggu. Justru kita harus malu, sembari mencarikan solusi supaya masyarakat dapat terlayani dengan baik,” pungkas Marbun.

Pewarta : Nur Robbi
Editor : Nicha Ratnasari

Kunjungan ke PPU, UPTD PPA Bontang dan Balikpapan Apresiasi Penyelenggaraan UPTD PPA PPU

0

PPU – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Penajam Paser Utara (PPU) menerima kunjungan UPTD Balikpapan dan UPTD Bontang, Rabu (27/9/2023). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mempererat kerja sama dan studi tiru.

Penerimaan kunjungan bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU. Adapun pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari oertemuan yang telah dilakukan sebelumnya oleh UPTD PPA Balikpapan dan studi tiru oleh UPTD PPA Bontang.

Sekretaris DP3AP2KB PPU, Siti Aminah menyampaikan melalui kunjungan ini masing-masing UPTD PPA berbagi pengetahuan dan pengalaman. Guna sinergi dalam melindungi perempuan dan anak di wilayah masing-masing.

“Dengan kerja sama dengan para stakeholder, semoga tiap ada kasus yang melibatkan perempuan dan anak dapat ditangani dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Balikpapan Esti Santi Pratiwi menyampaikan bahwa kerja sama terkait perlindungan perempuan dan anak telah dilakukan jauh sebelum UPTD PPA PPU berdiri melalui DP3AP2KB PPU. Kerja sama yang dilakukan berupa bantuan konseling oleh psikolog klinis UPTD PPA Balikpapan terhadap klien yang berasal dari DP3AP2KB PPU untuk konseling di Balikpapan.

“Hal ini disebabkan belum adanya psikolog klinis di DP3AP2KB PPU. Dalam kunjungan ini, UPTD PPA Balikpapan melakukan konseling terhadap klien di PPU yang beralamat tinggal di Balikpapan namun berdomisili PPU,” ungkapnya.

Lebih lanjut Esti menyampaikan bahwa kerja sama yang terjalin saat ini sudah baik. Menurutnya, UPTD PPA PPU yang baru saja berdiri sudah berjalan dengan sangat baik meski dengan sumber daya manusia (SDM) terbatas.

“Motivasi dan profesionalitas SDM UPTD PPA PPU sudah sangat baik. Yang penting pada waktu pendampingan sudah bisa dilaksanakan, saya rasa sudah bagus,” sebut Esti.

Kemudian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD PPA Bontang Sukmawati mengapresiasi kerja sama lintas sektor yang ada. Ia melihat PPU sudah memiliki perjanjian kerja sama dengan lintas sektor lainnya dan telah berjalan pula secara teknis.

“Semuanya bersinergi, dan saya lihat tadi tidak ada permasalahan yang ditemui, semuanya bisa diselesaikan,” tutupnya. (ADV/SBK)

Siap-Siap! Banjir dan Longsor Ancam Beberapa Titik di PPU

0

PPU – Musim kemarau di Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan sebentar lagi berakhir. Masyarakat lagi-lagi diminta unutk waspada terjadi bencana banjir dan longsor.

Musim kemarau lalu membuat panas ekstrem, yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kerap terjadi. Tercatat lebih dari 80 hektare lahan terbakar selama 3 bulan terakhir.

Kini, cuaca diprediksi berganti. Lebih cepat dari seharusnya. Memasuki musim penghujan, yang juga dinilai bakal ekstrem, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.

“Setelah El-Nino yang panas, diprediski Kita sudah masuk ke La-Nina atau musim hujan,” ucap Kepala Pelaksanan BPBD PPU, Budi Santoso, Rabu (27/9/2023).

Disebutkan pula musim ini memasuki wilayah PPU lebih awal dari biasanya. Musim ini sebenarnya baru terjadi di beberapa wilayah di Indonesia dan belum merata.

Di Kalimantan Timur (Kaltim) saja baru terjadi di bagian selatan, termasuk PPU. “Bergeser dari prediksi, yang diperkirakan baru akan terjadi pada awal 2024 mendatang,” sebut Budi.

Menilik kejadian yang pernah terjadi di PPU, Budi meminta masyarakat belum berhenti waspada. Terhadap ancaman yang mungkin terjadi akibat musim hujan ini.

Seperti terjadinya banjir dan tanah longsor. Itu yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Sepaku dan Sepaku.

“Meski intensitas hujan belum tinggi, namun Budi menjelaskan bahwa antispasi bencana sudah harus dilakukan sejak awal,” katanya.

Lebih lanjut, Budi menyebutkan kejadian banjir di dua wilayah itu memiliki karakteristik yang berbeda. Untuk wilayah Babulu, banjir kerap menggenangi wilayah pemukiman da perkebunan dengan intensitas waktu yang cukup lama.

Sementara untuk di wilayah Sepaku, banjir biasa terjadi bersifat sesaat, namun kapasitasnya besar. “Keduanya punya karakteristik banjir berbeda. Keduanya sudah Kami antisipasi sebisamungkin. Masyarakat juga harus tetap waspada,” pungkasnya.

Pewarta : Nur Robbi
Editor : Nicha Ratnasari

Banyak Bangunan Usaha Tak Berizin di Sepaku, Satpol-PP Turun Tangan

PPU – Meski bakal menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN), Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di wilayah Kecamatan Sepaku masih menjadi ranah kewenangan Pemkab Penajam Pasr Utara (PPU). Oleh karena itu, ke depan melalui Satpol-PP akan terus melaksanakan penertiban di wilayah tersebut.

Kepala Satpol-PP PPU, Margono Hadi Sutanto menuturkan telah menertibkan beberapa bangunan yang tidak berizin di Sepaku. Terutama yang mulai ada setelah adanya rencanan pemindahan IKN, maupun sebelumnya.

“Ini memang merupakan kegiatan rutin kami, dan lebih khusus karena ada rencana pemindahan IKN ke Sepaku,” ujarnya, Selasa (26/9/2023).

Meskipun, beberapa perizinan telah ada di tangan Badan Otorita IKN. Namun izin prinsip dan beberapa lagi masih menjadi kewenangan daerah PPU.

“Jadi memang sesuai surat Mendagri, sampai Perpres pemindahan IKN Nusantara terbit maka kewenangan di Sepaku masih milik Satpol-PP PPU termasuk trantibum,” tandasnya.

Adapun hingga kini pihaknya telah mengindentifikasi beberapa bangunan diduga liar. Beberapa terindikasi mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat.

“Salah satunya, yakni batching plant. Ada sejumlah batching plant tanpa izin, dan tidak berkontribusi terhadap pembangunan proyek IKN Nusantara,” ucap Margono.

Untuk itu, proses penertiban bangunan tersebut, akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Dalam penertibannya, kata Margono, tetap berkoordinasi dengan Direktorat Trantibum dari Otorita IKN.

“Kami sudah berkomunikasi. Bentuk penindakan yang dilakukan yakni yustisi tetap bekerjasama dengan Otorita IKN,” sebutnya.

Satpol-PP PPU terus berkoordinasi dengan pihak desa atau kelurahan, hingga pemerintah kecamatan. Tujuannya agar tidak lagi mengeluarkan rekomendasi apapun jika ada yang ingin mendirikan bangunan di wilayah IKN.

“Jadi ke depan bersama dengan Trantibum OIKN, kita akan melakukan penertiban, jadi memang kalau bicara perizinan itu bicara kewenangan khusus otorita,” pungkasnya.

Pewarta : Robbi Syai’an
Editor : Nicha Ratnasari