spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
No menu items!
More

    DP3AP2KB PPU Terus Sosialisasikan pencegahan KTP/A serta TPPO

    PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) terus menyosialisasi pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP/A) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Sekretaris DP3AP2KB Siti Aminah menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif dan luas tidak hanya terhadap korban. Tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga.

    Saat ini, kekerasan terhadap perempuan dan anak seringkali terjadi di lingkungan domestik dalam rumah tangga. Di samping terjadi di lingkungan publik maupun di umum atau di suatu komunitas.

    ”Banyak faktor yang menyebabkan perempuan dan anak mengalami permasalahan, antara lain karena faktor salah persepsi yang menganggap wajar apabila kekerasan dilakukan terhadap perempuan dan anak sebagai salah satu cara mendidik,” katanya.

    Faktor yang sering terjadi tersebut disebabkan pula faktor budaya, kemiskinan, dan faktor lain yang tidak memberikan perlindungan serta perlakuan khusus terhadap perempuan dan anak. Sehingga mengakibatkan kekerasan, eksploitasi diskriminasi dan perampasan hak-hak perdata perempuan dan anak.

    Baca Juga:   Buka Turnamen Mini Soccer KONI CUP I, Makmur; Hidupkan Kembali Olahraga PPU!

    ”Begitu juga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dimana, TPPO ini, seringkali disebut sebagai perbudakan modern dan merupakan tindak kejahatan yang menguntungkan yang melanggar hak asasi manusia sehingga mempengaruhi individu, Masyarakat hingga Negara,” jelas Aminah.

    Ia menekankan, kekerasan khususnya dalam rumah tangga dapat dicegah salah satunya dengan menghindari pola asuh otoriter. “Sementara kurangnya pendidikan seksual pada anak jadi faktor penyebab resiko korban pelecehan seksual dan perdagangan orang, ”tutupnya. (ADV/RM)

    spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

    BERITA POPULER