spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diskominfo PPU Usul Pembangunan 2 BTS di Wilayah Blank Spot Sepaku

PPU – Jumlah wilayah yang belum tersentuh atau tercover oleh sinyal komunikasi (blank spot) di Penajam Paser Utara (PPU) terus bertambah. Usulan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) juga mengalami peningkatan.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), mengusulkan pembangunan BTS untuk meningkatkan akses jaringan internet di seluruh wilayah PPU. Terutama karena sebagian wilayah tersebut menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebelumnya, hanya ada 7 kawasan di PPU yang masih kesulitan mendapatkan akses internet. Jumlah tersebut telah diajukan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

“Kami telah mengajukan usulan ini melalui sistem yang terintegrasi dalam Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo RI,” ucap Khairudin, Kepala Diskominfo PPU, pada hari Senin (2/10/2023).

Perlu dicatat bahwa tujuh wilayah yang awalnya masuk dalam kategori blank spot sinyal terletak di Kecamatan Penajam dan Babulu, meliputi Desa Bukit Subur, Sidorejo, Giripurwa, Rintik, Sumbersari, Labangka Barat, dan Bumi Harapan.

Namun, belakangan ini, warga di Kecamatan Sepaku juga melaporkan masalah serupa di wilayah mereka.

Baca Juga:   Gelar Pasar Ramadan, Pemkab PPU Siapkan 20 Tenda Gratis untuk UMKM

Menghadapi keluhan ini, Diskominfo PPU segera melakukan survei dan pendataan lokasi yang dimaksud. Dua wilayah tambahan yang diajukan adalah Desa Karang Jinawi dan Kelurahan Mentawir.

“Masyarakat bertanya, ‘Mengapa masih ada blank spot di daerah kami?’ Oleh karena itu, kami telah mengusulkan tambahan dua wilayah ini pada tahun ini,” ungkap Khairudin.

Lebih lanjut, tujuh usulan awal telah mendapatkan tanggapan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dan telah disetujui untuk dibangun.

“Kementerian akan datang bulan ini untuk mengecek lokasi dan melakukan verifikasi terhadap beberapa persyaratan yang diperlukan,” tambahnya.

Verifikasi ini melibatkan data titik koordinat, ketersediaan listrik, pertumbuhan penduduk, serta yang paling penting adalah izin lahan yang akan digunakan untuk pendirian tower BTS.

Jika hasil verifikasi cukup memuaskan dan memenuhi syarat, pemetaan akan dilakukan pada Desember 2023, diikuti dengan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER