Beranda blog Halaman 732

Dampingi ABH Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di PPU, Balpas Lakukan Penelitian Hingga ke Lingkungan Sekolah

0

PPU – Pembimbing Kemasyarakatan Muda, Balai Pemasyarakatan (Balpas) Kota Balikpapan, Veridiana mendampingi proses pendalaman kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU). Dalam hal ini, Balpas melakukan pendalaman terkait dengan kepastian pemberian hak anak terhadap tersangka J.

Pelimpahan berkas lengkap tahap II atau P21 dilakukan di Kejaksaan Negeri PPU, pada Rabu (21/2/2024).

Veridiana mengatakan pihaknya melakukan pendampingan kepada Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) J. Dia memastikan bahwa proses pendalaman berjalan dengan lancar. Menurut pengamatannya, kondisi psikologis ABH J memiliki kondisi yang cukup baik dan lancar dalam menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum.

“Kami memastikan kondisi ABH dan lumayan baik, juga mampu menjawab dengan lancar,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa hasil dari pengamatan tim Balpas bersifat rahasia dan akan segera di rekomendasikan saat persidangan. Selanjutnya, dalam lingkup penyelidikan kasus ini, pihaknya melakukan penyelidikan hingga sekolah dan lingkungan ABH.

Menurutnya, penelitian ini memang harus dilakukan hingga ke lingkup sosial dan masyarakatnya. Hal tersebut berkaitan dengan bagaimana sosial memandang dan bagaimana ABH berperilaku sehari-hari.

“Ya kami meneliti terkait bagaimana keseharian ABH, bagaimana tanggapan masyarakat, dan bagaimana kehidupan sehari-harinya, namun hasilnya tetap bersifat rahasia,” jelasnya.

Disinggung terkait penyebaran identitas, secara kode etik pihaknya juga tidak berhak melakukan penyebaran. Namun jika terjadi di luar daripada Balpas Balikpapan pihaknya tidak tahu menahu,  terlebih kebanyakan masyarakat masih awam terhadap hal tersebut.

“Sebenarnya secara kode etik hal tersebut tidak dapat dibenarkan oleh pihak kami, tapi kalau hal tersebut masuk catatan atau tidak, semuanya bersifat rahasia hingga proses peradilan,” pungkasnya.

Pewarta: Nelly Agustina
Editor: Nicha R

BI Balikpapan Siap Dampingi Pemkab PPU dalam Pengembangan Perekonomian Daerah

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) melakukan kesepakatan kerjasama dengan Bank Indonesia (BI) dalam membangun peluang untuk memajukan perekonomian daerah. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bertempat di Pantai Istana Amal, Kamis (22/2/2024).

Mewakili Pemkab PPU, penandatanganan dilakukan oleh Sekkab PPU Tohar, dan di pihak BI, oleh Kepala BI Balikpapan, Bambang Setyo Pambudi. Adapun kerja sama yang dibangun ialah koordinasi di bidang pengendalian inflasi, pengembangan klaster pangan dan UMKM serta elektronifikasi transaksi daerah.

Tohar mengatakan bahwa ruang lingkup kesepakatan kerjasama tersebut ada beberapa hal. Di antaranya sistem perbankan yaitu terkait elektronifikasi transaksi daerah, kemudian layanan-layanan bank lainnya sampai dengan persoalan perekonomian daerah.

“Sekarang memang Kami punya tanggung jawab yang tidak kecil dan ringan. Itu juga menjadi misi pihak perbankan dalam hal ini untuk penjagaan inflasi di daerah jangan sampai terjun payung,” katanya.

Foto: Sekkab PPU, Tohar dan Kepala BI Balikpapan, Bambang Setyo Pambudi saat penandatanganan MoU, Kamis (22/2/2024) di Pantai Istana Amal. (Humas Setkab PPU for MediaKaltimNetwork)

Kemudian melalui kerjasama ini pula, Pemkab PPU memperoleh pendampingan intens. Ruang lingkupnya mencakup berbagai aspek, mulai dari perbankan, pembayaran non-tunai, hingga layanan bank lainnya yang terkait dengan masalah perekonomian daerah.

“Karena memang perlu mentoring dan dituntun baik sektor pertaniannya maupun para pelaku UMKM yang ada. Saya pikir itu adalah ruang lingkup kerjasama antara pemerintah kabupaten PPU dan perwakilan BI Balikpapan hari ini,” jelas Tohar.

Tohar mengatakan pemerintah daerah menyambut baik penandatangan kesepakatan yang telah dilakukan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat derah. Kerjasama ini juga untuk melanjutkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di tanah benuo taka.

“Dengan kerjasama ini saya meyakini bahwa peran Bank Indonesia sangat strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kabupaten PPU,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BI Balikpapan, Bambang Setyo Pambudi mengatakan bahwa sebenarnya kesepakatan kerja sama antara BI dan Pemkab PPU setelah berjalan cukup lama. Ini merupakan perpanjangan kerjasama tersebut dalam jangka waktu 5 tahun terakhir.

“Sesuai dengan tujuan kerjasama kita adalah di bidang pengendalian inflasi. Tentunya kita bersinergi menjaga stabilitas tetapi tetap menjaga pertumbuhan ekonomi di daerah,” katanya.

Bambang mengatakan bahwa lingkup kerjasama yang dilakukan juga cukup banyak. Semua itu, lanjutnya, berfokus pada pengendalian inflasi dengan melakukan klaster-klaster pangan.

“Kami berharap bagaimana kerjasama ini dapat terus terjalin dengan baik dengan harapan dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat Kabupaten PPU,” tutupnya. (ADV/Humas/SBK)

Percepatan Transformasi Penggunaan E-Office, Pemkab PPU Gandeng Astra Graphia Gelar Workshop Digital

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan kegiatan digital workshop guna memberikan pemahaman bagi aparatur dalam menunjang pelayanan dan kinerja di lingkup pemerintahan saat ini. Dalam memberikan informasi terbarukan yang berkaitan dengan perkembangan teknologi digital itu, dilaksanakan oleh Astra Graphia Cabang Balikpapan.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Kamis (22/02/2024). Kegiatan dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum pada Setkab PPU, Ahmad Usman.

Ia menuturkan kegiatan ini untuk memberikan informasi terbarukan yang berkaitan dengan perkembangan teknologi digital terkini. Juga berguna untuk menunjang seluruh aktivitas pelayanan dan kinerja di lingkup Pemkab PPU.

“Guna mengenalkan perkembangan teknologi yang ada saat ini. Karena dalam menunjang aktifitas kerja saat ini, yang hampir seluruhnya menggunakan teknologi elektronik berbasis digital. Semua itu berguna dalam mendukung seluruh proses pelaksanaan tugas pemerintahan di Kabupaten PPU,” ungkapnya.

Tentunya event digital workshop ini sangat selaras dalam percepatan transformasi pemanfaatan teknologi digital. Sebab, beberapa pelayanan yang diterapkan tahun ini sudah banyak menggunakan aplikasi dan digital.

“Terlebih lagi khususnya pada beberapa sarana pendukung yang saat ini sedang kita terapkan dalam sistem kerja Kita, yaitu seperti hal e-office di seluruh OPD di Kabupaten PPU,” sebut Usman.

Foto: Kegiatan workshop digital digelar di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Kamis (22/02/2024). (DiskominfoPPU for MediaKaltimNetwork)

Lebih lanjut, Usman juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan digital workshop ini. Sebagai daya dukung dalam percepatan transformasi digital, khsususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Pahami dengan baik itu cara mengoperasikan alat elektronik digital, perawatan perangkat digital serta cara penggunaannya dengan baik, karena kemampuan ini harus dipahami dan dimengerti agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan secara maksimal dan membantu tugas-tugas kita dengan sistem kerja berbasis digital elektronik,” jelasnya.

Materi dalam workshop ini langsung diisi oleh Branch Manager PT Astra Graphia Tbk, Marvin Hutapea bersama sejumlah jajaran manajemen. Sementara pesertanya ialah para pejabat dan para kepala bagian di lingkungan Setkab PPU.

“Atas nama pemerintah daerah Kabupaten PPU mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PT Astra Graphia Cabang Balikpapan yang telah menginisisasi kegiatan workshop digital ini,” pungkas Usman. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)

Sambut HUT Ke-22 PPU, DLH Gelar Lomba Eco Office untuk Seluruh OPD

PPU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turut meramaikan hari jadi Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) ke-22 yang jatuh pada pada tanggal 11 Maret 2024 dengan mengadakan sebuah perlombaan. Yaitu Lomba Kantor Berbudaya Lingkungan (Eco Office) yang antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala DLH PPU, Tita Deritayati mengatakan lomba ini merupakan inisiasi Pj Bupati PPU, Makmur Marbun. Lomba ini juga menjadi agenda yang akan dilaksanakan setiap tahun, sebagai upaya meningkatkan kesadaran lingkungan disetiap lingkungan perkantoran Pemkab PPU.

“Untuk pendaftarannya dibuka tanggal 16 hingga 19 Februari kemarin. Kemudian kegiatan lombanya akan dilakukan bulan ini (Februari),” kata dia, Kamis (22/22024).

Foto: Flyer lomba Eco Office yang digelar DLH PPU. (DLH PPU)

Dia mengungkapkan agenda untuk menyemarakkan hari jadi Pemkab PPU pasti dilakukan dinasnya setiap tahun. Sebelumnya, DLH PPU telah dilakukan lomba kebersihan kantor.

Sedangkan pada tahun ini lebih ditingkatkan lagi terkait kesadaran lingkungan. Jadi, tidak hanya bersih namun juga perilaku menghemat energi dan juga air dinilai dalam lomba kali ini.

“Jadi lebih luas dengan konsep ‘Eco Office’. Konsep ini mencakup berbagai aspek, termasuk penghematan dan pemanfaatan air dan energi, pengelolaan sampah,” jelas Tita.

Penilaian utamanya dalam perlombaan ini ialah terkait pemilihan penggunaan sarana dan prasaranan yang menghemat energi. Seperti penggunaan lampu LED dan pemanfaatan air bekas AC.

“Kebersihan lingkungan kantor, termasuk area sekitar dan pengelolaan sampah, penghijauan dan pengelolaan lahan terbuka, penghematan air dan energi listrik, seperti penggunaan lampu LED, penghematan penggunaan kertas, pemanfaatan air bekas dari AC, ini akan menjadi indikator penilaiannya,” jelasnya.

Foto: Flyer lomba Eco Office yang digelar DLH PPU. (DLH PPU)

Namun dalam perlombaan ini, DLH PPU tidak akan ikut serta. Namun pihaknya akan memberikan contoh dengan melakukan langkah meningkatkan kesadaran lingkungan di lingkungan perkantoran tersebut.

“Lomba ini Kami dari DLH independen juga tidak mengikuti. Namun, Kita akan memberikan contoh dan mempraktekan juga lomba kepedulian lingkungan itu seperti apa,” tegas dia.

Dalam penilaiannya, ada tim penilai dari berbagai unsusr. Ada dari perwakilan dari DLH PPU dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) PPU, Linda Romauli Siregar.

“Tim penilainya akan terdiri dari tim DLH, dan Kita berencana melibatkan Ibu Ketua Penggerak PKK juga. Jadi, ada yang kita libatkan di luar dari DLH sendiri,” pungkas Tita. (ADV/NAH)

Berkas Perkara Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu Lengkap, Lanjut ke Persidangan

PPU – Kasus Pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU) telah sampai ke tahapan pelimpahan berkas tahap II. Seluruh kelengkapan berkas untuk maju ke persidangan telah dilengkapi oleh Kepolisian Resor (Polres) PPU dan akan segera ditindaklanjuti.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum), Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU Roh Wiharjo mengatakan pihaknya telah menerima tersangka, termasuk seluruh barang bukti dari Polres PPU. Targetnya pelimpahan perkara akan dilaksanakan pada Jumat (23/2/2024) mendatang. Selanjutnya akan segera disidangkan setelah menerima jadwal persidangan.

“Proses pendalaman kasusnya berjalan lancar dan telah selesai pelimpahannya,” katanya.

Terkait dengan intensitas sidang yang menggunakan UU Perlindungan Anak, maka sidang akan dipercepat. Perkiraan akan disidang dua kali dalam seminggu hingga putusan. Pihaknya akan menahan Tersangka selama 5 hari ke depan di Polresta PPU.

Ia jelaskan nantinya tersangka akan dikenakan beberapa pasal. Di antaranya, KUHP Pasal 340, Pasal 339, Pasal 338, UU Perlindungan Anak, dan Pasal 362 terkait dengan pencurian. Pasal ini berdasarkan fakta berkas perkara tersangka mengambil 3 handphone dan uang.“Jadi ada pasal pencurian juga di dalamnya,” terang Roh.

Terkait dengan pelaksanaan persidangan, Roh jelaskan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pengadilan terkait dengan teknis pelaksanaan. Namun jika memakai UU Perlindungan Anak maka kemungkinan akan dilakukan secara tertutup.

“Kami akan komunikasi dahulu dengan pengadilan, karena sesuai ketentuan sistem peradilan anak  biasanya dilakukan dengan tertutup,” pungkasnya. (NAH)

Polres PPU Limpahkan Berkas Tahap II Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu ke Kejari PPU

PPU – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pelimpahan berkas tahap II kasus pembunuhan satu keluarga Babulu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU, Rabu, (21/2/2024). Dari kegiatan ini, terungkap juga hasil tes kejiwaan tersangka J dan motif pembunuhan.

Dalam pelimpahan berkas itu, juga termasuk pelimpahan barang bukti dan juga tersangka. Berkas pelimpahan itu kemudian dilakukan pendalaman perkara oleh Kejari PPU dan dinyatakan P21 atau berkas telah lengkap.

Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan mengatakan pihaknya telah menyerahkan kelengkapan berkas dan berita acara saksi-saksi. Hal ini berdasarkan arahan dari Kejari PPU. Selain itu, pihaknya juga telah melengkapi keterangan saksi ahli pidana.

“Semua sudah kita lengkapi dan tidak ada fakta baru,” jelasnya.

Terkait dengan hasil pemeriksaan kejiawaan tersangka, Dian jelaskan bahwa semua sehat dan tidak terdapat gangguan kejiwaan. Selain itu, terkait dengan pemeriksaan forensik masih menunggu hasilnya. Menurutnya, proses pemeriksaan DNA membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga berkasnya akan menyusul.

“Masih menunggu hasilnya, karena membutuhkan waktu yang lama,” jelasnya.

Terkait dengan hasil pendalaman terkait dengan motif tersangka, Dian jelaskan sejak awal tersangka memiliki niat melakukan kejahatan. Lalu, memilih secara acak target pembunuhan dan tersangka awalnya tidak mengetahui siapa yang ditargetkan.

Padahal, hasil tes kejiwaan tersangka tidak terdapat gangguan. Akhirnya memilih keluarga tersebut dikarenakan tersangka teringat bahwa keluarga tersebut sempat terlibat cekcok dengan keluarga tersangka.

“Jadi secara random, tersangka teringat keluarga korban memiliki anak perempuan dan sempat terjadi cekcok dengan keluarganya,” jelasnya.

Disinggung kepastian senjata pembunuhan menggunakan parang, pihaknya sedang menunggu hasil laboratorium penyocokan DNA. “Pencocokan di Laboratorium Forensik sedang dilakukan,” pungkasnya. (NAH)

Tinjau Lokasi Bandara VVIP IKN, Makmur Harap Penyelesaian Dampak Sosial Masyarakat dan Pembangunan Bisa Berjalan Bersamaan

PPU – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun kembali melakukan peninjauan pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) Rabu, (21/2/2024) pagi. Melihat progresnya secara langsung, ia optimis pembangunan berjalan sesuai dengan target yang ditentukan Pemerintah Pusat.

Dalam kunjungan ke titik yang berada di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam itu, orang nomor satu di Pemkab PPU ini didampingi sejumlah pejabat terkait di lingkup PPU. Ia meninjau progres awal pembangunan sisi landasan pacu.

Ia juga sempat melakukan diskusi terbuka bersama perwakilan Badan Bank Tanah serta kontraktor pembangunan infrastruktur pendukung IKN. “Pembangunan bandara VVIP IKN ini wajib terus dikawal pelaksanaan pembangunannya. Apalagi akhir Juli mendatang, ditargetkan presiden sudah akan mendarat di sini. Tinggal beberapa bulan ke depan,” ungkapnya.

Untuk itu, Makmur berharap tahapan pembangunan bandara tersebut dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan yang berarti. Termasuk hal yang saat ini menjadi perhatian. Yaitu terkait penyelesaian dampak sosial pembangunan terhadap masyarakat.

“Penyelesaian dampak sosial pembangunan bandara VVIP diharapkan segera tuntas untuk memudahkan proses pengerjaan di lapangan,”sebutnya.

Apalagi, dalam agenda rapat teknis dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan Bandara VVIP IKN yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/2/2024) lalu, Makmur mengungkapkan telah menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Terkait penyelesaian dampak sosial dalam pengadaan lahan bandara ini.

Keputusan itu di antaranya menyebutkan ada 2 kementerian yang bertanggungjawab dalam penyelesaian dampak tersebut. Yakni dari sisi udara yang menjadi kewenangan Kementerian PUPR dan sisi darat yang menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan.

Untuk sisi udara, penyerahan santunan terhadap masyarakat terdampak dilakukan dalam 3 tahap. Kesemuanya diawali dengan penilaian oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), kemudian hasilnya ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim lalu diserahkan ke Sekretariat Tim Terpadu PDSK Bandara VVIP IKN.

Pada tahap 1, terdiri dari 16 bidang dilaksanakan penetapan pada 22 Februari 2024, dilanjutkan dengan pengumuman kepada masyarakat. Kemudian penyaluran santunan ke masyarakat akan dilaksanakan pada 26 Februari 2024 mendatang.

Pada tahap dua yang terdiri dari 18 bidang, penilaian akan diselesaikan pada 23 Februari 2024, dan peyaluran akan dilaksanakan pada 27 Februari 2024. Kemudian pada tahap tiga, terdiri dari 14 bidang ditambah dengan bidang perimeter yang telah diidentifikasi, diselesaikan pada 4 maret 2024, penetapan SK Gubernur Kaltim dikeluarkan pada 7 maret 2024, lalu penyalurannya dilaksanakan pada 11 Maret 2024 mendatang.

Sementara untuk sisi darat, dokumen penilaian tahap satu dari KJPPakan dilaksanakan pada 29 Februari 2024. “Sementara dalam penyelesaian penanganan dampak sosial kemasyarakatan berlangsung, pembangunan bandara VVIP IKN diharapkan tetap berjalan,” tutup Makmur. (ADV/Humas/SBK)

Perbaikan Jalan Dominasi Usulan Pembangunan di Kecamatan Penajam Tahun Ini

0

PPU – Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Penajam telah selesai. Hasilnya terdapat 1.034 usulan yang akan disusun dalam rencana kerja untuk Anggapan Pendapatan Nelanja Daerah (APBD) 2024 yang didominasi perbaikan infrastruktur jalan.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, Pengembangan Penajam Paser Utara Tur Wahyu Sutrisno mengatakan usulan tersebut berasal dari lurah dan kepala desa. Termasuk juga tokoh masyarakat. Nantinya masukan ini akan menjadi acuan rencana kerja untuk tahun 2025.

Paling penting dari usulan-usulan ini, harus segera diinput ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) berserta proposal dan perencanaan kegiatan.

“Itu yang harus dilakukan jadi masing-masing lurah atau kades mau stafnya untuk segera melengkapi persyaratan yang belum lengkap sehingga nanti bisa diinput di SPD-RI,” jelasnya.

Ia menyebutkan terdapat 1.034 usulan dan terbagi beberapa sektor. Namun paling banyak berkaitan dengan usulan baik perbaikan atau pembuatan jalan dan urusan bangunan kantor. Setelahnya, usulan tersebut juga harus melalui verifikasi dan di validasi dengan mitra Pemerintah Daerah.

“Setelahnya dapat menjadi usulan rencana kerja dan masuk di penganggaran 2025,” jelasnya.

Terkait dengan APBD 2024, Tur Wahyu menjelaskan bahwa Kecamatan Penajam diberikan anggaran sebesar Rp 384 miliar. Alokasinya paling besar akan digunakan untuk perbaikan jalan sebanya 40 kegiatan. Termasuk perbaikan drainase dan pagar sekolah. Bahkan gedung OPD seperti pengadaan kantor lurah.

“Ini khusus untuk Kecamatan Penajam saja, karena ada 19 kelurahan 4 desa,” terangnya.

Sedangkan perencanaan kerja di 2025, kata Tur Wahyu, masih melakukan penyesuaian. Hal ini akan dapat ditentukan berdasarkan penyerapan anggaran dan realisasi pada 2024. Namun asumsi APBD 2025 penentuannya berdasarkan pada proyeksi pendapatan 2025 yang ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU.

“Menunggu untuk proyeksi pendapatan itu biasanya dari Bapenda PPU, jadi dasar kita nanti menyusun asumsi APBD 2025, menunggu proyeksi pendapatan di Bapenda 2025 gitu,” pungkasnya.

Pewarta: Nelly Agustina
Editor: Nicha R

Tenggat KJPP Tentukan Appraisal Lahan Bandara IKN, Makmur; Coba Tidur Di Sana Biar Tahu Kondisinya

PPU – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun mendesak Otorita Ibu Kota Negara (IKN) untuk segera menyelesaikan penentuan appraisal atau penilaian dalam waktu singkat. Untuk lahan yang akan digunakan untuk Bandar Udara Very Very Important Person (Bandara VVIP) IKN.

Hal ini pun sudah disampaikan Makmur saat rapat teknis besama Pemprov Kaltim, Senin (19/2/2024) kemarin. Pasalnya, lahan industri milik pemerintah tersebut sejak dulu dimanfaatkan warga setempat untuk bercocok tanam selama bertahun-tahun. Termasuk yang seluas 347 hektare (ha) yang akan dipergunakan sebagai infrastruktur pendukung IKN itu.

Makmur menjelaskan, warga di Kelurahan Gersik, Kelurahan Pantai Lango, dan Kelurahan Jenebora hingga kini belum memiliki kepastian berapa nilai ganti-rugi tanam-tumbuh yang ditentukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Terlebih, dirinya mengaku memahami kondisi warga di 3 kelurahan tersebut dan keadaan di sana secara langsung.

“Coba itu KJPP, Pemprov atau Otorita tidur di sana, 2 malam saja, nanti akan tahu bagaimana kondisinya,” jelasnya, Rabu (21/2/2024).

Makmur menegaskan agar KJPP segera menyelesaikan penilaian tersebut. Walaupun dia memahami sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) nya paling lama 10 hari untuk menyelesaikan penilaian tersebut. Namun Ia memberikan tenggat waktu 3 hari hingga Jumat, 23 Februari 2023.

“Mau satu jam, dua hari, tiga hari, enggak menyalahi SOP toh, karena sudah lama sekali,” terangnya.

Sejak awal warga memahami posisi terkait dengan kepemilikan lahan, sehingga diberikan pergantian dengan reformasi agraria. Pergantian yang dilakukan terkait dengan tanam tumbuh yang selama ini dilakukan oleh warga.

Kepastian harga pergantian tersebut akan menjadi pertimbangan warga untuk menolak atau tidak. Jika tidak ada penolakan, maka paling lama 26 Februari 2024 akan dicairkan pergantiannya.

Diketahui, ada 22 Kepala Keluarga (KK) dari total 600-an KK yang terdampak dan menolak pembangunan tersebut. Pihaknya juga meminta warga tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pasalnya terdapat beberapa kelompok yang terlibat. Bahkan Makmur mengatakan ke pada warga untuk tidak menyewa pengacara untuk membela karena harus mengeluarkan biaya tambahan.

“Enggak usah sewa pengacara, saya siap menjadi pengacara warga, karena pasti akan saya belain hak-haknya,” pungkasnya.

Pewarta: Nelly Agustina
Editor: Nicha R

Peringati HPSN 2024, DLH PPU dan PT Adhi Karya Bersih Pantai dan Tanam Mangrove

PPU – Komitmen untuk menjaga lingkungan hidup yang sehat dan bersih dari sampah terus ditunjukkan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU). Salah satunya yakni kolaborasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU dengan PT Adhi Karya (pesero) Tbk dalam memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024.

Kegiatan ini mengusung tema; Atasi Sampah Plastik Dengan Cara Produktif. Sekkab Tohar hadir mewakili Pj Bupati PPU Makmur Marbun dalam kegiatan penanaman 1.000 bibit mangrove dan penyerahan bibit mangrove secara simbolis. Serta kegiatan aksi bersih pantai bersama pelajar di Pantai Sipakario Nipah-Nipah.

Usai kegiatan, ia mengatakan adanya kegiatan ini tentu mengingatkan kembali kepedulian kolektif. Karena pantai jika tidak ada mangrovenya, tentu tidak cantik dan indah serta aman.

“Oleh karena itu, inilah yang bisa diperbuat dalam rangka menghidupkan pantai, ekosistem dan habitat laut dengan cara menanam mangrove atau tumbuhan bakau,” ungkapnya.

Upaya yang baik ini tentu juga memerlukan dukungan dari masyarakat, khususnya yang ada di sekitaran pesisir. Tidak harus dengan melakukan penanam, namun lebih pada menjaga kawasan mangrove yang ada ini tidak rusak.

“Kegiatan ini harapan kita jangan sampai berhenti menanam. Tetapi tetap dilanjutkan dengan pemantauan dan pemeliharaan, karena itu penting. Jangan sampai ada suatu bagian yang ingin menghidupkan wisata pantai dengan menanam mangrove dan ada pula suatu bagian diantaranya yang tidak terlibat tetapi tidak peduli bahkan merusak,” beber Tohar.

Oleh karena itu, hal ini harus menjadi tanggung jawab bersama. Pun dalam menumbuhkan kepedulian yang dapat menumbuhkan daya dukung lingkungan untuk mendapat manfaat besar.

Terlebih dalam momentum HSPN 2024 ini, dapat menjadi bentuk komitmen bersama atas kepedulian dalam mengelola sampah dengan baik. Mendukung pula kemajuan daerah menjadi Serambi Nusantara, yaitu daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Terima kasih kepada jajaran PT Adhi Karya yang telah berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup bagian dari Pemerintah Kabupaten PPU. Mudah-mudahan kolaborasi ini bisa dikembangkan lebih jauh,”pungkas Tohar. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)