spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perbaikan Jalan Dominasi Usulan Pembangunan di Kecamatan Penajam Tahun Ini

PPU – Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Penajam telah selesai. Hasilnya terdapat 1.034 usulan yang akan disusun dalam rencana kerja untuk Anggapan Pendapatan Nelanja Daerah (APBD) 2024 yang didominasi perbaikan infrastruktur jalan.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, Pengembangan Penajam Paser Utara Tur Wahyu Sutrisno mengatakan usulan tersebut berasal dari lurah dan kepala desa. Termasuk juga tokoh masyarakat. Nantinya masukan ini akan menjadi acuan rencana kerja untuk tahun 2025.

Paling penting dari usulan-usulan ini, harus segera diinput ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) berserta proposal dan perencanaan kegiatan.

“Itu yang harus dilakukan jadi masing-masing lurah atau kades mau stafnya untuk segera melengkapi persyaratan yang belum lengkap sehingga nanti bisa diinput di SPD-RI,” jelasnya.

Ia menyebutkan terdapat 1.034 usulan dan terbagi beberapa sektor. Namun paling banyak berkaitan dengan usulan baik perbaikan atau pembuatan jalan dan urusan bangunan kantor. Setelahnya, usulan tersebut juga harus melalui verifikasi dan di validasi dengan mitra Pemerintah Daerah.

Baca Juga:   Datang ke PPU, Wagub Buka Rakor Administrasi Pembangunan Se-Kaltim

“Setelahnya dapat menjadi usulan rencana kerja dan masuk di penganggaran 2025,” jelasnya.

Terkait dengan APBD 2024, Tur Wahyu menjelaskan bahwa Kecamatan Penajam diberikan anggaran sebesar Rp 384 miliar. Alokasinya paling besar akan digunakan untuk perbaikan jalan sebanya 40 kegiatan. Termasuk perbaikan drainase dan pagar sekolah. Bahkan gedung OPD seperti pengadaan kantor lurah.

“Ini khusus untuk Kecamatan Penajam saja, karena ada 19 kelurahan 4 desa,” terangnya.

Sedangkan perencanaan kerja di 2025, kata Tur Wahyu, masih melakukan penyesuaian. Hal ini akan dapat ditentukan berdasarkan penyerapan anggaran dan realisasi pada 2024. Namun asumsi APBD 2025 penentuannya berdasarkan pada proyeksi pendapatan 2025 yang ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU.

“Menunggu untuk proyeksi pendapatan itu biasanya dari Bapenda PPU, jadi dasar kita nanti menyusun asumsi APBD 2025, menunggu proyeksi pendapatan di Bapenda 2025 gitu,” pungkasnya.

Pewarta: Nelly Agustina
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER