spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dampingi ABH Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di PPU, Balpas Lakukan Penelitian Hingga ke Lingkungan Sekolah

PPU – Pembimbing Kemasyarakatan Muda, Balai Pemasyarakatan (Balpas) Kota Balikpapan, Veridiana mendampingi proses pendalaman kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU). Dalam hal ini, Balpas melakukan pendalaman terkait dengan kepastian pemberian hak anak terhadap tersangka J.

Pelimpahan berkas lengkap tahap II atau P21 dilakukan di Kejaksaan Negeri PPU, pada Rabu (21/2/2024).

Veridiana mengatakan pihaknya melakukan pendampingan kepada Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) J. Dia memastikan bahwa proses pendalaman berjalan dengan lancar. Menurut pengamatannya, kondisi psikologis ABH J memiliki kondisi yang cukup baik dan lancar dalam menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum.

“Kami memastikan kondisi ABH dan lumayan baik, juga mampu menjawab dengan lancar,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa hasil dari pengamatan tim Balpas bersifat rahasia dan akan segera di rekomendasikan saat persidangan. Selanjutnya, dalam lingkup penyelidikan kasus ini, pihaknya melakukan penyelidikan hingga sekolah dan lingkungan ABH.

Menurutnya, penelitian ini memang harus dilakukan hingga ke lingkup sosial dan masyarakatnya. Hal tersebut berkaitan dengan bagaimana sosial memandang dan bagaimana ABH berperilaku sehari-hari.

Baca Juga:   Pecah! 400 Lebih Bikers Supermoto Hadiri Anniversary SMI PPU Ke-4

“Ya kami meneliti terkait bagaimana keseharian ABH, bagaimana tanggapan masyarakat, dan bagaimana kehidupan sehari-harinya, namun hasilnya tetap bersifat rahasia,” jelasnya.

Disinggung terkait penyebaran identitas, secara kode etik pihaknya juga tidak berhak melakukan penyebaran. Namun jika terjadi di luar daripada Balpas Balikpapan pihaknya tidak tahu menahu,  terlebih kebanyakan masyarakat masih awam terhadap hal tersebut.

“Sebenarnya secara kode etik hal tersebut tidak dapat dibenarkan oleh pihak kami, tapi kalau hal tersebut masuk catatan atau tidak, semuanya bersifat rahasia hingga proses peradilan,” pungkasnya.

Pewarta: Nelly Agustina
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER