Beranda blog Halaman 34

Hasil Study Tiru Akan Jadi Bahan Penyusunan Regulasi Kebencanaan

0

UJOH BILANG – Komisi II DPRD Mahakam Ulu (Mahulu) melaksanakan kegiatan study tiru ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan penanganan bencana alam di Kabupaten Mahakam Ulu.

Ketua Komisi II DPRD Mahulu, Hendrikus Keling, mengatakan kunjungan tersebut didorong oleh kebutuhan Mahulu terhadap sistem regulasi dan respons bencana yang terstruktur, cepat, dan terukur.

“Kami ingin mengetahui seperti apa regulasi dan respons cepatnya hingga penanganan saat terjadinya bencana,” ujar Keling, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, Mahakam Ulu memiliki tantangan tersendiri dibanding daerah lain karena merupakan wilayah perbatasan dengan kondisi geografis yang cukup ekstrem, terutama saat musim banjir dan kemarau panjang.

“Mahakam Ulu bukan daerah biasa. Sebagai daerah perbatasan dengan kondisi geografis yang cukup ekstrem, tantangan dalam penanganan bencana jauh lebih sulit,” ungkapnya.

Melalui kegiatan study tiru tersebut, Komisi II DPRD Mahulu berharap dapat mengadopsi praktik terbaik yang telah diterapkan di Kota Surabaya, kemudian menyesuaikannya dengan kondisi geografis dan karakteristik bencana yang sering terjadi di wilayah Mahulu.

Hasil kunjungan tersebut nantinya diharapkan dapat dituangkan dalam regulasi penanggulangan bencana yang lebih komprehensif, responsif, dan berpihak pada keselamatan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Mahakam Ulu.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Budaya Disiplin ASN Didorong untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

0

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terus memperkuat budaya disiplin di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Evaluasi Kehadiran ASN dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penegakan Disiplin ASN yang digelar di Kantor BKD Kaltim, Jalan M Yamin, Samarinda, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan ini diikuti pejabat struktural perangkat daerah, perwakilan UPTD, UPTB, cabang dinas, hingga kepala SMA, SMK, dan SLB negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Tujuannya untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan pemahaman terkait penerapan disiplin ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Pembinaan ASN BKD Kaltim, Adisurya Agus, menegaskan bahwa penegakan disiplin tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga membutuhkan konsistensi dan komitmen dari seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, disiplin ASN harus ditegakkan secara objektif, transparan, dan akuntabel agar mampu mendorong peningkatan kinerja aparatur serta kualitas pelayanan publik.

“Pelaksanaan pembinaan dan penegakan aturan kepegawaian harus berjalan konsisten dan akuntabel di seluruh perangkat daerah,” kata Adisurya.

Ia mengungkapkan, persoalan kedisiplinan, khususnya terkait tingkat kehadiran pegawai, masih menjadi perhatian. Karena itu, peran pimpinan sangat penting dalam melakukan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap bawahannya.

“Komitmen atasan langsung dan pimpinan perangkat daerah menjadi faktor utama dalam memastikan ASN mematuhi aturan, termasuk terkait kehadiran dan disiplin kerja,” ujarnya.

Dalam sesi teknis, Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKD Kaltim, Sutarwo, memaparkan berbagai tahapan penegakan disiplin ASN.

Materi yang disampaikan mencakup mekanisme pemanggilan pegawai yang diduga melakukan pelanggaran, proses pemeriksaan, penyusunan laporan hasil pemeriksaan, hingga tata cara penjatuhan hukuman disiplin sesuai regulasi.

Pembekalan tersebut diharapkan dapat menciptakan pemahaman yang seragam di seluruh instansi pemerintah daerah dalam menangani pelanggaran disiplin secara profesional dan sesuai prosedur.

Selain membahas aspek teknis kepegawaian, Sutarwo juga mengajak para peserta untuk meneladani nilai-nilai kepemimpinan dan pendidikan yang diwariskan Ki Hajar Dewantara. Nilai tersebut dinilai relevan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara yang berintegritas.

Melalui kegiatan ini, BKD Kaltim berharap budaya disiplin ASN semakin kuat sehingga mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S.

Demonstrasi di Turunan Jembatan Mahakam Picu Kemacetan Lalu Lintas

0

SAMARINDA – Gelombang aksi penolakan kenaikan harga Pertamax dan sejumlah kebijakan pemerintah pusat bergema di Kota Samarinda. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat menggelar demonstrasi di Jalan Slamet Riyadi, tepat di turunan Jembatan Mahakam, Kamis (18/6/2026).

Aksi yang berlangsung sejak sore itu sempat diwarnai upaya penutupan akses Jembatan Mahakam. Namun langkah tersebut dihadang aparat kepolisian. Meski demikian, massa aksi tetap bertahan hingga sekitar pukul 20.30 Wita.

Humas Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat, Maulana, menjelaskan aksi tersebut membawa lima tuntutan utama, yakni menurunkan harga BBM dan bahan pokok, menghentikan tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil, mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta menghentikan Koperasi Desa Merah Putih, menghentikan pemborosan APBN dan APBD, serta mendesak hak angket segera diparipurnakan.

Menurut Maulana, pemilihan lokasi aksi di kaki Jembatan Mahakam merupakan bentuk kekecewaan terhadap para pemangku kebijakan.

“Kami sudah tidak percaya anggota-anggota dewan yang ada di DPRD. Kami sudah tidak percaya kepala daerah kami. Maka kami memilih untuk aksi di sini,” kata Maulana.

Ia mengakui massa sempat berencana menutup jembatan sebagai bentuk tekanan politik agar aspirasi mereka mendapat perhatian.

“Kami memang rencananya untuk nutup jembatan. Memang garis besar dari kami tidak menutup jalanan, tapi setidaknya aspirasi kami disampaikan,” ujarnya.

Di tengah aksi, sempat terjadi ketegangan antara massa dan pengguna jalan. Maulana menyebut gesekan muncul saat polisi mengalihkan arus kendaraan ke jalur yang masih ditempati peserta aksi.

Namun aksi tersebut juga menuai keberatan dari sebagian masyarakat yang terdampak kemacetan. Seorang pengemudi ojek online yang melintas terlihat meluapkan kekesalannya kepada massa aksi.

“Kenapa macet? Ada orang di sana. Ini bukan rakyat? Rakyat yang mana?” protes pengemudi ojol tersebut di lokasi aksi.

Pengemudi itu mengaku hanya ingin bekerja dan mencari penghasilan di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

“Cuma mau cari Rp10 ribu aja susah,” keluhnya.

Meski mendapat protes dari pengguna jalan, Maulana menegaskan perjuangan mereka belum selesai. Ia menyebut tuntutan yang dibawa mahasiswa akan terus disuarakan.

“Belum. Kami rasa poin tuntutan yang kami suarakan hari ini akan terus kami gaungkan dan kami pastikan kami tidak akan diam,” tegasnya.

Maulana memperkirakan jumlah peserta aksi mencapai 400 hingga 500 orang. Massa juga membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dari pemerintah maupun lembaga legislatif.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S.

IKN Kembangkan Ekosistem Teknologi Melalui Hibah Korea Selatan

0

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Pemerintah Korea Selatan melaksanakan groundbreaking Smart City Cooperation Center (SCCC) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Kamis (18/6/2026).

Proyek tersebut merupakan bagian dari kerja sama hibah senilai 9,9 miliar won Korea Selatan atau sekitar Rp115,94 miliar untuk mendukung pengembangan konsep kota cerdas di IKN.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyambut langsung delegasi Pemerintah Korea Selatan yang terdiri dari perwakilan Ministry of Land, Infrastructure and Transport (MoLIT), International Contractors Association of Korea (ICAK), CJ OliveNetworks/CJ Consortium, Korea Institute of Civil Engineering and Building Technology (KICT), serta Site Planning.

Basuki mengatakan lokasi pembangunan SCCC sangat strategis dan diharapkan menjadi penguat kerja sama Indonesia dan Korea Selatan dalam pengembangan teknologi kota cerdas.

“Selamat datang delegasi dari Korea Selatan. Lokasi ini sangat strategis dan semoga kerja sama ini terus berlanjut ke depan. Pemanfaatan bangunan ini sangat baik untuk mendukung smart city laboratory, pendidikan, serta memperkenalkan teknologi Korea Selatan di Nusantara,” ujarnya.

Dari total nilai hibah, sekitar 5,5 miliar won atau setara Rp64,41 miliar dialokasikan untuk pembangunan gedung SCCC seluas kurang lebih 1.098 meter persegi.

Bangunan tersebut dirancang terdiri atas dua lantai. Lantai pertama akan digunakan sebagai control room dan ruang pertemuan, sedangkan lantai kedua difungsikan sebagai area pameran teknologi serta AI and Robotics Laboratory.

Selain itu, kawasan luar bangunan akan dimanfaatkan sebagai area urban farming yang menjadi bagian dari demonstrasi penerapan teknologi kota cerdas.

Kerja sama ini juga mencakup penyusunan Smart City Masterplan dan Smart Building Protocol oleh Korea Institute of Civil Engineering and Building Technology (KICT), serta pelaksanaan Nusantara Smart City Forum dan Capacity Building Program yang didukung University of Seoul.

Director MoLIT Korea Selatan, Choi Jung-won, mengatakan SCCC diharapkan menjadi fondasi kerja sama jangka panjang antara Indonesia dan Korea Selatan dalam pengembangan kota cerdas.

“SCCC menjadi awal dari kolaborasi Indonesia dan Korea untuk mewujudkan smart city. Korea memiliki pengalaman membangun kota pintar seperti Sejong dan kami berharap Nusantara juga dapat berkembang melalui kerja sama teknologi ini,” ujarnya.

Otorita IKN berharap SCCC dapat menjadi pusat kolaborasi kota cerdas Indonesia-Korea, laboratorium digital dan lingkungan, sarana pendidikan, pusat demonstrasi teknologi, serta wadah pengembangan ekosistem inovasi di Nusantara.

Pembangunan gedung Smart City Cooperation Center ditargetkan berlangsung selama sekitar 10 bulan dan selesai pada akhir 2027.

Penulis: Humas Otorita IKN
Editor: Agus S.

Program Bernilai Ratusan Triliun Terseret Dugaan Korupsi

0

JAKARTA – Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka tersebut adalah Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing (GHS).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa GHS sebagai saksi dan menemukan alat bukti yang cukup.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saudara GHS dan berdasarkan dua alat bukti yang ada, maka tim penyidik menetapkan saudara GHS selaku pihak swasta sebagai tersangka,” kata Syarief dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026).

Menurut penyidik, perkara bermula dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Program tersebut memiliki anggaran sekitar Rp85,27 triliun pada 2025 dan meningkat menjadi Rp268 triliun pada 2026.

Dalam proses penyidikan, Kejagung menemukan dugaan adanya yayasan yang tetap ditunjuk menjadi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meski tidak memenuhi persyaratan. Yayasan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan pejabat maupun pegawai BGN.

Penyidik menyebut GHS diduga memperoleh akses khusus untuk mendapatkan sejumlah titik dapur SPPG melalui yayasan yang berada di bawah kendalinya.

Setelah memperoleh titik tersebut, yayasan yang dikelola GHS diduga memperjualbelikannya kepada pihak lain yang ingin mendirikan dapur MBG.

“Yayasan tersebut menjual titik dapur SPPG kepada pihak-pihak yang berkeinginan mendirikan dapur di lokasi tersebut,” ujar Syarief.

Selain itu, GHS juga diduga memiliki akses komunikasi langsung dengan tim verifikator yang ditunjuk oleh mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana (DH), untuk mengurus sejumlah titik dapur yang sebelumnya dibatalkan agar kembali aktif dalam sistem.

Penyidik juga menduga GHS menyerahkan sejumlah uang dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing kepada DH. Dana tersebut diduga berasal dari mitra-mitra MBG yang meminta bantuan agar dapat menjadi bagian dari program tersebut.

“Saudara GHS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang baik mata uang asing maupun rupiah kepada saudara DH yang bersumber dari mitra-mitra MBG yang meminta bantuan agar menjadi mitra program,” kata Syarief.

Atas perbuatannya, GHS dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi dan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini GHS ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Dengan penetapan tersebut, jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis bertambah menjadi enam orang.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S.

Roadshow HUT Ke-6 Dimulai dari Ruang Wakil Gubernur

SENIN (15/6) sore saya masuk ke ruang kerja Wakil Gubernur Kaltim.

Sudah cukup lama saya tidak berada di ruangan tersebut. Sejak masih aktif menjadi wartawan lapangan, saya cukup sering datang ke Kantor Gubernur Kaltim untuk berbagai keperluan liputan. Banyak gubernur, wakil gubernur, kepala dinas, hingga pejabat yang datang dan pergi selama rentang waktu itu.

Karena itu, ketika kembali masuk ke ruang kerja Wakil Gubernur Kaltim sore itu, saya langsung melihat banyak perubahan.

Ruangan terlihat lebih terang dan tertata rapi. Di dinding utama terpajang foto Presiden Prabowo Subianto. Beberapa penghargaan dan cendera mata tersusun di rak-rak yang berada di sisi ruangan.

Sore itu saya datang bersama Direktur Radar Media Adhi Abdian, Hanafi yang bertugas meliput di lingkungan Pemprov Kaltim, serta videografer Media Kaltim Nuzul Saputra.

Kami diterima langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji.

Kedatangan kami untuk menyampaikan agenda HUT ke-6 Media Kaltim Network sekaligus menyerahkan undangan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Juli mendatang.

Juli nanti usia Media Kaltim Network genap enam tahun.

Rasanya baru kemarin Media Kaltim berdiri. Saat itu jumlah personel masih terbatas. Cakupan pemberitaan juga belum seluas sekarang. Sedikit demi sedikit jaringan dibangun hingga akhirnya hadir di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.

Dalam pertemuan tersebut saya menyampaikan perkembangan Media Kaltim Network yang saat ini telah memiliki jaringan media di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim dengan dukungan lebih dari 50 karyawan.

Kami juga menyampaikan rangkaian kegiatan HUT ke-6 Media Kaltim Network.

Puncaknya adalah Media Kaltim Network Appreciation Night 2026 yang akan dilaksanakan pada 14 Juli 2026 di Samarinda. Kegiatan tersebut akan dihadiri kepala daerah, pimpinan perusahaan, lembaga, organisasi, dan berbagai mitra Media Kaltim Network.

Selain itu, akan digelar pula Media Kaltim Corporate Mini Soccer Invitational 2026 yang melibatkan unsur pemerintah, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, dan komunitas.

Dalam kesempatan itu kami juga mengundang Wakil Gubernur Kaltim untuk hadir pada puncak perayaan HUT ke-6 Media Kaltim Network.

Perbincangan berlangsung santai. Saya dan Pak Seno sebenarnya lebih sering bertemu di luar kantor. Kadang saat kegiatan pemerintahan, kadang pula saat turnamen golf. Karena itu suasana diskusi sore itu terasa cukup akrab.

Obrolan kami juga menyinggung perkembangan media.

Enam tahun terakhir bukan masa yang mudah bagi industri media. Persaingan semakin ketat dan perubahan berlangsung sangat cepat. Namun bagi kami, kepercayaan pembaca tetap menjadi hal yang paling penting.

Pak Seno menyambut baik rencana kegiatan yang kami sampaikan. Ia juga mengapresiasi perkembangan Media Kaltim Network yang terus tumbuh selama enam tahun terakhir.

Dari ruang Wakil Gubernur Kaltim inilah rangkaian roadshow HUT ke-6 Media Kaltim Network kami mulai.

Masih ada sejumlah kunjungan yang akan dilakukan dalam beberapa pekan ke depan kepada kepala daerah, perusahaan, organisasi, dan berbagai mitra yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan Media Kaltim Network.

Selain menyampaikan undangan, kunjungan tersebut juga menjadi kesempatan untuk bersilaturahmi dan menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang selama ini mendukung perjalanan Media Kaltim Network.

Dan langkah pertama itu kami awali dari ruang Wakil Gubernur Kaltim.

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Lagi-Lagi Kehamilan Anak di Bontang

Beberapa waktu lalu saya menulis cerita Dokter Badi tentang meningkatnya kasus kehamilan anak yang ditemuinya dalam praktik sehari-hari.

Kamis (18/6/2026) sore, saya kembali menerima kiriman link video dari akun Instagramnya melalui WhatsApp.

Kali ini ia bercerita tentang seorang remaja perempuan yang datang bersama ibunya ke ruang praktik.

Awalnya Dokter Badi mengira perempuan tua yang datang itu adalah pasiennya. Namun ternyata bukan.

“Anak saya, Dok,” kata ibu tersebut.

Tak lama kemudian masuklah anak perempuannya ke ruang pemeriksaan.

Remaja itu langsung berbaring untuk menjalani USG.

Di balik stagen yang dililit sangat kencang di bagian perutnya, terlihat ukuran perut yang tidak biasa.

Pemeriksaan kemudian dilakukan.

Remaja tersebut ternyata sedang hamil.

Usia kehamilannya sudah 26 minggu atau lebih dari enam bulan.

Saat pemeriksaan berlangsung, sang ibu ikut melihat monitor USG.

Di layar terlihat janin yang bergerak-gerak di dalam kandungan.

Sang ibu tampak syok.

Ia hanya sempat berkata pelan.

“Ya Allah nak, kamu hamil.”

Tidak lama kemudian ia pingsan.

Pemeriksaan pun dihentikan sementara. Sang ibu dibawa ke IGD untuk mendapatkan pertolongan.

Dokter Badi meminta remaja tersebut kembali lagi bersama anggota keluarga lainnya.

Sekitar setengah jam kemudian ia datang bersama ayahnya.

Ayah itu sudah berusia lanjut. Rambutnya memutih. Matanya merah.

Dokter Badi mengaku semula mengira sang ayah akan marah besar setelah mengetahui kondisi anaknya.

Apalagi usia kehamilan sudah lebih dari enam bulan.

Tetapi yang terjadi justru sebaliknya.

Setelah mendengar penjelasan dokter, ayah itu berdiri dan mendekati anaknya.

Tidak ada bentakan.

Tidak ada makian.

Tidak ada amarah.

Ia hanya mengusap punggung anaknya perlahan.

Kemudian memeluknya erat.

Sambil menangis.

“Nak, bapak salah didik apa ke kamu?”

Kalimat itu diucapkannya berulang kali.

Anaknya menangis.

Orang-orang yang berada di ruangan ikut terdiam.

Bahkan Dokter Badi mengaku nyaris tidak mampu menahan air mata.

Seorang ibu yang pingsan karena syok.

Seorang ayah yang tidak sanggup memarahi anaknya.

Dan seorang anak yang mungkin baru menyadari betapa besar luka yang dirasakan kedua orang tuanya.

Di akhir videonya, Dokter Badi tidak hanya berpesan kepada para orang tua.

Ia juga menyampaikan pesan kepada anak-anak yang masih sekolah.

Menurutnya, kehamilan anak bukan hanya berdampak pada anak itu sendiri. Orang tua juga ikut menanggung akibatnya.

“Kalau kamu hamil, kamu bukan hanya merusak masa depanmu sendiri. Kamu juga menyakiti hati orang tuamu,” ujarnya.

Dokter Badi berharap kasus-kasus kehamilan anak yang masih sering ditemuinya bisa terus berkurang.

Karena tidak ada ayah yang ingin menangis seperti ayah dalam cerita tersebut.

Dan tidak ada ibu yang ingin mengetahui anaknya hamil dari layar USG. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Pemkab PPU Sambut Kepulangan 142 Jamaah Haji, Sampaikan Duka atas Wafatnya Satu Jamaah

0

Penajam Paser Utara – Sebanyak 142 jamaah haji asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali ke tanah air setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci. Kepulangan jamaah disambut penuh syukur oleh Pemerintah Kabupaten PPU dan keluarga yang telah menanti kedatangan mereka.

Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin menyampaikan rasa syukur atas kepulangan mayoritas jamaah dalam kondisi sehat setelah menjalani rangkaian ibadah yang membutuhkan kesiapan fisik dan mental.

“Alhamdulillah jamaah haji asal PPU telah kembali ke daerah dengan kondisi sehat. Ini tentu menjadi kebahagiaan bagi keluarga dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Di balik kebahagiaan tersebut, kepulangan jamaah haji PPU tahun ini juga diwarnai kabar duka. Satu jamaah asal Kabupaten PPU dilaporkan meninggal dunia saat masih menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

Pemerintah Kabupaten PPU menyampaikan belasungkawa kepada keluarga jamaah yang wafat. Abdul Waris berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi musibah tersebut.

“Kami turut berduka cita atas wafatnya salah satu jamaah haji asal PPU saat menunaikan ibadah di Tanah Suci. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” katanya.

Waris mengatakan, pengalaman spiritual selama menjalankan ibadah haji diharapkan dapat menjadi bekal bagi para jamaah untuk meningkatkan ketakwaan serta membawa nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan bermasyarakat.

Foto: Wakil Bupati Penajam Paser Utara Abdul Waris Muin menyambut kepulangan jemaah haji asal PPU Kloter 8 Embarkasi Balikpapan di Masjid Agung Al-Ikhlas Islamic Center. (Deddypz/MKNN)

Selain itu, Pemkab PPU juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemberangkatan hingga pemulangan jamaah haji, mulai dari petugas pelayanan, tenaga kesehatan, hingga pihak terkait lainnya.

Dengan kembalinya jamaah ke daerah, rangkaian pelaksanaan ibadah haji bagi jamaah asal PPU tahun 2026 resmi berakhir. Meski terdapat satu kabar duka, kepulangan jamaah dalam kondisi selamat menjadi bentuk rasa syukur bagi keluarga dan pemerintah daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Forkopimda, dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan selamat datang kembali di tanah air dan di daerah tercinta kepada seluruh jamaah haji,” ujarnya.

Pewarta: Deddy Pz
Penyunting: Robbi Lalat

Wabup PPU Minta Pengawas Sekolah Aktif Cegah Masalah Pendidikan, dari Bullying hingga Disiplin Guru

Penajam Paser Utara – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin meminta pengawas sekolah memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan di seluruh satuan pendidikan. Pengawas diminta tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi aktif mendeteksi dan menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan sekolah sejak dini.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU serta para pengawas sekolah dan penilik pendidikan, Kamis (18/6/2026). Rapat tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan peran pengawas dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten PPU.

Waris menegaskan, pengawas sekolah memiliki posisi strategis dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai aturan dan tujuan yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan itu, Waris didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Disdikpora PPU, Muhtar, dan Sekretaris Disdikpora PPU definitif diisi oleh Durajat, serta para kepala bidang, serta tenaga ahli Disdikpora.

Menurutnya, fungsi pengawasan harus mencakup pembinaan terhadap kepala sekolah, guru, dan seluruh unsur yang terlibat dalam proses pembelajaran, bukan hanya pemeriksaan administrasi.

“Pengawas harus aktif turun ke sekolah, memberikan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan. Jangan hanya menjalankan kewajiban administratif, tetapi pastikan setiap permasalahan yang muncul dapat dideteksi dan diselesaikan lebih awal,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah persoalan di lingkungan sekolah turut menjadi pembahasan, mulai dari konflik antara guru dan murid, antar siswa, hingga hubungan kerja antara kepala sekolah dan tenaga pendidik.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyoroti masih adanya laporan terkait kedisiplinan sebagian tenaga pendidik, baik dalam hal kehadiran maupun pelaksanaan tugas.

Waris juga meminta pengawas meningkatkan intensitas monitoring terhadap kinerja guru dan kepala sekolah. Komunikasi yang baik dengan seluruh warga sekolah dinilai penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Selain persoalan kedisiplinan, aspek tata kelola sekolah juga menjadi perhatian. Pengawas diminta memastikan pengelolaan administrasi dan keuangan sekolah berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Di sisi lain, isu perlindungan peserta didik juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Pemerintah daerah menyoroti pentingnya peran pengawas dalam mencegah dan menangani persoalan seperti dugaan perundungan (bullying) maupun kekerasan di lingkungan sekolah.

Waris juga mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, bersih, dan sehat. Berdasarkan hasil monitoring pemerintah daerah, masih terdapat sejumlah sekolah yang membutuhkan penataan sarana dan prasarana pendukung kegiatan belajar mengajar.

“Kalau ada masalah di sekolah, segera lakukan pembinaan dan laporkan. Jangan sampai persoalan kecil berkembang dan menjadi perhatian publik karena kurangnya pengawasan,” ujarnya.

Sementara itu, Muhtar menyampaikan bahwa dalam waktu dekat sejumlah pengawas sekolah akan memasuki masa purna tugas. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berpengaruh terhadap cakupan pembinaan terhadap satuan pendidikan yang ada di wilayah PPU.

Melalui rapat koordinasi tersebut, pemerintah daerah berharap pengawas sekolah dapat menjalankan fungsi pembinaan secara optimal sehingga peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten PPU dapat terus berjalan.

“Seperti penerapan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah. Guru dan tenaga kependidikan harus bisa menjadi teladan dengan tidak merokok di area sekolah serta menjaga lingkungan pendidikan yang sehat bagi peserta didik,” pungkasnya.

Penyunting: Robbi Lalat

Delapan Kasus Tambang Ilegal di Kawasan IKN Ditangani Satgas, Rehabilitasi Lahan Eks Tambang Capai 4 Hektare

NUSANTARA – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat delapan perkara pertambangan ilegal telah ditangani sejak satgas dibentuk pada 2023 hingga 2025. Seluruh perkara tersebut telah masuk proses hukum, sementara pengawasan kini difokuskan pada potensi aktivitas tambang di luar kawasan konservasi.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Edgar, mengatakan delapan perkara tersebut berada di wilayah Kecamatan Samboja dan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, termasuk kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang mengarah ke wilayah Sepaku.

“Hingga tahun 2025, sekitar delapan perkara yang kami laporkan ke berbagai instansi penegak hukum, mulai dari Mabes Polri, Polda Kalimantan Timur, Balai Gakkum Kementerian Kehutanan, hingga Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM,” ujar Edgar saat ditemui di lokasi eks tambang RT 12 Kelurahan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, Kamis (18/6/2026).

Ia menyebut salah satu penanganan terbesar dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri pada 2025 terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto. Penindakan tersebut dilakukan sekitar September atau Oktober 2025.

Menurut Edgar, selain penegakan hukum, Satgas bersama Otorita IKN dan sejumlah mitra juga melakukan pemulihan terhadap kawasan bekas tambang ilegal. Hingga semester I 2026, rehabilitasi lahan yang dilakukan Otorita IKN telah mencapai lebih dari empat hektare.

“Rehabilitasi yang dilakukan Otorita IKN pada 2025 dan 2026 sudah lebih dari empat hektare. Sebelumnya juga ada kegiatan rehabilitasi oleh Pertamina dan Balai Besar,” terangnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Satgas, dampak aktivitas tambang ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto mencapai sekitar 4.000 hektare. Selain itu, sekitar 8.000 hektare kawasan tersebut juga tercatat dimanfaatkan untuk aktivitas kebun ilegal.

Foto: Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik Edgar saat meninjau lokasi eks tambang ilegal di kawasan sekitar IKN. (Atmaja Riski/Media Kaltim)

Edgar menegaskan, kawasan hutan konservasi saat ini sudah tidak lagi terdapat aktivitas tambang, baik legal maupun ilegal. Namun, pengawasan kini diarahkan pada aktivitas pertambangan di luar kawasan konservasi, terutama tambang batu dan pasir.

“Yang ada itu di luar kawasan hutan konservasi, berupa tambang pasir dan batu. Ini yang masih, itu yang saat ini menjadi target kami,” pungkasnya.

Selain aktivitas pertambangan, Satgas juga pernah menangani pemanfaatan kayu di kawasan Tahura Bukit Soeharto. Namun, menurut Edgar, potensi pelanggaran tersebut relatif kecil karena masyarakat tidak lagi menjadikan kayu sebagai komoditas bisnis.

“Tetapi kayu dimanfaatkan untuk membangun rumah, kemudian membangun jembatan, seperti itu. Jadi sudah tidak lagi diperjualbelikan, karena bagi mereka kayu ini sudah mengkhawatirkan dari sisi keamanan. Tapi kami sudah pernah lakukan penegangan hukum dan sudah dilaporkan ke Polres Kutai Kartanegara,” jelasnya.

Sementara itu, seluruh delapan perkara tambang ilegal yang ditangani Satgas telah selesai diproses secara hukum. Beberapa pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dan prosesnya telah berlanjut hingga persidangan.

Pengawasan terhadap aktivitas ilegal di kawasan IKN akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kawasan hutan, mendukung pembangunan IKN, serta memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai ketentuan.

Pewarta: Atmaja Riski
Penyunting: Robbi Lalat