Beranda blog Halaman 31

Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di PPU Berlangsung Aman di Bawah Pengawalan Polisi

Penajam Paser Utara – Jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan patroli dan pengamanan di sejumlah gereja dalam rangka peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus tahun 2026, Kamis (14/5/2026).

Pengamanan dilakukan personel Polres PPU bersama jajaran Polsek dengan menyambangi gereja-gereja yang melaksanakan ibadah di wilayah hukum Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain menjaga keamanan selama ibadah berlangsung, petugas juga memantau situasi kamtibmas di sekitar lokasi guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar.

Patroli dilakukan dengan pendekatan humanis melalui dialog bersama pengurus gereja, jemaat, dan masyarakat sekitar untuk mempererat komunikasi sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasi Humas Polres PPU Aipda Syafruddin mengatakan pengamanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat saat momentum hari besar keagamaan.

“Kegiatan patroli dan pengamanan ini dilakukan untuk memastikan umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah Hari Kenaikan Yesus Kristus dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat juga sebagai bentuk pelayanan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, Polres PPU terus memperkuat sinergi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat guna menjaga kerukunan antarumat beragama di daerah.

Selain pengamanan di area gereja, personel kepolisian juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik untuk menghindari kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi para jemaat yang melaksanakan ibadah.

“Dengan adanya kegiatan patroli dan pengamanan tersebut, pelaksanaan ibadah peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus tahun 2026 di wilayah hukum Polres Penajam Paser Utara berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan,” tutupnya.

Penyunting: Robbi Lalat

BBPJN Kaltim Gunakan Kendaraan Canggih Jepang untuk Cek Jembatan IKN

NUSANTARA – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur (Kaltim) mulai memanfaatkan kendaraan khusus Bridge Inspection Vehicle (BIV) untuk pemeriksaan dan pemeliharaan jembatan di ruas jalan nasional. Kendaraan tersebut merupakan hibah dari pemerintah Jepang yang diterima sejak Desember 2025.

Kepala BBPJN Kaltim Yudi Hardiana mengatakan penggunaan teknologi tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas dan keselamatan kerja dalam inspeksi jembatan.

Menurutnya, BIV telah digunakan saat pemeriksaan Jembatan Seksi 5B Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang di atas Teluk Balikpapan, termasuk untuk perbaikan rambu selama masa fungsional Tol IKN. Rencananya juga akan digunakan untuk membantu konstruksi overpass.

“Penilaian kami, penggunaan BIV ini mampu meningkatkan kualitas inspeksi dibanding metode konvensional seperti penggunaan scaffolding yang perakitannya butuhnwaktu agak lama, atau rope access yang membahayakan serta membutuhkan climber dengan skill tinggi. Dengan ini risiko keselamatan kerja bisa diminimalisir. Metode ini juga dapat meminimalkan gangguan lalu lintas selama proses pemeriksaan berlangsung,” terang Yudi, Kamis (14/5/2026).

Foto: Kendaraan BIV milik BBPJN Kaltim digunakan untuk pemeriksaan struktur jembatan di kawasan Tol IKN. Kendaraan hibah dari Jepang ini mampu menjangkau bagian bawah jembatan secara lebih aman dan efisien. (Dok.BBPJN)

BIV merupakan kendaraan khusus dengan boom hidrolik yang dapat menjangkau bagian sulit pada struktur jembatan seperti bawah dek, girder, sambungan, pilon, hingga bearing. Kendaraan ini memiliki kapasitas bucket maksimal 300 kilogram atau tiga orang, dengan jangkauan vertikal hingga 8 meter dan horizontal hingga 19 meter.

Penggunaan BIV mendukung inspeksi rutin untuk deteksi dini kerusakan seperti retak beton, korosi baja, deformasi struktur, hingga penurunan kualitas sambungan.

“Tentunya dengan pemeriksaan yang lebih detail dan terukur, sehingga penanganan kerusakan dapat dilakukan lebih cepat sebelum berkembang menjadi kerusakan besar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” jelas Yudi.

WhatsApp Image 2026 05 14 at 12.14.41

Sekadar diketahui, di Indonesia, penggunaan kendaraan inspeksi jembatan mulai meningkat terutama pada proyek jalan tol, jembatan bentang panjang, dan infrastruktur strategis nasional. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan preservasi aset infrastruktur agar umur layanan jembatan dapat tetap optimal.

Dalam waktu dekat BBPJN Kalimantan Timur akan melakukan pemeriksaan Jembatan Mahakam 1 di Samarinda menggunakan BIV untuk pemeriksaan rutin struktur jembatan.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor : Nicha R

Otorita IKN Pastikan Proyek Nusantara Tetap Jalan Meski Jakarta Masih Ibu Kota

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), memberi penjelasan gamblang soal pengaruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 71/PUU-XXIV/2026 yang ramai disoal bak jadi bola liar.

Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, secara tegas mengatakan hal tersebut tidak memengaruhi jalannya pembangunan IKN di Kalimantan Timur (Kaltim). Ia menjelaskan, Putusan MK 71 justru mempertegas kerangka hukum pemindahan ibu kota sudah sah dan konstitusional. Pemindahan efektifnya tinggal menunggu penetapan Keputusan Presiden (Keppres).

“Sebagaimana diamanatkan dalam UU IKN (Undang-undang Nomor 3 Tahuh 2022). MK justru menegaskan ini sudah tepat dan konstitusional,” jelasnya.

Terkait waktu pasti Keppres tentang pemindahan ibu kota akan diterbitkan, menurut Troy, hal tersebut merupakan kewenangan Presiden yang diatur dalam UU IKN.

Tapi yang pasti, Otorita IKN terus bekerja mengawal pembangunan IKN dan memastikan kesiapan infrastruktur, layanan dasar, serta ekosistem kota di Nusantara. Sehingga ketika saatnya tiba, pemindahan dapat berlangsung lancar.

Putusan MK 71 disebut sama sekali tidak menghambat laju pembangunan IKN. “Justru, putusan ini memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan untuk terus melangkah maju. Seluruh program pembangunan berjalan sesuai rencana induk yang telah ditetapkan,” jelas Troy dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (13/5/2026) malam.

Sekadar diketahui, ihwal UU IKN sendiri sebenarnya sudah beberapa kali menuai gugatan. Namun demikian secara hukum MK konsisten menilai UU itu sudah konstitusional. Dari hasil pengujian yang berulang kali tersebut cukup menegaskan pondasi hukum IKN sudah kuat dan tak bermasalah.

Sementara itu, soal adanya disharmoni antara UU IKN dan UU DKJ yang dipersoalkan Pemohon dalam materi gugatan, MK sendiri telah menjawab itu secara jelas dan berkedudukan hukum. Dalam pertimbangannya, MK menerangkan, UU DKJ Pasal 63 menyatakan undang-undang itu baru berlaku efektif setelah Keppres diterbitkan.

“Artinya, kedua undang-undang tersebut harmonis dan saling melengkapi, bukan saling bertentangan. Sehingga tidak ada kekosongan hukum,” ulasnya.

Ditanya apakah permohonan uji materiil itu sebagai upaya pelemahan terhadap proyek IKN, Troy tidak melihat demikian. Menurut Otorita, uji materiil ke MK adalah mekanisme konstitusional yang memang sah bagi setiap warga negara.

“Dan kami menghormati itu sepenuhnya. Otorita justru percaya diri karena landasan hukum IKN yang kuat. Keterbukaan terhadap pengujian hukum adalah tanda bahwa IKN dibangun dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Satu hal yang pasti, Otorita IKN akan tetap fokus menjalankan pembangunan IKN, baik fisik maupun nonfisik, sesuai Rencana Induk IKN dan arah kebijakan Pemerintah yang semakin diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.

“Fokus kami adalah memastikan pembangunan berjalan bertahap, terukur, dan berkelanjutan, termasuk penguatan ekosistem pemerintahan, investasi, pelayanan publik, serta kualitas hidup masyarakat di IKN,” tandas Troy.

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, di Kemenko 3 juga sempat menyinggung Perpres 79 itu. Menurutnya meski tak secara khusus tentang IKN, namun adanya Perpres, menjadi pegangan kuat Otorita IKN dalam membangun IKN dari segala lini.

“Kami fokus membangun IKN yang inklusif ini. Sesuai arahan Bapak Presiden, dan Perpres 79 tahun 2025. Bahwa tahun 2028 ekosistem legislatif-yudikatif harus berdiri melengkapi eksekutif yang ekosistemnya sudah bisa kita lihat sekarang ini,” sebut Basuki dalam acara penyerahan surat keputusan pengakuan kearifan lokal masyarakat Adat Paser Kelurahan Mentawir.

Kepada wartawan, Basuki juga menanggapi santai putusan MK 71 itu. Namun menurutnya, pemindahan resmi ibu kota negara tetap bergantung pada penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).

“Oh itu kan, saya baca ya, kan memang belum ditetapkan (pemindahan ibu kota). Nanti ditetapkan pada tahun 2028, sekarang masih di sana (Jakarta sebagai ibu kota negara),” ujar Basuki, Rabu (14/5/2026).

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Muhammad Rafi’i

BBPJN Kaltim Siapkan Inspeksi Jembatan Mahakam I dengan Kendaraan BIV

0

NUSANTARA – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur mulai memanfaatkan kendaraan khusus Bridge Inspection Vehicle (BIV) untuk mendukung pemeriksaan dan pemeliharaan jembatan di wilayah Kaltim, termasuk kawasan Tol IKN.

Kendaraan tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Jepang yang diterima BBPJN Kaltim sejak Desember 2025 melalui Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan Kementerian Pekerjaan Umum.

Kepala BBPJN Kaltim, Yudi Hardiana, mengatakan penggunaan teknologi tersebut dinilai mampu meningkatkan kualitas inspeksi jembatan dibanding metode konvensional yang selama ini digunakan.

“Penilaian kami, penggunaan BIV ini mampu meningkatkan kualitas inspeksi dibanding metode konvensional seperti penggunaan scaffolding yang perakitannya butuh waktu agak lama, atau rope access yang membahayakan serta membutuhkan climber dengan skill tinggi,” ujar Yudi, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, penggunaan BIV juga mampu meminimalkan risiko keselamatan kerja sekaligus mengurangi gangguan lalu lintas saat proses pemeriksaan berlangsung.

BIV sendiri merupakan kendaraan khusus yang dirancang untuk membantu proses pemeriksaan maupun pekerjaan ringan pada struktur jembatan seperti finishing dan grouting.

Kendaraan tersebut dilengkapi boom atau platform hidrolik fleksibel yang mampu menjangkau bagian sulit seperti bawah dek, girder, sambungan, pilon, hingga area pier dan bearing.

BBPJN Kaltim sebelumnya telah menggunakan kendaraan tersebut saat masa fungsional Tol IKN untuk pemeriksaan Jembatan Seksi 5B dan Jembatan Pulau Balang di atas Teluk Balikpapan.

Selain itu, BIV juga direncanakan membantu pekerjaan konstruksi overpass di kawasan IKN.

Secara teknis, kendaraan tersebut memiliki kapasitas bucket maksimal 300 kilogram atau tiga orang personel. Tinggi jangkauan mencapai delapan meter dengan boom horizontal hingga 19 meter ke samping dan sembilan meter ke bawah struktur jembatan.

Yudi menjelaskan, penggunaan BIV sangat membantu proses deteksi dini terhadap kerusakan struktur seperti retak beton, korosi baja, deformasi struktur hingga penurunan kualitas sambungan.

“Tentunya dengan pemeriksaan yang lebih detail dan terukur, sehingga penanganan kerusakan dapat dilakukan lebih cepat sebelum berkembang menjadi kerusakan besar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, BBPJN Kaltim juga berencana menggunakan BIV untuk pemeriksaan rutin Jembatan Mahakam I di Samarinda.

Penggunaan kendaraan inspeksi jembatan modern tersebut disebut menjadi bagian dari upaya preservasi infrastruktur agar umur layanan jembatan strategis nasional tetap optimal di tengah perkembangan pembangunan jalan dan tol di Kaltim maupun IKN. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Pelaku Penggelapan Kendaraan di Loa Janan Diamankan dengan Sajam di Pinggang

TENGGARONG – Pelarian pelaku penggelapan mobil di Kutai Kartanegara akhirnya berakhir. Seorang pria berinisial AM (26) diciduk Tim Garangan Polsek Loa Janan saat berada di Cafe Lipan Hill, Kelurahan Harapan Baru, Kamis (13/5/2026).

Yang mengejutkan, saat diamankan polisi menemukan senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarung warna coklat terselip di pinggang pelaku.

Kasus tersebut bermula ketika korban meminta bantuan seseorang untuk mengantarkannya menuju Pelabuhan Semayang Balikpapan.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menjelaskan, pelaku saat itu menawarkan diri mengantar korban dengan upah Rp150 ribu.

“Pelaku menawarkan diri dan korban meminta tolong untuk mengantarkannya dengan upah sebesar Rp150 ribu,” terang AKP Abdillah Dalimunthe.

Setelah perjalanan selesai, korban kemudian meminta pelaku membantu menyimpan mobil Toyota Rush miliknya di rumah rekannya berinisial HM.

Awalnya tidak ada kecurigaan. Namun beberapa hari kemudian korban mulai kehilangan kontak dengan pelaku dan mendapati mobil beserta STNK miliknya sudah tidak berada di lokasi penyimpanan.

Lima hari setelah kendaraan dititipkan, korban akhirnya mengetahui mobil tersebut telah dibawa kabur tanpa izin.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Loa Janan. Tim Garangan langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan Cafe Lipan Hill.

Saat penangkapan berlangsung, polisi menemukan badik yang dibawa pelaku sehingga menambah perhatian aparat dalam proses pengamanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, AM mengaku mobil Toyota Rush milik korban telah digadaikan kepada seseorang berinisial EI dengan nilai Rp20 juta.

“Dari hasil penangkapan pelaku AM, mobil berhasil ditemukan tim garangan di pinggir Jalan Raya Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang yang diakui pelaku mobil tersebut telah digadai seharga Rp20 juta kepada EI yang saat ini menjadi DPO Unit Reskrim Polsek Loa Janan,” tutup Kapolsek.

Saat ini polisi masih memburu EI yang diduga menerima gadai kendaraan tersebut. Sementara mobil korban berhasil diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati menitipkan kendaraan maupun dokumen penting kepada orang yang belum benar-benar dikenal. (MK)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Kejar Layangan Putus, Pelajar SMP di Sangatta Diterkam Buaya

0

SANGATTA – Niat mengambil layang-layang putus berubah menjadi mimpi buruk bagi seorang pelajar SMP di Sangatta. Bocah berusia 13 tahun diterkam buaya saat turun ke sungai kecil di kawasan Dermaga Baru Kenyamukan, Rabu (13/5/2026) sore.

Korban diketahui bernama Andi Alifiansyah, siswa kelas VII SMPN 1 Sangatta Selatan. Ia mengalami luka robek serius di kaki kiri akibat gigitan buaya dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit PKT Sangatta.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 WITA. Sebelumnya korban bersama teman-temannya bermain layang-layang di kawasan dermaga setelah berpamitan kepada orang tuanya sejak siang.

Saat layang-layang yang dimainkan putus dan jatuh ke area sungai kecil dekat dermaga, korban bersama beberapa temannya berusaha mengambilnya.

Tanpa menyadari ancaman di dalam air, korban turun ke sungai dengan kedalaman sekitar satu meter. Tiba-tiba seekor buaya muncul dan langsung menggigit kaki kiri korban.

Teriakan histeris korban langsung memancing kepanikan warga dan teman-temannya yang berada di lokasi.

“Korban sempat ditarik buaya ke arah air, tapi berhasil diselamatkan karena temannya langsung menarik korban ke pinggir,” ujar seorang warga di lokasi kejadian.

Warga bersama teman korban kemudian berjibaku menarik tubuh Andi agar tidak terseret lebih jauh ke dalam sungai. Setelah beberapa saat, buaya akhirnya melepaskan gigitannya dan kembali masuk ke dalam air.

Korban langsung dievakuasi menggunakan ambulans PMI menuju rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Insiden tersebut kembali memunculkan kekhawatiran warga terhadap keberadaan buaya liar di kawasan perairan Kenyamukan yang selama ini dikenal sebagai habitat satwa predator tersebut.

Kapolres Kutai Timur, Fauzan Arianto, meminta masyarakat lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai maupun kawasan perairan terbuka.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas terlalu dekat dengan bibir sungai atau kawasan yang berpotensi menjadi habitat buaya. Pengawasan terhadap anak-anak juga harus ditingkatkan,” ujarnya.

Ia juga meminta warga segera melapor jika melihat kemunculan buaya di sekitar pemukiman atau area aktivitas masyarakat agar langkah antisipasi bisa segera dilakukan.

Saat ini, pihak kepolisian bersama instansi terkait masih melakukan pemantauan di sekitar lokasi kejadian guna mengantisipasi kemunculan buaya kembali di kawasan dermaga. (MK)

Pewarta: Ramlah
Editor: Agus S

Aksi 214 Belum Usai, Publik Kawal Nasib Hak Angket DPRD Kaltim

0

SAMARINDA – Gelombang tekanan publik terhadap DPRD Kalimantan Timur terkait pengguliran hak angket belum juga mereda. Setelah aksi besar Aliansi Rakyat Kaltim dalam gerakan 214 Jilid II memanas di depan Gedung DPRD Kaltim beberapa waktu lalu, massa kini mulai menyiapkan aksi lanjutan.

Desakan tersebut muncul setelah enam fraksi di DPRD Kaltim dikabarkan menyatakan dukungan agar usulan hak angket dibawa ke rapat paripurna.

Fraksi yang disebut mendukung yakni Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, PAN-NasDem, Demokrat-PPP dan PKS. Sementara Fraksi Golkar disebut masih menolak usulan tersebut.

Bagi Aliansi Rakyat Kaltim, dukungan mayoritas fraksi belum menjadi akhir perjuangan. Massa menilai tahapan paling menentukan justru baru dimulai menjelang pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) dan paripurna DPRD.

Humas aksi Aliansi Rakyat Kaltim, Bella Monica, mengatakan perjuangan massa dalam aksi sebelumnya berlangsung penuh tekanan.

Ia menyebut massa bahkan harus menghadapi pengamanan ketat hingga memanjat pagar berduri demi menyampaikan tuntutan mereka.

“Walaupun panjang kali lebar kami dipersulit. Pagar berduri harus dipanjat, harus mutar ke belakang, lempar sana-sini. Tapi alhamdulillah mereka berjanji hak angket akan disuarakan di paripurna,” ujar Bella saat diwawancarai, Selasa (12/5/2026).

Bella mengaku bersyukur karena tuntutan masyarakat mulai mendapat respons dari mayoritas fraksi di DPRD Kaltim.

Meski demikian, ia tetap menyoroti masih adanya pihak di internal dewan yang dianggap belum berpihak terhadap tuntutan publik.

“Bersyukur iya, kecewa juga ada sedikit. Tapi yang penting hasil akhirnya tetap diperjuangkan,” katanya.

Desakan pengguliran hak angket sendiri bermula dari kritik publik terhadap sejumlah kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud.

Massa aksi menuntut adanya audit terbuka terhadap sejumlah program yang dianggap tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran.

Beberapa isu yang disorot antara lain dugaan pemborosan anggaran renovasi rumah dinas dan fasilitas mewah senilai Rp25 miliar, dugaan praktik KKN di lingkungan Pemprov Kaltim hingga tuntutan agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

Meski usulan hak angket disebut segera masuk pembahasan Bamus sebelum diparipurnakan, Aliansi Rakyat Kaltim memastikan pengawalan akan terus dilakukan.

Menurut Bella, masyarakat tidak ingin hak angket hanya dijadikan alat kompromi politik atau sekadar janji untuk meredam demonstrasi.

“Langkah berikutnya memastikan janji wakil rakyat ini bukan cuma omon-omon atau upaya meredam massa aksi,” tegasnya.

Ia juga menilai dinamika politik di DPRD Kaltim akan semakin memanas menjelang paripurna, terlebih adanya sorotan publik terhadap posisi Ketua DPRD Kaltim yang memiliki hubungan keluarga dengan gubernur sehingga memunculkan dugaan konflik kepentingan.

Bagi Aliansi Rakyat Kaltim, persoalan tersebut kini bukan sekadar urusan politik parlemen, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Bahkan, massa memberi sinyal akan kembali turun ke jalan dengan jumlah lebih besar apabila hak angket gagal dilanjutkan.

“Ini soal kepercayaan publik. Rakyat sedang melihat apakah DPRD benar-benar berdiri untuk rakyat atau justru membiarkan suara masyarakat diabaikan. Kalau aspirasi tidak didengar, kami akan turun lagi dengan massa yang lebih besar,” tutup Bella. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Satelit Baru Indonesia Disiapkan Perkuat Kedaulatan Digital Nasional

0

JAKARTA – Pemerintah resmi mengoperasikan Satelit Nusantara Lima sebagai bagian dari langkah memperkuat kedaulatan digital nasional sekaligus memperluas konektivitas internet hingga ke wilayah terpencil Indonesia.

Peresmian operasional satelit tersebut dilakukan di Jakarta Selatan dan dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, Senin (11/5/2026).

Dalam sambutannya, Meutya menyebut Satelit Nusantara Lima menjadi tonggak penting bagi Indonesia di sektor teknologi dan ruang digital nasional.

Menurutnya, satelit berkapasitas 160 Gbps itu merupakan karya anak bangsa dengan kapasitas terbesar di Asia.

“Kita bangga dan mengapresiasi PT Pasifik Satelit Nusantara serta PT Satelit Nusantara Lima. Ini adalah catatan sejarah bagi Indonesia. Dengan Satelit Nusantara Lima, menunjukkan presensi Indonesia, tetapi juga di kawasan. Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, Indonesia harus hadir di panggung internasional, termasuk ruang antariksa,” kata Meutya.

Ia mengungkapkan saat ini sekitar 80 persen penduduk Indonesia atau lebih dari 230 juta jiwa telah terhubung dengan internet.

Meski demikian, pemerintah masih menghadapi tantangan besar untuk memastikan akses digital dapat menjangkau wilayah terluar dan terpencil.

“Kita ingin setiap warga, dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Rote hingga Miangas, merasakan manfaat digital yang setara. Tidak boleh ada daerah yang tertinggal,” ujarnya.

Meutya menegaskan pembangunan konektivitas digital tidak cukup hanya menghadirkan jaringan internet, tetapi juga harus berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan ruang digital Indonesia tetap aman dari berbagai ancaman siber.

“Tidak ada gunanya membangun konektivitas kalau ujungnya tidak meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Lebih dari itu, konektivitas harus menjaga masyarakat kita. Kita tegas melindungi anak-anak dari kekerasan siber, judi online, radikalisasi, dan berbagai ancaman digital lainnya,” tegasnya.

Menurut Meutya, Satelit Nusantara Lima akan menjadi salah satu infrastruktur penting dalam mendukung transformasi digital nasional sekaligus memperkuat keamanan ruang digital Indonesia.

Ia juga menegaskan pemerintah akan terus memperkuat kolaborasi dengan industri teknologi nasional demi membangun ekosistem digital yang lebih maju dan berkelanjutan.

“Indonesia butuh orang-orang pintar dan orang-orang berani. PSN telah membuktikan keberanian itu. Pemerintah akan terus memperkuat kolaborasi dengan industri untuk membangun ekosistem digital yang maju, aman, berdaulat, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Mahulu Percepat Peningkatan Layanan Kesehatan Lewat Renovasi RSUD

0

UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mulai mematangkan pembangunan dan renovasi RSUD Gerbang Sehat Mahulu sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan di wilayah perbatasan.

Tahapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan kegiatan pemberian penjelasan atau aanwijzing pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang bangun pembangunan dan renovasi rumah sakit di Ruang Rapat Balkon Lantai III Kantor Bupati Mahulu, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan dibuka langsung Sekretaris Daerah Mahulu, Stephanus Madang, dan dihadiri perwakilan Kementerian Kesehatan RI, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja Pengadaan Konstruksi, tim teknis hingga peserta tender proyek.

Program tersebut menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) bidang kesehatan sekaligus upaya peningkatan status RSUD Gerbang Sehat Mahulu dari tipe D menjadi tipe C.

Dalam sambutannya, Stephanus Madang menegaskan pembangunan dan renovasi RSUD Gerbang Sehat Mahulu merupakan program strategis yang sangat penting bagi masyarakat Mahulu, khususnya wilayah terpencil dan perbatasan.

Menurutnya, pembangunan rumah sakit berkualitas menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap pemerataan layanan kesehatan di daerah 3T.

“Pemkab Mahulu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan RI atas dukungan yang diberikan melalui program pembangunan rumah sakit berkualitas ini. Kami berharap seluruh proses berjalan lancar sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tim teknis dan penyedia jasa agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai target.

Selain kualitas bangunan, proyek juga diminta tepat waktu dan memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

Stephanus mengingatkan kondisi geografis Mahulu memiliki tantangan tersendiri yang harus dipahami seluruh peserta tender dan pelaksana pekerjaan.

“Kondisi alam Mahulu berbeda dengan daerah lain. Mobilisasi material, akses transportasi sungai, hingga faktor cuaca harus diperhitungkan secara matang. Karena itu diperlukan rekayasa teknik dan manajemen pekerjaan yang benar-benar memahami kondisi lapangan,” tegasnya.

Setelah tahapan aanwijzing, agenda dilanjutkan dengan kunjungan lapangan atau site visit untuk memberikan gambaran langsung terkait lokasi pekerjaan dan kondisi eksisting kawasan pembangunan.

Pemkab Mahulu berharap seluruh peserta tender memiliki pemahaman yang sama terkait ruang lingkup pekerjaan, spesifikasi teknis hingga mekanisme pelaksanaan proyek.

Dengan demikian, pembangunan dan renovasi RSUD Gerbang Sehat Mahulu diharapkan berjalan optimal dan mampu menghadirkan layanan kesehatan yang lebih modern, representatif dan mudah diakses masyarakat perbatasan Kalimantan Timur. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Tuntutan Nadiem Capai Rp5,6 Triliun, Jaksa Soroti Kekayaan Tak Wajar

0

JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, dituntut hukuman 18 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Tuntutan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/5/2026).

“Menuntut agar terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dakwaan primer penuntut umum,” kata Jaksa Roy Riady saat membacakan tuntutan.

Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.

Tak hanya itu, Nadiem juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun.

Nilai tersebut terdiri dari Rp809,59 miliar yang disebut sebagai aliran dana atau kickback dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa melalui Gojek Indonesia.

Sementara sekitar Rp4,87 triliun lainnya disebut jaksa sebagai kekayaan yang tidak sebanding dengan penghasilan sah dan diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Jaksa meminta apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana tambahan selama sembilan tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai perbuatan Nadiem bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi yang sedang dijalankan pemerintah.

Selain itu, perkara tersebut dinilai sangat serius karena terjadi di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan nasional.

Jaksa juga menilai sikap Nadiem selama persidangan menjadi salah satu hal yang memberatkan.

“Telah menyampaikan keterangan yang berbelit-belit di persidangan,” ujar jaksa.

Menurut jaksa, kebijakan pengadaan Chromebook periode 2020 hingga 2022 dilakukan dengan mengabaikan kualitas pendidikan dasar dan menengah demi keuntungan pribadi.

Satu-satunya hal yang dianggap meringankan adalah karena Nadiem belum pernah dihukum sebelumnya.

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,18 triliun melalui program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada 2019–2022.

Kerugian negara tersebut disebut berasal dari pengadaan perangkat teknologi informasi yang tidak sesuai kebutuhan dan perencanaan.

Rinciannya terdiri dari Rp1,56 triliun dari proyek digitalisasi pendidikan dan sekitar 44,05 juta dolar AS atau setara Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan serta tidak memberikan manfaat.

Kasus tersebut juga menyeret sejumlah nama lain seperti Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah dan Jurist Tan yang hingga kini masih berstatus buron.

Jaksa turut mengungkap dugaan aliran dana Rp809,59 miliar kepada Nadiem berasal dari investasi Google di PT AKAB senilai 786,99 juta dolar AS.

Hal itu disebut tercermin dalam laporan harta kekayaan Nadiem tahun 2022 yang mencatat kepemilikan surat berharga senilai Rp5,59 triliun. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S