BONTANG – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan pemanfaatan kawasan HOP 1 baru dapat dilakukan setelah seluruh proses pembangunan dan administrasi selesai, termasuk serah terima aset dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditunjuk sebagai pengelola.
Menurut Andi Faizal, setelah pembangunan fisik rampung, pemerintah daerah memiliki kewenangan menentukan OPD yang akan bertanggung jawab mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatan seluruh fasilitas di kawasan tersebut.
“Setelah seluruh pekerjaan tuntas, pemerintah dapat menentukan OPD mana yang nantinya akan mengelola dan memanfaatkan gedung itu sesuai kebutuhan,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Ia menjelaskan, proses administrasi merupakan tahapan penting sebelum aset pemerintah dapat dioperasikan. Karena itu, pemanfaatan gedung tidak bisa dilakukan sebelum mekanisme serah terima aset dari DPUPR kepada OPD yang ditunjuk selesai dilaksanakan.
Menurutnya, pengelolaan yang jelas akan memastikan seluruh fasilitas di kawasan HOP 1 dapat dimanfaatkan secara optimal, baik untuk kegiatan olahraga, pengembangan kreativitas, maupun aktivitas sosial kemasyarakatan.
Andi Faizal menilai HOP 1 memiliki potensi besar menjadi pusat aktivitas masyarakat, terutama bagi generasi muda. Dengan berbagai fasilitas yang tersedia, kawasan tersebut diharapkan mampu menjadi ruang publik yang produktif sekaligus mendukung pengembangan bakat, kreativitas, dan inovasi anak muda di Kota Bontang.
“Kami berharap seluruh tahapan pembangunan dan administrasi dapat segera diselesaikan sehingga masyarakat bisa memanfaatkan kawasan HOP 1 secara maksimal sebagai salah satu ikon ruang publik baru di Kota Bontang,” pungkasnya.
JAKARTA – Dugaan penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Bandung masih belum dapat diklasifikasikan sebagai tindak penyiksaan berdasarkan Konvensi Menentang Penyiksaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Komnas Perempuan menegaskan penetapan kategori tersebut harus memenuhi sejumlah unsur yang diatur dalam konvensi internasional.
Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, menjelaskan definisi penyiksaan tidak hanya menitikberatkan pada penderitaan berat yang dialami korban, tetapi juga harus disertai tujuan tertentu serta adanya keterlibatan atau pembiaran dari negara.
“Kasus YTR itu kita belum bisa melihatnya sebagai sebuah kasus penyiksaan dalam definisi Konvensi Anti-Penyiksaan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Meski belum mengambil kesimpulan tersebut, Komnas Perempuan terus melakukan pendalaman. Tim telah diterjunkan ke Bandung untuk menghimpun fakta, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, serta berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait sebelum menyampaikan hasil kajian kepada publik.
Menurut Sondang, salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kemungkinan adanya unsur pembiaran oleh negara. Hal itu akan ditelusuri apabila ditemukan fakta bahwa korban pernah mencari perlindungan atau melapor, tetapi tidak memperoleh penanganan sebagaimana mestinya.
“Nah, di situlah kita bisa melihat bahwa sudah ada keterlibatan negara, memberikan pengabaian sehingga masuk dalam kategori penyiksaan yang ada di dalam Konvensi Anti-Penyiksaan,” katanya.
Sejauh ini, Komnas Perempuan menilai perkara tersebut mengarah pada dugaan penganiayaan berat yang terjadi berulang kali hingga menimbulkan dampak serius terhadap korban, termasuk dugaan disabilitas permanen.
Untuk memperkuat proses hukum, Komnas Perempuan meminta penyidik melakukan visum secara komprehensif. Pemeriksaan tersebut dinilai penting agar seluruh bentuk kekerasan yang dialami korban dapat teridentifikasi, termasuk apabila ditemukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
“Supaya nanti pasal-pasal yang dapat diterapkan terhadap pelaku menjadi berlapis dan lebih lengkap, bukan hanya penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam KUHP, tetapi juga dapat menggunakan Undang-Undang TPKS,” ujar Sondang.
Dalam kesempatan yang sama, Komnas Perempuan mengingatkan masih banyak korban kekerasan seksual maupun kekerasan berat yang memilih tidak melapor. Rendahnya angka pelaporan dipengaruhi rasa takut serta kekhawatiran bahwa laporan mereka tidak akan ditindaklanjuti secara memadai.
Karena itu, Komnas Perempuan mendorong penguatan perlindungan korban, perluasan akses terhadap keadilan, serta pemulihan yang menyeluruh agar penanganan kasus serupa dapat berjalan lebih efektif.
BONTANG – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bontang Kota mengumumkan akan melakukan penghentian sementara pasokan listrik di sejumlah wilayah Kota Bontang pada Jumat (26/6/2026) malam.
Langkah tersebut dilakukan sebagai dampak gangguan teknis pada salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Kalimantan yang memengaruhi pasokan daya sistem kelistrikan.
Dalam pengumuman resminya, PLN menjelaskan pengaturan operasi kelistrikan perlu dilakukan untuk menjaga keandalan dan stabilitas sistem selama proses penanganan gangguan berlangsung.
Pemadaman dijadwalkan berlangsung mulai pukul 21.00 Wita hingga 24.00 Wita dan bersifat terbatas di sejumlah kawasan di Kota Bontang.
Wilayah yang terdampak meliputi Jalan Piere Tendean, Jalan Awang Long, Jalan Boulevard, Jalan Basalt, Jalan Patimura, Jalan KS Tubun, Jalan Atletik, Bontang Kuala, Jalan Koi, Jalan Sam Ratulangi, Jalan Sultan Syahrir, Jalan Pelabuhan, serta kawasan sekitarnya.
PLN menyatakan terus mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk mempercepat proses pemulihan agar pasokan listrik dapat kembali normal secepat mungkin.
“Kami terus mengupayakan untuk mempercepat proses pemulihan gangguan dan meminimalkan dampak kepada pelanggan,” tulis PLN dalam keterangan resminya.
PLN juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penghentian sementara pasokan listrik tersebut.
Masyarakat diimbau mengantisipasi kebutuhan listrik selama periode pemadaman dan menggunakan peralatan elektronik secara bijak saat aliran listrik kembali normal.
Tidak ada suasana wawancara yang kaku dalam pertemuan itu. Selama lebih dari satu jam, obrolan mengalir santai antara jajaran Media Kaltim Network dan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Sesekali diselingi tawa, lalu berganti haru ketika Rita mengenang perjalanan hidupnya, kepulangannya ke Tenggarong, hingga pandangannya tentang Kukar, hukum, dan peran media.
Silaturahmi berlangsung pada Rabu (24/6). Awalnya pertemuan dijadwalkan pukul 14.30 Wita di kediaman orang tua Rita Widyasari di Jalan Melati, Tenggarong. Namun, wawancara baru dimulai sekitar pukul 15.30 Wita setelah Rita menerima beberapa tamu dari media lain dan menyempatkan beristirahat serta makan siang.
Sembari menunggu giliran, rombongan Media Kaltim Network berbincang santai di teras rumah. Suasana rumah itu terasa hangat. Beberapa tamu masih keluar masuk. Sejak kepulangannya ke Tenggarong, rumah tersebut memang hampir setiap hari didatangi masyarakat, sahabat, tokoh politik, hingga kalangan media yang ingin bersilaturahmi.
Begitu dipersilakan masuk ke ruang tamu, suasana langsung terasa cair. Rita menyambut dengan senyum hangat. Tidak ada jarak antara narasumber dan wartawan. Di atas meja telah tersaji air mineral dan aneka makanan ringan. Percakapan yang awalnya hanya direncanakan sebagai silaturahmi akhirnya mengalir lebih dari satu jam layaknya sebuah semi podcast.
Suasana silaturahmi dan wawancara Media Kaltim Network bersama mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, di kediaman orang tuanya, Jalan Melati, Tenggarong, Rabu (24/6). (Nuzul/Mediakaltim.com)
Cerita tentang keluarga, masa kecil, perjalanan politik, persoalan hukum, hingga harapan untuk Kukar dan dunia pers muncul bergantian.
Saya memulai perbincangan dengan memperkenalkan perkembangan Media Kaltim Network yang kini telah memiliki jaringan di berbagai daerah di Kalimantan Timur.
“Alhamdulillah sekarang kami membangun Media Kaltim sendiri. Sudah berkembang menjadi jaringan media di hampir seluruh kabupaten dan kota di Kaltim,” saya menyampaikan.
Rita mengangguk sambil tersenyum. “Bagus. Yang penting sesuai visi dan misinya,” jawabnya.
Percakapan kemudian membawa kami kembali ke masa lebih dari dua puluh tahun lalu saat saya masih bertugas di Tenggarong dan cukup sering meliput berbagai aktivitas pemerintahan Kukar.
Tak lama kemudian, pembicaraan bergeser pada kepulangannya ke Tenggarong. Di bagian inilah raut wajah Rita beberapa kali berubah. Sesekali tersenyum, sesekali terlihat menahan haru.
“Saya benar-benar tidak menyangka. Saya pikir orang sudah lupa. Ternyata begitu pulang, banyak sekali yang datang. Saya sampai menangis,” ucapnya.
Menurut Rita, rumah di Jalan Melati itu bukan sekadar bangunan yang ditempatinya sekarang. Rumah tersebut menyimpan banyak kenangan masa kecil. Tempat dirinya tumbuh bersama keluarga sebelum menjalani kehidupan sebagai kepala daerah.
“Rumah ini rumah saya waktu kecil. Banyak sekali kenangan di sini,” katanya.
Ketika ditanya apakah akan kembali menetap di Kukar, jawabannya singkat.
“Saya lahir di sini. Untuk sekarang saya memang memilih tinggal di sini,” jawabnya.
Suasana kembali mencair saat Rita bercerita tentang masa remajanya yang dikenal tomboy. Ia mengaku lebih senang berteman dengan laki-laki, gemar balapan, bahkan sempat membuat ayahnya khawatir karena dianggap terlalu mirip anak laki-laki.
Cerita itu kemudian berlanjut kepada anak-anaknya yang kini tinggal di Melbourne, Australia. Sesekali ia tertawa ketika mengenang perjalanan membesarkan ketiga anaknya.
Namun nada bicaranya kembali berubah ketika membahas masyarakat Kukar. “Yang paling membuat saya terharu, masyarakat masih mengingat program-program saya,” katanya.
Ia menyebut berbagai program yang masih sering disampaikan masyarakat kepadanya. Mulai dari Jamkesda, pembangunan jalan poros, satu guru satu laptop, satu RT satu laptop, bedah rumah, hingga Mitra Kukar.
“Itu membuat saya merasa apa yang dulu kami kerjakan ternyata masih diingat dan dirasakan manfaatnya,” ucapnya.
Baginya, penghargaan terbesar bukanlah jabatan ataupun penghormatan, melainkan ketika masyarakat masih mengenang hasil pembangunan yang pernah dilakukan.
Pembicaraan kemudian mengarah pada persoalan hukum yang selama bertahun-tahun dihadapinya. Rita menjelaskan cukup panjang mengenai proses hukum, penyitaan aset, hingga berbagai hal yang menurutnya masih menyisakan pertanyaan.
Ia menyampaikan semua pandangannya dengan tenang. “Saya menghadapi semuanya dengan data. Saya tidak mau melawan dengan opini,” tegasnya.
Rita juga menjelaskan mengapa akhirnya memilih media sosial sebagai ruang untuk menyampaikan pandangannya kepada masyarakat. “Makanya saya belajar sendiri. Rekam sendiri. Edit sendiri. Semua saya kerjakan sendiri supaya masyarakat juga mendengar dari saya langsung,” katanya.
Menjelang akhir pertemuan, saya mengajukan satu pertanyaan yang menurut saya penting. “Bunda berharap apa kepada media hari ini?”
Rita menjawab tanpa berpikir lama. “Harapan saya media memberitakan yang benar. Sebelum memberitakan, bedah dulu kasusnya. Jangan hanya mendengar satu pihak. Cari juga keterangan dari pihak yang diberitakan,” ucapnya.
Menurutnya, media memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan informasi yang utuh sehingga masyarakat dapat memperoleh gambaran yang sebenarnya.
Ia bahkan mengingatkan agar insan pers tetap berpegang pada prinsip-prinsip jurnalistik. “Harus teliti, harus adil, harus percaya pada fakta,” ujarnya.
Suasana kembali mencair menjelang pertemuan berakhir. Sebagai bentuk apresiasi atas kesediaannya menerima silaturahmi dan berbagi cerita secara terbuka, Media Kaltim Network menyerahkan dua cover edisi khusus kepada Rita Widyasari.
Cover pertama bertajuk “Bangkit & Mengabdi” saya serahkan secara langsung mewakili Media Kaltim Network. Cover bernuansa biru tersebut menampilkan potret Rita Widyasari.
Saat menerima cover itu, Rita sempat memperhatikan bagian nama yang tertulis di bawah fotonya. “Ini nanti diperbaiki ya. Tambahkan Ph.D., jangan M.M. saja,” ujarnya tersenyum.
Ucapan itu langsung disambut tawa ringan tim yang hadir. “Siap, Bunda. Nanti kami revisi,” jawab Adhi Abdian, Direktur RadarMedia.id.
Tak lama kemudian, Pemimpin Redaksi Radar Kukar, Muhammad Rafii, menyerahkan cover kedua yang saat itu hanya bertuliskan “Diuji & Tak Tumbang”
Rita memperhatikan desain tersebut beberapa saat. Lalu melontarkan kalimat spontan. “Diuji, tak tumbang. Dipuji, tak terbang,” ucapnya.
Kalimat itu membuat suasana ruang tamu seketika dipenuhi tawa. Saat itu juga saya memutuskan untuk merevisi desain cover tersebut dengan menambahkan kalimat lengkap yang baru diucapkan Rita, sebelum nantinya dikirim kembali kepadanya sebagai versi final.
Kalimat spontan itu bukan sekadar rangkaian kata. Tapi menjadi refleksi perjalanan hidup Rita Widyasari yang telah melewati berbagai ujian, namun tetap berusaha menjaga kerendahan hati ketika mendapat apresiasi maupun dukungan masyarakat.
NUSANTARA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono menyatakan kesiapannya memfasilitasi acara welcome dinner Hari Ulang Tahun ke-80 Serikat Perusahaan Pers (SPS), di kawasan IKN. Kepastian itu disampaikan saat menerima audiensi pengurus SPS Kalimantan Timur (Kaltim), pada Selasa (23/6/2026).
Ketua SPS Kaltim, Ajid Kurniawan, dalam pertemuan tersebut memaparkan gambaran penyelenggaraan HUT ke-80 SPS yang dipusatkan di Kaltim pada Oktober 2026. Kaltim ditetapkan sebagai tuan rumah perhelatan organisasi perusahaan pers tertua di Indonesia itu, dengan mengusung tema “Pers Berdaulat, Kaltim Bermartabat”.
Basuki, yang didampingi jajaran petinggi OIKN, merespons positif penunjukan Kaltim sebagai tuan rumah. Ia menyatakan IKN siap menjadi bagian dari rangkaian acara, termasuk memfasilitasi welcome dinner yang menjadi pembuka peringatan tiga hari tersebut.
Selain soal teknis acara, Ajid juga menyampaikan harapan SPS Kaltim agar kehadiran IKN turut memperkuat ekosistem media dan pers profesional di daerah. Catatan tersebut, menurut Ajid, penting mengingat media lokal Kaltim berada di garis depan dalam meliput pembangunan ibu kota baru. Basuki menanggapi baik masukan itu sebagai bagian dari sinergi antara otorita dan komunitas pers.
Peringatan HUT ke-80 SPS rencananya menghadirkan sekitar 355 peserta dari seluruh Indonesia. Mencakup pengurus SPS dari 30 provinsi, pelaku media nasional, serta tamu pemerintah dan korporasi. Rangkaian acara meliputi Dialog Nasional bertajuk “Pers, Energi, dan Ibu Kota Baru: Menuju Indonesia Emas 2045”, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS 2026, serta enam ajang penghargaan media nasional—IPMA, InMA, ISPRIMA, IDMA, MBA, dan MRA.
Sebagai organisasi pers tertua di Indonesia yang berdiri sejak 1946, peringatan 80 tahun SPS dijadikan momentum konsolidasi industri media nasional sekaligus memperkenalkan potensi Kalimantan Timur kepada pelaku media dari seluruh Nusantara. (*)
PENAJAM PASER UTARA – Polres Penajam Paser Utara (PPU) menyerahkan hasil program bedah rumah kepada seorang warga Desa Semoi II, Kecamatan Sepaku, Kamis (25/6/2026).
Rumah tersebut diberikan kepada Agus, warga yang sebelumnya mengalami musibah sehingga tempat tinggalnya tidak lagi layak huni. Penyerahan dilakukan di kediaman penerima bantuan dan dihadiri jajaran Polres PPU, perangkat desa, serta warga setempat.
Kaur Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Semoi II, Masud, mengatakan bantuan tersebut membantu warga yang membutuhkan tempat tinggal yang lebih layak.
“Kami atas nama Pemerintah Desa Semoi II mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan Bapak Kapolsek yang telah membantu warga kami yang sedang mengalami musibah. Semoga sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa terus terjalin demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Agus mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Menurut dia, rumah yang telah direnovasi tersebut memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarganya.
“Kami tidak pernah menyangka akan mendapatkan bantuan sebesar ini. Terima kasih kepada Bapak Kapolres beserta seluruh jajaran Polres PPU yang telah membantu kami memiliki rumah yang layak, aman, dan nyaman untuk keluarga,” katanya.
Foto: Kapolres PPU menyerahkan secara simbolis hasil program bedah rumah kepada warga Desa Semo...
1 dari 2
Penyerahan rumah diawali dengan serah terima simbolis dan pemutaran dokumentasi proses pembangunan. Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama.
Program bedah rumah menjadi salah satu kegiatan sosial yang dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten PPU.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara mengatakan program bedah rumah tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Menurutnya, program itu dilaksanakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan hunian layak.
“Polri mendapatkan program bedah rumah sebanyak 80 unit sesuai dengan momentum HUT Bhayangkara ke-80. Kehadiran kami di sini bukan hanya mewakili Polri, tetapi juga sebagai wujud hadirnya negara untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
PENAJAM PASER UTARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan seorang pria berinisial FR (36) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Penajam.
Penangkapan dilakukan pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 23.30 Wita di pinggir jalan RT 011, Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita dua paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,91 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam, sebuah dompet berwarna cokelat, dan satu lembar celana jeans warna biru tua.
Kasat Resnarkoba Polres PPU IPTU Gede Wijaya mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Gunung Seteleng.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pria yang dicurigai terlibat dalam peredaran sabu.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam dompet yang berada di kantong belakang celana terduga pelaku. Selanjutnya, FR beserta barang bukti dibawa ke Mapolres PPU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menjerat terduga pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Gede.
BONTANG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang dari sektor retribusi persampahan menunjukkan tren yang terus meningkat. Hingga lima bulan pertama 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang telah menghimpun retribusi sampah sebesar Rp1,3 miliar.
Capaian tersebut telah melampaui 50 persen dari target penerimaan tahun ini yang dipatok sebesar Rp2,5 miliar. Dengan tren yang terus meningkat, DLH optimistis target tersebut dapat terlampaui sebelum akhir tahun.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Bontang, Syakhruddin, mengatakan penerimaan retribusi berasal dari berbagai sumber. Selain rumah tangga yang pembayarannya dilakukan melalui kerja sama dengan Koperasi Pengelola Air (KPA), kontribusi juga berasal dari perusahaan serta masyarakat yang membuang sampah langsung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Menurutnya, besaran retribusi yang dikenakan berbeda sesuai kategori pelanggan. Rumah tangga memiliki skema tarif tersendiri, sementara perkantoran, perbankan, hingga pelaku usaha dikenakan tarif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Di tahun ini, kami sangat optimistis bisa melampaui target yang sudah ditetapkan,” katanya, Kamis (25/6/2026).
Syakhruddin mengungkapkan, keberhasilan melampaui target bukan menjadi hal baru bagi DLH. Pada 2025 lalu, target retribusi persampahan sebesar Rp2,4 miliar berhasil direalisasikan hingga mencapai Rp2,8 miliar.
Capaian tersebut menjadi modal optimisme bagi DLH untuk kembali mencatatkan kinerja positif pada tahun ini. Selain memperkuat layanan pengelolaan sampah, peningkatan pendapatan dari sektor ini juga diharapkan memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD Kota Bontang.
Dengan realisasi yang telah menembus lebih dari separuh target dalam waktu kurang dari setengah tahun, sektor persampahan dinilai menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial untuk terus dikembangkan.
TENGGARONG – Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Hamdiah, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memberikan perhatian lebih terhadap keberlangsungan perpustakaan desa dan kecamatan. Salah satu yang menjadi sorotannya adalah nasib para penjaga perpustakaan yang hingga kini masih banyak bekerja secara sukarela.
Menurut Hamdiah, keberadaan petugas perpustakaan memiliki peran penting dalam menjaga layanan literasi tetap berjalan, terutama di wilayah pedesaan dan kawasan yang jauh dari pusat kota.
Karena itu, ia berharap pemerintah daerah dapat menyiapkan skema dukungan berupa honor atau bentuk insentif lainnya bagi para penjaga perpustakaan.
“Mudah-mudahan ke depan Pemkab Kukar dapat memberikan honor kepada para penjaga perpustakaan yang berada di desa maupun kecamatan,” ujarnya.
Hamdiah menilai perpustakaan desa tidak sekadar menjadi fasilitas pelengkap. Di banyak wilayah, perpustakaan masih menjadi salah satu sumber utama bahan bacaan bagi masyarakat, terutama anak-anak usia sekolah.
Menurutnya, perpustakaan desa dan kecamatan harus tetap dipertahankan karena masih dibutuhkan masyarakat. Akses terhadap buku menjadi kebutuhan penting untuk menunjang pendidikan, terutama bagi keluarga yang belum mampu membeli buku secara mandiri.
Kondisi tersebut membuat keberlangsungan layanan perpustakaan tidak boleh bergantung sepenuhnya pada semangat sukarela para petugas. Ia menilai perlu ada dukungan nyata agar mereka dapat menjalankan tugas secara berkelanjutan.
Selain mendorong pemberian insentif, Hamdiah juga mengingatkan pentingnya menjaga keberadaan perpustakaan desa dan kecamatan agar tetap aktif melayani masyarakat.
Ia menilai perpustakaan yang sudah ada tidak boleh sampai berhenti beroperasi. Sebaliknya, kualitas pengelolaannya perlu terus ditingkatkan agar mampu menarik minat masyarakat untuk datang dan membaca.
Peningkatan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kebersihan ruang perpustakaan, penataan koleksi buku, hingga sistem pelayanan peminjaman dan pengembalian buku yang lebih tertata.
Dengan pengelolaan yang baik, perpustakaan desa diharapkan tidak hanya menjadi tempat menyimpan buku, tetapi juga menjadi pusat kegiatan literasi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Diarpus) Kukar, Ridha Darmawan, mengakui kondisi perpustakaan desa masih menghadapi sejumlah tantangan.
Salah satunya adalah keterbatasan jumlah perpustakaan yang benar-benar aktif dan minimnya petugas yang dapat melayani masyarakat secara penuh waktu.
Menurut Ridha, keberlangsungan layanan perpustakaan membutuhkan sistem pendukung yang lebih kuat, termasuk perhatian terhadap petugas yang menjalankan operasional sehari-hari.
“Karena itu perlu diciptakan sebuah sistem yang mendukung keberlangsungan layanan perpustakaan desa. Salah satunya adalah adanya kompensasi bagi petugas yang menjalankan tugas tersebut,” kata Ridha.
Ia menjelaskan dukungan tersebut dapat diberikan melalui kebijakan pemerintah desa dengan memanfaatkan alokasi anggaran yang tersedia di masing-masing wilayah.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, Diarpus Kukar juga terus memperluas akses literasi melalui layanan perpustakaan digital e-Kukar. Saat ini platform tersebut menyediakan sekitar 120 ribu judul buku dengan total 187 ribu eksemplar digital yang dapat diakses masyarakat selama tersedia jaringan internet.
“Harapannya, semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan digital ini sehingga akses terhadap bahan bacaan menjadi lebih mudah, cepat, dan merata di seluruh wilayah Kukar,” ujar Ridha.
BONTANG – Tingginya kebutuhan hunian sewa yang terjangkau di Kota Bontang membuat permintaan terhadap Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) terus meningkat. Akibatnya, Rusunawa Api-Api dan Rusunawa Loktuan kini terisi penuh dengan daftar tunggu calon penghuni yang terus bertambah.
Masyarakat yang mendaftar untuk menempati kedua Rusunawa tersebut tidak lagi bisa langsung memperoleh unit. Seluruh pendaftar harus masuk dalam antrean dan menunggu hingga ada kamar yang kosong.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kota Bontang, Usman, mengatakan antrean calon penghuni di Rusunawa Api-Api dan Loktuan saat ini cukup panjang.
“Rusunawa Api-Api dan Loktuan daftar antrean penghuninya terbilang cukup panjang. Tidak bisa apabila daftar langsung dapat unit,” ujarnya, Senin (22/6/2026).
Menurut Usman, tingginya minat masyarakat dipengaruhi lokasi kedua Rusunawa yang strategis, akses yang mudah, serta tarif sewa yang relatif terjangkau sehingga menjadi pilihan utama masyarakat yang membutuhkan hunian layak dengan biaya ringan.
Ia menjelaskan hampir seluruh unit di Rusunawa Api-Api dan Loktuan telah ditempati. Tingkat keterisian yang mendekati 100 persen membuat calon penyewa harus menunggu hingga ada penghuni yang keluar.
“Semuanya di kedua Rusunawa itu termasuk penuh atau full. Jadi kalau mau menempati unit tidak bisa langsung dapat,” katanya.
Selain tingginya tingkat hunian, Perkim juga menghadapi kendala adanya sejumlah unit yang belum bisa dimanfaatkan karena mengalami kerusakan. Unit-unit tersebut masih menunggu proses perbaikan sehingga belum dapat ditempati masyarakat yang sudah masuk daftar tunggu.
“Tetapi ada juga beberapa unit yang rusak dan belum kami perbaiki. Jadi selain penuh, ada sebagian yang masih rusak,” tambahnya.
Berbeda dengan Rusunawa Api-Api dan Loktuan, tingkat permintaan di Rusunawa Guntung masih relatif lebih rendah. Antrean calon penghuni di lokasi tersebut tidak sepanjang dua Rusunawa lainnya.
Menurut Usman, salah satu penyebabnya adalah letak Rusunawa Guntung yang dinilai lebih jauh dari pusat aktivitas masyarakat. Kedekatan dengan tempat kerja, fasilitas umum, dan akses transportasi masih menjadi pertimbangan utama warga saat memilih hunian.
Perkim Bontang terus memantau tingkat keterisian seluruh Rusunawa sekaligus mengevaluasi kebutuhan penambahan unit pada masa mendatang. Selain itu, perbaikan unit yang mengalami kerusakan juga diprioritaskan agar dapat segera dimanfaatkan dan membantu mengurangi panjangnya daftar tunggu.
Dengan kondisi tersebut, Rusunawa masih menjadi solusi hunian favorit bagi masyarakat Bontang, khususnya keluarga berpenghasilan rendah yang membutuhkan tempat tinggal dengan biaya sewa terjangkau dan fasilitas yang memadai.