Beranda blog Halaman 25

Padi Gamagora 7 Mulai Diuji di PPU, Digadang Jadi Solusi Pertanian Lahan Tadah Hujan

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) mulai melakukan uji coba penanaman padi varietas unggul Gamagora 7 di Desa Sidorejo, Kecamatan Penajam.

Program tersebut menjadi bagian dari Sekolah Inovasi Desa (SID) yang digagas Pemkab PPU bersama UGM melalui konsep “Satu Desa Satu Inovasi” atau One Village One Innovation yang terintegrasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Selain mendorong inovasi desa, program ini juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Varietas Gamagora 7 yang dikembangkan Pusat Inovasi Agroteknologi (PIAT) Universitas Gadjah Mada disebut memiliki kemampuan tumbuh di lahan basah maupun lahan kering tadah hujan sehingga dinilai cocok untuk kondisi pertanian di wilayah PPU.

Padi tersebut juga memiliki ketahanan terhadap hama wereng batang cokelat, hawar daun, dan penyakit blas, dengan masa panen relatif singkat sekitar 104 hingga 119 hari serta produktivitas mencapai 7,95 sampai 9,8 ton per hektare.

Foto: Uji coba penanaman padi varietas Gamagora 7 di Desa Sidorejo, Kecamatan Penajam, hasil kolaborasi Pemkab PPU, UGM, dan KAGAMA. (Istimewa)

Ketua KAGAMA Kaltim, Laku Faudzul Idhi, mengatakan pihaknya mendukung penuh program inovasi desa tersebut, termasuk mendampingi petani mulai dari proses penanaman hingga pascapanen.

“Kami sangat mendukung program inovasi desa ini. KAGAMA Kaltim berkomitmen penuh mendampingi petani Desa Sidorejo, mulai dari uji coba penanaman hingga pendampingan pascapanen, untuk memastikan keberhasilan program ini,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten PPU yang mewakili Pemkab PPU menyebut program tersebut sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam membangun kemandirian desa melalui inovasi berbasis potensi lokal, khususnya di sektor pertanian.

“Program ini sejalan dengan visi kami untuk membangun kemandirian dan daya saing desa melalui inovasi lokal berbasis potensi desa, khususnya di sektor pertanian,” katanya.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan alumni UGM tersebut diharapkan dapat menjadi langkah percepatan pembangunan pertanian berkelanjutan di PPU.

Kepala Desa Sidorejo, Darisugi, menyambut baik uji coba padi Gamagora tersebut. Ia berharap varietas itu benar-benar mampu beradaptasi dengan kondisi lahan pertanian di wilayahnya.

Menurutnya, Desa Sidorejo merupakan desa agrobisnis dengan sekitar 70 persen warganya bekerja sebagai petani dan memiliki potensi lahan pertanian produktif seluas 318 hektare yang dikelola melalui tim Brigade Pangan.

“Kami menyambut baik adanya uji coba padi Gamagora. Mudah-mudahan varietas ini benar-benar tahan kering dan produksinya melimpah, sehingga nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan petani dan sekaligus mendukung ketahanan pangan di desa kami,” tutupnya.

Pewarta: Robbi Lalat

Kasus Korupsi BUMDes Bumi Harapan Terus Bergulir, Kejari PPU Dalami Keterlibatan Pihak Lain

PENAJAM PASER UTARA – Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan pendapatan jasa kepelabuhanan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Makmur Mandiri Desa Bumi Harapan terus bergulir. Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (Kejari PPU) memastikan proses hukum tetap berjalan dan membuka peluang munculnya tersangka baru dalam perkara yang ditaksir merugikan negara lebih dari Rp9 miliar tersebut.

Kasus ini dinilai tidak lagi sekadar persoalan administrasi pengelolaan BUMDes, melainkan mengarah pada dugaan praktik korupsi terstruktur dalam pengelolaan dana desa dan jasa kepelabuhanan sepanjang 2022 hingga 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari PPU, Eko Purwantono, mengatakan proses penyidikan masih terus berkembang seiring pendalaman alat bukti dan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Proses ini masih terbuka. Jika dalam perkembangan ditemukan bukti baru, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ujarnya dalam press rilis Kejari PPU, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati ataupun terlibat dalam aliran dana pengelolaan jasa kepelabuhanan BUMDes Makmur Mandiri.

Sejauh ini, Kejari PPU telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala Desa Bumi Harapan berinisial K, mantan Direktur BUMDes berinisial IL, serta mantan Kepala Seksi Kesejahteraan (Kesra) berinisial MF.

Besarnya nilai kerugian negara dan luasnya aktivitas jasa kepelabuhanan yang dikelola BUMDes memunculkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain, baik dalam proses pengelolaan, pencairan, maupun distribusi keuntungan usaha.

Dalam proses penyidikan, Kejari PPU telah memeriksa sekitar 60 saksi termasuk saksi ahli, serta melakukan penyitaan berbagai barang bukti. Penyidik juga melakukan digital forensik terhadap perangkat elektronik milik para tersangka untuk menelusuri komunikasi dan aliran transaksi.

“Barang bukti yang telah kita sita di antaranya uang tunai lebih dari Rp2 miliar, satu unit Mitsubishi Pajero, satu unit Honda Civic, hingga sebuah rumah di kawasan Balikpapan yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Besarnya aset yang diamankan dinilai memperkuat dugaan bahwa perkara tersebut tidak hanya menyangkut penyalahgunaan administrasi desa, tetapi juga mengarah pada dugaan pencucian hasil korupsi melalui penguasaan aset pribadi.

Kejari PPU juga menegaskan penanganan perkara tetap berjalan meski sempat diwarnai gugatan praperadilan dari pihak tersangka.

Sebelumnya, penetapan tersangka terhadap mantan Direktur BUMDes sempat dibatalkan melalui putusan praperadilan. Namun penyidik kembali menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka setelah menemukan alat bukti baru. Gugatan praperadilan terbaru pun akhirnya ditolak majelis hakim.

Dengan ditolaknya praperadilan tersebut, posisi hukum penyidik Kejari PPU dinilai semakin kuat untuk melanjutkan proses hingga tahap penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda.

“Kita menargetkan pelimpahan perkara dilakukan pada Juni 2026 setelah berkas dinyatakan lengkap oleh penuntut umum,” tegasnya.

Kasus ini juga menjadi sorotan terkait lemahnya pengawasan pengelolaan BUMDes yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa. Minimnya sistem kontrol dan pengawasan dinilai membuka celah penyimpangan, terutama ketika usaha desa mulai mengelola sektor bernilai ekonomi besar seperti jasa kepelabuhanan.

“Apabila dalam perkembangan penyidikan ditemukan fakta baru, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan berkembang lebih luas dan menyeret pihak-pihak lain yang selama ini belum tersentuh oleh proses hukum,” pungkasnya.

Pewarta: Deddypz
Penyunting: Robbi Lalat

Inflasi PPU Terkendali 0,33 Persen, Mudyat Noor Tekankan Ketahanan Pangan

Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat sinergi pengendalian inflasi dan ketahanan pangan bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan Kabupaten Paser melalui kegiatan High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Senin (18/5/2026).

Dalam forum tersebut, Bupati PPU Mudyat Noor menegaskan pengendalian inflasi tidak hanya dilakukan melalui pengawasan harga bahan pokok, tetapi juga memastikan ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi di masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama TPID terus melakukan pemantauan terhadap komoditas strategis sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga pangan di daerah.

“Pengendalian inflasi tidak hanya bicara harga, tetapi memastikan barang tersedia di masyarakat. Karena itu gerakan pangan murah, operasi pasar, dan pengawasan distribusi terus kami lakukan secara berkelanjutan,” kata Mudyat Noor.

Ia menyebut langkah tersebut berhasil menjaga tingkat inflasi Kabupaten PPU tetap terkendali di angka 0,33 persen.

Meski demikian, Mudyat mengingatkan potensi tekanan inflasi masih dapat terjadi akibat dinamika global maupun cuaca ekstrem yang berdampak terhadap produksi dan distribusi pangan.

Karena itu, sinergi antardaerah dinilai penting agar langkah intervensi pasar dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran ketika terjadi gejolak harga di lapangan.

Selain pengendalian inflasi, Pemkab PPU juga terus memperkuat ketahanan pangan daerah sebagai wilayah penyangga pangan di Kalimantan Timur. Upaya yang dilakukan di antaranya melalui pemanfaatan lahan pekarangan, penguatan cadangan pangan daerah, hingga pemberdayaan kelompok tani dan pelaku usaha pangan lokal.

Kegiatan HLM dan Capacity Building TPID tersebut diharapkan menghasilkan langkah strategis yang lebih terukur dalam menjaga stabilitas harga sekaligus memperkuat ketahanan pangan di masing-masing daerah.

Turut hadir dalam kegiatan itu Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan PPU Hadi Saputro, Inspektur Inspektorat PPU Budi Santoso, Kepala Bagian Ekonomi Krisna Aditama, Kepala Dinas KUKM Perindag, BKAD PPU, serta sejumlah unsur teknis terkait lainnya.

“Ketahanan pangan harus dibangun dari daerah. Produktivitas pertanian dan kesiapan distribusi menjadi kunci agar masyarakat tidak terdampak gejolak harga,” tutupnya.

Penyunting: Robbi Lalat

Banjir Surut di Sepaku, Warga Dikejutkan Kemunculan Ular Piton

PENAJAM PASER UTARA – Hujan deras disertai petir kembali mengguyur wilayah Kecamatan Sepaku, kawasan delineasi Ibu Kota Nusantara, Senin (18/5/2026) sore sekitar pukul 17.30 Wita. Kondisi itu terjadi tak lama setelah banjir yang merendam sejumlah titik permukiman warga pada malam sebelumnya mulai surut pada pagi hari.

Di tengah situasi pascabanjir tersebut, warga RT 25 Kelurahan Suka Raja dikejutkan dengan kemunculan seekor ular piton berukuran besar di sekitar tambatan perahu warga.

Ketua RT 25, Waras Rahmad Abdillah, mengatakan ular piton dengan panjang lebih dari empat meter itu ditemukan warga pada siang hari di area dekat lokasi warga biasa memancing ikan.

“Oleh-oleh banjir. Dekat kapal sana, di selatan,” ucapnya.

Kemunculan ular piton usai banjir disebut bukan kali pertama terjadi di wilayah tersebut. Ketua RT 21, Yusuf, menyebut ular berukuran besar kerap muncul saat debit air meningkat dan beberapa kali tersangkut di jaring milik warga.

“Sudah empat kali ini terperangkap jaring ketika banjir,” jelasnya.

Warga akhirnya memutuskan memusnahkan ular tersebut demi alasan keamanan dan mengantisipasi risiko terhadap masyarakat sekitar.

Di sisi lain, pihak Otorita IKN dari Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam terlihat mendatangi kawasan RT 25 Suka Raja pada Senin pagi untuk memantau kondisi wilayah pascabanjir dan berkoordinasi dengan aparat lingkungan setempat.

Sementara itu, hujan deras yang kembali turun sejak sore hingga selepas Magrib dilaporkan belum menyebabkan banjir susulan di sejumlah titik rawan di Kecamatan Sepaku.

Di RT 1 Desa Bukit Raya, lokasi yang sempat terdampak banjir pada malam hingga dini hari sebelumnya, kondisi debit air dilaporkan masih aman.

“Sore pak. Posisi air hari ini masih aman,” ujar Sekretaris Desa Bukit Raya, Adi Suryadi.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor : Nicha R

Desa di Kecamatan Sepaku Kesulitan Bangun KDKMP Akibat Status HGU

NUSANTARA – Target pemerintah pusat membentuk 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh Indonesia mulai dihadapkan sejumlah tantangan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Meski pemerintah menargetkan sekitar 30 ribu koperasi sudah beroperasi pada Agustus 2026, pembangunan fisik KDKMP di sejumlah desa dan kelurahan kawasan delineasi IKN belum sepenuhnya berjalan. Kendala utama yang dihadapi ialah persoalan ketersediaan lahan.

Pendamping Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kecamatan Sepaku, Wahyudi, mengatakan beberapa wilayah hingga kini belum dapat membangun gedung koperasi karena terbentur status lahan.

Ia mencontohkan Desa Telemow yang berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT ITCI sehingga ruang gerak pemerintah desa untuk menyiapkan lahan pembangunan menjadi terbatas.

“Yang kami ketahui seperti itu dari Gus Munip (kepala desa Telemow). Kendalanya di lahan. Kalau Kelurahan Maridan, sudah terbangun. Desa Binuang, sudah berposes (pembangunan fisik KDKMP),” sebutnya dikonfirmasi, Minggu (17/5/2026).

Menurutnya, pendamping P3MD hanya bertugas mengawal proses pembentukan koperasi hingga tahap Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Sementara proses pembangunan fisik dan pendampingan teknis koperasi ditangani tim tersendiri.

“Iya, kami hanya sampai Musdesnya. KDKMP ada pendampingannya sendiri,” ujarnya.

 

Dari total 11 desa di Kecamatan Sepaku, sebagian besar pembangunan fisik koperasi sudah berjalan. Desa Semoi Dua, Argomulyo, Binuang, Bumi Harapan, Sukaraja, Sukomulyo, Karang Jinawi, dan Wonosari bahkan disebut sebagian sudah memasuki tahap akhir pembangunan.

Namun, Desa Bukit Raya, Tengin Baru, dan Telemow hingga kini belum dapat memulai pembangunan karena persoalan lahan.

Kondisi serupa juga terjadi di wilayah kelurahan. Dari empat kelurahan di Sepaku, baru Kelurahan Maridan dan Kelurahan Sepaku yang fisik bangunan koperasinya telah berdiri.

Sementara Kelurahan Mentawir masih melakukan koordinasi terkait kelayakan lahan hibah warga seluas 30 x 40 meter yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan koperasi.

“Lahan hibah sudah ada, tapi masih dikoordinasikan cocok atau tidaknya,” jelas Nelva dikonfirmasi via WhatsApp.

Kelurahan Pemaluan, menurut salah satu pegawai kelurahan, Nurdiana, lokasinya sudah ada namun ukuran tanahnya belum mencukupi dibangun KDKMP. Sekadar diketahui, ukuran bangunan koperasi ini 600 meter persegi, dimensi fisiknya 20 x 30 meter.

Sekadar diketahui, sebanyak 1.061 KDKMP di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah sudah diresmikan Presiden Prabowo Subianto dalam acara yang dipusatkan di Koperasi Desa Merah Putih Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Sabtu (16/5/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, turut hadir melalui Zoom Meeting di Gerai KDKMP Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam. Tohar menyebut kehadiran KDKMP diharapkan jadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

“Kami tentu mendukung penuh keberadaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini. Kami berharap koperasi dapat menjadi wadah pemberdayaan masyarakat, memperkuat UMKM, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” terangnya kepada wartawan.

Penulis: Atmaja Riski
Editor : Nicha R

Belum 100 Persen, KDKMP di Kecamatan Sepaku Terganjal Lahan

Pembaca Setia Radar Ibukota!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Ibukota?

Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

https://koran.radaribukota.com

https://digital.radaribukota.com/rik18mei2026/mobile/

Radar Ibukota – Aktual & Terpercaya!

Kawasan Delineasi IKN Masih Hadapi Hambatan Pembangunan Koperasi Desa

0

NUSANTARA – Program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kecamatan Sepaku, kawasan delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga kini belum sepenuhnya berjalan optimal.

Kendala utama yang dihadapi sejumlah desa dan kelurahan yakni persoalan lahan untuk pembangunan fisik koperasi.

Pemerintah pusat sendiri menargetkan pembangunan 80 ribu KDKMP di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 ribu koperasi ditargetkan sudah diresmikan dan mulai beroperasi pada Agustus 2026.

Di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terdapat 15 desa dan kelurahan yang masuk program tersebut. Namun hingga kini, tidak seluruh bangunan koperasi dapat dibangun sesuai target.

Pendamping Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kecamatan Sepaku, Wahyudi, mengatakan beberapa wilayah masih terkendala status dan ketersediaan lahan.

Salah satu contohnya berada di Desa Telemow yang hingga saat ini belum dapat memulai pembangunan fisik koperasi karena wilayahnya masuk kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT ITCI.

“Yang kami ketahui seperti itu dari Gus Munip, Kepala Desa Telemow. Kendalanya di lahan. Kalau Kelurahan Maridan sudah terbangun, Desa Binuang juga sudah berproses pembangunan fisiknya,” ujar Wahyudi, Minggu (17/5/2026).

Ia menjelaskan, pendamping P3MD hanya mengawal proses hingga tahap Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan koperasi. Setelah itu, proses pembangunan fisik didampingi pihak lain.

“Iya, kami hanya sampai Musdesnya. KDKMP ada pendampingannya sendiri,” katanya.

Dari 11 desa di Kecamatan Sepaku, sebagian besar pembangunan KDKMP sudah berjalan bahkan ada yang memasuki tahap akhir atau finishing.

Beberapa desa tersebut di antaranya Semoi Dua, Argomulyo, Binuang, Bumi Harapan, Suka Raja, Sukomulyo, Karang Jinawi, dan Wonosari.

Sementara Desa Bukit Raya dan Tengin Baru masih mengalami kendala serupa dengan Telemow karena persoalan lahan.

Di wilayah kelurahan, dari total empat kelurahan di Kecamatan Sepaku, baru dua lokasi yang fisik bangunannya telah berdiri, yakni Kelurahan Maridan dan Kelurahan Sepaku.

Sedangkan Kelurahan Mentawir dan Pemaluan masih dalam tahap penyelesaian persoalan lahan.

Lurah Mentawir, Nelva Susanti, mengatakan lahannya sebenarnya sudah tersedia melalui hibah masyarakat dengan ukuran sekitar 30 x 40 meter.

“Lahan hibah sudah ada, tapi masih dikoordinasikan cocok atau tidaknya,” jelas Nelva.

Sementara itu, pihak Kelurahan Pemaluan menyebut lokasi pembangunan sudah tersedia namun luas lahannya belum memenuhi kebutuhan pembangunan gedung koperasi.

Diketahui, standar bangunan KDKMP memiliki luas sekitar 600 meter persegi dengan dimensi bangunan 20 x 30 meter.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah meresmikan operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur dan Jawa Tengah yang dipusatkan di Kabupaten Nganjuk, Sabtu (16/5/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar, yang mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Kelurahan Nenang, menyatakan pemerintah daerah mendukung penuh keberadaan KDKMP sebagai penggerak ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.

“Kami berharap koperasi dapat menjadi wadah pemberdayaan masyarakat, memperkuat UMKM, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya. (MK)

Penulis: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Penggerebekan Zona Merah Narkoba Samarinda Bongkar Jaringan Lama

BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur kembali menggencarkan operasi pemberantasan narkotika di wilayah Kalimantan Timur.

Kali ini, Tim Khusus (Timsus) Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penggerebekan di kawasan Gang Kedondong, Kota Samarinda, yang selama ini dikenal sebagai salah satu zona merah peredaran narkoba di Kaltim.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan itu.

“Gang Kedondong memang sudah lama menjadi perhatian kami karena aktivitas peredaran narkoba di sana cukup masif. Atas arahan Kapolda Kaltim kami melakukan tindakan tegas untuk memutus jaringan yang ada,” ujar Romylus, Minggu (17/5/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial ID (36), warga Balikpapan, dan HY (41), warga Samarinda.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran sabu tersebut.

Romylus menjelaskan, ID diduga bertugas sebagai pemantau situasi atau “sniper” sekaligus kurir narkoba. Sedangkan HY berperan sebagai penjual dan pengumpul uang hasil transaksi sabu.

“Saat penggerebekan berlangsung, ada pemantau lain yang sempat berganti orang untuk mengawasi situasi di sekitar lokasi,” jelasnya.

Dari tangan pelaku ID, polisi menyita 17 paket plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 6,53 gram dan netto 1,77 gram.

Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo dan uang tunai sebesar Rp15,5 juta.

Sementara dari tangan HY, aparat menemukan 165 paket plastik klip bening diduga sabu dengan total berat bruto 62,59 gram dan netto 16,39 gram.

Selain itu, polisi turut menyita dua unit telepon genggam merek Vivo dan Infinix serta uang tunai Rp10,2 juta.

Secara keseluruhan, ratusan paket sabu yang diamankan diperkirakan bernilai hingga Rp100 juta.

Menurut Romylus, perputaran narkoba di kawasan Gang Kedondong tergolong besar karena dalam sehari transaksi sabu disebut dapat menghabiskan dua hingga tiga paket.

“Peredaran narkoba di kawasan itu sudah berlangsung bertahun-tahun dan menjadi perhatian serius kepolisian. Kami akan terus melakukan penindakan untuk memutus jaringan peredarannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama tim gabungan juga melakukan penggerebekan di kawasan Gang Langgar, Pasar Kedondong, Samarinda Seberang.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 13 orang terdiri dari 11 terduga pengedar dan dua pengguna narkoba.

Kanit 2 Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Bayu Putra Samara, menyebut jaringan tersebut telah beroperasi sekitar empat tahun dengan omzet harian diperkirakan mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta.

“Jaringan ini cukup licin karena sudah beberapa kali dilakukan operasi, tetapi berhasil lolos. Kali ini kami berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebanyak 11 terduga pengedar dalam kasus tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena diduga berupaya melarikan diri dan membahayakan warga sekitar.

Seluruh tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat kepolisian. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Polda Kaltim Didesak Terus Bersihkan Kawasan Rawan Narkoba

BALIKPAPAN – Keberhasilan Tim Khusus (Timsus) Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur mengungkap peredaran narkoba di kawasan Gang Kedondong, Kota Samarinda, mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua RT 34 Kelurahan Karang Anyar, Sungai Kunjang, Samarinda, Rahmawati.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro dan Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu atas respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Kawasan Gang Kedondong selama ini dikenal warga sebagai salah satu lokasi rawan peredaran sabu dan kerap disebut sebagai “kampung narkoba”.

“Terima kasih kepada Kapolda Kaltim dan Dir Resnarkoba Polda Kaltim yang cepat merespons pengaduan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi langkah tegas aparat dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan warga,” ujar Rahmawati.

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan dua pelaku beserta ratusan paket sabu siap edar.

Pelaku pertama berinisial ID (36), warga Balikpapan, diduga berperan sebagai pemantau atau “sniper” sekaligus kurir narkoba.

Dari tangan ID, polisi menyita 17 paket plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 6,53 gram dan netto 1,77 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam Oppo warna grey serta uang tunai Rp15,5 juta.

Sementara pelaku kedua berinisial HY (41), warga Samarinda, diduga berperan sebagai penjual sekaligus pengumpul uang hasil transaksi narkoba.

Dari tangan HY, aparat menemukan 165 paket plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 62,59 gram dan netto 16,39 gram.

Polisi turut menyita dua unit telepon genggam serta uang tunai Rp10,2 juta yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.

Rahmawati berharap langkah pemberantasan narkoba di kawasan tersebut terus dilakukan secara berkelanjutan agar lingkungan tempat tinggal warga benar-benar bersih dari peredaran narkotika.

“Masyarakat tentu mendukung penuh langkah kepolisian. Kami berharap kawasan yang selama ini dikenal rawan narkoba bisa benar-benar bersih sehingga warga merasa aman dan nyaman,” tutupnya. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Polda Kaltim Dalami Belasan Nama Polisi dalam Voice Note Viral

BALIKPAPAN – Kasus dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam jaringan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan.

Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat (Kubar), AKP Diki, kini menghadapi ancaman pidana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus proses etik internal Polri yang berujung pada ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menegaskan proses hukum terhadap AKP Diki dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

“Kami sampaikan apa yang sudah dilakukan terhadap perilakunya. Dia harus bertanggung jawab di pidananya, dan dia juga bertanggung jawab selaku anggota Polri melalui Kabid Propam,” ujar Romylus saat konferensi pers di Mapolda Kaltim.

Menurut Romylus, perkara yang menjerat AKP Diki merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan bandar besar narkotika di wilayah Sanga-Sanga.

Kasus bermula dari Operasi Pekat Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Februari lalu yang berhasil menangkap bandar besar bernama Ishak beserta jaringannya.

Tak lama kemudian, polisi juga membekuk bandar lain bernama Fiji yang disebut berada dalam jaringan serupa.

Dari hasil penyidikan, keduanya diduga berada di bawah kendali bandar besar bernama Memen yang disebut mengendalikan jaringan lintas wilayah.

“Pengungkapan perkara jaringan Kubar ini adalah kolaborasi antara penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim dengan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri,” jelas Romylus.

Ia menyebut penyidik sempat melacak keberadaan Memen hingga ke Bali, meski saat itu tersangka berhasil menghilang setelah mematikan telepon selulernya.

Melalui gelar perkara bersama, penanganan kasus TPPU yang melibatkan Ishak, Memen, Julius dan AKP Diki akhirnya ditarik ke Bareskrim Polri untuk pendalaman lebih lanjut.

Di sisi lain, Bidang Propam Polda Kaltim juga bergerak cepat memproses pelanggaran etik AKP Diki.

Kabid Propam Polda Kaltim, Kombes Pol Hariyanto, mengungkapkan AKP Diki telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) sejak 25 April 2026.

“Pelanggarannya maksimal, nanti tuntutannya adalah PTDH. Besok akan segera kita sidangkan terkait pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan terduga pelanggar AKP Diki di Mapolda Kaltim,” tegas Hariyanto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto turut menanggapi beredarnya rekaman suara atau voice note di media sosial yang menyeret sejumlah nama anggota polisi lain dalam jaringan tersebut.

Menurutnya, ada sekitar 13 hingga 14 nama yang kini sedang didalami penyidik dan Propam.

“Barang buktinya sudah diuji di forensik. Nanti kita lihat di persidangan apakah itu Artificial Intelligence atau memang voice note asli,” ujar Yuliyanto.

Polda Kaltim memastikan seluruh proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dan transparan, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan narkotika tersebut. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S