Beranda blog Halaman 803

Tuntut Pimpinan BUMD Baru Mampu Selesaikan Masalah Internal

PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti perekrutan para calon pimpinan Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Hal ini berkaitan dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang dilakukan BUMD.

Hal itu juga sempat disampaikan juru bicara Fraksi Partai Gerindra dan PKB, Sujiati dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2023, Jumat (30/9/2022) lalu. Dalam kesempatan itu, disebutkan bahwa proses perekrutan DIrektur Perumda Benuo Taka wajib mengedepankan asas profesionalitas.

“Kami  meminta kepada pemerintah daerah, terkhusus bagi panitia yang berwenang dalam rekrutmen para calon direktur perumda. Pada saat proses rekrutmen harus mengedepankan profesionalitas dan kompetensi bukan kompetisi,” kata dia, Senin (3/10/2022).

Mengingat permasalahan internal Perumda, baik itu Perumda Benuo Taka , Perumda Air Minum Danum Taka dan Perumda Penajam Benuo Taka Energi. Yang pengelolaannya sampai hari ini dinilai masih banyak menyisakan tanggungan, baik itu secara materi maupun non-materi.

Kemudian pihaknya juga tidak menginginkan permasalahan yang telah ada itu berlarut-larut dan malah membebani Pemkab PPU. Oleh karena itu, dalam perekrutan pimpinan baru ini harus memiliki inovasi dalam menyelesaikan semua permasalahan ini.

“Jangan permasalahan yang telah ada di perusahaan plat merah PPU ini malah menjadi beban-beban tambahan terhadap penyelesaian masalah tersebut. Terkhusus kebermanfaatan, efisiensi, dan efektifitas penyertaan modal pemda kepada para perumda,” pungkas Sujiati. (ADV/SBK)

Komisi II DPRD PPU Minta Pembangunan Puskesmas Babulu Dilanjutkan

PPU – Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta Pemkab PPU untuk melanjutkan pembangunan Puskesmas Babulu. Hal ini sebagai bentuk komitmen pelayanan kesehatan masyarakat yang direncanakan sejak awal.

Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi mengungkapkan adanya kesalahan perencanaan sejak awal itu harus segera diperbaiki. Agar kelanjutan proyek itu bisa diselesaikan hingga rampung.

Diungkapkan Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi, bahwa dalam proses pembangunan puskesmas itu, terjadi kekeliruan pada desain. Sementara, saat ini pihak setempat sudah memanfaatkan gedung itu untuk pelayanan masyarakat.

“Karena itu sudah berjalan separuh jadi harus diselesaikan, kalau tidak diselesaikan malah berbahaya,” ungkapnya, Jumat (30/9/2022).

Kemudian, jika pembangunan tidak dilanjutkan, maka akan bangunan akan berbahaya jika digunakan. Apalagi dalam jangka waktu beberapa tahun kedepan.

“Itu kalau cuma dikasih bata kiri-kanannya ya tidak kuat bangunannya, dalam jangka waktu berapa tahun harus diselesaikan,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, Puskesmas Babulu seluas 24×23 meter persegi itu, didesain tiga lantai. Anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 10 miliar hanya menyelesaikan satu lantai saja.

Namun, karena kesalahan perencanaan tadi berdampak pada habisnya anggaran tetapi bangunan belum rampung. Pun pihak dinas kesehatan tidak melakukan review ulang terhadap desain bangunan tersebut, melainkan langsung melakukan proses lelang.

“Kalau dari informasi, pihak dinas kesehatan memberikan penjelasan bahwa itu proyek dana alokasi khusus dari pemerintah pusat. Harusnya dilakukan review desain dulu, ternyata dari Dinkes tidak melakukan itu langsung melelangnya full desain, akhirnya seperti yang kita lihat di Babulu itu, lantai satu selesai lantai dua dan tiga tidak selesai,” bebernya.

Untuk itu, dikatakan Wakidi pembangunan gedung puskesmas tetap harus dilanjutkan dengan skema anggarannya melalui pemerintah daerah. Hal itu sebab, mekanisme pemberian bantuan seperti DAK, tidak bisa diberikan dua kali.

“Kalau cara menyikapi yang seperti itu pasti karenaD DAK biasanya sekali anggaran saja, dia tidak mau lagi kasi anggaran tambahan, jadi akhirnya dari anggaran yang ada jadinya seperti itu,” pungkasnya. (ADV/SBK)

DPRD PPU Optimis Potensi PAD 2023 Meningkat

PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) memperkirakan potensi pendapatan asli daerah (PAD) pada 2023 bisa naik. Diperkirakan, potensi kenaikan itu dapat mencapai ratusan miliar.

Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor menjelaskan, pada 2023 mendatang penyusunan anggaran tidak boleh berdasarkan asumsi. Jadi harus mempertimbangkan Silpa dan defisit.

“Harus seperti itu, agar pengelolaannya tidak seperti tahun sebelumnya,” ungkapnya Jumat (23/9/2022).

Seperti diketahui, tahun sebelumnya pengaturan anggaran menyebabkan PPU harus mengalami defisit hingga banyaknya utang yang harus ditanggung. Dalam hal ini, pihaknya kata Syahruddin akan mengontrol dan mengawasi pendapatan di PPU. Dengan harapan tidak lagi terjadi utang seperti tahun sebelumnya.

“Kita mencoba mengontrol potensi pendapatan, agar tidak seratus persen dilaksanakan,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, hanya pendapatan rill yang boleh masuk ke batang tubuh APBD PPU, sejak 2023 hingga tahun selanjutnya. Hal ini juga sebagai upaya belajar dari pengalaman dari tahun sebelumnya.

“Pendapatan yang belum pasti, tidak masuk dalam APBD kita. Itu yang kita upayakan,” tegas Syahrudin.

Meski begitu, ia menyebutkan hal itu bisa diperoleh melalui pemaksimalan potensi dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara. Seperti diketahui, Pemerintah Pusat merencanakan ibu kota negara baru berada di sebagian wilayah PPU dan Kutai Kartanegara (Kukar).

“Potensi pendapatan dengan adanya IKN yakni bisa digali dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB). Jumlah tersebut tentu bisa dicapai asal digarap dengan baik potensi yang ada,” pungkasnya. (ADV/SBK)

DPRD PPU Bahas Raperda Izin Pendirian Pondok Pesantren

PPU – Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan ke depan bakal memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang perizinan pondok pesantren. Aturan baru itu masih dalam pembahasan di panitia khusus (pansus) DPRD PPU.

Ketua Bapemperda DPRD PPU, Sudirman mengungkapkan tahun ini pihaknya membahas 6 rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas. Empat di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD PPU, dan sisanya merupakan usulan dari Pemkab PPU.

“Ada dua pansus yang bertugas dalam penyusunan raperda ini. Satu pansus menangani tiga raperda, satu pansus ada menangani tiga raperda. Dan sampai saat ini berjalan lancar,” tuturnya, Rabu, (21/9/2022).

Diketahui, empat Raperda inisiatif DPRD yang saat ini masih dibahas yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pelayanan Bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas. Lalu Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa. Sedangkan Raperda usulan Pemkab PPU ada dua yakni, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Adapun, Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren ini, ungkap Sudirman, akan sedikit memakan waktu. Pasalnya, raperda ini terlebih dahulu harus mencari banyak referensi. Berbeda dengan Raperda lainnya, yang terbilang cukup normatif karena telah ada turunan undang-undangnya.

“Yang membutuhkan waktu panjang untuk diselesaikan itu pesantren,” tuturnya. Itu karena harus mencari referensi-referensi, kalau yang lain normatif karena ada turunan undang-undang,” katanya.

Dalam raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren itu, secara gamblang diuraikan nantinya akan diatur mulai dari pendiriannya. Jadi setelah ada perda tentang pesantren, maka akan mengatur secara jelas perizinan serta hal administratif lainnya.

“Yang jelas kita ingin mengatur pendirian, tidak ada lagi istilah pesantren itu asal mendirikan pesantren. Tapi ada aturan main yang kita buat, katakanlah harus ada perizinan dulu dan sebagainya jangan tiba-tiba ada nongol di sana,” pungkasnya. (ADV/SBK)

Ketua DPRD PPU Dorong Penerapan Fuel Card Secara Menyeluruh

PPU – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor berharap adanya fuel card dapat mengurai permasalah bahan bakar minyak (BBM) di Benuo Taka. Sejalan dengan itu, semua pihak diminta untuk turut menyosialisasikan penerapannya agar manfaatnya dirasakan denga tepat oleh masyarakat.

Pemkab PPU bersama dengan Pertamina melaunching penggunaan Kartu Kendali Pembelian Jenis BBM Tertentu Solar Bersubsidi (Fuel Card 2.0) sektor Transportasi Darat, Selasa (20/9/2022). Bertempat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Provinsi Km 9 Kelurahan Nipah-Nipah.

Kartu tersebut dikeluarkan ada tiga jenis, kartu warna biru untuk kapasitas 40 liter, kartu warna hijau untuk kapasitas 60 liter sedangkan kartu warna merah untuk 80 liter setiap pengisiannya. Hal ini bertujuan sebagai upaya menertibkan distribusi BBM subsidi jenis solar subsidi di PPU.

“Kami tentu mendukung penerapan Fuel Card atau kartu pengendali pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi jenis solar di wilayah ini. Semoga penerapannya bisa berjalan lancar,” ungkapnya saat menghadiri kegiatan tersebut.

Menurutnya, dengan hadirnya kartu kendali ini, akan mengurangi akses-akses negatif oknum tertentu untuk memperoleh solar bersubsidi. Dengan begitu, kuota solar subdsidi daerah akan tepat sasaran.

“Artinya tidak mungkin bisa masuk mengambil BBM subsidi agar membeli BBM subsidi ketika tidak memiliki Fuel Card. Jadi verifikasinya ada di kartu,” jelasnya.

Selain itu, Syahrudin mengatakan tidak semua kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan Fuel Card. Karena masyarakat yang mendaftarkan diri untuk memperoleh Fuel Card harus melalui beberapa persyaratan administrasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) PPU.

“Apakah kelengkapan secara administrasi mulai dari SIM, STNK dan KIR ter penuh baru dapat kartu. Inilah sinergi antara pemerintah dan BUMN,” ujarnya.

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan pihaknya akan turut melakukan pengawasan terhadap penggunaan Fuel Card. Ia juga berharap sosialisasi yang dilakukan sampai pada masyarakat yang membutuhkan.

“Kami akan selalu awasi, karena ini kepentingan masyarakat banyak. Jangan sampai ini salah sasaran. Benar atau tidak yang dapat kartu ini adalah orang-orang yang tidak mempunyai kemampuan. Jangan sampai mobilnya ada 10 dikasih 10 kartu. ini kan sudah melanggar regulasi yang ada,” tutup Syahrudin. (ADV/SBK)

Persiapan Ketahanan Pangan IKN, PPU Butuh Bendung Telake

PPU – Kelanjutan pembangunan proyek Bendung Telake di Kaltim perlu jadi perhatian pemerintan daerah hingga pemerintah pusat. Pasalnya, hal itu berpengaruh pada kesiapan Penajam Paser Utara (PPU) sebagai daerah penyangga pangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Anggota Komisi II DPRD PPU, Syamsudin Ali menuturkan pembangunan IKN di Kaltim, tepatnya di sebagian wilayah PPU dan Kutai Kartanegara (Kukar) terus berlanjut. Beberapa kabupaten/kota juga telah dtetapkan sebagai penyangga.

“PPU juga disebutkan akan menjadi lumbung pangan untuk Ibu Kota Negara Nusantara. Jadi harus mulai ada persiapan di sini,” ucapnya, Selasa (13/9/2022).

Namun begitu, kondisinya saat ini, kata Syamsudin, ratusan hektar lahan pertanian masyarakat, khususnya padi, sudah beralih menjadi kebun sawit. Diketahui ada beberapa alasan masyarakat tani beralih.

Salah satunya diketahui lantaran tidak ada sumber air baku untuk mendukung pertanian mereka. Untuk diketahui, selama ini para petani hanya mengandalkan tadah hujan untuk tanamannya

“Tentunya, dengan adanya Bendung Telake hal tersebut dapat segera diwujudkan,” ujarnya.

Hal itu membuat, sambungnya, hasil produksi pertanian mereka menjadi tidak maksimal. Maka dari itu, adanya infastruktur yang telah direncanakan sejak lama itu sudah sangat dinantikan masyarakat.

“Kenapa ini harus skala prioritas karena kita sumber pangan IKN, dan itu nanti kalau bisa direalisasikan bendungan regulator itu pasti orang akan banyak jadi petani karena memang sumber air bakunya ada,” papar Syamsudin.

Selain pembangunan Bendung Telake, diharapkan pula agar dapat beriringan dengan pembanguan saluran irigasi. Jika bendungan Telake sudah dibangun dan fungsional, maka saluran-saluran irigasi juga telah memadai di PPU.

“Pembangunan saluran irigasinya agar bisa beriringan, dan sudah bisa kita pergunakan dengan baik. Karena selama ini memang banyak irigasi yang dibangun tetapi tidak bisa fungsional karena sumber air baku tidak ada,” pungkasnya. (ADV/SBK)

Bapemperda DPRD PPU: Raperda Prioritas 2022 Ditarget Rampung Desember

PPU – Ketua Bapemperda DPRD Penajam Pasr Utara (PPU), Sudirman meyakini pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas 2022 selesai tepat waktu. Saat ini, pihaknya telah membentuk dua panitia khusus (pansus) untuk membahas.

Ia menarget, penyusunan Raperda akan selesai pada Desember 2022 ini. Hal itu karena kedua pansus telah mulai bekerja dan ditenggat tiga bulan agar Raperda bisa rampung.

“Pembahasan Raperda sebelum Desember ini bisa selesai. Mudah-mudahan, karena kan ini sudah bulan kemarin kita bentuk pansus yang sudah berjalan yaitu tiga bulan masa berakhir pansus,” ungkapnya, Sabtu, (10/9/2022).

Sudirman menjelaskan, Raperda yang tengah disusun dan membutuhkan waktu tidak cukup lama. Pasalnya, beberapa kebijakan baru yang tengah digodok itu telah memiliki aturan di atasnya.

“Jadi, ada beberapa yang normatif. Karena ada turunan undang-undang bahkan perdanya di provinsi,” katanya.

Diketahui dari total 6 raperda, ada empat Raperda inisiatif DPRD yang saat ini masih dibahas. Yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pelayanan Bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Sedangkan Raperda usulan Pemkab PPU ada dua yakni, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

“Ada dua pansus yang bertugas dalam penyusunan raperda ini. Satu pansus menangani tiga raperda, satu pansus ada menangani tiga raperda. Dan sampai saat ini berjalan lancar,” tutupnya. (ADV/SBK)

Pengembangan RSU Cahaya Medika Berdampak Merusak Rumah Warga, Pemkot Makassar Setop Paksa Pembangunannya

0

MAKASAR – Pemkot Makassar akhirnya menghentikan paksa pengembangan pembangunan gedung Rumah Sakit Umum (RSU) Cahaya Medika di area Perumahan Azizah Residence Jalan Perintis Kemerdekaan 3 Kota Makassar.

Penyetopan pekerjaan bangunan RSU tersebut sebagai buntut aksi demo mahasiswa ke DPRD dan Balaikota Makassar beberapa hari terakhir. Mahasiswa dan aliansi gabungan LSM meminta Pemkot dan DPRD Makassar menindak tegas pemilik RSU Cahaya Medika karena diduga tak mengantongi kajian teknis serta dokumen lingkungan yang lengkap.

Parahnya, kegiatan pembangunannya telah menyebabkan kerusakan rumah warga yang berdampingan dengan rumah sakit tersebut.

Video penghentian pembangunan RSU Cahaya Medika telah viral di media sosial (medsos). Melalui akun IG@duniarempong, terlihat rombongan Pemkot telah datang ke lokasi pembangunan rumah sakit dan meminta tidak ada lagi kegiatan pembangunannya.

“Masalah ini sudah sampai di Wali Kota. Jangan ada lagi kegiatan ya Pak. Pak Wali sudah monitor ini,” ucap perwakilan Pemkot Makassar, yang belakangan diketahui, rombongan ini dipimpin Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Distaru kota Makassar, Andi Akhmad Muhajir, Kamis (1/9) lalu.

“Begini pak. Kalau kita mau, kita bicarakan dulu,” timpal pria bertopi yang diduga penangungjawab pembangunan RSU Cahaya Medika. “Sudah..sudah…. Ini sudah ada teguran resmi,” jawab perwakilan Pemkot lagi.

Untuk diketahui, RSU Cahaya Medika saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat dikarenakan pengembangan bangunan yang dilakukan di dalam area perumahan dianggap tidak sesuai tata ruang, sehingga kajian teknisnya dipertanyakan.

Terlebih bangunan gedung RSU berlantai 4 tersebut dibangun menghimpit tembok rumah warga sehingga membuat dinding rumah warga di sebelahnya retak karena ada penurunan pondasi.

Bahkan proses membangun disebut asal-asalan, karena tidak ada standar safety selama proses pengerjaan, hingga atap rumah warga bocor karena kejatuhan material, bahkan sampai memasang bambu sebagai pijakan pekerja bangunan tepat di atas atap rumah warga yang bersebelahan dengan RSU Cahaya Medika.

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar Sangkala Saddiko bersama anggota komisi C Fasruddin Rusli juga sudah melakukan sidak di lokasi pembangunan RSU Cahaya Medika dan melihat langsung dampak kerusakan yang terjadi di rumah warga.

DPRD Kota Makassar juga telah menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis (8/9). Anehnya undangan untuk pemilik rumah yang terdampak baru diterima satu jam setelah hearing berlangsung.

“Kami baru terima undangan sejam setelah rapat dimulai. Semua pihak katanya hadir. Kami keberatan karena diinfokan setelah pelaksanaan rapat. Alasannya undangan salah alamat. Padahal kan, seharusnya tahu, kalau rumah kami di samping rumah sakit. Tolong kami jangan dipermainkan.” ucap M Jabar, pemilik rumah. “Pihak DPRD akhirnya meminta maaf dan akan dijadwal ulang,” sambungnya. (mk)

IKN Diinvasi Tumbuhan 34 Provinsi

0

MEMBACA sobekan koran lokal Balikpapan Pos edisi Kamis 9 Juni 2022 dengan judul: Kawasan IKN akan Ditanami Tumbuhan dari 34 Provinsi, mau meledak rasanya kepala. BPBD Kalimantan Timur menyampaikan seperti judul berita itu di rapat kordinasi menjelang peringatan Bulan Pengurangan Resiko Bencana (PRB) 2022.

Ternyata media cetak masih sangat berguna ketimbang media elektronik yang tidak bisa dibuat bungkus nasi kuning. Bingung campur marah membaca koran yang sudah nyaris tidak terbaca karena lumuran minyak gorengan singkong itu. Tak terbayangkan jika pertengahan Oktober mendatang di acara PRB benar benar didatangkan bibit pohon dari 34 provinsi. Bagaimana nasib IKN dan hutannya.

Saya ndak ngerti mengapa BPBD menyampaikan itu di rakor resmi sebagai lembaga mitigasi bencana apa tidak melakukan analisa vegetasi dengan mempelajari susunan atau komposisi jenis dan bentuk struktur vegetasi atau masyarakat tumbuh tumbuhan, sehingga muncul berita ditanami tumbuhan dari 34 provinsi.

Jika IKN kelak benar benar ditanami tumbuhan jenis asing invasive dari 34 provinsi pasti menimbulkan dampak yang merugikan bagi keanekaragaman hayati, diantaranya yang disebut biodiversity loss atau kehilangan keanekaragaman hayati dan mengubah struktur komunitas dan komposisi jenis asli, dengan mengunggulinya dalam persaingan untuk mendapatkan sumber daya. Ini yang menyebabkan rusaknya iklim mikro dalam jangka pendek dan menengah.

Mengapa tumbuhan yang diinvasi dari luar bisa menjadi invasif alien spesies. Penyebaran tumbuhan asing invasif dapat disebabkan karena faktor alami seperti persebaran biji, benih oleh angin, air, dan dibawa oleh burung, serta faktor introduksi yang sengaja dilakukan seperti misalnya penanaman oleh manusia, atau didatangkan dari daerah lain oleh manusia.

Pertanyaan berikut apa dampak yang dapat ditimbulkan dari adanya spesies invasif, setidaknya dampak politis akibat penyebaran spesies invasif dapat menghambat pembangunan yang berkelanjutan karena pengaruh destruktif spesies asing tersebut terhadap produksi pangan, ketersediaan air, stabilitas regional, kemiskinan dan migrasi, termasuk perdagangan dan pertumbuhan ekonomi. Padahal IKN adalah kota berkenajutan, cerdas dan hijau.

Spesies tumbuhan asing invasif diartikan sebagai spesies flora yang dapat hidup dan berkembang di luar habitat alaminya. Tumbuhan ini memiliki kemampuan mendominasi vegetasi atau habitat yang baru karena didukung oleh faktor lingkungan serta tidak memiliki musuh alami yang berdampak buruk bagi spesies lokal seperti musuh alami di habitat aslinya.

Pertanyaan lainnya adalah berdampak kah bagi ekosistem Tumbuhan invasif merupakan spesies yang mengintroduksi ke dalam ekosistem lain. Spesies invasif menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati melalui kepunahan spesies dan dampaknya terhadap fungsi ekosistem.

Lalu tanaman Alien. Tumbuhan alien itu ada di sekitar kita, di halaman rumah, kebun, atau di kebun raya. Sebutannya Invasive Alien Species (IAS), yaitu tumbuhan yang dikenalkan ke habitat di luar jangkauan alaminya. Belum lagi kecepatan invasi suatu spesies di antaranya kemampuan bereproduksi secara aseksual maupun seksual, tumbuh dan bereproduksi lebih cepat, kemampuan penyebaran yang sangat tinggi dan fenotip yang elastis, mampu mengubah wujud tergantung kondisi terbaru di sekitarnya.

Introduksi spesies asing dapat bersifat menguntungkan dan merugikan karena bergantung pada predator alami. Bila terdapat ekosistem baru terdapat predator alami, maka introduksi spesies asing tersebut bersifat menguntungkan bila tidak ada maka introduksi spesies itu merugikan. Padahal IKN adalah kebun eucalyptus yang jelas pengkonsumsi air dan menyebabkan iklim mikro menjadi buruk Jadi jelas, kan. Predator alami dan mikro biologi kawasan IKN jelas miskin.

Ini penjelasan kawan saya yang menggeluti pelestarian alam, katanya, spesies asing invasif adalah spesies-spesies flora maupun fauna, termasuk mikro organisma yang hidup di luar habitat alaminya, tumbuh dengan pesat karena tidak mempunyai musuh alami, sehingga menjadi gulma, hama dan penyakit pada spesies-spesies asli. Nah lu. Kenapa badan mitigasi bencana di Kalimantan Timur memajang resiko tinggi bagi pembangunan IKN.

Kawan saya itu menegaskan lagi spesies pendatang ini berpengaruh pada keanekaragaman hayati lokal sehingga dapat menyebabkan penurunan spesies asli secara drastis karena dirampas sumber dayanya. Para pendatang juga mengacaukan habitat, iklim, dan sumber daya pada suatu ekosistem.

Padahal kabarnya KLHK malah berupaya mentrasformasi Hutan Tanaman Eucalyptus spp Menjadi Hutan Hujan Tropis Kalimantan. Ini sesuai dengan masterplan Pembangunan IKN disebutkan bahwa IKN baru dibangun dengan konsep Forest City.

Dalam Policy Brief Forest City, 2021 disebutkan yang dimaksud dengan konsep Forest City adalah kota yang dirancang dengan berbasis lanskap, dengan menempatkan ekosistem hutan sebagai bagian dari pola dan struktur ruang perkotaan, orientasi kehidupan masyarakat perkotaan, dan memfasilitasi kegiatan masyarakat perkotaan.

Untuk mewujudkan konsep Forest City diantaranya diperlukan upaya untuk mempertahankan tutupan hutan (zero deforestation), melindungi habitat dan daerah jelajah alami satwa liar serta perbaikan dan pemulihan tutupan lahan di lanskap IKN.

Termasuk di dalamnya melakukan revitalisasi ruang terbuka hijau, yang saat ini khususnya di K-IKN berupa tanaman industri dengan jenis Eucalyptus spp, diganti dengan menanam jenis-jenis asli atau lokal setempat sehingga kembali menjadi lanskap dengan tutupan lahan dari jenis-jenis hutan dataran rendah asli Kalimantan.

Penggunaan jenis asli atau lokal setempat umumnya dapat diartikan sebagai jenis asli (native species) dan jenis endemik. Adapun yang dimaksud jenis asli (native species) adalah jenis yang hidup di satu tempat tetapi masih dapat ditemukan di tempat lain karena berpindah secara alami; atau jenis tumbuhan yang secara alami dan turun menurun terdapat di daerah yang bersangkutan (Heywood, 1995; Sidiyasa, 2015).

Sedangkan yang dimaksud dengan jenis endemik adalah suatu jenis yang keberadaannya terbatas hanya pada suatu tempat atau daerah tertentu saja (Heywood, 1995; Sidiyasa, 2015). Upaya untuk menganti jenis Eucalyptus spp dengan jenis-jenis asli dan endemik Kalimantan khususnya dengan kelompok dari suku Dipterocarpaceae tidak hanya akan meningkatkan kualitas kusuburan tanah di lansekap K-IKN, namun juga perbaikan dan pemulihan tata air di sekitar lansekap IKN.

Jenis-jenis Eucalyptus spp meski dikenal sebagai salah jenis yang cepat tumbuh dengan toleransi habitat yang luas, namun jenis ini juga dikenal sebagai jenis yang rakus air dan rakus hara. Bahkan jenis ini dikenal dapat menurunkan kualitas kesuburan tanah, penghasil serasah yang minim serta jenis ini dikenal juga menghasilkan senyawa alelopati (Joshi dan Palanisami, 2011).

Strategi mengganti jenis Eucalyptus spp khususnya yang berada di K-IKN (seluas + 56.180 ha) secara bertahap dipastikan tidak hanya akan meningkatkan keanekaragaman hayati di sekitar lansekap IKN, namun juga secara simultan memperbaiki kualitas kesuburan tanah, pemulihan tata air, perbaikan iklim mikro, meningkatkan keanekagaraman flora dan fauna termasuk sebagai salah satu mitigasi terjadinya perubahan iklim di lanskap IKN.

Metode tanam termasuk lokasi dan tata waktu penanaman di lokasi KIPP maupun K-IKN dapat menyesuaikan dengan prioritas pekerjaan fisik yang akan dilakukan oleh Kementerian PUPR ataupun aktivitas pemanenan yang akan dilakukan oleh PT IHM (jika masih diberi izin pemanfaatan kayu) khususnya pada blok tanam yang berumur 5 tahun ke atas.

Metode tanam dengan sistem THPB (Tebang Habis Permudaan Buatan) dapat diterapkan pada lokasi lokasi pasca pemanenan atau pasca pekerjaan fisik baik yang dilakukan oleh PT IHM maupun Kementerian PUPR.

Adapun pemilihan jenis yang ditanam didesain dengan pola tanam campuran misalnya 50% s.d. 60% jenis tumbuhan cepat tumbuh (pioneer); 40% s.d. 50% jenis-jenis asli dan atau endemik Kalimantan (klimaks).

Hal ini sesuai rekomendasi Elliot et al. (2006) yang menyatakan paling tidak 30% dari pohon yang ditanam harus merupakan jenis pohon klimaks. Penanaman secara langsung bersamaan dengan jenis pioner diharapkan akan dapat mempercepat pemulihan menuju hutan klimaks. Khusus di lokasi yang tidak dilakukan pekerjaan fisik atau pemanenan dan telah sesuai dalam Masterplan sebagai kawasan rimba kota, hutan kota, atau ruang terbuka hijau maka metode penanaman dapat dilakukan dengan cara melakukan penanaman pengkayaan dengan jenis-jenis asli dan endemik Kalimantan.

Metode penanaman dapat dilakukan baik dengan sistem jalur, rumpang ataupun dengan sistem cemplongan. Bibit yang dipergunakan-pun dapat saja bibit siap tanam ataupun puteran dengan mempertimbangkan kondisi lapangannya.

Metode ini sangat ideal dilakukan pada lokasi-lokasi blok tanaman Eucalyptus spp yang masih berumur di bawah 5 tahun (di bawah masa masak tebang). Karena dengan mempertahankan keberadaan jenis hutan tanaman Eucalyptus spp, iklim mikro di lokasi tersebut telah terbentuk dengan baik dan naungan juga tersedia untuk mendukung pertumbuhan jenis-jenis asli dan endemik Kalimantan.

Ketersediaan naungan menjadi sangat penting karena pada umumnya jenis-jenis asli dan endemik Kalimantan adalah termasuk jenis toleran yaitu jenis-jenis yang membutuhkan naungan di tahap awal pertumbuhannya (dari tingkat semai s.d. pancang).

Lalu prasyarat untuk mendukung keberhasilan transformasi dari Hutan Tanaman Eucalyptus spp menjadi hutan hujan tropis Kalimantan sangat dipengaruhi oleh ketepatan di dalam pemilihan jenis yang sesuai untuk ditanam.

Untuk itu, keberadaan persemaian permanen modern yang akan dibangun untuk mendukung kegiatan operasional di lapangan dalam hal pemenuhan target minimal 75% kawasan hijau di KP-IKN sangat krusial dan penting keberadaannya. Percepatan operasional sangat penting dilakukan di Persemaian Permanen modern yang saat ini sedang dibangun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di wilayah Mentawir yang juga masuk dalam wilayah KP-IKN.

Selain persemaian, identifikasi keberadaan dan pembangunan embung air khususnya di wilayah KIPP dan K-IKN juga sangat penting dilakukan mengingat dikedua lokasi ini sangat terbatas keberadaan embung air.

Keberadaan embung air sangat penting selain untuk mendukung kegiatan operasional penanaman dan pemeliharaan tanaman di lapangan, juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber air untuk pemenuhan satwa liar termasuk juga dapat dimanfaatkan di dalam mendukung ketersedian air khususnya di musim kemarau dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Khusus untuk teknik silvikultur, penerapan pasca penanaman dilakukan dengan standar dan aplikasi praktik-praktik terbaik. Selain penggunaan pupuk dasar untuk perbaikan kualitas tanah (dolomit, TSP, Urea, KCl dan Kompos), pemeliharaan tanaman dilakukan tidak hanya fokus terhadap jenis-jenis yang ditanam saja, namun juga jenis-jenis yang telah hadir secara alami dari proses suksesi alami.

Hal ini selaras dengan tujuan penanaman untuk mempercepat terbentuknya ekosistem hutan hujan tropis Kalimantan. Selain itu, penggunaan herbisida kimiawi yang saat ini sangat masif dipergunakan oleh PT IHM dalam rangka pemeliharaan tanaman Eucalyptus spp, kelak juga harus dikurangi bahkan tidak dipergunakan lagi.

Penggunaan herbisida kimiawi terbukti saat ini sangat berpengaruh negatif terutama terhadap iklim mikro dan keberadaan satwa liar, dan dalam jangka panjang juga dipastikan akan menurunkan kualitas kesuburan tanah termasuk juga dapat mencemari kualitas air di sekitar lanskap IKN.

Saat ini sudah dapat dibuktikan misalnya di lanskap hutan tanaman baik di KIPP dan K-IKN. Di lokasi ini, tidak hanya dapat dirasakan udaranya sangat panas (suhu tinggi; kelembaban rendah), namun juga keberadaan satwa liar meski sebatas jenis-jenis dari kelompok burung saja sangat sulit dijumpai (silence forest).

Keterbatasan tumbuhan bawah atau terhambatnya proses suksesi alami akibat penggunaan herbisida diduga sangat mempengaruhi keberadaan dan kelimpahan dari jenis-jenis serangga yang merupakan pakan dari sebagaian jenis-jenis kelompok burung.

Selain itu, keterbatasan tumbuhan bawah ditambah dengan bentuk tajuk dari jenis tanaman Eucalyptus spp yang sangat tipis kurang optimal memanipulasi membentuk iklim mikro yang lebih sejuk. Pertanyaan terakhir apakah tidak bisa pohon dari 34 provinsi di IKN. Jawab saya bisa, tapi mitigasinya harus dimulai sekarang dan pohon penjajah itu tidak ditanam bulan Oktober tahun ini.

Sekarang bingung saya hilang yang tersisa adalah marah tapi marahpun ke siapa, ke mana. Saya hanya warga Kaltim yang menginginakn IKN terwujud karena akan mengubah stratifikasi ekonomi masyarakat luar Jawa. (*)

Catatan : Dr. Sunarto Sastrowardojo
Direktur Eksekutif Rusa Foundation Indonesia

Organisasi Alumni Lingkungan di Indonesia Terbentuk, Deklarasi IASILI Siap Mengawal IKN

0

SAMARINDA – Berangkat dari keinginan mengawal pembangunan Indonesia yang pro lingkungan dan lestari, para alumni Studi Ilmu Lingkungan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia mendeklarasikan berdirinya Ikatan Alumni Studi Ilmu Lingkungan Indonesia (IASILI).

Deklarasi yang dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Kemerdekaan Indonesia ke – 77, Rabu, 17 Agustus 2022 itu berlangsung secara daring dan secara simbolis dari Titik Nol IKN, Sepaku, Kalimantan Timur.

“Sudah saatnya alumni Studi Ilmu Lingkungan se-Indonesia hadir di barisan depan melakukan aksi nyata dan mengawal Indonesia menghadapi tantangan yang tidak ringan mulai krisis iklim , SDGs, IKN, pemulihan Covid – 19, potensi bencana dan disrupsi besar lainnya, serta agenda G20 dan implementasi konkretnya,” ungkap Dr. Ir. Mahawan Karuniasa, MM, salah satu inisiator dari alumni Universitas Indonesia (UI) Jakarta, yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni Sekolah Ilmu Lingkungan UI (ILUNI SIL UI).

Inisiator IASILI ada 8 orang dari berbagai perguruan tinggi se – Indonesia. Selain Mahawan, ada nama Dr. Sarkowi V Zahry, S.Hut, M.Ling yang merupakan alumni Studi Ilmu Lingkungan dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Fakultas Kehutanan Unmul (Ika Fahutan Unmul) Samarinda, Kaltim.

Inisiator berikutnya Dr. Ir. Koderi, M.Ling, IPU (Alumni Universitas Brawijaya, Malang), Dr. Drs. Arlen HJ MSi (Alumni Universitas Sumatera Utara), Dr. Joko Santoso, SAg MM (Alumni Universitas Palangkaraya), Dr. Ir. Soleh Rusyadi Maryam, MM (Alumni Universitas Indonesia), Yohanes Ada’ Lebang, SP, MSi (Alumni Universitas Papua) dan Agus Haryanto, S.Ling (Alumni Universitas Halu Oleo, Kendari).

Tokoh Lingkungan Indonesia Ir. H. Sarwono Kusumaatmadja, yang juga mantan Menteri Pada Kabinet Persatuan Nasional memberikan arahan pada deklarasi tersebut. Sarwono yang juga alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan dukungan dengan berdirinya IASILI dalam mengawal pembangunan Indonesia dari aspek lingkungan.

Sarkowi V Zahry menyampaikan harapannya organisasi IASILI konsolidasi secepat mungkin agar segera terlihat kiprahnya bagi pembangunan Indonesia dari aspek lingkungan. Menurut Sarkowi,. pada proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan konsep forest city sudah seharusnya IASILI berperan aktif. “IKN itu merupakan kota yang pro lingkungan, karena itu tepat jika IASILI berperan,” harap Sarkowi.

IASILI dalam keterangan persnya mengungkapkan tantangan yang perlu dijawab. Tahun 2022, setelah 50 tahun Deklarasi Stockholm dunia menghadapi triple planetary crisis seperti krisis iklim, polusi, sampah/limbah serta degradasi alam dan keanekaragaman hayati, atau kondisi lain planet kita yang sedang tidak baik-baik saja.

Tentunya ini berdampak berbagai aspek kehidupan manusia termasuk aspek ekonomi, sosial dan politik “Menghadapi krisis global energy dan pangan perlu diperlukan kolaborasi banyak pihak termasuk mengawal Indonesia menuju 2045 ,” punkas Mahawan lagi. (mk)