Beranda blog Halaman 778

Dana Pilkada PPU 2024 Akan Turun Akhir 2023

PPU – Alokasi anggaran untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Penajam Paser Utara (PPU) telah ditetapkan. Dana tersebut akan digelontorkan saat tahapan dimulai pada akhir 2023.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU turut mendapatkan dana hibah dari pemerintah daerah. Penyalurannya akan dilakukan pada November 2023, setelah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) selesai.

“Dana hibah tersebut akan digunakan untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang,” ujar Ketua KPU Penajam Paser Utara, Irwan Sahwana, pada Kamis (4/5/2023).

Adapun besaran dana hibah yang didapatkan KPU PPU adalah sebesar Rp 22,9 miliar. Jumlah tersebut didapatkan berdasarkan persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sebagai informasi, pembahasan besaran nilai alokasi ini mengalami tarik-ulur. KPU PPU awalnya mengajukan sebesar Rp 30,1 miliar.

Hal itu berdasarkan perhitungan kebutuhan pada kontestasi pemilihan kepala daerah tahun mendatang, dibandingkan dengan penyelenggaraan periode sebelumnya. “Pengajuan di awal sebesar Rp 30,1 miliar. Namun akhirnya ditetapkan sebesar Rp 22,9 miliar,” jelasnya.

Irwan menjelaskan tahapan Pilkada 2024 diperkirakan bakal dimulai pada November 2023 mendatang. Maka itu penyaluran anggaran kebutuhan itu juga diharapkan bisa turun sebelum tahapan ini dimulai.

“Penyaluran dilakukan dua kali, berdasarkan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” sebutnya.

Mekanismenya akan disalurkan dalam dua tahapan. Pertama akan disalurkan pada tahun ini dengan besaran 40 persen, lalu menyusul tahun berikutnya dengan besaran 60 persen.

“Dana itu akan digunakan mulai untuk sosialisasi pemilih, dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” pungkas Irwan. (SBK)

KPU PPU Mulai Pendaftaran Bacaleg, Minta Parpol Rajin Koordinasi

PPU – Penerimaan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Penajam Paser Utara (PPU) telah dibuka. Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU minta partai politik (Parpol) rajin berkoordinasi.

Pembukaan pendaftaran anggota legislatif untuk Pemilu 2024 dimulai hari ini hingga 14 Mei 2023 mendatang. Kelanjutan tahapan sebelumnya, pengumuman pengajuan bacaleg sejak 24 April sampai 30 April 2023 kemarin.

“Tahapan pengajuan bakal calon DPRD Kabupate PPU dimulai tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023,” ujar Komisioner KPU PPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tono, Senin (1/5/2023).

Dalam hal ini, pihaknya sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan stakeholder dan pengurus parpol di terkait persiapan pencalonan. Adapun KPU PPU juga telah membuka helpdesk (meja bantu) di kantor KPU PPU. Untuk melayani pengurus parpol yang ingin berkonsultasi terkait aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) dan pencalonan anggota DPRD.

“Rakor tanggal 28 April kemarin, lalu 29 dan 30 KPU PPU mempersilahkan admin dan operator Silon untuk mengajukan aktivasi akun silon,” jelasnya.

Dari 19 calon peserta Pemilu 2024, hngga kini baru sebagian saja yang melakukan komunikasi dan mengajukan aktivasi. Diantaranya PKS (sudah aktivasi), Perindo (sudah aktivasi), PSI (sudah aktivasi), HANURA (sudah aktivasi) serta PAN dan NASDEM.

Terkait aktivasi ini tidak ada ketentuan, karena beberapa parpol bisa saja dihandle oleh admin atau operator di tingkat pusat saja atau propinsi. Meski begitu, Ketua KPU PPU, Irwan Sahwana meminta pengurus parpol di PPU untuk komunkatif sejak awal tahan pencaftaran ini.

“Saya berharap agar rekan rekan partai politik peserta Pemilu tahun 2024, sering komunikasi dan berkoordinasi dengan KPU PPU terkait persyaratan pendaftaran biar tidak mis informasi. Sehingga tidak ada berkas pendaftaran yangg dikembalikan karena tidak lengkap saat upload berkas melalui Silon,” tutupnya. (SBK)

Pengurus HKBM Dikukuhkan, Hamdam: Jaga Nilai Luhur Warisan Nenek Moyang

0

PPU – Pengurus Himpunan Keluarga Besar Maccarinna (HKBM) Penajam Paser Utara periode 2021-2026 telah dikukuhkan. Bupati PPU Hamdam Pongrewa berpesan agar menjaga dan meneladani semangat dan nilai kebaikan yang telah diwariskan oleh nenek moyang.

HKBM adalah organisasi masyarakat (ormas) yang dibentuk atas dasar persaudaraan, persatuan, dan kesatuan. Visinya adalah bergerak dalam bidang sosial, keagamaan, dan budaya.

“Maccarinna sendiri adalah nama nenek moyang dan datuk kami, yaitu pasangan Sinala dan Maccarina,” kata Pengurus HKBM, Darwis, pada Minggu (30/4/2023) lalu.

Keduanya berasal dari tanah Selebes (Sulawesi) dan telah menetap serta hidup bersama keluarga di tanah Borneo (Kalimantan) sejak tahun 1800. Lebih tepatnya belum diketahui, namun catatan nisan pada makamnya yang terletak di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, baru ada pada 1918.

“Sinala dan Maccarinna mempunyai delapan anak. Kemudian anak-anak keterunan mereka menikah, berkeluarga, dan berkulturasi budaya dengan hampir semua suku di Indonesia,” lanjutnya.

Saat ini telah terhimpun enam generasi tingkat keturunan dan hanya tiga dari delapan jalur rumpun keturunan yang tercatat. Kisaran jumlah keturunan Maccarinna yang dapat tercatat adalah sekitar 1200 orang, menurut data tahun 2021, dan bermukim di hampir seluruh wilayah Indonesia, khususnya Kaltim.

Pada acara pengukuhan pengurus HKBM, yang dirangkai dengan halal bihalal, Bupati PPU Hamdam, Anggota DPRD Kaltim Andi Harahap bersama istri, Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor bersama istri, beberapa anggota DPRD PPU, unsur Forkopimda PPU, serta sejumlah tokoh masyarakat seperti pejuang pemekaran daerah PPU Harimudin Rasyid dan keluarga besar HKBM PPU turut hadir. Acara tersebut juga dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Nurul Islam Maccarinna.

Dalam kesempatan itu, Hamdam menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas hadirnya perhimpunan keluarga besar di daerahnya. Ia juga mengatakan bahwa keluarga ini telah berhasil mempersatukan dan mendata keluarga sampai enam generasi serta memiliki visi pembangunan daerah.

“Saya bangga karena HKBM ini telah mampu mempersatukan dan mendata keluarga sampai enam generasi, meskipun hanya tiga jalur rumpun keturunan yang tercatat. Saya berharap ini dapat terus dikelola dan terdata dengan baik,” ujarnya.

Hamdam menilai HKBM memiliki nilai yang sangat berharga dalam kehidupan sosial dan beragama. Keluarga ini telah berhasil membangun masjid dengan desain yang monumental dan mengumpulkan dana ratusan juta hanya dalam waktu yang singkat. Ini menunjukkan bahwa nilai-nilai luhur dan kebaikan yang diwariskan dapat terjaga oleh keluarga ini.

Terlebih lagi, HKBM telah membuktikan perannya dalam kehidupan masyarakat sosial-beragama. Hal ini menurut Hamdam merupakan langkah yang visioner dan dibutuhkan dalam berkehidupan untuk mewujudkan lingkungan yang baik di Indonesia.

“HKBM mampu mengembangkan usaha-usaha tanpa bantuan dari pemerintah. Ini menunjukkan keahlian mereka dalam mengatur dan memanfaatkan potensi yang ada di sekitarnya. Keluarga ini mampu menjadikan sesuatu menjadi bernilai dan membagikannya kepada sesama saudara dan lainnya,” sebutnya.

Hamdam berharap HKBM PPU dapat terus berkarya sesuai dengan visi dan misi yang telah disepakati. Ia berharap keluarga besar ini dapat memberikan warna terbaiknya bagi perkembangan pembangunan sosial, kemasyarakatan, keagamaan, dan kebudayaan di PPU.

”Semangat dan nilai-nilai kebaikan Maccarinna ini harus menjadi teladan bagi kita semua, terutama bagi keluarga besar Maccarinna. Kita harus terus menjaga dan memelihara nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita ini,” tutup Hamdam. (SBK)

Pasar Nipah-Nipah Tak Layak, DPRD Minta Perhatian Pemkab PPU

0

PPU – Kondisi pasar tradisional di Penajam Paser Utara (PPU) masih ada yang kurang layak. Kondisi ini dianggap terjadi karena kurangnya perhatian dari dinas terkait. Anggota Komisi II DPRD PPU, Arif Albar mengatakan bahwa pasar tradisional, khususnya pasar di Kelurahan Nipah-Nipah masih jauh dari kata layak. Faktanya, pihaknya sudah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk lokasi tanah pasar tersebut.

Namun, dari dinas terkait melemparkan tanggung jawab bahwa bagian tata ruang seharusnya menjadi eksekusi. “Kita sudah mencoba mengalokasikan anggaran untuk pasar tersebut, tetapi pihak dinas terkait seolah-olah melemparkan tanggung jawab ke dinas lain. Bahkan tidak memberikan rekomendasi untuk merealisasikan pasar tersebut,” ungkapnya pada Sabtu (29/4/2023).

Menurut Arif, hal ini terjadi karena adanya kesalahpahaman antara internal di Dinas KUKM Perindag PPU atas kesepakatan yang telah dilakukan. Terkait hal itu, dinas terkait masih ingin melakukan pengkajian terlebih dahulu tentang naskah akademis tata ruang pasar tersebut.

“Dalam kenyataannya, naskah akademis tersebut juga belum dijadikan bahan kajian. Jika memang pihak dinas ingin menganggarkan, silakan saja. Kami di DPRD akan memberikan anggaran tersebut. Artinya, ada keinginan pihak tersebut untuk mengurusi hal ini,” jelas Arif.

Harapannya, dengan adanya kemimpinan baru di Dinas KUKM Perindag PPU, dapat memberikan perubahan. Selain itu, dapat mengurusi urusan-urusan yang tertunda beberapa tahun belakangan ini, terutama masalah pasar tradisional yang masih jauh dari kata layak.

“Harapannya, DPRD di bawah kepemimpinan Haji Saidin bisa membawa perubahan ke depannya. Masalah yang belum diurus harus menjadi urusan prioritas ke depan karena persoalan ini sudah berlarut-larut selama bertahun-tahun,” tutupnya. (NRD)

Pansus DPRD PPU Beberkan Hasil Evaluasi Pemkab PPU Sepanjang 2022

0

PPU – DPRD PPU melaksanakan Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati PPU Tahun Anggaran 2022. Berbagai catatan dibacakan dalam agenda yang digelar di Gedung Paripurna DPRD, Jumat (28/4/2023) tersebut.

Laporan tersebut hasil kerja panitia khusus (pansus) yang diketuai oleh Syamsuddin dan dibacakan oleh Sekretaris DPRD PPU, Suhardi. Rekomendasi ini diharapkan dapat dijabarkan oleh kepala daerah sebagai acuan dalam mengevaluasi program yang telah dilaksanakan pada tahun lau di tiap-tiap organisasi perangkat daerah (OPD).

DPRD PPU mengapresiasi Pemkab PPU atas keberhasilan dakam memperoleh sejumlah penghargaan baik tingkat provinsi maupun tingkat nasional. Di antaranya, panji keberhasilan pembangunan tingkat daerah bidang pembangunan dan kesehatan hewan tingkat provinsi Kaltim tahun 2022.

“Lalu penghargaan Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup kategori kota kecil tahun 2022, serta penghargaan kelulusan paripurna dalam standar akreditasi kementerian kesehatan RI tahun 2022 pada RSUD Aji Putri Butong PPU dan sejumlah penghargaan lainnya,” tutur Suhardi.

Dalam hal ini, Pemkab PPU dinilai telah bersungguh-sungguh, dan telah menjalankan dengan baik roda pemerintahan kabupaten PPU. Hal ini juga dibuktikan dengan meningkatnya APBD kabupaten PPU yang mencapai Rp1,9 triliun di tahun 2023 ini.

“Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi spirit dan motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berbuat yang terbaik bagi kabupaten PPU tercinta , sekaligus menjadi tolak ukur bagi pencapaian kinerja dan pelayanan yang maksimal dari setiap OPD,” sambungnya.

Kendati demikian, ada beberapa sektor yang masih belum dimaksimalkan dengan baik. Di antaranya terkait penyusunan rencana anggaran agar lebih komprehensif, terukur juga dapat dilaksanakan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi target dan tolak ukur keberhasilan pemerintah daerah untuk periode lima tahun.

Selain itu, perlu adanya sinergi yang lebih baik antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Agar pelaksanaan kerja lebih efektif dan efisien.

“Itu berkaitan dalam bentuk bantuan anggaran bersumber kas pemerintah pusat maupun provinsi. Pemkab PPU juga diharapkan dapat menyesuaikan tema tahunan agar sesuai dengan target yang ditetapkan dalam RPJMD,” tegas Suhardi.

Sementara itu, Bupati PPU, Hamdam mengatakan catatan tersebut akan ditindaklanjuti hasil evaluasi legislatif ini. Untuk kemudian dijadikan acuan dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat ke depan yang lebih baik.

“Setelah mendengarkan secara seksama laporan Pansus LKPJ ini maka kami dapat disimpulkan bahwa ada dua kategori yaitu catatan dan rekomendasi, menjadi perhatian dalam tindak lanjutnya,” katanya.

Dari sekian banyak catatan kritis tersebut, dirnya memastikan untuk berupaya meningkatkan kinerje perangkatnya, khususnya OPD pengampu program urusan pemerintahan tertentu.

“Maka hal ini akan menjadi konsen bersama jajaran teknis dalam upaya perbaikan kinerja ke depan. Catatan kritis dan rekomendasi perbaikan dari persoalan sistemik, maka ini juga menjadi bagian yang memerlukan perhatian semua sebagai komponen pemerintah daerah. Mengingat penyelenggaraan pemerintah itu merupakan totalitas sistem yang terdiri dari sub sistem yang majemuk, termasuk DPRD secara kelembagaan,” pungkas Hamdam. (SBK)

DLH Penanganan Intens di Objek Wisata Selama Libur Lebaran

0

PPU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) turut terlibat aktif dalam pembersihan beberapa lokasi wisata pantai yang ada di PPU. Giat ini dilakukan mengingat meningkatnya timbulan sampah yang ada selama libur lebaran Idulfitri 1444 Hijriah lalu.

Gotong-royong bersih pantai ini dilakukan bersama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU dan beberapa unsur lainnya termasuk masyarakat setempat. Kepala DLH PPU, Tita Deritayati menuturkan kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga lingkungan tetap nyaman dan aman.

“Kerjasama pihak pemilik lahan dan pengunjung juga sangat diharapkan untuk menjaga kebersihan lingkungannya. Untuk tidak membuang sampah sembarangan dan menyiapkan tong sampah di lokasi tempat jualannya masing-masing,” jelasnya Jumat (28/4/2023).

Sampah-sampah yang dikumpulkan itu dikumpulkan dengan melalui proses seleksi berdasarkan jenisnya. Sampah yang telah dipisahkan khususnya yang memiliki nilai ekonomis dan akan dilakukan oleh DLH PPU.

Sementara untuk sampah organik seperti ranting dimusnahkan melalui pembakaran. Giat ini dilakukan di beberapa lokasi wisata pantai seperti di Pantai Tanjung, Sipakario, Salolang dan Pejala.

Soal penjagaan kebersihan di lokasi wisata itu, sambung dia, selama libur lebaran juga tetap difokuskan. Dengan menempatkan berbagai fasilitas kebersihan di berbagai titik destinasi.

“Dari DLH juga membantu pengangkutan sampah dari titik tempat penampungan sampah sementara (TPS) yang sudah ditentukan oleh pihak pemilik lahan  menyewakan kepada pedagang,” jelas dia.

Lebih lanjut, kuantitas sampah yang muncul di setiap destinasi wisata diyakini meningkat. Namun baiknya juga kesadaran masyarakat atas kebersihan lingkungan di tiap destinasi wisata masing-masing.

Selain itu, Tita juga menilai masih akan ada lonjakan pengunjung di akhir pekan ini. Hal itu tentunya akan berpengaruh pada adanya timbulan sampah lagi.

“Masih berlanjut pengambilan sampah dilokasi wisata satu minggu ke depan. Karena Kemungkinan masih akan ada peningkatan pengunjung dihari Sabtu-Minggu ini,” ungkap dia.

Yang bisa dipastikan ialah, timbulan sampah pada momentum kali ini ada peningkatan. Hal ini juga yang mebuat adanyakesulitan dalam pengendalian.

“Hanya saja yang perlu diperhatikan, bagaimana penanganannya dengan pihak pemilik lahan dan pedagang serta pengunjung, dan solusinya DLH sudah berkoordinasi dengan pemilik lahan yang mengumpulkan sampahnya. Lalu petugas DLH yang mengangkutnya,” pungkas Tita. (SBK)

Masalah Tanah Ganjal Inventor Masuk ke IKN

JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono buka-bukaan belum ada realisasi investasi di IKN Nusantara dari pihak swasta. Tetapi yang ada baru sebatas komitmen letter of intent (LOI), belum ada realisasi langsung di lapangan.

Menurut Basuki banyak investor belum merealisasikan investasi di IKN karena masalah tanah. Skema pembelian tanah itu dinilai belum jelas bagi investor.

Sebagai informasi, investasi proyek IKN di Kalimantan Timur itu akan diurus dan ditindaklanjuti Badan Otorita IKN Nusantara

“Kalau investasi dengan Otorita urusannya. Kan sudah ada yang masuk LoI, lewat saya sudah beberapa LoI kita serahkan ke Otorita. Masalahnya adalah pembelian tanahnya ini yang belum disiapkan Otorita,” ujar Basuki ditemui di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2023).

Perlu diketahui, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara dijelaskan tanah di IKN dibagi menjadi dua jenis, pertama barang milik negara yang kedua aset dalam penguasaan (ADP) yang diserahkan kepada Otorita IKN.

Aset tanah barang milik negara di IKN dikelola langsung oleh Otorita IKN. Sementara aset ADP diserahkan kepada Otorita IKN dalam bentuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Otorita IKN dapat memberikan hak atas tanah (HAT) pada tanah HPL-nya ke pelaku usaha. Bisa dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan juga hak pakai.

Dalam pasal 16 ayat 5 dijelaskan Otorita IKN diberikan hak pengalokasian, penggunaan, pemanfaatan, pengalihan, dan pelepasan serta penghapusan aset atas bagian tanah HPL yang diberikan di IKN.

Agar investasi segera masuk IKN, menurut Basuki, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengajak para investor potensial berkunjung bersama ke IKN.

“Makanya Pak Presiden itu mau ke sana, kan sudah dibikin RDTR-nya maksudnya ini lho membangun apa di sini sini bisa,” kata Basuki.

Namun Basuki mengatakan bahwa pembangunan IKN akan terus berjalan sesuai rencana pemerintah di tengah tahun politik menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

“Bagi saya, pembangunan akan berlanjut tanpa hambatan,” kata Basuki.

Basuki menyatakan bahwa pemerintah juga terus meyakinkan investor bahwa pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur pengganti Jakarta itu terus berjalan.

Kelanjutan pembangunan IKN, ujar Basuki, sudah ditunjukkan pemerintah sejak wacana tersebut pertama kali bergulir. Meskipun banyak pro kontra, namun pembangunan kota masa depan terus berlangsung hingga saat ini, di mana sudah memasuki pembangunan fisik sejumlah infrastruktur dan kantor pemerintahan.

“Dari dulu gitu kan, tapi tetap kita yakinkan saja. Memang sudah ada beberapa yang katanya masuk Letter of Intent (LoI),” kata dia.

Basuki juga telah menindaklanjuti keinginan investor melalui koordinasi dengan Otorita IKN. “Lewat saya, sudah ada beberapa LoI yang kita serahkan ke Otorita,” ujarnya.

Pemerintah, kata Basuki, telah memiliki landasan hukum UU IKN beserta seluruh aturan turunannya. Karena itu, investor diharapkan tidak ragu dengan kelanjutan pembangunan IKN.

Kementerian PUPR sebelumnya telah merilis peta resmi rencana detail tata ruang (RDTR) dan tata guna lahan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam peta tersebut, turut dijabarkan penampakan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) di IKN dengan luas 6.600 hektare.

Hingga awal April 2023, pencapaian rata-rata pembangunan fisik di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, telah mencapai 25 persen.

Kementerian PUPR sedang membangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seperti kantor presiden, istana presiden, kantor untuk empat menteri koordinator, kompleks perumahan menteri, jalan tol, jalan arteri, bendungan, sumbu kebangsaan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), instalasi pengolahan sampah, instalasi pengolahan air minum, dan infrastruktur lainnya.

Pemerintah menargetkan pada Agustus 2024, upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI dapat dilaksanakan di IKN.

GANJALAN TAHUN POLITIK

Menjelang tahun politik 2024 pun, dikabarkan investor mulai menahan diri untuk melakukan realisasi investasi. Namun, Basuki menegaskan hal itu tidak akan berpengaruh. Pembangunan IKN lewat investasi swasta akan tetap berjalan.

“Oh iya lanjut tahun 2024, kalau saya nggak ada urusan ke situ. Kita tetap yakinkan semua investor untuk jalan terus,” ungkap Basuki.

Sebelumnya, Basuki ditugasi Jokowi menyiapkan peta khusus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di IKN. Di dalamnya terperinci, zona-zona lahan yang akan digunakan di IKN. Mulai dari zona yang mau digunakan dan dibangun pemerintah, maupun lahan yang potensial digarap oleh para investor.

“Jadi karena tujuannya beliau (Jokowi) mau kumpulkan potential investor yang ingin investasi di IKN, gunanya apa peta itu? Jadi kalau ada investor yang mau bangun hotel di mana itu? Tinggal tunjuk ini ini ini, rumah sakit di situ, lapangan golf di situ,” kata Basuki. (Mk/dtc)

Kendala Disbudpar PPU dalam Pengembangan Wisata Lokal

0

PPU – Objek wisata di Penajam Paser Utara (PPU) semakin menjadi pilihan tujuan liburan. Namun begitu, pekerjaan rumah (PR) yang mesti dituntaskan juga masih banyak.

Musim libur lebaran kunjungan wisata di PPU diyakini mengalami peningkatan. Tapi, masyarakat lokal yang melakukan perjalan ke luar daerah, seperti ke Kota Balikpapan untuk berlibur juga bertambah.

Pun itu bukan hal baru. Mereka ke daerah berjuluk Kota Minyak itu khususnya untuk berwisata belanja.

Hal itu juga disadari dan diakui oleh Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) PPU. Melalui Sekretaris Disbudpar PPU Achmad Noor menyampaikan bahwa hal yang dilakukan masyarakat PPU itu sudah hampir menjadi kebiasaan.

“Saya sempat bertanya kepada masyarakat, mereka menjawab kita ke Balikpapan bukan hanya berwisata saja tapi juga sekalian berbelanja,” ucapnya, Jumat (27/4/2023).

Dalam hal ini, pihaknya telah memiliki program wajib dalam bentuk inovasi-inovasi terhadap wisata yang berada di PPU. Menjawab berbagai PR besar itu, utamanya mengordinir dengan baik destinasi yang ada.

“Memang masih banyak wisata PPU yang belom kita koordinir secara utuh. Karena terkadang terkendala oleh lahan, yang dimana banyaknya masyarakat bertempat tinggal di area wisata tersebut,” jelas Achmad.

Di satu sisi, Disbudpar PPU berlaku hanya sebagai regulator bukanlah eksekutor. Jadi, tetap perlu ada kerjasama antara pemerintah dan pihak-pihak lainnya.

“Kami ini hanyalah regulator bukan sebagai eksekutor. Memang Kami perlu adanya kerjasama antar pihak lain, agar wisata-wisata di PPU pengelolaannya lebih maksimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Achmad berharap Disbudpar PPU mendapatkan dukungan pula dari masyarakat dalam memajukan wisata di PPU. Salah satunya yakni dengan melalui promosi dengan pola mengupload di media sosial. Agar masyarakat yang tidak tahu menjadi tahu.

“Harapanya adanya kerjasama masyarakat untuk bisa membantu mempromosikan wisata-wisata di PPU,” pungkasnya. (NRD)

Satpol-PP PPU Tertibkan Spanduk di Rumah Dinas Trunen

0

PPU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pengawasan terhadap aset Pemkab PPU yang berada di Kecamatan Sepaku. Salah satunya adalah dengan melakukan pengamanan di Rumah Dinas Bupati PPU yang terletak di Trunen.

Beberapa waktu lalu, terdapat dua spanduk yang bertuliskan klaim bahwa lokasi tersebut milik sekelompok orang. Pelaksana Tugas Kepala Satpol-PP PPU, Arifin, melalui Kepala Sub Bagian Pengawasan dan Pengamanan Satpol-PP, Nasrullah Nasruddin, telah melakukan penindakan terhadap spanduk tersebut.

“Kami mendapatkan laporan pada tanggal 16 April bahwa ada dua spanduk yang dipasang di wilayah Rumah Dinas Bupati,” ujarnya pada Jumat, (28/04/2023).

Di dalam spanduk tersebut terdapat beberapa narasi yang menyatakan bahwa “Tanah ini Milik: 1. Lamsyah, 2. Udin/Alm.Marjani, 3. Sudiana/Alm.Wahu, 4. Genong, 5. Pudin, 6. Idris, 7. Nuriani/Adi, 8. Nasrun, 9. Jumarna/Yoyong, dengan luas 42 hektar”. Namun, pengakuan tersebut tidak beralasan.

Penindakan oleh personel Satpol-PP PPU di lahan Rumah Dinas PPU di Trunen Sepaku beberapa waktu lalu. (Satpol-PP PPU)

“Selanjutnya, pada tanggal 18 April, anggota kami langsung melakukan pengamanan dan menurunkan spanduk yang berisi pengakuan lokasi tersebut,” lanjutnya.

Penurunan dua spanduk tersebut dilakukan oleh anggota Satpol-PP dan berjalan dengan lancar serta kondusif. Menurut Arifin, klaim sepihak atas tanah seluas 42 hektar tersebut tidak memiliki dasar.

“Anggota kami melakukan pencabutan dan penurunan spanduk saat tiba di lokasi. Selanjutnya, kegiatan berjalan dengan lancar dan aman,” tutupnya. (ADV/SBK)

Hendak Memancing, Warga di Sepaku Diserang Buaya

0

PPU – Baru-baru ini terjadi serangan seekor buaya terhadap warga di sebuah danau di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU). Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

Penyerangan terjadi pada Senin, 24 April 2023 sekitar pukul 17.00 WITA. Korban bernama Abdullah (50) bersama anaknya Rifki (12) sedang mencari ikan di sebuah waduk berlokasi di PT Agro Indomas, Desa Pemaluan, Kecamatan Sepaku.

Namun, ketika Abdullah mencari umpan di sekitar danau, ia tiba-tiba diterkam oleh seekor buaya yang muncul dari pinggir danau.

“Umpan itu sebenarnya untuk memancing. Tapi pada saat di pinggir danau, Pak Abdullah merasa ada gelembung-gelembung udara yang berasal dari dalam air yang mendekati dia, dan tiba-tiba seekor buaya kecil langsung menyambar kaki Pak Abdulah, sehingga membuat dia keluar dari air,” jelas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Budi Santoso melalui keterangan tertulisnya, Kamis (27/4/2023).

Tak hanya itu, saat kejadian anak Abdullah juga menemukan beberapa ekor buaya lainnya yang bersiap untuk menyerang mereka dari arah semak-semak pinggir danau.

“Pada saat bersamaan, anak Pak Abdullah berteriak karena ada dua ekor buaya lagi yang berada di semak-semak belakang Pak Abdullah, sehingga dia dan anaknya segera meninggalkan danau,” lanjutnya.

Akibat serangan tersebut, Abdullah mengalami luka gigitan di bagian betis. Peristiwa ini kemudian dilaporkan oleh perusahaan ke pemerintah setempat dan diteruskan ke Tim Gabungan BPBD PPU.

Menerima laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari BPBD PPU, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) PPU wilayah Maridan, dan personel dari perusahaan PT Agro Indomas, langsung turun ke lokasi sekitar pukul 15.00 WITA. Mereka melakukan survei di danau seluas sekitar 1 hektar dengan perkiraan kedalaman 9 meter.

“Setelah laporan masuk, tim langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan PT Agro Indomas. Tim bersama perusahaan melakukan survei lokasi untuk tindak lanjut rencana penanganan buaya yang berada di dalam danau,” kata Budi.

Setelah dilakukan survei, tim dan pihak perusahaan akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Timur untuk merencanakan tindakan penanganan yang akan dilakukan keesokan paginya. (SBK)