Beranda blog Halaman 775

Berkonsep Forest City, Badan Otorita Bakal Inventarisasi Data Pertambangan Sekitar IKN

0

TENGGARONG – Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal melakukan konsolidasi data, terkait keberadaan pertambangan yang ada di sekitar kawasan IKN. Baik yang statusnya berizin, maupun hasil praktik ilegal. Hal itu disampaikan Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Dr Myrna Asnawati Safitri.

Perempuan asal Samarinda ini mengatakan, hal ini sudah masuk dalam pembahasan dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Termasuk dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).

Untuk menginventarisasi keberadaan izin tambang yang berlaku dan sudah tidak berlaku, izinnya yang masih aktif dan tidak aktif. Di mana yang menyisakan lubang galian tambangnya yang tidak ditutup kembali.

“Semuanya akan didata secara menyeluruh, itu bagian juga nanti upaya mencocokkannya dengan tata ruang dari IKN sendiri,” ujar Myrna, ditemui di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Selasa (22/11/2022).

Termasuk instruksi khusus yang diberikan langsung oleh Kepala Badan Otorita IKN, bagaimana melakukan konsolidasi data pertambangan tersebut.

Rencana pembangunan IKN dengan konsep Forest City, dijelaskan Myrna, bagaimana merestorasi lahan yang sudah terdegradasi, karena aktivitas pertambangan salah satunya. Termasuk menyiapkan moratorium penerbitan izin usaha pertambangan (IUP). Hal-hal itulah yang kini disiapkan Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN.

“Jadi intinya adalah tidak ada penerbitan izin tambang baru, izin yang ada dilakukan penataan,” lanjut Myrna.

Terkait Kukar yang kini sedang menyiapkan diri sebagai daerah penyuplai ketahanan pangan untuk IKN, termasuk hilirisasi sektor pertaniannya, menurut Myrna, bakal didiskusikan terkait potensi dilanjutkan atau dibantu oleh pemerintah pusat untuk pembiayaannya.

Oleh karenanya perlu sinergitas dengan daerah mitra IKN, salah satunya dengan saling berbagi peran. Seperti Kukar akan fokus menjadi daerah pemasok kebutuhan pangan jenis komoditas utama apa saja. Tentunya perlu pembahasan lebih lanjut dan detail. Diakui Myrna, akan ada pertemuan lanjutan, tujuannya untuk saling mencocokkan rencana kerja Badan Otorita IKN bersama Pemkab Kukar.

“Ini pertemuan pertama, akan ada pertemuan lanjutan yang lebih detail lagi,” tutup Myrna. (afi)

DPRD PPU Minta Ada Rambu-Rambu Alur Distribusi Material IKN

PPU – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor mendorong pemerintah untuk menyosialisasikan secara luas alur distribusi material pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu sebagai bentuk perhatian atas keselamatan masyarakat yang lalu-lalang PPU-Balikpapan.

Material pembangunan IKN sudah mulai didistribusikan ke sebagian lokasi megaproyek tersebut pada pertengahan tahun ini. Seiring akan dimulainya pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Distribusi yang menggunakan tol laut dan melintasi Teluk Balikpapan ini tahun depan dipastikan juga akan semakin masif. Seiring tahap awal pembangunan yang ditargetkan rampung 2024.

“Saya juga melihat, kelihatannya juga sudah mau mulai (pembangunan IKN). Jangan sampai dengan padatnya arus lalu lintas di sana, pemerintah juga tidak memberikan rambu-rambu,” ujarnya, Selasa (22/11/2022).

Hal yang perlu diantisipasi ialah adanya potensi kelalaian, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh nakhoda kapal pengangkut material. Yang pada akhirnya muncul kejadian, seperti kecelakaan.

“Karena kadang masyarakat kita ini, ada saja yang bergerak saat malam. Tidak ada lampu atau keamanan yang lain, kan hal seperti ini perlu diantisipasi,” tandasnya.

Menurut Syahrudin, hal inilah yang harusnya menjadi konsentrasi utama pemerintah dalam kesiapan awal pembangunan IKN. Yakni dengan memberikan sosialisasi langsung ke masyarakat, pun ke pelaku armada tranportasi komersial ini.

Pasalnya, pada saat pendistribusian itu akan ada persinggungan langsung dengan jalur perlintasan penyeberangan.

“Tentunya pertama perlu disosialisasikan ke masyarakat, karena di situ ada jalur transportasi masyarakat. Seperti klotok dan speedboat. Pemerintah perlu menginformasikan, kapan itu mulai dilaksanakan,” ujarnya.

Untuk diketahui perkiraan volume material dan logistik IKN mencapai lebih 5 juta meter kubik. Besarnya volume material ini membuat pengangkutan diusulkan menggunakan tol laut.

Selain jumlah yang sangat besar, material kebanyakan didatangkan dari luar Kaltim. Terutama batu, pasir, dan material sejenisnya dari Pulau Sulawesi. Selain memudahkan, ongkos pengangkutan material via jalur laut dinilai pemerintah lebih murah. (ADV/SBK)

Berantas Tambang Ilegal, DPRD Samarinda Minta Warga Ikut Peduli

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mengajak seluruh lapisan masyarakat agar dapat bekerja sama memberantas pertambangan batu bara ilegal di Kota Tepian.

Sebab, di Samarinda saat ini terdapat banyak aktivitas tambang batu bara ilegal yang beroperasi.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik mengaku bahwa pihaknya tak dapat bekerja sendiri dalam memberantas aktivitas tambang. Maka dari itu, diperlukan juga peran warga untuk dapat aktif melaporkan segala bentuk kegiatan tambang ilegal yang tak mengantongi izin.

Meski begitu, ia tetap meminta warga untuk waspada dan berhati-hati. Hal tersebut harus dilakukan untuk menjamin keselamatan warga sebagai pelapor.

“Hanya saja ya itu tadi. Namanya melaporkan kejahatan kan pasti ada risiko, jadi harus waspada,” ucapnya, Senin (21/11/2022).

Dirinya juga meminta warga agar dapat tegas menentang pertambangan emas hitam itu. Ia berpesan, masyarakat jangan malah memberikan dukungan dengan sejumlah kepentingan. Aktivitas tambang tak berizin menurutnya tidak boleh diberi jalan, dan harus dilawan.

“Jangan justru dilewatkan atau dibiarkan saja,” ungkapnya.

“Apalagi posisinya belum diketahui jelas aktivitasnya apa-apa saja, izinnya ada atau tidak. Jangan sampai nanti jadi bumerang untuk warga kita,” sambungnya.

Menurut Rofik, dengan adanya laporan dari warga soal tambang ilegal, maka akan membantu pemerintah dalam memberantas penggalian emas hitam itu. Agar selanjutnya dapat ditindak aparat berwajib.

“Kalau memang pihak berwajib di sini dianggap tidak tegas, maka saya yakin kita tetap bisa menyampaikan laporan ke pihak berwajib di tingkat lebih atas. Misalnya Polda atau bahkan sampai ke Polri,” pungkasnya. (Vic)

Andi Harun Akan Naikan TPP Guru dan Pegawai Pemerintah Non-ASN Berbasis Risiko

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun akan menaikan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) guru pada tahun 2023. Hal itu ia sampaikan pada sidang Paripurna DPRD Samarinda, Senin (21/11/2022).

Oleh karenanya, Andi Harun juga mengharapkan dukungan dan kerja sama dari DPRD Samarinda.

Kenaikan TPP, kata Andi Harun, nantinya tak hanya bagi guru non-ASN, tapi juga untuk guru berstatus ASN.

Selain guru, TPP para pegawai pemerintah non-ASN berbasis risiko juga akan dinaikkan. Seperti perawat, petugas kebersihan, pemadam kebakaran, Dinas Perhubungan, dan lain-lain.

“Kami berharap dukungan dan kerja sama, untuk beberapa profesi tadi kita perjuangkan,” ucap Andi Harun.

Ia juga mengatakan, telah menyampaikan hal ini ke Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda untuk menindaklanjuti rencana penambahan penghasilan para guru.

Sebab, sudah lama guru menerima TPP yang jumlahnya kecil, dan sudah waktunya untuk dinaikkan. Maka dari itu, ia berencana akan menaikan TPP setiap tahunnya sedikit demi sedikit.

Selanjutnya hal tersebut akan dituangkan ke dalam bentuk peraturan wali kota (Perwali). Pasalnya selama ini di Samarinda belum ada pembentukan Perwali tentang Kemampuan Keuangan Daerah (KKD).

“Padahal itu kewajiban dari undang-undang,” paparnya.

Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD Samarinda agar bersama-sama mengetahui kemampuan keuangan daerah, dan harus dilaksanakan secara objektif berdasarkan perhitungan yang sistematis. Dan saat ini sudah tahap final menyusun kriteria penerimaan tunjangan.

“Mungkin kita akan menerima kritikan tapi saya sampaikan tidak apa-apa, yang pada akhirnya kawan-kawan guru menerima tunjangan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, itu semua agar pemberi dan penerima tidak berpotensi kena masalah hukum.

“Jika kriteria telah selesai, maka semua upaya hati-hati akan selesai dan terhindar dari potensi hukum. Saat ini kami sedang memikirkan menaikkan tunjangan TPP guru pada tahun 2023,” pungkasnya. (Vic)

Hilang Kendali, Truk Muatan Besi Hantam 3 Motor dan Fortuner

BALIKPAPAN – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 2, Balikpapan Utara, Senin (21/11/2022) sore. Sebuah truk bermuatan besi bangunan dan papan menabrak 3 motor dan mobil Toyota Fortuner. Beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun sopir truk dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka. Menurut saksi bernama Rusmadi, truk awalnya melaju dari arah Terminal Batu Ampar. Setibanya di kilometer 2, truk hendak menyalip sebuah kendaraan di depannya, namun entah kenapa tiba-tiba sang sopir tak mampu mengendalikan laju truk.

“Dia langsung nabrak motor yang parkir di sini (depan apotik), habis itu masih laju juga,” ujarnya.
Usai menabrak motor yang parkir, truk kembali tak terkendai hingga menghantam mobil Fortuner yang melintas.

“Habis nabrak Fortuner banting setir ngajar (nabrak) motor lagi,” jelas Rusmadi.

Kejadian ini langsung membuat kemacetan parah di sekitar lokasi kejadian. Tak selang beberapa lama petugas Lantas Polresta Balikpapan tiba.

Dikonfirmasi di lokasi kejadian, Kasubnit I Gakkum Satlantas Polresta Balikpapan, Aiptu Yunus mengatakan, truk bernopol KT 8769 AW datang dari arah Utara.

“Pengendara truk datang dari arah Batu Ampar menuju Rapak. Untuk kendaraan truk ini memuat besi bangunan sama papan,” ujar Yunus.

Kemudian ketika melintasi median jalan yang relatif menanjak, pengemudi disinyalir kehilangan kendali dan mengakibatkan kendaraan berpindah jalur.

Hingga akhirnya menghantam sejumlah kendaraan yang tengah parkir. Pihaknya mencatat, ada empat unit sepeda motor dan satu unit mobil yang ditabrak.

Disinggung korban, Yunus menyebut sopir truk sendiri harus dilarikan ke RS Ibnu Sina Balikpapan. Namun, ia tidak menjelaskan bagaimana kondisi sang sopir.

“Kita belum tahu kondisi si sopir, sementara kita fokus evakuasi. Nanti informasi yang mengarah ke kondisi yang bersangkutan, kami akan pastikan dulu,” tutupnya. (Bom)

Tetap Waspada, Kasus Covid-19 di PPU Capai 67 Pasien

0

 

PENAJAM – Kasus Covid-19 di Penajam Paser Utara (PPU) kembali meningkat. Tim Satgas Covid-19 PPU pada Senin (20/11/2022) merilis terdapat 67 kasus aktif.

“Yang terkonfirmasi sedang menjalani isolasi mandiri juga ada yang dirawat” ungkap Kepala Dinas Kesehatan PPU, dr Jansje Grace Makisurat.

Kasus terkonfirmasi positif, jelas Grace, ditemukan di wilayah Kecamatan Sepaku, Penajam, Waru dan Babulu. Tiga kecamatan yakni Sepaku, Waru dan Babulu berstatus zona kuning, sementara Penajam berstatus zona oranye.

Dari 67 kasus aktif tersebut, 31 kasus berada di Penajam. Di Kecamatan Sepaku 18 kasus aktif, Kecamatan Babulu 7 kasus aktif, dan Kecamatan Waru 11 kasus aktif.

Meski trennya meningkat, Grace menyebutkan jumlah kasus saat ini tidak begitu signifikan. Karena jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif sejak beberapa bulan terakhir jumlahnya tidak jauh berubah.

Namun begitu, dia tetap meminta masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan (prokes) yang sudah mulai dibabaikan. Selain itu, upaya menggenjot vaksinasi terutama untuk vaksin booster, juga terus dilakukan.

“Prokes tetap dijaga dan harus vaksin, semua dari vaksin satu sampai vaksin tiga,” pungkas dia. (sbk)

Apes, Jual Motor Curian Malah Dibeli Polisi

SAMARINDA – Ini mungkin yang dinamakan maling apes. Hanya karena ingin cepat menjual motor hasil curian, Aditya tak sadar jika calon pembeli motor adalah polisi.
Ujungnya, pria 42 tahun itu meringkuk di sel tahanan Mapolsek Samarinda Ulu, karena
menjual motor matic bernopol KT 3863-IS di Jalan Raudah, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu.
Menurut Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu Kompol H Kustiana, pencurian terjadi pada Minggu (13/11/2022).
Aditya yang tengah melintasi kawasan tersebut secara tak sengaja melihat kunci motor warna putih itu masih tergantung di tempatnya.
Niat jahatnya pun muncul. Tanpa pikir panjang, Aditya langsung membawa lari kendaraan itu.

Korban yang melihat kendaraannya telah raib langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Samarinda Ulu.
“Saat pemiliknya mau pakai, motornya sudah tidak ada dan sadar sudah dibawa kabur pencuri,” ucap Kustiana, dikonfirmasi Senin (21/11/2022).

Tak butuh waktu lama, Selasa (15/11/2022) siang, polisi mendapat informasi pelaku hendak menjual hasil curiannya.

Mengetahui ciri-ciri kendaraan yang ditawarkan sama seperti yang dilaporkan, seorang polisi menyamar sebagai pembeli.

“Dan benar itu adalah motor milik korban. Jadi anggota kami langsung mengamankan,” ungkapnya.
Saat diinterogasi, Aditya berdalih melakukan perbuatannya hanya spontan saja.

“Dari pengakuannya ia spontan saja ngambil itu,”

Selanjutnya, Aditya bersama dengan barang bukti hasil curiannya dibawa Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu guna diproses hukum lebih lanjut.

“Pelaku kami jerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian,” pungkasnya. (Vic)

Selama Tahun 2022, Kasus Kekerasan Perempuan-Anak di PPU Meningkat Tajam

0

PENAJAM – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Penajam Paser Utara (PPU) meningkat selama tahun ini. Hingga pekan ketiga November 2022 saja, jumlah kekerasan jenis tersebut sudah mencapai 41 kasus.

Menurut catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) PPU, pada 2021 tindak kekerasan hanya mencapai 26 kasus. “Tahun 2022 ini jumlah kasus anak yang menjadi korban kekerasan seksual di PPU alami peningkatan dibandingkan tahun 2021 kemarin,” kata Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Bidang Perlindungan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan P3AP2KB PPU, Achmad Fitriyadi, Senin (21/11/2022).

Disibutkannya, tindak kekerasan tahun ini didominasi oleh kasus seksual. Adapun sebagian besar korbannya berada di usia sekolah jenjang pendidikan dasar, menengah pertama dan menengah atas.

Selain itu, ada juga yang berupa kekerasan fisik dan psikis. Serta perebutan hak asuh anak dan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

Selebihnya terdapat dua anak laki-laki yang berhadapan dengan hukum. Kasus narkoba dan perkelahian.  “Ada juga yang berhadapan dengan hukum kasus narkoba dan perkelahian,” ujarnya.

Bagi anak dan perempuan yang menjadi korban atau terlibat hukum, pihaknya terus melakukan pendampingan baik dalam hal penanganan trauma healing. Yaitu proses pemberian bantuan berupa penyembuhan untuk mengatasi gangguan psikologis, ataupun pendampingan saat jalani proses hukum bagi yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita berharap anak yang terlibat dengan hukum bisa diarahkan ke diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana,” jelas Achmad.
Pada 2021, kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di daerah berjuluk Benuo Taka itu, di antaranya berupa kekerasan fisik, kejahatan seksual dan KDRT. Dinas P3AP2KB PPU melakukan pendampingan saat korban menjalani proses hukum, dan penangan gangguan psikologis (trauma healing) terhadap korban kejahatan pada perempuan dan anak.

“Kami terus berupaya menekan kasus kejahatan pada perempuan dan anak, termasuk sosialisasi ke tingkat sekolah,” pungkasnya. (sbk)

Polres PPU Minta Masyarakat Jaga Kamtibmas Sepanjang Gelaran Piala Dunia 2022

0

PENAJAM – Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Hendrik Eka Bahalwan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan gelaran Piala Dunia 2022. Khususnya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat mengambil peran untuk mengembangkan usahanya.

“UMKM harus mengambil peran dalam perhelatan Piala Dunia 2022, seperti bisa membuat nonton bareng (nobar) atau banyak hal lainnya,” katanya, Senin (21/11/2022).

Namun begitu, ia mengingatkan untuk tetap tidak berlebihan menyikapi ajang olahraga dunia 4 tahunan ini. Sepanjang gelaran akbar yang diadakan di Qatar tersebut, semua pihak diminta untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Utamanya bagi yang menjadi pendukung tim peserta tertentu.

“Kami meminta masyarakat tidak euforia secara berlebihan saat menyaksikan atau merayakan kemenangan tim favorit,” tegasnya.

Selain itu, Eka juga mewanti-wanti masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap waspada terhadap Covid-19. Yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan menyediakan sarana sanitasi.

“Khususnya di simpul-simpul tempat berkumpulnya masyarakat mengingat tren Covid-19 di PPU ini sudah naik lagi. Maka perlu menjaga protokol kesehatan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Eka juga memperingatkan masyarakat PPU agar tidak terlibat perjudian dalam bentuk apapun. Ia meminta kerja sama dari masyarakat agar segera memberi informasi kepada kepolisian jika menemukan praktik perjudian dengan memanfaatkan ajang Piala Dunia 2022.

“Yang main bola itu happy-happy aja. Biasanya yang panas itu tukang judinya. Tapi kita harus mamfaatkan piala dunia ini untuk silaturahmi bertemu teman. Syukur-syukur bisa membahas project, intinya UMKM harus berjalan,” pungkasnya. (SBK)

KPK Siap Awasi Pertambangan Kaltim, Demmu: Harus Didukung

SAMARINDA– Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan lawatan ke Kaltim beberapa waktu lalu dengan agenda koordinasi bersama Pemprov Kaltim mengenai pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) khususnya batu bara.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyatakan upaya KPK yang menyorot pertambangan batubara di Kaltim harus diapresiasi dan didukung.

“Kita akan terus mendukung apa yang dilakukan KPK, apalagi kegiatan tersebut dalam rangka membenahi koordinasi serta pengelolaan SDA,” tegasnya (20/11/2022).

KPK menyatakan komitmennya untun lebih intens bersinergi dengan Pemprov Kaltim dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Sumber Daya Alam.

Untuk itu, ujar Demmu, dukungan upaya pencegahan korupsi di pengelolaan SDA harus optimal dimulai dari koordinasi dan supervisi dari KPK kepada Pemrpov Kaltim.

“Harapannya agar KPK mampu melakukan pencegahan serta penanganan dalam korupsi terkait SDA di Kaltim ,” pungkasnya. (Eky/adv/DPRDKaltim)