Beranda blog Halaman 757

Penempatan TPS Khusus Pekerja IKN Disetujui KPU RI

PPU – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyetujui penempatan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di lokasi pekerja Kota Nusantara, sebagai ibu kota negara baru Indonesia yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

“Pada Pemilu 2024 akan disiapkan TPS khusus pekerja dari luar daerah di ibu kota negara baru,” ujar Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Irwan Syahwana di Penajam, Minggu (13/8/2023).

Penempatan dua TPS khusus untuk pekerja Ibu Kota Nusantara (IKN) di lokasi proyek sudah mendapat persetujuan KPU RI, tambahnya.

Tahapan pengajuan TPS khusus tersebut telah berakhir, tetapi masih memungkinkan diajukan penambahan TPS khusus apabila ada peningkatan pekerja pembangunan Kota Nusantara dari luar daerah yang cukup signifikan.

Jika pada akhir tahun ini (2023) ada pekerja pembangunan IKN dari luar daerah yang baru masuk ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, merupakan kewenangan KPU RI untuk memberikan izin penambahan TPS khusus dari yang sudah disetujui saat ini.

Penambahan TPS khusus bisa terjadi ketika ada masukan dari partai politik (parpol) dan masyarakat dan menjadi pertimbangan KPU RI, jelas dia, KPU RI memiliki kewajiban agar seluruh rakyat Indonesia bisa menyalurkan hak suara.

Sebanyak 395 pekerja pembangunan Kota Nusantara yang berasal dari luar Kabupaten Penajam Paser Utara, bakal mengikuti pencoblosan pada Pemilu 2024 di dua TPS khusus yang disediakan di lokasi proyek.

Terdata 787 pekerja pembangunan IKN yang masih melakukan pekerjaan sampai saat pencoblosan atau pemungutan suara pada 14 Februari 2024, menurut dia, tetapi hanya 395 pekerja lengkap data dan masuk dalam aplikasi sistem informasi data pemilih (Sidalih) yang akan melakukan pencoblosan di TPS khusus itu.

Pekerja proyek pembangunan dari luar Kabupaten Penajam Paser Utara atau Provinsi Kalimantan Timur, bisa menyalurkan hak suara untuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden.

Pekerja proyek pembangunan warga Provinsi Kalimantan Timur, tetapi KTP (kartu tanda penduduk) bukan domisili Kabupaten Penajam Paser Utara, bisa menyalurkan hak suara untuk pemilihan calon anggota DPR RI, DPD, serta presiden dan wakil presiden.

Sedangkan warga Kabupaten Paser karena satu daerah pemilihan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara, juga bisa salurkan suara untuk calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, demikian Irwan Syahwana. (Ant/MK)

Satpol-PP PPU Tertibkan Ratusan APK Salat Aturan

PPU – Satpol-PP Penajam Paser Utara (PPU) mulai menertibkan ratusan papan iklan yang tidak memiliki izin dan terpasang tidak pada tempat semestinya. Sebagianbesarnya, merupakan alat peraga kampanye (APK).

Memasuki tahun politik, sepanjang jalan di 4 kecamatan di PPU mulai bertebaran spanduk dan baliho pencalonan para partai politik (parpol) dan politikus. Penertiban ini mengacu pada Perda PPU 17/2009 tentang Ketertiban Umum.

“Kami sudah bergerak di beberapa titil, ada banyak spanduk dan baliho yang Kami tertibkan, khususnya yang mengganggu kerapian dan keindahan. Sementara ini baru di dua wilayah, Penajam dan Waru. Untuk Babulu dan Sepaku, berikutnya,” ujar Kepala Satpol-PP PPU, Margono Hadi Sutanto, Senin (14/8/2023).

Adapun penertiban itu, khususnya pada spanduk dan baliho yang ada di pinggir-pinggir jalan dan tertetmpel di pepohonan. Tidak hanya papan iklan pencalonan, penertiban juga dilakukan terhadap spanduk dan baliho yang bersifat umum.

“Semuanya yang menyalahi aturan. Tapi memang yang paling banyak sekarang baliho dan spanduk parpol,” ungkapnya.

Untuk diketahui, meski sudah masuk tahapan Pemilu 2024, saat ini belum memasuki masa kampanye. Oleh karena itu, Satpol-PP PPU ke depan bakal segera melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) setempat.

Salah satunya terkait regulasi Perbawaslu dan PKPU 23/2018 yang mengatur tentang penetapan APK. Hal ini untuk menyamakan persepsi terkait waktu serta pola pengawasan dan penindakan.

Lebih lanjut, penindakan yang saat ini dilakukan Satpol-PP PPU hanya pencopotan dan penyitaan. Untuk pemilik yang ingin mengambil kembali spanduk dan baliho tersebut, diminta untuk berkomunikasi dengan pihaknya.

“Penertiban spanduk dan baliho, termasuk juga APK ini memang bersentuhan langsung dengan tugas Satpol-PP PPU. Makanya nanti Kami perlu duduk bersama dengan Bawaslu dan KPU terkait penetibannya,” tutup Margono. (SBK)

PPU Punya Balai Rehabilitasi Narkoba Pertama di RSUD RAPB

0

PPU – RSUD Ratu AJi Putri Botung (RAPB) Penajam Paser Utara (PPU) kini memiliki Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa. Adanya balai pertama di Kaltim dan Kaltara ini menjadi solusi penanganan tingginya penyalahgunaan narkotika di Benuo Taka.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) Hari Setiyono meresmikan balai rehabilitasi Napza Adhyaksa, Senin (14/8/2023). Balai ini merupakan tempat yang disediakan untuk pengguna narkoba dengan kriteria tertentu.

“Setelah dicek, Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa ini merupakan yang pertama di Kaltim dan Kaltara,” ucapnya.

Balai rehabilitasi narkoba di PPU ini dijadikan role model di daerah lainnya. Sebab, berdasarkan laporan dari Kejari PPU, hampir 60 persen perkara tindak pidana umum adalah persoalan narkotika.

“Ini menjadi tanggung jawab Kita bersama. Bagaimana menekan supaya persoalan narkotika tidak lebih banyak lagi, atau semakin berkurang di wilayah Kita. Mari Kita tekan bersama-sama, jangan sampai generasi bangsa ini terkena narkoba,” tutur Hari.

Senada Kepala Kejari PPU, Agus Chandra mengungkapkan peningkatan tindak pidana narkotika terjadi seiring pembangunan ibu Kota Nusantara (IKN). Catatan hingga Juli saja, telah ada 70 perkara narkotika yang sedang bergulir di PPU.

Untuk itu, melalui dua unit balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa yang berada di RSUD Ratu Aji Putri Botung ini diharapkan mampu menekan peredaran narkotika di daerah.

“Semoga dengan telah dilaunchingnya rumah rehabilitas ini, Kami bersama kepolisian maupun BNK PPU bisa memaksimalkan balai ini. Dalam rangka mencegah peredaran narkotika yang ada di Kabupaten PPU,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati PPU Hamdam Pongrewa menilai kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa. Oleh karena itu, penyelesaian persoalan narkoba tersebut tidak cukup hanya dengan usaha-usaha yang biasa-biasa saja.

“Tetapi harus ada gerakan bersama yang melibatkan stakeholder khususnya di Kabupaten PPU. Ini tentunya adalah bagian dari upaya kita dalam rangka melakukan gerakan bersama,” ucapnya.

Dalam pandangannya, melihat perkembangan kejahatan narkoba saat ini dirasa belum cukup jika para pengguna narkoba hanya dipenindakan. Namun diharapkan ada langkah-langkah yang lebih efektif salah satunya adalah melalui balai rehabilitasi tersebut.

Ditambah lagi, saat ini lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada sudah overload. Sehingga penindakan penyalahgunaan narkotika dengan cara rehabilitasi merupakan langkah yang tepat.

“Mudah-mudahan yang Kita launching ini bisa dimanfaatkan dan berfungsi sebagaimana harapan Kita semua,” tutup Hamdam. (SBK)

KPU PPU Koordinasi dengan Parpol Susun DCS Pileg 2024

PPU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) bakal memulai tahap penyusunan draft Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu. Tahapan ini merupakan bagian penting dalam rangkaian persiapan pengumuman calon legislatif (caleg) dalam pesta demokrasi tahun depan.

Seperti diketahui, hari ini merupakan hari terakhir verifikasi dokumen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pileg 2024. Para Partai Politik (Parpol) sejak 6 Agustus lalu telah diminta untuk memperbaiki daftar bacaleg yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Komisioner KPU PPU Divisi Perencanaan dan Data, Tono Sutrisno menuturkan baru ada sebagian parpol yang melakukan perbaikan data. Diketahui, dari 18 parpol, ada 10 di antaranya masih perlu melakukan perbaikan hingga batas waktu tengah malam nanti, pukul 23.59 Wita.

“Ada 14 bacaleg yang perlu melakukan perbaikan. Baru ada 3 parpol saja yang secara resmi melakukan perbaikan. Yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),” ujarnya, Jumat (11/8/2023).

Jika hingga batas waktu itu, parpol yang bersangkutan tidak melakukan perbaikan, maka akan secara otomatis yang bacaleg akan TMS. Pun setelah itu kesempatan perbaikan nama ataupun kuotanya tidak akan diberikan lagi.

Tono menjelaskan, proses selanjutnya yang akan dilakukan ialah penyusunan rancangan DCS. Dalam prosesnya nanti, draft yang disusun juga akan terus dikoordinasikan dengan para parpol peserta.

“Rancangan DCS itu kami berikan pada parpol untuk dicermati. Sampai nanti pada prosesnya pengumuman DCS tanggal 19 Agustus mulai diumumkan,” jelas Tono.

Proses pengumuman itu nanti menjadi bagian terpenting dalam penentuan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta pemilu. Daftar DCS akan diumumkan melalui media massa dan digital sekira sepekan, dan menunggu tanggapan dan masukan dari masyarakat.

“Rancangan DCS itu kami umumkan selama kurang lebih seminggu, itu proses tanggapan dari masyarakat. Nanti masyarakat memberikan tanggapan, misal seperti ada yang bekerja sebagai ASN atau aktif bekerja di BUMN. Atau juga kades. Tapi mereka tidak melaporkan yang semestinya dalam dokumen,” tutupnya. (sbk)

Pewarta : Nur Robbi Syai’an, Editor : Nicha Ratnasari

PPU Resmi Punya Perguruan Tinggi Pertama, Kampus Nusantara Universitas Gunadarma

0

PPU – Pembangunan gedung Kampus Universitas Gunadarma di Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya selesai. Sejalan dengan itu, cabang perguruan tinggi dari Yogyakarta ini juga resmi dibuka, Sabtu (12/8/2023).

Rektor Universitas Gunadarma, Margianti mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih. Pada seluruh lembaga yang telah membantu, dan khususnya ke Pemkab PPU.

“Sehingga proses demi proses terlewati, hingga kampus PSDKU (Program Studi Di luar Kampus Utama) Universitas Gunadarma dapat terselesaikan sesuai rencana dan harapan Kita bersama, dan diresmikan pada hari ini,” ujarnya.

PSDKU di Benuo Taka ini diberi nama Kampus Nusantara Universitas Gunadarma. Merupakan kampus ke-14 program yang sama. Diberi nama itu karena letaknya di wilayah PPU, yang sangat dekat dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Hadirnya kampus pertama yang letaknya dekat dengan IKN ini semoga menjadi harapan baru Kita dalam menyongsong SDM (sumber daya manusia) unggul yang berdaya saing, seiring pembangunan IKN Nusantara. Terkhusus wilayah PPU yang menjadi serambinya Nusantara,” ungkapnya.

Gedungnya beralamat di Km 4,5 Simpang Silkar ini terdiri dari 4 lantai. Terdapat 8 program studi. Margiati menyebutkan ini dapat memberikan pengalaman dan semangat baru. “Semoga membawa berkah untuk kita semua, tak terkecuali bagi Kabupaten PPU,” ucap dia.

Dia memastikan proses panjang terjadi dalam pendirian kampus ini. Menurut catatan, prosesnya dimulai sejak 2021 lalu.

Berangkat dari keinginan dan kesepakatan bersama Pemkab PPU. Untuk menumbuhkembangkan dan bersama-sama membangun SDM unggul di daerah penyangga IKN.

Peresmian kampus PSDKU Universitas Gunadarma ditandai dengan pemotongan pita. Oleh Margiati bersama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset Teknologi Kementerian Kebudayaaan  Nizam, Bupati PPU Hamdam Pongrewa, Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor, serta segenap kementerian dan lembaga.

Atas peresmian ini, Hamdam menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya. Menganggap ini merupakan dedikasi terhadap pengembangan masyarakat di daerahnya.

Terlebih hadirnya PSDKU Universitas Gunadarma di PPU ini termasuk juga dalam Gerakan Nasional revolusi mental, pada seluruh civitas pendidikan daerah. Maka dari itu, berdirinya kampus ini bukan hanya harapan pemerintah daerah semata. Namun juga harapan seluruh masyarakat PPU, terlebih dalam menyongsong IKN.

“Terima kasih telah turut berkontribusi besar untuk Penajam Paser Utara. Termasuk peran seluruh pihak yang terlibat hingga proses peresmian pada kampus PSDKU,” ucap Hamdam.

Hamdam meyakini, ke depan seiring berjalannya waktu kampus ini akan semakin berkembang dengan baik. Sebab, menjadi kampus pertama di wilayah terdekat dari IKN, dan menjadi penggerak.

“Hadirnya Gunadarma ini, merupakan suatu kebahagian sekaligus kebanggan sekali. Karena peresmian kampus ini adalah kado terindah bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara dalam menyongsong lahirnya SDM yang unggul, berdaya saing dan membawa kemajuan bagi daerah yang kini menjadi Serambi Nusantara,” terangnya.

Hamdam menyebutkan, berdirinya perguruan tinggi di PPU akan terus ada e depannya. Terdapat beberapa universitas di Kaltim dan luar Kaltim telah membangun komunikasi intens.

Pemkab PPU juga secara langsung mengajak mereka untuk terlibat dalam mengembangkan pedidikan di PPU. Karena tidak dapat dimungkiri hadirnya lembaga pendidikan pasca SMA di sini membawa dampak perubahan yang signifikan. Dari sisi peningkatan kualitas SDM, dan pembangunan daerah.

“Saat ini Pemkab PPU sangat fokus dalam pembangunan dan pengembangan SDM, seiring hadirnya IKN. Karena ke depan kami tidak mau jadi penonton, tetapi terlibat langsung dan berperan aktif. Inilah dasar kita menjadi Serambi Nusantara,” pungkas Hamdam. (sbk)

Pewarta : Nur Robbi Syai’an.    Editor : Nicha Ratnasari

3 Ribu Hektare Lahan Kembali ke PPU, Tunggu Revisi UU IKN

PPU -Pemetaan pemekaran wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menunggu revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diajukan pemerintah pusat melalui surat presiden kepada DPR RI.

Pemerintah kabupaten masih menunggu revisi Undang-Undang IKN untuk melakukan penataan pemekaran wilayah karena hasil revisi regulasi akan ada sekitar 3.000 hektare lahan yang akan dilepas Otorita IKN, kata  Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Sodikin, di Penajam Paser Utara, Sabtu (12/8/2023).

Ia mengatakan lebih kurang 3.000 hektare lahan yang bakal dilepaskan Otorita IKN itu mulai dari Kelurahan Pemaluan dan Kelurahan Maridan serta sekitarnya, dan kembali masuk menjadi wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara.

Apabila revisi Undang-Undang IKN disetujui dan disahkan, katanya, maka Kabupaten Penajam Paser Utara bakal mengalami penambahan luas wilayah setelah sebagian wilayah di daerah berjuluk Benuo Taka, yakni Kecamatan Sepaku ditetapkan menjadi kawasan inti IKN.

Dia mengatakan revisi Undang-Undang IKN memengaruhi kajian rencana pemekaran wilayah yang dilakukan pemerintah kabupaten jangan sampai setelah penataan wilayah dan 3.000 hektare lahan yang dilepaskan tersebut masuk wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Revisi Udang-Undang IKN, katanya, bakal dilakukan pada perubahan dan penguatan, antara lain luas dan batas wilayah,.pertanahan, tata ruang, pengelolaan keuangan, barang milik negara, milik Otorita IKN, dan pembiayaan pembangunan IKN.

Pemerintah kabupaten saat ini melakukan kajian untuk pemekaran wilayah dengan pendataan serta pemetaan wilayah yang akan dimekarkan sambil menunggu revisi Undang-Undang IKN disahkan, katanya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, beber dia, melakukan penataan wilayah dengan pemekaran wilayah kecamatan hingga desa dan kelurahan.

Ia mengatakan tahap pertama penataan wilayah terlebih dahulu kecamatan bakal dimekarkan yang direncanakan Kabupaten Penajam Paser Utara akan memiliki tujuh kecamatan baru.

Setelah pemekaran kecamatan, ujar dia, penataan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara tahap selanjutnya melakukan pemekaran kelurahan dan desa.

Dia mengatakan pemekaran wilayah menjadi prioritas, ada sebagian daerah yang masuk wilayah IKN, yakni Kecamatan Sepaku agar memenuhi syarat sebagai kabupaten minimal harus memiliki empat kecamatan, demikian Sodikin. (ANT/SBK)

KUA-PPAS Perubahan 2023, APBD PPU Diproyeksi 2,15 Triliun

0

PPU – Keuangan daerah di Penajam Paser Utara (PPU) tahun ini dan tahun depan dipastikan aman. Sebab pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 perubahan PPU tidak mengalami defisit anggaran yang bisa mempengaruhi pembangunan daerah.

Pemkab PPU dan DPRD PPU telah menyepakati nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023, Sabtu (12/8/2023), sekaligus  penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2024.

Kedua kesepakatan ini merupakan gambaran kemampuan keuangan daerah ke depannya. Menjadi dasar dalam penyusunan R-APBD Perubahan 2023 dan R-APBD 2024. “Yang mana hasil pelaksanaannya menjadi ukuran pencapaian kinerja pemerintahan daerah,” kata Bupati PPU, Hamdam Pongrewa.

Berdasarkan draft KUA-PPAS Perubahan 2023, secara umum digambarkan bahwa target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,15 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 97 miliar. Pendapatan ini naik sekira 6,36 persen atau senilai Rp 6,17 miliar dari target yang ditetapkan dalam APBD murni.

Kemudian pendapatan dari dana perimbangan digambarkan sebesar Rp 2,04 triliun. Terdapat kenaikan 9,5 persen atau sebesar Rp 194,755 miliar dari target.

Ada juga pendapatan lain yang sah sebesar Rp 4,2 miliar. Juga mengalami kenaikan 76,28 persen atau senilai Rp 3,265 miliar dari target di APBD Murni.

Sementara belanja secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp 2,283 triliun. Terdiri dari belanja rutin sebesar Rp 1,317triliun. Terdapat kenaikan sebesar 10,65 persen atau sebesar Rp 1,176.

Untuk pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 132.501 miliar. Yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 187,632 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 55,130.

“Dengan memperhatikan target pendapatan dengan rencana belanja sebagaimana tersebut di atas, terdapat selisih kurang atau defisit sebesar Rp -132.501.644.403. Di mana defisit tersebut ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp 132.501.644.403. Sehingga APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 menjadi balance atau zero defisit,” beber Hamdam.

Selanjutnya berdasarkan KUA-PPAS 2024, target pendapatan pada APBD diproyeksi sebesar Rp 1,936 triliun. Terdiri dari PAD, dana perimbangan dan pendapatan lain yang sah.

“Belanja secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp 1.932.173.022.878. Yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, ” ujarnya.

Lebih lanjut, Hamdam menyadari hingg saat ini pemerintahan PPU masih sangat ketergantungan dengan pendapatan dari pusat.  Untuk itu, Pemkab PPU menekankan agar belanja daerah harus diarahkan untuk memicu pertumbuhan sektor ekonomi dan investasi.

“Dalam meningkatkan rasio PAD dan kapasitas fiskal daerah, melalui peningkatan daya tarik iklim investasi dan dunia usaha. Serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten PPU dalam menyongsong perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun 2024,” pungkasnya. (sbk)

Pewarta : Nur Robbi Syai’an.  Editor : Nicha Ratnasari

Paskibraka PPU Mantapkan Diri Gabung Pasukan 45

0

PPU – Pelatihan dan pendidikan calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Penajam Paser Utara (PPU) 2023 memasuki hari ke-11 masa karantina. Mereka mulai memantapkan diri bergabung dengan pasukan 45 yang berasal dari institusi Polri.

Koordinator Pelatih, Bripka Agus Yefta mengatakan bergabungnya pasukan 45 ini sesuai dengan jadwal pasukan yang ditentukan. Hal ini dilakukan agar para calon paskibraka dapat menyesuaikan langkah dan gerakan bersama pasukan 45.

“Bergabungnya pasukan 45 ini sesuai dengan jadwal yang Kita tentukan, agar penyamaan langkah dan gerakan bisa segera sama. Alhamdulillah bergabungnya pasukan 45 ini, sudah mulai terlihat kesamaan gerakan dan langkah. Serta Kami juga sudah mulai memantapkan formasi yang akan dipakai,” ungkapnya yang akrab disapa Agus, Jumat (11/8/2023).

Harapannya, gerakan dan langkah ini akan selalu bisa serasi. Baik dalam latihan maupun nantinya dalam pelaksanaan. Karena sukses pengibaran adalah harga mati apapun kondisinya yang akan terjadi.

“Pastinya kita berharap akan selalu ada kekompakan dan kesuksesan dalam pelaksanaan, karena sukses pengibaran adalah harga mati bagi Kami. Apapun kendala dilapangan nantinya Bendera Merah Putih harus tetap berkibar,” tutupnya. (NRD)

Jumlah Sayuran di PPU Melimpah, Harga dan Pembeli Turun

0

PPU – Sembilan bahan pokok (Sembako) komuditas sayuran hijau cenderung turun di Penajam Paser Utara (PPU). Hal ini dipengaruhi oleh banyaknya komuditas tersebut dipasaran.

Salah seorang pedagang sayur di Pasar Petung, Halimah mengatakan harga sayuran hijau jenis sawi yang semula seharga Rp 15.000 per ikatnya, sekarang menjadi Rp 10.000 per ikatnya. “2 hari belakangan ini untuk harga sayuran sawi turun Rp 5.000, ini jenis sawi pakcoy yang hidroponik,” ujarnya, Jumat (11/8/2023).

Pedagang Pasar Petung, Halimah.(Deddy/RadarMedia)

Sedangkan untuk jenis sawi biasa, semula di harga Rp 10.000 menjadi Rp 5.000 per ikatnya. Turunnya sayuran hijau ini tidak berpengaruh terhadap harga sayuran hijau lainnya, sedangkan jenis sayuran hijau lainnya tidak ada mengalami kenaikan maupun penurunan.

“Turunnya harga sayuran jenis sawi ini tidak berpengaruh terhadap sayuran hijau jenis lainnya walaupun mengalami penurunan, melainkan harga sayuran hijau lainnya cendurung tidak naik dan juga tidak mengalami penurunan,” jelas Halimah.

Namun ketika banyaknya sayuran jenis sawi di pasaran ini, membuat para pedagang kesulitan dalam penjualannya. Bahkan banyak pula yang mengalami kebusukan.

“Kita kesulitan pula dalam penjualannya bahkan kadang busuk dan tidak habis, karena banjirnya sayuran tersebut,” tutupnya. (NRD)

Cari Solusi Masyarakat Terdampak Rencana Bandara VVIP dan Jalan Tol IKN

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) menjamin penyelesaian adanya konflik lahan pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) dan jalan tol. Hal ini terkait menanggapi adanya gejolak masyarakat soal gantu rugi laha hingga santunan bagi masyarakat terdampak.

Pemkab PPU baru-baru ini mengikuti rapat kerja rencana pembangunan bandara VVIP dan program reforma agraria. Rapat kerja ini diselenggarakan oleh Komisi I DPRD PPU yang dihadiri perwakilan Badan Bank Tanah PPU, dan perwakilan Kanwil ATR/BPN PPU.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab PPU Sodikin mengungkapkan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Bank Tanah dan Pemerintah Daerah. Agar informasi yang disampaikan ke masyarakat tidak menjadi bias.

“Pada intinya, bahwa tanah 1.883 hektare itu nanti itulah salah satu solusinya yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak. Sehingga ada kepastian hukum bahwa masyarakat nanti mempunyai legalitas yang nanti prosesnya akan ditetapkan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria,” jelasnya, Kamis (10/9/2023).

Ditegaskan, lahan seluas 1.883 hektare itu dari HPL yang dikelola Bank Tanah seluas 4.126 hektare yang berada di Kelurahan Buluminung, Gersik dan Pantai Lango. “Ya kan itu nanti yang diperuntukan untuk masyarakat penerima objek reforma agraria,” imbuhnya.

Selain itu, masyarakat juga menuntut adanya santunan. Mengenai hal itu, kata Sodikin, dalam rapat diputuskan bahwa akan ada pembahasan lebih lanjut.

Mengenai hal itu pula, akan konsultasi dengan kementerian terkait. Seperti Kementarian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Kementerian ATR/BPN.

“Dalam rangka untuk memberikan kepastian terkait dengan diskresi bagaimana berkaitan dengan santunan masyarakat terdampak yang ada di bank tanah itu, tanam tumbuhnya, dan sebagainya,” ungkap Sodikin.

Menurutnya, Bank Tanah tidak memiliki kewenangan untuk memberikan ganti rugi. Sehingga hal ini akan didiskusikan kembali dan dikonsultasikan dengan kementerian terkait perihal bentuk ganti rugi.

“Nanti kita diskusikan ganti ruginya bagaimana, jangan sampai nanti negara membayar negara. Nah, itu yang tidak memungkinkan,” pungkasnya. (sbk)

Pewarta : Nur Robbi Syai’anEditor : Nicha Ratnasari