Beranda blog Halaman 748

DP3AP2KB PPU Gandeng Dissos Tangani Proses Rehabilitasi Korban Kekerasan

PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) dalam penanganan korban kekerasan mesti bekerjasama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain. Yakni Dinas Sosial (Dissos) PPU, khususnya dalam melakukan pendampingan korban kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di PPU.

Di usia 21 tahun ini, PPU diketahui belum memiliki rumah aman yang ideal bagi korban kekerasan perempuan dan anak. Hal itu menjadi keterbatasan pihaknya dalam melakukan pendampingan terhadap korban.

“Jadi kami bekerjasama dengan dinsos melakukan pendampingan untuk mengantar bersama-sama ke samarinda,” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) di DP3AP2KB PPU baru-baru ini.

Nurkaidah mengatakan bahwa pendampingan terhadap korban kekerasan jadi hal yang perlu diselenggarakan dengan baik di PPU. Maka itu, kerja sama dengan Dissos PPU dilakukan, sebab beririsan dalam penanganan.

Setiap korban kekerasan ini menjalani pendampingan yang dilakukan oleh DP3AP2KB PPU. Upaya ini dilakukan tak sendiri melainkan bersama Dinas Sosial atau Dissos PPU. Di mana kerjasama ini bertujuan untuk merehabilitasi kondisi korban kekerasan tersebut.

Adapun para korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, dilakukan di 2 tempat di Kota Samarinda yakni Panti Sosial Perlindungan Anak Dharma di Kecamatan Loa Janan Ilir, dan Panti Sosial Asuhan Anak Harapan di Kecamatan Sungai Pinang.

“Selama ini ketika ada korban selalu dirujuk ke Panti Dharma dan Panti Anak Harapan di samarinda, ada beberapa panti di samarinda itu jadi sama dengan direhabilitasi dengan kerjasama dengan Dissos,” tutupnya. (ADV/RM)

Pj Bupati Ditolak Karena Bulan Tokoh Lokal, Hamdam; Karena Belum Kenal Saja

0

PPU – Makmur Marbun resmi diangkat menjadi Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) pada Selasa (19/9/2023). Namun, masih terdengar suara penolakan dari sebagian masyarakat Benuo Taka.

Pelantikan berlangsung Selasa (19/9/2023) sore di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim. Acara ini juga menjadi kesempatan untuk melantik Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dekranasda, dan Bunda PAUD PPU.

Pelantikan Makmur Marbun didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3-3720 tahun 2023 tentang Pengangkatan Pj Bupati PPU. Sebelumnya, Makmur Marbun menjabat sebagai Direktur Produk Hukum Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri dan ditugaskan untuk menggantikan Hamdan Pongrewa.

Namun, beberapa masyarakat mengungkapkan penolakan melalui pemasangan spanduk di beberapa lokasi. Spanduk tersebut berisi pesan “KAMI MENOLAK TEGAS PJ BUPATI PPU DARI LUAR KALTIM” dan “PENJABAT BUPATI PPU DI LUAR KALTIM KAMI TOLAK, DEMI MENJAGA STABILITAS PENAJAM PASER UTARA YANG KONDISIF.”

Salah satu dari spanduk ini sempat dipasang di pagar Kantor DPRD PPU dan Kantor Bupati PPU, sebelum akhirnya ditertibkan oleh petugas Satpol-PP PPU.

Menanggapi penolakan ini, Bupati PPU periode 2018-2023, Hamdam Pongrewa, berpendapat bahwa keputusan Kemendagri adalah yang terbaik untuk kemajuan PPU. Ia juga optimis bahwa Makmur Marbun akan mampu melanjutkan kerja yang telah dilakukan dalam pemerintahan PPU.

“Saya sudah bertemu langsung dengan beliau. Meskipun pertemuan itu singkat, saya melihat bahwa beliau adalah pilihan yang tepat.”

“Pastinya, Menteri (Tito Karnavian) tidak akan memilih dengan sembarangan. Keputusan ini pasti telah melalui pertimbangan yang matang sebelum akhirnya diputuskan oleh Menteri,” ungkapnya.

Namun, hal ini tidak berarti bahwa kandidat-kandidat dari Kaltim yang diusulkan tidak memiliki kualitas. Baik yang diajukan oleh DPRD PPU maupun oleh Pemprov Kaltim.

“Namun, dalam hal ini, keputusan ada pada Menteri yang memiliki hak prerogatif dalam pemilihan,” tambahnya.

Mengenai penolakan tersebut, Hamdam menyatakan bahwa hal ini adalah respons yang wajar. Ia berpendapat bahwa penolakan muncul karena kurangnya komunikasi yang baik antara masyarakat dan pimpinan baru.

“Penolakan seperti ini adalah hal yang biasa. Ini adalah respons dinamis. Mungkin hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman. Ini adalah hal yang wajar, yang penting adalah membangun komunikasi yang baik,” katanya.

Untuk dicatat, penolakan melalui spanduk ini dilakukan oleh kelompok yang dikenal sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Penajam (AMPP) PPU. Selain spanduk, AMPP PPU juga berencana mengadakan aksi demonstrasi sesuai dengan surat pemberitahuan nomor 009/SK/AMPP-PPU/KT/IX/2023 tanggal 15 September 2023 yang telah disebarluaskan.

Aksi ini akan dilakukan di depan Kantor Polres PPU pada hari Rabu, 20 September 2023, mulai pukul 10.00 Wita, besok. Jumlah peserta yang diharapkan mencapai seribu orang. (SBK)

Momen Humor di Pelantikan Pj Bupati PPU, Isran: Gubernur dan Wakil Gubernur Bakal ‘Tewas’!

SAMARINDA – “Merdeka!” pekik Gubernur Kaltim, Isran Noor. Dengan hanya satu kata, Isran berhasil menciptakan suasana yang lebih santai di Pendopo Odah Etam dalam acara pelantikan penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) pada Selasa (19/9/2023) sore, dan itu langsung menyegarkan.

Tak sedikit yang terkejut oleh pekikan keras dan tak terduga tersebut, yang kemudian disambut dengan tawa oleh para hadirin dan undangan. “Semoga pelantikan ini mendapat berkah, rahmat, dan kasih sayang Tuhan Yang Maha Esa serta berjalan dengan baik dalam menjalankan tugasnya,” kata Isran.

Gubernur Kaltim ini juga membuat hadirin tertawa ketika bertanya, “Siapa Bupati PPU sebelumnya?” Dia juga menyatakan bahwa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur juga akan berakhir dalam waktu dekat dengan nada humor. “Gubernur dan wakil gubernur bakal ‘tewas’,” candanya.

Isran mengucapkan terima kasih kepada Bupati sebelumnya, Hamdam Pongrewa, yang menurutnya telah melaksanakan tugas dengan sangat baik. “You’re very good, excellent!” puji Isran.

Momen pelantikan ini dianggap istimewa karena PPU bukan hanya wilayah sentral IKN, tetapi juga karena dalam dua hari ke depan, Presiden Jokowi akan kembali mengunjungi IKN. “Segera meninggalkan istana yang lama di Jakarta dan mendatangi istana baru di IKN, meski dalam bentuk kemah,” kata Isran, yang kembali disambut tawa oleh hadirin. (RS1)

Pewarta: Adhi Abdian
Editor: Agus Susanto

Pj Bupati PPU Komitmen Sinergi Forkopimda untuk Pemerintahan Berjalan dengan Baik

SAMARINDA – Sebagai Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun berkomitmen untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintahan Penajam Paser Utara (PPU) akan berjalan dengan baik.

Hal ini dikatakan oleh Makmur usai pelantikan dirinya sebagai Pj Bupati PPU 2023-2024, pada Selasa (19/9/2023), di Pendopo Odah Etam Gubernur Kaltim.

“Hal pertama yang saya lakukan adalah meyakinkan pemerintahan berjalan dengan baik,” katanya.

Untuk melakukan hal itu, Makmur mengatakan perlunya gerakan sinergi antar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)  yang ada di PPU.

“Oleh sebab itu besok saya akan mengagendakan pertemuan seluruh Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, dan berkoordinasi secara intens” ungkapnya.

Makmur mengatakan mustahil pemerintah berjalan dengan baik jika tidak ada dukungan seluruh Forkopimda dan masyarakat. Oleh sebab itu, Makmur berharap adanya peran masyarakat dalam menyukseskan pemerintahan.

“Kita harus satu irama karena tanpa mereka tidak mungkin berjalan dengan baik dan pemerintah tidak akan bisa berjalan sendiri,” ujarnya.

Dalam masa jabatan Pj yang singkat, yakni satu tahun ke depan, tugas Pj Bupati PPU periode 2023-2024 ini lumayan berat. Selain harus menyukseskan IKN, Pj Bupati juga diamanahkan dalam mempersiapkan daerah dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

“IKN itukan kebijakan nasional, jadi bagaimana kita mencoba untuk mensinergikan kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, agar IKN itu bisa berjalan lancar,” tutupnya.

Pewarta : Hanafi
Editor : Nicha Ratnasari

Makmur Tegaskan Hadir di PPU untuk Menyengsarakan Masyarakat

SAMARINDA – Makmur Marbun telah resmi dilantik Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor pada Selasa (19/9/2023), sebagai Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) 2023-2024, menggantikan penjabat sebelumnya Hadam Pongrewa.

Dibalik lancarnya proses pelantikan tersebut, ternyata masih tersisa isu mengenai penolakan dari beberapa kalangan masyarakat PPU terhadap Makmur Marbun. Apalagi, penolakan tersebut sempat ditunjukkan masyarakat dengan melakukan aksi demo hingga penyebaran spanduk penolakan yang dipasang di Kantor Bupati PPU, DPRD PPU, serta di beberapa titik lainnya.

Spanduk tersebut bertuliskan kalimat-kalimat penolakan atas terpilihnya Makmur yang bukan putra asli daerah. Selain itu, Makmur juga tidak masuk dalam daftar usulan nama-nama Pj Bupati yang telah disetujui oleh DPRD Kabupaten PPU.

DPRD PPU sebelumnya mengusulkan Agus Hari Kesuma Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur, Suhardi Sekretaris DPRD dan Adriani Amsyar sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten PPU.

Menanggapi penolakan itu, Makmur mengatakan bahwa dirinya ditunjuk sebagai Pj Bupati PPU, karena mandat langsung oleh pemerintah pusat sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3-3720 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati PPU Provinsi Kaltim.

“Tentunya tolong diedukasi seluruh masyarakat, bahwa saya terpilih sebagai Bupati karena saya ASN dan sudah berjanji jika dibutuhkan ataupun diperintahkan untuk menjadi bupati, saya akan lakukan karena itu sumpah kami sebagai ASN,” ujarnya.

Soal demo dan pemasangan spanduk atas penolakan dirinya, Makmur mengatakan hal tersebut wajar karena negara Indonesia adalah negara demokrasi.

“Untuk masyarakat yang melakukan demonstrasi silakan, karena itu adalah hak mereka untuk menyuarakan sesuatu, tapi bersuaralah sesuai aturan,” katanya.

Makmur meyakinkan masyarakat PPU untuk tidak hawatir dengan ditugaskan dirinya sebagai Pj Bupati PPU, karena Makmur yakin akan mampu mengemban amanah yang telah diberikan oleh pemerintah pusat.

“Saya ini sebelumnya adalah Direktur Produk Hukum Daerah, saya pejabat yang melakukan pembentukan peraturan daerah, tentunya saya hadir bukan untuk menyengsarakan masyarakat,” pungkas

Sebelum menjabat Pj Bupati PPU, Makmur Marbun yang sebelumnya adalah Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Dan hari ini, beliau sudah dilantik sebagai Pj Bupati PPU periode 2023-2024.

Pewarta : Hanafi
Editor : Nicha Ratnasari

DP3AP2KB PPU Imbau Kewaspadaan Orang Tua Cegah Maraknya Anak Kerja di Jalan

PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) mengimbau para orangtua untuk mewaspadai kegiatan anak. Berkaitan dengan maraknya anak di bawah umur yang bekerja di jalanan yang terjadi di beberapa daerah di Kaltim.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB PPU, Nurkaidah mengatakan orangtua berperan penting untuk meminimalisir adanya anak di bawah umur yang bekerja di jalanan. Hal itu juga sebagai tanggung jawab orang tua dalam pengawasi keluarganya.

“Kami tidak bisa menutup hal itu karena kembali ke peran orangtua. Kami sudah mencoba agar anak-anak tidak meminta-minta sebagai pengemis, karena sudah ada aturannya,” ucapnya, Selasa (19/9/2023).

Upaya DP3AP2KB PPU sebagai instansi yang berperan penting, tidak luput dari kerja sama lintas sektor. Dalam hal ini, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dissos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kita sudah kerja sama dengan Satpol PP dan Dinsos, namun kelihatanya masih ada anak jalanan. Mudah-mudahan ke depannya tidak ada pengemis dan tidak ada anak jalanan lagi,” sebut Nurkaidah.

Lebih lanjut, ia berharap pemda juga menyediakan wadah untuk anak jalanan menyalurkan kemampuan mereka. “Dinsos juga bisa memberikan kesempatan anak jalanan untuk melatih keterampilannya dan bagi yang putus sekolah dilanjutkan sekolahnya. Minimal ada wadah dari Pemda untuk bisa ikut diberdayakan ke arah yang positif,” tutupnya. (ADV/RM)

Pergantian Kepemimpinan PPU, Hamdam Titip ‘Serambi Nusantara’ ke Makmur

0

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah secara resmi mengumumkan pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3720 Tahun 2023, yang diterima Redaksi Mediakaltim.com, pada Senin (18/9).

Seperti yang sudah dikabarkan sebelumnya, Keputusan yang ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian, pada 7 September 2023 tersebut, Drs. Makmur Marbun, M. Si., yang saat ini menjabat sebagai Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, ditunjuk sebagai Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU).

Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Pasal 201 ayat (9) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, serta Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.

Pj Bupati Penajam Paser Utara akan memiliki tugas, kewenangan, kewajiban, dan larangan yang sama dengan bupati definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, ada beberapa larangan, seperti melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya, membuat kebijakan pemekaran daerah, dan membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya, kecuali setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Masa jabatan Penjabat Bupati PPU ini akan berlangsung selama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Pelantikan dan serah terima jabatan direncanakan akan dilaksanakan pada Selasa (19/9/2023) di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim.

Bupati PPU Titip ‘Serambi Nusantara’

Bupati PPU Hadam Pongrewa secara langsung telah bertemu dengan Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu. Ia mengungkapkan ada beberapa hal yang sempat dibahas.

“Dalam pertemuan itu santai saja. Dalam pertemuan itu Kami bicara banyak hal,” ujarnya saat diwawancarai usai Paripurna pengesahan APBD Perubahan PPU 2023, Selasa (18/9/2023).

Satu hal yang banyak dibahas, lanjut Hamdam, ialah soal progres pembangunan Ibu Kota Nusnatar (IKN) di Kecamatan Sepaku. Dalam hal ini, keduanya telah bersepakat bahwa perwujudan rencana Presiden Jokowi itu tetap perlu dilanjutkan tanpa hambatan.

“Tentang progres pembangunan IKN. Dan memang Kita bersepakat bahwa akan saling bahu-membahu untuk memastikan bahwa IKN itu akan berpindah dengan sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan oleh Pak Presiden,” ungkapnya.

Satu hal yang juga dititikberatkan Hamdam dalam perbincangan di Jakarta itu ialah persiapan PPU. Yang terrangkum dalam city branding ‘Serambi Nusantara’.

Menurutya, ini satu hal yang nantinya juga harus diperjuangkan Makmur dalam memimpin PPU. Melakanjutkan setiap program pemerintahan, yang berkaitan dengan peninkatan kapasitas masyarakat PPU dalam menyongsong IKN.

“Saya sampaikan juga soal Serambi Nusantara, bahwa karena PPU ini tidak menjadi dari IKN. Ya Kita harus juga menyiapkan diri. Harus mempersiapkan Kita mau jadi apa, setelah IKN itu pindah nanti,” terangnya. (SBK/MK)

APBD 2023 PPU Tembus Rp 2,15 Triliun

0

PPU – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Penajam Paser Utara (PPU) 2023 telah disahkan, melalui sidang paripurna DPRD, Senin, (18/9/2023). APBD PPU 2023 naik menjadi Rp 2,15 triliun, naik 10 persen dari yang ditetapkan pada APBD 2023 Murni.

Rapat paripurna ini menjadi akhir kehadiran Bupati PPU Hamdam Pongrewa dalam periode kepemimpinan 2018-2023. Yakni Paripurna Laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Persetujuan bersama DPRD dan Bupati PPU terhadap Perubahan APBD 2023.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Syahrudin M Noor, mengatakan dengan telah disetujui dan disahkannya raperda ini menjadi perda, rencana pembangunan daerah tahun dapat segera dirampungkan. Kemudian diharapkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengguna anggaran agar dapat lebih efektif, efisien dan akuntabel dalam pelaksanaan anggaran. “Semoga ini dapat mendorong kemajuan pembangunan daerah di PPU,” kata Syahrudin.

Dalam penyampaiannya, ditetapkan dalam APBD Perubahan PPU 2023 sebesar Rp 2.151.101.515.043. Terdapat kenaikan sebesar Rp 204.200.630.985 atau 10 persen dari target pendapatan dalam APBD Murni PPU 2023 sebesar Rp 1.946.900.884.058.

Sementara itu, Bupati PPU Hamdam Pongrewa mengatakan kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama ini tentu mempengaruhi hal-hal yang ada pada tahun anggaran berjalan. Selain itu, juga akan mempengaruhi dan memberikan dampak pada kebijakan anggaran tahun-tahun berikutnya.

Dalam hal memenuhi target-target sasaran pembangunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Utamanya mencermati dan konsisten dalam menjabarkan dokumen dan arah kebijakannya.

“Di sinilah pentingnya kearifan kita bersama khususnya dua pilar utama pelaksana penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam menentukan program-program pembangunan ke depan,” ujarnya.

Senada, Hamdam juga menegaskan pada seluruh pimpinan OPD agar dalam pengelolaan keuangan lebih berhati-hati dan cermat. Dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan melakukan langkah-langkah konkret dalam rangka pelaksanaan dan penyelesaian terhadap program kegiatan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran.

“Kepada segenap jajaran Pemkab PPU untuk senantiasa terus-menerus meningkatkan kinerjanya, dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Karena pengabdian yang kita lakukan ini merupakan tanggung jawab kita, selaku abdi negara dan abdi masyarakat,” pungkasnya. (SBK)

DP3AP2KB PPU Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Lewat Podcast

PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) memiliki cara baru dalam menyosialisasikan tiap programnya. Yaitu penyebaran informasi melalui minim podcast yang akan diunggah ke Channel YouTube Dinas P3AP2KB Penajam Paser Utara.

Platform digital ini digunakan sebagai media utnuk menyosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurut Analis Perlindungan Perempuan di DP3AP2KB PPU, Nadhiratul Amalia ini adalah upaya baru dalam penyelesaian persoalan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Dalam pencegahan dan penanganan korban kasus kekerasan perempuan dan anak, memang harus melibatkan banyak pihak dan berbagai cara,” ungkapnya, Senin (18/9/2023).

Sebab, dalam mengurai kasus kekerasan perempuan dan anak, menurut dia bisa dilakukan sejak dini dalam ruang yang lebih kecil. Seperti lingkungan sekolah melalui Forum Anak dan masyarakat umum, apabila mengetahui adanya kasus.

“Makanya, melalui media digital ini dirasa mampu menjangkau lingkungan masyarakat secara khusus,” ujar Amalia.

Dirinya meminta masyarakat melalui mini podcast ini, untuk tidak segan melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi. Baginya, banyak wadah untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di PPU, mulai dari tingkat kelurahan/desa.

“Siapapun bisa melakukannya dengan saling menjaga mulai dari lingkup terkecilnya. Pengoptimalan peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor juga menjadi salah satu cara pencegahan kekerasan, khususnya di lingkungan sekolah,” tutupnya. (ADV/RM)

Kampung Proklim di PPU Bertambah 11 Kelurahan/Desa

0

PPU – Tahun ini, Penajam Paser Utara (PPU) memiliki tambahan 11 Kampung Program Kampung Iklim (Proklim). Melalui program ini, diharapkan dapat menjadi pemicu bagi desa dan kelurahan lainnya di Benuo Taka untuk berkontribusi dalam upaya menekan dampak kerusakan lingkungan.

Proklim merupakan program nasional yang bertujuan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca. Inisiatif ini dijalankan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Pemkab PPU telah meluncurkan 11 kelurahan/desa Proklim pada tahun ini. Terdiri dari 6 kelurahan dan 5 desa yang memenuhi kriteria Proklim sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Tita Deritayati, Kepala DLH PPU, menjelaskan bahwa salah satu kriteria pemilihan melibatkan cara pemanfaatan air hujan. Selain itu, program ini juga mencakup aspek ketahanan pangan serta pemanfaatan pupuk organik.

“Dalam program Proklim, komitmen kami tidak hanya sebatas memberikan penghargaan dan apresiasi, tetapi juga melibatkan kegiatan pengembangan berkelanjutan,” ujar Tita pada hari Minggu (17/9/2023).

PPU saat ini memiliki total 12 Kampung Proklim, dengan satu kelurahan yang telah ditetapkan sejak tahun 2022.

“Tahun depan, kami berharap dapat melibatkan lebih banyak kelurahan/desa dalam program Kampung Iklim. Namun, kami juga akan terus memfokuskan upaya pada pengembangan dan kelangsungan Kampung Iklim yang sudah ada,” tambah Tita.

Berikut adalah daftar kelurahan/desa yang telah menjadi Kampung Proklim di PPU: Kelurahan Gunung Seteleng (Proklim Pesona Alam Kita), Kelurahan Petung (Proklim Putri Botung), Kelurahan Tanjung Tengah (Proklim Tangguh Lestari), Kelurahan Waru (Proklim Waru Bersinar), Kelurahan Maridan (Proklim Gerbang Nusantara), dan Kelurahan Pemaluan (Proklim Pemaluan Bersatu).

Serta Desa Telemow (Proklim Telemow Bersatu), Desa Bangun Mulya (Proklim Bangun Mulya Hijau), Desa Rintik (Proklim Rintik Bersinar Makmur), Desa Babulu Darat (Proklim Badar Bersiri), dan Desa Babulu Laut (Proklim Grand Opal).

Bupati PPU, Hamdam Pongrewa, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh warga masyarakat yang terlibat dalam program Kampung Proklim ini. Dia berharap bahwa kegiatan ini akan membantu dalam mencegah kerusakan lingkungan.

“Saya merasa bangga dan sangat menghargai partisipasi aktif masyarakat di 11 desa dan kelurahan ini. Ini bukan hanya penghargaan semata, tetapi juga tentang bagaimana kita dapat membangun budaya mencintai, merawat, dan mengembangkan lingkungan kita. Lingkungan ini akan menjadi warisan bagi anak cucu kita,” ujar Bupati saat meluncurkan program pada Jumat (15/9/2023).

Terlebih lagi, dia menekankan pentingnya upaya saat ini mengingat kondisi iklim yang semakin bergejolak, termasuk peningkatan suhu udara yang dapat menyebabkan kekeringan dan intensitas hujan yang tinggi di PPU.

Hamdam berharap bahwa program ini akan membantu masyarakat PPU menginternalisasi budaya peduli lingkungan sehari-hari, yang mencerminkan Pola Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan sekitar mereka.

“Harapannya adalah bagaimana kita bisa menjadikan ini sebagai budaya sehari-hari, sehingga lingkungan akan tetap menjadi prioritas bagi masyarakat, tidak hanya saat ada penghargaan. Semua orang akan peduli untuk menjaga lingkungan mereka,” tutupnya. (SBK)