Beranda blog Halaman 738

DP3AP2KB PPU Sosialisasi Tekan Pernikahan Usia Dini bersama PATBM dan Puspaga

PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan upaya pencegahan terjadinya pernikahan usia dini. Caranya dengan menggalakkan sosialisasi tepat sasaran yang menyasar langsung ke remaja.

Sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan juga penelantaran anak. Sebagaimana Undang-Undang 16/2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 1/1974. tentang Perkawinan, batas usia minimal perempuan untuk menikah adalah 19 tahun.

Analis Perlindungan Perempuan, Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) di DP3AP2KB PPU, Nadhiratul Amalia menuturkan selama ini, pihaknya melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi. Sosialisasi pencegahan pernikahan anak usia dini dimulai dari tingkat sekolah melalui Forum Anak hingga tingkat pemerintahan di bawah alias kelurahan.

“DP3AP2KB PPU banyak melakukan sosialisasi melalui sekolah, PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) di tingkat kelurahan, hingga menggerakkan Forum Anak dalam menjalankan perannya sebagai pelopor untuk mensosialisasikan stop pernikahan usia anak di lingkungannya masing-masing,” terangnya.

DP3AP2KB PPU juga telah membangun wadah sebagai sarana konsultasi pernikahan usia dini. Wadah tersebut dinamakan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Bertujuan sebagai tempat untuk berkonsultasi mengenai persoalan yang ada di masyarakat seperti pernikahan dini, ataupun kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“DP3AP2KB juga menyediakan Puspaga sebagai salah satu wadah bagi siapapun anggota keluarga untuk mengkonsultasikan permasalahannya. Koordinasi yang berkesinambungan dengan pemerintahan di tingkat Desa/Kelurahan juga menjadi salah satu upaya agar monitoring terhadap keluarga atau anak-anak yang berpotensi melakukan pernikahan usia anak dapat segera diedukasi dan ditangan,” pungkas Amalia. (ADV/RM)

DP3AP2KB PPU: Peraih Gender Champion Bidang Pertanian, Ajak Kaum Perempuan Bertani

PPU – Warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Sujianti tak menyangka bakal mendapatkan penghargaan langsung dari tangan Ibu Negara, Iriana Joko Widodo 17 Mei 2023 lalu. Penghargaan tersebut diperoleh saat ini dirinya hadir dalam kegiatan Peringatan Hari Kartini, Kota Medan.

Sujianti berhasil meraih Gender Champion Bidang Pertanian dari PPU. Dirinya juga tak menyangka yang apa telah diperbuat selama ini terkait pertanian malah mendapatkan penghargaan.

“Saya juga tidak nyangka kalau mau dapat penghargaan, semua berjalan dengan sendirinya,” tutur Sujianti.

Dari buah tangan dan upaya dirinya dalam pertanian, berhasil mendapatkan penghargaan tentu dirasakan gembira. Kemudian terharu dan tak pernah terpikir untuk mendapatkan penghargaan.

Sujianti menilai pemerintah telah mendukung untuk memberikan apresiasi atas apa yang telah diperbuatnya. Tentu ini menjadi kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang dengan tulus membangun daerahnya.

“Tak disangka telah memperhatikan, mendukung dan memberikan apresiasi yang sangat baik. Gembira, sangat terharu, ternyata apa yang kita kerjakan dengan tulus berjalan seperti air mengalir tidak menyangka kalau dari pihak pemerintah ternyata begitu memperhatikan, mendukung, memberikan apresiasi yang sangat baik dan memberikan penghargaan,” bebernya.

Sujianti merupakan sosok yang aktif di bidang pertanian. Mulai dari masa tanam, perawatan kemudian panen hingga pemasaran di sektor pertanian mulai dari padi sawah, sayur mayur hingga tumbuhan obat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Sujianti berpesan untuk mengajak kaum wanita aktif dalam bidang pertanian. Dengan memanfaatkan lahan pekarangan rumah, pertanian membantu untuk bisa meningkatkan pendapatan keluarga. Sehingga beban kebutuhan dapur bisa dapat lebih mudah terpenuhi.

“Jangan pernah malu atau minder jadi petani, mari kita bertani dan berkebun memanfaatkan lahan di sekitar rumah kita agar tidak harus beli sayur dan bumbu, cukup metik di pekarangan. Sayurannya lebih sehat dan nilai gizinya tinggi, agar bisa mewujudkan swasembada pangan dan masyarakat yang sejahtera,” pungkasnya. (ADV/RM)

Dampak Pembangunan IKN terhadap Lingkungan berdasarkan Hukum Lingkungan Hidup

Jurnal ilmiah oleh, Kelompok Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur

Isu mengenai pembangunan IKN di Kalimantan Timur sudah banyak dibicarakan oleh masyarakat dan kini isu tersebut semakin nyata. Pembangunan IKN di Kalimantan Timur tentu saja berdampak pada keseimbangan lingkungan hidup. Perubahanperubahan titik wilayah yang ada di Kalimantan Timur akan berdampak pada sumber daya alam atau kelestarian lingkungan yang ada di wilayah tersebut. Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dampak pembangunan IKN terhadap lingkungan hidup sesuai dengan hukum lingkungan hidup. Penulisan artikel ini menggunakan metode studi pustaka. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pembangunan IKN diperkirakan berpengaruh pada sumber daya alam yang masuk dalam bagian lingkungan hidup sehingga perlu adanya langkah strategis dari pemerintahan Indonesia dalam melakukan antisipasi agar perkiraan mengenai dampak pembangunan pada lingkungan hidup dapat dikurangi.

Pendahuluan

Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia semakin banyak menuai pendapat dan dukungan dari masyarakat. Kebijakan yang awalnya hanya berupa isu, kini sudah semakin nyata. Ibu Kota Negara yang awalnya bertepatan di Jakarta akan dipindahkan ke Kalimantan Timur. Hal ini sudah didukung dengan adanya UU IKN. Selain itu, sudah terdapat kepala badan otorita yang dipilih untuk pembangunan IKN. Dua hal tersebut sudah menguatkan bahwa pembangunan IKN akan segera terlaksana. Pemilihan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara bukan berarti tanpa alasan. Terdapat beberapa pertimbangan yang akhirnya menetapkan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara. Kalimantan Timur merupakan daerah yang strategis karena berada pada jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II. Jalur tersebut melewati laut Sulawesi, Makassar, Laur Flores, dan Selat Lombok. Kalimantan Timur juga merupakan daerah yang aman dari kemungkinankemungkinan bencana. Lahan luas yang ada di Kalimantan Timur sebagian besar juga merupakan lahan milik pemerintahan Indonesia. Kesediaan sarana dan prasarana di Kalimantan Timur juga cukup baik untuk dijadikan sebagai Ibu Kota Negara seperti adanya jal tol yang menghubungkan Balikpapan dan Samarinda, adanya trans Kalimantan, adanya aliran sungai yang dapat memenuhi perairan warga dan adanya dukungan dalam pertahanan dan keamanan daerah. Hal – hal tersebut yang melatarbelakangi terpilihnya Kalimantan Selatan sebagai Ibu Kota Negara (Hariati dan Saputri, 2022).

Pemindahan Ibu Kota bukan merupakan kegiatan sedehana bagi pemerintah Indonesia. Tidak hanya memindahkan nama Ibu Kota saja tetapi dalam persiapannya, perlu adanya suatu pertimbangan dan pemahaman khusus dalam beberapa aspek kehidupan seperti sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan (Silalahi, 2019). Aspek lingkungan merupakan aspek yang sangat penting dalam suatu pembangunan. IKN akan menjadi tempat yang disorot oleh publik. Tidak hanya masyarakat Indonesia saja, tetapi perpindahan Ibu Kota akan mengundang tokohtokoh dari luar negeri. Oleh karena itu, persiapan mengenai bagaimana kondisi lingkungan dengan adanya pembangunan ini harus diperhatikan. Pembangunan IKN juga berpotensi akan ada pembangunanpembangunan sarana dan prasarana baru. Pembangunan yang begitu besar akan menyebabkan polusi meningkat, limbah yang semakin menyebar, sampah, kebisingan, ketersediaan air, dan lain-lain.

Permasalahan lingkungan sejatinya sering terjadi di Indonesia. Tidak hanya pada kegiatan pembangunan IKN yang akan dilaksanakan saja tetapi juga sudah terjadi jauh dari rencana pembangunan IKN. Pengelolaan lingkungan hidup kini sudah mendapatkan perhatian dari pemerintah Indonesia. Hal ini tercantum dalam UndangUndang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pembangunan IKN nantinya akan melibatkan peran serta masyarakat yang dapat melihat bagaimana dampak pembangunan IKN terhadap kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, pembahasan lebih lanjut mengenai IKN dan dampaknya terhadap lingkungan menjadi tema yang menarik untuk dibahas. Penulisan artikel jurnal ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dampak pembangunan IKN terhadap lingkungan dan peran serta masyarakat dalam pembangunan IKN sesuai dengan hukum lingkungan hidup khususnyaUndangUndang No 32 tahun 2009”.

Penjabaran Singkat Isi Jurnal

Secara singkat, penelitianDampak Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) terhadap Lingkungan berdasarkan Hukum Lingkungan Hidupberisi tentang latar belakang pembangunan IKN dan dampaknya terhadap lingkungan. Penulisan jurnal ini juga mengacu pada undangundang atau hukum lingkungan hidup yang berlaku di Indonesia. Penulisan jurnal ini dimulai dari pendahuluan, metode, hasil dan pembahasan, serta kesimpulan.

Metode Penelitian

Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode yang digunakan di dalam penelitian ini yaitu studi pustaka. Metode studi pustaka merupakan metode dalam pengumpulan data yang menggunakan berbagai sumber terdahulu seperti jurnal atau buku (Adlini, dkk., 2022). Dalam metode studi pustaka, terdapat beberapa langkah yang dilakukan yaitu :

Menentukan tema dan judul jurnal

Menentukan tema dan judul jurnal merupakan langkah awal yang harus ditentukan. Langkah ini bertujuan agar memudahkan dalam mencari materi dan sumbersumber terdahulu.

Mengumpulkan data yang berasal berbagai sumber yang sesuai dengan tema dan judul

Setelah mendapatkan tema dan judul, langkah selanjutnya adalah mengumpulkan data. Data dapat diperoleh dengan mencari di berbagai sumber terpercaya seperti jurnal, buku, dan web internet yang terpercaya.

Menganalisa data yang diperoleh

Setelah mendapatkan data yang diperoleh sesuai dengan tema dan judul, penulis melakukan analisa terhadap data. Analisa dilakukan agar mendapatkan hasil penelitian dan menjawab rumusan masalah serta hipotesis yang telah ditentukan.

Menuliskan hasil penelitian

Langkah terakhir yang dilakukan yaitu menuliskan hasil penelitian. Dalam menuliskan hasil penelitian, penulis harus memperhatikan tata bahasa yang digunakan sehingga dapat mudah dipahami oleh pembaca.

Hasil Penelitian dan Pembahasan

Pembangunan dan Kualitas Sumber Daya Alam

Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam. Sumber daya alam di Indonesia terbentang dari Sabang sampai Merauke. Setiap pulau bahkan daerah di Indonesia memiliki kekayaan alam berbeda yang selanjutnya menjadi karakteristik bagi wilayah tersebut. Kekayaan alam yang dimiliki Indonesia dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini tercantum pada UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 33 ayat 3 yang mengatakan bahwaBumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Melakukan pembangunan tentu berdampak pada kualitas sumber daya alam yang ada di wilayah tersebut.

Kalimantan Timur merupakan wilayah Indonesia yang kaya akan sumber daya alam. Pembangunan IKN di Kalimantan Timur, tentu berpengaruh pada sumber daya alam yang ada di wilayah tersebut. Berikut merupakan poinpoin yang menunjukkan perubahan sumber daya alam yang merupakan bagian paling besar dalam lingkungan hidup akibat pembangunan IKN

Sumber daya air

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur akan mempengaruhi kualitas air yang ada di wilayah tersebut. Hal ini terjadi ketika terdapat pembangunan sarana dan prasarana tentu menghasilkan limbahlimbah seperti limbah atau air hasil pengadukan semen. Hasil pengadukan semen tersebut tentunya dapat mengotori air yang ada di wilayah tersebut sehingga kualitas air akan menurun.

Sumber daya tanah

Tanah merupakan tempat yang banyak digunakan oleh masyarakat. Masyarakat menggunakan tanah tidak hanya untuk lahan tempat tinggal saja tetapi juga digunakan masyarakat untuk mencari sumber penghasilan. Banyak material dari tanah yang kemudian dapat diperjual belikan. Adanya pembangunan IKN akan menyebabkan lahanlahan yang semula dimanfaatkan oleh masyarakat diubah menjadi sebuah bangunan. Hal ini berakibat pada sumber pencaharian masyarakat yang semakin berkurang. Selain itu, kualitas tanah yang sudah diubah menjadi sebuah bangunan juga akan turun.

Sumber daya mineral

Sumber daya mineral merupakan berbagai kekayaan alam yang ada di bawah tanah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Pembangunan di wilayah tambang dapat menyebabkan perubahan pada topografi wilayah tambang. Perusahaan tambang atau masyarakat yang menggunakan bahan tambang sebagai bahan kehidupan, akan merasa terganggu dengan adanya pembangunan IKN di wilayah tambang.

Diskusi mengenai lingkungan hidup tidak akan pernah berpisah pada sumber daya alam. Hal ini menunjukkan bahwa sumber daya alam merupakan pengisi dari lingkungan hidup. Pembangunan infrastruktur di IKN yang berpotensi pada kerusakan sumber daya alam, perlu menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Pemerintah Indonesia memiliki pedoman dalam pembangunan Infrastruktur sesuai yang tertuang dalam UndangUndang Perlindangan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bahwa pembangunan harus memperhatikan prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Hal ini dapat diartikan bahwa pembangunan IKN harus memperhatikan titiktitik sumber daya alam yang ada di wilayah tersebut dan yang digunakan di dalam proses pembangunan agar tidak memberikan dampak parah pada lingkungan (Sa,adah, dkk., 2022).

Peran Serta Masyarakat dalam Pembangunan IKN

Pembangunan IKN dan dampak lingkungan yang memungkinkan terjadi. Peramalanperamalan mengenai dampak terhadap lingkungan pada pembangunan. Berdasarkan UndangUndang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup masyarakat memiliki peran untuk andil dalam sebuah pembangunan yang berwawasan lingkungan. Sesuai dengan UndangUndang tersebut, terdapat tiga peran yang dapat dilakukan oleh masyarakat jika terdapat kekeliruan yang mengarah pada kerugian sosial.

Sebagai pengusul

Masyarakat secara umum memiliki peran dalam memberikan usul terkait pembangunan IKN. Ketika pembangunan IKN dirasa dapat membahayakan lingkungan maka masyarakat sekitar yang paham dengan kondisi lingkungan IKN dapat memberikan usul bagaimana sebaiknya pembangunan tersebut dilakukan agar tidak merusak lingkungan.

Sebagai pengawas sosial

Masyarakat memegang peranan yang cukup tinggi sebagai bagian paling penting dalam IKN. Pembangunan IKN dapat diawasi oleh masyarakat sehingga setiap langkah yang dilakukan dalam pembangunan IKN sesuai dan tidak berbahaya bagi lingkungan.

Penyampaian informasi dan laporan

Tentang perlunya Peran Masyarakat dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menurut UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009, bahwa meningkatkan kepedulian dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, maka laporan dari masyarakat terkait perkembangan dari suatu pembangunan sangat penting dan dibutuhkan oleh pemerintah Indonesia dan pihak yang berwenang agar pembangunan selalu berada pada wawasan lingkungan yang benar (Sabardi, 2014).

Prinsip Dasar Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup Pembangunan IKN

Wilayah IKN dan pembangunan IKN sudah diberikan kewenanganya kepada Kepala Badan Otoriter IKN. Pembangunan wilayah IKN ini dihubungkan dengan ekologi manusia agar keseimbangan lingkungan yang ada di wilayah tersebut dapat terjaga dengan baik. Segala bentuk lahan yang akan digunakan sebagai IKN, harus dilakukan izin terlebih dahulu dan dilakukan pengecekan mengenai sumber daya yang ada di wilayah tersebut agar tidak merugikan masyarakat. Lingkungan hidup yang dikembangkan di IKN juga terfokus pada pemeliharaan ekosistem.

Rencanarencana yang dilakukan dalam perlindungan lingkungan hidup tersebut sudah cukup strategis. Namun, karena rencana dan peramalan tersebut belum terjadi maka belum bisa dikatakan berhasil atau tidak berhasil. Harapannya, apa yang sudah direncanakan dalam pembangunan IKN dapat mengurangi dampak terhadap lingkungan.

Kesimpulan dan Saran

Berdasarka penjelasan yang telah dipaparkan pada bagian hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa pembangunan IKN memungkinkan terjadinya dampak pada lingkungan yang berdampak pada aspek lain kehidupan masyarakat. Pembangunan IKN akan berpengaruh pada kualitas sumber daya alam yang tersedia di IKN. Selain itu, pencemaran akan semakin banyak terjadi. Sesuai dengan UndangUndang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, masyarakat memiliki peran serta dalam sebuah pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Oleh karena itu, meskipun berpengaruh pada lingkungan tetapi dapat diatasi dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat Indonesia.

Selain itu, penulis juga memberikan saran dalam penelitian ini yaitu karena pembangunan IKN belum dilaksanakan dan sudah terdapat peramalan terkait dampakdampak yang akan ditimbulkan dari pembangunan IKN, maka pemerintah Indonesia dapat mempersiapkan langkahlangkah strategis yang dapat digunakan untuk mengantisipasi dampak terhadap lingkungan tersebut. Saran bagi penelitian selanjutnya dapat lebih fokus dalam melakukan analisis dampak terhadap aspek kehidupan yang lain seperti sosial dan ekonomi sehingga dapat dihubungkan dan dikonkritkan dengan masalah lingkungan.

Daftar Pustaka

Adlini, M. N., Dinda, A. H., Yulinda, S., Chotimah, O., & Merliyana, S. J. (2022). Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka. Edumaspul: Jurnal Pendidikan, 6(1), 974-980. https://doi.org/10.33487/edumaspul.v6i1.3394
Hariati, H., & Saputri, A. S. (2022). Best Practice Kebijakan Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Di Kalimantan Timur, Indonesia. Journal of Government and Politics (JGOP)4(1), 16-28
Sa’adah, N., Hayyat, M. R., & Fevria, R. (2022, September). Analisis Issue dalam Etika Lingkungan Terkait IKN. In Prosiding Seminar Nasional Biologi (Vol. 2, No. 1, pp. 421-430).
Sabardi, L. (2014). Peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup menurut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidupYustisia, Fh Uns Edisi88, 169-173.
Silalahi, S. A. F. (2019). Dampak Ekonomi dan Resiko Pemindahan Ibu Kota Negara. Info Singkat (*)

Penyusun jurnal ilmiah
Helda Juliana ([email protected])
Sulastri ([email protected])
Sumita ([email protected])
Alviani Maulida ([email protected])
Yunita Dwi Angraini ([email protected])
Jenita Nadianti ([email protected])
Nurul Astikah ([email protected])

DP3AP2KB PPU Perkuat Peran TPK untuk Percepatan Penurunan Stunting

PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat peranan Tim Pendamping Keluarga (TPK). Dalam melakukan percepatan penurunan kasus stunting di daerah.

Upaya pencegahan stunting berbasis keluarga harus melibatkan unsur masyarakat. Sementara TPK melaksanakan kegiatan pendampingan meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial.

“Program itu ditujukan pada calon pengantin/calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan,” ujar Kepala Bidang Perlindungan dan Pemulihan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) di DP3AP2KB PPU, Nurkaidah.

Selain itu, TPK bertugas melakukan penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan dan memfasilitasi pemberian bantuan sosial serta melakukan surveilans kepada sasaran keluarga berisiko stunting. Karena itu, perlu didukung dan dikuatkan dalam pendampingan keluarga, sebab TPK itu kunci dalam upaya percepatan penurunan stunting.

“Mereka perlu diberdayakan, diberikan support dalam dalam melaksanakan tugasnya. Peran dari TPK juga dibantu oleh pihak lain, seperti dari PKK, Puskesmas dan Posyandu,” katanya.

Selanjutnya TPK harus meningkatkan pemahaman tentang pelaksanaan pendampingan keluarga dan melayani keluarga berisko stunting. Dan ada tugas khusus yang harus dilakukannya yakni skrining 3 bulan sebelum pasangan pengantin (Catin) menikah memanfaatkan aplikasi Elsimil untuk mengetahui kesehatannya.

“Setelah Catin menikah, tugas TPK ikut memantau kehamilan ibu, ajak memeriksakan kehamilannya secara berkala ke posyandu. Setelah itu pasca bersalin, bila ada hal yang kurang baik lakukan rujukan jika diperlu.Kemudian ibu menyusui hingga bayi berumur 2 tahun harus dengan ASI,” tutup Nurkaidah. (ADV/RM)

Forum UMKM Binaan PT Kideco Pamerkan Produk Lokal Paser di Festival Nondoi di PPU 2023

0

PPU – Festival Adat Suku Paser, Nondoi Penajam Paser Utara (PPU) 2023 turut dimeriahkan berbagai kalangan. Termasuk pelaku usaha dari daerah tetangga. Salah satunya ialah Forum Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) binaan PT Kideco, Kabupaten Paser.

Acara yang digelar selama 4 hari, sejak 18 hingga 21 Oktober 2023 itu, kini memasuki puncak rangkaian. Ritual yang dimaknai sebagai bersih-bersih kampung itu, bukan sekadar tradisi, melainkan momentum untuk menghadirkan kreatifitas dan kearifan lokal. Bukan hanya dari PPU, namun juga dari suku dan daerah lainnya.

Forum UMKM Jaya Agung Mitra PT Kideco, yang ikut berpartisipasi pada agenda tahunan bertema “Serapo Nusantara” itu, di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau. Ketua Forum UMKM Jaya Agung Mitra PT Kideco, Arbani mengatakan sangat bangga dan senang dapat ikut serta memeriahkan acara tersebut. Tidak lupa pula ucapan terimakasih kepada para pihak yang turut mendukung kegiatan promosi produk lokal tersebut.

“Hadirnya kami disini tidak luput pula atas support dan dukungan dari mitra Kami, yaitu PT Kideco,” ujarnya, Sabtu (21/10/2023).

Lanjutnya, adapun beberapa produk yang dipasarkan berbagai macam produk kuliner lokal Kalimantan. Di antaranya seperti Gula Aren Paser, Kopi Uko, Esa Masin, aneka kripik, bakpia, donat, bolen, lemang dan minuman herbal seperti bawang Dayak serta madu dan lainnya.

“Acara seperti ini sangatlah membantu dalam mempromosikan produk UMKM yang tadinya tidak diketahui menjadi dikenal,” ungkapnya.

Harapannya kegiatan-kegiatan seperti ini dapat dilakukan di berbagai tempat lainnya. Agar produk lokal kita dapat lebih dikenal lagi bukan hanya di Kalimantan saja bahkan luar Kalimantan.

“Pastinya kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut untuk mempromosikan produk lokal sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat daerah, mengingat kita sebagai tuan rumah IKN,” tutup Arbani. (NRD/SBK)

DP3AP2KB PPU Dorong Peningkatan Fasilitas Pagar Kolam di Taman Rozeline

PPU – Dalam menjaga kesehatan masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) mendorong dilakukannya peningkatan prasarana di Raman Bunga Rozeline. Sebagai perlindungan dan dukungan pemerintah di tempat yang mendapatkan prestasi penetapan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).

Kepala DP3AP2KB PPU Chairur Rozikin menyebutkan masih ada kekurangan pada RBRA di Taman Rozeline tersebut. Yakni diketahui taman itu memiliki kolam yang saat ini tidak memiliki pagar.

Untuk itu, perlu adanya dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merealisasikan pagar pengaman kolam tersebut. Sedangkan untuk desain pagar setidaknya membuat kesan bersih dan rapi.

“Untuk mengusulkan agar bisa diperbaiki sedemikian rupa terkesan bersih dan rapi diberi pengaman pagar,” katanya baru-baru ini.

Pada pertengahan bulan Februari 2023 lalu, Taman Rozeline mendapatkan penilaian dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak. Dari penilaian tersebut Taman Rozeline telah ditetapkan menjadi RBRA PPU.

Dengan adanya pagar pengaman kolam yang estetik mampu menciptakan keindahan. Selain itu pula keberadaan pagar di sekitar kolam menambah kesan ramah anak untuk bermain.

“Sehingga tak ada risiko untuk mencederai anak saat bermain. Sehingga ramah anak untuk bermain, jangan sampai ada permukaan yang menciptakan resiko anak untuk bersama terluka,” ucapnya.

Kemudian, sambung Chairur, keamanan dari kolam di Taman Rozeline, Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam, akan menambah rasa aman saat anak bermain. Fasilitas keamanan tersebut harus menjadi pertimbangan dinas terkait mengelola Taman Rozeline.

“Mulai dipertimbangkan sekarang untuk keamanan kolam. Sehingga ruang bermain itu bisa sangat ramah anak,” pungkasnya. (ADV/RM)

DP3AP2KB PPU Perkuat Desa Prima Lewat Penyuluhan Keamanan Pangan

PPU – Dalam menjaga kesehatan masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) juga turut mengadakan edukasi keamanan pangan. Seperti yang telah dilakukan di Desa Prima.

Melalui Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (KGPP) di DP3AP2KB PPU telah menggelar kegiatan advokasi dan pendampingan kebijakan peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi. Analisi Kebijakan Ahli Muda, Bidang KGPP, DP3AP2KB Kabupaten PPU, Karseno mengatakan kegiatan ini diikuti oleh Ibu Rumah Tangga (IRT) di PPU yang memiliki usaha rumahan dalam hal pengelolaan pangan.

“Yang ikut menjadi peserta ada puluhan dari ibu-ibu rumah tangga yang produksi pangan, atau industri pangan rumahan,” katanya beberapa waktu lalu.

Pada kegiatan itu, selain memaparkan mengenai keamanan pangan juga disertai dengan pre test dan post test bagi para peserta. Hal ini diketahui untuk mengetahui pemahaman peserta tentang keamanan pangan dan penyerapan daripada penyuluhan ini.

Dari kegiatan ini diharapkan para peserta bisa meningkatkan pendapatan dari skala rumah tangga. Di mana diketahui DP3AP2KB PPU juga membawahi Desa Prima, yaitu Desa Suka Raja, Kelurahan Maridan, Desa Gunung Mulia, Desa Babulu Darat sama Kelurahan Petung selain itu juga Desa Girimukti dan Desa Giripurwa.

Selain itu juga penyuluhan ini sebagai upaya pihaknya untuk membantu para peserta agar mudah memahami keamanan pangan dan bisa mendapatkan sertifikat keamanan pangan. “Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan ibu Desa Prima. Sseperti mendapatkan sertifikat keamanan pangan,” pungkasnya. (ADV/RM)

Senam Ronggeng Massal di Festival Nondoi 2023 Diikuti Ratusan Peserta

PPU – Rangkaian Festival Nondoi 2023 di hari ketiga, menampilkan Senam Ronggeng Massal, Jumat (20/10/2023). Diadakan sebagai momentum yang mempererat silaturahmi sekaligus menyehatkan badan.

Sekkab PPU, Tohar hadir dalam kegiatan yang bertempat di halaman Rumah Adat Kuta Rekan Tatau, Kilometer 9 Nipah-Nipah itu. Ia didampingi Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP), Riawati Koriah bersama dengan seluruh perangkat daerah.

“Syukur Alhamdulillah Kita masih bisa berkumpul dan bisa mengikuti senam dalam rangka memeriahkan Nondoi 2023,” ucapnya.

Senam Ronggeng Massal ini mengangkat Seni Budaya lokal, yani Suku Paser. Juga menjadi momentum silaturahmi dari masing-masing utusan OPD yang ada di PPU.

Sekkab PPU, Tohar beserta jajaran dan masyarakat saat melaukan Senam Ronggeng Massal, Jumat (20/10/2023). (Robbi/MediaKaltimGroup)

Tohar mengatakan dengan adanya kegiatan ini, semua pihak patut bersyukur. Menjadikan momen silaturahmi ini juga sebagai upaya untuk sehat bersama.

“Sudah sunahtullah badan Kita penuh dengan persendian, perlu terus dan terus digerakkan,” sebutnya.

Turut hadir utusan ASN, Asisten Satu, Asisten Tiga, Ketua TP PKK dan anggota, Ketua DWP dan anggota, Ketua Persit dan anggota, Wakil Ketua Bhayangkari dan anggota, Ormas LAP, dan Masyarakat.

“Oleh karena itu dalam kesempatan ini mari kita gunakan dengan optimal mungkin dengan harapan denyut jantung kita sehat dan tubuh kita juga sehat,” tutup Tohar. (ADV/SBK)

Kelurahan dan Desa di Penajam Ikuti Sosialisasi SP4N-LAPOR !

PPU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Penajam Paser Utara (PPU) terus melanjutkan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat  (SP4N-LAPOR!). Kali ini giliran kelurahan/desa yang ada di Kecamatan Penajam.

Bertempat di ruang pertemuan kantor Kecamatan Penajam, Kamis (19/10/23). Hadir Sekretaris Diskominfo PPU Herlambang dan Sekretaris Camat (Sekcam) Penajam Rakhmadi.

Herlambang menyampaikan bahwa di era digitalisasi saat ini masyarakat bisa mendapatkan informasi dengan mudah. Satu sisi pemerintah memiliki peran penting dalam meningkatkan pelayanan publik.

“Oleh karena itu muncul dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam rangka pelayanan publik, artinya pemerintah memerlukan umpan balik dari masyarakat, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat menyampaikan kritik dan pendapat,” terangnya.

Dengan adanya SP4N-LAPOR! pemerintah membuka peluang sebesar-sebesarnya kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan.

“Hari ini diberikan pelatihan bagi aparatur desa dan kelurahan terkait pengaduan pelayanan publik, agar tertata, etika berorganisasi ada, etika menyampaikan pendapat ada dan etika menyampaikan pengaduan juga ada,” jelas Herlambang.

Pada kesempatan yang sama, Sekcam Penajam Rakhmadi menyampaikan SP4N-LAPOR! merupakan program pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di masyarakat.

“Kami sangat mendukung untuk bisa diteruskan kepada masyarakat, yang mendapatkan sosialisasi hari ini agar dapat meneruskan informasi ini kepada masyarakat,” pungkasnya. (ADV/SBK)

Pemkab PPU Ajak Inkoppas Jakarta Kendalikan Harga Produk dan Inflasi Daerah

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) berencana memotong alur laut distribusi logistik yang masuk ke wilayahnya. Upaya ini ditempuh untuk menekan harga berbagai komoditas luar daerah yang dipasarkan di Benuo Taka.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengaku prihatin melihat harga-harga komoditi pasar yang dinilai cukup tinggi. Maka itu, ia berkomitmen untuk menemukan cara agar harga kebutuhan pokok masyarakat itu bisa ideal.

Dalam upayanya, ia berulang kali telah memanggil pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan itu. Mulai Dinas KUKM Perindag PPU, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan beberapa dinas lainnya.

“Saya berkali-kali ke pasar yang ada di Penajam ini. Saya lihat harganya lebih mahal, sayur, beras, minyak dan banyak lagi. Saya tahu, karena saya langsung ke pasar,” ucapnya dalam rapat Percepatan Pengendalian Inflasi daerah, Kamis (19/10/2023).

Bahkan dalam rapat bersama dengan Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) Jakarta itu, ia turut membawa beberapa produk sayuran yang baru dibelinya di Pasar Induk Penajam. Ia men-display-nya di atas meja tempatnya memimpin rapat.

Peta alur distribusi logistik laut yang masuk ke wilayah PPU. (Robbi/MediaKaltimGroup)

“Saya bawa biar mereka semua melihatnya. Itu tadi pagi Saya beli, sekaligus Saya memonitoring harga di pasar,” sebut Makmur.

Dari hasil evaluasinya selama sekira 3 pekan menjabat sebagai Pj Bupati PPU, ia memastikan penyebab tingginya harga komoditas pasar di PPU disebabkan panjangnya alur dstribusi logistik. Tercatat, setidaknya perlu 3 pelabuhan di Balikpapan yang disinggahi kapal pengangkut barang sebelum masuk ke PPU.

“Stiap masuk pelabuhan, ada ongkosnya Rp 3 ribu sampai Rp 10 ribu per kilogram, baru masuk ke PPU. Ya jadi mahal harganya. Makanya itu yang masuk Saya potong, Saya pangkas. Jadi bisa langsung masuk ke PPU, dan harganya jadi lebih murah,” bebernya.

Dari peta yang ditampilkan, setidaknya kapal logistik pertama kali masuk melalui Pelabuhan Semayang Balikpapan. Kemudian ke Pasar Pandan Sari Balikpapan lalu ke Pelabuhan Ferry Kariangau Balikpapan.

Setelah itu, barang-barang baru masuk ke PPU melalui Pelabuhan Ferry Penajam. Dalam setiap peralihan barang itu, setidaknya, harga barang meningkat dengan total sekira Rp 18 ribu per kilogram.

Daftar harga berbagai komoditas pasar yang ada di PPU. (Robbi/MediaKaltimGroup)

“Bagaimana tidak mahal jika seperti itu. Makanya yang saya rencanakan, barang itu bagaimana caranya langsung masuk ke PPU. Kita kan punya Pelabuhan Buluminung, kenapa tidak langsung ke situ saja,” tegas Makmur.

Adapun dalam rapat kali ini, selain Inkoppas Jakarta turut pula dihadirkan perwakilan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) dan OPD terkait. Kemudian juga para agen-agen barang yang ada di PPU.

“Saya mau mereka menyampaikan apa permasalahannya, agar rencana itu bisa direalisasikan. Saya minta bantuan Inkoppas, Bulog dan para agen untuk bekerjasama,” ungkapnya.

Dari rapat itu, pengumpulan data lebutuhan berbagai komoditas dikumpulkan. Agar rencana pemangkasan alur distribusi barang ke PPU bisa diwujudkan.

Semua pihak menyepakati dan menyetujui rencana itu. Pun dipastian kerja sama dengan Inkoppas Jakarta dipastikan berlanjut, berperan sebagai pengepul beberapa barang itu.

“Saya juga dibantu oleh para agen, dan dipinjamkan gudang logistik ukuran 30 x 40 meter. Saya tidak bisa menarget, karena ini hal yang tidak mudah. Semoga rencana ini bisa cepat direalisasikan,” pungkas Makmur. (ADV/SBK)